Assalamu'alaikum ! welcome to Media Pendidikan.| Contact | Register | Sign In

HGN 2024 : Dihantui Dengan Dilaporkan !

25 November diperingati sebagai Hari Guru Nasional (HGN). Tentunya bukan tanpa alasan pemerintah menetapkannya sebagai hari guru untuk diperingati setiap tahunnya. Alasan yang tentunya guru berterimakasih terhadap ini. Namun tentu masih menjadikan PR bersama terkait guru yang mendisiplinkan siswa dengan dalih melanggar HAM atau apalah dikriminalisasi dengan dilaporkan ke polisi.
Dari sinilah sebenarnya pemerintah bisa memberikan ruang yang nyaman untuk guru melakukan diagnosa terhadap siswa-siswanya. Meminjam kata diagnosa yang dilakukan oleh dokter karena guru juga merupakan profesi.
Ancaman kriminalisasi guru menjadi isu yang semakin sering terdengar belakangan ini. Tindakan hukum yang ditujukan kepada guru, seringkali dipicu oleh berbagai faktor, seperti perbedaan persepsi dalam proses pembelajaran, tuntutan akademik yang tinggi, atau bahkan masalah pribadi. Kondisi ini tentu saja sangat memprihatinkan, mengingat peran guru yang sangat penting dalam membentuk generasi muda. 

Ancaman Kriminalisasi Terhadap Guru? 
Tuduhan kekerasan fisik atau verbal: Guru dapat dituduh melakukan kekerasan fisik atau verbal terhadap siswa, meskipun tidak terbukti. 
Tuduhan pelecehan seksual: Tuduhan ini seringkali sulit dibuktikan, namun dapat merusak reputasi seorang guru. 
Tuduhan penelantaran anak: Jika seorang siswa mengalami masalah di luar sekolah, guru bisa saja dituduh lalai dalam menjalankan tugasnya. 
Tuduhan diskriminasi: Guru dapat dituduh melakukan diskriminasi berdasarkan ras, agama, gender, atau latar belakang sosial ekonomi siswa. 

Upaya Pencegahan yang Dapat Dilakukan Guru 
Untuk melindungi diri dari ancaman kriminalisasi, guru perlu mengambil langkah-langkah preventif sebagai berikut: 

Dokumentasi yang Memadai: 
Simpan semua dokumen yang berkaitan dengan interaksi dengan siswa, seperti catatan pertemuan, laporan hasil belajar, dan surat izin orang tua. Dokumentasikan setiap kejadian yang dianggap mencurigakan atau berpotensi menimbulkan masalah. 
Gunakan media komunikasi yang formal dan tertulis dalam menyampaikan informasi kepada orang tua. 

Jalin Komunikasi yang Baik dengan Orang Tua: 
Bangun hubungan yang positif dan terbuka dengan orang tua siswa. Sampaikan perkembangan belajar siswa secara berkala dan transparan. 
Libatkan orang tua dalam kegiatan sekolah, seperti rapat orang tua atau acara-acara khusus. 

Profesionalitas dalam Mengajar: 
Patuhi kode etik profesi guru. Hindari tindakan yang dapat ditafsirkan sebagai pelanggaran terhadap hak-hak siswa. Jaga jarak yang profesional dengan siswa. 
Saksi dalam Setiap Aktivitas: Jika memungkinkan, ajak rekan guru atau staf sekolah lainnya sebagai saksi dalam kegiatan yang melibatkan siswa secara individu. 
Hindari melakukan pertemuan dengan siswa secara tertutup, terutama di luar jam sekolah. 

Laporkan Setiap Kejadian yang Mencurigakan: 
Jika ada kejadian yang mencurigakan atau berpotensi menimbulkan masalah, laporkan segera kepada kepala sekolah atau pihak berwenang. Jangan ragu untuk meminta bantuan dari organisasi profesi guru atau lembaga bantuan hukum. 

Pengembangan Diri: 
 Ikuti pelatihan dan seminar yang berkaitan dengan perlindungan anak, etika profesi, dan manajemen konflik. Tingkatkan kompetensi pedagogik dan profesionalisme. 

Peran Sekolah dan Pemerintah 
Selain upaya individu, sekolah dan pemerintah juga memiliki peran penting dalam melindungi guru dari ancaman kriminalisasi. Sekolah perlu: Memberikan pelatihan perlindungan anak bagi seluruh staf. Membentuk tim khusus untuk menangani kasus kekerasan atau pelecehan di sekolah. Menyediakan dukungan hukum bagi guru yang menjadi korban fitnah atau tuduhan palsu. 

Pemerintah perlu: Memperkuat regulasi yang melindungi profesi guru. Meningkatkan kualitas pendidikan guru. Menyediakan layanan bantuan hukum bagi guru yang membutuhkan. Penting untuk diingat bahwa pencegahan adalah langkah terbaik untuk menghindari ancaman kriminalisasi. Dengan menjaga profesionalitas, membangun komunikasi yang baik, dan selalu berpegang pada etika, guru dapat menjalankan tugasnya dengan tenang dan aman.
Share this article now on :

Post a Comment