Assalamu'alaikum ! welcome to Media Pendidikan.| Contact | Register | Sign In

Dalam Pendidikan, Guru Hanya Menutun

Memberi Arah/Menuntun

Pendidikan dan pengajara, adalah dua istilah yang digunakan Ki Hajar Dewantara untuk memaknai gambaran mendidik dan menuntun anak. Pengajaran  merupakan  bagian dari pendidikan. Artinya, pengajaran adalah cara memberikan pembelajaran yang bermanfaat. Pendidikan adalah tuntunan dalam hidup anak agar mencapai segala kodrat yang ada pada anak-anak,  dapat mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang setinggi-tingginya baik sebagai manusia maupun sebagai anggota masyarakat. Jadi pengajaran ini berhubungan dengan strategi atau metode yang digunakan dalam pembelajaran.  
Menurut Ki Hajar Dewantara pelaksanaan pendidikan, hanyalah menuntun anak. Pendidik tidak dapat mengubah kodrat anak . Anak-anak tumbuh sesuai dengan  kodratnya sendiri atau sesuai  dengan kecakapan anak sebagai manusia individu. Maksudnya,pendidik tidak dapat mengubah perilaku atau karakter anak-anak tetapi pendidik dapat memperbaiki perilaku atau karakter tersebut. 
Perilaku anak yang buruk semakin lama akan berkurang apabila mendapatkan tuntunan atau pendidikan yang tepat. Hal ini disebabkan strategi atau metode yang digunakan pendidik sesuai dengankarakter anak. Dalam situasi tertentu, perilaku  anak akan kembali sesuai dengan kodratnya atau aslinya. Dalam hal ini, diperlukan cara pengendalian diri. Pengendalian diri juga perlu  dibelajarkan kepada anak-anak agar tujuan  pembelajaran dapat berhasil seutuhnya. 
Uraian tersebut dapat diibaratkan seorang petani (Iwan Syahril) yang menanam kedelai. Petani tidak dapat mengubah tanaman kedelai menjadi tanaman padi. Petani hanya dapat menuntun tumbuhnya kedelai dengan memberi pupuk, membersihkan dari gulma atau penganggu, dan memperbaiki struktur tanah. Jadi, dalam pendidikan diperlukan sebuah tuntunan karena anak tumbuh sesuai dengan lingkungan yang terdapat dalam diri  anak  dan keadaan di luar  anak. 
Anak yang dasarnya kurang pandai kemudian mendapatkan tuntunan yang baik  maka anak ini lambat laun akan menjadi anak yang pandai. Berbeda dengan anak yang sebenarnya pandai dan  tidak mendapatkan pendidikan atau tuntunan yang tepat maka kepandaian anak  ini tidak akan berkembang.
Sebelum memberikan tuntunan  kepada anak, pendidik harus mulai dari diri terlebih dahulu untuk  melakukan hal yang baik. Di antaranya  mendisiplin-kan diri terlebih dahulu dan  memiliki budi pekerti yang baik sehingga dapat dicontoh oleh anak. Pendidik harus mampu menanam budi pekerti yang luhur kepada anak karena pendidik  sebagai pembimbing, pembelajar, pemantau, motivator, fasilitator,dan penuntun bagi anak. 
Pendidik memberikan layanan pendidikan kepada anak sesuai  dengan kebutuhan anak. Pemikiran ini sesuai dengan pemikiran Ki hajar Dewantara, yakni pendidikan  berhamba kepada anak. Murid atau anak merupakan sebuah pribadi  yang unik. Keunikan anak ini merupakan hal yang harus diketahui oleh pendidik. Keunikan menunjukkan perbedaan anak yang satu dengan yang lain. Dari perbedaan ini, pendidik melaksanakan pembelajaran.  Pendidik  menyesuaikan pembelajarannya  dengan bakat dan minat anak. Pendapat ini sesuai dengan pemikiran Ki Hajar Dewantara  bahwa pendidikan disesuaikan dengan kodrat alam dan kodrat zaman.

Read More »
06 September | 0komentar

Arti Sistem Pendidikan Yang Berhamba Pada Sang Anak

CGP angkatan 6, Sarastiana,SPd,MBA

Filosofi pendidikan Ki Hajar adalah student-centered. Istilah yang beliau pergunakan adalah "berhamba pada sang anak,". Metode Among, tercermin di semboyan Tut Wuri Handayani, adalah metode yang berhamba pada sang anak. Bapak Pendidikan kita sejak tahun 1922 sudah mengenalkan dan mengajarkan kita pada filosofi pendidikan yang berpusat pada siswa. Hal seharusnya tidak asing bagi semua pemangku kepentingan pendidikan Indonesia.
Filosofi pendidikan ini mensyaratkan pendidik untuk memberi tuntunan sesuai dengan tahap-tahap perkembangan anak secara budi (cipta, rasa, karsa) dan pekerti (tenaga), sesuai dengan kodratnya sang anak. Ki Hajar sendiri menggambarkan tuntunan pendidikan yang "ekologis," ibarat petani yang menanam berbagai macam bibit tanaman dan memelihara tanaman tersebut sesuai dengan kodratnya. Tuntunan ini bersifat holistik, tak boleh lepas dari pendidikan sosial dan kultural.
Ia menghantarkan anak tidak hanya pada ketajaman pikiran, kehalusan rasa, dan kekuatan kemauan, namun juga pada kebulatan jiwa dan kebijaksanaan. Ki Hajar mengkritik keras sistem pendidikan yang hanya menekankan pendidikan pikiran saja dan menomorduakan pendidikan sosial. Ki Hajar juga mengkritik keras sistem pendidikan yang mengkultuskan ujian. Dalam sistem tersebut pelajar tidak akan belajar untuk perkembangan hidup kejiwaannya, tapi untuk nilai tinggi, rapor, dan ijazah. Sistem seperti ini, menurut Ki Hajar, harus diberantas. 
Sepertinya praktik pendidikan Indonesia saat ini jauh dari filosofi sang Bapak Pendidikannya sendiri: terlalu menekankan kognitif (ujian), tidak memberi tuntunan sesuai kodrat dan tahap perkembangan anak, tidak holistik, menomorduakan pendidikan sosial dan kultural. Jika ekosistem pendidikan Indonesia berniat menghadirkan filosofi Ki Hajar secara substansi, bukan sekedar seremonial, kita perlu kerja komprehensif. Semua kebijakan mulai dari sektor input, proses, dan output, harus bertanya, sejauh mana ia mendukung filosofi berhamba pada sang anak. 
Menurut laporan The Future of Jobs dari World Economic Forum, dunia kerja di masa mendatang akan sangat membutuhkan tenaga-tenaga kreatif yang memiliki kecerdasan emosi yang baik. Mesin memang dapat bekerja sangat cepat dan efisien, namun ia tidak dapat bisa kreatif seperti manusia dan tidak memiliki kecerdasan emosi. Pendidikan Indonesia harus mempersiapkan benih-benih kebudayaan yang tengah berevolusi ini. Pendidikan harus holistik dan memberi tuntunan sesuai kodrat anak dan zamannya. Karena itu, dalam menjawab tantangan transformasi kebudayaan di era revolusi digital ini, sistem pendidikan Indonesia harus kembali kepada filosofi Bapak Pendidikan Indonesia: sistem pendidikan yang berhamba pada sang anak.

Referensi Dari berbagai sumber

Read More »
06 September | 0komentar

Alur Konsep Guru Merdeka


Alur Belajar Merdeka merupakan akronim dari Mulai dari Diri, Eksplorasi Konsep, Ruang Kolaborasi, Refleksi Terbimbing, Demonstrasi Kontekstual, Elaborasi Pemahaman, Koneksi Antar Materi, dan Aksi Nyata. Berikut pembahasan masing-masing bagian.

1. Mulai dari Diri 
Dalam kegiatan belajar ini, calon guru penggerak melakukan refleksi awal mengenai materi yang akan dibahas. Calon guru penggerak akan diberikan pertanyaan pemantik untuk mengetahui sejauh mana pengetahuan awal yang dimiliki oleh calon guru penggerak terhadap materi yang akan dipelajari. 

2. Eksplorasi Konsep 
Dalam tahap eksplorasi konsep, calon guru penggerak akan diminta untuk membaca materi maupun menonton video yang berkaitan dengan materi yang sedang dipelajari, Tujuannya adalah untuk memperdalam atau menguatkan konsep materi yang akan dipelajari. 

 3. Ruang Kolaborasi 
Dalam ruang kolaborasi, calon guru penggerak diminta untuk berkolaborasi dengan calon guru penggerak yang lain dalam kegiatan kelompok. Biasanya akan diberikan sebuah tugas untuk didiskusikan dalam kelompok tersebut. 

 4. Refleksi Terbimbing 
Dalam tahapan refleksi terbimbing, calon guru penggerak akan diajak untuk merefleksikan kembali materi yang sedang dipelajari. Pasilitator akan memberikan pertanyaan pemantik sebagai bahan refleksi. Dalam kegiatan ini calon guru penggerak akan mendapat penguatan dan umpan balik positif dari fasilitator. 
5. Demonstrasi Kontekstual 
Dalam demonstrasi kontekstual, calon guru penggerak diminta untuk membuat sebuah rencana penerapan materi yang dipelajari di sekolah. Calon guru penggerak diminta membuat artikel, video, komik, poster, lagu, puisi, dan sebagainya. 
 6. Elaborasi 
Pemahaman Calon guru penggerak akan diajak untuk berdiskusi bersama instruktur maupun narasumber lain. Dalam kegiatan ini, calon guru penggerak diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dari materi yang belum dipahami. 
7. Koneksi Antar Materi 
Dalam kegiatan ini, calon guru penggerak diminta untuk membuat kesimpulan dari keseluruhan materi yang sudah dipelajari hari itu. Mereka juga diminta untuk membuat keterkaitan antara materi hari itu, dengan materi yang sudah dipelajari sebelumnya. 
8. Aksi Nyata 
Dalam kegiatan aksi nyata, calon guru penggerak akan diminta menerapkan pengetahuan yang diperoleh di kelas atau di sekolah. Demikianlah pembahasan mengenai Alur Belajar MERRDEKA dalam Pendidikan Guru Penggerak. Semoga bermanfaat.

 



Alur 


Dimensi Profil Panca Sila



Read More »
03 September | 0komentar

Tentang Program Pendidikan Guru Penggerak

Sumber Gambar : Ditjen GTK Kemendikbudristek

Untuk mewujudkan peningkatan kualitas pendidikan dan manajemen talenta, Kemendikbud mengembangkan rangkaian kebijakan Merdeka Belajar pada tahun 2019. Kebijakan ini dicetuskan sebagai langkah awal melakukan lompatan di bidang pendidikan. Tujuannya adalah mengubah pola pikir publik dan pemangku kepentingan pendidikan menjadi komunitas penggerak pendidikan. Filosofi “Merdeka Belajar” disarikan dari asas penciptaan manusia yang merdeka memilih jalan hidupnya dengan bekal akal, hati, dan jasad sebagai anugerah Tuhan Yang Maha Kuasa. 
Dengan demikian, merdeka belajar dimaknai kemerdekaan belajar yang memberikan kesempatan bagi peserta didik untuk belajar senyaman mungkin dalam suasana bahagia tanpa adanya rasa tertekan.
Sebagai rangkaian kebijakan Merdeka Belajar, Kemendikbud telah mengeluarkan empat paket kebijakan, yang pada tahap pertama meliputi: 
  1. Ujian Sekolah Berstandar Nasional diganti ujian (asesmen) yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan. Hal ini berimplikasi pada guru dan satuan pendidikanlebih merdeka dalam menilai belajar peserta didik. 
  2. Ujian Nasional tahun 2021 diubah menjadi Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter yang meniscayakan penyesuaian tata kelola penilaian pembelajaran di level satuan pendidikan maupun pada level nasional. 
  3. Penyederhanaan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yang berimplikasi pada kebebasan guru untuk dapat memilih, membuat, dan menggunakan format RPP secara efisien dan efektif sehingga guru memiliki banyak waktu untuk mengelola pembelajaran. 
  4. Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang lebih fleksibel untuk mengakomodasi ketimpangan akses dan kualitas di berbagai daerah. 

Keempat kebijakan tersebut tentu saja belum cukup untuk menghasilkan manusia unggul melalui pendidikan. Hal krusial yang mendasar untuk segera dilakukan adalah mewujudkan tersedianya guru Indonesia yang berdaya dan memberdayakan. Guru Indonesia yang diharapkan tersebut mencirikan lima karakter yaitu berjiwa nasionalisme Indonesia, bernalar, pembelajar, profesional, dan berorientasi pada peserta didik. 
Berbagai kebijakan dan program sedang diupayakan untuk hal tersebut dengan melibatkan berbagai pihak menjadi satu ekosistem pendidikan yang bergerak dan bersinergi dalam satu pola pikir yang sama antara masyarakat, satuan pendidikan, dan pemangku kebijakan. 
Program tersebut dinamakan Pendidikan Guru Penggerak (PGP) yang sejatinya mengembangkan pengalaman pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan guru sebagai bagian dari Kebijakan Merdeka Belajar melalui pendidikan guru. Pedoman ini disusun sebagai acuan implementasi agar program ini dapat berjalan dengan sebaik-baiknya.

PGP merupakankegiatan pengembangan profesi melalui pelatihandan pendampingan yang berfokus pada kepemimpinan pembelajaranagar mampu mendorong tumbuh kembang peserta didik secara holistik; aktif dan proaktif dalam mengembangkan pendidik lainnya untuk mengimplementasikan pembelajaran yang berpusat kepada peserta didik; serta menjadi teladan dan agen transformasi ekosistem pendidikan untuk mewujudkan profil pelajar Pancasila. Profil pelajar Pancasila yang dimaksud adalah peserta didik yang beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berakhlak mulia, kreatif, gotong royong, berkebinekaan tunggal, bernalar kritis, dan mandiri. 
Program ini bertujuan memberikan bekal kemampuan kepemimpinan pembelajaran dan pedagogi kepada guru sehingga mampu menggerakkan komunitas belajar, baik di dalam maupun di luar satuan pendidikanserta berpotensi menjadi pemimpin pendidikan yang dapat mewujudkan rasa nyaman dan kebahagiaan peserta didik ketika berada di lingkungan satuan pendidikannya masing-masing. Rasa nyaman dan kebahagiaan peserta didik ditunjukkan melalui sikap dan emosi positif terhadap satuan pendidikan, bersikap positif terhadap proses akademik, merasa senang mengikuti kegiatan di satuan pendidikan, terbebas dari perasaan cemas, terbebas dari keluhan kondisi fisik satuan pendidikan, dan tidak memiliki masalah sosial di satuan pendidikannya. 
Kemampuan menggerakkan komunitas belajar merupakankemampuan guru memotivasidan terlibat aktif bersama anggota komunitasnya untuk bersikap reflektif, kolaboratif serta berbagi pengetahuan yang merekamiliki dan saling belajar dalam rangka mencapai tujuan bersama. Komunitas pembelajar guru di antaranya Pusat Kegiatan Gugus (PKG), Kelompok Kerja Guru (KKG), Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP), Musyawarah Guru Bimbingan Konseling (MGBK) serta komunitas praktis (Community of Practice) lainnya baik di dalam satuan pendidikan atau dalam wilayah yang sama.
Sumber: Pendahuluan Modul 1 GP,Ditjen GTK Kemendikbudristek

Read More »
21 August | 0komentar

Ulangan Estimasi Biaya Konstruksi


Read More »
19 August | 0komentar

Buku Pedoman Guru


Sesuai dengan Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya bahwa Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) bagi guru adalah salah satu unsur utama dalam kenaikan pangkat dan pengembangan karir guru selain kegiatan pembelajaran/ pembimbingan dan tugas tambahan yang relevan dengan fungsi sekolah/ madrasah yang diberikan angka kredit untuk kenaikan pangkat. Pada buku 4 Pedoman Kegiatan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) oleh dirjen GTK revisi Tahun 2019 disebutkan jenis pengembangan keprofesian guru terdiri dari pengembangan diri, publikasi ilmiah dan karya inovatif. 
Salah satu publikasi ilmiah yang dapat dibuat guru adalah buku pedoman guru, yaitu buku tulisan guru yang berisi rencana kerja satu tahun berupa rencana kerja pengembangan pembelajaran bagi peserta didik dan rencana pengembangan profesi bagi guru pembelajar yang menyangkut empat kompetensi yaitu kepribadian, paedagogik, profesional dan kompetensi sosial.

Pada Tahun 2022 ini penulis mempunyai target kinerja sebagai berikut :

NO

KOMPETENSI

NAMA KEGIATAN

TARGET YANG DIHARAPKAN

BUKTI / HASIL

1

Pedagogik

Merencanakan pembelajaran

Merancang pembelajaran dengan memperhatikan karakteristik peserta didik, pengembangan kurikulum, potensi peserta didik

 

Dokumen Silabus, RPP, Prota, Prosem, Kaldik

Melaksanakan pembelajaran

Melaksanakan kegiatan pembelajaran sesuai dengan prinsip prinsip pembelajaran yang mendidik serta menjalin komunikasi yang baik dengan peserta didik

 

Dokumen agenda mengajar, Daftar nilai, Daftar kehadiran, Jurnal

Mengevaluasi dan menilai hasil pembelajaran

merancang penilaian serta melaksanakan penilaian dengan berbagai teknik dan jenis penilaian

Dokumen kisi-kisi soal, kartu soal dan kunci jawaban

Menganalisis hasil pembelajaran

Menganalisis hasil penilaian untuk mengidentifikasi topik/kompetensi dasar yang sulit sehingga diketahui kekuatan dan kelemahan masing-masing peserta didik untuk keperluan remedial dan pengayaan.

Dokumen penilaian harian, penilaian akhir semester

Melaksanakan tindak lanjut hasil pembelajaran

Memanfatkan hasil penilaian sebagai bahan penyusunan rancangan pembelajaran yang akan dilakukan selanjutnya.

Dokumen program remedial dan pengayaan

 

 

2

Kepribadian

Bertindak sesuai dengan norma agama, hukum, sosial dan kebudayaan nasional Indonesia

 

Membudayakan sikap toleransi, kerja sama, saling menghormati perbedaan untuk persatuan dan kesatuan bangsa.

Sikap dan tingkah laku

Menunjukkan pribadi yang dewasa dan teladan, mempunyai Etos kerja, tanggung jawab yang tinggi dan merasa bangga menjadi guru

 

Membudayakan sikap dan perilaku yang baik dan menjadi tauladan bagi siswa, memiliki etos kerja, tanggung jawab dan berkontribusi terhadap pengembangan sekolah

 

3.

Sosial

Bersikap inklusif, bertindak obyektif, serta tidak diskriminatif terhadap peserta didik serta menjalin komunikasi dengan guru, tenaga kependidikan, orang tua peserta didik dan masyarakat

Membudayakan sikap inklusif, bertindak obyektif dan tidak diskriminatif serta menjalin komunikasi dengan dengan guru, tenaga kependidikan, orang tua peserta didik dan masyarakat

 

 

 

Sikap dan tingkah laku

4.

Profesional

Meningkatkan Penguasaan materi struktur konsep dan pola pikir keilmuan yang men-dukung mata pelajaran yang diampu

 

Melakukan penyesuaian cakupan materi dalam kurikulum yang berlaku dan disesuaikan dengan kondisi peserta didik

 

1.    Diklat Pengembangan Diri(Diklat Fungsional dan Kegiatan Kolektif Guru)

2.    Publikasi ilmiah

3.    Melaksanakan Karya Inovatif

4.    Tugas Tambahan

Mengembangkan keprofesian melalui tindakan reflektif

melakukan evaluasi diri secara spesifik, lengkap dan mempunyai bukti yang menggambarkan kinerjanya untuk melakukan pengembangan diri selanjutnya dalam mengaplikasikan proses pembelajaran serta berinovasi dan mengikuti kegiatan ilmiah dengan dukungan TIK .

 

 



Read More »
18 August | 0komentar