Assalamu'alaikum ! welcome to Media Pendidikan.| Contact | Register | Sign In

Pintu Gerbang Menuju Dunia Desain Digital

AutoCAD adalah perangkat lunak desain berbantuan komputer (Computer-Aided Design/CAD) yang paling populer dan banyak digunakan di dunia. Dikembangkan oleh Autodesk, AutoCAD memungkinkan pengguna untuk membuat gambar 2D dan 3D dengan tingkat presisi yang tinggi. Software ini telah menjadi standar industri untuk berbagai bidang, mulai dari arsitektur, teknik mesin, hingga desain interior. 

Kegunaan AutoCAD 
Visualisasi Ide: AutoCAD membantu mengubah ide abstrak menjadi gambar yang nyata. Dengan fitur-fitur yang lengkap, pengguna dapat memvisualisasikan desain produk, bangunan, atau struktur lainnya sebelum diwujudkan dalam bentuk fisik. 
Peningkatan Produktivitas: AutoCAD menawarkan berbagai alat dan fitur yang dapat meningkatkan efisiensi kerja. Otomatisasi tugas-tugas rutin dan kemampuan untuk membuat perubahan desain dengan cepat membuat proses desain menjadi lebih produktif. 
Kolaborasi: AutoCAD memungkinkan tim desain untuk bekerja sama secara efektif. Berbagai fitur kolaborasi memungkinkan pengguna untuk berbagi file, meninjau desain, dan memberikan komentar secara real-time. 
Akurasi Tinggi: Dengan AutoCAD, pengguna dapat membuat gambar dengan tingkat akurasi yang sangat tinggi. Hal ini sangat penting untuk memastikan bahwa desain yang dihasilkan dapat diproduksi dengan tepat. 

Fitur Utama AutoCAD 
Drawing and Annotation: Membuat garis, bentuk, teks, dan anotasi lainnya dengan presisi tinggi. 3D Modeling: Membangun model 3D yang kompleks dengan berbagai alat pemodelan. 
Rendering: Membuat visualisasi realistis dari model 3D. 
Simulation: Menganalisis kinerja desain melalui simulasi. 
Customization: Menyesuaikan tampilan dan perilaku AutoCAD sesuai dengan kebutuhan pengguna. 

Siapa yang Menggunakan AutoCAD? 
AutoCAD digunakan oleh berbagai profesional, termasuk: 
Arsitek: Mendesain bangunan, interior, dan lanskap. 
Insinyur: Mendesain produk, struktur, dan sistem mekanikal. 
Desainer Produk: Membuat desain produk industri. 
Peta: Membuat peta dan data spasial. 

Mengapa AutoCAD Populer? 
Antarmuka yang User-Friendly: AutoCAD memiliki antarmuka yang intuitif dan mudah dipelajari, sehingga pengguna dapat dengan cepat menguasai software ini. 
Komunitas Pengguna yang Besar: Terdapat komunitas pengguna AutoCAD yang sangat besar, sehingga pengguna dapat dengan mudah menemukan bantuan dan sumber daya yang dibutuhkan. 
Integrasi dengan Software Lain: AutoCAD dapat diintegrasikan dengan berbagai software lain, seperti software analisis struktur, software rendering, dan software manajemen proyek. 

Kesimpulan AutoCAD adalah alat yang sangat penting bagi para profesional yang bekerja di bidang desain. Dengan fitur-fiturnya yang lengkap dan kemampuan untuk menghasilkan gambar berkualitas tinggi, AutoCAD telah menjadi standar industri yang diakui secara global.

Read More »
22 September | 0komentar

5 Aplikasi Untuk Mendukung Kinerja ASN

E-FILE (Aplikasi Electronic Filing System) merupakan sistem informasi yang telah dikembangkan oleh BKD Provinsi Jawa Tengah, dan saat ini telah menjadi acuan untuk pengelolaan dokumen kepegawaian PNS, baik dari sisi penyimpanan maupun pengolahan dokumen digital. E-file ini saling terintegrasi dan menjadi salah satu unsur utama dalam layanan kepegawaian berbasis paperless. Diharapkan dokumen digital pada aplikasi efile bukan hanya lengkap tetapi juga harus tepat dan akurat. Kelengkapan dan ketepatan dokumen pada aplikasi efile akan mempermudah para ASN dalam mendapatkan layanan kepegawaian. Dengan adanya acara ini diharapkan permasalahan ataupun kendala dalam proses pengelolaan dan pemanfaatan dokumen kepegawaian digital dapat didiskusikan bersama guna mendapatkan solusi terbaik, sehingga tidak ada lagi ASN yang terkendala dalam layanan kepegawaian akibat dari ketidaktepatan dokumen kepegawaiannya pada aplikasi efile. Selain penyampaian materi terkait evaluasi penggunaan dan pemanfaatan dokumen digital kepegawaian, juga akan disampaikan materi Mekanisme Pengelolaan Data Pada Layanan Kepegawaian yang diharapkan dapat menambah wawasan dan pengetahuan para pengelola kepegawaian. BKD secara bertahap melakukan verifikasi dokumen berdasarkan layanan, contoh : Pemberkasan dokumen digital ASN (CPNS/PNS/PPPK) Kenaikan Pangkat Usulan perubahan data gaji
5 aplikasi kepegawaian :
 
  1. E-File di link : https://efile.bkd.jatengprov.go.id/ 
  2. SIMPEG di tautan : https://simpeg.bkd.jatengprov.go.id Disini untuk mengupload sertifikat yang akan korelasi/singkron dengan indeks profesionalitas ASN. Caranya adalah pada aplikasi simpeg klik menu riwayat 
  3. E-Kinerja di https://kinerja.bkn.go.id untuk membuat SKP triwulanan 
  4. My ASN di halaman https://myasn.bkn.go.id/ untuk mengetahui indeks profesionalitas ASN 
  5. Platform Merdeka Mengajar (PMM) di halaman, https://guru.kemdikbud.go.id/ Dari kegiatan pengelolaan kinerja di PMM, para ASN mengembangkannya untuk melakukan penilaian yang dilakukan di E-Kinerja yaitu untuk menerbitkan/ membuat SKP triwulanan. Bahan yang digunakan adalah dari pengelolaan kinerja di aplikasi PMM.

Read More »
14 September | 0komentar

Strategi Implementasi Mata Pelajaran PKL


Mata pelajaran PKL dilaksanakan berdasarkan perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran peserta didik di dunia kerja. Pelaksanaan mapel PKL merupakan proses belajar di dunia kerja dengan mengaplikasikan teori dan praktik yang dilakukan di sekolah. Peserta didik melaksanakan praktik kerja secara langsung berdasarkan kesepakatan program dengan bimbingan dan arahan instruktur PKL serta pendampingan oleh guru mapel PKL. Strategi Implementasi mapel PKL dilaksanakan sebagai berikut:

1.Pembekalan
Sebelum peserta didik melaksanakan PKL di dunia kerja, satuan pendidikan melakukan pembekalan. Program pembekalan PKL yang diberikan kepada peserta didik bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang kegiatan belajar yang harus dilakukan oleh peserta didik pada saat PKL di dunia kerja. Pembekalan dilaksanakan dalam dua bentuk, yaitu pembelajaran reguler dan pembekalan sebelum keberangkatan. Pembelajaran reguler dipersiapkan oleh seluruh mata pelajaran intra dan kokurikuler yang dilaksanakan pada kelas X dan XI. Adapun pembekalan sebelum keberangkatan direncanakan secara khusus oleh sekolah dan dunia kerja. Lokasi pembekalan peserta didik dapat dilakukan baik di sekolah maupun di dunia kerja. Materi pembekalan PKL bagi peserta didik dapat meliputi dan tidak terbatas pada hal-hal sebagai berikut: (a) Karakteristik budaya kerja di dunia kerja; (b) Aturan kerja di dunia kerja; (c) Orientasi lingkungan sosiokultural (d) Kesehatan, keselamatan kerja dan lingkungan hidup; (e) survei lokasi PKL; (f) Penyusunan laporan kegiatan harian maupun laporan akhir; dan (g) Penilaian akhir. Selain pembekalan yang ditujukan kepada peserta didik, sosialisasi mengenai tujuan dan mekanisme pelaksanaan PKL kepada orang tua/wali peserta didik juga perlu dilakukan. Sosialisasi ini dilakukan agar orang tua memahami secara umum tujuan, pelaksanaan pembelajaran, serta hal-hal lainnya yang akan dilakukan peserta didik selama PKL. 
2. Pembimbing dan Instruktur PKL
Terdapat dua pembimbing dalam pelaksanaan PKL, yaitu guru mata pelajaran PKL dari sekolah dan instruktur dari dunia kerja. Guru mapel PKL adalah seorang atau beberapa orang guru yang bersama-sama bertanggung jawab atas ketercapaian kompetensi pembelajaran PKL peserta didik. Instruktur PKL merupakan pembimbing dari pihak dunia kerja yang bertindak mengarahkan dan membimbing peserta didik dalam melakukan pekerjaannya di dunia kerja. Keduanya melaksanakan tugas yang sama, yaitu memfasilitasi pembelajaran PKL peserta didik dalam mencapai tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan bersama, sehingga penting untuk senantiasa berkolaborasi dalam pembelajaran PKL.

Kolaborasi yang dimaksud dapat meliputi: penyusunan rencana (program dan kompetensi), pelaksanaan (kehadiran dan pelaksanaan kerja), dan asesmen PKL. Dokumen pembimbingan dirancang agar dapat diakses oleh kedua pembimbing secara daring dan/atau luring. Guru mapel PKL dapat terdiri dari unsur guru mata pelajaran kejuruan (termasuk matematika, bahasa Inggris, kewirausahaan dan mata pelajaran pilihan) dan guru mata pelajaran umum yang mengajar pada kelas X, XI, XII, hingga XIII. Jumlah guru mapel PKL dalam satu periode PKL ditentukan oleh satuan pendidikan dengan alokasi sebanyak 46 (empat puluh enam) Jam Pelajaran (JP). Jumlah JP mapel PKL tersebut dapat diampu oleh beberapa guru sesuai situasi dan kebijakan setiap satuan pendidikan SMK/MAK. Guru yang ditunjuk sebagai pengampu mapel PKL (guru mapel PKL) diberikan pemahaman terkait proses PKL di dunia kerja dan pembimbingannya. 
Berikut ini adalah beberapa pertimbangan terkait guru mapel PKL di SMK/MAK: 
  1. Guru mapel PKL menguasai proses kerja pada dunia kerja. 
  2. Pembelajaran pada satu lokasi PKL dapat dilaksanakan oleh satu orang guru atau beberapa orang guru yang berkolaborasi. 
  3. Perhitungan jumlah JP bagi setiap guru mapel PKL didasarkan pada pembagian secara proporsional sesuai dengan jumlah peserta didik keseluruhan yang melaksanakan PKL pada satu sekolah.

Secara umum, pembelajaran PKL sama dengan pembelajaran pada mapel lainnya, sehingga peran guru mapel PKL juga sama seperti guru mapel lain, namun PKL dilakukan di dunia kerja. Oleh karena itu, berikut beberapa tugas guru mapel PKL dan instruktur dunia kerja: 
Tugas guru mapel PKL adalah: 
  • mengomunikasi penempatan peserta didik di lokasi penempatan PKL di dunia kerja; 
  • memastikan keamanan dan keselamatan peserta didik selama pelaksanaan PKL 
  • menjadi fasilitator pembelajaran 
  • memastikan kehadiran peserta didik di tempat PKL 
  • melakukan pemantauan dan pembimbingan peserta didik dalam melakukan proses kerja sesuai dengan perencanaan pembelajaran serta ketentuan dan proses kerja yang berlaku di dunia kerja tempat PKL.
  • memastikan peserta didik mengisi jurnal harian PKL melakukan pencatatan terhadap perkembangan peserta didik
  • melakukan proses asesmen PKL terhadap peserta didik dengan melibatkan penilaian dunia kerja jika terjadi kasus yang tidak diinginkan, terlibat dalam penyelesaian kasus di lokasi PKL;
  • menjemput peserta didik PKL di akhir masa program PKL; 
  • memberikan bimbingan penulisan laporan PKL. 

Tugas instruktur dunia kerja adalah:
  • mengarahkan, membimbing, dan mementori peserta didik dalam melakukan pekerjaan sesuai dengan perencanaan pembelajaran dan kehidupan sosialnya di dunia kerja; 
  •  memberikan penilaian hasil kerja peserta didik PKL; 
  • dan melaporkan kepada pihak sekolah secara berkala perkembangan peserta didik PKL dan jika terdapat kejadian tertentu di lokasi PKL yang perlu diketahui pihak satuan pendidikan

Read More »
14 September | 0komentar

Pemanfaatan Media Blog Bagi Pembelajaran

Perkembangan teknologi dan ilmu pengetahuan terus berkembang. Arus globalisasi adalah salah satu penyebab semakin berkembangnya teknologi dan ilmu pengetahuan. Indonesia merupakan negara yang merasakan perkembangan teknologi. Berbagai aspek kehidupan sudah banyak yang didominasi oleh perkembangan tersebut. Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi semakin mendorong upaya-upaya pembaharuan dalam pemanfaatan hasil-hasil teknologi, salah satunya pemanfaatan internet. Internet merupakan hasil teknologi yang paling mudah untuk dilihat dan dirasakan perkembangannya saat ini. 
Banyak masyarakat yang sudah menggunakan internet, dari kalangan atas hingga kalangan bawah, dari yang muda hingga yang tua. Selain itu, internet juga sudah akrab dengan dunia pendidikan karena saat ini sudah banyak guru yang memanfaatkan internet sebagai sumber bahan ajar ataupun media pembelajaran. Tidak hanya guru, internet juga sudah menjadi hal yang sangat akrab dengan kehidupan siswa. Salah satu bentuk internet yang kini dekat dengan kehidupan masyarakat adalah blog. 
Blog menjadi dekat dengan masyarakat karena mudah digunakan dan tidak mahal. Saat ini blog sudah menjadi salah satu sumber informasi bagi masyarakat karena sudah banyak pengetahuan yang dibagikan melalui blog. Oleh sebab itu sudah seharusnya blog semakin dimanfaatkan dalam kehidupan. Bentuk pemanfaatan blog dapat dikombinasikan dengan dunia pendidikan. Blog dapat dimanfaatkan sebagai media pembelajaran. 
Ada beberapa alasan yang sangat mendukung agar blog dapat dijadikan media dalam pembelajaran. Pertama, Blog merupakan sebuah website yang terdapat pada internet sehingga praktis digunakan karena dapat digunakan kapanpun dan dimanapun. Hal ini juga sekaligus dapat mempermudah peserta didik dalam mengikuti pelajaran. Kedua, pemanfaatan blog dapat menjadi bentuk dukungan pembelajaran berbasis e-learning. 
Rosenberg menyatakan bahwa e-learning merupakan satu penggunaan teknologi internet dalam penyampaian pembelajaran dalam jangkauan yang luas. E-learning yang paling sederhana adalah dengan pembuatan blog. Saat ini e-learning memang belum begitu akrab di semua sekolah karena sasaran utama e-learning masing perguruan tinggi. Namun penggunaan e-learning di sekolah dapat menjadi simulasi bagi seorang peserta didik yang nantinya juga akan menjadi mahasiswa di perguruan tinggi. Ketiga, kebijakan pemerintah untuk menerapkan pembelajaran berbasis digital merupakan salah satu urgensi dari pemanfaatan blog sebagai media pembelajaran. 
Blog akan mempermudah guru dalam menerapkan pembelajaran berbasis digital karena blog merupakan sebuah website di internet. Saat ini pemerintah sudah mulai memperbaiki fasilitas di sekolah-sekolah agar mendukung digitalisasi pembelajaran. Akses internet disekolah, seperti pemasangan wifi disekolah juga semakin banyak dilakukan.
Keempat, blog dianggap sebagai media pembelajaran yang tepat disebabkan waktu tatap muka di kelas begitu singkat. Dengan memanfaatkan internet dan membuat blog, secara tidak langsung guru turut serta mendidik siswa untuk menggunakan internet secara positif. Penataan blog yang tepat dan cocok bagi peserta didik juga dapat meningkatkan motivasi belajar, sehingga pembelajaran lebih mengena karena disukai oleh siswa. 
Kelima, pemanfaatan blog sebagai media pembelajaran dapat mendukung gerakan untuk mengurangi penggunaan kertas. Seperti yang kita ketahui bahwa saat ini sudah semakin banyak hutan Indonesia yang terbakar. Bahan utama untuk membuat kertas juga semakin sedikit. Oleh sebab itu penggunaan kertas harus dikurangi karena sudah semakin sedikit hutan yang dimiliki oleh Indonesia. Dengan adanya blog, tugas-tugas yang dikerjakan oleh peserta didik tidak lagi harus dikumpulkan dalam bentuk lembaran kertas kepada guru, tetapi cukup unggah di blog masing-masing. Maka pengurangan penggunaan kertas akan terwujud. 
Terakhir, saat ini website di internet memang semakin banyak,seperti Wattpad yang masih tergolong baru. Munculnya website-website terbaru memang semakin mengancam eksistensi blog di masa sekarang. Namun ternyata tidak semua orang memahami bahwa telah banyak website-website terbaru selain blog. Kalangan masyarakat di Indonesia mayoritas lebih mengetahui blog dibandingkan website yang lainnya. Selain itu blog juga lebih dikenal karena penggunaannya yang mudah, multifungsi dan dapat digunakan oleh semua kalangan masyarakat. Keadaan ini sudah seharusnya dimanfaatkan untuk kembali menaikkan eksistensi blog, salah satu caranya dengan kembali menggunakannya sebagai media pembelajaran. 
Dari beberapa alasan dan urgensi yang telah dijelaskan maka blog dinilai sangat bermanfaat untuk dijadikan media pembelajaran. Beberapa manfaat yang ada pada blog sudah seharusnya dirasakan dalam dunia pendidikan, khususnya bagi guru dan peserta didik.Oleh sebab itu blog dapat dijadikan media pembelajaran khususnya dalam mata pelajaran bahasa Indonesia karena peserta didik dapat berkreasi dengan bahasa dan sastra melalui blog.

Read More »
14 September | 0komentar

Perencanaan Mapel PKL

Perencanaan PKL dijabarkan dari CP mapel PKL, dilaksanakan oleh SMK/MAK bersama dunia kerja, menjadi dokumen Tujuan Pembelajaran (TP), Alur Tujuan pembelajaran (ATP), perencanaan pembelajaran dan asesmen. Tujuan Pembelajaran (TP) merupakan rumusan target kompetensi yang dikuasai peserta didik setelah melaksanakan PKL. 

Berdasarkan TP, sekolah bersama dunia kerja mengidentifikasi potensi pekerjaan/kompetensi yang ada di dunia kerja untuk penyusunan ATP/program PKL yang akan dilaksanakan. Dokumen perencanaan pembelajaran dapat menggunakan informasi atau dokumen kerja sesuai kebijakan dunia kerja tempat PKL. Dokumen perencanaan PKL berfungsi sebagai dasar pelaksanaan dan pemantauan. 

Berdasarkan CP mapel PKL sekolah bersama dunia kerja tempat PKL, menyusun Tujuan Pembelajaran (TP), Alur Tujuan Pembelajaran (ATP) PKL, dan perangkat ajar PKL.
a. Tujuan Pembelajaran (TP) - Alur Tujuan Pembelajaran (ATP) 
Tujuan Pembelajaran (TP) merupakan rumusan kompetensi yang dikembangkan oleh satuan pendidikan dan dunia kerja yang mengacu kepada CP dan kontekstual dengan karakteristik dunia kerja. Satuan pendidikan bersama dunia kerja melakukan identifikasi pekerjaan yang digunakan sebagai dasar menyusun TP agar sesuai dengan pekerjaan yang tersedia di setiap dunia kerja tempat PKL akan dilaksanakan. Berdasarkan TP yang telah dirumuskan, selanjutnya, disusun ATP berupa urutan kegiatan pelaksanaan PKL. Kemudian dokumen TP-ATP diketahui oleh kedua belah pihak. 

b. Program PKL Tujuan pembelajaran dan alur tujuan pembelajaran (TP-ATP) kemudian digunakan sebagai acuan untuk menyusun program PKL. Sekolah bersama dunia kerja tempat PKL menyusun program berdasarkan TP - ATP memuat pekerjaan/kegiatan yang akan dilaksanakan beserta jadwal waktu pelaksanaannya. Durasi dan urutan pelaksanaan kegiatan disesuaikan dengan kondisi dunia kerja, misalnya volume kerja dan peralatan yang dimiliki, sehingga program PKL tiap peserta didik tidak selalu sama. Dokumen program disahkan oleh kedua belah pihak. 

c. Perangkat Ajar PKL 
Perangkat ajar dalam pelaksanaan PKL meliputi segala informasi dan dokumen dalam pelaksanaan kegiatan untuk membimbing peserta didik. Perangkat ajar PKL merupakan media komunikasi antara peserta didik dengan guru mapel PKL dan/atau instruktur dunia kerja. Dokumen tersebut disusun sesuai ketentuan dan proses kerja masing-masing dunia kerja tempat PKL. 

1. Informasi dasar pekerjaan 
Pelaksanaan kerja memerlukan informasi sebagai dasar kerja. Dalam rangka peningkatan kapabilitas peserta didik, informasi dasar pekerjaan sangat diperlukan supaya peserta didik memahami pekerjaan dan proses kerja yang akan ia lakukan. Informasi yang diperlukan dapat berupa: konsep, buku manual, gambar kerja, dan lain-lain. Dokumen tersebut disusun sesuai dengan program PKL. Informasi dasar pekerjaan ini dapat disiapkan oleh guru pengampu mapel PKL dan instruktur dunia kerja. 
2. Prosedur kerja 
Setiap tempat PKL memiliki mekanisme kerja atau prosedur yang dikembangkan sesuai situasi dan kondisi. Dalam melaksanakan PKL, peserta didik harus mengikuti prosedur kerja yang telah ditetapkan dan sesuai dengan standar serta ketentuan yang berlaku di dunia kerja tempat PKL.
Untuk membimbing peserta didik dalam melaksanakan PKL, guru pengampu mapel PKL dan instruktur dunia kerja perlu menyampaikan prosedur kerja dan pemantauan keterlaksanaan pekerjaan. 
3. Jurnal PKL 
Peserta didik melaksanakan PKL berdasarkan program yang telah disusun. Kegiatan peserta didik perlu dipantau oleh instruktur dunia kerja dan guru mapel PKL. Dokumen pemantauan berupa jurnal kegiatan yang diisi oleh peserta didik dan diketahui/diberikan catatan oleh pembimbing dan instruktur. Pemantauan kegiatan dapat dilakukan secara fisik atau menggunakan sistem informasi Jurnal PKL berisi kegiatan yang dilaksanakan serta keterangan unit kerja/tempat pelaksanaannya. Contoh Jurnal PKL dapat dilihat pada lampiran

Read More »
14 September | 0komentar

Standar Nasional Pendidikan: N0 4 Tahun 2022

Standar Nasional Pendidikan (SNP) merupakan kriteria minimal tentang berbagai aspek yang relevan dalam pelaksanaan sistem pendidikan nasional dan harus dipenuhi oleh penyelenggara dan/atau satuan pendidikan di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia. Standar Nasional Pendidikan berfungsi untuk dasar dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pendidikan dalam rangka mewujudkan pendidikan nasional yang berkualitas. 
Standar Nasional Pendidikan berhaluan menjamin mutu pendidikan nasional dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat. Standar Nasional Pendidikan disempurnakan secara terencana, terarah, dan berkelanjutan sesuai dengan tuntutan perubahan kehidupan lokal, nasional, dan global.
Peraturan yang menjadi dasar SNI adalah Peraturan Pemerintah No.4 Tahun 2022 sebagai Perubahan PP No. 57 Tahun 2021. 
Cakupan SNI adalah :
  • 1. Standar Kompetensi Lulusan
  • 2. Standar Isi
  • 3. Standar Proses
  • 4. Standar Penilaian Pendidikan
  • 5. Standar Tenaga Pendidikan
  • 6. Standar Sarana dan Prasarana
  • 7. Standar Pengelolaan 
  • 8.  Standar Pembiayaan

Download PP No. 57 Tahun 2021


1. Standar kompetensi lulusan
Standar kompetensi lulusan merupakan kriteria minimal tentang kesatuan sikap, keterampilan, dan pengetahuan yang menunjukkan capaian kemampuan Peserta Didik dari hasil pembelajarannya pada akhir Jenjang Pendidikan Standar kompetensi lulusan sebagaimana digunakan sebagai pedoman dalam penentuan kelulusan Peserta Didik dari Satuan Pendidikan Standar kompetensi lulusan digunakan sebagai acuan dalam pengembangan standar lainya. Ketercapaian standar kompetensi lulusan ditentukan berdasarkan data komprehensif mengenai Peserta Didik yang diperoleh secara berkesinambungan selama periode pembelajaran. Dokumen Bukti Fisik: Tata Tertib Sekolah, Buku Piket, Laporan Kegiatan Ekstra Kurikuler, Buku Catatan Kedisiplinan Siswa, Hasil Karya Siswa, Data Nilai Ujian Sekolah, Leger Nilai Kenaikan Kelas.

2. Standar Isi 
Standar isi merupakan kriteria minimal yang mencakup lingkup materi untuk mencapai kompetensi lulusan pada jalur, jenjang, dan jenis Pendidikan tertentu. Dokumen bukti fisik: Rencana Pelaksanaan Pembelajran (RPP), CP/ATP? Modul Ajar. Kisi-kisi Soal, Hasil Penilian Formatif Sumatif, Catatan / Daftar Penilaian dan Hasil Analisis Pencapaian Kompetensi, Program Pelaksanaan Remidial Pengayaan, Laporan Hasil Penilian, Dokumen Kegiatan Rapat Evaluasi dan Releksi,

3. Standar proses 
merupakan kriteria minimal proses pembelajaran berdasarkan jalur, jenjang, dan jenis Pendidikan untuk mencapai standar kompetensi lulusan. Standar Proses meliputi Percencanaan Pembelajaran, Pelaksanaan Pembelajaran dan Penilaian Proses Pembelajran.


4. Standar Penilaian Pendidikan
Standar penilaian Pendidikan merupakan kriteria minimal mengenai mekanisme penilaian hasil belajar Peserta Didik. 
 Mekanisme prosedur dalam melakukan penilaian meliputi: 
a. Perumusan tujuan penilaian 
b. Pemilihan dan/atau pengembangan instrumen penilaian 
c. Pelaksanaan penilaian; 
d. Pengolahan hasil penilaian; dan 
e. Pelaporan hasil penilaian. 
Penilaian hasil belajar Peserta Didik dilakukan sesuai dengan tujuan penilaian secara berkeadilan, objektif, dan edukatif. 

 Bentuk penilaian yaitu penilaian formatif dan sumatif.


5. Standar Tenaga Pendidikan

Standar pendidik merupakan kriteria minimal kompetensi dan kualifikasi yang dimiliki pendidik untuk melaksanakan tugas dan fungsi sebagai teladan, perancang pembelajaran, fasilitator, dan motivator Peserta Didik. Kriteria minimal kompetensi pendidik meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional. Kriteria minimal kualifikasi pendidik yang harus dipenuhi oleh pendidik yang dibuktikan ijazah dan atau sertifikat keahlian Standar tenaga kependidikan selain pendidik merupakan kriteria minimal kompetensi yang dimiliki tenaga kependidikan selain pendidik sesuai dengan tugas dan fungsi dalam melaksanakan administrasi, pengelolaan, pengembangan, pengawasan, dan pelayanan teknis untuk menunjang proses Pendidikan pada Satuan Pendidikan

6.  Standar Sarana dan Prasarana

Standar sarana dan prasarana merupakan kriteria minimal sarana dan prasarana yang harus tersedia pada Satuan Pendidikan dalam penyelenggaraan Pendidikan.
7.  Standar Pengelolaan
Standar pengelolaan merupakan kriteria minimal mengenai perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan kegiatan pendidikan yang dilaksanakan oleh Satuan Pendidikan agar penyelenggaraan Pendidikan efisien dan efektif. Perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan kegiatan Pendidikan pada pendidikan anak usia dini dan Jenjang Pendidikan dasar dan menengah menerapkan manajemen berbasis sekolah (MBS) yang ditunjukkan dengan kemandirian, kemitraan, partisipasi, keterbukaan, dan akuntabilitas. Perencanaan kegiatan Pendidikan dituangkan dalam rencana kerja jangka pendek (1 tahun) dan rencana kerja jangka menengah (4 tahunan )
8. Standar Pmbiayaan
Standar pembiayaan merupakan kriteria minimal mengenai komponen pembiayaan Pendidikan pada Satuan Pendidikan. Pembiayaan Pendidikan terdiri atas biaya investasi dan biaya operasional. Biaya investasi meliputi komponen biaya: investasi lahan, penyediaan sarana dan prasarana, penyediaan dan pengembangan sumber daya manusia dan modal kerja tetap Biaya operasional meliputi komponen biaya personalia nonpersonalia

Read More »
10 September | 0komentar