Assalamu'alaikum ! welcome to Media Pendidikan.| Contact | Register | Sign In


Perangkat pembelajaran untuk menunjang Proses Belajar Mengajar(PBM) ini sesuai dengan kurikulum Merdeka. Informasi tentang CP dengan meng-KLIK gambar di atas. Perangkat pembelajaran Desain Pemodelan dan Informasi Bangunan Bangunan pada Mata Pelajaran Mekanika Teknik


INSTAGRAM :@sarastiana1
        RECENT POST

Uji Sertifikasi Kompetensi (USK) 2024/2025

Skema Pengecatan Bodi Kendaraan
Uji Sertifikasi Kompetensi (USK) merupakan proses pemberian sertifikat kompetensi yang dilakukan secara sistematis dan obyektif melalui uji kompetensi yang mengacu kepada standar kompetensi kerja nasional, standar internasional, dan/atau standar khusus lainnya. Tempat Uji Kompetensi SMK Negeri 1 Bukateja dilakukan melalui LSP P3. Pada tahun ini, tahun ajaran 2024/2025 USK dilaksanakan pada klas XII yang akan melaksanakan PKL. 
Dari semua program keahlian alhamdulillah memenuhi syarat untuk mengikuti USK ini menyelenggarakan 7 (tujuh) uji kompetensi diantaranya : 
Kelas dan Skema Sertifikasinya 
- Desain Pemodelan dan Informasi Bangunan - Skema Juru Gambar 
- Desain dan Produksi Busana (DPB) - Skema Junior Custom Made 
- Teknik Kendaraan Ringan (TKR) - Skema Engine Tune Up Sistem Injeksi 
- Teknik Bodi Kendaraan Ringan (TBKR) - Skema Pengecatan Panel Bodi Kendaraan - 
- Program Siaran dan Produksi Televisi (PSPT) - Skema Fotografer Yunior 
Kegiatan USK Tahun Pelajaran 2024 – 2025 mendapat bantuan dana dari pemerintah. dengan jumlah peserta 599 siswa terdiri dari :

No

Program Keahlian

Jumlah siswa

Skema Penyelenggaraan

Tanggal

1

DPIB

143

LSP P3 Ataki

01 s.d. 3 Juli 2024

2

Busana

105

 LSP P1 SMKN 1 Purworejo

1 s.d. 4 Juli 2024

3

TKR

105

LSP P3 TOP

01 s.d. 3 Juli 2024

4

TKJ

106

LSP P3 Teknologi Digital

01 s.d. 3 Juli 2024

5

PSPT

70

LSP P3 Komsindo

 

6

TBKR

36

LSP P3 TOP

01 s.d. 3 Juli 2024

7

RPL

34

LSP P3 Teknologi Digital

01 s.d. 3 Juli 2024

 

Jumlah

599

 

 



Read More »
25 July | 0komentar

Hari Pertama MPLS

 

Pembukaan MPLS tahun ajaran 2024/2025 dilaksanakan pada tanggal 22 Juli 2024. Bertempat di Lapangan SMK Negeri 1 Bukateja dilaksanakan pembukaan. Kepala Sekolah menyematkan tanda pengenal secara simbolis, setelah itu semua siswa/peserta memakai tanda pengenal sendiri.   
MPLS diikuti oleh 608 siswa dari siswa kelas X yang baru. dari 6 Program Keahlian yaitu DPIB, BSN, TO, TKJ, BCF dan PPLG. 





Read More »
24 July | 0komentar

Menciptakan Lingkungan Belajar Kondusif : "Circle Time"

Minggu² pertama tahun ajaran baru, penting bagi kita untk membangun hubungan yg kuat dengan siswa sebelum memulai pelajaran. Kegiatan-kegiatan yang memfokuskan pada pembentukan bounding antar siswa & antara siswa dengan guru dapat menciptakan lingkungan belajar yg lebih positif & kondusif. Salah satu kegiatan yg efektif adalah Circle Time. 

Mengucap Terima Kasih dan Meminta Maaf
Selama Circle Time, anak kita duduk dalam lingkaran & diberi kesempatan untk mengucapkan terima kasih kepada teman-temannya. Setiap siswa dapat menyampaikan rasa terima kasihnya kepada satu/lebih teman di kelas, menjelaskan alasan di balik ucapan terima kasih tersebut. Misalnya, seorang siswa dpt mengatakan, "Terima kasih kepada Liska karena selalu membantu saya memahami tugas matematika." Setelah sesi ucapan terima kasih, siswa diberi kesempatan untk meminta maaf atas kesalahan yg mungkin terjadi selama tahun sebelumnya. 
Dengan cara ini, mereka dapat belajar tentang pentingnya meminta maaf & memaafkan. Seorang siswa mungkin berkata, "Saya minta maaf kepada Budi karena pernah membuatmu merasa tidak nyaman dengan kata-kata saya." 
Manfaat dari Kegiatan Ini:
 1. *Mengembangkan Empati dan Rasa Hormat:* Siswa belajar untuk menghargai satu sama lain dan memahami pentingnya saling mendukung. 
 2. *Meningkatkan Keterbukaan & Kepercayaan:* Dengan meminta maaf & menerima permintaan maaf, siswa belajar tentang pentingnya kejujuran & keterbukaan. 
 3. *Memperkuat Hubungan Sosial:* Kegiatan ini membantu siswa merasa lebih dekat satu sama lain, menciptakan rasa kebersamaan yg kuat di kelas.

Diskusi Tentang Pengalaman Tahun Lalu: Hal Menarik dan Tidak Menyenangkan. Selanjutnya, siswa kita ajak untuk berbagi tentang hal paling menarik dan hal paling tidak menyenangkan yg mereka alami tahun lalu. Ini bisa berupa pengalaman pribadi atau sesuatu yg terjadi di lingkungan sekolah. Diskusi ini membantu anak kita untuk merefleksikan pengalaman mereka & memahami bahwa setiap orang memiliki pengalaman yg beragam.

Manfaat dari Kegiatan Ini:
 1. Mengembangkan Kemampuan Reflektif: Anak kita belajar untuk melihat kembali pengalaman mereka & mengambil pelajaran dari situ. 
 2. Membangun Keterbukaan: Dengan berbagi pengalaman, anak kita dapat merasa lebih terbuka & nyaman satu sama lain. 
 3. Meningkatkan Kemampuan Berbicara di Depan Umum:
 Diskusi ini juga membantu anak kita lho untuk berlatih berbicara di depan orang lain, meningkatkan kepercayaan diri mereka. 
Harapan untuk Kelas Ideal Selama Satu Tahun Kedepan
Setelah diskusi tentang pengalaman, anak didik kita ajak untuk berbagi harapan mereka tentang bagaimana kelas ideal selama satu tahun ke depan. Anak² dapat menyampaikan harapan mereka terkait suasana belajar, hubungan antar teman, dan cara mereka ingin berinteraksi dengan guru.

Manfaat dari Kegiatan Ini:
 1. Membangun Komitmen Bersama
Siswa dan guru dapat bersama-sama membangun visi tentang kelas ideal, sehingga semua pihak memiliki tujuan yg sama. 
 2. Meningkatkan Motivasi:
Dengan memiliki harapan yg jelas, siswa lebih termotivasi untuk mencapai tujuan tersebut. 
 3. Menciptakan Lingkungan Positif:
Harapan² positif yg diutarakan dapat membantu menciptakan suasana belajar yg kondusif & menyenangkan.


Bersyukur Bersama
 
 Akhirnya, mari ajak anak kita untuk bersyukur atas apa yg mereka miliki & pengalaman yg telah mereka lalui. Setiap siswa bisa menyebutkan satu hal yang mereka syukuri, baik itu tentang keluarga, teman, atau pencapaian pribadi. 
Manfaat dari Kegiatan Ini:
 1. Mengembangkan Rasa Syukur: Anak kita akan belajar untuk menghargai hal² positif dalam hidup mereka. 
 2. Meningkatkan Kesejahteraan Emosional:
Bersyukur dapat meningkatkan perasaan bahagia & kepuasan hidup. 
 3. Menciptakan Lingkungan yang Positif:

Anak yg bersyukur cenderung lebih positif & mendukung satu sama lain. Bapak Ibu Guru dengan menjalankan kegiatan² ini pada awal tahun ajaran, kita tidak hanya membantu anak didik kita merasa lebih terhubung satu sama lain, tetapi juga menciptakan lingkungan belajar yg positif dan inklusif. 
Hal ini dapat memberikan dasar yg kuat untuk tahun ajaran yg kondusif, bermakna & menyenangkan bagi semua pihak. 
Yuk... ceritakan ide² lainnya dalam membangun kelas yang inklusif dan konektivitas kita dengan anak² agar membantu teman² mewujudkan kelas yang bermakna dan menyenangkan. 
#tahunajaranbaru 
#learningenvirontment
#kembalimendidikmanusia 
#ruangketiga 
#gurumeraki 
 #berubahberbagikolaborasi 
 #gerakansekolahmenyenangkan

Dari : Grup wa GSM Purbalingga

Read More »
24 July | 0komentar

SNP Terbaru Sesuai PP No.4 Tahun 2022

Standar Nasional Pendidikan (SNP) merupakan kriteria minimal tentang berbagai aspek yang relevan dalam pelaksanaan sistem pendidikan nasional dan harus dipenuhi oleh penyelenggara dan/atau satuan pendidikan di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia. Standar Nasional Pendidikan berfungsi untuk dasar dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pendidikan dalam rangka mewujudkan pendidikan nasional yang berkualitas. 
Standar Nasional Pendidikan berhaluan menjamin mutu pendidikan nasional dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat. Standar Nasional Pendidikan disempurnakan secara terencana, terarah, dan berkelanjutan sesuai dengan tuntutan perubahan kehidupan lokal, nasional, dan global.
Peraturan yang menjadi dasar SNI adalah Peraturan Pemerintah No.4 Tahun 2022 sebagai Perubahan PP No. 57 Tahun 2021. 
Cakupan SNI adalah :
  • 1. Standar Kompetensi Lulusan
  • 2. Standar Isi
  • 3. Standar Proses
  • 4. Standar Penilaian Pendidikan
  • 5. Standar Tenaga Pendidikan
  • 6. Standar Sarana dan Prasarana
  • 7. Standar Pengelolaan 
  • 8.  Standar Pembiayaan

Download PP No. 57 Tahun 2021


1. Standar kompetensi lulusan
Standar kompetensi lulusan merupakan kriteria minimal tentang kesatuan sikap, keterampilan, dan pengetahuan yang menunjukkan capaian kemampuan Peserta Didik dari hasil pembelajarannya pada akhir Jenjang Pendidikan Standar kompetensi lulusan sebagaimana digunakan sebagai pedoman dalam penentuan kelulusan Peserta Didik dari Satuan Pendidikan Standar kompetensi lulusan digunakan sebagai acuan dalam pengembangan standar lainya. Ketercapaian standar kompetensi lulusan ditentukan berdasarkan data komprehensif mengenai Peserta Didik yang diperoleh secara berkesinambungan selama periode pembelajaran. Dokumen Bukti Fisik: Tata Tertib Sekolah, Buku Piket, Laporan Kegiatan Ekstra Kurikuler, Buku Catatan Kedisiplinan Siswa, Hasil Karya Siswa, Data Nilai Ujian Sekolah, Leger Nilai Kenaikan Kelas.

2. Standar Isi 
Standar isi merupakan kriteria minimal yang mencakup lingkup materi untuk mencapai kompetensi lulusan pada jalur, jenjang, dan jenis Pendidikan tertentu. Dokumen bukti fisik: Rencana Pelaksanaan Pembelajran (RPP), CP/ATP? Modul Ajar. Kisi-kisi Soal, Hasil Penilian Formatif Sumatif, Catatan / Daftar Penilaian dan Hasil Analisis Pencapaian Kompetensi, Program Pelaksanaan Remidial Pengayaan, Laporan Hasil Penilian, Dokumen Kegiatan Rapat Evaluasi dan Releksi,

3. Standar proses 
merupakan kriteria minimal proses pembelajaran berdasarkan jalur, jenjang, dan jenis Pendidikan untuk mencapai standar kompetensi lulusan. Standar Proses meliputi Percencanaan Pembelajaran, Pelaksanaan Pembelajaran dan Penilaian Proses Pembelajran.


4. Standar Penilaian Pendidikan
Standar penilaian Pendidikan merupakan kriteria minimal mengenai mekanisme penilaian hasil belajar Peserta Didik. 
 Mekanisme prosedur dalam melakukan penilaian meliputi: 
a. Perumusan tujuan penilaian 
b. Pemilihan dan/atau pengembangan instrumen penilaian 
c. Pelaksanaan penilaian; 
d. Pengolahan hasil penilaian; dan 
e. Pelaporan hasil penilaian. 
Penilaian hasil belajar Peserta Didik dilakukan sesuai dengan tujuan penilaian secara berkeadilan, objektif, dan edukatif. 

 Bentuk penilaian yaitu penilaian formatif dan sumatif.


5. Standar Tenaga Pendidikan

Standar pendidik merupakan kriteria minimal kompetensi dan kualifikasi yang dimiliki pendidik untuk melaksanakan tugas dan fungsi sebagai teladan, perancang pembelajaran, fasilitator, dan motivator Peserta Didik. Kriteria minimal kompetensi pendidik meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional. Kriteria minimal kualifikasi pendidik yang harus dipenuhi oleh pendidik yang dibuktikan ijazah dan atau sertifikat keahlian Standar tenaga kependidikan selain pendidik merupakan kriteria minimal kompetensi yang dimiliki tenaga kependidikan selain pendidik sesuai dengan tugas dan fungsi dalam melaksanakan administrasi, pengelolaan, pengembangan, pengawasan, dan pelayanan teknis untuk menunjang proses Pendidikan pada Satuan Pendidikan

6.  Standar Sarana dan Prasarana

Standar sarana dan prasarana merupakan kriteria minimal sarana dan prasarana yang harus tersedia pada Satuan Pendidikan dalam penyelenggaraan Pendidikan.
7.  Standar Pengelolaan
Standar pengelolaan merupakan kriteria minimal mengenai perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan kegiatan pendidikan yang dilaksanakan oleh Satuan Pendidikan agar penyelenggaraan Pendidikan efisien dan efektif. Perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan kegiatan Pendidikan pada pendidikan anak usia dini dan Jenjang Pendidikan dasar dan menengah menerapkan manajemen berbasis sekolah (MBS) yang ditunjukkan dengan kemandirian, kemitraan, partisipasi, keterbukaan, dan akuntabilitas. Perencanaan kegiatan Pendidikan dituangkan dalam rencana kerja jangka pendek (1 tahun) dan rencana kerja jangka menengah (4 tahunan )
8. Standar Pmbiayaan
Standar pembiayaan merupakan kriteria minimal mengenai komponen pembiayaan Pendidikan pada Satuan Pendidikan. Pembiayaan Pendidikan terdiri atas biaya investasi dan biaya operasional. Biaya investasi meliputi komponen biaya: investasi lahan, penyediaan sarana dan prasarana, penyediaan dan pengembangan sumber daya manusia dan modal kerja tetap Biaya operasional meliputi komponen biaya personalia nonpersonalia

Read More »
24 July | 0komentar

Rumah Kalang, B.H. Noerijah

Kotagede adalah sebuah kawasan tertua sejarahnya di Kota Yogyakarta karena merupakan cikal bakal berdirinya Kerajaan Mataram yang mana pada kelak kemudian hari dibagi menjadi 2 (dua) Kerajaan : Surakarta dan Yogyakarta, melalui perjanjian Giyanti.
Konsep museum berbasis komunitas diharapkan dapat menjadi pintu untuk mengenal kisah peristiwa dan berbagai aliran sejarah yang terjadi di Kotagede secara keseluruhan & hubungannya dengan lokasi tersebut yang masih dilestarikan. Tradisi yang masih dijaga dan dilestarikan di Kotagede menjadi daya tarik wisata, sehingga museum hadir sebagai pusat informasi awal Living Museum Kotagede. Pengunjung disuguhkan potensi dari 4 klaster yang ada di Kotagede, yaitu Klaster Situs Purbakala dan Bentang Alam Sejarah, Klaster Kemahiran Teknologi Tradisional, Klaster Seni Pertunjukan Sastra, Adat-Tradisi dan Kehidupan Sehari-hari, serta Klaster Gerakan Sosial Masyarakat. Di Klaster Arkeologi dan Sejarah misalnya, pengunjung bisa melihat artefak, bangunan, cagar budaya, dan lainnya. Klaster Kerajinan Tradisional berisi informasi tentang warisan arsitektur dan kerajinan perak. Klaster Sastra, Seni Pertunjukan, Adat dan Tradisi mencakup kreasi seni dan kuliner khas Kotagede seperti Kipo dan Waru. Sedangkan Klaster Gerakan Sosial berkaitan dengan perjalanan sejarah terkait munculnya dan berkembangnya organisasi sosial dan kemasyarakatan di Kotagede. Termasuk perannya dalam kemerdekaan Indonesia. Museum Kotagede didasarkan pada keadaan lingkungan di luar tembok museum, namun tetap memerlukan titik temu untuk menjadi jangkar bagi keberadaan Museum Kotagede itu sendiri. Oleh karena itu, titik tersebut dinamakan Museum Kotagede: Intro Living Museum yang menempati bangunan cagar budaya Rumah Kalang yang terletak di Jalan Tegalgendu, Kotagede, Yogyakarta, yang berfungsi sebagai pusat informasi mengenai potensi kawasan cagar budaya Kotagede. Pembangunan Rumah Kalang dan beberapa koleksi yang ada di museum Kotagede berasal dari hibah tokoh dan masyarakat Kotagede. Rumah Kalang yang kini menjadi aset Pemerintah Daerah Yogyakarta, dulunya milik B.H. Noerijah, salah satu tokoh Wong Kalang. Wong Kalang turut membentuk identitas Kotagede, bukan hanya karena bangunannya yang memiliki ciri arsitektur khas, namun juga perannya dalam kehidupan sosial, budaya, dan ekonomi. Bangunan Rumah Kalang yang dibangun secara bertahap pada tahun 1931 hingga 1938 ini memadukan banyak gaya, dengan gaya yang unik, berbeda dengan arsitektur lain pada zamannya. Terdapat gaya bangunan tradisional  Jawa, Cina, dan Eropa yang menjadi  identitas arsitektur Rumah Kalang.


Sumber : https://visitingjogja.jogjaprov.go.id/en/18461/kotagede-museum-intro-living-museum/

Read More »
23 July | 0komentar

Museum Kotagede Intro Living

Pada masa libur akhir tahun ini menyempatkan jalan-jalan ke kota Yogyakarta (14/7). Pada kesempatan ini Alhamdulillah 3 anak sedang liburan. Bersama-sama menikmati keindahan yogyakarta yaitu ke Museum Kotagede Intro Living. Musium ini sebagai wakaf dari B.H.Noerijah. Bertempat di Tegalgendhu, Kotagede, Museum Kotagede Intro Living Museum menempati rumah B.H. Noerijah, seorang wong Kalang yang terpandang. 
Beliau merupakan pengusaha berlian yang tersohor mendatangkan berlian langsung dari Belanda.Dilansir dari budaya.jogjaprov.go.ig bahwa Rumah ini dibangun dari tahun 1931 hingga 1938 dengan kemegahan yang luar biasa. Mengadopsi sistem tata ruang Jawa dengan memberikan sentuhan Eropa melalui pemilihan warna lantai, hiasan kaca patri dan berbagai ornamen lainnya membuat bangunan Omah Kalang ini istimewa. 
Menurut ahli waris, kaca patri yang bertuliskan B.H. Noerijah dan tanggal pembuatan ini dipesan langsung dari Belgia.Museum Kotagede yang bertempat di Rumah Kalang ini baru diperkenalkan kepada publik sejak 10 Desember 2021 lalu. Mengutip laman Dinas Kebudayaan Daerah Istimewa Yogyakarta, alasan mengapa diberi nama 'Intro Living Museum Kotagede' karena diharapkan museum tersebut akan menjadi intro atau pendahuluan dalam mengenal Kawasan Kotagede.
Penasaran dengan koleksi yang ada di dalam Intro Living Museum Kotagede? Tentu tak kalah lengkap dengan museum lain yang ada di Jogjakarta. Terdapat empat klaster utama pada museum tersebut yaitu Klaster Situs Arkeologi dan Lansekap Sejarah, Klaster Kemahiran Teknologi Tradisional, Klaster Seni Pertunjukan Sastra, Klaster Adat-Tradisi dan Kehidupan Keseharian, juga Klaster Pergerakan Sosial Kemasyarakatan. Ada juga ruangan khusus yang membahas tentang Ibu Hj Noerijah, pemilik lama rumah kalang sekaligus penghibah beberapa koleksi pribadi untuk museum ini.




Read More »
22 July | 0komentar