Assalamu'alaikum ! welcome to Media Pendidikan.| Contact | Register | Sign In
Showing posts sorted by relevance for query Kurikulum SMK. Sort by date Show all posts
Showing posts sorted by relevance for query Kurikulum SMK. Sort by date Show all posts

Struktur Kurikulum SMK Pada Kurikulum Merdeka Belajar


Perubahan kurikulum SMK/MAK diawali dengan penataan ulang Spektrum Keahlian SMK/MAK. Spektrum Keahlian adalah daftar bidang dan program keahlian SMK yang disusun berdasarkan kebutuhan dunia kerja yang meliputi: dunia usaha, dunia industri, badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah, instansi pemerintah atau lembaga lainnya serta perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, seni dan budaya. Spektrum Keahlian SMK/MAK merupakan acuan penyusunan struktur kurikulum serta pembukaan dan penyelenggaraan bidang dan program keahlian pada SMK. Setiap program keahlian terdiri atas minimum 1 (satu) konsentrasi keahlian. Konsentrasi keahlian diselenggarakan dalam program 3 (tiga) tahun atau program 4 (empat) tahun diatur lebih lanjut dalam keputusan pemimpin unit utama yang membidangi kurikulum, asesmen, dan perbukuan
Struktur kurikulum mengatur beban belajar untuk setiap muatan atau mata pelajaran dalam jam pelajaran (JP) tahunan dan/atau per 3 (tiga) tahun atau per 4 (empat) tahun atau dikenal dengan sistem blok. Oleh karena itu, satuan pendidikan dapat mengatur pembelajaran secara fleksibel di mana alokasi waktu setiap minggunya tidak selalu sama dalam 1 (satu) tahun. 

Struktur kurikulum SMK/MAK terbagi menjadi 2 (dua), yaitu: 
  • pembelajaran intrakurikuler; dan 
  • projek penguatan profil pelajar Pancasila yang dialokasikan sekitar 30% (tiga puluh persen) total JP per tahun. 

Pelaksanaan projek penguatan profil pelajar Pancasila dilakukan secara fleksibel, baik secara muatan maupun secara waktu pelaksanaan. Secara muatan, projek profil harus mengacu pada capaian profil pelajar Pancasila sesuai dengan fase peserta didik, dan tidak harus dikaitkan dengan capaian pembelajaran pada mata pelajaran. Secara pengelolaan waktu pelaksanaan, projek dapat dilaksanakan dengan menjumlah alokasi jam pelajaran projek dari semua mata pelajaran dan jumlah total waktu pelaksanaan masing-masing projek tidak harus sama.

Keterangan: 
* Praktik Kerja Lapangan dilaksanakan sekurang-kurangnya selama 10 (sepuluh) bulan 27 (dua puluh tujuh) sampai dengan 28 (dua puluh depalan) minggu di kelas XIII. 
Berikut merupakan penjelasan dari struktur kurikulum merdeka SMK/MAK di atas. 
  1. Struktur kurikulum dibagi menjadi 2 (dua) bagian utama yaitu Kelompok Mata Pelajaran Umum (A) dan Kelompok Mata Pelajaran Kejuruan (B). 
  2. Kelompok Mata Pelajaran Umum (A) merupakan kelompok mata pelajaran yang berfungsi membentuk peserta didik menjadi pribadi utuh, sesuai dengan fase perkembangan, berkaitan dengan norma-norma kehidupan baik sebagai makhluk yang Berketuhanan Yang Maha Esa, individu, sosial, warga negara Kesatuan Republik Indonesia maupun sebagai warga dunia. 
  3. Kelompok Mata Pelajaran Kejuruan (B) merupakan kelompok mata pelajaran yang berfungsi membentuk peserta didik sebagai individu agar memiliki kompetensi sesuai kebutuhan dunia kerja serta ilmu pengetahuan, teknologi, seni dan budaya. 
  4. Mata Pelajaran Informatika berisi berbagai kompetensi untuk menunjang keterampilan berpikir kritis dan sistematis guna menyelesaikan beragam permasalahan umum. 
  5. Mata Pelajaran Projek Ilmu Pengetahuan Alam dan Sosial berisi muatan tentang literasi ilmu pengetahuan alam dan sosial yang diformulasikan dalam tema-tema kehidupan yang kontekstual dan aktual. 
  6. Mata Pelajaran Kejuruan yang dipelajari di kelas X merupakan mata pelajaran dasar-dasar Program Keahlian. 
  7. Pada program 3 (tiga) tahun, Mata Pelajaran Kejuruan yang dipelajari di kelas XI sampai dengan kelas XII merupakan mata pelajaran dalam konsentrasi keahlian tertentu.
  8. Pada program 4 (empat) tahun, Mata Pelajaran Kejuruan yang dipelajari di kelas XI sampai dengan kelas XIII merupakan mata pelajaran dalam konsentrasi keahlian tertentu.

Mata pelajaran ini berisi elemen-elemen pembelajaran minimum dan dapat ditambah oleh satuan pendidikan bersama mitra dunia kerja sesuai kebutuhan dunia kerja. 
  1. Mata Pelajaran Projek Kreatif dan Kewirausahaan merupakan wahana pembelajaran bagi peserta didik melalui pendekatan pembelajaran berbasis projek untuk mengaktualisasikan dan mengekspresikan kompetensi yang dikuasai pada kegiatan pembuatan produk/pekerjaan layanan jasa secara kreatif dan bernilai ekonomis. 
  2. Pada program 3 (tiga) tahun, Praktik Kerja Lapangan (PKL) merupakan mata pelajaran yang dilaksanakan secara blok dan direncanakan pelaksanaannya di kelas XII selama 6 (enam) bulan atau 18 (delapan belas) minggu dengan asumsi 46 (empat puluh enam) JP per minggu. 
  3. Pada program 4 (empat) tahun, PKL merupakan mata pelajaran yang dilaksanakan secara blok dan direncanakan pelaksanaannya di kelas XIII selama 10 (sepuluh) bulan atau 27 (dua puluh tujuh) – 28 (dua puluh depalan) minggu dengan asumsi 46 (empat puluh enam) JP per minggu. 
  4. Mata Pelajaran ini merupakan wahana pembelajaran di dunia kerja untuk memberikan kesempatan kepada peserta didik meningkatkan penguasaan kompetensi teknis (technical skills) sesuai dengan konsentrasi keahliannya serta menginternalisasi karakter dan budaya kerja (soft skills). 
  5. Pelaksanaan mata pelajaran PKL mengacu pada panduan yang ditetapkan oleh pemimpin unit utama yang membidangi pendidikan vokasi. 
  6. Mata Pelajaran Pilihan merupakan mata pelajaran yang dipilih oleh peserta didik berdasarkan renjana (passion) untuk pengembangan diri, baik untuk berwirausaha, bekerjapada bidangnya, maupun melanjutkan pendidikan. Contohnya: Mata pelajaran Bahasa Asing selain Bahasa Inggris, Matematika, IPA, IPS, atau mata pelajaran kejuruan lain di luar konsentrasi keahliannya. 
  7. Pelaksanaan mata pelajaran pilihan mengacu pada panduan yang ditetapkan oleh pemimpin unit utama yang membidangi kurikulum, asesmen, dan perbukuan. 
  8. h. Satuan pendidikan dan/atau pemerintah daerah dapat menambahkan muatan tambahan sesuai kebutuhan peserta didik, dunia kerja dan karakteristik satuan pendidikan dan/atau daerah secara fleksibel 
  9. Muatan pelajaran kepercayaan untuk penganut Kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa dilaksanakan sesuai peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai layanan pendidikan kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa. 
  10. Satuan pendidikan penyelenggara pendidikan inklusif di SMK/MAK menyediakan layanan program kebutuhan khusus sesuai kondisi peserta didik.

Read More »
18 May | 0komentar

Spektrum Kurikulum SMK

Perubahan kurikulum SMK/MAK diawali dengan penataan ulang Spektrum Keahlian SMK/MAK. Spektrum Keahlian adalah daftar bidang dan program keahlian SMK yang disusun berdasarkan kebutuhan dunia kerja yang meliputi: dunia usaha, dunia industri, badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah, instansi pemerintah atau lembaga lainnya serta perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, seni dan budaya. Spektrum Keahlian SMK/MAK merupakan acuan penyusunan struktur kurikulum serta pembukaan dan penyelenggaraan bidang dan program keahlian pada SMK/MAK. Setiap program keahlian terdiri atas minimum 1 (satu) konsentrasi keahlian. Konsentrasi keahlian diselenggarakan dalam program 3 (tiga) tahun atau program 4 (empat) tahun diatur lebih lanjut dalam keputusan pemimpin unit utama yang membidangi kurikulum, asesmen, dan perbukuan. Sesuai dengan Permendibudristek Nomor 12 Tahun 2024.

Spektrum Keahlian Kurikulum SMK/MAK

No.

Bidang Keahlian

Program Keahlian

1.

Teknologi Konstruksi dan Properti

1.1 Teknik Perawatan Gedung

1.2 Konstruksi dan Perawatan Bangunan Sipil

1.3 Teknik Konstruksi dan Perumahan

1.4 Desain Pemodelan dan Informasi Bangunan

1.5 Teknik Furnitur

2.

 

Teknologi Manufaktur dan Rekayasa

 

2.1 Teknik Mesin

2.2 Teknik Otomotif

2.3 Teknik Pengelasan dan Fabrikasi Logam

2.4 Teknik Logistik

2.5 Teknik Elektronika

2.6 Teknik Pesawat Udara

2.7 Teknik Konstruksi Kapal

2.8 Kimia Analisis

2.9 Teknik Kimia Industri

2.10 Teknik Tekstil

3.

Energi dan Pertambangan

3.1 Teknik Ketenagalistrikan

3.2 Teknik Energi Terbarukan

3.3 Teknik Geospasial

3.4 Teknik Geologi Pertambangan

3.5 Teknik Perminyakan

4.

Teknologi Informasi

4.1 Pengembangan Perangkat Lunak dan Gim

4.2 Teknik Jaringan Komputer dan Telekomunikasi

5.

Kesehatan dan Pekerjaan Sosial

5.1 Layanan Kesehatan

5.2 Teknik Laboratorium Medik

5.3 Teknologi Farmasi

5.4 Pekerjaan Sosial

6.

Agribisnis dan Agriteknologi

6.1 Agribisnis Tanaman

6.2 Agribisnis Ternak

6.3 Agribisnis Perikanan

6.4 Usaha Pertanian Terpadu

6.5 Agriteknologi Pengolahan Hasil Pertanian

6.6 Kehutanan

7.

Kemaritiman

7.1 Teknika Kapal Penangkapan Ikan

7.2 Nautika Kapal Penangkapan Ikan

7.3 Teknika Kapal Niaga

7.4 Nautika Kapal Niaga

8.

Bisnis dan Manajemen

8.1 Pemasaran

8.2 Manajemen Perkantoran dan Layanan Bisnis

8.3 Akuntansi dan Keuangan Lembaga

9.

Pariwisata

9.1 Usaha Layanan Pariwisata

9.2 Perhotelan

9.3 Kuliner

9.4 Kecantikan dan Spa

10.

 

 

Seni dan Ekonomi Kreatif

10.1 Seni Rupa

10.2 Desain Komunikasi Visual

10.3 Desain dan Produksi Kriya

10.4 Seni Pertunjukan

10.5 Broadcasting dan Perfilman

 

10.6 Animasi

 

10.7 Busana


Struktur kurikulum mengatur beban belajar untuk setiap muatan atau mata pelajaran dalam jam pelajaran (JP) tahunan dan/atau per 3 (tiga) tahun atau per 4 (empat) tahun atau dikenal dengan sistem blok. Oleh karena itu, satuan pendidikan dapat mengatur pembelajaran secara fleksibel di mana alokasi waktu setiap minggunya tidak selalu sama dalam 1 (satu) tahun. Struktur kurikulum SMK/MAK terbagi menjadi 2 (dua), yaitu: a. pembelajaran intrakurikuler; dan b. projek penguatan profil pelajar Pancasila yang dialokasikan sekitar 30% (tiga puluh persen) total JP per tahun. Pelaksanaan projek penguatan profil pelajar Pancasila dilakukan secara fleksibel, baik secara muatan maupun secara waktu pelaksanaan. Secara muatan, projek profil harus mengacu pada capaian profil pelajar Pancasila sesuai dengan fase peserta didik, dan tidak harus dikaitkan dengan capaian pembelajaran pada mata pelajaran. Secara pengelolaan waktu pelaksanaan, projek dapat dilaksanakan dengan menjumlah alokasi jam pelajaran projek dari semua mata pelajaran dan jumlah total waktu pelaksanaan masing-masing projek tidak harus sama.

Lihat Struktur Kurikulum SMK 

Read More »
12 June | 0komentar