Assalamu'alaikum ! welcome to Media Pendidikan.| Contact | Register | Sign In

Tugas Mandiri Eksplorasi Konsep Modul 3.1



Tugas Mandiri 
Eksplorasi Konsep Modul 3.1 
Oleh Sarastiana CGP Angkatan 6 Kab. Purbalingga

 -------------------------------------------------------------------------------------------- 
Contoh Kasus 
Pada saat supervise kelas mendapati guru yang monoton penyampaian materi selama 2JP hanya dengan metode ceramah. Hal tersebut saya sampaikan pada saat refleksi/evaluasi pelaksanaan supervise. Tampak guru yang saya supervise merasa tidak berkenan. Teman saya saya supervise menyampaikan bahwa karena ini pertemuan pertama. Saya menyampaikan supaya anak tidak bosan/jenuh gunakan metode diskusi atau model lain. Ketika diingatkan Rekan guru menyampaikan yang penting tetap mengacu pada kurikulum/ RPP dan materinya tersampaikan “Kan Ceramah juga termasuk metode Pembelajaran” demikian timpal rekan saya. Rekan guru tersebut merasa tersinggung. Bagaimana Anda menyikapinya? 
-------------------------------------------------------------------------------------------- 
Apa nilai-nilai yang saling bertentangan dalam studi kasus tersebut?

Langkah 1. 
Nilai yang bertentangan pada kasus ini adalah 
1. Mempunyai prinsip bahwa mengajar yang penting sesuai dengan RPP/Kurikulum walaupun monoton yang penting materi tersampaikan 
2. Nasehat tidak di hiraukan oleh rekan saya, jadi alasan rekan saya tetap mengacu pada kurikulum yang mengajar dengan metode ceramah. 

 Langkah 2: 
Siapa yang terlibat dalam situasi tersebut? 
Yang terlibat adakah rekan saya. Mengalami dilema etika antara mengikuti saran menggunakan metode lain dalam pembelajaran atau memngikuti prinsip diri tentang pembelajarn di kelas. 

 Langkah 3: 
Apa fakta-fakta yang relevan dengan situasi tersebut? 
1. Supervisi kepada rekan saya. 
2. Saya menanyakan kenapa 2JP hanya dengan metode ceramah? 
3. Rekan saya menjawab yang penting mengacu pada RPP dan Ceramah juga salah satu metode mengajar 
4. Saya merasa kecewa 
5. Hasil evaluasi disampaikan dalam rapat evaluasi hasil supervise 

 Langkah 4: 
Pengujian benar atau salah Mari kita lakukan pengujian benar atau salah terhadap situasi tersebut.
  1. Apakah ada aspek pelanggaran hukum dalam situasi tersebut? (Uji lega)   Tidak ada aspek pelanggaran hukum 
  2. Apakah ada pelanggaran peraturan/kode etik profesi dalam kasus tersebut? (Uji regulasi) tidak ada pelanggaran peraturan atau kode etik profesi 
  3. Berdasarkan perasaan dan intuisi Anda, apakah ada yang salah dalam situasi ini? (Uji intuisi) Berdasarkan perasaa, kasus ini terdapat kesalahpahaman antara saya dan rekan Guru saya. Saling       mempertahankan prinsip yang dipegang, rekan saya lebih percaya bahwa satu-metode ceramah untuk awal pelajaran sedangkan saya menyampaikan ada model lain supaya anak antusias 
  4. Apa yang anda rasakan bila keputusan Anda dipublikasikan rapat evaluasi? Apakah anda merasa nyaman? Yang saya rasakan sesuai karena keputusan yang saya ambil bisa dijadikan pertimbangan atau inspirasi banyak orang yang mungkin mengalami masalah yang sama. 
  5. Kira-kira, apa keputusan yang akan diambil oleh panutan/idola Anda dalam situasi ini? Keputusan yang diambil adalah menggunakan metode mengajar: Metode Diskusi,Metode demontrasi, Metode Ceramah dan diskusi, Metode Eksperimen, Metode Karya Wisata, Metode Latihan Ketrampilan (Drill Method), Team Teaching, Peer teaching Method, Metode Pemecahan Masalah (Problem Solving), Discovery Learning 

Langkah 5: 
Pengujian Paradigma Benar lawan Benar 
Jika situasinya adalah situasi dilema etika, paradigma mana yang terjadi pada situasi tersebut? Paradigma yang terjadi mpada kasus ini adalah Kebenaran lawan kesetiaan (truth vs loyalty). Kebenaran metode ceramah bukan satu-satunya metode yang bisa dipakai di pembelajaran. Dan Benar juga bahwa kita sebagai Guru harus mendengar masukan dari supervisor. Untuk kebaikan proses pembelajaran kita. 

Langkah 6: 
Melakukan Prinsip Resolusi Prinsip penyelesaian yang dipilih adalah berpikir berbasis peraturan (rule based thingking). Karena adanya aturan bagaimana hubungan antara supervise/sor, dan Guru. Kita sebagai Guru harus menghormati dan menghargai saran dan nasehat dari rekan sejawat. Dana bila nasehatnya adalah sesuatu yang baik, kita tidak boleh menolaknya. 

 Langkah 7: 
Investigasi Opsi Trilema Apakah ada sebuah penyelesaian yang kreatif dan tidak terpikir sebelumnya untuk menyelesaikan masalah ini (Investigasi Opsi Trilemma)? 
Penyelesaian yang diambil adalah rekan saya menerapkan metode pembelajaran yang sesuai dengan Tindakan/konten materi. Dan penyelesaian kreatif adalah mengkombinasikan metode ceramah dengan metode yang lain atau antara diskusi dengan discovery learning dan yang lain, dengan melihat gaya belajar murid yang ada di kelas (pembelajaran diferensiasi). Sehingga ini menjadi penyelesaian yang tak terpikir sebelumnya, dari kasus teguran hanya metode ceramah, rekan saya dapat membuat pembelajaran diferensiasi di kelas nya, sehingga murid dapat belajar sesuai dengan profil belajar/ gaya belajar murid, tercapai pembelajaran yang berpihak pada murid. 

Langkah 8: 
Buat Keputusan Apa keputusan yang akan Anda ambil? 
Keputusan saya pada kasus ini adalah saya meminta untuk menerapkan beragam metode mengajar supaya siswa tidak bosan. Kemudian saran dari saya dipakai yaitu menggunakan metode pembelajaran yang beragam tidak hanya ceramah dalam pembelajaran yang dikombinasikan dengan sumber belajar lain dan disesuai juga dengan profil belajar murid di kelas (penerapan pembelajaran diferensiasi) 

Langkah 9: 
Lihat lagi Keputusan dan Refleksikan Coba lihat lagi keputusan Anda dan refleksikan. 
Keputusan yang diambil, dilaksanakan dengan baik, kemudian di evaluasi dan di refleksi 
apakah pelaksanaannya sudah sesuai? 
apakah keputusan tersebut sudah efektif dalam menjawab permasalahan yang dihadapi? 
apakah kedua pihak yang berselisih sudah sama-sama bisa menerima dengan keputusan ini?
apakah masih ada sesuatu yang menghalangi dalam pelaksanaan keputusan tersebut?
apakah hasil pembelajaran lebih maksimal? Murid dan Guru bahagia? 
Rekan Guru semuanya sudah dapat menerima dengan ikhlas? Refleksi perlu dilaksanakan supaya keputusan yang diambil dapat dipertanggungjawabkan, bila masih ada kekurangan dapat di tinjau kembali dan diperbaiki.

Read More »
03 February | 0komentar

Bismillah, Mengawali Modul 3.1


Mengawali modul 3 Pendidikan Guru Penggerak Angkatan 6 dilaksanakan pada tanggal 1 Februari 2023. Tema Modul 3 adalah Pemimpin Pembelajaran dalam Pengembangan Sekolah. Sub Modul 3.1. Bertema “Pengambilan Keputusan Berbasis Nilai-nilai Kebajikan sebagai Pemimpin

Daftar isi 
Kata Pengantar Direktur Jenderal Guru Dan Tenaga Kependidikan
Surat dari Instruktur 
Daftar isi
Capaian yang diharapkan  
Ringkasan Alur Belajar ‘MERDEKA’
Pembelajaran 1: Mulai Dari Diri  
Pembelajaran 2: Eksplorasi Konsep.
Pembelajaran 3: Ruang Kolaborasi
Pembelajaran 4: Demonstrasi Kontekstual  
Pembelajaran 5: Elaborasi Pemahaman. 
Pembelajaran 6: Koneksi Antarmateri 
Pembelajaran 7: Aksi Nyata 
Surat Penutup 
Daftar Pustaka

Sambutan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan,Dr. Iwan Syahril, Ph.D. pada Modul 3.1.

Pemimpin sekolah, dalam berbagai literatur, disebut berperan besar dalam menentukan keberhasilan sekolah karena ia mempunyai tanggung jawab dalam menyinergikan berbagai elemen di dalamnya. Seorang pemimpin sekolah yang berkualitas akan mampu memberdayakan seluruh sumber daya di ekosistem sekolahnya hingga dapat bersatu padu menumbuhkan murid-murid yang berkembang secara utuh, baik dalam rasa, karsa dan ciptanya. Tak dipungkiri, pemimpin sekolah merupakan salah satu aktor kunci dalam terwujudnya Profil Pelajar Pancasila. 
Untuk dapat menjalankan peran-peran tersebut, seorang pemimpin sekolah perlu mendapatkan pendidikan yang berkualitas sebelum ia menjabat. Program Pendidikan Guru Penggerak (PPGP), sebagai bagian dari rangkaian kebijakan Merdeka Belajar episode kelima, didesain untuk mempersiapkan guru-guru terbaik Indonesia untuk menjadi pemimpin sekolah yang berfokus pada pembelajaran (instructional leaders). Melalui berbagai aktivitas pembelajaran dalam PPGP, kandidat kepala sekolah masa depan diharapkan dapat memiliki kompetensi dalam pengembangan diri dan orang lain, pengembangan pembelajaran, manajemen sekolah serta pengembangan sekolah. 
Kami memiliki harapan besar agar lulusan PPGP dapat mewujudkan standar nasional pendidikan untuk menjamin mutu pendidikan di seluruh wilayah negeri ini, di mana keberpihakan pada murid menjadi orientasi utamanya. Upaya pemenuhan kandidat kepala sekolah yang lebih optimal menuntut penyesuaian pada desain pembelajaran PPGP. Karena itu, terhitung dari angkatan kelima durasi program diefisiensikan dari sembilan menjadi enam bulan. 
Selain itu, PPGP juga menerapkan diferensiasi proses untuk peserta di daerah yang memiliki akses terbatas, baik dari segi transportasi maupun telekomunikasi. Namun, terlepas dari moda penyampaian yang beragam, para Calon Guru Penggerak (CGP) di seluruh Indonesia sama-sama mempelajari materi-materi bekal kepemimpinan dengan sistem on-the-job learning di mana selama belajar, guru tetap menjalankan perannya di sekolah sekaligus menerapkan pengetahuan yang didapat dari ruang pelatihan ke dalam pembelajaran di kelas. Pendekatan pembelajaran juga tetap menggunakan siklus inkuiri yang sarat dengan refleksi dan praktik langsung, baik bersama sesama CGP maupun rekan sejawat di sekolah.
Pendampingan di lapangan juga tetap menjadi kunci dari keberhasilan implementasi konsep di kelas atau sekolah CGP. Tentu saja, seluruh upaya tersebut tidak akan berhasil tanpa peran berbagai tim pendukung yang telah bekerja keras dan berkontribusi positif mewujudkan penyelesaian bahan ajar ini serta membantu terlaksananya PPGP. Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada para pengembang modul, tim digitalisasi, serta fasilitator, pengajar praktik dan instruktur. Semoga Allah Yang Mahakuasa senantiasa memberkati upaya yang kita lakukan demi transformasi pendidikan Indonesia. Amin.

Read More »
30 January | 0komentar

Supervisi Akademik


Pendidikan Guru Penggerak menyiapkan guru untuk menjadi pemimpin pembelajaran, program identik dengan pemimpin pembelajaran adalah kepala sekolah. Sebagai kepala sekolah, tentunya tidak akan terlepas dengan tugas supervisi akademik. Supervisi akademik ini dilakukan untuk memastikan pembelajaran yang berpihak pada murid sebagaimana tertuang dalam standar proses pada Standar Nasional Pendidikan Pasal 12 yaitu: Pelaksanaan pembelajaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 ayat (2) huruf b diselenggarakan dalam suasana belajar yang: interaktif; inspiratif; menyenangkan; menantang; memotivasi Peserta Didik untuk berpartisipasi aktif; dan memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik, serta psikologis Peserta Didik
Oleh karena itu, penting kiranya bagi kita memastikan bahwa supervisi akademik yang kita jalankan benar-benar berfokus pada proses pembelajaran sebagaimana yang tertuang dalam standar proses tersebut. Selain bertujuan untuk memastikan pembelajaran yang berpihak pada murid, supervisi akademik juga bertujuan untuk pengembangan kompetensi diri dalam setiap pendidik di sekolah sebagaimana tertuang dalam standar tenaga kependidikan pada Standar Nasional Pendidikan pasal 20 ayat 2: Kriteria minimal kompetensi pendidik sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional. 
Rangkaian supervisi akademik ini digunakan kepala sekolah untuk mendorong ruang perbaikan dan pengembangan diri guru di sekolahnya. Pertanyaan yang kemudian muncul adalah, kepala sekolah seperti apakah yang dapat mendorong warga sekolah untuk selalu mengembangkan kompetensi diri dan senantiasa memiliki growth mindset, serta keberpihakan pada murid? Jawabannya adalah pemimpin sekolah yang dapat mengidentifikasi kebutuhan pengembangan kompetensi diri dan orang lain dengan menggunakan pendekatan yang sesuai dengan kebutuhan tersebut. 
Dalam hal ini, pendekatan yang digunakan adalah pendekatan yang diawali dengan paradigma berpikir yang memberdayakan. Pendekatan dengan paradigma berpikir yang memberdayakan mutlak diperlukan agar pengembangan diri dapat berjalan secara berkelanjutan dan terarah. Salah satu pendekatan yang memberdayakan adalah coaching sebagaimana Whitmore (2003) ungkapkan bahwa coaching adalah kunci pembuka potensi seseorang untuk memaksimalkan kinerjanya
Sejalan dengan hal ini, dengan adanya program Pendidikan Guru Penggerak ini, diharapkan menjadi supervisor atau kepala sekolah yang memiliki paradigma berpikir dan keterampilan coaching dalam rangka pengembangan diri dan rekan sejawat. Untuk lebih jelasnya, mari simak penjelasan mengenai konsep coaching secara umum dan konsep coaching dalam konteks sekolah pada dan kaitannya dengan peran kita sebagai kepala sekolah atau supervisor.

Read More »
28 January | 0komentar

Sunnah-Sunnah Ibadah Haji




Ibadah haji memerlukan kondisi fisik yang prima. Pada tulisan terdahulu telah dibahas mengenai rukun,wajib dan sunah ibadah haji. Pada kali ini kita bahas mengenai sunah haji. Ibadah sunah adalah ibadah yang jika dikerjakan mendapat pahala dan jika ditinggalkan tidak mendapat dosa atau menebus dengan dam. 
Sunnah haji adalah sesuatu yang tidak berkaitan dengan sah atau tidaknya haji, tidak diwajibkan pula membayar dam bila meninggalkannya, dan tidak berdosa meninggalkannya meskipun dengan sengaja. Tetapi, pahala haji akan terasa kurang sempurna bila tidak melakukan sunnah haji ini. Masing-masing memiliki konsekuensinya yang berbeda-beda. Maka sunnah dalam ibadah haji sangat dianjurkan dan rugi jika ditinggalkan. Sunnah haji dibagi menjadi dua, yaitu sunnah haji secara umum dan sunnah haji secara khusus. 

 1. Sunnah Haji Secara Umum
Ada beberapa sunnah yang umum dijalankan, misalnya: Melaksanakan Haji Ifrad Memperbanyak membaca Talbiyah Thawaf Qudum (bagi yang melaksanakan Haji Ifrad) Salat sunnah Thawaf Mandi. Ada beberapa macam mandi dalam ibadah haji, yaitu: Mandi Ihram, mandi masuk tanah haram (Makkah dan Madinah), mandi Wukuf, serta mandi Mabit di Muzdalifah. Berpakaian ihram dengan kain putih. Minum air Zam-zam. 

2. Sunnah Haji Secara Khusus 
Selain itu, terdapat pula sunnah haji yang khusus dilakukan, seperti: 

Sunnah saat melakukan ihram 
Hal pertama yang harus dilakukan adalah mandi. Berdasarkan hadits Zaid bin Tsabit dan juga dari ‘Aisyah ia berkata, “Aku pernah memberi wewangian Rasulullah SAW untuk ihramnya sebelum berihram dan untuk tahallulnya sebelum melakukan thawaf di Ka’bah. Melakukan salat ihram dan berdoa kepada Allah sambil menghadap ke arah kiblat. Mengucapkan niat ihram dilanjutkan dengan berdoa serta memperbanyak bacaan talbiyah serta salawat.” 

Sunnah saat thawaf 
Lakukan thawaf dengan berjalan kaki, selanjutnya memulai dengan posisi menghadap kiblat. Setelah itu, mengusap permukaan Hadjar Aswad atau jika tidak memungkinkan cukup dengan melambaikan tangan lalu dikecup. 

Membaca do’a-do’a ma’tsur dengan berlari-lari kecil pada tiga putaran pertama 
Selanjutnya mengusap Rukun Yamani atau cukup dengan melambaikan tangan tanpa dikecup. Setelah itu memanjatkan doa di Multazam, melakukan salat sunnah Thawaf di belakang Makam Ismail, salat sunnah mutlaq di Hijr Ismail, serta minum air zam-zam. 
 
Sunnah ketika melakukan Sa’i 
Pertama harus bersih dari hadast besar dan kecil. Selanjutnya masuk dimulai dari pintu shafa (Babus Shafa). Untuk jamaah pria melakukan perjalanan naik sampai ke bukit Shafa dan Marwah, menghadap ke arah Ka’bah setiap mau memulai perjalanan. Setelah itu berlari-lari kecil di antara dua pilar hijau, memanjatkan do’a-do’a ma’tsur dan terakhir adalah muwalah (nuli-nuli). 

Sunnah ketika melakukan wuquf 
Harus suci dari hadast besar dan kecil (mandi dan wudhu), mendengarkan khutbah dengan khidmat, menghadap ke arah Ka’bah (kiblat), dan melaksanakan ibadah wuquf hingga matahari tenggelam. Selain itu, dapat juga memperbanyak amalan-amalan sunnah seperti, doa, zikir, salawat, membaca Alquran, bertaubat, menenangkan hati dan berdoa dengan khusyuk, serta menjaga lisan untuk tidak mengucapkan hal-hal yang tidak berguna apalagi berkata kotor. 

Sunnah yang harus dilakukan saat mabit di Muzdalifah 
Hal pertama yang harus dilakukan adalah salat jamak ta’khir yaitu salat Maghrib dan Isya secara berjamaah, mengambil batu kerikil untuk melempar jumrah, memperbanyak bacaan takbir dan talbiyah,serta berdoa di Masjidil Haram. 

Sunnah saat melempar Jumrah
Melempar Jumrah Aqobah setelah terbit matahari tanggal 10 Dzulhijjah. Pada tanggal 10 Dzulhijajah lakukan juga hal-hal lain yaitu, menyembelih qurban dan dam, memotong rambut (Tahallul Awal), melakukan Thawaf Ifadloh, mandi setiap akan melempar Jumrah, membaca takbir ketika akan melempar Jumrah, berdo’a setiap selesai 7 kali lemparan pada Jumrah Ula dan Wustho. Lalu melempar Jumrah lagi tanggal 11 Dzulhijah setelah Zawal (setelah matahari condong ke barat). Diwajibkan bagi laki-laki yang melempar Jumrah sunnah mengangkat tangan kanan sampai kelihatan ketiaknya. Batu yang digunakan untuk melempar Jumrah berukuran sedang (Hashal Qodfi). Itu dia Moms, pengertian dan serba-serbi haji yang perlu diketahui. Diawali dengan mengetahui apa saja yang terkait dengan haji, akan semakin meningkatkan keinginan Moms dan keluarga untuk bisa disegerakan pergi berhaji bersama.

Read More »
27 January | 0komentar

Rukun,Wajib dan Sunah Haji

Rukun, Wajib dan Sunah Haji 

Ibadah haji di tahun ini telah digaungkan dilaksanakan dengan adanya kenaikan ONH (ongkos Naik Haji). Dengan kenaikan ongkos untuk menunaikan ibadah haji ini maka diharapkan kita yang akan melaksanakannya untuk mempelajari rukun,wajib dan sunah haji. Sehingga ibadah haji kita akan diterima/sah.

Rukun haji 
Rukun Haji adalah syarat wajib yang harus dilakukan saat menunaikan ibadah haji. Rukun haji dan umrah ada 5 sedangkan urutannya adalah diawali dari ihram, wukuf di Arafah, thawaf, sa'i, dan terakhir cukur rambut (tahalul).
Berikut Penjelasannya:
  1. Ihram yaitu berniat untuk haji. Niat haji dan umrah diwajibkan sebagaimana niat sholat. 
  2. Wukuf di Arafah, Waktunya mulai dari waktu Zuhur tanggal 9 Zulhijjah sampai Subuh tanggal 10 Zulhijjah. Jamaah bisa mengambil waktu siang sampai setelah maghrib, ataupun malam harinya sampai jelang subuh. 
  3. Tawaf  yakni mengelilingi Kabah sebanyak tujuh kali. Putaran ini dimulai dari sekiranya arah dari Hajar Aswad, dan Kabah berada di sisi kiri badan jamaah haji. Gampangnya, orang berhaji berputar melawan arah jarum jam. 
  4.  Sa'i adalah berjalan kaki dari Bukit Shafa dan Marwah. Dimulai dari Bukit Shafa, kemudian berjalan sampai tujuh kali perjalanan hingga berakhir di Bukit Marwah. 
  5.  Tahalul yaitu mencukur rambut kepala setelah seluruh rangkaian haji selesai. Waktunya sekurang-kurangnya adalah setelah lewat tanggal 10 Dzulhijjah. 

Wajib haji 
Wajib Haji ada 6 yaitu 
1. Mabit di Muzdalifah 
2. Lempar jumrah aqabah tujuh kali 
3. Lempar tiga jumrah di hari tasyriq (11, 12, dan 13 Zulhijjah). 
4. Mabit pada malam tasyriq 
5. Ihram dari miqat 
6. Tawaf wada 

Antara rukun haji dan wajib haji terdapat perbedaan/ harus dibedakan. Pembedaan keduanya tidak terdapat pada ibadah lainnya. Rukun haji menjadi bagian inti ibadah haji. Rukun haji menentukan keabsahan ibadah haji. Rukun haji tidak dapat digantikan dengan denda atau dam dan lainnya. Sedangkan wajib haji tidak berpengaruh pada keabsahan haji. Orang yang meninggalkannya tanpa uzur terkena dosa atas kelalaiannya dan diwajibkan membayar dam atau denda. 

Sunah haji 
adalah amalan-amalan yang dianjurkan untuk dilakukan dalam ibadah haji. Bagi yang mengerjakan sunahnya akan mendapat pahala. Tetapi bila ditinggalkan, tidak perlu mengulang dan tidak membayar denda, sehingga ibadah hajinya pun tetap sah

Read More »
26 January | 0komentar

Penyelenggaraan Haji di Tahun 2023

Umroh dan Haji


Musim haji tahun 2023 segera tiba. Indonesia datang ke Arab Saudi untuk mengikuti Pameran Haji sekaligus melobi Pemerintah Kerajaan Arab Saudi agar mendapat tambahan kuota haji lebih tahun ini. Selain kuota haji, sejumlah kebijakan pun berubah untuk penyelenggaraan haji tahun 2023, mulai dari sistem syarikah pengganti muassasah, hingga pengaturan landing pesawat di Jeddah dan Madinah. Beberapa kebijakan tertuang dalam dokumen nota kesepahaman (MoU) penyelenggaraan ibadah haji 1443 H/2023 M yang diserahkan oleh Menteri Umrah dan Haji Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah kepada Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. 
Penandatanganan ikut disaksikan oleh Ketua Komisi VIII Ashabul Kahfi, Dirjen Penyenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief, serta Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah. Hadir juga Sekretaris Jenderal Kemenag Nizar Ali, Dubes Indonesia untuk Arab Saudi Abdul Aziz Ahmad, Staf Khusus Menteri Agama Wibowo Prasetyo dan Ishfah Abidal Aziz, serta Konsul Haji KJRI Jeddah Nasrullah Jasam. Kuota haji bertambah Pemerintah Kerajaan Arab Saudi menetapkan kuota haji Indonesia tahun ini berjumlah 221.000. Jumlah ini lebih besar dibanding tahun sebelumnya, yaitu 100.051 orang. 
Kepastian kuota yang diinformasikan sejak dini akan memudahkan Indonesia dalam melakukan persiapan. Kuota itu terdiri dari 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus. Adapun untuk petugas, kuotanya tahun ini sebanyak 4.200 orang. "Alhamdulillah misi haji 2023 dimulai. Saya menandatangani kesepakatan haji dengan Menteri Haji Saudi. Kuota haji Indonesia tahun ini sebesar 221.000 jemaah," ujar Menag. Tambahan kuota itu didapat dengan memanfaatkan kuota negara lain yang tidak terserap maksimal. “Ini kami perjuangkan agar kuota yang tersedia terserap efektif dan antrean jemaah haji Indonesia juga tidak terus bertambah,” kata Yaqut. 
Saat ini, Kemenag tengah bersiap membahas Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2023 setelah mendapat kuota haji tahun ini bersama Komisi VIII DPR RI. Sebelumnya, karena pandemi, Pemerintah Arab Saudi membatasi usia jemaah haji. Saat itu, Saudi menerapkan syarat usia jemaah haji 2022 di bawah 65 tahun. Namun, sesuai kesepakatan yang tertuang dalam MoU, pembatasan usia dihapus. "Sesuai kesepakatan, tahun ini sudah tidak ada pembatasan usia jemaah haji. Artinya, jemaah 65 tahun ke atas juga dapat berangkat haji tahun ini," ujar Yaqut. 
Menteri Umrah dan Haji Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah menyatakan, tidak ada lagi muassasah dalam penyelenggaraan haji. Tercatat, ada 6 syarikah/Perusahaan yang ditunjuk dalam pelaksanaan layanan ibadah haji tahun ini. Setiap negara, termasuk Indonesia, dapat memilih syarikah dalam menyiapkan layanan. Hal ini memberi kesempatan bagi setiap negara untuk mendapatkan harga terbaik. "Sehingga akan ada kesempatan untuk mendapatkan harga terbaik. Saya juga meminta agar perjanjian dibuat dengan detail, agar dapat memberikan layanan terbaik juga. Jika detail, ini akan menjadi pegangan ketika syarikah melanggar. Jika mereka melanggar, kami bisa memberikan sanksi," ujar Tawfiq. 
Dilansir dari Kompas.com


Read More »
25 January | 0komentar