Assalamu'alaikum ! welcome to Media Pendidikan.| Contact | Register | Sign In

Guru dan Profesi Keguruan

Guru Sebuah Profesi
Profesi adalah suatu jabatan atau pekerjaan yang menuntut keahlian (expertise) dari para anggotanya (Djam Satori, 2003:1.2). Batasan diatas mengandung arti bahwa jabatan atau pekerjaan yang disebut profesi itu hanya dapat dilakukan oleh orang yang mempunyai keahlian. Pekerjaan itu tidak dapat dilakukan oleh sembarang orang, tetapi hanya dapat dilakukan oleh orang yang dengan sengaja dipersiapkan untuk memangku jabatan itu.
Menganologikan sebuah profesi pada dunia industri atau profesi yang lain, yaitu diukur dengan produk yang ada/ dihasilkan. Dokter melakukan pekerjaan dibidang kesehatan (mengobati orang sakit). Pengacara berkecimpung dalam penangan pembelaan hukum. Maka Guru berkecimpung dalam sebuah produk yang disebut dengan pendidikan.
Produksi adalah hasil jadi, pendidikan adalah untuk menghasilkan sesuatu, baik yang konkrit maupun yang abstrak yaitu dengan adanya penilaian (evaluasi) sebagai hasil dari sebuah kegiatan pendidikan. Pendidikan sebagai sebuah proses selalu berdampak pada sebuah upaya untuk senantiasa memperbaiki agar hasil tersebut menjadi baik. Oleh karena itu pendidikan selalu berkembang dan selalu dihadapkan pada perubahan zaman. Untuk itu, pendidikan harus didesain mengikuti irama perubahan tersebut, apabila pendidikan tidak didesain mengikuti irama perubahan, maka pendidikan akan ketinggalan dengan lajunya perkembangan zaman itu sendiri.
Peradaban masyarakat industrial dan informasi, pendidikan diproses atau didesain mengikuti irama perubahan dan kebutuhan masyarakat pada era industri dan informasi, dan seterusnya. Demikian proses perkembangan perubahan pendidikan, kalau tidak pendidikan akan ketinggalan dari perubahan zaman yang begitu cepat.(Profesi Keguruan: Antara Harapan dan Kenyataan)
Ada pandangan yang sempit memaknai professional dengan sesuatu yang ditukar dengan uang. Kewenangan seorang dokter untuk membuat resep dari hasil diagnose tanpa dapat diinterfensi oleh baik itu oleh pasien sendiri apalagi atasannya inilah bentuk dari sebuah profesi. Sehingga dikatakan sebagai profesi kedokteran. Lengkap dengan etika kedokterannya, sehingga kalau terjadi pelanggaran kode etik diselesaikan terlebih dahulu lewat Dewan Kehormatan Dokter.
Guru pun sekarang telah memiliki organisasi profesi ada PGRI, IGI IGSI dan sebagainya dimana semua memiliki alat kelengkapan organisasi yaitu Dewan Pakar dan Dewan Kehormata Guru.
Selamat Hari Jadi Guru!!!!
Share this article now on :

Post a Comment