Assalamu'alaikum ! welcome to Media Pendidikan.| Contact | Register | Sign In

Mengikuti RCC (Recognition Current Competency)


Kegiatan Refreshment dan RCC (Recognition Current Competency) dilaksanakan oleh LSPP1-SMK Negeri 1 Bukateja setelah mendapatkan izin dan persetujuan dari BNSP. Kegiatan dilaksanakan pada Tanggal 22 - 23 Nopember 2021, bertempat di Hotel Owabong Purbalingga.
LSPP1-SMK Negeri 1 Bukateja mengajukan permohonan pelaksanaan Refreshment dan RCC, lalu BNSP akan mengirimkan Master Asesor sebagai narasumber dan penguji. Master Asesor yang ditugaskan BNSP pada kegiatan tersebut ada 2 orang, Ibu Sri Salimah dab Bp. Muhaemin dengan peserta terdiri dari 17 peserta dari beberapa sekolah di Wilayah IX Cab.Dinas.
Pada kegiatan tersebut, kedua Master Asesor memberikan materi secara bergantian selama 11 jam pelajaran. Materi yang diberikan dibagi menjadi 3 bagian, yaitu :

1) Merencanakan Aktivitas dan Proses Asesmen, 
2) Melaksanakan Asesmen, dan 
3) Memberikan Kontribusi dalam Validasi Asesmen. 

Selain materi, Master Asesor juga memberikan latihan kepada para peserta pelatihan terkait 3 materi tersebut guna mengaplikasikan pengetahuan yang dimiliki. Latihan tersebut juga dimaksudkan agar seluruh peserta pelatihan dapat mengikuti ujian kompetensi dengan baik. Setelah mendapatkan teori dan latihan dari Master Asesor, seluruh peserta RCC mengikuti uji kompetensi untuk memastikan peserta telah menguasai ketiga materi yang telah diberikan. 
Peserta dinyatakan kompeten jika mampu menjawab semua pertanyaan Master Asesor serta mampu membuat perangkat uji kompetensi dengan baik dan sesuai persyaratan. Namun, keputusan kelulusan peserta RCC tetap menunggu hasil sidang pleno BNSP. Semoga semua peserta RCC dinyatakan lulus, sehingga dapat melakukan uji kompetensi bagi siswa.









Read More »
09 January | 0komentar

Strategi Pengembangan GTK Untuk Kurikulum Prototipe


Penyiapan Guru dan Tenaga Kependidikan dalam Penerapan Kurikulum Prototipe Strategi yang dilakukan adalah 
 1. Fokus kepada pelatihan SDM  
  • ○ Meningkatkan kapasitas guru dan tenaga kependidikan dalam menerapkan kurikulum prototipe 
  •  ○ Mempercepat peningkatan kapasitas guru dan tenaga kependidikan secara masif agar siap menerapkan kurikulum prototipe 
  1. 2. Mengembangkan komunitas belajar 
  • ○ Komunitas belajar dapat terdiri dari guru, KS, PS dari Sekolah Penggerak atau Guru Penggerak 
  • ○ Komunitas belajar ini memfasilitasi berbagi praktik baik penerapan kurikulum prototipe 
  1. 3. Adopsi kurikulum dapat dilakukan secara bertahap (learning journey).

Dukungan GTK Untuk Penerapan Kurikulum Prototipe.

 


Adopsi kurikulum dapat dilakukan secara bertahap (1)

Pilihan 1: Pelatihan di tahun pertama, penerapan di tahun kedua
Pilihan 2: Pelatihan dan/atau penerapan di tahun pertama dengan kompleksitas sederhana/dasarPilihan pilihan 3: Pelatihan dan/atau penerapan di tahun pertama dengan kompleksitas sedang.

Penerapan kurikulum prototipe dilakukan melalui tahapan berdasarkan kapasitas dan penetapan target oleh satuan pendidikan:
Tahap 1 Kompleksitas Sederhana : Mengikuti contoh yang telah disediakan/dilatihkan
Tahap 2 Kompleksitas Dasar : Melakukan modifikasi mengacu contoh yang disediakan/dilatihkan,
Tahap 3 Kompleksitas Sedang :Melakukan pengembangan sesuai konteks satuan pendidikan dengan pelibatan warga sekolah dan masyarakat secara terbatas
Tahap 4 Kompleksitas Tinggi : Melakukan pengembangan sesuai konteks satuan pendidikan dengan pelibatan warga sekolah secara luas.


IMPLIKASI JAM MENGAJAR GURU DAN LINEARITAS MATA PELAJARAN 
1. Prinsip utama: Guru yang telah menerima tunjangan profesi akan tetap menerima tunjangan jika ada implikasi pengurangan jam mengajar sebagai implikasi penerapan kurikulum prototipe 
2. Peraturan terkait poin 1, telah disiapkan dalam bentuk Kemendikbud dan berlaku untuk sekolah yang mengikuti PSP. 
3. Selanjutnya untuk sekolah yang akan menerapkan kurikulum prototipe secara mandiri akan dibuatkan regulasi, sehingga hak-hak yang telah diterima guru sebelumnya tidak berkurang (sesuai dengan prinsip pada poin 1)

Read More »
29 December | 0komentar

Kurikulum 2022, Kurikulum Prototipe

Sebagai bagian dari mitigasi learning loss, sekolah diberi opsi untuk menggunakan kurikulum yang disederhanakan agar dapat berfokus pada penguatan karakter dan kompetensi mendasar. Siswa pengguna Kurikulum Darurat mendapat capaian belajar yang lebih baik daripada pengguna Kurikulum 2013 secara penuh, terlepas dari latar belakang sosio-ekonominya. Kebijakan ini dilakukan saat Pandemi, yaitu kurikulum darurat. 
Survei pada 18.370 siswa kelas 1-3 SD di 612 sekolah di 20 kab/kota dari 8 provinsi (April-Mei 2021) menunjukkan perbedaan hasil belajar yang signifikan antara Kurikulum 2013 dan Kurikulum Darurat.Bila kenaikan hasil belajar itu direfleksikan ke proyeksi learning loss numerasi dan literasi, penggunaan kurikulum darurat dapat mengurangi dampak pandemi sebesar 73% (literasi) dan 86% (numerasi).
Kurikulum Darurat efektif memitigasi learning loss karena membantu guru untuk fokus pada materi esensial dan menerapkan pembelajaran yang lebih mendalam untuk mengembangkan karakter dan kompetensi dasar.
Penyederhanaan tergambar pada jumlah kompetensi mata pelajaran Bahasa Indonesia yang mengalami penurunan antara 42% (SMA peminatan) sampai 68% (SMP). Data kualitatif mengkonfirmasi bahwa guru merasa terbantu untuk melihat materi yang esensial, sehingga bisa merancang dan menerapkan pembelajaran yang lebih baik. Modul literasi-numerasi dari Kemendikbudristek juga sering disebutkan sebagai alat bantu yang bermanfaat untuk penerapan kurikulum.

Kurikulum prototipe 
Kurikulum prototipe diberikan sebagai opsi tambahan bagi satuan pendidikan untuk melakukan pemulihan pembelajaran selama 2022-2024. Kebijakan kurikulum nasional akan dikaji ulang pada 2024 berdasarkan evaluasi selama masa pemulihan pembelajaran.




Kurikulum prototipe mendorong pembelajaran yang sesuai dengan kemampuan siswa, serta memberi ruang lebih luas pada pengembangan karakter dan kompetensi dasar.

Kurikulum prototipe memiliki beberapa karakteristik utama yang mendukung pemulihan pembelajaran:
  1. Pengembangan soft skills dan karakter (akhlak mulia, gotong royong, kebinekaan, kemandirian, nalar kritis, kreativitas) mendapat porsi khusus melalui pembelajaran berbasis projek. 
  2. Fokus pada materi esensial sehingga ada waktu cukup untuk pembelajaran yang mendalam bagi kompetensi dasar seperti literasi dan numerasi. 
  3. Fleksibilitas bagi guru untuk melakukan pembelajaran yang sesuai dengan kemampuan murid (teach at the right level) dan melakukan penyesuaian dengan konteks dan muatan lokal.




Penerapan Kurikulum Prototipe didukung melalui penyediaan buku teks serta pelatihan dan pendampingan bagi guru, KS, dan dinas pendidikan.


Sumber: Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi 

Read More »
26 December | 0komentar

1001 Tentang Septic Tank

Suatu aktivitas BAB (Buang Air Besar) adalah menjadi keharusan setiap hari untuk membuang kotoran hasil dari pencernaan di dalam tubuhnya. Jika tidak, maka kotoran tersebut malah bisa mendatangkan banyak penyakit yang berbahaya bagi dirinya sendiri. Tentu Anda tak mau kan sampai menderita suatu penyakit hanya gara-gara aktivitas BAB yang kurang lancar? 
Sebagai sebuah rutinitas "panggilan Alam" BAB, maka harus disediakan ruang berupa KM/WC yang digunakan untuk mandi dan Buang air besar. Sebaiknya kegiatan BAB ini mesti dilaksankan di ruangan khusus yang disebut dengan toilet. Berarti rumah Anda wajib memiliki toilet. Satu hal yang harus disediakan jika kita memiliki toilet/WC adalah adanya Septic Tank.
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (Permenkes No.3 Tahun 2014). Dalam Permenkes tersebut dijelaskan bahwa septic tank merupakan suatu bak kedap air yang berfungsi sebagai penampungan limbah kotoran manusia (tinja dan urine).“Bagian padat dari kotoran manusia akan tertinggal dalam tangki septik, sedangkan bagian cairnya akan keluar dari tangki septik dan diresapkan melalui bidang/sumur resapan. Jika tidak memungkinkan dibuat resapan maka dibuat suatu filter untuk mengelola cairan tersebut.”
Di Indonesia khususnya, toilet dibuat di dalam kamar mandi. Di toilet ini terdapat kloset yang terhubung langsung dengan septic tank sebagai tempat penampungan limbah. Sedangkan media penghubung yang digunakan umumnya berupa pipa PVC. Semakin meningkatnya kemajuan teknologi khususnya di bidang arsitektur melahirkan sebuah inovasi baru yakni septic tank biotech yang bersifat modern. Septic tank ini pada dasarnya mengadopsi sistem bioteknologi untuk mendukung kinerjanya. Berkat kemampuan yang dimiliki oleh septic tank biotech ini, masyarakat pun mulai banyak yang menggunakannya.
Ada dua jenis Septictank:
1. Septictank Konvensional
2. Septictank Biotech
Masyarakat indonesia biasanya lebih familier dengan septictank yang konvensional. Yaitu terbuat dari galian tanah yang kemudian diperkuat dengan pasangan batu bata dindingnya dengan ukuran tertentu.

Sumber Gambar : https://arafuru.com/

Septictank Biotech.
Sumber Gambar : https://arafuru.com/

Bagi anak Teknik Sipil biasanya gambar septictank yang dipelajari adalah septictank yang konvensional, seperti dibawah ini.







Read More »
25 December | 0komentar

Prinsip-Prinsip Sub-Unsur Publikasi

Hasil kegiatan pengembangan keprofesian berkelanjutan subunsur publikasi ilmiah, dan karya inovatif, harus memenuhi persyaratan “APIK”, yaitu sebagai berikut. 
  • Asli, laporan yang dibuat benar-benar merupakan karya asli penyusunnya, bukan merupakan plagiat/jiplakan, atau disusun dengan niat dan prosedur yang tidak jujur. 
  • Perlu, hal yang dilaporkan atau gagasan yang dituliskan, harus sesuatu yang diperlukan dan mempunyai manfaat dalam menunjang pengembangan profesi guru yang bersangkutan. Manfaat tersebut diutamakan untuk memperbaiki mutu pembelajaran di satuan pendidikan guru bersangkutan. 
  • Ilmiah, laporan disajikan dengan memakai kerangka isi dan mempunyai kebenaran yang sesuai dengan kaidah kebenaran ilmiah dan mengikuti kerangka isi yang telah ditetapkan. 
  • Konsisten, isi laporan harus sesuai dengan tugas pokok guru. Isi laporan harus berada pada bidang tugas guru yang bersangkutan, dan mempermasalahkan tentang tugas pembelajaran yang sesuai dengan tugasnya di sekolahnya.
Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan dalam Pengembangan profesi guru merupakan salah satu dari unsur yang diperlukan untuk memenuhi angka kredit yang dipersyaratkan untuk kenaikan jabatan fungsional guru. Pasal 11 Permenneg PAN dan RB Nomor 16 tahun 2009 menjelaskan bahwa unsur, subunsur, dan kegiatan pengembangan keprofesian berkelanjutan seperti pada Tabel berikut:




Read More »
24 December | 0komentar

PKB Guna Mendukung Profesi Guru

Media Pembelajaran Berbasis Blog/Web

Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan adalah pengembangan kompetensi guru yang dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan, bertahap, berkelanjutan untuk meningkatkan profesionalismenya. Dengan demikian, guru dapat memelihara, meningkatkan, dan memperluas pengetahuan dan keterampilannya untuk melaksanakan proses pembelajaran secara profesional. pembelajaran yang berkualitas diharapkan mampu meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan pemahaman peserta didik. 
Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan adalah bagian penting dari proses pengembangan keprofesian guru yang merupakan tanggungjawab guru secara individu sebagai masyarakat. Oleh karena itu, kegiatan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan harus mendukung kebutuhan individu dalam meningkatkan praktik keprofesian guru dan fokus pada pemenuhan dan pengembangan kompetensi guru untuk mendukung pengembangan karirnya. 
Kegiatan ini mencakup lain pengembangan diri, publikasi ilmiah, dan/atau karya inovatif, yang bertujuan untuk: 
  1. Pengembangan diri, untuk mencapai kompetensi dasar yang disyaratkan bagi profesi guru. 
  2. Pengembangan diri untuk pendalaman dan pemutakhiran pengetahuan dan keterampilan yang berkaitan dengan kompetensinya sebagai guru. 
  3. Peningkatan keterampilan dan kemampuan guru untuk menghasilkan publikasi ilmiah dan/atau karya inovatif. 
  4. Peningkatan pengetahuan dan keterampilan untuk melaksanakan tugas-tugas tambahan yang menunjang pengembangan karirnya sebagai guru. 
  5. Pemenuhan kegiatan lain yang sesuai dengan kondisi dan kebutuhan guru saat ini dan kebutuhan guru saat ini dan di masa mendatang.
Berdasarkan Ketentuan Pasal 17, Permenneg PAN dan RB Nomor 16 Tahun 2009, jumlah minimum angka kredit untuk memenuhi persyaratan kenaikan pangkat/jabatan guru dari unsur pengembangan keprofesian berkelanjutan adalah sebagai berikut.

Jumlah Angka Kredit yang di Persyaratkan

*) bagi Guru Madya, golongan ruang IV/c, yang akan naik jabatan menjadi Guru Utama, golongan ruang IV/d, wajib melaksanakan presentasi ilmiah.

Read More »
23 December | 0komentar