Assalamu'alaikum ! welcome to Media Pendidikan.| Contact | Register | Sign In
Showing posts with label Haji Umroh. Show all posts
Showing posts with label Haji Umroh. Show all posts

Antara Antrean Panjang, Riba, dan Judi Ibadah

Ibadah haji adalah salah satu rukun Islam yang memiliki kedudukan mulia. Namun, dalam konteks saat ini, banyak Muslim dihadapkan pada berbagai kendala dan kerumitan yang patut untuk dicermati secara syariat. Tulisan ini akan membahas perspektif seputar kewajiban haji di tengah antrean panjang, masalah dana talangan, dan alternatif ibadah yang disarankan.

Kewajiban Haji dan Realitas Antrean Panjang
Allah SWT berfirman: "Walillahi 'ala an-nasi hijjul baiti manis tatho'a ilaihi sabila" (Kewajiban manusia terhadap Allah adalah menunaikan haji bagi siapa saja yang mampu mengadakan perjalanan ke sana).
Ayat ini menegaskan bahwa haji adalah kewajiban bagi yang mampu. Namun, apa artinya "mampu" di era antrean haji yang bisa mencapai puluhan tahun? Jika seseorang mendaftar haji sekarang di Indonesia dan baru bisa berangkat 50 tahun lagi, atau bahkan tidak mendapatkan antrean sama sekali, apakah kewajiban haji masih melekat padanya?
Beberapa ulama dan konsultan syariah, seperti Dr. Almad Haji (konsultan syariah di Bank Ar-Rajhi), berpendapat bahwa dalam kondisi seperti ini, kewajiban haji gugur bagi mereka yang mendaftar hari ini dengan masa tunggu yang tidak masuk akal. Ini karena ketidakmampuan untuk segera menunaikan haji, meskipun secara finansial ia memiliki dana. Mereka yang "terhalangi" untuk berangkat karena sistem antrean yang panjang dianggap memiliki uzur (halangan syar'i).

Kerusakan Sistemik Akibat Dana Talangan Haji dan Riba
Permasalahan semakin pelik dengan munculnya sistem dana talangan haji yang banyak ditawarkan oleh bank-bank syariah. Konsep ini, menurut beberapa pandangan syariah, murni riba. Mengapa? Karena pinjaman yang diberikan oleh bank bertambah dengan "jasa" atau keuntungan yang diambil, yang sejatinya adalah bunga atau riba.
Riba memiliki dampak kerusakan sistemik yang sangat besar. Contoh paling jelas adalah kemacetan di Indonesia yang tidak kunjung usai. Kemudahan kredit kendaraan bermotor dengan sistem riba menyebabkan jumlah kendaraan meledak tanpa diimbangi infrastruktur jalan. Ketika riba "dipindahkan" ke sistem haji melalui dana talangan, maka sistem haji pun ikut hancur.
Sebelum ada dana talangan haji, proses keberangkatan lebih sederhana. Seseorang mendaftar, menunggu beberapa waktu, melunasi pembayaran secara tunai, lalu berangkat. Namun, setelah sistem dana talangan merajalela, antrean menjadi sangat panjang karena semua orang, bahkan yang belum mampu secara finansial, bisa "memesan" kuota haji dengan berhutang riba. Ini menciptakan kehancuran sistemik yang merugikan banyak pihak.

Haji Furoda dan Visa Mukim: Perjudian dalam Ibadah?
Selain haji reguler dengan antrean panjang, muncul juga tawaran haji furoda atau menggunakan visa mukim. Haji furoda menjanjikan keberangkatan lebih cepat, namun seringkali dengan biaya yang sangat tinggi dan ketidakpastian yang besar. Tingkat kemungkinan keberangkatan bisa 50-50, bahkan banyak kasus jemaah yang sudah berada di Jeddah harus dipulangkan. Ini diibaratkan seperti perjudian, di mana seseorang mempertaruhkan uangnya tanpa jaminan pasti akan beribadah.
Demikian pula dengan penggunaan visa mukim tanpa benar-benar mukim (tinggal) di sana, hanya untuk mendapatkan kuota haji mukimin. Praktik semacam ini dianggap sebagai penipuan, dan melakukan ibadah dengan cara menipu atau berjudi akan merusak esensi ibadah itu sendiri. Allah tidak menerima ibadah yang dilakukan dengan cara-cara yang dilarang-Nya.

Alternatif dan Solusi: Kembali kepada Keredaan Allah
Jika seseorang dihadapkan pada sistem haji yang bermasalah, baik karena antrean panjang, riba dalam dana talangan, atau perjudian dalam furoda, apa yang harus dilakukan?
  1. Gugurnya Kewajiban Haji: Bagi mereka yang mendaftar sekarang dan menghadapi antrean puluhan tahun, kewajiban haji bisa gugur karena uzur. Daripada terlibat riba atau judi, lebih baik tetap di rumah, berdoa kepada Allah dengan cara yang halal dan benar.
  2. Umrah Ramadan sebagai Alternatif: Rasulullah SAW bersabda, "Umrah di bulan Ramadan setara dengan haji bersamaku." Ini adalah alternatif yang sangat mulia bagi mereka yang tidak bisa berhaji. Memilih paket umrah Ramadan yang aman dari unsur riba dan judi, dengan akad yang jelas, jauh lebih baik dan berpahala besar.
  3. Memperbaiki Akad dan Sistem: Bagi para penyelenggara perjalanan (travel) dan pihak-pihak terkait, nasihatnya adalah untuk berhati-hati agar tidak ikut serta dalam dosa. Membantu umat Islam beribadah haruslah dengan cara yang benar dan sesuai syariat, bukan dengan melibatkan mereka dalam riba atau garar (ketidakjelasan/perjudian). Akad yang batil harus diperbaiki.
  4. Menarik Kembali Dana Haji: Bagi yang sudah mendaftar haji dan menyadari adanya masalah dalam sistem atau akad, disarankan untuk menarik kembali dananya, terutama jika masa tunggunya sangat panjang atau terdapat unsur riba. Meskipun prosesnya mungkin rumit, ini adalah langkah untuk menyelamatkan diri dari dosa.
Pada akhirnya, tujuan ibadah adalah mencari keridaan Allah, bukan menambah kesusahan atau terjerumus dalam dosa. Allah Maha Melihat dan Maha Mengetahui niat hamba-Nya. Mencari keridaan-Nya bisa dengan cara yang halal, bahkan dengan duduk di rumah dan berdoa, daripada melakukan perbuatan dosa seperti riba dan judi demi sebuah ibadah.

Referensi dari : Youtube 

Read More »
12 September | 0komentar

Mengapa Mendaftar Haji Sebelum Umroh Lebih Utama

Alhamdulillah, mendaftar Haji di BSI
Sebagai umat Muslim, kita tentu memahami betul kedudukan ibadah haji dan umroh dalam agama Islam. Haji merupakan rukun Islam kelima yang hukumnya wajib bagi setiap Muslim yang mampu secara fisik, materi, dan mental. Sementara itu, umroh adalah ibadah sunah yang sangat dianjurkan (sunah muakkadah) dan memiliki banyak keutamaan. Meskipun keduanya merupakan ibadah yang mulia dan mendatangkan pahala besar, terdapat perbedaan mendasar dalam hukum pelaksanaannya. Kewajiban haji bagi yang mampu menempatkannya pada prioritas yang lebih tinggi dibandingkan dengan ibadah umroh yang bersifat sunah. 

Prioritas wajib di Atas sunah

Dalam prinsip-prinsip fiqih Islam, ibadah yang wajib harus didahulukan pelaksanaannya daripada ibadah yang sunah. Hal ini didasarkan pada berbagai dalil dan hikmah yang terkandung di dalamnya. Allah SWT telah secara tegas memerintahkan pelaksanaan ibadah haji bagi mereka yang memiliki kemampuan. Perintah ini termaktub dalam Al-Qur'an surah Ali Imran ayat 97:

 وَلِلّٰهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ اِلَيْهِ سَبِيْلًا ۗ وَمَنْ كَفَرَ فَاِنَّ اللّٰهَ غَنِيٌّ عَنِ الْعٰلَمِيْنَ 

 "Dan bagi Allah, atas manusia berkewajiban melaksanakan ibadah haji ke Baitullah, yaitu bagi orang-orang yang mampu mengadakan perjalanan ke sana. Barangsiapa mengingkari (kewajiban haji), maka 2 sesungguhnya Allah Mahakaya 3 (tidak memerlukan sesuatu pun) dari seluruh alam."  

Ayat ini jelas menunjukkan bahwa ibadah haji adalah kewajiban yang melekat pada setiap Muslim yang memenuhi syarat istitha'ah (kemampuan). Oleh karena itu, ketika seorang Muslim memiliki kemampuan untuk melaksanakan haji, maka kewajiban ini harus segera dipenuhi. 

Meskipun keinginan untuk segera mengunjungi Baitullah dan melaksanakan umroh sangatlah besar, ada beberapa hikmah mengapa mendaftar haji terlebih dahulu menjadi pilihan yang lebih bijak: 
  • Menunaikan Kewajiban Utama: Dengan mendaftar haji, seorang Muslim telah menunjukkan niat dan kesungguhannya untuk memenuhi rukun Islam yang kelima. Ini merupakan bentuk ketaatan dan kepatuhan yang lebih utama di sisi Allah SWT. 
  • Mengamankan Kesempatan: Kuota haji setiap tahunnya terbatas dan seringkali daftar tunggu keberangkatan bisa memakan waktu bertahun-tahun. Dengan mendaftar lebih awal, seorang Muslim memiliki kesempatan yang lebih besar untuk dapat melaksanakan ibadah haji pada waktunya. 
  • Perencanaan Keuangan yang Lebih Baik: Biaya haji relatif lebih besar dibandingkan dengan umroh. Dengan mendaftar jauh-jauh hari, calon jamaah memiliki waktu yang lebih panjang untuk mempersiapkan dan mengelola keuangan dengan lebih baik. 
  • Menghindari Penyesalan di Kemudian Hari: Menunda pendaftaran haji, terutama bagi yang sudah mampu, dapat menimbulkan penyesalan di kemudian hari jika kondisi kesehatan atau finansial berubah. 
  • Menghormati Sistem dan Regulasi: Pemerintah telah mengatur sistem pendaftaran dan keberangkatan haji dengan tujuan untuk memastikan kelancaran dan keamanan pelaksanaan ibadah. Mendaftar haji sesuai prosedur berarti menghormati sistem yang telah ditetapkan. 

Lalu, Bagaimana dengan Umroh? 
Bukan berarti melaksanakan umroh sebelum haji dilarang. Namun, dalam konteks prioritas, menunaikan kewajiban haji bagi yang mampu adalah yang utama. Jika seseorang telah mendaftar haji dan masih memiliki kesempatan serta kemampuan finansial untuk melaksanakan umroh, maka hal tersebut tentu diperbolehkan dan bahkan dianjurkan. 
Umroh dapat menjadi sarana untuk semakin mendekatkan diri kepada Allah SWT dan menambah kekhusyukan dalam menanti panggilan untuk menunaikan ibadah haji. Kesimpulan Meskipun keduanya merupakan ibadah yang sangat dianjurkan, hukum wajib pada ibadah haji menjadikannya prioritas utama bagi setiap Muslim yang mampu. 
Mendaftar haji terlebih dahulu sebelum melaksanakan umroh adalah langkah yang lebih bijak sebagai bentuk ketaatan dalam menunaikan kewajiban dan mengamankan kesempatan untuk meraih kemuliaan ibadah haji. Setelah mendaftar haji, jika Allah SWT memberikan keluasan rezeki dan kesempatan, melaksanakan ibadah umroh dapat menjadi pelengkap ibadah dan semakin memperkuat keimanan kita. Semoga Allah SWT memudahkan langkah kita semua untuk dapat menunaikan ibadah haji dan umroh di Baitullah.

Read More »
21 April | 0komentar

Langkah Syukur Menuju Baitullah: Pendaftaran Haji dan Prioritas Akhirat

Pendaftaran Haji di Kemenag RI untuk 3 Anak Kami

Alhamdulillah wa syukurillah 'ala ni'matillah. Rasa syukur yang tak terhingga kami panjatkan kehadirat Allah SWT atas kemudahan yang telah dilimpahkan, sehingga kami sekeluarga dapat menunaikan niat suci untuk mendaftarkan Ibadah Haji. Sebuah perjalanan spiritual yang kami impikan sejak lama, kini selangkah lebih dekat untuk menjadi kenyataan. Saya dan istri telah terdaftar dan mendapatkan porsi Haji pada Tahun 2016. Sesuai dengan aplikasi dari Kemenag berangkat tahun 2034. 
Penantian yang cukup panjang, namun keyakinan akan janji Allah SWT senantiasa menghiasi hati kami. Kebahagiaan kami semakin lengkap di bulan suci Ramadhan tahun ini, tepatnya pada tanggal 25 Ramadhan 1446 Hijriyah (bertepatan dengan 25 Maret 2025), ketika ketiga buah hati kami turut serta mendaftarkan diri untuk menunaikan rukun Islam yang kelima ini. Mereka menunggu daftar antrian 33 Tahun.
Melihat nama-nama anggota keluarga tertera dalam bukti pendaftaran haji, hati ini bergetar. Bukan hanya karena terbayang indahnya Baitullah dan Madinah Al-Munawwarah, namun juga karena betapa besar karunia Allah SWT yang telah memudahkan urusan ini. Kami menyadari, banyak saudara-saudara kita yang memiliki keinginan serupa namun belum mendapatkan kesempatan yang sama. Banyak dari saudara-saudara kami yang lebih tetapi belum digerakan untuk mendaftar Haji.
Keputusan untuk mendaftarkan haji bagi kami dan keluarga bukanlah keputusan yang diambil secara instan. Ada pertimbangan matang dan skala prioritas yang kami tetapkan dalam kehidupan ini. Kami menyadari bahwa dunia ini hanyalah persinggahan sementara, dan sebaik-baik bekal adalah amalan saleh yang akan kita bawa menghadap Allah SWT di akhirat kelak. Mungkin bagi sebagian orang, memiliki kendaraan baru atau rumah yang lebih mewah menjadi prioritas utama. Namun, bagi kami, menunaikan ibadah haji bersama keluarga adalah investasi akhirat yang tak ternilai harganya. Ini adalah wujud ketaatan kepada Allah SWT, bentuk penghambaan diri yang mendalam, dan kesempatan untuk membersihkan diri dari segala dosa dan khilaf. 
Kami percaya, rezeki yang Allah SWT berikan kepada kami adalah amanah yang harus digunakan sebaik-baiknya. Menyisihkan sebagian rezeki untuk menunaikan ibadah haji adalah bentuk syukur atas nikmat-Nya dan upaya untuk meraih ridha-Nya. Kami meyakini, dengan memprioritaskan urusan akhirat, Allah SWT akan mencukupkan segala kebutuhan duniawi kami. 
Proses pendaftaran haji saat ini semakin mudah dengan adanya sistem yang terintegrasi. Namun, kemudahan administratif ini hendaknya tidak melunturkan esensi dari ibadah haji itu sendiri. Niat yang tulus, persiapan yang matang, baik secara fisik, mental, maupun ilmu pengetahuan tentang manasik haji, tetap menjadi kunci utama dalam meraih haji yang mabrur. 
Janganlah kita terlalu disibukkan dengan urusan duniawi hingga melupakan panggilan suci menuju Baitullah. Semoga Allah SWT senantiasa memberikan kelancaran dalam setiap tahapan persiapan haji kami dan keluarga, serta memberikan kesempatan kepada seluruh umat Islam yang memiliki kerinduan untuk mengunjungi tanah haram. Semoga niat suci ini menjadi langkah awal menuju haji yang mabrur, yang diterima di sisi Allah SWT. Amin ya rabbal 'alamin.

Buka Tabungan Haji Di BSI



Alhamdulillah semua telah mendapat porsi Haji



Read More »
20 April | 0komentar