Assalamu'alaikum ! welcome to Media Pendidikan.| Contact | Register | Sign In

1001 Tentang Septic Tank

Suatu aktivitas BAB (Buang Air Besar) adalah menjadi keharusan setiap hari untuk membuang kotoran hasil dari pencernaan di dalam tubuhnya. Jika tidak, maka kotoran tersebut malah bisa mendatangkan banyak penyakit yang berbahaya bagi dirinya sendiri. Tentu Anda tak mau kan sampai menderita suatu penyakit hanya gara-gara aktivitas BAB yang kurang lancar? 
Sebagai sebuah rutinitas "panggilan Alam" BAB, maka harus disediakan ruang berupa KM/WC yang digunakan untuk mandi dan Buang air besar. Sebaiknya kegiatan BAB ini mesti dilaksankan di ruangan khusus yang disebut dengan toilet. Berarti rumah Anda wajib memiliki toilet. Satu hal yang harus disediakan jika kita memiliki toilet/WC adalah adanya Septic Tank.
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (Permenkes No.3 Tahun 2014). Dalam Permenkes tersebut dijelaskan bahwa septic tank merupakan suatu bak kedap air yang berfungsi sebagai penampungan limbah kotoran manusia (tinja dan urine).“Bagian padat dari kotoran manusia akan tertinggal dalam tangki septik, sedangkan bagian cairnya akan keluar dari tangki septik dan diresapkan melalui bidang/sumur resapan. Jika tidak memungkinkan dibuat resapan maka dibuat suatu filter untuk mengelola cairan tersebut.”
Di Indonesia khususnya, toilet dibuat di dalam kamar mandi. Di toilet ini terdapat kloset yang terhubung langsung dengan septic tank sebagai tempat penampungan limbah. Sedangkan media penghubung yang digunakan umumnya berupa pipa PVC. Semakin meningkatnya kemajuan teknologi khususnya di bidang arsitektur melahirkan sebuah inovasi baru yakni septic tank biotech yang bersifat modern. Septic tank ini pada dasarnya mengadopsi sistem bioteknologi untuk mendukung kinerjanya. Berkat kemampuan yang dimiliki oleh septic tank biotech ini, masyarakat pun mulai banyak yang menggunakannya.
Ada dua jenis Septictank:
1. Septictank Konvensional
2. Septictank Biotech
Masyarakat indonesia biasanya lebih familier dengan septictank yang konvensional. Yaitu terbuat dari galian tanah yang kemudian diperkuat dengan pasangan batu bata dindingnya dengan ukuran tertentu.

Sumber Gambar : https://arafuru.com/

Septictank Biotech.
Sumber Gambar : https://arafuru.com/

Bagi anak Teknik Sipil biasanya gambar septictank yang dipelajari adalah septictank yang konvensional, seperti dibawah ini.







Read More »
25 December | 0komentar

Prinsip-Prinsip Sub-Unsur Publikasi

Hasil kegiatan pengembangan keprofesian berkelanjutan subunsur publikasi ilmiah, dan karya inovatif, harus memenuhi persyaratan “APIK”, yaitu sebagai berikut. 
  • Asli, laporan yang dibuat benar-benar merupakan karya asli penyusunnya, bukan merupakan plagiat/jiplakan, atau disusun dengan niat dan prosedur yang tidak jujur. 
  • Perlu, hal yang dilaporkan atau gagasan yang dituliskan, harus sesuatu yang diperlukan dan mempunyai manfaat dalam menunjang pengembangan profesi guru yang bersangkutan. Manfaat tersebut diutamakan untuk memperbaiki mutu pembelajaran di satuan pendidikan guru bersangkutan. 
  • Ilmiah, laporan disajikan dengan memakai kerangka isi dan mempunyai kebenaran yang sesuai dengan kaidah kebenaran ilmiah dan mengikuti kerangka isi yang telah ditetapkan. 
  • Konsisten, isi laporan harus sesuai dengan tugas pokok guru. Isi laporan harus berada pada bidang tugas guru yang bersangkutan, dan mempermasalahkan tentang tugas pembelajaran yang sesuai dengan tugasnya di sekolahnya.
Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan dalam Pengembangan profesi guru merupakan salah satu dari unsur yang diperlukan untuk memenuhi angka kredit yang dipersyaratkan untuk kenaikan jabatan fungsional guru. Pasal 11 Permenneg PAN dan RB Nomor 16 tahun 2009 menjelaskan bahwa unsur, subunsur, dan kegiatan pengembangan keprofesian berkelanjutan seperti pada Tabel berikut:




Read More »
24 December | 0komentar

PKB Guna Mendukung Profesi Guru

Media Pembelajaran Berbasis Blog/Web

Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan adalah pengembangan kompetensi guru yang dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan, bertahap, berkelanjutan untuk meningkatkan profesionalismenya. Dengan demikian, guru dapat memelihara, meningkatkan, dan memperluas pengetahuan dan keterampilannya untuk melaksanakan proses pembelajaran secara profesional. pembelajaran yang berkualitas diharapkan mampu meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan pemahaman peserta didik. 
Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan adalah bagian penting dari proses pengembangan keprofesian guru yang merupakan tanggungjawab guru secara individu sebagai masyarakat. Oleh karena itu, kegiatan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan harus mendukung kebutuhan individu dalam meningkatkan praktik keprofesian guru dan fokus pada pemenuhan dan pengembangan kompetensi guru untuk mendukung pengembangan karirnya. 
Kegiatan ini mencakup lain pengembangan diri, publikasi ilmiah, dan/atau karya inovatif, yang bertujuan untuk: 
  1. Pengembangan diri, untuk mencapai kompetensi dasar yang disyaratkan bagi profesi guru. 
  2. Pengembangan diri untuk pendalaman dan pemutakhiran pengetahuan dan keterampilan yang berkaitan dengan kompetensinya sebagai guru. 
  3. Peningkatan keterampilan dan kemampuan guru untuk menghasilkan publikasi ilmiah dan/atau karya inovatif. 
  4. Peningkatan pengetahuan dan keterampilan untuk melaksanakan tugas-tugas tambahan yang menunjang pengembangan karirnya sebagai guru. 
  5. Pemenuhan kegiatan lain yang sesuai dengan kondisi dan kebutuhan guru saat ini dan kebutuhan guru saat ini dan di masa mendatang.
Berdasarkan Ketentuan Pasal 17, Permenneg PAN dan RB Nomor 16 Tahun 2009, jumlah minimum angka kredit untuk memenuhi persyaratan kenaikan pangkat/jabatan guru dari unsur pengembangan keprofesian berkelanjutan adalah sebagai berikut.

Jumlah Angka Kredit yang di Persyaratkan

*) bagi Guru Madya, golongan ruang IV/c, yang akan naik jabatan menjadi Guru Utama, golongan ruang IV/d, wajib melaksanakan presentasi ilmiah.

Read More »
23 December | 0komentar

Leading for Learning: How to Transform Schools into Learning Organization


Reflesi Buku 
Leading for Learning: How to Transform Schools into Learning Organization 
Direfleksi Oleh: Arifin
Bab 1 : 
Menyoal Transformasi 
Semua sepakat bahwa sekolah-sekolah kita harus diperbaiki kualitasnya. Namun kesepakatan tidak tercapai ketika berbicara tentang bagaimana cara memperbaiki kualitas tersebut. Ada yang berpendapat bahwa yang dibutuhkan adalah reformasi, namun sebagian yang lain mengatakan reformasi tidak cukup. Yang dibutuhkan saat ini adalah transformasi, bukan reformasi. 
Dalam konteks upaya perbaikan sekolah, reformasi memiliki arti melakukan perubahan prosedur, proses, dan teknologi dalam rangka memperbaiki kinerja sistem operasi yang telah ada. Tujuan reformasi adalah untuk menjaga agar sistem yang telah ada dapat berjalan dengan lebih efektif sebagaimana yang telah ditentukan. 
Transformasi dimaksudkan untuk memungkinkan melakukan sesuatu yang belum pernah dilakukan oleh organisasi. Transformasi berarti bermetamorfosis, yaitu berubah dari satu bentuk ke bentuk lain yang benar-benar berbeda. Dalam bahasa organisasi, transformasi berarti melakukan reposisi (repositioning) dan reorientasi (reorienting) aksi dengan memasukkan organisasi ke dalam sebuah bisinis baru atau dengan cara mengadopsi cara –cara berbeda yang mendasar untuk melakukan pekerjaan organisasi. 
Maka transformasi meliputi upaya perubahan keyakinan, nilai-nilai, dan makna –kultur– serta perubahan sistem aturan yang ada, peran dan pola hubungan antar warga organisasi –struktur sosial—sehingga inovasi-inovasi yang dicanangkan aka memperoleh dukungan. Sebaliknya, reformasi hanya bermakna meng-install inovasi-inovasi yang akan berjalan dalam konteks sturktur dan kultur sekolah yang telah ada. Transformasi , dengan demikian, merupakan upaya yang beresiko dan sulit, dimensi-dimensinya dipenuhi dengan ketidakpastian dan sukar untuk didefinisikan. 
Transformasi membutuhkan sumber daya manusia yang mampu melakukan pekerjaan yang belum pernah mereka lakukan – tidak hanya mampu melakukan pekerjaan yang rutin mereka lakukan. Karena transformasi berresiko, maka transformasi membutuhkan pemimpin-pemimpin yang tangguh yang memahami posisi mereka sebagai penyemai nilai-nilai, penerap tehnik-tehnik terbaik, makna sekaligus keterampilan kepemimpinan. Diatas segalanya, transformasi membutuhkan para pemimpin yang memiliki pemahaman mendalam tentang rasionalitas transformasi dan lika-liku jalan terjal yang akan mereka lalui. Transformasi menghendaki pemimpin yang memiliki komitmen diri yang kuat untuk menciptakan satu entitas organisasi baru yang dicita-citakannya. 
Tanpa sosok pemimpin yang demikian itu, maka upaya transformasi sekolah akan mustahil terjadi. Tanpa pemimpin yang tangguh, masa depan pendidikan Indonesia dan masa depan demokrasi di negeri katulistiwa ini akan berada dalam resiko besar. 

MENGAPA REFORMASI SAJA TIDAK CUKUP? 
Kasus reformasi di berbagai Negara biasanya terjadi karena dipicu oleh persaingan , terutama bidang ekonomi dan teknologi, dengan Negara lain. Amerika serikat melakukan gerakan reformasi pendidikan besar-besaran karena gusar dengan keberhasilan Uni Soviet yang berhasil meluncurkan Sputnik. Pada era tahun 80an Amerika, lagi-lagi, gusar karena keberhasilan Jepang dibidang manufaktur yang menguasai dunia. Dan sekarang Amerika Serikat tambah gusar karena kehebatan China dan India dan merebut pasar ekonomi dunia. Sudut dunia mana yang tidak dibanjiri barang-barang impor dari China dan India. Bahkan sudut Gunung Kidul yang terpencil sekalipun pasti ada mainan made in China. 
Satu-satunya Negara yang tidak pernah gusar hanyalah Indonesia…ha..ha…apa yang digusarkan Indonesia..wong…memiliki kolam susu dan batang bamboo ditancapkan saja tumbuh kok…. Namun, ada beberapa hal yang bisa saya ingatkan untuk kawan Amerika yang sedang gusar, bahwa reformasi saja tidak cukup. Kita tahu bahwa pendidikan itu tidak hanya terkait dengan urusan ekonomi saja, tetapi kait mengait dengan bidang politik, komunitas, kewarganegaraan, kesehatan moral, karakter generasi yang akan dating, dan masa depan demokrasi bangsa. Pendidikan menjadi landasan pengembangan semua aspek kehidupan sehingga reformasi secara sporadis saja tidak lagi memadai. 
Maka yang dibutuhkan adalah perubahan mendasar secara komprehensif melalui upaya transformasi. 

 PERLUNYA UPAYA TRANSFORMASI 
Bagaikan menanam padi, maka penanaman yang paling baik adalah di lahan yang lebih subur. Demikian pula dengan pendidikan, jika kita menginginkan perbaikan di bidang pendidikan, maka sekolah-sekolah harus dicangkokkan ke dalam lingkungan yang lebih kondusif. Sekolah-sekolah harus ditransformasikan dari pengajaran (instructrion) menuju pembelajaran (learning), dari pola birokrasi yang mengekang menuju organisasi pembelajaran yang mendorong kreatifitas. Tujuan sekolah saat ini adalah untuk memastikan bahwa semua siswa memiliki akses pada kualitas pengajaran yang seragam. Padahal definisi kualitas pengajaran sendiri sulit didefinisikan. 
Dalam atmosfir reformasi saat ini, kualitas pengajaran diartikan sebagai bentuk pengajaran yang mengantarkan siswa mampu mengerjakan soal-soal terstandar, memperoleh skor tes tertentu dan hanya melalui tes lah kualitas pengajaran dapat distandardisasikan. Persolannya adalah bahwa tipe pengajaran yang memadai untuk memastikan siswa mampu mengerjakan soal-soal tentang puisi tidak sama dengan pengajaran yang dibutuhkan siswa untuk mampu menulis puisi. Sebagian besar siswa mengetahui dan mampu menjawab soal tentang menulis puisi, namun mereka tidak terinspirasi dan mampu menulis puisi. 
Tipe pengajaran di sekolah saat ini tidak mampu mengembangkan keterampilan, sikap, dan kebiasaan berfikir serta kemampuan-kemampuan lainnya yang dibutuhkan oleh dunia kerja abad 21. Tipe pengajaran saat ini belum mampu mengantarkan siswa memasuki lingkungan digital dan belum mampu juga mengantarkan siswa menjadi warga negara yang efektif dalam Negara demokrasi dimana laki-laki dan perempuan bakal kebanjiran informasi dan fakta-fakta yang diberitakan. Transformasi Tidak “Sekadar Akademik” Harus diakui bahwa siswa belajar banyak hal di sekolah. 
Bagi yang tertarik di berbagai aspek atau bidang akademik, mereka akan tertantang untuk belajar giat tentang kerja akademik yang ditawarkan sekolah. Namun demikian, banyak pula siswa yang tidak begitu tertarik dengan kerja akademik sekolah atau tidak memiliki banyak manfaat bagi kehidupannya. Mata pelajaran akademis memang penting, namun kerja akademik bukanlah satu-satunya keunggulan yang harus dimiliki siswa. Masih ada keunggulan lain yang harus diakui dan dikembangkan oleh sekolah, yaitu, misalnya kemampuan atletik dan artistik. 
Dengan mengakui keunggulan lain maka ukuran keberhasilan atau sukses seorang siswa tidak tergantung pada keunggulan akademik saja tapi juga dikarenakan oleh keunggulan yang lain. Oleh karena itu, sekolah perlu didesain sedemikian rupa agar mampu menghargai potensi siswa secara purna, tidak hanya akademik saja, namun juga mampu mengembangkan standar-standar yang lebih komprehensif, lebih dari sekadar standar akademik yang sempit. 
Melihat tantangan di atas, transformasi sekolah membutuhkan pemimpin-pemimpin yang siap untuk menyusun ulang tujuan sekolah dan mampu berimaginasi tentang sekolah masa depan yang lebih baik. Sekolah masa depan, abad 21, adalah sekolah yang membekali siswa dengan daya kreatifitas tinggi, kemampuan berkolaborasi, kemampuan mensintesa data-data dari berbagai sumber, dan kemampuan mengevaluasi data secara kritis. Sekolah yang hanya mampu mengantarkan siswanya menyelesaikan soal-soal dan berhasil mengerjakan tes ujian dengan baik bukan sekolah yang dibutuhkan generasi masa depan. 
Realitas Abad 21 Setidaknya terdapat tiga bentuk atau realitas perubahan yang memberikan pengaruh terhadap sekolah dan hubungan antara siswa, sekolah, guru, dan orangtua. Bentuk perubahan itu diantaranya : 
 - Ketersediaan peluang pembelajaran digital, 
 - Penciptaan gagasan remaja sebagai kategori demografik dan meningkatnya pengaruh atau arti teman sebaya diantara para remaja 
 - Pemasaran langsung kepada anak-anak dan remaja. Realitas baru ini memberikan tantangan sekaligus peluang bagi dunia pendidikan, yaitu tantangan bagi status quo pendidikan sekaligus peluang bagi inovasi dan transformasi. 

Keharusan Digital 
Kemajuan teknologi, terutama teknologi informasi (TI), memberikan tantangan sekaligus peluang bagi dunia pendidikan dan khususnya dunia sekolah. Ada sebagian sekolah dan guru yang memandang TI sebagai musuh (enemy) karena dianggap ikut andil dalam menembus batas-batas norma social dan agama serta membawa virus kebobrokan moral bagi para siswa. Namun ada juga yang memiliki pandangan positif, dimana TI dimanfaatkan untuk proses pembelajaran sehingga menjadi lebih fleksibel dan kaya. 
TI memperkaya pembelajaran dengan sumber-sumber belajar yang tidak hanya terbatas pada guru. Dengan pemanfaatn TI pembelajaran tidak hanya terjadi di dalam ruang kelas selama beberapa jam efektif, pembelajaran menjadi proses sepanjang hayat baik bagi siswa maupun guru. Guru dan siswa bisa memanfaatkan internet untuk pembelajaran nir kelas yang tidak dibatasi tempat dan waktu.
Persoalannya adalah apakah sekolah memiliki pemimpin yang mampu melakukan transformasi secara fundamental yang bisa mendorong perubahan pola hubungan otoritas antara guru dan siswa, dan apakah mereka mampu menciptakan kondisi sekolah yang fleksibel dalam pemanfaatan teknologi digital tersebut. Tanpa pemimpin yang transformatif, sekolah kita akan bertahan menjadi sekolah tradisional, dimana siswa tidak berkembang dalam cara belajarnya. 
Di masa depan, siswa memiliki pilihan yang lebih banyak dalam pembelajaran dengan membuncahnya kemajuan TI. Merekalah yang mengendalikan waktu dan tempat pembelajaran. Guru dan sekolah akan lebih berperan sebagai designer yang membantu siswa mengelola sumber-sumber informasi dan pengajaran yang sesuai dengan gaya belajar siswa. 
Pengaruh Teman Sebaya Realitas abad 21 yang kedua adalah menguatnya pengaruh teman sebaya dan memudarnya pengaruh orangtua terhadap remaja. Hal ini terjadi karena para remaja semakin independen, baik dalam konteks keluarga maupun independesi dalam akses informasi. Dulu, tahun 1960an, teknologi informasi belum berkembang seperti saat ini, para remaja saat itu hanya memperoleh informasi dari sumber terbatas, terutama orang tua mereka. Sekarang para remaja telah membentuk jaringan pertemanan mereka sendiri melalui berbagai teknologi informasi yang ada, misalnya Twitter, facebook, dan lain sebagainya, sehingga pengaruh teman sebaya lebih kuat. 
Dalam menghadapi realitas ini, guru dan sekolah harus mampu memanfaatkan the power of peer group dan jaringannya untuk kepentingan pendidikan. Sekolah dan guru harus mampu menemani dan mengarahkan para siswa dalam dunia maya sekaligus memanfaatkannya untuk proses pembelajaran yang lebih fleksibel agar pengaruh negative yang mungkin muncul dari networking mereka bisa direduksi. 
Pemasaran Kepada Anak-anak Realitas ketiga abad 21 adalah pemasaran yang bersifat langsung dann menjadikan anak-anak dan para remaja sebagai sasaran tembak. Berbagai produk dan iklan yang gencar membombardir mereka, dari soft drink , pakaian, mainan, hingga alat-alat elektronik canggih seperti iPhone, iPod , dan lain sebagainya. Yang menarik dari realitas ini adalah bahwa para pemasar komersial tersebut seolah-olah lebih memahami kemauan anak-anak dan remaja daripada orangtua mereka, para pemimpin agama, guru dan sekolah. Guru dan sekolah kalah dengan para pemasar komersial. Guru dan sekolah perlu belajar dari para pemasar industri tersebut dan mencoba menerapkannya dalam proses pembejalaran di sekolah. 
Bagaimana membuat para siswanya tertarik untuk melakukan pembelajaran dengan sepenuh hati. Keharusan Demokratik Demokrasi didasarkan pada keyakinan bahwa rakyat biasa dapat dipercaya untuk membuat keputusan politik yang akan mempengaruhi kehidupan mereka sendiri dan kehidupan orang lain. Di Negara non-demokrasi, hak-hak semacam ini hanya dimiliki oleh para elit. 
Pendidikan dan sekolah-sekolah memiliki peran sentral dalam menyemai benih-benih demokrasi. Sekolah publik , terutama, memiliki kewajiban untuk mengajarkan kemampuan pengambilan keputusan, keterampilan berfikir kritis, kemampuan berkolaborasi, dan kemampuan esensial lain sebagai warga negara kepada para siswanya. Kemampuan-kemampuan tersebut merupakan modal dasar bagi tumbuhnya demokrasi. 
Demokrasi juga menuntut adanya sistem pendidikan yang egaliter dimana semua warga Negara memiliki hak dan kesempatan untuk mengenyam pendidikan yang berkualitas. Hal ini tentu saja membutuhkan para pemimpin pendidikan yang mampu mentransformasikan sekolah menjdi tempat penyemai warga demokratis dengan berbagai profesi mereka, baik sebagai artis, novelis, sejarawan, jurnalis, musisi, dan berbagai profesi lainnya. 
Tantangan Moral Dunia insustri abad 21 menawarkan segala macam bentuk hiburan, baik yang positif maupun nagatif. Hampir tidak ada institusi yang mampu mensensor secara penuh muatan hiburan tersebut. Maka menjadi tugas institusi pendidikan untuk membekali peserta didiknya dengan kemampuan pengambilan keputusan tentang mana yang baik dan buruk, mana yang indah dan tidak, mana seni dan pornografi, dan mana music dan kegaduhan. Inilah tugas moral pendidikan. 
Dan, sekali lagi, agar mampu melaksanakan kewajiban tersebut, institusi pendidikan perlu melakukan transformasi. Pembelajaran Untuk Mengeksploitasi Peluang Baru Para guru mengeluhkan fakta bahwa para siswa malas mengerjakan PR karena lebih suka kongkow-kongkow dengan teman sebayanya daripada memelototi PR. 
Orangtua juga mengeluh karena anak-anak mereka menghabiskan waktu di depan televise sehingga kesehatan fisik dan mentalnya terganggu. Dewan sekolah menghabiskan waktu mereka untuk membuat formulasi dan regulasi tentang bagaimana membatasi penggunaan telepon selular, iPhod, dan akses internet di sekolah. Keprihatinan yang dialami guru, orangtua dan sekolah sebenarnya bisa di mengerti. Namun mereka juga harus memahami bahwa dunia telah mengalami perubahan sehingga dunia anak-anak dan remaja saat ini memang berbeda. 
Guru, orangtua, dan orang dewasa lainnya seharusnya mulai memahami dan mengapresiasi perubahan yang terjadi dalam kehidupan para remaja, mereka harus berhenti melihat perubahan-perubahan ini sebagai ancaman, sebaliknya mereka perlu melihatnya sebagai kesempatan dan peluang. Telah terjadi pergeseran prinsip-prinsip otoritas tradisional dalam pola hubungan antara anak dan orangtua. Anak atau siswa cenderung memiliki akses informasi lebih cepat dari orangutan dan gurunya, bahkan mereka sering mempelajari tehnik-tehnik baru dalam mengakses informasi dan menciptakan konten serta pengolahan informasi dibanding para gurunya. 
Guru dan sekolah harus melihat ini sebagai peluang edukatif guna meraih tujuan pendidikan yang ditetapkan bersama dengan sekolah. Daripada sekolah menghabiskan waktu untuk memerangi atau membatasi penggunaan jaringan elektronik bagi para siswanya, guru dan sekolah mestinya mengeksploitasi inovasi-inovasi ini demi tujuan pendidikan yang positif. 

 MENGAPA KITA SUKA MENGUTAK-ATIK : MERUMUSKAN MASALAH 
Sebagian besar upaya perbaikan pendidikan dilakukan dengan cara melakukan utak-atik dengan program-program dan cara-cara yang sama sekali tidak mendasar sehingga tidak mengena. Upaya perbaikan hanya menyentuh kulit dari masalah sebenarnya yang ada dalam dunia pendidikan kita. Perubahan kurikulum telah berkali-kali dilakukan, sekarang kita menggunakan KTSP sejak 2006, dan perilaku guru dalam pembelajaran tetap sama seperti ketika mereka menggunakan kurikulum 1999. Para birokrat pendidikan kemudian mencanangkan program sertifikasi untuk meningkatkan kualitas guru. 
Namun lagi-lagi program sertifikasi dilakukan secara tidak komprehensi dan sempurna sehingga setiap tahun bahkan setiap saat terjadi perubahan yang justru semakin membingungkan guru. Tengoklah misalnya program UKA dan UKG yang kacau balau. Semua itu karena para birokrat pendidikan suka utak-atik dalam perbaikan pendidikan bukan melakukan transformasi yang lebih mendasar. Begitu pula dengan kasus Ujian Nasional (UN) kala itu, dimana kulaitas lulusan sekolah hanya diukur dengan angka-angka dan distandardisasi secara kaku. 
Alasannya adalah obyektifitas, prediktibilitas, dan stabilitas. Jika itu alasannya maka struktur pendidikan kita, sekolah kita, masih menggunakan sistem birokrasi yang mengedepankan stabilitas, ketenangan, dan prediktibilitas. Padahal organisasi yang mengedepankan prinsip-prinsip kaku birokrasi akan mati di telan perubahan dan perkembangan zaman yang semakin cepat dan tidak bisa diprediksi. Sekolah kita, sekali lagi, harus menjadi pusat kreatifitas, imaginasi, dan menyusun standar-standar keunggulan melalui komitmen bersama, penguatan kolegial, serta agenda-agenda kolaboratif daripada menggunakan gaya manajemen birokrasi yang dikendalikan dari luar (eksternal), penghargaan ekstrinsik, dan pemberian hukuman. Itulah arah transformasi yang perlu dilakukan oleh sekolah dan guru. 

Rangkuman Kuliah 
1. Pendahuluan 
  • Di era informasi dan teknologi, peningkatan mutu sekolah merupakan suatu keharusan. 
  • Peningkatan mutu sekolah tidak sekadar reformasi tetapi harus melalui transformasi. 
  • Reformasi berarti perubahan prosedur, proses dan teknologi dengan focus pada peningkatan kinerja lebih efektif. 
  • Transformasi, lebih dari sekadar reformasi, dalam transformasi ada agenda reposisi dan reorientasi tindakan kea rah yang lebih baru. 

 2. Reformasi saja tidak cukup? 
  • Reformasi hanya menekankan pada perbaikan dalam bentuk yang sudah ada dan lebih didorong oleh pengaruh eksternal. 
  • Realitanya, aspek-aspek perbaikan cukup kompleks (tidak hanya akademik, tetapi juga terkait dengan aspek politik, social, moral, dan ekonomi) dan melibatkan banyak pihak. 
  • Oleh karena itulah kita membutuhkan transformasi guna perubahan yang lebih mendasar. 

 3. Realitas abad 21 mendorong terjadinya transformasi. 
  • Realitas kemajuan TI, teknologi digital 
  • Perubahan demografi dan pola hubungan antara orangtua, guru, sekolah, dan teman sebaya. 
  • Realitas pemasaran industry komersial. 
  • Realitas demokrasi 
  • Tantangan moral 
  • Munculnya peluang-peluang baru yang harus dimanfaatkan untuk kemajuan pendidikan.

Read More »
19 December | 0komentar

PENYUSUNAN PENILAIAN KINERJA PEGAWAI NEGERI SIPIL TAHUN 2021

Dalam rangka pelaksanaan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengamanatkan agar penilaian kinerja Pegawai Negeri Sipil dilakukan secara objektif, terukur, akuntabel, partisipatif, dan transparan dengan memperhatikan hasil dan manfaat yang dicapai, maka ditetapkan Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil sebagai pengganti Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011 tentang Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil. 

Penyusunan SKP
a.Penyusunan SKP Tahun 2021 terbagi atas 2 periode yaitu:
1)Bulan Januari - Juni: 
teknis penyusunan SKP dan format SKP berdasarkan Perauran Kepala Badan Kepegawaian Negara No. 1 Tahun 2013 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011 tentang Penilaian Preslasi Kerja Pegawai Negeri Sipil. SKP ditetapkan paling lambat akhir Bulan Januari. 

2)Bulan Juli - Desember: 
teknis penyusunan SKP dan format SKP berdasarkan ketentuan pelaksanaan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil. SKP ditetapkan paling lambat akhir Bulan Juli. b.Penyusunan kegiatan tugas jabatan dan target pada SKP periode Januari - Juni mempertimbangkan kurun waktu penyelesaian/ pencapaian sesuai periode dimaksud.
Penilaian ltinerja PNS periode Juli - Desember dilaksanakan paling lambat akhir Bulan Januari Tahun 2022. 

b. Nilai dan predlkat kinerja PNS 
Tahun 2021 diperoleh dengan mengintegrasikan Hasil Penilaian Prestasi Kerja PNS pada peri‹xIe Januari - 3uni dan Penilaian Kinerja PNS pada periode 3uli - Desember sesuai dengan langkah-langkah sebagaimana tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Surat Edaran ini. 
Integrasi Hasil Penilaian Kine›ja PNS sebagaimana dimaksud pada huruf b dilaksanakan pada Bulan Februari Tahun 2022.
 d.Bagi pejabat pimpinan tinggi dan pimpinan unit kerja mandin yang capaian pada SKPnya dinilai oleh Instansi Pemerintah lain dan hasil penilaiannya dikeluarkan melebihi Bulan 3anuari, maka Integrasi Hasil Penilaian Kinega pejabat pimpinan tinggi dan pimpinan unit kerja mandiri dimaksud menyesuaikan dengan waktu dikeluarkannya hasil penilaian SKP dengan tetap mengacu pada langkah - langkah pengintegrasian sebagaimana dimaksud pada huruf b. 
e.Bagi pejabat fungsional yang telah menghasilkan output untuk angka kredit berdasarkan SKP periode Januari - 3uni tetap dapat diperhitungkan untuk pengajuan daftar usulan penetapan angka kredit.





Read More »
19 December | 0komentar

Daftar Isi Pengajuan DUPAK Tahunan

DUPAK adalah singkatan Daftar Usul Penetapan Angka Kredit. DUPAK diusulkan setiap tahun. Masa penilaiannya adalah dari Januari s.d. Desmber. Setelah mengusulkan, maka akan diketahui jumlah angka kredit yang diakui. Dari jumlah angka kredit yang diakui maka ditetapkan menjadi PAK dalam satu tahun. Sehingga Anda bisa tahu kebutuhan angka kredit untuk mendapatkan kenaikan pangkat. 

Unsur utama dalam mengajukan DUPAK meliputi berkas pendidikan, pembelajaran, bukti melakukan pengembangan keprofesian berkelanjutan (PKB). PKB terdiri dari pengembangan diri, publikasi ilmiah dan karya ilmiah.
 berikut dapat didownload daftra berkas Pengusulan DUPAK Tahunan.


Selengkapnya berikut:


Semoga bermanfaat

Read More »
17 December | 0komentar