Dalam rangka melaksanakan Program SMK Pusat Keunggulan (SMK PK) SMK Negeri 1 Bukateja menyelenggarakan kegiatan optimalisasi penyelenggaran pembelajaran berbasis Dunia Kerja/Industri Salah satu prgram keagiatan adalah IHT (In House Training). Pada IHT ini mengundang narasumber dari Balai Besar Pengembangan Penjaminan Mutu Pendidikan Vokasi (BBPPMPV) Seni dan Budaya. Yogyakarta bersama Bp. Drs. Rahayu Windarto,MM. yang dilaksanakan selama 3 Hari.
Pemerintah telah menetapkan Capaian
Pembelajaran yang menjadi rujukan
utama dalam pengembangan rancangan
pembelajaran, khususnya untuk kegiatan
intrakurikuler1. Panduan ini memfasilitasi proses
berpikir dalam perencanaan dan pelaksanaan
pembelajaran yang dimulai dari menganalisis
capaian pembelajaran , tujuan pembelajaran
mengembangkan alur tujuan pembelajaran,
modul ajar, serta asesmen pada awal
pembelajaran dan pembelajaran terdiferensiasi.
Dokumen ini juga memuat perencanaan
serta pelaksanaan asesmen yang dimulai dari
perencanaan, pelaksanaan, pengolahan, dan
pelaporan hasil penilaian atau asesmen. PPA
difokuskan untuk pembelajaran dan asesmen
intrakurikuler, sedangkan panduan untuk projek
penguatan profil pelajar Pancasila disampaikan
dalam dokumen terpisah.
Pembelajaran dapat diawali dengan proses
perencanaan asesmen dan perencanaan
pembelajaran. Pendidik perlu merancang
asesmen yang dilaksanakan pada awal
pembelajaran, pada saat pembelajaran,
dan pada akhir pembelajaran. Perencanaan
asesmen, terutama pada asesmen awal
pembelajaran sangat perlu dilakukan karena
untuk mengidentifikasi kebutuhan belajar
peserta didik, dan hasilnya digunakan untuk
merancang pembelajaran yang sesuai dengan
tahap capaian peserta didik. Perencanaan pembelajaran meliputi tujuan
pembelajaran, langkah-langkah pembelajaran,
dan asesmen pembelajaran yang disusun dalam
bentuk dokumen yang fleksibel, sederhana,
dan kontekstual.
Tujuan Pembelajaran
disusun dari Capaian Pembelajaran dengan
mempertimbangkan kekhasan dan karakteristik
Satuan Pendidikan. Pendidik juga harus memastikan tujuan pembelajaran sudah sesuai
dengan tahapan dan kebutuhan peserta didik.
Proses selanjutnya adalah pelaksanaan
pembelajaran yang dirancang untuk memberi
pengalaman belajar yang berkualitas,
interaktif, dan kontekstual.
Pada siklus ini,
pendidik diharapkan dapat menyelenggarakan
pembelajaran yang : (1) interaktif; (2) inspiratif;
(3) menyenangkan; (4) menantang; (5)
memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi
aktif; dan (6) memberikan ruang yang cukup
bagi prakarsa, kreativitas, kemandirian sesuai
bakat, minat dan perkembangan fisik, serta
psikologis peserta didik (akan dijelaskan
lebih lanjut pada Bab V). Sepanjang proses
pembelajaran, pendidik dapat mengadakan
asesmen formatif untuk mengetahui sejauh
mana tujuan pembelajaran sudah dicapai oleh
peserta didik.
Tahapan selanjutnya adalah proses asesmen
pembelajaran. Asesmen pembelajaran
diharapkan dapat mengukur aspek yang
seharusnya diukur dan bersifat holistik.
Asesmen dapat berupa formatif dan sumatif.
Asesmen formatif dapat berupa asesmen
pada awal pembelajaran dan asesmen
pada saat pembelajaran. Asesmen pada
awal pembelajaran digunakan mendukung
pembelajaran terdiferensiasi sehingga peserta didik dapat memperoleh pembelajaran sesuai
dengan yang mereka butuhkan. Sementara,
asesmen formatif pada saat pembelajaran
dapat dijadikan sebagai dasar dalam melakukan
refleksi terhadap keseluruhan proses belajar
yang dapat dijadikan acuan untuk perencanaan
pembelajaran dan melakukan revisi apabila
diperlukan. Apabila peserta didik dirasa
telah mencapai tujuan pembelajaran, maka
pendidik dapat meneruskan pada tujuan
pembelajaran berikutnya. Namun, apabila
tujuan pembelajaran belum tercapai, pendidik
perlu melakukan penguatan terlebih dahulu.
Selanjutnya, pendidik perlu mengadakan
asesmen sumatif untuk memastikan
ketercapaian dari keseluruhan tujuan
pembelajaran.
Ketiga tahapan ini akan terus berlangsung
dalam bentuk siklus seperti gambar di atas.
Dalam prosesnya, pendidik dapat melakukan
refleksi, baik dilakukan secara pribadi maupun dengan bantuan kolega pendidik, kepala satuan
pendidikan, atau pengawas sekolah. Oleh
karena itu, proses pembelajaran dan asesmen
merupakan satu kesatuan yang bermuara untuk
membantu keberhasilan peserta didik di dalam
kelas.
Pemerintah tidak mengatur pembelajaran
dan asesmen secara detail dan teknis.
Namun demikian, untuk memastikan
proses pembelajaran dan asesmen berjalan
dengan baik, Pemerintah menetapkan
Prinsip Pembelajaran dan Asesmen.
Prinsip
pembelajaran dan prinsip asesmen diharapkan
dapat memandu pendidik dalam merencanakan
dan melaksanakan pembelajaran yang
bermakna agar peserta didik lebih kreatif,
berpikir kritis, dan inovatif.
No comments:
Post a Comment