Assalamu'alaikum ! welcome to Media Pendidikan.| Contact | Register | Sign In

Strategi Pengembangan GTK Untuk Kurikulum Prototipe


Penyiapan Guru dan Tenaga Kependidikan dalam Penerapan Kurikulum Prototipe Strategi yang dilakukan adalah 
 1. Fokus kepada pelatihan SDM  
  • ○ Meningkatkan kapasitas guru dan tenaga kependidikan dalam menerapkan kurikulum prototipe 
  •  ○ Mempercepat peningkatan kapasitas guru dan tenaga kependidikan secara masif agar siap menerapkan kurikulum prototipe 
  1. 2. Mengembangkan komunitas belajar 
  • ○ Komunitas belajar dapat terdiri dari guru, KS, PS dari Sekolah Penggerak atau Guru Penggerak 
  • ○ Komunitas belajar ini memfasilitasi berbagi praktik baik penerapan kurikulum prototipe 
  1. 3. Adopsi kurikulum dapat dilakukan secara bertahap (learning journey).

Dukungan GTK Untuk Penerapan Kurikulum Prototipe.

 


Adopsi kurikulum dapat dilakukan secara bertahap (1)

Pilihan 1: Pelatihan di tahun pertama, penerapan di tahun kedua
Pilihan 2: Pelatihan dan/atau penerapan di tahun pertama dengan kompleksitas sederhana/dasarPilihan pilihan 3: Pelatihan dan/atau penerapan di tahun pertama dengan kompleksitas sedang.

Penerapan kurikulum prototipe dilakukan melalui tahapan berdasarkan kapasitas dan penetapan target oleh satuan pendidikan:
Tahap 1 Kompleksitas Sederhana : Mengikuti contoh yang telah disediakan/dilatihkan
Tahap 2 Kompleksitas Dasar : Melakukan modifikasi mengacu contoh yang disediakan/dilatihkan,
Tahap 3 Kompleksitas Sedang :Melakukan pengembangan sesuai konteks satuan pendidikan dengan pelibatan warga sekolah dan masyarakat secara terbatas
Tahap 4 Kompleksitas Tinggi : Melakukan pengembangan sesuai konteks satuan pendidikan dengan pelibatan warga sekolah secara luas.


IMPLIKASI JAM MENGAJAR GURU DAN LINEARITAS MATA PELAJARAN 
1. Prinsip utama: Guru yang telah menerima tunjangan profesi akan tetap menerima tunjangan jika ada implikasi pengurangan jam mengajar sebagai implikasi penerapan kurikulum prototipe 
2. Peraturan terkait poin 1, telah disiapkan dalam bentuk Kemendikbud dan berlaku untuk sekolah yang mengikuti PSP. 
3. Selanjutnya untuk sekolah yang akan menerapkan kurikulum prototipe secara mandiri akan dibuatkan regulasi, sehingga hak-hak yang telah diterima guru sebelumnya tidak berkurang (sesuai dengan prinsip pada poin 1)
Share this article now on :

Post a Comment