Assalamu'alaikum ! welcome to Media Pendidikan.| Contact | Register | Sign In
Showing posts sorted by date for query indikator capaian. Sort by relevance Show all posts
Showing posts sorted by date for query indikator capaian. Sort by relevance Show all posts

Mengukur Keberhasilan Pelatihan Coding dan Kecerdasan Artifisial

Keberhasilan Pelatihan Coding dan Kecerdasan Artifisial
Indikator Capaian yang Perlu Anda Tahu Pelatihan koding dan kecerdasan artifisial (KKA) kini menjadi semakin krusial dalam mempersiapkan individu menghadapi era digital. Namun, bagaimana kita bisa tahu jika pelatihan tersebut benar-benar efektif? Mengukur keberhasilan bukan hanya tentang partisipasi, melainkan juga seberapa jauh peserta menguasai materi dan mampu mengaplikasikannya.
Berikut adalah beberapa indikator capaian penting yang dapat digunakan untuk menilai keberhasilan pelatihan coding dan kecerdasan artifisial:
  1. Pemahaman Komprehensif tentang Ruang Lingkup dan Dampak Coding dan KA Peserta pelatihan yang sukses harus mampu menjelaskan ruang lingkup coding dan KA secara menyeluruh. Ini mencakup pemahaman dasar tentang apa itu coding, jenis-jenis bahasa pemrograman, serta konsep-konsep dasar kecerdasan artifisial seperti machine learning, deep learning, dan pemrosesan bahasa alami. Selain itu, peserta juga diharapkan dapat menguraikan dampak signifikan coding dan KA pada pembelajaran. Mereka perlu memahami bagaimana teknologi ini merevolusi cara kita belajar, memecahkan masalah, dan berinovasi. Ini bukan hanya tentang mengetahui definisi, melainkan juga tentang melihat gambaran besar dan implikasinya di berbagai sektor.
  2. Penguasaan Prinsip Berpikir Komputasional, Literasi Digital, dan Kecerdasan Artifisial Indikator penting lainnya adalah kemampuan peserta untuk menjelaskan prinsip-prinsip fundamental yang mendasari bidang ini. Ini meliputi: (1) Berpikir komputasional: Kemampuan memecahkan masalah kompleks menjadi bagian-bagian yang lebih kecil, mengenali pola, melakukan abstraksi, dan merancang algoritma. (2) Literasi digital: Kemampuan untuk menemukan, mengevaluasi, membuat, dan mengkomunikasikan informasi melalui teknologi digital, serta memahami etika dan keamanan digital. (3) Kecerdasan artifisial: Pemahaman mendalam tentang bagaimana sistem KA belajar, membuat keputusan, dan berinteraksi dengan dunia nyata, termasuk batasan dan potensi risikonya. Peserta yang berhasil tidak hanya menghafal, tetapi juga menunjukkan pemahaman konseptual yang kuat terhadap ketiga pilar ini.
  3. Kemampuan Merancang Penerapan Berpikir Komputasional, Literasi Digital, dan KA di Lingkungan Sekolah Salah satu indikator capaian paling transformatif adalah kemampuan peserta untuk merancang penerapan praktis dari konsep yang telah dipelajari. Ini berarti mereka dapat: Mengidentifikasi bagaimana berpikir komputasional dapat diintegrasikan ke dalam kurikulum berbagai mata pelajaran. Mengembangkan strategi untuk meningkatkan literasi digital di kalangan siswa dan staf sekolah. Merancang proyek atau kegiatan yang memanfaatkan kecerdasan artifisial untuk meningkatkan pengalaman belajar, misalnya, melalui chatbot edukasi atau sistem rekomendasi personal. Kemampuan ini menunjukkan bahwa peserta tidak hanya memahami teori, tetapi juga mampu menerjemahkannya ke dalam solusi nyata.
  4. Penentuan Dimensi Profil Lulusan untuk Tujuan Pembelajaran Coding dan KA Peserta pelatihan harus mampu menentukan dimensi, elemen, dan sub-elemen dimensi profil lulusan yang relevan dengan tujuan pembelajaran coding dan KA. Ini melibatkan pemahaman tentang kerangka kurikulum dan bagaimana setiap kegiatan pembelajaran dapat berkontribusi pada pembentukan profil lulusan yang diinginkan. Misalnya, mereka harus bisa mengidentifikasi bagaimana proyek coding tertentu dapat mengembangkan dimensi "kreativitas" atau bagaimana studi kasus tentang etika KA dapat berkontribusi pada dimensi "gotong royong" atau "bernalar kritis". Ini menunjukkan pemahaman yang mendalam tentang integrasi kurikulum dan pengembangan siswa secara holistik.
  5. Refleksi Peluang dan Tantangan Implementasi Mapel KKA di Sekolah. Indikator terakhir yang krusial adalah kemampuan peserta untuk merefleksikan peluang dan tantangan yang muncul dalam implementasi mata pelajaran Coding dan Kecerdasan Artifisial (KKA) di lingkungan sekolah. Ini mencakup: (1) Peluang: Mengidentifikasi potensi peningkatan kualitas pembelajaran, pengembangan keterampilan abad ke-21, peningkatan inovasi, dan persiapan siswa untuk masa depan. (2) Tantangan: Mengakui hambatan seperti ketersediaan infrastruktur, kurangnya guru terlatih, resistensi terhadap perubahan, isu privasi data, dan bias algoritmik. 
Kemampuan untuk merefleksikan kedua sisi koin ini menunjukkan pemikiran kritis dan kesiapan untuk menghadapi realitas implementasi, bukan hanya optimisme buta. Dengan mengacu pada indikator-indikator capaian ini, penyelenggara pelatihan dapat mengukur efektivitas program mereka dengan lebih akurat, memastikan bahwa peserta tidak hanya memperoleh pengetahuan, tetapi juga mengembangkan keterampilan dan pemahaman yang mendalam untuk menjadi agen perubahan di era digital.

Read More »
02 July | 0komentar

Download Instrumen dan Pedoman UKK 2023/2024

 


Pelaksanaan Uji Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan menyebutkan bahwa Standar Kompetensi Lulusan pada satuan pendidikan jenjang pendidikan menengah kejuruan salah satunya difokuskan pada keterampilan untuk meningkatkan kompetensi peserta didik agar dapat hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut sesuai dengan kejuruannya. 
Panduan Pembelajaran dan Asesmen pada SMK, terdapat bentuk Asesmen khas yang membedakan dengan jenjang yang lain salah satunya adalah Uji Kompetensi Keahlian (UKK). UKK merupakan bentuk asesmen terhadap pencapaian kualifikasi jenjang 2 (dua) atau 3 (tiga) pada KKNI dan Okupasi yang dilaksanakan di akhir masa studi oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP-P1/LSP-P2/LSP-P3), atau Satuan Pendidikan yang terakreditasi bersama dengan dunia kerja. 
Hasil UKK bagi peserta didik akan menjadi indikator ketercapaian standar kompetensi lulusan. Materi UKK disusun berdasarkan skema Sertifikasi sesuai dengan jenjang Kualifikasi Asesi yang memuat kemampuan melaksanakan pekerjaan spesifik, operasional, dan/atau penjaminan mutu. Soal UKK dapat berbentuk penugasan atau bentuk lain yang dinilai secara individual untuk membuat suatu barang dan/atau jasa sesuai tuntutan standar kompetensi. 

Uji Kompetensi Keahlian (UKK) bertujuan untuk : 
1. Mengukur pencapaian kompetensi peserta didik SMK yang telah menyelesaikan proses pembelajaran sesuai kompetensi/konsentrasi keahlian yang ditempuh dan dibuktikan dengan sertifikat kompetensi; 
2. Mengoptimalkan pelaksanaan sertifikasi kompetensi yang berorientasi pada capaian kompetensi lulusan SMK sesuai Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia; 
3. Mendorong kerja sama SMK dengan dunia kerja dalam rangka pelaksanaan uji kompetensi sesuai kebutuhan dunia kerja.


Sasaran yang akan dicapai dalam Pelaksanaan UKK ini adalah : 
1. Terlaksananya UKK bagi seluruh peserta didik SMK. 
  • a. Untuk SMK program 3 Tahun dilaksanakan pada semester 5 atau semester 6 dan/atau telah menuntaskan materi pembelajaran / capaian pembelajaran melalui serangkaian kegiatan uji kompetensi yang dilaksanakan secara efektif, efisien, dan akuntabel; 
  • b. Untuk SMK program 4 Tahun dilaksanakan pada semester 7 atau semester 8 dan/atau telah menuntaskan materi pembelajaran / capaian pembelajaran melalui serangkaian kegiatan uji kompetensi yang dilaksanakan secara efektif, efisien, dan akuntabel; 
2. Diterbitkannya sertifikat kompetensi bagi seluruh peserta UKK yang dinyatakan kompeten.


Pola Pelaksanaan UKK ditetapkan sebagai berikut : 
1. Pelaksanaan UKK oleh dunia kerja atau Asosiasi Profesi; 
2. Pelaksanaan UKK oleh SMK bersama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP-P1/P2/P3) berlisensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) yang diperkenankan untuk menyelenggarakan UKK sesuai dengan ruang lingkup skema sertifikasi yang telah terlisensi oleh BNSP ; 
3. Pelaksanaan UKK Mandiri oleh SMK bersama mitra dunia kerja menggunakan instrumen yang disusun oleh Pemerintah Pusat. Satuan pendidikan bersama mitra dunia kerja diperkenankan untuk mengubah sebagian atau keseluruhan isi instrumen dengan kriteria/spesifikasi yang setara atau lebih tinggi dari instrumen yang disusun oleh Pemerintah Pusat.


DOWNLOAD INSTRUMEN UKK

Read More »
08 January | 0komentar

Lokakarya 1 Program Guru Penggerak Angkatan 6 Kab. Purbalingga

Guru Penggerak Angkatan 6 Purbalingga

Guru sebagai pendidik profesional memiliki peranan yang sangat penting dalam meningkatkan mutu pembelajaran yang bermuara pada peningkatan mutu lulusan. Efektifitas penyelenggaraan pendidikan sangat terkait erat dengan keberhasilan guru dalam melakukan pendampingan terhadap peserta didik. 
Program Pendidikan Guru Penggerak (PPGP) merupakan salah satu langkah strategis Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui  Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) dalam upaya  menggerakkan ekosistem pendidikan serta stimulator dan mediator berbagai praktik baik yang dilakukan guru. 

Sebagai Komunitas Praktisi Program Guru Penggerak Angkatan 6 Kab. Purbalingga melakukan pertemuan dalam bentuk lokakarya 1 di SMK Negeri Jawa  Tengah pada Hari Sabtu, 29 Oktober 2022.
Hadir semua Calon Guru Penggerak yang terbagi dalam kelompok kelas. Setiap kelompok di dampingi 2 Pengajar Praktik.
Ada 4 kompetensi yang harus dipahami,dimaknai,dan diimplementasikan oleh Calon Guru Penggerak (CGP) pada kegiatan lokakarya 1 yaitu:
1. Mengembangkan diri dan orang lain, 
2. Memimpin pembelajaran, 
3. memimpin manajemen sekolah,
4. Memimpin pengembangan sekolah. 
Diharapkan dalam waktu 8  bulan ke depan, 4 kompetensi tersebut sudah melekat dan sudah diimplementasikan  oleh  CGP. 

Tujuan Lokakarya 
  1. CGP mengenal ekosistem belajar di program guru penggerak. 
  2. CGP dapat menjelaskan hubungan mindset pemimpin pembelajaran di konteks sekolah. 
  3. CGP dapat menjelaskan penting dan manfaat komunitas praktisi baik untuk dirinya sendiri dan lingkungan belajar. 
  4. CGP dapat menjelaskan konsep, filosofi dan prinsip komuitas praktisi sebagai bagian dari peran guru penggerak. 
  5. CGP dapat mengidentifikasi dan memetakan komunitas praktisi yang sudah ada. 
  6. CGP dapat mengaitkan komunitas praktisi yang sudah ada untuk mewujudkan filosofi, nilai dan peran guru penggerak. 

Komunitas praktisi merupakan strategi pelengkap bagi pengembangan profesi yang berkelanjutan. Konsep Komunitas Praktisi sudah banyak diterapkan oleh berbagai profesi dan penting pula diterapkan oleh para aktor utama dalam pendidikan yaitu guru, kepala sekolah dan pengawas sekolah Lokakarya 1 Guru Penggerak merupakan wadah untuk mengembangkan kompetensi pemimpin pembelajaran dalam menggerakkan ekosistem pendidikan. 
Istilah Komunitas Praktisi diperkenalkan oleh Etienne Wenger dalam bukunya Community of Practice. Ia mengatakan bahwa Komunitas Praktisi adalah “Sekelompok individu yang memiliki semangat dan kegelisahan yang sama tentang praktik yang mereka lakukan dan ingin melakukannya dengan lebih baik dengan berinteraksi secara rutin” (Wenger, 2012). 
Praktik dalam Komunitas Praktisi Guru adalah tugas dan peran guru sehari-hari dapat berupa praktik mengajar dan interaksi dengan murid atau orang tua.
Komunitas Praktisi merupakan wadah untuk mengembangkan kompetensi pemimpin pembelajaran dalam menggerakkan ekosistem pendidikan. Komunitas praktisi merupakan strategi pelengkap bagi pengembangan profesi yang berkelanjutan. Konsep Komunitas Praktisi sudah banyak diterapkan oleh berbagai profesi dan penting pula diterapkan oleh para aktor utama dalam pendidikan yaitu guru, kepala sekolah dan pengawas sekolah. 
Komunitas Praktisi memiliki tujuan : 
Mengedukasi anggota dengan mengumpulkan dan berbagi informasi yang berkaitan dengan masalah dan pertanyaan tentang praktik pengajaran dan pembelajaran 
Memberi dukungan pada anggota melalui interaksi dan kolaborasi sesama anggota 
Mendampingi anggota untuk memulai dan mempertahankan pembelajaran mereka 
Mendorong anggota untuk menyebarkan capaian anggota melalui diskusi dan berbagi
Mengintegrasikan pembelajaran yang didapatkan dengan pekerjaan sehari-hari 

Pemahaman Bermakna Komunitas Praktisi sebagai wadah untuk mengembangkan kompetensi pemimpin pembelajaran dalam menggerakkan ekosistem pendidikan. 
Produk yang Dihasilkan 
Pemetaan komunitas praktisi yang sudah ada untuk mengoptimalkan perannya sebagai guru penggerak.

Tujuan belajar 
  • Peserta dapat menjelaskan hubungan mindset pemimpin pembelajaran di konteks sekolah 
  • Peserta dapat menjelaskan pentingnya dan manfaat komunitas praktisi baik untuk dirinya sendiri dan lingkungan belajar 
  • Peserta dapat menjelaskan konsep, filosofi dan prinsip komunitas praktisi sebagai bagian dari peran guru penggerak 
  • Peserta dapat mengidentifikasi dan memetakan komunitas praktisi yang sudah ada 
  • Peserta dapat mengaitkan komunitas praktisi yang sudah ada untuk mewujudkan filosofi, nilai dan peran guru penggerak. 

Indikator keberhasilan 
  • Calon Guru Penggerak dapat menjelaskan definisi dan manfaat komunitas praktisi 
  • Calon Guru Penggerak dapat mengidentifikasi komunitas praktisi 
  • Calon Guru Penggerak dapat memetakan manfaat dan area kontrol di komunitas praktisi yang sudah ada.


Agenda 
  • Kepemimpinan dalam diri (Aktivitas untuk menjelaskan hubungan mindset pemimpin pembelajaran di konteks sekolah) 
  • Melakukan diskusi komunitas praktisi 
  • Komunitas praktisi sekelilingku (mengidentifikasi dan memetakan komunitas praktisi) 
  • Peran guru penggerak dalam menggerakkan komunitas praktisi 
  • Menggerakkan komunitas praktisi

Read More »
30 October | 0komentar

Indikator Mutu, Sistem Penjaminan Mutu Internal

Mutu pendidikan dasar dan menengah adalah tingkat kesesuaian antara penyelenggaraan pendidikan dasar dan menengah dengan Standar Nasional Pendidikan (SNP) di sekolah. Mutu pendidikan di sekolah cenderung tidak ada peningkatan tanpa diiringi dengan penjaminan mutu pendidikan oleh sekolah.
Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) adalah sistem penjaminan mutu yang berlaku/berada di dalam satuan pendidikan dan dijalankan oleh seluruh komponen satuan pendidikan Penjaminan mutu pendidikan dasar dan menengah merupakan mekanisme yang sistematis, terintegrasi, dan berkelanjutan untuk memastikan bahwa seluruh proses penyelenggaraan pendidikan telah sesuai dengan standar mutu dan aturan yang ditetapkan.
Acuan Mutu Penjaminan mutu pendidikan mengacu pada standar sesuai peraturan yang berlaku. Acuan utama adalah Standar Nasional Pendidikan (SNP) yang telah ditetapkan sebagai kriteria minimal yang ha-rus dipenuhi oleh satuan pendidikan dan penyelenggara pendidikan.

Standar Nasional Pendidikan terdiri atas:
  1. Standar Kompetensi Lulusan 
  2. Standar Isi 
  3. Standar Proses 
  4. Standar Penilaian 
  5. Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan 
  6. Standar Pengelolaan 
  7. Standar Sarana dan Prasarana 
  8. Standar Pembiayaan 


Kedelapan standar tersebut membentuk rangkaian input, proses, dan output. Standar Kompetensi Lulusan merupakan output dalam rangkaian tersebut dan akan terpenuhi apabila input terpenuhi sepenuhnya dan proses berjalan dengan baik. Standar yang menjadi input dan proses dideskripsi-kan dalam bentuk hubungan sebab-akibat dengan output. Standar dijabarkan dalam bentuk indi-kator mutu untuk mempermudah kegiatan pemetaan mutu dalam penjaminan mutu pendidikan.

DOWNLOAD INDIKATOR MUTU

Sistem penjaminan mutu pendidikan di sekolah dibagi menjadi lima tahapan yaitu :
Pemetaan Mutu
Pemetaan mutu dilaksanakan dengan menggunakan dokumen evaluasi diri yang di dalamnya termasuk instrumen evaluasi diri dengan mengacu kepada Standar Nasional pendidikan (SNP) sebagai standar minimal dalam penyelenggaran pendidikan. Hasil pemetaan mutu selanjutnya dapat dijadikan acuan dalam menetapkan visi, misi dan kebijakan sekolah dalam melakukan peningkatan mutu pendidikan.

Penyusunan rencana peningkatan mutu
Berdasarkan hasil pemetaan mutu pendidikan yang telah dicapai (sebagai baseline) selanjutnya dilakukan penyusunan rencana peningkatan mutu pendidikan yang dituangkan dalam dokumen perencanaan, pengembangan sekolah dan rencana aksi.

Implementasi rencana peningkatan mutu
Implementasi rencana peningkatan mutu selama periode tertentu (semester atau tahun ajaran). 

Evaluasi/audit internal
Evaluasi/audit secara internal untuk memastikan bahwa pelaksanaan peningkatan mutu berjalan sesuai dengan rencana yang telah disusun. Laporan hasil evaluasi adalah pemenuhan 8 SNP, hasil implementasi dan rencana aksi.

Penetapan standar mutu pendidikan. 
Penetapan standar mutu baru yang lebih tinggi apabila capaian sekolah telah memenuhi minimal sesuai SNP. Dengan demikian penerapan sistem penjaminan mutu bukanlah hanya ditujukan untuk meningkatkan mutu sesuai SNP namun mendorong terciptanya budaya mutu pendidikan dimana semua komponen di sekolah memiliki jiwa pembelajar dan selalu mengembangkan diri sesuai dengan perkembangan zaman.

Read More »
11 October | 0komentar

Mengenal Pembelajaran Flipped Classroom

Ilustrasi Flipped Classroom, Sumber Gambar: https://www.kajianpustaka.com/
Flipped classroom adalah salah satu model atau metode belajar yang meminimalkan pengajaran langsung dari guru, dimana dalam proses belajarnya siswa mempelajari materi pelajaran terlebih dahulu di rumah, sedangkan kegiatan belajar mengajar di kelas hanya berupa pengerjaan tugas,  Metode ini sangat relevan dengan kondisi pandemi seperti sekarang ini. Konsep model belajar flipped classroom pada dasarnya adalah apa yang dilakukan di kelas pada pembelajaran konvensional dikerjakan di rumah, sedangkan pekerjaan di rumah pada pembelajaran konvensional diselesaikan di kelas.
Model Flipped Classroom diartikan bahwa peserta didik mempelajari materi terlebih dahulu (beberapa hari sebelum pembelajaran tatap muka di kelas), melalui beragam media yang disediakan oleh pendidik. Sehingga, ketika pembelajaran di kelas berlangsung, pendidik tidak lagi memberikan materi dengan ceramah, tetapi peserta didik langsung melakukan aktivitas belajar sesuai petunjuk guru.
Beberapa kelebihan dalam penggunaan model pembelajaran flipped classroom:

  1. Peserta didik lebih aktif dan diberikan peran terhadap pola pembelajaran mereka.
  2. Sangat sesuai dengan gaya belajar peserta didik masa kini, dimana peserta didik sangat dekat dengan teknologi.
  3. Membantu peserta didik yang mau berusaha untuk memahami materi belajar secara lebih leluasa di rumah.
  4. Meningkatkan interaksi antara peserta didik dengan guru.


Beberapa alternatif penerapan Model Flipped Classroom saat peserta didik Belajar Dari Rumah (BDR), yakni Alternatif I an Alternatif II:


Berikut hal-hal yang dilakukan oleh Guru/Pendidik, Peserta Didik, Sekolah dan Orang Tua dalam proses pembelajaran model Flipped Classroom:

1. Sintaks Pembelajaran Flipped Classroom oleh Pendidik:

Sintaks
Peran Pendidik
Awal tahun pelajaran
    Menganalisis materi, indikator pencapaian kompetensi, dan kebutuhan media, serta karakteristik peserta didik (sarana & kemampuan awal)
    Mengidentifikasi konten/media pembelajaran yang tersedia di Rumah Belajar
(Sumber Belajar, TV Edukasi, serta sumber belajar lainnya)
    Mempersiapkan bahan belajar dan panduan pembelajaran yang akan menjadi rujukan bagi peserta didik dalam melaksanakan aktivitas.

Daring (WAG/Kelas Digital/Sosmed)
Blended/Luring
Sebelum pembelajaran (kurang lebih 1 minggu)
    Memberikan bahan belajar dan petunjuk belajar yang harus dipelajari peserta didik melalui WAG/Kelas Digital/Sosmed/ aplikasi lain.
    Menjawab pertanyaan dari peserta didk terkait materi yang belum mereka pahami melalui WAG/Kelas Digital/Sosmed/ aplikasi lain.
    Memberikan bahan belajar dan petunjuk belajar yang harus dipelajari peserta didik melalui WAG. Menginformasikan pada peserta didik untuk berbagi bahan belajar kepada temannya yang tidak memiliki WAG.
    Memberikan daftar materi dan petunjuk belajar bagi peserta didik, sesuai jadwal tatap muka dari sekolah secara bergiliran (apabila peserta didik tidak memiliki sarana untuk pembelajaran daring)
Saat Pembelajaran
1.  Memfasilitasi diskusi peserta didik terkait materi dalam chat grup atau video conference.
2.  Memberikan arahan pada peserta didik yang sedang presentasi atau simulasi melalui video conference (WAG atau aplikasi lain).
3.  Membimbing peserta didik yang belum memahami materi yang sudah dipelajari.
4.  Memberikan ulasan atau umpan balik pada peserta didik yang telah melakukan presentasi.
5.  Memberikan evaluasi kepada semua peserta didik untuk mengetahui capaian tujuan pembelajaran menggunakan aplikasi kuis/Latihan.
1.  Memfasilitasi peserta didik yang tidak memiliki sarana untuk pembelajaran daring dengan home visit terjadwal. Peserta didik dikelompokkan sesuai jarak rumah mereka (4 – 5 orang).
2.  Kelompok peserta didik diberi kesempatan untuk berdiskusi atau mempresentasikan tugas yang telah dikerjakan sebelumnya.
3.  Memberikan umpan balik setelah peserta didik dalam kelompoknya selesai melakukan simulasi atau presentasi.
4.  Mengarahkan peserta didik untuk menuliskan kesimpulan terhadap materi yang baru dipelajari.
(semua aktivitas luring dilakukan dalam durasi 60 menit)
Setelah pembelajaran
Menggunakan sosial media sebagai wadah bagi peserta didik untuk berbagi proyek/praktik yang telah dilakukan.
Komentar dari pengunjung sosial media bisa dijadikan salah satu evaluasi hasil karya peserta didik.
(Konten yang diunggah peserta didik bisa materi remedial atau pengayaan)
Peserta didik dapat diberikan tugas untuk membuat poster atau bahan belajar sederhana. Tugas dapat dilakukan secara kolaborasi, antara peserta didik yang memiliki gawai dan tidak tetapi rumahnya saling berdekatan.
(Konten yang dibuat peserta didik bisa materi remedial atau pengayaan, kemudian diunggah ke sosial media)


2. Sintaks Pembelajaran Flipped Classroom oleh Peserta Didik:
Sintaks
Peran Peserta Didik
Daring (WAG/Kelas Digital/Sosmed)
Blended/Luring
Sebelum pembelajaran (kurang lebih 1 minggu)
    Mempelajari bahan belajar dan petunjuk belajar yang diberikan pendidik melalui WAG/Kelas Digital/Sosmed/ aplikasi lain.
    Mencatat materi yang belum dipahami dan berdiskusi melalui WAG/Kelas Digital/ Sosmed/ aplikasi lain.
    Menyiapkan tugas atau presentasi sesuai petunjuk pendidik.
    Mempelajari bahan belajar dan petunjuk belajar yang diberikan pendidik melalui WAG/Kelas Digital/Sosmed/ aplikasi lain.
    Menginformasikan bahan belajar dan petunjuk belajar yang telah dipelajari kepada temannya yang tidak memiliki WAG.
    (apabila peserta didik tidak memiliki sarana untuk pembelajaran daring dan tidak ada teman yang bisa berbagi, maka pendidik akan memberikan tugas & petunjuk belajar di sekolah sesuai jadwal)
Saat Pembelajaran
1.  Melakukan diskusi untuk menjawab permasalahan yang diberikan pendidik dalam chat grup atau video conference secara berkelompok.
2.  Melakukan simulasi atau mempresentasikan hasil diskusi/ tugas sesuai petunjuk pendidik, serta berdiskusi dengan kelompok lain.
3.  Mengerjakan kuis menggunakan aplikasi atau membuat resume/ kesimpulan.
Apabila peserta didik tidak memiliki sarana daring, pendidik melakukan home visit secara berkelompok dengan durasi 60 menit.

1.  Peserta didik berdiskusi terkait tugas yang diberikan pendidik dengan kelompoknya diarahkan dan difasilitasi oleh pendidik.
2.  Peserta didik membuat resume/ kesimpulan hasil diskusi dan mempresentasikan di depan pendidik.
3.  Setiap peserta didik membuat kesimpulan berdasarkan pemahaman mereka atau mengerjakan kuis yang diberikan pendidik.
Setelah pembelajaran
Menggunakan sosial media sebagai wadah bagi peserta didik untuk berbagi proyek/ praktik yang telah dilakukan. Komentar
dari pendidik, orang tua, dan teman, bisa dijadikan salah satu evaluasi hasil karya peserta didik.

(Konten yang diunggah peserta didik bisa materi remedial atau pengayaan)
Peserta didik dapat diberikan tugas untuk membuat poster atau bahan belajar sederhana. Tugas dapat dilakukan secara kolaborasi, antara peserta didik yang memiliki gawai dan tidak tetapi rumahnya saling berdekatan, atau sesuai kelompok belajarnya.

(Konten yang dibuat peserta didik bisa materi remedial atau pengayaan, kemudian diunggah ke sosial media)


3. Sintaks Pembelajaran Flipped Classroom oleh Sekolah:
 Langkah-langkah Sekolah saat BDR dengan Model Flipped Classroom

  1. Berkoordinasi dengan pendidik sebelum tahun ajaran baru dimulai, dalam rangka menyiapkan jadwal vicon apabila memungkinkan bagi peserta didik. 
  2. Memfasilitasi pendidik untuk menyiapkan konten/bahan belajar bagi peserta didik. 
  3.  Memfasilitasi peserta didik yang memiliki keterbatasan sarana untuk melakukan pembelajaran daring di rumah. Misalnya: Ketika ada pertemuan dengan guru secara tatap muka daring, ada siswa yang tidak memiliki sarana perlu difasilitasi oleh sekolah (guru home visit atau siswa datang ke sekolah). 
  4. Menyampaikan informasi kepada orang tua tentang system pembelajaran yang akan diterapkan oleh guru-guru dan memberikan alternatif pilihan cara belajar peserta didik kepada orang tua (jika memang sekolah memiliki kemampuan untuk mengakomodir beberapa alternatif yang disepakati antara sekolah dan pendidik). 


4. Sintaks Pembelajaran Flipped Classroom oleh Orang Tua:
Langkah-langkah Orang Tua saat BDR dengan Model Flipped Classroom. Persiapan di awal tahun pelajaran:

  1. Menyiapkan gawai (laptop atau handphone) dan jaringan internet di rumah, jika memungkinkan. Menyiapkan aplikasi pembelajaran yang akan digunakan sesuai petunjuk/ informasi dari sekolah, jika memungkinkan. 
  2. Mencatat jadwal kegiatan daring peserta didik. 
  3.  Mendampingi peserta didik, terutama pada jenjang dasar, ketika mempelajari materi, berdiskusi dengan guru dan temannya secara langsung melalui berbagai saluran yang tersedia, serta saat menyelesaikan tugas dari pendidik.


Sumber: Pusdatin/ Rumah Belajar

Read More »
03 September | 0komentar