Peningkatan mutu pendidikan tidak terlepas dari implementasi sistem
penjaminan mutu (quality assurance). Penjaminan mutu suatu produk atau
layanan perlu dilakukan karena mutu dari sebagian produk yang dihasilkan atau
layanan yang diberikan sangat mungkin menghadapi resiko tidak sesuai (lebih
rendah) dari standar minimal yang dipersyaratkan.
Dalam bidang pendidikan,
logika inipun juga dapat berlaku, di mana dari sebagian lulusan (output) yang
dihasilkan atau layanan yang diberikan oleh suatu institusi pendidikan, kualitasnya
mungkin lebih rendah dari standar minimal yang telah dipersyaratkan.
Pengelolaan mutu dalam bentuk penjaminan mutu akan memberikan
jaminan kepada pelanggan bahwa semua aspek yang terkait dengan layanan
pendidikan yang diberikan oleh institusi pendidikan tersebut dapat memenuhi
standar mutu tertentu, sehingga output yang dihasilkan oleh lembaga atau
satuan pendidikan tersebut sesuai dengan yang dijanjikan.
Upaya penjaminan
mutu ini dapat dilakukan dengan menerapkan benchmarking dengan menggunakan
suatu kriteria.
Benchmarking ini dilakukan melalui competitive benchmarking, yaitu
dengan mengambil perbandingan dalam hal kualitas output. Selain
itu, untuk melakukan eksplanasi terhadap capaian output suatu satuan
pendidikan perlu dilakukan pemantauan/pemetaan sekolah dalam pemenuhan 8
standar nasional pendidikan, yang mencakup: standar isi, standar proses, standar
kompetensi lulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana
dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar penilaian
pendidikan.
No comments:
Post a Comment