Assalamu'alaikum ! welcome to Media Pendidikan.| Contact | Register | Sign In

Perjalanan Pendidikan Guru Penggerak

Lokakarya Orientasi Calon Guru Penggerak, 3 Sept 2022



Lokakarya Orientasi 
dihadiri oleh Calon Guru Penggerak, Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah serta perwakilan Dinas Pendidikan. Lokakarya dipandu oleh Pengajar Praktik. Lokakarya ini bertujuan untuk memberi pemahaman tentang Program Guru Penggerak, alur belajar Calon Guru Penggerak dan dukungan yang perlu diberikan oleh Kepala Sekolah selama program berlangsung. 

 Modul 1.1: Refleksi Filosofis Pendidikan Nasional Setelah mempelajari modul ini, 
 1. CGP mampu memiliki pengetahuan tentang dasar-dasar Pendidikan Ki Hadjar Dewantara (KHD), 
 2. CGP mampu mengelola pembelajaran yang berpihak pada murid pada konteks lokal kelas dan   sekolah, 
 3. CGP mampu bersikap reflektif-kritis dalam mengembangkan dan menerapkan pembelajaran yang merefleksikan dasar-dasar Pendidikan KHD dalam menuntun murid mencapai kekuatan kodratnya.

 Aksi nyata Modul 1.1:  CGP membuat perubahan konkret di kelas dan menuliskannya dalam jurnal refleksi secara rutin. 

 Modul 1.2: Nilai-nilai dan Peran Guru Penggerak Setelah mempelajari modul ini, Calon Guru Penggerak akan 
1. CGP memahami bagaimana nilai diri bisa terbentuk dan merefleksikan pengaruhnya terhadap peran sebagai Guru Penggerak. 
2. CGP membuat gambaran diri di masa depan terkait dengan nilai-nilai dan peran seorang Guru Penggerak. 
3. CGP membuat kesimpulan berdasarkan pengalaman dan aksi yang bisa dilakukan untuk menguatkan peran dan nilai Guru Penggerak. 

 Aksi Nyata Modul 1.2: 
1. CGP mampu menerapkan strategi untuk menguatkan nilai dan peran Guru Penggerak 
2. CGP terbiasa untuk merefleksikan hasil pembelajaran yang didapat selama rangkaian modul 1.2 

Pendampingan Individu 1: 
Refleksi Awal Kompetensi Guru Penggerak Diskusi tantangan belajar daring 
Refleksi penerapan perubahan kelas sesuai pemikiran Ki Hajar Dewantara 
Diskusi pembuatan kerangka portofolio 
Diskusi peta posisi diri dan rencana pengembangan diri dalam kompetensi guru penggerak 
 Lokakarya 1: 
Pengembangan komunitas praktisi Setelah mengikuti lokakarya 1, Calon Guru Penggerak mampu: 
(1) menjelaskan hubungan mindset pemimpin pembelajaran di konteks sekolah 
(2) menjelaskan pentingnya dan manfaat komunitas praktisi baik untuk dirinya sendiri dan lingkungan belajar
(3) menjelaskan konsep, filosofi dan prinsip pengembangan komunitas sebagai bagian dari peran guru penggerak
(4) mengindentifikasi komunitas praktisi yang sudah ada
(5) mengaitkan komunitas praktisi yang sudah ada untuk mewujudkan filosofi, nilai dan peran guru penggerak. 

Modul 1.3: Visi Guru Penggerak Setelah mempelajari modul ini, 
Calon Guru Penggerak akan CGP mampu merumuskan visinya mengenai lingkungan belajar yang berpihak pada murid CGP mampu mengidentifikasi kekuatan yang dimiliki CGP dalam mendukung penumbuhan potensi murid CGP mampu membuat rencana manajemen perubahan (menggunakan paradigma dan model inkuiri apresiatif) di tempat di mana mereka berkarya CGP mampu menjalankan rencana manajemen perubahan (menggunakan paradigma dan model inkuiri apresiatif) di tempat di mana mereka berkarya 

 Aksi Nyata 1.3: CGP mengeksekusi rencana manajemen perubahan dengan menerapkan paradigma inkuiri apresiatif dan membuat dokumentasi pribadi untuk proses pendampingan individu oleh Pengajar Praktik 

Modul 1.4: Budaya Positif
Setelah mempelajari modul ini, 
Calon Guru Penggerak akan CGP mampu mendemonstrasikan pemahamannya mengenai konsep Budaya Positif yang di dalamnya terdapat konsep perubahan paradigma stimulus respons dan teori kontrol, 3 teori motivasi perilaku manusia, motivasi internal dan eksternal, keyakinan kelas, hukuman dan penghargaan,

 5 kebutuhan dasar Manusia, 5 posisi kontrol guru dan segitiga restitusi. CGP mampu menerapkan strategi disiplin positif yang memerdekaan murid untuk menciptakan ekosistem sekolah aman dan berpihak pada anak. CGP mampu menyusun langkah-langkah dan strategi aksi nyata yang efektif dalam mewujudkan kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan sekolah agar tercipta budaya positif yang dapat mengembangkan karakter murid. 
CGP mampu bersikap reflektif dan kritis terhadap budaya di sekolah dan senantiasa mengembangkannya sesuai kebutuhan sosial dan murid. 

 Aksi Nyata 1.4: CGP menyampaikan kepada rekan-rekannya mengenai perubahan paradigma dan penerapan strategi disiplin positif di kelas/sekolahnya masing-masing untuk menciptakan budaya positif. Diharapkan kegiatan ini akan membantu murid dalam belajar dengan aman dan nyaman untuk meraih keselamatan dan kebahagiaan sebagaimana disampaikan oleh Ki Hadjar Dewantara mengenai tujuan pendidikan. 

Pendampingan Individu 2: Perubahan paradigma pemimpin pembelajaran Diskusi refleksi diri tentang lingkungan belajar di sekolah Diskusi refleksi perubahan diri setelah mempelajari paket modul 1. Diskusi rencana merintis komunitas praktisi di sekolah, berdasarkan hasil pemetaan di lokakarya 1 Lokakarya 2: Visi untuk Perubahan Lingkungan Belajar Setelah mengikuti lokakarya 2, Calon Guru Penggerak mampu menjelaskan visi dan perkembangan/kemajuan prakarsa perubahan level diri (Aksi Nyata modul 1.3) serta memperbaharui rencana ke depan berdasarkan umpan balik Calon Guru Penggerak lain menjelaskan rencana penyampaian disiplin positif di kelas dan strategi penerapan di sekolah (Aksi Nyata modul 1.4) serta memperbaharui rencana ke depan berdasarkan umpan balik Calon Guru Penggerak lain menunjukkan kemampuan melakukan disiplin positif dengan Segitiga Restitusi menunjukkan kemampuan dalam membuat Keyakinan Kelas 

Modul 2.1: Pembelajaran untuk Memenuhi Kebutuhan Belajar Murid 
 Setelah menyelesaikan modul ini, peserta diharapkan dapat menjadi Guru Penggerak yang mampu: Mendemonstrasikan pemahaman tentang apa yang dimaksud dengan pembelajaran berdiferensiasi dan alasan mengapa pembelajaran berdiferensiasi diperlukan; 
Menjelaskan pentingnya mengidentifikasi dan memenuhi kebutuhan belajar murid; 
Menganalisis penerapan diferensiasi konten, diferensiasi proses, dan diferensiasi produk;
Mengimplementasikan Rencana Pembelajaran Berdiferensiasi dalam konteks pembelajaran di sekolah atau kelas mereka sendiri; 
Menunjukkan sikap kreatif, percaya diri, mau mencoba, dan berani mengambil risiko dalam menerapkan pembelajaran berdiferensiasi. 

 Aksi Nyata: CGP menggunakan pengetahuan dan keterampilan yang telah dipelajari untuk membuat rencana, mengimplementasikan dan melakukan refleksi pembelajaran berdiferensiasi dan kemudian mendokumentasikan proses tersebut dalam moda yang dapat dipilih sendiri 

 Modul 2.2: Pembelajaran Sosial dan Emosional Setelah menyelesaikan modul ini, peserta diharapkan dapat menjadi Guru Penggerak yang mampu: Memahami pembelajaran sosial dan emosional yang berdasarkan kerangka CASEL (Collaborative for Academic, Social, and Emotional Learning) Memahami tentang pembelajaran sosial dan emosional berbasis kesadaran penuh (mindfulness) Memahami strategi untuk menerapkan pembelajaran sosial dan emosional berbasis kesadaran penuh sesuai dengan konteks masing-masing guru Menerapkan pembelajaran sosial dan emosional berbasis kesadaran penuh (mindfulness) dalam kegiatan di kelas, lingkungan sekolah, dan komunitas praktisi 

 Aksi Nyata Modul 2.2: CGP menerapkan rancangan pembelajaran sosial dan emosional berbasis kesadaran penuh yang dikoneksikan dengan materi modul lain di dalam kelas yang diampunya. CGP membuat sebuah RPP dengan memasukkan unsur diferensiasi dan kompetensi sosial-emosional, untuk dipraktikkan dalam kelas. CGP mendokumentasikan praktik pembelajaran tersebut dalam bentuk video. 

Pendampingan Individu 3: Implementasi Pembelajaran yang Berpihak pada Murid Refleksi hasil survei (feedback 360) + penilaian sendiri tentang kompetensi guru penggerak Diskusi rencana menerapkan pembelajaran sosial-emosional Diskusi hasil lokakarya 2 (keterlaksanaan dari tahapan BAGJA) 

Lokakarya 3: Peran Pemimpin dalam Pengembangan Pembelajaran Setelah mengikuti lokakarya 3, Calon Guru Penggerak mampu mendemonstrasikan pemahaman mereka tentang pembelajaran berdiferensiasi. mendemonstrasikan pemahaman mereka mengenai mindfulness dan integrasi 5 kompetensi sosial emosional dalam praktek mengejarkan. merencanakan strategi berbagi dengan rekan sejawat mengenai pembelajaran berdiferensiasi dan kompetensi sosial emosional. 

 Modul 2.3: Coaching untuk Supervisi Akademik 
Setelah mempelajari modul ini, peserta diharapkan menjadi guru penggerak yang mampu: 
  • menjelaskan konsep coaching secara umum; 
  • membedakan coaching dengan pengembangan diri lainnya, yaitu mentoring, konseling, fasilitasi, dan training; 
  • menjelaskan konsep coaching dalam dunia pendidikan sebagai pendekatan pengembangan kompetensi diri dan orang lain (rekan sejawat); 
  • menjelaskan paradigma berpikir coaching dalam komunikasi yang memberdayakan untuk pengembangan kompetensi; 
  • menjelaskan prinsip-prinsip coaching dalam komunikasi yang memberdayakan untuk pengembangan kompetensi; 
  • mengaitkan antara paradigma berpikir dan prinsip-prinsip coaching dengan supervisi akademik; membedakan antara coaching, kolaborasi, konsultasi, dan evaluasi dalam rangka memberdayakan rekan sejawat; 
  • melakukan percakapan coaching dengan alur TIRTA; 
  •  mempraktikkan tiga kompetensi inti coaching: coaching presence, mendengar aktif, dan mengajukan pertanyaan berbobot dalam percakapan coaching; 
  • menjelaskan jalannya percakapan coaching untuk membuat rencana, melakukan refleksi, memecahkan masalah, dan melakukan kalibrasi; 
  • memberikan umpan balik dengan paradigma berpikir dan prinsip dan coaching; 
  • mempraktikan rangkaian supervisi akademik yang berdasarkan paradigma berpikir coaching. 

 Aksi Nyata: CGP mengajak satu rekan sejawat di sekolah asal untuk menjalankan rangkaian supervisi akademik dengan pendekatan coaching pada Pendampingan Individu ke-5 di hadapan Pengajar Praktik. 

 Modul 3.1: Pengambilan Keputusan Berbasis Nilai Kebajikan Sebagai Pemimpin 

 Setelah mempelajari modul ini, peserta diharapkan menjadi guru penggerak yang mampu: 
  • Melakukan praktik keputusan yang berdasarkan prinsip pemimpin pembelajaran 
  • Mengidentifikasi jenis-jenis paradigma dilema etika yang dihadapi oleh dirinya sendiri maupun orang lain; 
  • CGP mampu bersikap reflektif, kritis, kreatif, dan terbuka dalam menganalisis dilema tersebut. 
  • Memilih dan memahami 3 (tiga) prinsip yang dapat dilakukan untuk membuat keputusan dalam dilema pengambilan keputusan. 
  • Menerapkan 9 langkah pengambilan dan pengujian keputusan yang diambil dalam dilema pengambilan keputusan; 
  • CGP bersikap reflektif, kritis, dan kreatif dalam proses tersebut. 

 Aksi Nyata CGP mempraktikkan proses pengambilan keputusan, paradigma, prinsip, dan pengambilan dan pengujian keputusan di sekolah asal. CGP akan menjalankan praktik pengambilan keputusan dan merefleksikannya pada saat pendampingan individu. 

 Pendampingan Individu 4: Evaluasi dan Pengembangan Proses Pembelajaran 
 PP observasi kelas CGP untuk melihat penerapan dari modul budaya positif, pembeljaaran berdiferensiasi dan pembelajaran sosial-emosional. Penilaian Observasi Praktik Pembelajaran Dijalankan dalam pola pikir coaching (pra, observasi dan pasca) 

 Lokakarya 4: Penguatan Praktik Coaching Setelah mengikuti lokakarya 4, 
Calon Guru Penggerak mampu menunjukkan kemampuan coaching yang dimilikinya 
 mengidentifikasi kekuatan, area pengembangan dan menyusun rencana perbaikan dalam proses pembelajaran yang berpihak pada murid 
 menunjukkan kemampuan melakukan rangkaian supervisi akademik dengan menggunakan pola pikir coaching 

 Modul 3.2: Pemimpin dalam Pengelolaan Sumber Daya 
 Setelah mempelajari modul ini, peserta diharapkan menjadi guru penggerak yang mampu: 
Menganalisis aset dan kekuatan dalam pengelolaan sumber daya yang efektif dan efisien.
Merancang pemetaan potensi yang dimiliki sekolahnya menggunakan pendekatan Pengembangan Komunitas berbasis Aset (Asset-Based Community Development). 
Merancang program kecil menggunakan hasil pemetaan kekuatan atau aset yang sudah dilakukan.
Menunjukkan sikap aktif, terbuka, kritis dan kreatif dalam upaya pengelolaan sumber daya. 

 Aksi Nyata : CGP melakukan implementasi materi dalam lingkup yang lebih luas, kemudian mendokumentasikan proses, hasil dan perkembangan belajarnya dalam bentuk e-portfolio, dan membuat refleksinya. 

 Modul 3.3: Pengelolaan Program yang Berdampak pada Murid 
Secara khusus, modul ini diharapkan dapat membantu Calon Guru Penggerak untuk mampu:
Menunjukkan pemahaman tentang konsep kepemimpinan murid dan kaitannya dengan Profil Pelajar Pancasila. 
Menunjukkan pemahaman tentang apa yang dimaksud dengan suara, pilihan, dan kepemilikan murid.
Menganalisis sejauh mana suara, pilihan dan kepemilikan murid dipertimbangkan dalam program intrakurikuler/kokurikuler/ekstrakurikuler sekolah untuk mewujudkan lingkungan yang menumbuhkembangkan kepemimpinan murid. 
Mengidentifikasi strategi pelibatan komunitas dalam program sekolah untuk mendukung tumbuhnya kepemimpinan murid. 
Menerapkan satu program/kegiatan sekolah yang mendorong kepemimpinan murid dan mempertimbangkan keterkaitannya dengan apa yang telah dipelajari dari modul-modul sebelumnya. 

 Aksi Nyata: 
(1) CGP menjalankan rancangan program/kegiatan yang telah dibuat pada tahapan sebelumnya 
(2) CGP mendokumentasikan proses eksekusi program/kegiatan mereka dalam bentuk e-portfolio Pendampingan Individu 5: Rancangan Program yang Berpihak pada Murid Refleksi penerapan aksi nyata

 modul 3.1 Diskusi rancangan program yang berdampak pada murid 
Diskusi perkembangan komunitas praktisi yang dijalankan di sekolah serta implementasi dari rencana di lokakarya 3 untuk berbagi ke rekan sejawat 

 Lokakarya 5: Kolaborasi dalam Pengelolaan Program yang Berpihak pada Murid Setelah mengikuti lokakarya 5, Calon Guru Penggerak mampu memaknai data yang diperoleh dalam tahapan B (Buat pertanyaan) dan A (Ambil pelajaran) untuk menjadi informasi dalam merancang fase Gali mimpi. menentukan aktor-aktor yang akan dilibatkan dalam fase gali mimpi sekaligus menyusun strategi pelibatan aktor tersebut. mulai membuat perencanaan program bagian Judul Program atau kegiatan, latar belakang, dan tujuan program. 

 Pendampingan Individu 6: Refleksi perubahan diri dan dampak pendidikan Persiapan panen hasil belajar Pengumpulan survei umpan balik dan refleksi hasil survei tentang kompetensi guru penggerak (feedback 360) Refleksi perubahan dalam pembelajaran yang sudah diterapkan selama 6 bulan, diskusikan dampak pada diri guru dan murid yang terjadi Penilaian pemetaan aset; diskusi apakah tujuan program sudah dikomunikasikan ke warga sekolah Lokakarya 6: Keberlanjutan Pengembangan Diridan Sekolah Setelah mengikuti lokakarya 6, Calon Guru Penggerak mampu menghasilkan rencana pengembangan sekolah yang berdampak pada murid dan sesuai dengan kondisi/sumberdaya sekolah menghasilkan rencana penguatan kompetensi diri sebagai pemimpinan pembelajaran untuk mendukung pengembangan sekolah 

 Lokakarya 7: Festival Panen Hasil Belajar Calon Guru Penggerak Setelah mengikuti lokakarya 7, Calon Guru Penggerak mampu menjelaskan proses yang dialami dan praktik baik yang didapatkan dalam mengembangkan program yang berdampak pada murid membagikan hasil pembelajaran selama 6 bulan dan dampaknya terhadap diri kepada undangan lokakarya (Kepala Sekolah, Dinas pendidikan, Komunitas daerah) mengumpulkan saran untuk pengembangan program dari para pengunjung

Read More »
06 September | 0komentar

Dalam Pendidikan, Guru Hanya Menutun

Memberi Arah/Menuntun

Pendidikan dan pengajara, adalah dua istilah yang digunakan Ki Hajar Dewantara untuk memaknai gambaran mendidik dan menuntun anak. Pengajaran  merupakan  bagian dari pendidikan. Artinya, pengajaran adalah cara memberikan pembelajaran yang bermanfaat. Pendidikan adalah tuntunan dalam hidup anak agar mencapai segala kodrat yang ada pada anak-anak,  dapat mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang setinggi-tingginya baik sebagai manusia maupun sebagai anggota masyarakat. Jadi pengajaran ini berhubungan dengan strategi atau metode yang digunakan dalam pembelajaran.  
Menurut Ki Hajar Dewantara pelaksanaan pendidikan, hanyalah menuntun anak. Pendidik tidak dapat mengubah kodrat anak . Anak-anak tumbuh sesuai dengan  kodratnya sendiri atau sesuai  dengan kecakapan anak sebagai manusia individu. Maksudnya,pendidik tidak dapat mengubah perilaku atau karakter anak-anak tetapi pendidik dapat memperbaiki perilaku atau karakter tersebut. 
Perilaku anak yang buruk semakin lama akan berkurang apabila mendapatkan tuntunan atau pendidikan yang tepat. Hal ini disebabkan strategi atau metode yang digunakan pendidik sesuai dengankarakter anak. Dalam situasi tertentu, perilaku  anak akan kembali sesuai dengan kodratnya atau aslinya. Dalam hal ini, diperlukan cara pengendalian diri. Pengendalian diri juga perlu  dibelajarkan kepada anak-anak agar tujuan  pembelajaran dapat berhasil seutuhnya. 
Uraian tersebut dapat diibaratkan seorang petani (Iwan Syahril) yang menanam kedelai. Petani tidak dapat mengubah tanaman kedelai menjadi tanaman padi. Petani hanya dapat menuntun tumbuhnya kedelai dengan memberi pupuk, membersihkan dari gulma atau penganggu, dan memperbaiki struktur tanah. Jadi, dalam pendidikan diperlukan sebuah tuntunan karena anak tumbuh sesuai dengan lingkungan yang terdapat dalam diri  anak  dan keadaan di luar  anak. 
Anak yang dasarnya kurang pandai kemudian mendapatkan tuntunan yang baik  maka anak ini lambat laun akan menjadi anak yang pandai. Berbeda dengan anak yang sebenarnya pandai dan  tidak mendapatkan pendidikan atau tuntunan yang tepat maka kepandaian anak  ini tidak akan berkembang.
Sebelum memberikan tuntunan  kepada anak, pendidik harus mulai dari diri terlebih dahulu untuk  melakukan hal yang baik. Di antaranya  mendisiplin-kan diri terlebih dahulu dan  memiliki budi pekerti yang baik sehingga dapat dicontoh oleh anak. Pendidik harus mampu menanam budi pekerti yang luhur kepada anak karena pendidik  sebagai pembimbing, pembelajar, pemantau, motivator, fasilitator,dan penuntun bagi anak. 
Pendidik memberikan layanan pendidikan kepada anak sesuai  dengan kebutuhan anak. Pemikiran ini sesuai dengan pemikiran Ki hajar Dewantara, yakni pendidikan  berhamba kepada anak. Murid atau anak merupakan sebuah pribadi  yang unik. Keunikan anak ini merupakan hal yang harus diketahui oleh pendidik. Keunikan menunjukkan perbedaan anak yang satu dengan yang lain. Dari perbedaan ini, pendidik melaksanakan pembelajaran.  Pendidik  menyesuaikan pembelajarannya  dengan bakat dan minat anak. Pendapat ini sesuai dengan pemikiran Ki Hajar Dewantara  bahwa pendidikan disesuaikan dengan kodrat alam dan kodrat zaman.

Read More »
06 September | 0komentar

Arti Sistem Pendidikan Yang Berhamba Pada Sang Anak

CGP angkatan 6, Sarastiana,SPd,MBA

Filosofi pendidikan Ki Hajar adalah student-centered. Istilah yang beliau pergunakan adalah "berhamba pada sang anak,". Metode Among, tercermin di semboyan Tut Wuri Handayani, adalah metode yang berhamba pada sang anak. Bapak Pendidikan kita sejak tahun 1922 sudah mengenalkan dan mengajarkan kita pada filosofi pendidikan yang berpusat pada siswa. Hal seharusnya tidak asing bagi semua pemangku kepentingan pendidikan Indonesia.
Filosofi pendidikan ini mensyaratkan pendidik untuk memberi tuntunan sesuai dengan tahap-tahap perkembangan anak secara budi (cipta, rasa, karsa) dan pekerti (tenaga), sesuai dengan kodratnya sang anak. Ki Hajar sendiri menggambarkan tuntunan pendidikan yang "ekologis," ibarat petani yang menanam berbagai macam bibit tanaman dan memelihara tanaman tersebut sesuai dengan kodratnya. Tuntunan ini bersifat holistik, tak boleh lepas dari pendidikan sosial dan kultural.
Ia menghantarkan anak tidak hanya pada ketajaman pikiran, kehalusan rasa, dan kekuatan kemauan, namun juga pada kebulatan jiwa dan kebijaksanaan. Ki Hajar mengkritik keras sistem pendidikan yang hanya menekankan pendidikan pikiran saja dan menomorduakan pendidikan sosial. Ki Hajar juga mengkritik keras sistem pendidikan yang mengkultuskan ujian. Dalam sistem tersebut pelajar tidak akan belajar untuk perkembangan hidup kejiwaannya, tapi untuk nilai tinggi, rapor, dan ijazah. Sistem seperti ini, menurut Ki Hajar, harus diberantas. 
Sepertinya praktik pendidikan Indonesia saat ini jauh dari filosofi sang Bapak Pendidikannya sendiri: terlalu menekankan kognitif (ujian), tidak memberi tuntunan sesuai kodrat dan tahap perkembangan anak, tidak holistik, menomorduakan pendidikan sosial dan kultural. Jika ekosistem pendidikan Indonesia berniat menghadirkan filosofi Ki Hajar secara substansi, bukan sekedar seremonial, kita perlu kerja komprehensif. Semua kebijakan mulai dari sektor input, proses, dan output, harus bertanya, sejauh mana ia mendukung filosofi berhamba pada sang anak. 
Menurut laporan The Future of Jobs dari World Economic Forum, dunia kerja di masa mendatang akan sangat membutuhkan tenaga-tenaga kreatif yang memiliki kecerdasan emosi yang baik. Mesin memang dapat bekerja sangat cepat dan efisien, namun ia tidak dapat bisa kreatif seperti manusia dan tidak memiliki kecerdasan emosi. Pendidikan Indonesia harus mempersiapkan benih-benih kebudayaan yang tengah berevolusi ini. Pendidikan harus holistik dan memberi tuntunan sesuai kodrat anak dan zamannya. Karena itu, dalam menjawab tantangan transformasi kebudayaan di era revolusi digital ini, sistem pendidikan Indonesia harus kembali kepada filosofi Bapak Pendidikan Indonesia: sistem pendidikan yang berhamba pada sang anak.

Referensi Dari berbagai sumber

Read More »
06 September | 0komentar

Alur Konsep Guru Merdeka


Alur Belajar Merdeka merupakan akronim dari Mulai dari Diri, Eksplorasi Konsep, Ruang Kolaborasi, Refleksi Terbimbing, Demonstrasi Kontekstual, Elaborasi Pemahaman, Koneksi Antar Materi, dan Aksi Nyata. Berikut pembahasan masing-masing bagian.

1. Mulai dari Diri 
Dalam kegiatan belajar ini, calon guru penggerak melakukan refleksi awal mengenai materi yang akan dibahas. Calon guru penggerak akan diberikan pertanyaan pemantik untuk mengetahui sejauh mana pengetahuan awal yang dimiliki oleh calon guru penggerak terhadap materi yang akan dipelajari. 

2. Eksplorasi Konsep 
Dalam tahap eksplorasi konsep, calon guru penggerak akan diminta untuk membaca materi maupun menonton video yang berkaitan dengan materi yang sedang dipelajari, Tujuannya adalah untuk memperdalam atau menguatkan konsep materi yang akan dipelajari. 

 3. Ruang Kolaborasi 
Dalam ruang kolaborasi, calon guru penggerak diminta untuk berkolaborasi dengan calon guru penggerak yang lain dalam kegiatan kelompok. Biasanya akan diberikan sebuah tugas untuk didiskusikan dalam kelompok tersebut. 

 4. Refleksi Terbimbing 
Dalam tahapan refleksi terbimbing, calon guru penggerak akan diajak untuk merefleksikan kembali materi yang sedang dipelajari. Pasilitator akan memberikan pertanyaan pemantik sebagai bahan refleksi. Dalam kegiatan ini calon guru penggerak akan mendapat penguatan dan umpan balik positif dari fasilitator. 
5. Demonstrasi Kontekstual 
Dalam demonstrasi kontekstual, calon guru penggerak diminta untuk membuat sebuah rencana penerapan materi yang dipelajari di sekolah. Calon guru penggerak diminta membuat artikel, video, komik, poster, lagu, puisi, dan sebagainya. 
 6. Elaborasi 
Pemahaman Calon guru penggerak akan diajak untuk berdiskusi bersama instruktur maupun narasumber lain. Dalam kegiatan ini, calon guru penggerak diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dari materi yang belum dipahami. 
7. Koneksi Antar Materi 
Dalam kegiatan ini, calon guru penggerak diminta untuk membuat kesimpulan dari keseluruhan materi yang sudah dipelajari hari itu. Mereka juga diminta untuk membuat keterkaitan antara materi hari itu, dengan materi yang sudah dipelajari sebelumnya. 
8. Aksi Nyata 
Dalam kegiatan aksi nyata, calon guru penggerak akan diminta menerapkan pengetahuan yang diperoleh di kelas atau di sekolah. Demikianlah pembahasan mengenai Alur Belajar MERRDEKA dalam Pendidikan Guru Penggerak. Semoga bermanfaat.

 



Alur 


Dimensi Profil Panca Sila



Read More »
03 September | 0komentar

Tentang Program Pendidikan Guru Penggerak

Sumber Gambar : Ditjen GTK Kemendikbudristek

Untuk mewujudkan peningkatan kualitas pendidikan dan manajemen talenta, Kemendikbud mengembangkan rangkaian kebijakan Merdeka Belajar pada tahun 2019. Kebijakan ini dicetuskan sebagai langkah awal melakukan lompatan di bidang pendidikan. Tujuannya adalah mengubah pola pikir publik dan pemangku kepentingan pendidikan menjadi komunitas penggerak pendidikan. Filosofi “Merdeka Belajar” disarikan dari asas penciptaan manusia yang merdeka memilih jalan hidupnya dengan bekal akal, hati, dan jasad sebagai anugerah Tuhan Yang Maha Kuasa. 
Dengan demikian, merdeka belajar dimaknai kemerdekaan belajar yang memberikan kesempatan bagi peserta didik untuk belajar senyaman mungkin dalam suasana bahagia tanpa adanya rasa tertekan.
Sebagai rangkaian kebijakan Merdeka Belajar, Kemendikbud telah mengeluarkan empat paket kebijakan, yang pada tahap pertama meliputi: 
  1. Ujian Sekolah Berstandar Nasional diganti ujian (asesmen) yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan. Hal ini berimplikasi pada guru dan satuan pendidikanlebih merdeka dalam menilai belajar peserta didik. 
  2. Ujian Nasional tahun 2021 diubah menjadi Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter yang meniscayakan penyesuaian tata kelola penilaian pembelajaran di level satuan pendidikan maupun pada level nasional. 
  3. Penyederhanaan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yang berimplikasi pada kebebasan guru untuk dapat memilih, membuat, dan menggunakan format RPP secara efisien dan efektif sehingga guru memiliki banyak waktu untuk mengelola pembelajaran. 
  4. Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang lebih fleksibel untuk mengakomodasi ketimpangan akses dan kualitas di berbagai daerah. 

Keempat kebijakan tersebut tentu saja belum cukup untuk menghasilkan manusia unggul melalui pendidikan. Hal krusial yang mendasar untuk segera dilakukan adalah mewujudkan tersedianya guru Indonesia yang berdaya dan memberdayakan. Guru Indonesia yang diharapkan tersebut mencirikan lima karakter yaitu berjiwa nasionalisme Indonesia, bernalar, pembelajar, profesional, dan berorientasi pada peserta didik. 
Berbagai kebijakan dan program sedang diupayakan untuk hal tersebut dengan melibatkan berbagai pihak menjadi satu ekosistem pendidikan yang bergerak dan bersinergi dalam satu pola pikir yang sama antara masyarakat, satuan pendidikan, dan pemangku kebijakan. 
Program tersebut dinamakan Pendidikan Guru Penggerak (PGP) yang sejatinya mengembangkan pengalaman pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan guru sebagai bagian dari Kebijakan Merdeka Belajar melalui pendidikan guru. Pedoman ini disusun sebagai acuan implementasi agar program ini dapat berjalan dengan sebaik-baiknya.

PGP merupakankegiatan pengembangan profesi melalui pelatihandan pendampingan yang berfokus pada kepemimpinan pembelajaranagar mampu mendorong tumbuh kembang peserta didik secara holistik; aktif dan proaktif dalam mengembangkan pendidik lainnya untuk mengimplementasikan pembelajaran yang berpusat kepada peserta didik; serta menjadi teladan dan agen transformasi ekosistem pendidikan untuk mewujudkan profil pelajar Pancasila. Profil pelajar Pancasila yang dimaksud adalah peserta didik yang beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berakhlak mulia, kreatif, gotong royong, berkebinekaan tunggal, bernalar kritis, dan mandiri. 
Program ini bertujuan memberikan bekal kemampuan kepemimpinan pembelajaran dan pedagogi kepada guru sehingga mampu menggerakkan komunitas belajar, baik di dalam maupun di luar satuan pendidikanserta berpotensi menjadi pemimpin pendidikan yang dapat mewujudkan rasa nyaman dan kebahagiaan peserta didik ketika berada di lingkungan satuan pendidikannya masing-masing. Rasa nyaman dan kebahagiaan peserta didik ditunjukkan melalui sikap dan emosi positif terhadap satuan pendidikan, bersikap positif terhadap proses akademik, merasa senang mengikuti kegiatan di satuan pendidikan, terbebas dari perasaan cemas, terbebas dari keluhan kondisi fisik satuan pendidikan, dan tidak memiliki masalah sosial di satuan pendidikannya. 
Kemampuan menggerakkan komunitas belajar merupakankemampuan guru memotivasidan terlibat aktif bersama anggota komunitasnya untuk bersikap reflektif, kolaboratif serta berbagi pengetahuan yang merekamiliki dan saling belajar dalam rangka mencapai tujuan bersama. Komunitas pembelajar guru di antaranya Pusat Kegiatan Gugus (PKG), Kelompok Kerja Guru (KKG), Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP), Musyawarah Guru Bimbingan Konseling (MGBK) serta komunitas praktis (Community of Practice) lainnya baik di dalam satuan pendidikan atau dalam wilayah yang sama.
Sumber: Pendahuluan Modul 1 GP,Ditjen GTK Kemendikbudristek

Read More »
21 August | 0komentar

Ulangan Estimasi Biaya Konstruksi


Read More »
19 August | 0komentar