Assalamu'alaikum ! welcome to Media Pendidikan.| Contact | Register | Sign In

Kurikulumku Ganda!

Menghentikan pelaksanaan kurikulum 2013 (K-13) oleh Menteri Pendidikan, Menteri Pendidikan Dasar, Menengah dan Kebudayaan Bapak Anies Rasyid Bawesdan menimbulkan pro dan kontra. Praktisi pendidikan menyoalkan terkai dengan azas pendidikan yang berprinsip pada Prinsip Pemerataan dalam pendidikan. Berlakunya Kurikulum Ganda menjadikan dikotomi dunia pendidikan dan jelas sangat ambigu dengan prinsip pemerataan dalam pendidikan.
Sekolah yang menerapkan kurikulum 2013 pasti secara masif mendapatkan bimbingan dan suntikan sarana prasarana dan gelontoran dana yang memadai dibandingkan dengan sekolah yang menerapkan kurikulum 2006. Karena memang demikian pentingnya keterdukungan sarana prasarana (selain buku) untuk berjalannya K-13 ini. Disinilah letak pembedaan, perlakuan yang tidak sama terhadap sekolah yang belum melaksanakan K-13.
Pembedaan ini akan menimbulkan kecemburuan, karena pengelolaan yang berbeda.Belum lagi jika sudah mencapai penentuan kelulusan.Apakah masih ada Ujian Nasional? Karena perlakuannya saja sudah berbeda?
Share this article now on :

Post a Comment