![]() |
Alhamdulillah, mendaftar Haji di BSI |
Prioritas wajib di Atas sunah
Dalam prinsip-prinsip fiqih Islam, ibadah yang wajib harus didahulukan pelaksanaannya daripada ibadah yang sunah. Hal ini didasarkan pada berbagai dalil dan hikmah yang terkandung di dalamnya. Allah SWT telah secara tegas memerintahkan pelaksanaan ibadah haji bagi mereka yang memiliki kemampuan. Perintah ini termaktub dalam Al-Qur'an surah Ali Imran ayat 97:
وَلِلّٰهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ اِلَيْهِ سَبِيْلًا ۗ وَمَنْ كَفَرَ فَاِنَّ اللّٰهَ غَنِيٌّ عَنِ الْعٰلَمِيْنَ
"Dan bagi Allah, atas manusia berkewajiban melaksanakan ibadah haji ke Baitullah, yaitu bagi orang-orang yang mampu mengadakan perjalanan ke sana. Barangsiapa mengingkari (kewajiban haji), maka 2 sesungguhnya Allah Mahakaya 3 (tidak memerlukan sesuatu pun) dari seluruh alam."
Ayat ini jelas menunjukkan bahwa ibadah haji adalah kewajiban yang melekat pada setiap Muslim yang memenuhi syarat istitha'ah (kemampuan). Oleh karena itu, ketika seorang Muslim memiliki kemampuan untuk melaksanakan haji, maka kewajiban ini harus segera dipenuhi.
Meskipun keinginan untuk segera mengunjungi Baitullah dan melaksanakan umroh sangatlah besar, ada beberapa hikmah mengapa mendaftar haji terlebih dahulu menjadi pilihan yang lebih bijak:
- Menunaikan Kewajiban Utama: Dengan mendaftar haji, seorang Muslim telah menunjukkan niat dan kesungguhannya untuk memenuhi rukun Islam yang kelima. Ini merupakan bentuk ketaatan dan kepatuhan yang lebih utama di sisi Allah SWT.
- Mengamankan Kesempatan: Kuota haji setiap tahunnya terbatas dan seringkali daftar tunggu keberangkatan bisa memakan waktu bertahun-tahun. Dengan mendaftar lebih awal, seorang Muslim memiliki kesempatan yang lebih besar untuk dapat melaksanakan ibadah haji pada waktunya.
- Perencanaan Keuangan yang Lebih Baik: Biaya haji relatif lebih besar dibandingkan dengan umroh. Dengan mendaftar jauh-jauh hari, calon jamaah memiliki waktu yang lebih panjang untuk mempersiapkan dan mengelola keuangan dengan lebih baik.
- Menghindari Penyesalan di Kemudian Hari: Menunda pendaftaran haji, terutama bagi yang sudah mampu, dapat menimbulkan penyesalan di kemudian hari jika kondisi kesehatan atau finansial berubah.
- Menghormati Sistem dan Regulasi: Pemerintah telah mengatur sistem pendaftaran dan keberangkatan haji dengan tujuan untuk memastikan kelancaran dan keamanan pelaksanaan ibadah. Mendaftar haji sesuai prosedur berarti menghormati sistem yang telah ditetapkan.
Lalu, Bagaimana dengan Umroh?
Bukan berarti melaksanakan umroh sebelum haji dilarang. Namun, dalam konteks prioritas, menunaikan kewajiban haji bagi yang mampu adalah yang utama. Jika seseorang telah mendaftar haji dan masih memiliki kesempatan serta kemampuan finansial untuk melaksanakan umroh, maka hal tersebut tentu diperbolehkan dan bahkan dianjurkan.
Umroh dapat menjadi sarana untuk semakin mendekatkan diri kepada Allah SWT dan menambah kekhusyukan dalam menanti panggilan untuk menunaikan ibadah haji.
Kesimpulan
Meskipun keduanya merupakan ibadah yang sangat dianjurkan, hukum wajib pada ibadah haji menjadikannya prioritas utama bagi setiap Muslim yang mampu.
Mendaftar haji terlebih dahulu sebelum melaksanakan umroh adalah langkah yang lebih bijak sebagai bentuk ketaatan dalam menunaikan kewajiban dan mengamankan kesempatan untuk meraih kemuliaan ibadah haji. Setelah mendaftar haji, jika Allah SWT memberikan keluasan rezeki dan kesempatan, melaksanakan ibadah umroh dapat menjadi pelengkap ibadah dan semakin memperkuat keimanan kita.
Semoga Allah SWT memudahkan langkah kita semua untuk dapat menunaikan ibadah haji dan umroh di Baitullah.
Read More »
21 April | 0komentar