Assalamu'alaikum ! welcome to Media Pendidikan.| Contact | Register | Sign In

Kordinasi Lintas Sektoral untuk SMK Bisa

Rayuan agar memilih SMK dengan gaung sosialisasi yang sangat gencar, seharusnya dipadukan dengan program perencanaan yang terpadu dari Kemendiknas sekarang Kemdikbud dengan Kementrian relevan misalnya Menaker, Menko Perekonomian dan pengatur kebijakan tentang keuangan yakni Gubernur Bank Indonesia. Sehingga program pengembangan SMK minimal berbanding lurus dengan penyediaan lapangan kerja dan iklim usaha yang dapat diharapkan.
Dengan perbandingan 2:1 untuk SMK dan SMA saya mencoba membuat statistik tentang lulusan yang nanti akan mau apa, mau kemana atau mau dikemanakan dengan jumlah yang sedemikian banyaknya. Saya memisalkan sebuah kota kecil kelahiran saya, Banjarnegara sebuah kota di Jawa Tengah. Jumlah SMA di Kabupaten Banjarnegara untuk sekolah negeri ada 8 ditambah MAN ada 2 jadi terdapat 10 sekolah untuk tingkat SMA, berarti harus ada 20 SMK yang harus didirikan untuk memenuhi Rentra tersebut..amazing!, sungguh menajubkan bukan? Saya berasumsi jika satu SMK meluluskan rata-rata pertahun 100 siswa berarti setiap tahun terdapat 2000 lulusan!!! Dengan Luas Wilayah Kabupaten Banjarnegara adalah 106.970,997 ha atau 3,10 % dari luas seluruh Wilayah Propinsi Jawa Tengah (Sumber: Wikiepedia) menyediakan lapangan kerja untuk terserapnya lulusan maksimal separuh saja dari lulusan tersebut suatu hal yang bagaikan menegakan benang basah!
Bagaimana dengan harapan lulusan SMK untuk menciptakan lapangan kerja sendiri? Koordinasi lintas sektoral jawaban yang tepat untuk menjawab permasalahan tersebut. Modal yang sangat dibutuhkan untuk pendirian usaha, perlu berkoordinasi dengan perbankan atau dunia usaha yang relevan yang diharapkan bisa sebagai bapak asuhnya. Untuk regulasi dibidang usaha terkait dengan pendirian usaha baru bagi lulusan SMK diperlukan koordinasi dengan Menko Perekonomian. Untuk segmen pasar penyerapan lulusan yang siap kerja diperlukan koordinasi dengan Menaker. Yang jelas bukan hanya bentuk koordinasi tetapi harus dituangkan dalam bentuk MOU. Makanya dari awal Kemdikbud dalam masalah ini tidak bisa berjalan sendiri demi suksesnya SMK bisa.

 Konsep reposisi pendidikan kejuruan merupakan salah satu model penataan dan pengembangan pendidikan kejuruan yang didasarkan atas kajian permasalahan tentang perekonomian dan ketenagakerjaan di wilayah. Dalam pelaksanaannya pemerintah pusat dalam hal ini Kemdikbud sebagai penanggungjawab teknis menguraikannya menjadi 3 pilar utama : (1) Pemerataan dan Perluasan Akses Pendidikan. (2) Peningkatan Mutu, Relevansi dan Daya saing serta (3) Penguatan Tata Kelola, Akuntabilitas dan Pencitraan Publik. Namun suatu kebijakan yang boleh dikatakan agak terlambat sebenarnya bahwa Pemerintah dalam hal ini Kemdikbud baru menyadari bahwa pemetaan pendidikan tingkat menengah perlu dievaluasi atau direposisi dan hasilnya mulai tahun 2006 baru disosialisasikan khususnya tentang salah satu pilar kebijakan Depdiknas yaitu program  peningkatan akses khususnya pendidikan di Sekolah Menengah Kejuruan.
Share this article now on :

Post a Comment