Assalamu'alaikum ! welcome to Media Pendidikan.| Contact | Register | Sign In

Proses Perancangan Kegiatan Pembelajaran


Pemerintah menetapkan Capaian Pembelajaran (CP) sebagai kompetensi yang ditargetkan.Namun demikian, CP tidak cukup konkret untuk memandu kegiatan pembelajaran seharihari. CP perlu diurai menjadi tujuan-tujuan Pendidik dapat (1) mengembangkan sepenuhnya alur tujuan pembelajaran dan/atau perencanaan pembelajaran, (2) mengembangkan alur tujuan pembelajaran dan/atau rencana pembelajaran berdasarkan contoh-contoh yang disediakan pemerintah, atau (3) menggunakan contoh yang disediakan. Pendidik menentukan pilihan tersebut berdasarkan kemampuan masing-masing. Dalam Platform Merdeka Mengajar,pembelajaran yang lebih operasional dan konkret, yang dicapai satu persatu oleh peserta didik hingga mereka mencapai akhir fase. Proses berpikir dalam merencanakan pembelajaran ditunjukkan dalam Gambar 2 di bawah ini.

pemerintah menyediakan contoh-contoh alur tujuan pembelajaran, rencana pelaksanaan pembelajaran atau yang sering dikenal sebagai RPP, dan modul ajar. Dengan kata lain, setiap pendidik perlu menggunakan alur tujuan pembelajaran dan rencana pembelajaran untuk memandu mereka mengajar; akan tetapi mereka tidak harus mengembangkannya sendiri.
Proses perancangan kegiatan pembelajaran dalam panduan ini dibuat dengan asumsi bahwa pendidik akan mengembangkan alur tujuan pembelajaran dan rencana pembelajaran secara mandiri, tidak menggunakan contoh yang disediakan pemerintah. Oleh karena itu, apabila pendidik menggunakan contoh, proses ini perlu disesuaikan dengan kebutuhan. Dengan kata lain, proses dalam Gambar 2 tidak harus dilakukan secara lengkap oleh seluruh pendidik.
Share this article now on :

Post a Comment