Assalamu'alaikum ! welcome to Media Pendidikan.| Contact | Register | Sign In

Singkron E-Kinerja dengan PMM


Mulai Januari 2024 pengelolaan kinerja guru dan kepala sekolah lebih praktis dan relevan dilakukan melalui Platform Merdeka Mengajar yang terintegrasi dengan e-Kinerja BKN. Perlu diingat, tahapan akhir dari serangkaian pengelolaan kinerja yang telah dilaksanakan oleh setiap pegawai khususnya pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk jabatan fungsional guru dan kepala sekolah di fitur Platform Merdeka Mengajar (PMM) adalah Penilaian Kinerja (PK). Sehingga pengelolaan kinerja di PMM sebenarnya bukan akhir dari selesainya kegiatan penilaian guru. Pengelolaan kinerja tetap harus disinkronisasi dan dilakukan penilaian di dalam e-Kinerja BKN.
Proses sinkronisasi PMM dengan ekinerja BKN, bisa dilakukan setelah guru selesai melakukan penilaian kinerja dan sudah mencapai 100 % , mengunggah bukti dokumen RHK, dan sudah dilakukan penilaian perilaku kerja.
Sebelum melakukan sinkronisasi , maka guru perlu memperhatikan hal- hal berikut: 
- Praktik kinerja telah mencapai 100 % 
-  Telah mengumpulkan dokumen kompetensi
- Telah mengumpulkan dokumen tugas tambahan 
- Telah dinilai perilaku kinerjanya oleh kepala sekolah
Artinya proses sinkronisasi data di PMM dan ekinerja BKN bisa dilakukan jika proses penilaian kinerja di PMM sudah selesai dilakukan.
Salah satu indikasi telah singkron yaitu terdapat tulisan "Akun Anda Terdaftar Sebagai Pengguna Aplikasi PMM"
Share this article now on :

Post a Comment