Assalamu'alaikum ! welcome to Media Pendidikan.| Contact | Register | Sign In

Pendidikan Di Tahun 2015

Dihujung tahun 2014 masih terngiang di ingatan kita Menteri Pendidikan Anies Bawesdan menghentikan pelaksanaan kurikulum 2013 untuk sekolah tertentu dan memberlakukannya pada sekolah yang telah melaksanakan kurikulum 2013 selama 3 semester. Permasalahan ini pasti akan tetap berlanjut di tahun 2015, berkaitan dengan regulasi ketidakjelasnya.Seperti diketahui surat pemberitahuan dari menteri itu langsung kepada sekolah. ketika ditanyakan ke dinas pendidikan, karena tidak ada tembusan dinas pun mengatakan tidak tahu.
Permasalahan diatas berkaitan dengan administrasi. Dinas pendidikan merasa tidak diberitahu dengan penghentian itu (secara resmi). Ini salah satu yang berkembang dimasyarakat. Tentang polemik surat edaran menteri langsung ke Kepala Sekolah.Masih akan mengemuka di awal tahun 2015 ini.
Ujian Nasional untuk kelas tiga, kelas IX SMP dan Kelas XII SLTA akan semakin rumit lagi karena 2 kurikulum seperti apa nanti soalnya. Apakah sama untuk dua pemberlakuan itu? Walaupun sudah dinyatakan bahwa UN tidak menentukan kelulusan, UN tidak menjadi penentu masuk ke perguruan tinggi.
Masih mewarnai juga di tahun 2015 ini banyak indikasi kabupaten dan propinsi terutama di pulau jawa yang mengabaikan surat menteri tersebut. Beberapa kabupaten di Jawa Timur tetap akan ngotot memberlakukan K-13 (Tempo.co )
Itulah masalah yang krusial di pendidikan yang akan tetap berlangsung di tahun 2015. Masalah lain tentang evaluasi terhadap guru-guru yang sudah di diklat K-13. dan kelanjutannya.
Share this article now on :

Post a Comment