![]() |
Masjidil Haram, November 2017 |
Masifnya liberalisasi di semua aspek kehidupan era globalisasi ini, membuat keluarga-keluarga tak berdaya menghadapi ancaman yang menggerus keharmonisan dan keutuhannya. Dalam Islam, sekalipun negara tidak mencampuri urusan privat sebuah keluarga. Tetapi negara memastikan setiap anggota keluarga mampu menjalankan peran dan fungsinya dengan baik, sehingga mampu mencetak generasi berkualitas. Negara memastikannya melalui serangkaian mekanisme kebijakan yang lahir dari hukum syariat.
Penerapan sistem ekonomi Islam yang memastikan terpenuhinya kebutuhan asasi per
individu dengan mekanisme yang khas. Mulai pembebanan tanggung jawab nafkah
keluarga oleh laki-laki yang sudah baligh dan mampu. Namun jika tidak ada
laki-laki seperti itu sesuai jalur nasab, maka tanggung jawab nafkah dibebankan
pada negara. Dengan demikian negara harus menciptakan lapangan pekerjaan agar
tidak ada laki-laki yang baligh dan mampu tidak bekerja.
Penerapan sistem
ekonomi Islam juga memastikan kekayaan negara maupun rakyat tidak jatuh ke
tangan asing maupun aseng. Pengelolaannya benar-benar dilakukan negara sendiri.
Negara juga tidak mentarget keuntungan dalam pengelolaan sumber daya alam karena
memang benar-benar untuk kemashlatan rakyat, menyebutnya sebagai sebuat
investasi.
Penerapan sistem pendidikan dalam Islam ditujukan untuk mencetak kepribadian
Islam yang akan memberikan banyak manfaat bagi kemajuan Islam dan kaum muslimin.
Sehingga terwujud generasi terbaik yang dengan ketakwaannya akan mampu
menaklukan tantangan zaman serta memimpin peradaban. Pendidikan ini diwujudkan
baik pada ranah keluarga hingga negara. Negara benar-benar memastikan peran
keluarga, dalam hal ini ayah dan ibu mampu mendidik anak-anakya dengan baik
tanpa dipusingkan dengan krisis ekonomi dan berbagai ancaman kejahatan.
Sumber : Nabila As Shobiro
Post a Comment