Assalamu'alaikum ! welcome to Media Pendidikan.| Contact | Register | Sign In

Penyelenggaraan Haji di Tahun 2023

Umroh dan Haji


Musim haji tahun 2023 segera tiba. Indonesia datang ke Arab Saudi untuk mengikuti Pameran Haji sekaligus melobi Pemerintah Kerajaan Arab Saudi agar mendapat tambahan kuota haji lebih tahun ini. Selain kuota haji, sejumlah kebijakan pun berubah untuk penyelenggaraan haji tahun 2023, mulai dari sistem syarikah pengganti muassasah, hingga pengaturan landing pesawat di Jeddah dan Madinah. Beberapa kebijakan tertuang dalam dokumen nota kesepahaman (MoU) penyelenggaraan ibadah haji 1443 H/2023 M yang diserahkan oleh Menteri Umrah dan Haji Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah kepada Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. 
Penandatanganan ikut disaksikan oleh Ketua Komisi VIII Ashabul Kahfi, Dirjen Penyenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief, serta Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah. Hadir juga Sekretaris Jenderal Kemenag Nizar Ali, Dubes Indonesia untuk Arab Saudi Abdul Aziz Ahmad, Staf Khusus Menteri Agama Wibowo Prasetyo dan Ishfah Abidal Aziz, serta Konsul Haji KJRI Jeddah Nasrullah Jasam. Kuota haji bertambah Pemerintah Kerajaan Arab Saudi menetapkan kuota haji Indonesia tahun ini berjumlah 221.000. Jumlah ini lebih besar dibanding tahun sebelumnya, yaitu 100.051 orang. 
Kepastian kuota yang diinformasikan sejak dini akan memudahkan Indonesia dalam melakukan persiapan. Kuota itu terdiri dari 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus. Adapun untuk petugas, kuotanya tahun ini sebanyak 4.200 orang. "Alhamdulillah misi haji 2023 dimulai. Saya menandatangani kesepakatan haji dengan Menteri Haji Saudi. Kuota haji Indonesia tahun ini sebesar 221.000 jemaah," ujar Menag. Tambahan kuota itu didapat dengan memanfaatkan kuota negara lain yang tidak terserap maksimal. “Ini kami perjuangkan agar kuota yang tersedia terserap efektif dan antrean jemaah haji Indonesia juga tidak terus bertambah,” kata Yaqut. 
Saat ini, Kemenag tengah bersiap membahas Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2023 setelah mendapat kuota haji tahun ini bersama Komisi VIII DPR RI. Sebelumnya, karena pandemi, Pemerintah Arab Saudi membatasi usia jemaah haji. Saat itu, Saudi menerapkan syarat usia jemaah haji 2022 di bawah 65 tahun. Namun, sesuai kesepakatan yang tertuang dalam MoU, pembatasan usia dihapus. "Sesuai kesepakatan, tahun ini sudah tidak ada pembatasan usia jemaah haji. Artinya, jemaah 65 tahun ke atas juga dapat berangkat haji tahun ini," ujar Yaqut. 
Menteri Umrah dan Haji Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah menyatakan, tidak ada lagi muassasah dalam penyelenggaraan haji. Tercatat, ada 6 syarikah/Perusahaan yang ditunjuk dalam pelaksanaan layanan ibadah haji tahun ini. Setiap negara, termasuk Indonesia, dapat memilih syarikah dalam menyiapkan layanan. Hal ini memberi kesempatan bagi setiap negara untuk mendapatkan harga terbaik. "Sehingga akan ada kesempatan untuk mendapatkan harga terbaik. Saya juga meminta agar perjanjian dibuat dengan detail, agar dapat memberikan layanan terbaik juga. Jika detail, ini akan menjadi pegangan ketika syarikah melanggar. Jika mereka melanggar, kami bisa memberikan sanksi," ujar Tawfiq. 
Dilansir dari Kompas.com

Share this article now on :

Post a Comment