Assalamu'alaikum ! welcome to Media Pendidikan.| Contact | Register | Sign In

Guru Bukan Hanya Profesi, Tetapi Posisi Hati

Di tengah tuntutan kurikulum, administrasi, dan target pencapaian akademik, kita sering kali lupa akan inti sesungguhnya dari profesi guru. Guru bukan sekadar penyampai materi pelajaran, bukan pula hanya pengawas di ruang kelas. Lebih dari itu, guru adalah sebuah posisi hati. Sebuah panggilan yang menuntut lebih dari sekadar keahlian, melainkan juga kepekaan, kesabaran, dan empati yang tak terbatas.
Refleksi ini sering kali muncul saat kita menyaksikan kisah-kisah luar biasa di mana seorang guru mampu menembus tembok pertahanan seorang anak. Ada kalanya, anak didik yang datang ke sekolah membawa beban yang tak terlihat: keresahan, kebingungan, atau bahkan rasa putus asa. Mereka mungkin menunjukkan perilaku yang menantang, menarik diri, atau sekadar tampak "tersesat" dalam dunianya sendiri, tidak tahu arah dan tujuan.
Namun, di sinilah keajaiban posisi hati seorang guru bekerja. Guru yang memahami bahwa pendidikan adalah proses menyeluruh, bukan hanya transfer ilmu, akan melihat lebih dari sekadar nilai ujian atau perilaku di permukaan. Ia akan melihat jiwa di balik mata yang kosong, potensi di balik sikap menantang, dan kerinduan untuk dipahami di balik setiap tindakan.
Guru semacam ini tidak menyerah. Ketika anak lain mungkin dicap "bermasalah" atau "sulit diatur," guru dengan "posisi hati" akan memilih untuk membuka diri. Mereka mencoba berbagai pendekatan, mendengarkan tanpa menghakimi, dan menawarkan ruang aman yang sering kali tidak ditemukan anak di tempat lain. Mereka mungkin berbicara dari hati ke hati, mencari tahu akar masalah, atau sekadar memberikan perhatian tulus yang belum pernah diterima anak tersebut.
Dan saat guru itu berhasil membuka dirinya, keajaiban pun terjadi: anak itu terbuka juga. Seolah-olah, ada pintu yang terkunci rapat tiba-tiba terbuka karena sentuhan kunci yang tepat. Anak yang sebelumnya tertutup, yang mungkin merasa tidak ada yang peduli, akhirnya merasa dilihat, didengar, dan dihargai. Mereka mulai percaya. Mereka mulai berbagi. Dan dalam prosesnya, mereka mulai menemukan jalan pulang-pulang ke dirinya sendiri, pulang ke jalur pendidikan, dan pulang ke potensi terbaik mereka.
Anak yang sebelumnya tersesat, akhirnya pulang. Kisah-kisah ini bukan fiksi. Ini adalah realitas yang terjadi di berbagai sudut sekolah. Seorang anak yang nyaris putus sekolah, seorang remaja yang terjerat masalah sosial, atau seorang murid yang kehilangan motivasi belajar, bisa saja kembali menemukan arah hanya karena satu guru yang memutuskan tidak menyerah. Satu guru yang melihat jauh melampaui kurikulum, jauh melampaui kewajiban formal, dan melihat setiap anak sebagai individu yang berharga.
Dan siapa tahu, dunia anak itu berubah cuma karena satu guru yang memutuskan nggak menyerah. Dampaknya bisa begitu masif dan berjangka panjang. 
Anak yang dulunya "tersesat" kini mungkin menjadi pribadi yang sukses, mandiri, dan bahkan mampu memberikan dampak positif bagi lingkungannya. Semua bermula dari satu hati yang terbuka, satu tangan yang terulur, dan satu keyakinan bahwa setiap anak layak mendapatkan kesempatan kedua, atau bahkan ketiga, untuk menemukan jalannya.
Maka, mari kita renungkan kembali. Profesi guru memang mulia, tetapi esensinya terletak pada posisi hati. Ini adalah pengingat bahwa di tengah hiruk-pikuk tuntutan akademik, sentuhan manusiawi, empati, dan kegigihan seorang guru adalah aset paling berharga dalam membentuk masa depan generasi. Mari kita hargai dan dukung para guru yang berjuang dari "posisi hati" ini, karena merekalah pahlawan sejati yang mampu memulangkan jiwa-jiwa yang tersesat.

Read More »
31 July | 0komentar

Regulasi Pendidikan Tahun Ajaran 2025/2026

Tahun ajaran 2025/2026 di Indonesia diproyeksikan menjadi periode krusial dalam evolusi sistem pendidikan nasional. Setelah beberapa tahun implementasi dan adaptasi berbagai kebijakan kurikulum, perhatian utama kini tertuju pada konsolidasi regulasi yang akan menopang arah pembelajaran di masa depan. Artikel ini akan membahas potensi regulasi dan dampaknya terhadap dinamika pendidikan di Indonesia pada tahun ajaran tersebut, dengan fokus pada kesinambungan, inovasi, dan relevansi
Regulasi terkait dengan kurikulum pada pendidikan di tahun ajaran 2025/2026 berikut:
  1. Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2025 tentang Standar Kompetensi Lulusan pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah; 
  2. Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2025 tentang Standar Isi pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah; 
  3. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 16 Tahun 2022 tentang Standar Proses pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah; 
  4. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 21 Tahun 2022 tentang Standar Penilaian pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah; 
  5. Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah; dan 
  6. Keputusan Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 046/H/Kr/2025 tentang Capaian Pembelajaran pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah
  7. Capaian Pembelajaran untuk SMK

Read More »
31 July | 0komentar

Jiwa Resilience Guru: Bersemi Bersama Komunitas yang Saling Menguatkan

Menjadi seorang guru adalah panggilan mulia. Setiap hari, kita berhadapan dengan berbagai tantangan, mulai dari dinamika kelas, tuntutan kurikulum, hingga ekspektasi orang tua dan masyarakat. Tak jarang, tekanan ini bisa menguras energi dan semangat. Di sinilah jiwa resilience atau daya lenting seorang guru menjadi krusial. Namun, resilience bukanlah sesuatu yang tumbuh sendiri; ia bersemi subur ketika kita berada dalam sebuah komunitas yang saling menguatkan.
Kita seringkali melihat guru sebagai sosok tanpa cela, pahlawan tanpa tanda jasa yang selalu kuat dan tak kenal lelah. Namun, guru juga manusia. Kita memiliki batas, merasakan lelah, dan terkadang membutuhkan dukungan. Justru dalam mengakui sisi kemanusiaan inilah kita bisa menemukan kekuatan sejati. Kita tidak harus menghadapi segalanya sendirian.
Mengapa Komunitas Penting untuk Resilience Guru?
  • Komunitas guru, baik yang terbentuk secara formal maupun informal, adalah wadah yang tak ternilai untuk mengembangkan resilience. Di dalamnya, kita bisa: 
  • Berbagi Cerita dan Pengalaman: Seringkali, masalah yang kita hadapi terasa berat karena kita pikir hanya kita yang mengalaminya. Dengan berbagi cerita, kita menyadari bahwa orang lain pun memiliki tantangan serupa. Ini menciptakan rasa empati dan mengurangi beban emosional. Mendapatkan 
  • Dukungan Emosional: Saat semangat mulai redup, ada rekan sejawat yang siap mendengarkan, memberikan kata-kata penyemangat, atau bahkan sekadar kehadiran yang menenangkan. 
  • Dukungan emosional ini sangat vital untuk menjaga kesehatan mental guru. 
  • Belajar dari Pengalaman Orang Lain: Komunitas adalah tempat terbaik untuk berbagi praktik baik (best practices) dan solusi kreatif. Mungkin ada rekan yang sudah menemukan cara efektif menghadapi tantangan yang sedang kita alami, atau sebaliknya, kita bisa membantu rekan lain dengan pengalaman kita. 
  • Merayakan Keberhasilan Bersama: Di tengah kesibukan mengajar, kita sering lupa mengapresiasi pencapaian kecil sekalipun. Komunitas menjadi tempat di mana kita bisa merayakan keberhasilan bersama, sekecil apapun itu, menumbuhkan rasa bangga dan motivasi. 
  • Mengembangkan Diri Secara Berkelanjutan: Komunitas dapat memfasilitasi diskusi, lokakarya, atau pelatihan yang relevan dengan kebutuhan guru. Ini membantu kita terus beradaptasi dengan perubahan, meningkatkan kompetensi, dan merasa relevan dalam profesi. 

Melangkah Lebih Kokoh Bersama
Mari kita mulai membangun atau memperkuat komunitas guru di sekitar kita. Ini bisa berupa kelompok diskusi rutin, forum daring, pertemuan informal, atau bahkan sekadar menjadwalkan minum kopi bersama. Yang terpenting adalah menciptakan ruang yang aman dan mendukung, di mana setiap guru merasa dihargai, didengarkan, dan memiliki tempat untuk bertumbuh.
Ketika kita saling berbagi semangat, saling menguatkan pundak, dan saling menularkan energi positif, maka jiwa resilience dalam diri setiap guru akan tumbuh lebih kokoh. Kita akan mampu melangkah melewati setiap rintangan dengan kepala tegak, bukan hanya sebagai pendidik yang profesional, tetapi juga sebagai manusia yang utuh dan berdaya.
Karena guru juga manusia, dan bersama, kita bisa menghadapi badai, menumbuhkan harapan, dan terus menyalakan obor pendidikan dengan semangat yang tak padam.

Read More »
30 July | 0komentar

Capaian Pembelajaran SMK sesuai Kep.Kepala BSKAP No. 046/H/KR/2025

Pendidikan di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dirancang untuk membekali peserta didik dengan keterampilan dan pengetahuan yang relevan dengan dunia kerja. Kurikulum SMK terbagi menjadi dua kelompok mata pelajaran utama yang saling melengkapi: Mata Pelajaran Umum dan Mata Pelajaran Kejuruan. Pembagian ini bertujuan untuk memastikan lulusan SMK tidak hanya memiliki kompetensi teknis yang mumpuni, tetapi juga pondasi pengetahuan dan karakter yang kuat.

Kelompok Mata Pelajaran Umum
Kelompok Mata Pelajaran Umum bertujuan untuk membentuk karakter peserta didik, menumbuhkan wawasan kebangsaan, serta membekali mereka dengan dasar-dasar ilmu pengetahuan yang esensial. Mata pelajaran dalam kelompok ini memiliki peran krusial dalam mengembangkan soft skills dan kemampuan berpikir kritis yang dibutuhkan di segala bidang.

Mata pelajaran yang termasuk dalam kelompok ini antara lain:
  1. Pendidikan Agama dan Budi Pekerti: Membentuk peserta didik yang beriman, bertakwa, dan berakhlak mulia. 
  2. Pendidikan Pancasila: Menumbuhkan rasa cinta tanah air dan memahami nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara. 
  3. Bahasa Indonesia: Mengembangkan kemampuan berbahasa Indonesia yang baik dan benar untuk berkomunikasi secara efektif. 
  4. Matematika: Melatih kemampuan berpikir logis, analitis, dan problem-solving. 
  5. Sejarah: Membekali peserta didik dengan pemahaman tentang peristiwa-peristiwa penting di masa lalu untuk mengambil pelajaran dan membangun masa depan. 
  6. Seni Budaya: Mengembangkan apresiasi terhadap seni dan budaya serta mengekspresikan kreativitas. 
  7. Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan: Meningkatkan kebugaran fisik dan kesadaran akan pentingnya hidup sehat.

Kelompok Mata Pelajaran Kejuruan
Kelompok Mata Pelajaran Kejuruan (Muatan Peminatan Kejuruan) adalah inti dari pendidikan vokasi di SMK. Mata pelajaran ini secara spesifik membekali peserta didik dengan kompetensi teknis sesuai dengan Bidang Keahlian, Program Keahlian, dan Konsentrasi Keahlian yang dipilih. Fokus utamanya adalah aplikasi praktis dan relevansi dengan kebutuhan industri.
Mata pelajaran dalam kelompok kejuruan dapat meliputi:
  1. Dasar-dasar Keahlian: Memperkenalkan konsep dasar dan prinsip-prinsip yang melandasi suatu bidang keahlian. 
  2. Mata Pelajaran Kejuruan: Mata pelajaran inti yang berfokus pada kompetensi spesifik sesuai dengan program keahlian yang diambil. Ini bisa berupa pelajaran teori maupun praktik di laboratorium atau bengkel. 
  3. Proyek Kreatif dan Kewirausahaan: Mendorong peserta didik untuk mengembangkan ide-ide inovatif, merencanakan proyek, dan memahami dasar-dasar kewirausahaan. 
  4. Praktek Kerja Lapangan (PKL): Pengalaman langsung di dunia industri untuk mengaplikasikan pengetahuan dan keterampilan yang telah dipelajari serta beradaptasi dengan lingkungan kerja nyata.

Struktur kurikulum SMK, termasuk pembagian kelompok mata pelajaran dan capaian pembelajarannya, diatur secara rinci dalam Keputusan Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 046/H/KR/2025. Keputusan ini menjadi landasan bagi satuan pendidikan dalam menyusun kurikulum operasional dan melaksanakan proses pembelajaran untuk memastikan lulusan SMK memiliki standar kompetensi yang relevan dan dibutuhkan oleh dunia usaha dan dunia industri (DUDI).
Bagi Anda yang ingin mengunduh salinan lengkap dari Keputusan Kepala BSKAP No. 046/H/KR/2025, Anda dapat mencarinya di situs web resmi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi atau melalui portal resmi BSKAP.

Read More »
28 July | 0komentar

Capaian Pembelajaran : BSKAP 046/H/KR/2025


Apa itu Capaian Pembelajaran? 
Capaian Pembelajaran (CP) adalah rumusan kompetensi yang ditargetkan dicapai peserta didik pada setiap fase perkembangan. CP menjadi dasar perencanaan pembelajaran, asesmen, hingga pelaporan hasil belajar. 

Struktur Fase dalam Kurikulum 2025 :

Jenjang Pendidikan

Fase

Rentang Umum

PAUD

Fondasi

Usia 2–6 tahun

SD/MI

A–C

Kelas I–VI

SMP/MTs

D

Kelas VII–IX

SMA/SMK/MAK

E–F

Kelas X–XII/XIII

Pendidikan Khusus/Kesetaraan

A–F

Disesuaikan kebutuhan


Tujuan CP Terbaru :
Integratif: pengetahuan, keterampilan, dan sikap secara holistik 
Berbasis proyek dan kontekstual 
Relevan dengan literasi digital dan dunia kerja 
Fleksibel sesuai konteks lokal dan karakteristik siswa

Surat keputusan BSKAP 046/H/KR/2025 adalah revisi dari capaian pembelajaran CP PSMK 2025 kurikulum merdeka yang di dalamnya juga memuat CP untuk Dikdas (Pendidikan Dasar) dan Dikmen (Pendidikan Menengah). Surat Keputusan Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (BSKAP) Nomor 046/H/KR/2025 ini isinya sama tentang capaian pembelajaran dalam implementasi kurikulum merdeka mulai jenjang paud hingga smk sederajat. Bagi ayah bunda yang belum sempat melihat paparan kurikulum merdeka kami sudah ringkaskan apa itu kurikulum merdeka.


Read More »
28 July | 0komentar

Regulasi Baru Pendidikan Tahun Ajaran 2025/2026




Regulasi terkait dengan kurikulum dipendidikan di tahun ajaran 2025/2026 berikut:
  1. Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2025 tentang Standar Kompetensi Lulusan pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah; 
  2. Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2025 tentang Standar Isi pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah; 
  3. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 16 Tahun 2022 tentang Standar Proses pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah; 
  4. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 21 Tahun 2022 tentang Standar Penilaian pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah; 
  5. Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah; dan 
  6. Keputusan Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 046/H/Kr/2025 tentang Capaian Pembelajaran pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah

Read More »
24 July | 0komentar