Assalamu'alaikum ! welcome to Media Pendidikan.| Contact | Register | Sign In
Showing posts with label PKL. Show all posts
Showing posts with label PKL. Show all posts

Strategi Implementasi Mata Pelajaran PKL


Mata pelajaran PKL dilaksanakan berdasarkan perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran peserta didik di dunia kerja. Pelaksanaan mapel PKL merupakan proses belajar di dunia kerja dengan mengaplikasikan teori dan praktik yang dilakukan di sekolah. Peserta didik melaksanakan praktik kerja secara langsung berdasarkan kesepakatan program dengan bimbingan dan arahan instruktur PKL serta pendampingan oleh guru mapel PKL. Strategi Implementasi mapel PKL dilaksanakan sebagai berikut:

1.Pembekalan
Sebelum peserta didik melaksanakan PKL di dunia kerja, satuan pendidikan melakukan pembekalan. Program pembekalan PKL yang diberikan kepada peserta didik bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang kegiatan belajar yang harus dilakukan oleh peserta didik pada saat PKL di dunia kerja. Pembekalan dilaksanakan dalam dua bentuk, yaitu pembelajaran reguler dan pembekalan sebelum keberangkatan. Pembelajaran reguler dipersiapkan oleh seluruh mata pelajaran intra dan kokurikuler yang dilaksanakan pada kelas X dan XI. Adapun pembekalan sebelum keberangkatan direncanakan secara khusus oleh sekolah dan dunia kerja. Lokasi pembekalan peserta didik dapat dilakukan baik di sekolah maupun di dunia kerja. Materi pembekalan PKL bagi peserta didik dapat meliputi dan tidak terbatas pada hal-hal sebagai berikut: (a) Karakteristik budaya kerja di dunia kerja; (b) Aturan kerja di dunia kerja; (c) Orientasi lingkungan sosiokultural (d) Kesehatan, keselamatan kerja dan lingkungan hidup; (e) survei lokasi PKL; (f) Penyusunan laporan kegiatan harian maupun laporan akhir; dan (g) Penilaian akhir. Selain pembekalan yang ditujukan kepada peserta didik, sosialisasi mengenai tujuan dan mekanisme pelaksanaan PKL kepada orang tua/wali peserta didik juga perlu dilakukan. Sosialisasi ini dilakukan agar orang tua memahami secara umum tujuan, pelaksanaan pembelajaran, serta hal-hal lainnya yang akan dilakukan peserta didik selama PKL. 
2. Pembimbing dan Instruktur PKL
Terdapat dua pembimbing dalam pelaksanaan PKL, yaitu guru mata pelajaran PKL dari sekolah dan instruktur dari dunia kerja. Guru mapel PKL adalah seorang atau beberapa orang guru yang bersama-sama bertanggung jawab atas ketercapaian kompetensi pembelajaran PKL peserta didik. Instruktur PKL merupakan pembimbing dari pihak dunia kerja yang bertindak mengarahkan dan membimbing peserta didik dalam melakukan pekerjaannya di dunia kerja. Keduanya melaksanakan tugas yang sama, yaitu memfasilitasi pembelajaran PKL peserta didik dalam mencapai tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan bersama, sehingga penting untuk senantiasa berkolaborasi dalam pembelajaran PKL.

Kolaborasi yang dimaksud dapat meliputi: penyusunan rencana (program dan kompetensi), pelaksanaan (kehadiran dan pelaksanaan kerja), dan asesmen PKL. Dokumen pembimbingan dirancang agar dapat diakses oleh kedua pembimbing secara daring dan/atau luring. Guru mapel PKL dapat terdiri dari unsur guru mata pelajaran kejuruan (termasuk matematika, bahasa Inggris, kewirausahaan dan mata pelajaran pilihan) dan guru mata pelajaran umum yang mengajar pada kelas X, XI, XII, hingga XIII. Jumlah guru mapel PKL dalam satu periode PKL ditentukan oleh satuan pendidikan dengan alokasi sebanyak 46 (empat puluh enam) Jam Pelajaran (JP). Jumlah JP mapel PKL tersebut dapat diampu oleh beberapa guru sesuai situasi dan kebijakan setiap satuan pendidikan SMK/MAK. Guru yang ditunjuk sebagai pengampu mapel PKL (guru mapel PKL) diberikan pemahaman terkait proses PKL di dunia kerja dan pembimbingannya. 
Berikut ini adalah beberapa pertimbangan terkait guru mapel PKL di SMK/MAK: 
  1. Guru mapel PKL menguasai proses kerja pada dunia kerja. 
  2. Pembelajaran pada satu lokasi PKL dapat dilaksanakan oleh satu orang guru atau beberapa orang guru yang berkolaborasi. 
  3. Perhitungan jumlah JP bagi setiap guru mapel PKL didasarkan pada pembagian secara proporsional sesuai dengan jumlah peserta didik keseluruhan yang melaksanakan PKL pada satu sekolah.

Secara umum, pembelajaran PKL sama dengan pembelajaran pada mapel lainnya, sehingga peran guru mapel PKL juga sama seperti guru mapel lain, namun PKL dilakukan di dunia kerja. Oleh karena itu, berikut beberapa tugas guru mapel PKL dan instruktur dunia kerja: 
Tugas guru mapel PKL adalah: 
  • mengomunikasi penempatan peserta didik di lokasi penempatan PKL di dunia kerja; 
  • memastikan keamanan dan keselamatan peserta didik selama pelaksanaan PKL 
  • menjadi fasilitator pembelajaran 
  • memastikan kehadiran peserta didik di tempat PKL 
  • melakukan pemantauan dan pembimbingan peserta didik dalam melakukan proses kerja sesuai dengan perencanaan pembelajaran serta ketentuan dan proses kerja yang berlaku di dunia kerja tempat PKL.
  • memastikan peserta didik mengisi jurnal harian PKL melakukan pencatatan terhadap perkembangan peserta didik
  • melakukan proses asesmen PKL terhadap peserta didik dengan melibatkan penilaian dunia kerja jika terjadi kasus yang tidak diinginkan, terlibat dalam penyelesaian kasus di lokasi PKL;
  • menjemput peserta didik PKL di akhir masa program PKL; 
  • memberikan bimbingan penulisan laporan PKL. 

Tugas instruktur dunia kerja adalah:
  • mengarahkan, membimbing, dan mementori peserta didik dalam melakukan pekerjaan sesuai dengan perencanaan pembelajaran dan kehidupan sosialnya di dunia kerja; 
  •  memberikan penilaian hasil kerja peserta didik PKL; 
  • dan melaporkan kepada pihak sekolah secara berkala perkembangan peserta didik PKL dan jika terdapat kejadian tertentu di lokasi PKL yang perlu diketahui pihak satuan pendidikan

Read More »
14 September | 0komentar

Perangkat Mata Pelajaran (Mapel) PKL


Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah, ditetapkan bahwa PKL merupakan salah satu mata pelajaran (mapel) sebagai wahana pembelajaran di dunia kerja. Pada Kurikulum Merdeka, PKL menjadi mata pelajaran yang harus diikuti oleh seluruh peserta didik SMK/MAK dengan ketentuan sekurang-kurangnya selama 1 semester atau 16 minggu efektif setara dengan 736 jam pelajaran di kelas XII pada SMK/MAK program 3 tahun dan sekurang-kurangnya 10 bulan setara dengan 1.216 jam pelajaran di kelas XIII pada SMK/MAK program 4 tahun.
Sesuai dengan ketentuan Permendikbudristek tersebut, SMK/MAK bersama dengan mitra dunia kerja berkewajiban untuk membuat perencanaan pembelajaran yang meliputi: menganalisis Capaian Pembelajaran (CP), serta menyusun Tujuan Pembelajaran (TP) dan Alur Tujuan Pembelajaran (ATP) serta Modul Ajar.



Read More »
05 September | 0komentar

Modul Ajar (MA) Mata Pelajaran PKL

Pendidikan di dalam Kurikulum Merdeka berorientasi kepada kebutuhan peserta didik. Berbagai macam upaya dilakukan oleh pemangku kepentingan dalam sistem pendidikan untuk menjadikan peserta didik menjadi pelajar yang memiliki kompetensi sesuai dengan bidangnya berkarakter yang baik demi terwujudnya tujuan pendidikan. 
Dalam Kurikulum Merdeka dimana PKL menjadi mata pelajaran yang harus diikuti oleh peserta didik SMK.  Mapel PKL ini juga dilaksanakan di semester 5 kelas XII. Terhitung juga sebagai jumlah jam bagi guru pembimbing yang diharapkan membantu satuan pendidikan. 
Berdasarkan Permendikbud Nomor 50 Tahun 2020 tentang Praktik Kerja Lapangan Bagi Peserta Didik, Praktik Kerja Lapangan (PKL) adalah pembelajaran bagi peserta didik Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)/Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK) yang dilaksanakan melalui praktik kerja di dunia kerja dalam jangka waktu tertentu sesuai dengan kurikulum dan kebutuhan kerja. Selanjutnya pada Kepmendikbudristek Nomor 262/M/2022 tentang Perubahan Atas Kepmendikbudristek Nomor 56/M/2022 tentang Pedoman Penerapan Kurikulum Dalam Rangka Pemulihan Pembelajaran yang kemudian disebut Kurikulum Merdeka, dan diperbaharui lagi dengan Permendikbudristek No.12 Tahun 2024 Tentang Pelaksanaan Kurikulum Merdeka Pada Usia Dini dan Jenjang Dasar dan menengah.
Ditetapkan bahwa PKL merupakan salah satu mata pelajaran sebagai wahana pembelajaran di dunia kerja (termasuk teaching factory). Pada Kurikulum Merdeka, PKL menjadi mata pelajaran yang harus diikuti oleh seluruh peserta didik SMK dengan ketentuan sekurang-kurangnya 6 bulan (792 jam pelajaran) di kelas XII pada SMK program 3 tahun. 
Tentunya sebagai mata pelajaran maka guru harus membuat perangkat ajarnya Telah ditetapkan Capaian Pembelajarannya sehingga guru membuat ATP, Modul Ajar dan perangkat asesmennya.
Mata Pelajaran PKL Terdiri dari 4 (empat) Elemen Dan Capaian Pembelajaran dibawah ini :


Sehingga Bp/Ibu Guru juga membuat Modul Ajar 4 elemen tersebut :
  1. Internalisasi dan Penerapan Soft Skills
  2. Penerapan Hard Skills
  3. Peningkatan dan Pengembangan Hard Skills 
  4. Penyiapan Kemandirian Berwirausaha


Read More »
28 July | 0komentar