Assalamu'alaikum ! welcome to Media Pendidikan.| Contact | Register | Sign In

Penjelasan Tindak Lanjut Observasi Kinerja Guru

Peraturan Dirjen GTK nomor 7607 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah. Pada Bulan Januari Bp/Ibu guru telah melakukan pembuatan/penyusunan rencana hasil kerja (RHK) pada PMM. Rencana selanjutnya setelah melakukan atau menyusun RHK adalah melakukan observasi dari RHK yang telah disusun. Observasi ini dilakukan oleh Kepala Sekolah atau Guru yang mendapatkan tugas untuk melakukan observasi. 
Pelaksanaan observasi praktik kinerja guru sedang berlangsung dari bulan Maret sampai Juni 2024. Hal ini sesuai dengan jadwal yang tertera pada platform Merdeka Mengajar (PMM). 

Berikut langkah-langkah untuk melakukan observasi PMM.
Contoh pengisian oleh Penulis (www.sarastiana.com) menyusun RHK dengan Topik Pengembangan Budaya Positif (Topik ini dipilih sesuai dengan rekomendasi dari manajemen/pimpinan terkait dengan Rapor Pendidikan).

Langkah-langka :

1. Membuka PMM < Klik Pengelolaan Kinerja



2. Klik cek langkah observasi :
    Pada langkah ini Bp/Ibu silahkan untuk mempersiapkan Form observasi penilaian Kinerja guru, form A, B, C dan D berdasarkan topik RHK yang telah diisikan. 




3. Klik cek rubrik observasi
    

4. Maka akan muncul jendela berikut :


Dari rubrik observasi kelas diatas Fokus perilaku yang diharapkan bapak ibu copy/paste-kan pada Form A. 


Selanjutnya pada Form B Copy pastekan pada kolom perilaku yang diharapkan dan perilaku yang tidak diharapkan.

Untuk melaksanakan Observasi pada bulan Maret ini Bapak Ibu silahkan untuk berkodinasi dengan observernya. 
Jadwal yang ada jika tidak sesuai dapat dikondisikan/ menyesuaikan dengan jadwal KBM yang ada.


Download Perangkat Observasi Kinerja Guru :



5.  Dari Bulan Maret s.d. Juni dipersilahkan bapak ibu melaksanakan Observasi sesuai dengan jadwal yang disepakati. 
6. Jadwal Observasi yang telah bp/Ibu isikan di PMM akan segera di tindak lanjuti sehingga Form C dan D segera terisi sebagai Tindak Lanjut Observasi.


Share this article now on :

Post a Comment