Assalamu'alaikum ! welcome to Media Pendidikan.| Contact | Register | Sign In

Struktur Kurikulum ; No 12 Tahun 2024

Struktur kurikulum merupakan susunan mata pelajaran yang harus ditempuh oleh peserta didik dalam kegiatan pembelajaran. Jumlah jam pembelajaran didalam srtruktur kurikulum biasanya dalam 1 (satu) tahun. Pada pelaksanaanya sekolah membuatnya dalam perminggu, sebagai beban belajar. Jadi jumlah minggu dalam satu tahun telah ditentukan oleh pemerintah (36 Minggu). Sekolah tinggal membagi jumlah jam per tahun dibagi 36. 
Muatan kurikulum pada setiap mata pelajaran dituangkan  dikembangkan berdasarkan standar kompetensi lulusan (Capaian Pembelajaran/ CP) yang harus dikuasai peserta didik sesuai dengan beban belajar yang tercantum dalam struktur kurikulum.

Berikut telah dirangkum struktur kurikulum dengan beban belajar per minggu untuk SMK 3 tahun :

                          

MATA PELAJARAN

KELAS

X

XI

XII

1

2

1

2

1

2

A.   Kelompok Mata Pelajaran Umum

1.

Pendidikan Agama dan Budi Pekerti

3

3

3

3

-

3

2.

Pendidikan Pancasila

  2

 2

2

2

   -

   2

3.

Bahasa Indonesia

4

4

3

3

-

3

4.

Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan

3

3

2

2

-

-

5.

Sejarah

2

2

2

2

-

-

6.

Seni Budaya

2

2

-

-

-

-

 

                                                  Jumlah

16

16

12

12

 

8

B

Kelompok Mata Pelajaran Kejuruan

1.

Matematika

4

4

3

3

-

3

2.

Bahasa Inggris

4

4

4

4

-

4

3.

Informatika

4

4

-

-

-

-

4.

Mata Pelajaran Konsentrasi Keahlian

-

-

18

18

-

22

5.

Proyek Ilmu Pengetahuan Alam dan Sosial

 

6

6

-

-

-

-

6.

Proyek Kreatif dan Kewirausahaan

-

-

5

5

-

5

7.

Dasar – dasar Program Keahlian

12

12

-

-

-

-

8.

Praktek Kerja Lapangan

-

-

-

-

7362

-

9.

Mata Pelajaran Pilihan

-

-

4

4

-

4

10.

Muatan lokal Bahasa Jawa

2

2

2

2

-

2

 

 

 

 

 

 

 

 

                              Jumlah 

32

32

36

36

46

40

 

            Total ( A + B  )

48

48

48

48

46

48



Read More »
06 July | 0komentar

Peraturan Baru Implementasi Kurikulum Merdeka


Dalam rangka Implementasi Kurikulum Merdeka kami sampaikan beberapa peraturan baru terkait: 
1. Kepmendikbud tentang Spektrum Keahlian SMK (244/M/2024) 
2. Keputusan Ka BSKAP tentang Capaian Pembelajaran (032/H/KR/2024) 
3. Keputusan Ka BSKAP tentang Kompetensi dan Tema Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (031/H/KR/2024) 

Telah dapat diakses melalui tautan: 


Demikian kami sampaikan, atas perhatian Bapak/Ibu kami ucapkan terima kasih. Hormat kami, Pusat Kurikulum dan Pembelajaran 

Bpk/Ibu sudah dapat menggunakan CP dibawah ini sebagai acuan untuk menurunkan TP. 


 *PENTING* 📢📢 

Keputusan Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 033/H/KR/2023 tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 008/H/KR/2022 tentang Capaian Pembelajaran pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah pada Kurikulum Merdeka, dinyatakan tidak berlaku. ❌🛑🛑

Read More »
16 June | 0komentar

Karakteristik Mata Pelajaran Praktik Kerja Lapangan (Elemen dan Deskripsi)


Kegiatan pada mata pelajaran PKL direncanakan, dilaksanakan, dinilai, dipantau, dan dievaluasi bersama oleh sekolah dan dunia kerja. PKL menyesuaikan situasi, perkembangan teknologi, dan proses bisnis di dunia kerja. Mata pelajaran PKL diampu oleh tenaga pendidik yang ditugaskan oleh sekolah dan pembimbing teknis yang ditugaskan oleh pimpinan dunia kerja. Mata Pelajaran PKL terdiri atas elemen-elemen berikut ini.
 

           Elemen

                           Deskripsi

  Internalisasi dan    penerapan soft skills

Meliputi internalisasi dan penerapan etika

berkomunikasi secara lisan dan tulisan, integritas (antara lain jujur, disiplin, komitmen, dan tanggung jawab), etos kerja, bekerja secara mandiri dan/

atau bekerja di dalam tim, kepedulian sosial dan lingkungan, serta ketaatan terhadap norma, K3LH, dan POS yang berlaku di dunia kerja.

   Penerapan hard skills

Meliputi pelaksanaan pekerjaan sesuai POS yang berlaku di dunia kerja.

Peningkatan dan Pengembangan hard skills

Meliputi penguasaan kompetensi teknis baru dan/

atau kompetensi teknis yang belum tuntas dipelajari sesuai konsentrasi keahlian

  Penyiapan Kemandirian        Berwirausaha

Meliputi penyiapan kemandirian peserta didik, untuk penguatan dan pemahaman analisis usaha.





Read More »
14 June | 0komentar

Rasional Mata Pelajaran Praktik Kerja Lapangan

Praktik Kerja Lapangan (PKL) adalah mata pelajaran yang merupakan wahana pembelajaran di dunia kerja (termasuk teaching factory). PKL memberikan kesempatan kepada peserta didik menginternalisasi dan menerapkan soft skills (karakter dan budaya kerja) serta menerapkan, meningkatkan, dan mengembangkan penguasaan hard skills (kompetensi teknis) sesuai dengan konsentrasi keahliannya dan kebutuhan dunia kerja, serta kemandirian berwirausaha. Melalui mata pelajaran ini terdapat manfaat bagi peserta didik, dunia kerja, dan satuan pendidikan.
Bagi peserta didik mendapat pengalaman langsung bekerja pada pekerjaan yang sesungguhnya sekaligus menerapkan pengetahuan dan teknologi yang telah dipelajari. Bagi dunia kerja mendapatkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang terampil dan kompeten serta dapat berkontribusi dalam pengembangan SDM Indonesia. Bagi satuan pendidikan mendapat transfer pengetahuan dan teknologi dari dunia kerja serta membangun kerja sama yang lebih erat dan saling memberikan manfaat.
Mata pelajaran PKL dirancang dalam struktur kurikulum SMK untuk dilaksanakan pada kelas XII (Program 3 Tahun) dan kelas XIII (Program 4 Tahun) dengan pertimbangan peserta didik telah memiliki dasar-dasar kemampuan kerja yang cukup. 
PKL dilaksanakan secara blok sesuai dengan ketersediaan sumber daya dan kebutuhan penguasaan kompetensi. Praktik Kerja Lapangan merupakan penyelarasan akhir atau kulminasi dari seluruh mata pelajaran. Pembelajarannya diselenggarakan berbasis proses bisnis dan mengikuti Prosedur Operasional Standar (POS) yang berlaku di dunia kerja melalui tahapan mengamati, memahami, meniru tindakan, bekerja dengan bantuan dan pengawasan, bekerja mandiri, serta aktualisasi dan eksplorasi. Pembelajaran diarahkan untuk terjadinya penguasaan kompetensi secara utuh oleh peserta didik sesuai pembagian pekerjaan di dunia kerja. Pelaksanaannya antara lain dapat menggunakan Sistem Pelatihan Berotasi atau Training Rotation System (TRS) atau sistem pelatihan lain yang sesuai. Rotasi dapat dilakukan dalam 1 (satu) dunia kerja dan/atau di berbagai dunia kerja yang disusun dan disepakati oleh satuan pendidikan dan dunia kerja.
Mata pelajaran PKL berkontribusi pada penguatan nilai-nilai dan karakter profil pelajar Pancasila. Nilai dan karakter tersebut disesuaikan dengan konteks pembelajaran PKL dan karakteristik dunia kerja.


Read More »
13 June | 0komentar

Capaian Pembelajaran (CP) Mata Pelajaran Pratik Kerja Lapangan

Capaian Pembelajaran (CP) merupakan kompetensi pembelajaran yang harus dicapai peserta didik pada setiap fase. Untuk mata pelajaran Praktik Kerja Lapangan, capaian yang ditargetkan di Fase F. CP menjadi acuan untuk pembelajaran intrakurikuler. Sementara itu, kegiatan projek penguatan profil pelajar Pancasila tidak perlu merujuk pada CP, karena lebih diutamakan untuk projek penguatan profil pelajar Pancasila dirancang utamanya untuk mengembangkan dimensi-dimensi profil pelajar Pancasila yang diatur dalam Keputusan Kepala BSKAP tentang Dimensi, Elemen, dan Subelemen Profil Pelajar Pancasila pada Kurikulum Merdeka. 
Dengan demikian, CP digunakan untuk intrakurikuler, sementara dimensi profil pelajar Pancasila untuk projek penguatan profil pelajar Pancasila. Sebagai acuan untuk pembelajaran intrakurikuler, CP dirancang dan ditetapkan dengan berpijak pada Standar Nasional Pendidikan terutama Standar Isi. Oleh karena itu, pendidik yang merancang pembelajaran dan asesmen mata pelajaran Praktik Kerja Lapangan tidak perlu lagi merujuk pada dokumen Standar Isi, cukup mengacu pada CP. 
Untuk Pendidikan dasar dan menengah, CP disusun untuk setiap mata pelajaran. Bagi peserta didik berkebutuhan khusus dengan hambatan intelektual dapat menggunakan CP pendidikan khusus. Peserta didik berkebutuhan khusus tanpa hambatan intelektual menggunakan CP reguler ini dengan menerapkan prinsip modifikasi kurikulum dan pembelajaran. Pemerintah menetapkan Capaian Pembelajaran (CP) sebagai kompetensi yang ditargetkan. 
Namun demikian, sebagai kebijakan tentang target pembelajaran yang perlu dicapai setiap peserta didik, CP tidak cukup konkret untuk memandu kegiatan pembelajaran sehari-hari. Oleh karena itu pengembang kurikulum operasional ataupun pendidik perlu menyusun dokumen yang lebih operasional yang dapat memandu proses pembelajaran intrakurikuler, yang dikenal dengan istilah alur tujuan pembelajaran. Pengembangan alur tujuan pembelajaran dijelaskan lebih terperinci dalam Panduan Pembelajaran dan Asesmen. Memahami CP adalah langkah pertama dalam perencanaan pembelajaran dan asesmen (lihat Gambar bawah ini yang diambil dari Panduan Pembelajaran dan Asesmen). 


Untuk dapat merancang pembelajaran dan asesmen mata pelajaran Praktik Kerja Lapangan dengan baik, CP mata pelajaran Praktik Kerja Lapangan perlu dipahami secara utuh, termasuk rasional mata pelajaran, tujuan, serta karakteristik dari mata pelajaran Praktik Kerja Lapangan. Dokumen ini dirancang untuk membantu pendidik pengampu mata pelajaran Praktik Kerja Lapangan memahami CP mata pelajaran ini. Untuk itu, dokumen ini dilengkapi dengan beberapa penjelasan dan panduan untuk berpikir reflektif setelah membaca setiap bagian dari CP mata pelajaran Praktik Kerja Lapangan. Berikutnya lihat Rasionalisasi Mapel PKL

Capaian Pembelajaran

Elemen

Capaian Pembelajaran

Internalisasi dan penerapan soft skills

Pada akhir fase F, peserta didik mampu menerapkan etika berkomunikasi secara lisan dan tulisan, integritas (antara lain jujur, disiplin, komitmen, dan tanggung jawab), etos kerja,

bekerja secara mandiri dan/atau bekerja di dalam tim, kepedulian sosial dan lingkungan, serta ketaatan terhadap norma, K3LH, dan POS yang

berlaku di dunia kerja.

Penerapan hard skills

Pada akhir fase F, peserta didik mampu menerapkan kompetensi teknis pada pekerjaan sesuai POS yang berlaku di dunia kerja.

Peningkatan dan Pengembangan hard skills

Pada akhir fase F, peserta didik mampu menerapkan kompetensi teknis baru dan/atau kompetensi teknis yang belum tuntas dipelajari sesuai konsentrasi keahlian.

Penyiapan Kemandirian Berwirausaha

Pada akhir fase F, peserta didik mampu melakukan analisis usaha secara mandiri.



Read More »
12 June | 0komentar