Assalamu'alaikum ! welcome to Media Pendidikan.| Contact | Register | Sign In

Peran Pendidikan Sebagai Subyek Dalam Transformasi Sosial

PJJ Tidak ada Interaksi Guru-Siswa

Dua sisi mengenai hubungan pendidikan dengan masyarakat yaitu pendidikan sebagai kekuatan yang dapat mendorong terhadap perubahan masyarakat. Hal ini sering diperspektif bahwa pendidikan dikatakan sebagai kunci pembangunan bangsa. Bicara tentang pendidikan tentu tidak akan ada habisnya. Setiap tahun atau bahkan setiap hari pendidikan di dunia ini akan selalu berkembang dari pendidikan tradisionalis menuju pendidikan modern. Perkembangan pendidikan akan berkembang sejalur atau paralel bersamaan dengan kemajuan teknologi. 
Dan tidak dipungkiri bahwa sistem kebudayaan-kebudayaan dari luar juga tak luput untuk menjadi dasar perkembangan pendidikan saat ini. 

Menurut Aris Shoimin (2014: 15) menjelaskan bahwa “Bagian dari tujuan pendidikan nasional adalah pembangunan sumber daya manusia yang mempunyai peranan sangat penting bagi kesuksesan dan kesinambungan pembangunan nasional”.Pendidikan bertujuan untuk mencerdaskan generasi-generasi bangsa untuk dapat menjadikan generasi penerus yang lebih kompeten dan juga profesional. 

Dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional, yang dimaksud dengan pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. 

Oleh karena itu dalam kehidupan berbangsa, pendidikan memiliki posisi yang sangat penting dalam menjamin perkembangan dan kelangsungan kehidupan bangsa yang bersangkutan. Selain itu juga diperlukannya suatu cara atau strategi agar pendidikan dapat berkembang dengan berdasarkan kebudayaan-kebudayaan yang ada pada bangsa ini. Berbagai macam cara dilakukan mulai dari memperbaiki sistem kurikulum baik kurikulum nasional maupun kurikulum sekolah, atau dengan menggunakan model dan strategi pembelajaran yang dirasa cukup baik untuk di terapkan.


Pendidikan dan Perubahan Sosial 
Bagaimana melihat kaitan perubahan sosial dengan pendidikan? dapat dilihat dari dua sudut pandang. Pertama, melihat posisi pendidikan sebagai subjek perubahan sosial; kedua melihat posisi pendidikan sebagai objek perubahan sosial. Posisi pendidikan sebagai subjek dalam proses perubahan sosial berkaitan era dengan fungsi pendidikan sebagai agent of change. Dalam kaitannya sebagai agent of change, maka pendidikan berfungsi sebagai penanaman mulai dari pengetahuan, keterampilan hingga nilai sehingga pendidikan dapat mengubah pola pikir individu, memberikan pencerahan yang selama ini belum banyak diketahui oleh masaryakat, merombak berbagai mitos yang selama ini berkembang di tengah masyarakat, meluruskan berbagai hal yang selama ini melenceng di tengahmasyarakat. Singkat kata, melalui pendidikan individu atau kelompok masyarakat dapat melakukan perbaikan (perubahan/transformasi). 

Peran pendidikan sebagai subjek dalam proses perubahan sosial dapat kita lihat pada masa pergerakan nasional saat menentang penjajahan Belanda di Indonesia. Pada masa ini bertumbuh lembaga-lembaga pendidikan terutama yang dalam bentuk informal yang didirikan oleh tokoh-tokoh bangsa guna memberikan pencerahan (emansipatoris) kepada anak bangsa sehingga mereka tersadar bahwa mereka tengah ditindas dan untuk itu mereka harus berjuang untuk meraih kemerdekaan. Salah satu tokoh tersohor di bidang pendidikan yang punya semangat melihat pendidikan sebagai agent of change atau subjek perubahan adalah Paulo Freire. 

Satu di antara pemikiran terpenting dari tokoh pendidikan kelahiran 19 September 1921 di Recife, sebuah kota pelabuhan di Brasil bagian Timur Laut ini adalah kritiknya atas “pendidikan gaya bank”. Pendidikan gaya bank adalah sebuah istilah atau konsep yang dimunculkan Freire untuk menjelaskan kondisi pendidikan yang menempatkan peserta didik sebagai “objek” dari proses pendidikan dan bukan sebagai “subjek”.
Tatkala peserta didik menjadi objek dalam proses pendidikan, ini berarti peserta didik dipersepsikan sebagai “wadah kosong”, tidak tahu apa-apa, yang kemudian siap diisi dengan pemahaman-pemahaman serta pengetahuan-pengetahuan yang ditentukan oleh sistem pendidikan beserta kurikulumnya. 

Dalam sistem pendidikan semacam ini, di samping yang berkembang adalah model pendidikan satu arah, di mana guru mentranfrer pengetahuan dan murid cukup menerima saja, kreatifitas peserta didik dalam mengembangkan minat dan potensi keilmuannya akhirnya juga tidak berkembang (tersumbat) akibat sistem pendidikan gaya bank tersebut. Sebagai tandingan atas pendidikan gaya bank ini, Freire memunculkan konsep pendidikan yang diistilahkan dengan “pendidikan hadap-masalah”. Berbeda dengan sistem atau model pendidikan gaya bank yang cenderung satu arah, model pendidikan hadap-masalah ini bersifat dua arah atau dialogis. 

Di sini peserta didik tidak lagi dimaknai sebagai “objek pendidikan” melainkan sebagai “subjek pendidikan”. Kala peserta didik dimaknai sebagai subjek pendidikan, maka peserta didik memiliki hak yang sama dalam menyampaikan pendapat dan gagasannya;misalnya ihwal suatu teori keilmuan yang kemudian teori tersebut langsung dibahas sesuai dengan kondisi dan permasalahan yang terjadi. Jadi, dalam model pendidikan hadap- masalah ini, posisi pendidik (guru, pengajar) bukan lagi sebagai pribadi pemilik ilmu dan penentu ilmu mana yang perlu dan tidak perlu bagi peserta didik melainkan menjadi mitra bagi peserta didik untuk mengembangkan potensi yang mereka miliki.
Share this article now on :

Post a Comment