Dampak lain dari pemberhentian kurikulum 2013 (K-13) adalah memberlakukan kembali mata pelajaran yang pada kurikulum 2013 ditiadakan, salah satunya adalah Mapel KKPI. Dalam benak guru-guru KKPI disatu sisi merasa senang disisi lain merasa ragu...jangan-jangan hanya satu tahun dsb.
Pemberlakuan Kurikulum 2006, berarti harus menyesuaikan semuanya seperti sedia kala.Maksud saya Mapel yang dahulunya 3 SKS kembali lagi menjadi 3 SKS, Mapel yang dahulunya tidak ada, dihapus seperti Mapel SIMDIG menjadi tidak ada lagi. Inilah peliknya yang mungkin belum terpikirkan oleh pengambil kebijakan. Di bawah ini menjadi bingung.
Kemudian secara tiba-tiba diberlakukan K-13 yang disempurnakan (Inyaallah Pasti), apakah ini tidak menyebabkan guru Mapel yang dimunculkan lagi atau dihapus lagi menjadi tidak nyaman dalam artian ragu-ragu? Semisal Mapel KKPI muncul lagi, maksud saya diajarkan kembali...sudah pasti semisal guru tersebut sudah melakukan KULINER (kuliah linier) dengan mapel lain misal?Atau siapa yang akan mengajar KKPI lagi?
No comments:
Post a Comment