USK DPIB 18 s.d. 29 Oktober 2021 |
Tahun 2021 ini SMK Negeri 1 Bukateja mendapatkan bantuan untuk pelaksanaan USK (Uji Sertifikasi Kompetensi) dari dari Kemendikbudristek. Pelaksanaan Uji Sertifikasi Kompetensi pada Kompetensi Keahlian Desain Pemodelan dan Informasi Bangunan (DPIB) SMK Negeri 1 Bukateja Tahun 2021 dilaksanakan dari tanggal 18 s.d. 29 Oktober 2021.Diikuti oleh 60 siswa. Skema sertifikasi yang dilaksanakan adalah SKKNI Level II.
Kompetensi Keahlian Desain Pemodelan dan
Informasi Bangunan (DPIB) merupakan skema sertifikasi KKNI yang dikembangkan oleh
Komite Skema BNSP bersama dengan Direktorat Pembinaan SMK.
Skema
mengacu pada pada SKKNI yang ditetapkan berdasarkan keputusan Menteri
Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor KEP.327/MEN/IX/2009 Tentang
Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Sektor Konstruksi Bidang
Konstruksi Gedung dan Bangunan Sipil Sub Bidang Transportasi Jabatan Kerja
Juru Gambar Pekerjaan Jalan dan Jembatan, NOMOR KEP.06/MEN/I/2011
Tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Sektor
Konstruksi Untuk Jabatan Kerja Quantity Surveyor Menjadi Standar Kompetensi
Kerja Nasional Indonesia dan Standar Kompetensi Nasional Bidang Teknik Gambar
Bangunan Tahun 2003.
Skema sertifikasi ini digunakan untuk memastikan
kompetensi lulusan Sekolah Menengah Kejuruan dan sebagai acuan bagi LSP dan
asesor kompetensi dalam pelaksaan sertifikasi kompetensi Keahlian Desain
Pemodelan dan Informasi Bangunan.
Uji Sertifikasi diikuti oleh 60 Siswa dari kelas XII DPIB.
Dengan skema sertifikasi yang mengacu langsung pada SKKNI ini diharapkan
dapat memberi manfaat langsung para pemangku kepentingan.
Bagi Industri
- Membantu industri meyakinkan kepada kliennya bahwa jasanya telah dibuat oleh tenaga-tenaga yang kompeten
- Membantu industri dalam rekruitmen dan mengembangkan tenaga berbasis kompetensi guna meningkatkan efisiensi pengembangan SDM khususnya dan efisiensi nsaional pada umumnya
- Membantu industri dalam sistem pengembangan karir dan remunerasi tenaga berbasis kompetensi dan meningkatkan produktivitas
Bagi Siswa/ Tenaga Kerja
- Membantu tenaga profesi meyakinkan kepada organisasi/industri/kliennya bahwa dirinya kompeten dalam bekerja atau menghasilkan jasa dan meningkatkan percaya diri tenaga profesi
- Membantu tenaga profesi dalam merencanakan karirnya dan mengukur tingkat pencapaian kompetensi dalam proses belajar di lembaga formal maupun secara mandiri
- Membantu tenaga profesi dalam memenuhi persyaratan regulasi
- Membantu pengakuan kompetensi lintas sektor dan lintas negara
- Membantu tenaga profesi dalam promosi profesinya dipasar tenaga kerja
Bagi Lembaga Pendidikan dan juga Pelatihan
- Membantu memastikan link and match antara kompetensi lulusan dengan tuntutan kompetensi dunia industri
- Membantu memastikan tercapainya efisiensi dalam pengembangan program diklat
- Membantu memastikan pencapaian hasil diklat yang tinggi
Post a Comment