Perubahan paradigma yang dituju antara lain menguatkan kemerdekaan guru sebagai
pemegang kendali dalam proses pembelajaran, melepaskan kontrol standar-standar yang
terlalu mengikat dan menuntut proses pembelajaran yang homogen di seluruh satuan
pendidikan di Indonesia, dan menguatkan student agency, yaitu hak dan kemampuan peserta
didik untuk menentukan proses pembelajarannya melalui penetapan tujuan belajarnya,
merefleksikan kemampuannya, serta mengambil langkah secara proaktif dan bertanggung
jawab untuk kesuksesan dirinya.
Budi pekerti, watak atau karakter, itulah bersatunya gerak fikiran, perasaan dan kehendak
atau kemauan, yang lalu menimbulkan tenaga.... Dengan adanya ‘budi pekerti’ itu tiap-
tiap manusia berdiri sebagai manusia merdeka (berpribadi), yang dapat memerintah atau
menguasai diri sendiri. Inilah manusia yang beradab dan itulah maksud dan tujuan pendidikan
dalam garis besarnya.
No comments:
Post a Comment