Assalamu'alaikum ! welcome to Media Pendidikan.| Contact | Register | Sign In

Administrasi Proyek

Dalam manajemen konstruksi kita mengenal adanya administrasi proyek.Sebelum pelaksanaan proyek/kegiatan konstruksi maka perlu adanya proses perencanaan (secara konstruksi) dan perencanaan administrasinya meliputi Kontrak kerja.Dalam penulisan ini saya menyebutnya dengan administrasi kontrak.

Definisi Kontrak
Kontrak atau yang disebut juga dengan perjanjian adalah suatu kegiatan dengan nama satu orang atau lebih mengikatkan dirinya terhadap satu orang atau lebih.dimana masing-masing pihak mempunyai hak dan kewajiban yang terikat.
Dalam definisi ini sudah tentu perjanjian yang berlaku antara pengguna jasa (pemilik proyek/owner) dengan penyedia jasa (pelaksana proyek/kontraktor/konsultan).

Istilah-istilah Dalam kontrak
1. Provisional Sum
2. Prime Cost
3. Nominated Sub Contractor (NSC)
4. Defect Liability Period (Masa pemeliharaan)
5. Force Majeure (keadaan memaksa)
6. Arbitrase
7. Eskalasi Harga
8. Claim

Untuk lebih jelasnya istilah-istilah tersebut akan saya bahas tersendiri dan juga mengenai Isi Surat Perjanjian/Kontrak pada tulisan selanjutnya.
Share this article now on :

Post a Comment