Assalamu'alaikum ! welcome to Media Pendidikan.| Contact | Register | Sign In

Penilaian Tengah Semester (PTS) dan Sumatif Tengah Semester (STS)?

Antara Penilaian Tengah Semester (PTS) dan Sumatif Tengah Semester (STS)

Pelaksanaan Penilaian Tengah Semester (PTS) Gasal Tahun Pelajaran 2022/2023 untuk Kurikulum 2013 akan dilaksanakan pada minggu depan. PTS dilaksanakan dengan kriteria pelaksanaan PBM telah berlangsung 8 s.d. 9 pertemuan. Pelaksanaan di SMK Negeri 1 Bukateja baru dilaksanakan tanggal 26 s,d, 39 September 22022. Pada kurikulum Merdeka tidak mengenal PTS. 
Kurikulum Merdeka di SMK Negeri 1 Bukateja pelaksananya baru pada tahun ajaran 2022/2023, berarti baru dilaksanaakan untuk kelas X. Sementara Kelas XI dan XII masih menggunakan KTSP. 
Pada penerapan kurikulum merdeka terdapat beberapa istilah yang berupah. Diantaranya pada KTSP istilah penilaian berubah menjadi asesmen., silabus berubah menjadi ATP (alur tujuan pembelajaran), KI/KD berubah menjadi Capaian pembelajaran dll. 
Di dalam dokumen resmi yang mengatur kurikulum merdeka tidak diatur atau belum diatur istilah Sumatif Tengah Semester (STS) atau istilah lain berkaitan dengan penilaian hanya berubah dengan istilah asesmen. Meskipun beredar istilah Sumatif Tengah Semester (STS), tetapi sesuai dokumen resmi yang mengatur tentang kurikulum merdeka belum ditemukan istilah tersebut. Lantas bagaimana dengan kegiatan kelas X? 
Di dalam Kurikulum Merdeka, terdapat dua bentuk penilaian (asesmen), yaitu Penilaian Formatif dan Penilaian Sumatif. Kedua bentuk penilaian tersebut memiliki perbedaan yang cukup mendasar, meskipun sama-sama berfungsi sebagai asesmen di dalam pembelajaran. Asesmen atau penilaian merupakan proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik. 
Pada Kurikulum Merdeka, Satuan pendidikan dan pendidik memiliki keleluasaan untuk menentukan jenis, teknik, bentuk instrumen, dan waktu pelaksanaan asesmen berdasarkan karakteristik tujuan pembelajaran. Satuan pendidikan dan pendidik juga memiliki keleluasaan untuk menentukan strategi pengolahan hasil asesmen sesuai kebutuhan. Satuan pendidikan dan pendidik menentukan kriteria ketercapaian tujuan pembelajaran. Bahkan sangat diperbolehkan jika penilaian tengah semester tidak dilaksanakan. Ini beberapa contoh dari sekolah SMK disekitas kami juga tidak melaksanakan PTS. Untuk nilai diserahkan kepada masing-masing guru pengampu. Bentuk keleluasaan strategi tersebut.

Sumatif Tengah Semester (STS)



Prinsip Penilaian pada Kurikulum Merdeka Prinsip asesmen di dalam Kurikulum Merdeka adalah sebagai berikut. 
  1. Asesmen merupakan bagian terpadu dari proses pembelajaran, fasilitasi pembelajaran, dan penyediaan informasi yang holistik, sebagai umpan balik untuk pendidik, peserta didik, dan orang tua/wali agar dapat memandu mereka dalam menentukan strategi pembelajaran selanjutnya. 
  2. Asesmen dirancang dan dilakukan sesuai dengan fungsi asesmen tersebut, dengan keleluasaan untuk menentukan teknik dan waktu pelaksanaan asesmen aga 
  3. Asesmen dirancang secara adil, proporsional, valid, dan dapat dipercaya (reliable) untuk menjelaskan kemajuan belajar, menentukan keputusan tentang langkah dan sebagai dasar untuk menyusun program pembelajaran yang sesuai selanjutnya. 
  4. Laporan kemajuan belajar dan pencapaian peserta didik bersifat sederhana dan informatif, memberikan informasi yang bermanfaat tentang karakter dan kompetensi yang dicapai, serta strategi tindak lanjut. 
  5. Hasil asesmen digunakan oleh peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, dan orang tua/wali sebagai bahan refleksi untuk meningkatkan mutu pembelajaran. 

Perbedaan Penilaian Formatif dan Sumatif pada Kurikulum Merdeka Merujuk Permendikbudristek nomor 21 tahun 2022 tentang Standar Penilaian disebutkan bahwa penilaian hasil belajar peserta didik dapat berbentuk penilaian formatif dan sumatif. 
1. Penilaian Formatif 
Penilaian formatif bertujuan untuk memantau dan memperbaiki proses pembelajaran serta mengevaluasi pencapaian tujuan pembelajaran. Penilaian formatif dilakukan dengan mengumpulkan informasi mengenai peserta didik yang mengalami hambatan atau kesulitan belajar dan perkembangan belajar peserta didik. Penilaian formatif merupakan bagian dari langkah-langkah pembelajaran, dilakukan selama kegiatan pembelajaran berlangsung yang merupakan bagian dari praktik keseharian pendidik dan peserta didik di dalam proses belajar mengajar di kelas. 
Penilaian formatif dilaksanakan untuk merefleksikan proses belajar dan tidak menentukan nilai akhir peserta didik. Oleh karena itu, asesmen formatif melibatkan aktivitas guru dan peserta didik yang bertujuan untuk memantau kemajuan belajar siswa selama proses belajar berlangsung. Tujuan asesmen formatif adalah untuk memperbaiki proses pembelajaran, tidak hanya untuk menentukan tingkat kemampuan peserta didik. Selain itu, asesmen formatif bertujuan untuk memperoleh informasi mengenai kekuatan dan kelemahan pembelajaran yang telah dilakukan. Pendidik dapat menggunakan informasi tersebut untuk memperbaiki, mengubah atau memodifikasi pembelajaran agar lebih efektif dan dapat meningkatkan kompetensi peserta didik. 

Penilaian Tengah Semester


2. Penialaian Sumatif 
Penilaian sumatif pada jenjang pendidikan dasar dan menegah bertujuan untuk menilai pencapaian hasil belajar peserta didik sebagai dasar penentuan kenaikan kelas dan kelulusan dari satuan pendidikan. Penilaian pencapaian hasil belajar peserta didik itu sendiri dilakukan dengan membandingkan pencapaian hasil belajar peserta didik dengan kriteria ketercapaian tujuan pembelajaran (KKTP). 
Hasil asesmen sumatif digunakan untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik, mengukur konsep dan pemahaman peserta didik, serta mendorong untuk melakukan aksi dalam mencapai kompetensi yang dituju. Di dalam asesmen sumatif mencakup lebih dari satu pokok bahasan yang dimaksudkan untuk mengetahui sejauh mana peserta didik telah dapat berpindah dari suatu unit pembelajaran ke unit pembelajaran berikutnya. 
Asesmen sumatif dapat juga diartikan sebagai penggunaan tes-tes pada akhir suatu periode pengajaran tertentu, yang meliputi beberapa atau semua unit pelajaran yang diajarkan dalam satu semester, bahkan setelah selesai pembahasan suatu bidang studi. Asesmen sumatif dilaksanakan setelah sekumpulan program pelajaran selesai diberikan. Kegiatan asesmen sumatif dilakukan jika satuan pengalaman belajar atau seluruh materi pelajaran telah selesai. 
Asesmen sumatif menghasilkan nilai atau angka yang kemudian digunakan sebagai keputusan pada kinerja peserta didik. 
Asesmen sumatif digunakan untuk menentukan klasifikasi penghargaan pada akhir kursus atau program. Penilaian sumatif dirancang untuk merekam pencapaian keseluruhan siswa secara sistematis. Asemen sumatif berkaitan dengan menyimpulkan prestasi peserta didik dan diarahkan pada pelaporan di akhir suatu program studi. 
Fungsi asesmen sumatif, yaitu pengukuran kemampuan dan pemahaman peserta didik dan sebagai sarana memberikan umpan balik kepada peserta didik. Asesmen sumatif juga berfungsi untuk memberikan umpan balik kepada staf akademik sebagai ukuran keberhasilan pembelajaran, akuntabilitas dan standar pemantauan staf akademik, serta sebagai sarana untuk memotivasi peserta didik. Demikian perbedaan penilaian formatif dan sumatif . Semoga bermanfaat. 
Sumber dari : Berbagai Sumber
Share this article now on :

Post a Comment