Assalamu'alaikum ! welcome to Media Pendidikan.| Contact | Register | Sign In

Komite Pembelajaran dan Peran


Komite Pembelajaran dalam Sekolah Penggerak digambarkan sebagai 2 (dua) buah roda yang keduanya akan berputar jika salah satu digerakkan. Komite Pembeajaran merupakan bagian dari komunitas belajar dalam sekolah yang merupakan core of the core. Roda 1 menggambarkan Sekolah Penggerak sebagai penggerak agar tetap berjalan, roda 2 menggambarkan sekolah lain imbas dari sekolah penggerak yang sudah berjalan, dan kotak luar merupakan cakupan dari Cabdin melalui Pengawas Sekolah untuk memantau dan evaluasi proses pemandirian Komite Pembelajaran.
Komite Pembelajaran memiliki banyak tugas penting yang harus dilakukan untuk memastikan bahwa sekolah mencapai tujuannya. Salah satu tugas penting yang harus dilakukan oleh Komite Pembelajaran adalah mengembangkan dan mengimplementasikan kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan sekolah. Komite Pembelajaran juga bertanggung jawab untuk mengawasi pelaksanaan program pembelajaran di sekolah dan memastikan bahwa program tersebut sesuai dengan standar kurikulum. 
Komite Pembelajaran juga bertanggung jawab untuk mengawasi dan mengkoordinasikan pelaksanaan kurikulum di sekolah. Komite Pembelajaran harus memastikan bahwa semua guru di sekolah mengikuti kurikulum yang telah ditetapkan. Komite Pembelajaran juga harus memastikan bahwa semua guru di sekolah memahami kurikulum dan mengikuti program pembelajaran yang telah ditetapkan.

Komite Pembelajran terdiri dari :
1. Pengawas Sekolah
2. Kepala Sekolah
3. Waka Kurikulum
4. Guru Program Keahlian
5. Guru BK
6. Guru Umum


Peran Komite Pembelajaran 
Komite Pembelajaran adalah sebuah tim di tingkat satuan pendidikan yang terdiri dari Pengawas Sekolah, Kepala Sekolah dan Guru-guru yang dipilih oleh kepala sekolah 
  1. Menyelenggarakan in-house training terkait pembelajaran dengan paradigma baru untuk guru-guru di sekolahnya 
  2. Menganalisis kebutuhan belajar guru dan menggerakkan Komunitas Praktisi di sekolahnya
  3. Memfasilitasi pertemuan rutin setiap bulan untuk proses perencanaan pembelajaran bagi guru

Peran Guru 
  • Mewujudkan pembelajaran yang berpusat pada murid dengan menerapkan merdeka belajar; 
  • Secara mandiri mengembangkan kompetensi diri melalui refleksi.
  • Merancang, melaksanakan dan mengevaluasi pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan murid. 
  • Aktif berkolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan untuk meningkatkan kualitas pembelajaran.
  • Menerapkan nilai-nilai kebhinekaan, inklusi dan ramah anak
Share this article now on :

Post a Comment