Assalamu'alaikum ! welcome to Media Pendidikan.| Contact | Register | Sign In

Teknik Perancangan Gedung


A.Penetapan Lokasi
Penetapan lokasi gedung didahului oleh kegiatan verifikasi lokasi yaitu suatu kegiatan mengunjungi dan mempelajari kondisi dari potensi lokasi yang ada agar diperoleh lokasi gedung yang memenuhi persyaratan teknis edukatif dan konstruksi.
Penetapan lokasi gedung mempertimbangkan aspek makro dan mikro, antara lain :
Aspek Mikro yang perlu diperhatikan antara lain:
a.Aspek Teknis Lokasi
b.Aspek Utilitas lingkungan Lokasi
c.Aspek Penunjang Lokasi
d.Aspek Luasan dan Kesatuan Lokasi

B.Pekerjaan Perancangan Gedung
Penyusunan Pra Rancangan gedung meliputi:
1. Data perancangan, meliputi:
  1. Data tentang peraturan yang berlaku
  2. Peta situasi, yang menggambarkan letak lokasi dalam suatu lingkungan/wilayah dan pencapaian ke lokasi
  3. Data kondisi lingkungan sekitar lokasi
  4. .Data teknis lokasi, antara lain peta kontur
2. Konsep Dasar Perancangan
3. Pra Rancangan
a.Site plan
1)Site Plan merupakan rancangan penggunaan lokasi secara umum meliputi rancangan perletakan bangunan, infrastruktur, taman atau daerah hijau dan fasilitas pendidikan lainnya. Perletakan bangunan ditampilkan dalam bentuk blok plan yang dilengkapi dengan bird eye view / gambar prespektif
2)Potongan melebar dan memanjang yang menggambarkan potongan kontur (tinggi rendahnya permukaan lokasi) dan rancangan penggunaan lokasi dan perletakan bangunan diatasnya.
b.Pra rancangan
Meliputi Pra rancangan Denah, Tampak dan Potongan dan detail-detail prinsip
4.Perancangan Gambar Kerja / Working Drawing
Perancangan Gambar Kerja / Working Drawing meliputi perancangan Denah, Tampak dan Potongan dan detail-detail konstruksi untuk bangunan:
a. Bangunan Teori dan Laboratorium ilmu-ilmu dasar
b. Bangunan Praktik, laboratorium atau bengkel
c. Bangunan Administrasi
d. Bangunan Penunjang
e. Bangunan Asrama diperuntukan bagi lokasi / daerah tertentu


Khusus untuk Ruang-ruang praktik,laboratorium dan Bengkel
a. Dibuat dalam skala yang lebih besar (skala 1 : 100) serta dilengkapi dengan layout perabot dan peralatan
b. Dilengkapi dengan gambar utilitas bangunan meliputi instalasi listrik penerangan dan daya, gas, udara tekan, udara hisap dll
c. Dilengkapi dengan gambar rencana pengelolaan dan pengolahan limbah/hasil buangan

C.Penyusunan Rencana Kerja dan Syarat-Syarat (RKS)
1. Persyaratan umum

2. Persyaratan Administrasi

3. Persyaratan Teknis dan Spesifikasi Bahan Material


D.Penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB)
1. Analisa Rencana Anggaran Biaya pelaksanaan pekerjaan

3. Analisa Harga satuan untuk pekerjaan dominan

4. Daftar Harga satuan

5. Daftar Upah Pekerja


E.Penyusunan Rencana Kerja
1. Metode pelaksanaan pekerjaan
2. Kebutuhan jenis dan jumlah tenaga kerja

3. Prakiraan waktu pelaksanaan dan alokasi tenaga kerja sesuai dengan tahapan pelaksanaan pekerjaan (Pembuatan Kurva-S)


F.Hukum dan Perundangan
1. Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
2. Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan

3. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 24 tahun 2007 tentang Standar Sarana dan Prasarana Untuk Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah (SD/MI), Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah (SMP/Mts), dan Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah (SMA/MA) berikut LAMPIRAN

4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2006 Tentang Pedoman Umum Mitigasi Bencana

5. Keppres 80 tahun 2003 tentang Pedoman Pengadaan Barang dan Jasa dan Perubahannnya

6. Keputusan Menteri Permukiman dan Prasarana Wilayah Nomor: 332/kpts/m/2002 Tanggal 21 Agustus 2002 Tentang Pedoman Teknis Pembangunan Bangunan Gedung Negara.
7. Keputusan Menteri PU no. 441/KPTS/1998 tentang Persyaratan Teknis Bangunan Gedung

Dikutip dari: Materi Pelatihan Perencanaan Gedung Depdiknas oleh Ir.Edy Setiawan

Share this article now on :

2 comments:

  1. Ok...Mas Irfan tulisan anda tentang slideshow artikel terbaru langsung saya terapkan.Terimakasih telah berkunjung.

    ReplyDelete