Assalamu'alaikum ! welcome to Media Pendidikan.| Contact | Register | Sign In

Memantapkan Akidah Using Virtual

Dakwah di zaman modern ini tak lepas dari kecanggian teknologi. tidak lagi dilakukan sebatas pemberian khutbah di masjid atau mushalla, kantor-kantor, sekolah dan lembaga formil lainnya. Tapi seiring dengan meningkatnya kemajuan teknologi informasi penyebaran dakwah Islam tersebar melalui media teknologi, khususnya teknologi informasi seperti Internet. 
Memanfaatkan fasilitas internet; apalagi dimasa pandemi seperti sekarang ini, melalui makalah yang disajikan di web, blog, secara live streaming, dan lain sebagainya. Begitupun di berbagai media jejaring sosial seperti Facebook, twitter,instagram dan lain sebagainya yang semakin akrab dalam kehidupan masyarakat saat ini, dakwah bisa dilakukan di dalamnya. 
Bagaimana Ustad Salim A. Fillah lakukan,

Ustadz Salim A.Fillah

Kegiatan dakwah akan dapat berjalan secara efektif dan efisien harus menggunakan cara-cara yang strategis dan tepat dalam menyampaikan ajaran-ajaran Allah SWT. Salah satu aspek yang bias ditinjau adalah dari segi sarana dan prasarana dalam hal ini adalah media dakwah yaitu dengan memanfaatkan internet. Karena dakwah merupakan kegiatan yang menjangkau semua segi kehidupan manusia, maka dalam penyampaiannya pun harus dapat menyentuh semua lapisan atau tingkatan baik dari sudut budaya, sosial, ekonomi, pendidikan dan teknologi lainnya.
Dengan segala kelebihan dan kekurangnya internet ternyata dapat menjadi salah satu media alternatif dakwah informasi dan globalisasi. Keberhasilan media dakwah berpeluang pada kesiapan pengembang dakwah, terutama dalam mempersiapkan calon-calon dakwah provider yang memiliki kreatifitas yang memadai. Barangkali, satu hal yang perlu dilakukan dalam konteks dakwah di era informasi adalah kesiapan mengkontruksi, atau bahkan mendekonstruksi konsep dakwah sendiri
Share this article now on :

2 comments:

  1. Klo metode dakwahnya mengikuti perkembangan jaman...he he klo ibadahnya ttp manual...he he mantab pak

    ReplyDelete
    Replies
    1. Ibadahnya sesuai sya'ri.terimakasih

      Delete