Assalamu'alaikum ! welcome to Media Pendidikan.| Contact | Register | Sign In

Download Contoh Laporan Pengembangan Diri

Cover 

Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan dalam Pengembangan profesi guru merupakan salah satu dari unsur yang diperlukan untuk memenuhi angka kredit yang dipersyaratkan untuk kenaikan jabatan fungsional guru. Pasal 11 Permenneg PAN dan RB Nomor 16 tahun 2009 menjelaskan bahwa unsur, subunsur, dan kegiatan pengembangan keprofesian berkelanjutan seperti pada Tabel 4 berikut.

Tabel 4. Unsur dan Subunsur

Unsur

Subunsur

Kegiatan

A

 

Melaksanakan Pengembangan Diri

1.  Mengikuti diklat fungsional

2.  Melaksanakan kegiatan kolektif guru

B

Publikasi Ilmiah

Membuat karya tulis ilmiah dan

mempublikasikanya yang dapat berupa hasil penelitian, tinjauan ilmiah, buku, modul, dan sejenisnya

C

Karya Inovatif

1.  Menemukan teknologi tetap guna

2..   Menemukan/menciptakan karya seni

3..  Membuat/memodifikasi alat pelajaran

4. Mengikuti pengembangan penyusunan

5. standar, pedoman, soal dan sejenisnya

Pengembangan diri adalah upaya untuk meningkatkan profesionalisme diri agar memiliki kompetensi yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan atau kebijakan pendidikan nasional serta perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan/atau seni. Kegiatan tersebut dilakukan melalui pendidikan dan pelatihan (diklat) fungsional dan teknis atau melalui kegiatan kolektif guru. Secara rinci penjelasan kedua macam kegiatan dimaksud sebagai berikut.

Kegiatan dapat berupa kursus, pelatihan, penataran, dengan durasi minimal 30 jam yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan atau pemerintah daerah pada lembaga diklat yang ditunjuk seperti PPPPTK, LPMP, LPPKS, Badan Diklat Daerah, lembaga Diklat yang diselenggarakan oleh masyarakat, termasuk Perguruan Tinggi yang mendapat izin operasional dari pemerintah atau pemerintah Daerah. Adapun kegiatan kolektif guru berupa in house traning diselenggarakan di sekolah masing-masing yang melibatkan seluruh guru selama 1 - 3 hari penuh atau setara dengan 8 – 24 jam pelajaran @45 menit. (<30 Jam).

Lampiran 1. 

Kerangka Laporan Diklat Fungsional 

1) Bagian Awal: 

Memuat judul diklat yang diikuti, keterangan tentang kapan waktu pelaksanaan diklat, di mana kegiatan diklat diselenggarakan, tujuan dari penyelenggaraan diklat, lama waktu pelaksanaan diklat, surat penugasan, penyelenggara/pelaksana diklat, surat persetujuan dari kepala Sekolahserta fotokopi sertifikat atau keterangan dari pelaksana diklat. 

2) Bagian Isi: 

a) Tujuan dan alasan mengikuti diklat/pengembangan diri yang dilakukan. b) Deskripsi materi yang diberikan dalam diklat/pengem-bangan diri serta uraian kesesuaian dengan peningkatan keprofesian. guru yang bersangkutan. c) Tindak lanjut yang akan atau telah dilaksanakan oleh guru peserta diklat/pengembangan diri berdasarkan hasil dari mengikuti diklat tersebut. d) Dampak terhadap peningkatan kompetensi guru dalam peningkatan mutu. KBM dan peserta didikya. e) Penutup 

3) Bagian Akhir 

Lampiran, berupa matrik ringkasan pelaksanaan diklat yang disajikan sebagaimana tabel berikut: 

Download contoh Laporan Pengembangan Diri

Share this article now on :

Post a Comment