SMK terdapat
beberapa kekhasan. Pendidik dapat
melakukan analisis CP mata pelajaran
kejuruan SMK bersama dengan mitra dunia
kerja. Pada jenjang SMK terdapat program
empat tahun sebagaimana tercantum
dalam daftar konsentrasi keahlian yang
telah ditetapkan oleh pemerintah. Pada
program empat tahun pembelajaran
diselenggarakan hingga kelas XIII mata
pelajaran yang diajarkan pada kelas XIII
adalah: Matematika, Bahasa Inggris,
dan Praktik Kerja Lapangan.
Capaian
pembelajaran fase F berlaku pada padamata pelajaran yang diajarkan hingga kelas
XIII.
Pada Pendidikan Kesetaraan, penyusunan
alur tujuan pembelajaran memperhatikan
alokasi waktu didasarkan pada pemetaan
Satuan Kredit Kompetensi (SKK) yang
ditetapkan oleh satuan pendidikan
dengan bentuk pembelajaran tatap
muka, tutorial, mandiri ataupun
kombinasi secara proporsional dari
ketiganya.
Capaian pembelajaran pada
mata pelajaran kelompok umum, mata
pelajaran pemberdayaan, dan mata
pelajaran keterampilan mengacu pada
capaian pembelajaran yang ditetapkan
oleh Pemerintah. Satuan pendidikan dapat
mengembangkan capaian pembelajaran
pada mata pelajaran keterampilan sesuai
dengan kebutuhan belajar peserta didik,
lingkungan belajar dan satuan pendidikan.
Pada Pendidikan Khusus, pembagian fase
didasarkan pada usia mental peserta didik.
Bagi peserta didik berkebutuhan khusus
dengan hambatan intelektual, dapat
menggunakan CP pendidikan khusus. CP
pada peserta didik berkebutuhan khusus
dengan hambatan intelektual dapat
dilakukan lintas fase dan lintas elemen,
sesuai dengan kondisi, kemampuan,
hambatan dan kebutuhan. Sementara
peserta didik berkebutuhan khusus tanpa
hambatan intelektual menggunakan
CP reguler dengan menerapkan prinsip
modifikasi kurikulum. Di bawah ini adalah
rumusan fase capaian pembelajaran pada
Pendidikan Khusus.
Post a Comment