Assalamu'alaikum ! welcome to Media Pendidikan.| Contact | Register | Sign In
Showing posts sorted by relevance for query pendidikan vokasi. Sort by date Show all posts
Showing posts sorted by relevance for query pendidikan vokasi. Sort by date Show all posts

Pembelajaran Praktik Berbasis Virtual?

Relevansi Pendidikan Sistem Ganda
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 3 tahun 2017 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengembangan Sekolah Menengah Kejuruan Berbasis Kompetensi yang Link and Match dengan Industri. Peraturan ini akan menjadi pedoman bagi SMK dalam menyelenggarakan pendidikan kejuruan yang sesuai dan terhubung atau “link and match” dengan industri. Sedangkan, bagi perusahaan diminta untuk memfasilitasi pembinaan kepada SMK dalam menghasilkan tenaga kerja industri yang terampil dan kompeten,

Mutu pendidikan akan berdampak pada peningkatkan pertanggungjawaban (akuntabilitas) sekolah kepada masyarakat dan atau pemerintah yang telah memberikan semua biaya kepada pihak sekolah, menjamin mutu lulusan, membuat SDM bekerja lebih profesional dan meningkatkan persaingan yang sehat. Penyebab dari rendahnya mutu pendidikan menurut Supriadi (2003, h.39) dikarenakan beberapa faktor yang meliputi kondisi pengajar yang masih mismatch dalam dua hal pertama, penempatan pengajar yang kurang merata. Kedua, pengajar yang mempunyai kualifikasi tidak layak atau mengajar pada mata pelajaran yang tidak sesuai dengan bidang keahlian yang dimiliki.
Faktor lain yang tidak kalah pentingnya adalah msalah keterbatasan fasilitas sebagai penunjang belajar di sekolah. Upaya dalam mengatasi penyebab tersebut yaitu perlu adanya perubahan yang mendasar di bidang pendidikan, yang secara sederhana perubahan ditandai oleh adanya hal yang baru yang disebut sebagai inovasi.

Inovasi yang secara umum dilakukan oleh organisasi publik termasuk lembaga pendidikan adalah melalui pemanfaatan Teknologi Informasi. Hal ini dikarenakan di era globalisasi seperti saat ini perkembangan dan kemajuan Teknologi Informasi telah berjalan dengan sangat pesat. Sebagaian besar sekolah termasuk Sekolah Menengah Kejuruan melakukan inovasi melalui pemanfaatan Teknologi Infomasi seperti penggunaan virtual, internet/komputer/laptop/fasilitas LCD monitor. Semua adalah berbasis elektronik.Menurut Djojonegoro (1998, h.5) Pendidikan kejuruan yang baik adalah yang responsive dan antipasif terhadap kemajuan teknologi informasi.

Mengingat hampir semua pihak sepakat bahwa huruf e pada kata e-laarning merupakan kependekkan dari kata elektronik, sudah dapat dipastikan bahwa e-learning (elektronik learning) merupakan kegiatan pembelajaran yang memanfaatkan peralatan elektronik seperti halnya radio, televisi, projektor, telepon dan lainnya. Namun perlu diingat bahwa kata elektronik pada huruf e saat ini telah mengalami penyempitan makna. Kata e telah berubah makna dari alat-alat elektronik menjadi komputer. Ini dapat dipahami mengingat istilah ini baru muncul dan dikenal luas setelah komputer berbasis jaringan dan internet mulai diperkenalkan dalam dunia pendidikan dan digunakan sebagai salah satu media pembelajaran.

SMK di Era Pandemi

Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Wikan Sakarinto menjelaskan pembelajaran pendidikan vokasi menggunakan sistem dalam jaringan (daring). Hal ini akan terus dilakukan selama masa pandemi Covid-19 masih berlangsung. Wikan menjelaskan, semaksimal mungkin pihaknya akan mengoptimalkan pembelajaran berbasis daring. Namun, di satu sisi pendidikan vokasi membutuhkan banyak waktu praktik yaitu sekitar 60 persen. Terkait hal tersebut, Wikan mengatakan sekolah vokasi bisa menerapkan strategi khusus. Salah satu caranya adalah menggunakan simulasi untuk pembelajaran yang berkaitan dengan praktik. "Vokasi ini kan 60 persen praktik, nah ini ada beberapa pendekatan. Memang yang pertama tetap daring, yang kedua kita mengembangkan simulasi," kata Wikan, dalam konferensi video, Jumat (29/5). dilansir dari republika.co.id.

Apabila ada pembelajaran yang mewajibkan hands on atau memegang mesin langsung, maka Wikan menyarankan strategi lain. Ia mengatakan, Kemendikbud mendorong agar mata kuliah teori ditempatkan di awal semester, termasuk juga mata kuliah praktik yang bisa menggunakan simulasi. Sementara pembelajaran praktik yang harus memegang mesin bisa ditempatkan di akhir. Ia menjelaskan, kebijakan ini bisa dilakukan tergantung Sekolah SMK,politeknik atau sekolah vokasi yang bersangkutan.


SMK harus ‘menikah’ dengan industri atau dunia kerja. Artinya berarti harus ada kurikulum baru seperti pembelajaran daring, evaluasi pembelajaran, pembelajaran praktek, dan sebagainya. Lalu, pendidikan vokasi juga harus menguasai bahasa asing untuk menghadapi kerja di dunia industri. Dengan keadaan seperti ini, generasi milenial, dosen dan guru harus adaptasi dengan perubahan baru.
Silabus harus diubah demi memperlancar pendidikan vokasi. Harus ada pengembangan materi seperti, multimedia, animasi dan video. Sehingga kedepannya generasi milenial dapat bekerja secara baik di industri. “Link and match prinsipnya industri dan pendidikan vokasi harus menyatu. Yang diharapkan industri yaitu kompetensi. Dan bagaimana industri ini juga bisa menyerap pendidikan vokasi. Perlunya modifikasi dan inovasi melalui pembelajaran daring demi memenuhi syarat minimal yang diharapkan industri.


Read More »
08 July | 0komentar

SMK di Era Pandemi

SMK di Masa Pandemi Covid-19

Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Wikan Sakarinto menjelaskan pembelajaran pendidikan vokasi menggunakan sistem dalam jaringan (daring). Hal ini akan terus dilakukan selama masa pandemi Covid-19 masih berlangsung. Wikan menjelaskan, semaksimal mungkin pihaknya akan mengoptimalkan pembelajaran berbasis daring. Namun, di satu sisi pendidikan vokasi membutuhkan banyak waktu praktik yaitu sekitar 60 persen. Terkait hal tersebut, Wikan mengatakan sekolah vokasi bisa menerapkan strategi khusus. Salah satu caranya adalah menggunakan simulasi untuk pembelajaran yang berkaitan dengan praktik. "Vokasi ini kan 60 persen praktik, nah ini ada beberapa pendekatan. Memang yang pertama tetap daring, yang kedua kita mengembangkan simulasi," kata Wikan, dalam konferensi video, Jumat (29/5). dilansir dari republika.co.id.


Apabila ada pembelajaran yang mewajibkan hands on atau memegang mesin langsung, maka Wikan menyarankan strategi lain. Ia mengatakan, Kemendikbud mendorong agar mata kuliah teori ditempatkan di awal semester, termasuk juga mata kuliah praktik yang bisa menggunakan simulasi. Sementara pembelajaran praktik yang harus memegang mesin bisa ditempatkan di akhir. Ia menjelaskan, kebijakan ini bisa dilakukan tergantung Sekolah SMK,politeknik atau sekolah vokasi yang bersangkutan.
SMK harus ‘menikah’ dengan industri atau dunia kerja. Artinya berarti harus ada kurikulum baru seperti pembelajaran daring, evaluasi pembelajaran, pembelajaran praktek, dan sebagainya. Lalu, pendidikan vokasi juga harus menguasai bahasa asing untuk menghadapi kerja di dunia industri. Dengan keadaan seperti ini, generasi milenial, dosen dan guru harus adaptasi dengan perubahan baru.
Silabus harus diubah demi memperlancar pendidikan vokasi. Harus ada pengembangan materi seperti, multimedia, animasi dan video. Sehingga kedepannya generasi milenial dapat bekerja secara baik di industri. “Link and match prinsipnya industri dan pendidikan vokasi harus menyatu. Yang diharapkan industri yaitu kompetensi. Dan bagaimana industri ini juga bisa menyerap pendidikan vokasi. Perlunya modifikasi dan inovasi melalui pembelajaran daring demi memenuhi syarat minimal yang diharapkan industri.
Yang perlu diperhatikan berkaitan dengan PTM di SMK/ sekolah Vokasi :

Masa Transisi berdamai dengan Pandemi










Read More »
02 October | 0komentar

Upskilling dan Reskilling AutoCAD untuk Industri

Instruktur, Penyelenggara memberikan penjelasan terkait pelaksanaan di Industri
(Hotel Luminor, Surabaya)

Program Upskilling dan Reskilling Guru SMK Berstandar Industri merupakan salah satu program prioritas dari Direktorat Kemitraan dan Penyelarasan DUDI, Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang bertujuan untuk meningkatkan kompetensi bagi guru kejuruan SMK sesuai dengan standar Industri,Dunia Usaha, dan Dunia Kerja (IDUKA). Program ini  dilaksanakan bagi guru kejuruan SMK yang termasuk ke dalam 4 bidang prioritas pengembangan SMK sebagai Pusat Keunggulan (Center of Excellence) yaitu manufaktur dan konstruksi, ekonomi kreatif, pelayanan keramahan (hospitality), dan pelayanan sosial (care services). 
Kompetensi Keahlian SMK yang tercakup dalam 4 bidang prioritas antara lain Teknik Pemesinan, Teknik Pengelasan, Teknik Otomasi Industri, Teknik Mekatronika, Teknik Kendaraan Ringan Otomotif, Teknik Alat Berat, Desain Pemodelan dan Informasi Bangunan, Teknik Geomatika, Rekayasa Perangkat Lunak, Animasi, Desain Komunikasi Visual, Multimedia, Tata Busana, Perhotelan, Tata Boga, Tata Kecantikan Kulit dan Rambut, Agribisnis Pengolahan Hasil Pertanian, Bisnis Daring dan Pemasaran, Retail, Otomatisasi dan Tata Kelola Perkantoran, Keperawatan Sosial (Social Care)/Asisten Keperawatan/Caregiver. 
Upskilling dapat diartikan sebagai pelatihan berbasis industri bagi tenaga pendidik yang berorientasi pada peningkatan level kompetensi teknis/kejuruan/kerja yang telah dimiliki sebelumnya. Sedangkan reskilling dapat diartikan sebagai pelatihan berbasis industri bagi tenaga pendidik yang berorientasi pada penguasaan kompetensi teknis/kejuruan/kerja yang belum dikuasai sebelumnya. 
Program pelatihan tersebut dilakukan oleh Industri dan/atau lembaga pendidikan dan pelatihan yang memiliki kerjasama dengan IDUKA dan/atau lembaga pendidikan dan pelatihan yang mendukung peningkatan kompetensi teknis/kejuruan/kerja. Unsur yang terlibat dalam program upskilling dan reskilling antara lain Direktorat Kemitraan dan Penyelarasan Dunia Usaha dan Dunia Industri, Forum Pengarah Vokasi, Dinas Pendidikan Provinsi, Sekolah Menengah Kejuruan dan Lembaga Penyelenggara Program.

Foto bersama WI BBPPMV Malang, Bp.Alfa dan Bp.Lutfi (Hotel Tychi Malang)



Foto bersama Peserta dan Instruktur Industri (baris dua berdiri dari kiri:No.1 Bp.Jasin No.2,Bp. Andreas B, No.4 Bp.Fadil)

Guru diberikan materi yang relevan dengan kebutuhan industri karena sebagaimana disampaikan oleh Dirjen Pendidikan Vokasi Kemendikbud Wikan Sakarinto bahwa perkembangan teknologi di industri sudah sangat cepat. Karenanya, SMK harus mampu beradaptasi dengan pembelajaran yang fleksibel dan kontekstual dengan industri. Salah satunya, dilakukan melalui skema pembelajaran project by learning atau bring industry to school.
Wikan Sakarinto yang merupakan mantan Dekan Sekolah Vokasi Universitas Gadjah Mada (UGM), mengungkapkan lebih lanjut bahwa pelaksanaan Program Up-skilling dan Re-skilling Guru Kejuruan SMK sendiri didasarkan pada pemetaan empat bidang klaster center of excellence (CoE) SMK. Yakni, meliputi bidang manufaktur dan konstruksi, ekonomi kreatif, hospitality, dan care service. Pemilihan CoE tersebut telah mempertimbangkan tren perkembangan industri dan kapasitas penyerapan tenaga kerja. Secara total, terdapat 21 kompetensi keahlian di SMK yang masuk dalam kriteria program ini.
Pada Bidang Kompetensi Desain Pemodelan dan Informasi Bangunan (DPIB) Dirjen Vokasi melalui Balai Besar Pengembangan Penjaminan Mutu Pendidikan Vokasi (BPPMPV) Malang bekerjasama dengan Industri PT. 3D Solusion Indonesia Surabaya.

Jadwal Pelaksanaan Kelas AutoCAD 2D 

Tahap

Nama Kegiatan

Moda/Tempat

Tanggal

1

Pendalaman Materi Sertifikas

Sesuai judul terlampir

02 s.d 14 Nov 2020

2

On The Job Training

Tatap Muka/Industri

16 s.d 21 Nov 2020

3

Sertifikasi Industri/Uji Kompetensi

Tatap Muka/Industri

23 s.d 26 Nov 2020


Sesuai dengan jadwal pelaksanaan pada akhir kegiatan semua peserta menyusun laporan OJT sebagai bentuk pelaporan terhadap perkembangan kegiatan yang telah dilakukan di Industri. Dalam bentuk laporan OJT

Peserta,Instruktur dan Panitia,di Hotel Tychi Malang 





Daftar Peserta Upskilling dan Reskilling
Kompetensi DPIB
         

ISNEN SMKN1 SUKOHARJO



WINARNO SMK YESIHA GUBUK



VERONIK SMKN 1 PURWODADI

NIA TYAS SMKN 1KALIANGET
ULIN NUHA SMKN 1 MOJOKERTO
SARASTIANA SMKN 1 BUKATEJA


         

TATARIA SMKN 1 KRASAAN 



SUTOMO SMKN 1 BAURENO



SITI AISAH SMK MUH 3 YOGYA

OKTANISA SMKN 2 KEBUMEN
NURIYANA SMKN KUDU
A.KUSFANDI SMKN 1 SAMPANG


=======
         

INDRAYADI SMKN 1 HALMAHERA BARAT



IMAM SAFI'I SMKN 1 ROBATAL



HASYIM SMK NAS MALANG

 FRANDIKA SMKN 2 PROBOLINGGO
MARDIYANI SMKN 2 SRAGEN
DIAN SMKN 2 PENGASIH


         

ARIFIN SMKN 3 MATARAM



M.ALI SAID SMKN 2 PAMEKASAN



#

Upskilling
Luminor 2020
Presentasi#







Read More »
20 November | 0komentar

Capaian Pembelajaran SMK sesuai Kep.Kepala BSKAP No. 046/H/KR/2025

Pendidikan di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dirancang untuk membekali peserta didik dengan keterampilan dan pengetahuan yang relevan dengan dunia kerja. Kurikulum SMK terbagi menjadi dua kelompok mata pelajaran utama yang saling melengkapi: Mata Pelajaran Umum dan Mata Pelajaran Kejuruan. Pembagian ini bertujuan untuk memastikan lulusan SMK tidak hanya memiliki kompetensi teknis yang mumpuni, tetapi juga pondasi pengetahuan dan karakter yang kuat.

Kelompok Mata Pelajaran Umum
Kelompok Mata Pelajaran Umum bertujuan untuk membentuk karakter peserta didik, menumbuhkan wawasan kebangsaan, serta membekali mereka dengan dasar-dasar ilmu pengetahuan yang esensial. Mata pelajaran dalam kelompok ini memiliki peran krusial dalam mengembangkan soft skills dan kemampuan berpikir kritis yang dibutuhkan di segala bidang.

Mata pelajaran yang termasuk dalam kelompok ini antara lain:
  1. Pendidikan Agama dan Budi Pekerti: Membentuk peserta didik yang beriman, bertakwa, dan berakhlak mulia. 
  2. Pendidikan Pancasila: Menumbuhkan rasa cinta tanah air dan memahami nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara. 
  3. Bahasa Indonesia: Mengembangkan kemampuan berbahasa Indonesia yang baik dan benar untuk berkomunikasi secara efektif. 
  4. Matematika: Melatih kemampuan berpikir logis, analitis, dan problem-solving. 
  5. Sejarah: Membekali peserta didik dengan pemahaman tentang peristiwa-peristiwa penting di masa lalu untuk mengambil pelajaran dan membangun masa depan. 
  6. Seni Budaya: Mengembangkan apresiasi terhadap seni dan budaya serta mengekspresikan kreativitas. 
  7. Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan: Meningkatkan kebugaran fisik dan kesadaran akan pentingnya hidup sehat.

Kelompok Mata Pelajaran Kejuruan
Kelompok Mata Pelajaran Kejuruan (Muatan Peminatan Kejuruan) adalah inti dari pendidikan vokasi di SMK. Mata pelajaran ini secara spesifik membekali peserta didik dengan kompetensi teknis sesuai dengan Bidang Keahlian, Program Keahlian, dan Konsentrasi Keahlian yang dipilih. Fokus utamanya adalah aplikasi praktis dan relevansi dengan kebutuhan industri.
Mata pelajaran dalam kelompok kejuruan dapat meliputi:
  1. Dasar-dasar Keahlian: Memperkenalkan konsep dasar dan prinsip-prinsip yang melandasi suatu bidang keahlian. 
  2. Mata Pelajaran Kejuruan: Mata pelajaran inti yang berfokus pada kompetensi spesifik sesuai dengan program keahlian yang diambil. Ini bisa berupa pelajaran teori maupun praktik di laboratorium atau bengkel. 
  3. Proyek Kreatif dan Kewirausahaan: Mendorong peserta didik untuk mengembangkan ide-ide inovatif, merencanakan proyek, dan memahami dasar-dasar kewirausahaan. 
  4. Praktek Kerja Lapangan (PKL): Pengalaman langsung di dunia industri untuk mengaplikasikan pengetahuan dan keterampilan yang telah dipelajari serta beradaptasi dengan lingkungan kerja nyata.

Struktur kurikulum SMK, termasuk pembagian kelompok mata pelajaran dan capaian pembelajarannya, diatur secara rinci dalam Keputusan Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 046/H/KR/2025. Keputusan ini menjadi landasan bagi satuan pendidikan dalam menyusun kurikulum operasional dan melaksanakan proses pembelajaran untuk memastikan lulusan SMK memiliki standar kompetensi yang relevan dan dibutuhkan oleh dunia usaha dan dunia industri (DUDI).
Bagi Anda yang ingin mengunduh salinan lengkap dari Keputusan Kepala BSKAP No. 046/H/KR/2025, Anda dapat mencarinya di situs web resmi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi atau melalui portal resmi BSKAP.

Read More »
28 July | 0komentar

Struktur Kurikulum SMK Pada Kurikulum Merdeka Belajar


Perubahan kurikulum SMK/MAK diawali dengan penataan ulang Spektrum Keahlian SMK/MAK. Spektrum Keahlian adalah daftar bidang dan program keahlian SMK yang disusun berdasarkan kebutuhan dunia kerja yang meliputi: dunia usaha, dunia industri, badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah, instansi pemerintah atau lembaga lainnya serta perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, seni dan budaya. Spektrum Keahlian SMK/MAK merupakan acuan penyusunan struktur kurikulum serta pembukaan dan penyelenggaraan bidang dan program keahlian pada SMK. Setiap program keahlian terdiri atas minimum 1 (satu) konsentrasi keahlian. Konsentrasi keahlian diselenggarakan dalam program 3 (tiga) tahun atau program 4 (empat) tahun diatur lebih lanjut dalam keputusan pemimpin unit utama yang membidangi kurikulum, asesmen, dan perbukuan
Struktur kurikulum mengatur beban belajar untuk setiap muatan atau mata pelajaran dalam jam pelajaran (JP) tahunan dan/atau per 3 (tiga) tahun atau per 4 (empat) tahun atau dikenal dengan sistem blok. Oleh karena itu, satuan pendidikan dapat mengatur pembelajaran secara fleksibel di mana alokasi waktu setiap minggunya tidak selalu sama dalam 1 (satu) tahun. 

Struktur kurikulum SMK/MAK terbagi menjadi 2 (dua), yaitu: 
  • pembelajaran intrakurikuler; dan 
  • projek penguatan profil pelajar Pancasila yang dialokasikan sekitar 30% (tiga puluh persen) total JP per tahun. 

Pelaksanaan projek penguatan profil pelajar Pancasila dilakukan secara fleksibel, baik secara muatan maupun secara waktu pelaksanaan. Secara muatan, projek profil harus mengacu pada capaian profil pelajar Pancasila sesuai dengan fase peserta didik, dan tidak harus dikaitkan dengan capaian pembelajaran pada mata pelajaran. Secara pengelolaan waktu pelaksanaan, projek dapat dilaksanakan dengan menjumlah alokasi jam pelajaran projek dari semua mata pelajaran dan jumlah total waktu pelaksanaan masing-masing projek tidak harus sama.

Keterangan: 
* Praktik Kerja Lapangan dilaksanakan sekurang-kurangnya selama 10 (sepuluh) bulan 27 (dua puluh tujuh) sampai dengan 28 (dua puluh depalan) minggu di kelas XIII. 
Berikut merupakan penjelasan dari struktur kurikulum merdeka SMK/MAK di atas. 
  1. Struktur kurikulum dibagi menjadi 2 (dua) bagian utama yaitu Kelompok Mata Pelajaran Umum (A) dan Kelompok Mata Pelajaran Kejuruan (B). 
  2. Kelompok Mata Pelajaran Umum (A) merupakan kelompok mata pelajaran yang berfungsi membentuk peserta didik menjadi pribadi utuh, sesuai dengan fase perkembangan, berkaitan dengan norma-norma kehidupan baik sebagai makhluk yang Berketuhanan Yang Maha Esa, individu, sosial, warga negara Kesatuan Republik Indonesia maupun sebagai warga dunia. 
  3. Kelompok Mata Pelajaran Kejuruan (B) merupakan kelompok mata pelajaran yang berfungsi membentuk peserta didik sebagai individu agar memiliki kompetensi sesuai kebutuhan dunia kerja serta ilmu pengetahuan, teknologi, seni dan budaya. 
  4. Mata Pelajaran Informatika berisi berbagai kompetensi untuk menunjang keterampilan berpikir kritis dan sistematis guna menyelesaikan beragam permasalahan umum. 
  5. Mata Pelajaran Projek Ilmu Pengetahuan Alam dan Sosial berisi muatan tentang literasi ilmu pengetahuan alam dan sosial yang diformulasikan dalam tema-tema kehidupan yang kontekstual dan aktual. 
  6. Mata Pelajaran Kejuruan yang dipelajari di kelas X merupakan mata pelajaran dasar-dasar Program Keahlian. 
  7. Pada program 3 (tiga) tahun, Mata Pelajaran Kejuruan yang dipelajari di kelas XI sampai dengan kelas XII merupakan mata pelajaran dalam konsentrasi keahlian tertentu.
  8. Pada program 4 (empat) tahun, Mata Pelajaran Kejuruan yang dipelajari di kelas XI sampai dengan kelas XIII merupakan mata pelajaran dalam konsentrasi keahlian tertentu.

Mata pelajaran ini berisi elemen-elemen pembelajaran minimum dan dapat ditambah oleh satuan pendidikan bersama mitra dunia kerja sesuai kebutuhan dunia kerja. 
  1. Mata Pelajaran Projek Kreatif dan Kewirausahaan merupakan wahana pembelajaran bagi peserta didik melalui pendekatan pembelajaran berbasis projek untuk mengaktualisasikan dan mengekspresikan kompetensi yang dikuasai pada kegiatan pembuatan produk/pekerjaan layanan jasa secara kreatif dan bernilai ekonomis. 
  2. Pada program 3 (tiga) tahun, Praktik Kerja Lapangan (PKL) merupakan mata pelajaran yang dilaksanakan secara blok dan direncanakan pelaksanaannya di kelas XII selama 6 (enam) bulan atau 18 (delapan belas) minggu dengan asumsi 46 (empat puluh enam) JP per minggu. 
  3. Pada program 4 (empat) tahun, PKL merupakan mata pelajaran yang dilaksanakan secara blok dan direncanakan pelaksanaannya di kelas XIII selama 10 (sepuluh) bulan atau 27 (dua puluh tujuh) – 28 (dua puluh depalan) minggu dengan asumsi 46 (empat puluh enam) JP per minggu. 
  4. Mata Pelajaran ini merupakan wahana pembelajaran di dunia kerja untuk memberikan kesempatan kepada peserta didik meningkatkan penguasaan kompetensi teknis (technical skills) sesuai dengan konsentrasi keahliannya serta menginternalisasi karakter dan budaya kerja (soft skills). 
  5. Pelaksanaan mata pelajaran PKL mengacu pada panduan yang ditetapkan oleh pemimpin unit utama yang membidangi pendidikan vokasi. 
  6. Mata Pelajaran Pilihan merupakan mata pelajaran yang dipilih oleh peserta didik berdasarkan renjana (passion) untuk pengembangan diri, baik untuk berwirausaha, bekerjapada bidangnya, maupun melanjutkan pendidikan. Contohnya: Mata pelajaran Bahasa Asing selain Bahasa Inggris, Matematika, IPA, IPS, atau mata pelajaran kejuruan lain di luar konsentrasi keahliannya. 
  7. Pelaksanaan mata pelajaran pilihan mengacu pada panduan yang ditetapkan oleh pemimpin unit utama yang membidangi kurikulum, asesmen, dan perbukuan. 
  8. h. Satuan pendidikan dan/atau pemerintah daerah dapat menambahkan muatan tambahan sesuai kebutuhan peserta didik, dunia kerja dan karakteristik satuan pendidikan dan/atau daerah secara fleksibel 
  9. Muatan pelajaran kepercayaan untuk penganut Kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa dilaksanakan sesuai peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai layanan pendidikan kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa. 
  10. Satuan pendidikan penyelenggara pendidikan inklusif di SMK/MAK menyediakan layanan program kebutuhan khusus sesuai kondisi peserta didik.

Read More »
18 May | 0komentar

Revisi Tahun 2024 Panduan Praktik Kerja Lapangan

Pada panduan Revisi  yang diterbitkan oleh Dirjen Vokasi pada bulan Juni 2024 terkait Praktik Kerja Lapangan dari Panduan PKL sebelumnya adalag salah satunya pada rumus pembagian pembimbing PKL. Disketahui bersama bahwa  pada kelas XII PKL sebagai Mata Pelajaran tentu terdapat guru yang tidak memiliki jam karena ada Mapel PKL ini. Sebagai ganti mengajarnya guru tersebut membimbing siswa PKL.
Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)/Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK) merupakan satuan pendidikan yang bertujuan untuk menghasilkan lulusan yang kompeten untuk bekerja pada bidang tertentu sesuai dengan keahliannya. Keterserapan lulusan di dunia kerja¹ menjadi salah satu tantangan yang harus dihadapi oleh SMK/MAK beserta pemangku kepentingan (stakeholder) pendidikan. Penguatan keterampilan teknis (hard skills) dan keterampilan non-teknis (soft skills) merupakan kunci untuk meningkatkan angka kebekerjaan lulusan SMK/MAK. 
Pembelajaran langsung di dunia kerja menjadi kebutuhan peserta didik SMK/MAK agar dapat mengasah kompetensi dan menguatkan budaya kerja. Oleh karena itu, penting sekali dibangun kerjasama antara SMK/MAK dengan dunia kerja. Berdasarkan Permendikbud Nomor 50 Tahun 2020 tentang Praktik Kerja Lapangan Bagi Peserta Didik, Praktik Kerja Lapangan yang selanjutnya disingkat PKL adalah pembelajaran bagi Peserta Didik pada SMK/MAK, SMALB, dan LKP yang dilaksanakan melalui praktik kerja di dunia kerja dalam jangka waktu tertentu sesuai dengan kurikulum dan kebutuhan dunia kerja. 
Penyelenggaraan PKL di SMK/MAK yang tidak dapat dilaksanakan di dunia kerja dapat dilaksanakan dalam bentuk kegiatan kewirausahaan dan/atau pembelajaran berbasis projek dalam bentuk Teaching Factory (Tefa) berdasarkan kebutuhan dunia kerja. PKL dapat dilaksanakan di dalam atau luar negeri secara luar jaringan (luring) atau dalam jaringan (daring) sesuai dengan ketentuan. Mata pelajaran PKL dilaksanakan di satuan pendidikan dan dunia kerja. Selanjutnya pada Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah, ditetapkan bahwa PKL merupakan salah satu mata pelajaran (mapel) sebagai wahana pembelajaran di dunia kerja. 
Pada Kurikulum Merdeka, PKL menjadi mata pelajaran yang harus diikuti oleh seluruh peserta didik SMK/MAK dengan ketentuan sekurang-kurangnya selama 1 semester atau 16 minggu efektif setara dengan 736 jam pelajaran di kelas XII pada SMK/MAK program 3 tahun dan sekurang-kurangnya 10 bulan setara dengan 1.216 jam pelajaran di kelas XIII pada SMK/MAK program 4 tahun. 
Sesuai dengan ketentuan Permendikbudristek tersebut, SMK/MAK bersama dengan mitra dunia kerja berkewajiban untuk membuat perencanaan pembelajaran yang meliputi: menganalisis Capaian Pembelajaran (CP), serta menyusun Tujuan Pembelajaran (TP) dan Alur Tujuan Pembelajaran (ATP).Pada CP tersebut ditegaskan bahwa PKL merupakan bentuk penyelarasan pembelajaran untuk dilaksanakan di dunia kerja. Selain pelaksanaan, asesmen PKL juga direncanakan dalam perencanaan pembelajaran. Pembelajaran PKL diselenggarakan berbasis proses bisnis dan mengikuti Prosedur Operasional Standar (POS) yang berlaku di dunia kerja.
Postingan Rumus pembagian siswa 



Read More »
17 May | 0komentar

Tahun Ajaran 2025/2026: Jawa Tengah Membangun Ekosistem Kewirausahaan di SMK

Membuat Project Kreatif
Tahun 2025 diharapkan menjadi tonggak penting dalam pengembangan pendidikan vokasi di Jawa Tengah, khususnya dalam menanamkan jiwa dan keterampilan kewirausahaan pada peserta didik. Sebuah langkah strategis tengah dipersiapkan untuk menginternalisasikan Kurikulum Kewirausahaan secara menyeluruh di lingkungan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Sebagai bagian dari upaya ini, Kurikulum Kewirausahaan akan diunggah dan dapat diakses melalui platform e-Kurikulum Satuan Pendidikan (e-KSP), berdampingan dengan Kurikulum Satuan Pendidikan yang telah ada. 
Langkah ini bertujuan untuk memudahkan para guru dalam memahami, mengimplementasikan, dan mengintegrasikan nilai-nilai serta kompetensi kewirausahaan ke dalam proses pembelajaran sehari-hari. Lebih dari sekadar teori, implementasi Kurikulum Kewirausahaan di SMK akan diwujudkan melalui serangkaian Kegiatan Project Pembelajaran yang inovatif dan aplikatif. 
Tiga fokus utama dalam project pembelajaran ini adalah: 
  1. Karya Inovatif Siswa: Mendorong siswa untuk menciptakan ide-ide baru, mengembangkan solusi kreatif terhadap permasalahan yang ada, dan menuangkannya dalam bentuk produk atau layanan yang memiliki nilai tambah. 
  2. Karya Produktif Siswa: Melatih siswa untuk menghasilkan produk atau layanan yang memiliki nilai ekonomi dan dapat dipasarkan. Kegiatan ini akan mengasah keterampilan produksi, manajemen, dan pemasaran siswa. 
  3. Karya Teknologi Siswa: Mengintegrasikan pemanfaatan teknologi dalam pengembangan produk atau layanan. Siswa akan didorong untuk memanfaatkan teknologi digital, otomasi, atau teknologi terapan lainnya dalam menciptakan solusi yang efektif dan efisien. 

Gagasan besar di balik inisiatif ini adalah keyakinan bahwa mewirausahakan murid akan bisa terlaksana setelah mewirausahakan guru. Oleh karena itu, sebelum menuntut siswa untuk memiliki mentalitas dan keterampilan wirausaha, para pendidik di SMK diharapkan terlebih dahulu memiliki pemahaman, semangat, dan kemampuan dalam bidang ini. Pelatihan, workshop, dan pendampingan bagi guru akan menjadi bagian penting dalam proses internalisasi kurikulum ini. 
Lebih lanjut, hasil dari berbagai project pembelajaran kewirausahaan yang dihasilkan oleh siswa akan mendapatkan wadah untuk dipamerkan dan diapresiasi melalui kegiatan class meeting. Ini akan menjadi ajang bagi siswa untuk menunjukkan kreativitas, inovasi, dan hasil kerja keras mereka, sekaligus melatih kemampuan presentasi dan komunikasi. Sebagai langkah awal dan fokus implementasi, Provinsi Jawa Tengah menargetkan 35 piloting SMK di tahun 2025. 
Target ini memastikan bahwa paling tidak terdapat 1 SMK di setiap kabupaten/kota yang secara aktif menjalankan Kurikulum Kewirausahaan dan mengunggah dokumen kurikulumnya ke platform e-KSP. Langkah piloting ini diharapkan dapat menjadi contoh praktik baik, mengidentifikasi tantangan, dan menyusun strategi implementasi yang lebih luas di masa mendatang. Dengan adanya Kurikulum Kewirausahaan yang terstruktur, kegiatan project pembelajaran yang aplikatif, dan fokus pada pemberdayaan guru, diharapkan tahun 2025 akan menjadi momentum penting dalam membentuk generasi muda Jawa Tengah yang tidak hanya memiliki keterampilan teknis sesuai bidang keahliannya, tetapi juga memiliki jiwa wirausaha yang kuat, kreatif, inovatif, dan siap menghadapi tantangan dunia kerja maupun menciptakan lapangan pekerjaan sendiri. Langkah ini sejalan dengan visi untuk menghasilkan lulusan SMK yang kompeten dan berdaya saing tinggi.

Karya Interior Siswa DPIB SMKN 1 Bukateja



Read More »
17 May | 0komentar

PKL Sebagai Mata Pelajaran


Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) merupakan satuan pendidikan yang bertujuan untuk menghasilkan lulusan yang kompeten untuk bekerja sesuai dengan keahliannya. Keterserapan lulusan di dunia kerja1 menjadi salah satu tantangan yang harus dihadapi oleh SMK beserta pemangku kepentingan (stakeholder) pendidikan. Penguatan keterampilan teknis (hard skills) dan keterampilan non-teknis (soft skills) merupakan kunci untuk meningkatkan angka kebekerjaan lulusan SMK. Pembelajaran langsung di dunia kerja menjadi kebutuhan peserta didik SMK agar dapat mengasah kompetensi dan menguatkan budaya kerja. Oleh karena itu, penting sekali dibangun kerja sama antara SMK dengan dunia kerja. Pemerintah memberikan dukungan keterlibatan dunia usaha dalam pendidikan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2010 tentang Penghitungan Penghasilan Kena Pajak dan Pelunasan Pajak Penghasilan Dalam Setahun Berjalan. 
Dalam Peraturan Pemerintah tersebut disebutkan bagi wajib pajak yang menyelenggarakan kegiatan praktik kerja, pemagangan, dan/atau pembelajaran dalam rangka pembinaan manusia berbasis kompetensi tertentu dapat diberikan pengurangan pajak dari penghasilan bruto paling tinggi 200% dari jumlah yang dikeluarkan untuk kegiatan praktik kerja, pemagangan, dan/atau pembelajaran. Peraturan Pemerintah tersebut menjadi dasar dari Peraturan Menteri Keuangan Nomor Nomor 128/PMK.010/2019 tentang Pengurangan Penghasilan Bruto Atas Penyelenggaraan Kegiatan Praktik Kerja, Pemagangan, Dan/Atau Pembelajaran Dalam Rangka Pembinaan Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Berbasis Kompetensi Tertentu. 
Teknis pengurangan pajak terdapat pada buku saku super tax deduction untuk mitra vokasi. Berdasarkan Permendikbud Nomor 50 Tahun 2020 tentang Praktik Kerja Lapangan Bagi Peserta Didik, Praktik Kerja Lapangan (PKL) adalah pembelajaran bagi peserta didik Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)/Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK) yang dilaksanakan melalui praktik kerja di dunia kerja dalam jangka waktu tertentu sesuai dengan kurikulum dan kebutuhan kerja. Selanjutnya pada Kepmendikbudristek Nomor 262/M/2022 tentang Perubahan Atas Kepmendikbudristek Nomor 56/M/2022 tentang Pedoman Penerapan Kurikulum Dalam Rangka Pemulihan Pembelajaran yang kemudian disebut Kurikulum Merdeka, ditetapkan bahwa PKL merupakan salah satu mata pelajaran sebagai wahana pembelajaran di dunia kerja (termasuk teaching factory). 
Pada Kurikulum Merdeka, PKL menjadi mata pelajaran yang harus diikuti oleh seluruh peserta didik SMK dengan ketentuan sekurang-kurangnya 6 bulan (792 jam pelajaran) di kelas XII pada SMK program 3 tahun dan sekurang-kurangnya 10 bulan (1.368 jam pelajaran) di kelas XIII pada SMK program 4 tahun. Mata pelajaran PKL dilaksanakan di satuan pendidikan dan dunia kerja. 
Sesuai dengan ketentuan Kepmendikbudristek tersebut, SMK/MAK bersama dengan mitra dunia kerja berkewajiban untuk membuat perencanaan pembelajaran yang meliputi: Tujuan Pembelajaran (TP), Alur Tujuan Pembelajaran (ATP), dan Perencanaan Pembelajaran (Modul Ajar) sesuai dengan Capaian Pembelajaran (CP) pada Keputusan Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kemendikbudristek Nomor 033/H/KR/2022. Pada CP tersebut ditegaskan bahwa PKL merupakan penyelarasan akhir atau kulminasi dari seluruh mata pelajaran pada jenjang SMK. Pembelajaran PKL diselenggarakan berbasis proses bisnis dan mengikuti Prosedur Operasional Standar (POS) yang berlaku di dunia kerja. Sebagai mata pelajaran, pelaksanaan PKL mengacu pada Panduan Pembelajaran dan Asesmen Kurikulum Merdeka. Untuk pembelajaran PKL yang lebih dominan dilaksanakan di dunia kerja perlu dibuatkan panduan PKL yang secara khusus mengacu pada Permendikbud Nomor 50 Tahun 2020 guna memandu sekolah dan pihak-pihak lain yang terlibat dalam pelaksanaannya.

Read More »
22 January | 0komentar

IHT Pembelajaran Guru di Sekolah


Dalam rangka melaksanakan Program SMK Pusat Keunggulan (SMK PK) SMK Negeri 1 Bukateja menyelenggarakan kegiatan optimalisasi penyelenggaran pembelajaran berbasis Dunia Kerja/Industri Salah satu prgram keagiatan adalah IHT (In House Training). Pada IHT ini mengundang narasumber dari Balai Besar Pengembangan Penjaminan Mutu Pendidikan Vokasi (BBPPMPV) Seni dan Budaya. Yogyakarta bersama Bp. Drs. Rahayu Windarto,MM. yang dilaksanakan selama 3 Hari.
Pemerintah telah menetapkan Capaian Pembelajaran yang menjadi rujukan utama dalam pengembangan rancangan pembelajaran, khususnya untuk kegiatan intrakurikuler1. Panduan ini memfasilitasi proses berpikir dalam perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran yang dimulai dari menganalisis capaian pembelajaran , tujuan pembelajaran mengembangkan alur tujuan pembelajaran, modul ajar, serta asesmen pada awal pembelajaran dan pembelajaran terdiferensiasi. Dokumen ini juga memuat perencanaan serta pelaksanaan asesmen yang dimulai dari perencanaan, pelaksanaan, pengolahan, dan pelaporan hasil penilaian atau asesmen. PPA difokuskan untuk pembelajaran dan asesmen intrakurikuler, sedangkan panduan untuk projek penguatan profil pelajar Pancasila disampaikan dalam dokumen terpisah.
Pembelajaran dapat diawali dengan proses perencanaan asesmen dan perencanaan pembelajaran. Pendidik perlu merancang asesmen yang dilaksanakan pada awal pembelajaran, pada saat pembelajaran, dan pada akhir pembelajaran. Perencanaan asesmen, terutama pada asesmen awal pembelajaran sangat perlu dilakukan karena untuk mengidentifikasi kebutuhan belajar peserta didik, dan hasilnya digunakan untuk merancang pembelajaran yang sesuai dengan tahap capaian peserta didik. Perencanaan pembelajaran meliputi tujuan pembelajaran, langkah-langkah pembelajaran, dan asesmen pembelajaran yang disusun dalam bentuk dokumen yang fleksibel, sederhana, dan kontekstual. 
Tujuan Pembelajaran disusun dari Capaian Pembelajaran dengan mempertimbangkan kekhasan dan karakteristik Satuan Pendidikan. Pendidik juga harus memastikan tujuan pembelajaran sudah sesuai dengan tahapan dan kebutuhan peserta didik. Proses selanjutnya adalah pelaksanaan pembelajaran yang dirancang untuk memberi pengalaman belajar yang berkualitas, interaktif, dan kontekstual. 
Pada siklus ini, pendidik diharapkan dapat menyelenggarakan pembelajaran yang : (1) interaktif; (2) inspiratif; (3) menyenangkan; (4) menantang; (5) memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif; dan (6) memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, kemandirian sesuai bakat, minat dan perkembangan fisik, serta psikologis peserta didik (akan dijelaskan lebih lanjut pada Bab V). Sepanjang proses pembelajaran, pendidik dapat mengadakan asesmen formatif untuk mengetahui sejauh mana tujuan pembelajaran sudah dicapai oleh peserta didik. 
Tahapan selanjutnya adalah proses asesmen pembelajaran. Asesmen pembelajaran diharapkan dapat mengukur aspek yang seharusnya diukur dan bersifat holistik. Asesmen dapat berupa formatif dan sumatif. Asesmen formatif dapat berupa asesmen pada awal pembelajaran dan asesmen pada saat pembelajaran. Asesmen pada awal pembelajaran digunakan mendukung pembelajaran terdiferensiasi sehingga peserta didik dapat memperoleh pembelajaran sesuai dengan yang mereka butuhkan. Sementara, asesmen formatif pada saat pembelajaran dapat dijadikan sebagai dasar dalam melakukan refleksi terhadap keseluruhan proses belajar yang dapat dijadikan acuan untuk perencanaan pembelajaran dan melakukan revisi apabila diperlukan. Apabila peserta didik dirasa telah mencapai tujuan pembelajaran, maka pendidik dapat meneruskan pada tujuan pembelajaran berikutnya. Namun, apabila tujuan pembelajaran belum tercapai, pendidik perlu melakukan penguatan terlebih dahulu. Selanjutnya, pendidik perlu mengadakan asesmen sumatif untuk memastikan ketercapaian dari keseluruhan tujuan pembelajaran. Ketiga tahapan ini akan terus berlangsung dalam bentuk siklus seperti gambar di atas. 
Dalam prosesnya, pendidik dapat melakukan refleksi, baik dilakukan secara pribadi maupun dengan bantuan kolega pendidik, kepala satuan pendidikan, atau pengawas sekolah. Oleh karena itu, proses pembelajaran dan asesmen merupakan satu kesatuan yang bermuara untuk membantu keberhasilan peserta didik di dalam kelas. Pemerintah tidak mengatur pembelajaran dan asesmen secara detail dan teknis. Namun demikian, untuk memastikan proses pembelajaran dan asesmen berjalan dengan baik, Pemerintah menetapkan Prinsip Pembelajaran dan Asesmen. 
Prinsip pembelajaran dan prinsip asesmen diharapkan dapat memandu pendidik dalam merencanakan dan melaksanakan pembelajaran yang bermakna agar peserta didik lebih kreatif, berpikir kritis, dan inovatif. 





Read More »
17 October | 0komentar

Pendampingan Implementasi Pembelajaran SMK PK


Program Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Pusat Keunggulan adalah program yang berfokus pada pengembangan serta peningkatan kualitas dan kinerja SMK dengan bidang prioritas yang diperkuat melalui kemitraan dan penyelarasan dengan dunia kerja, agar menghasilkan lulusan yang terserap di dunia kerja atau menjadi wirausaha dan menjadi SMK rujukan serta pusat peningkatan kualitas dan kinerja SMK lainnya. 
Dalam rangka rangkaian tindak lanjut SMK Pusat Keunggulan dan bersama Balai Besar Pengembangan Penjaminan Mutu Pendidikan Vokasi Bidang dilakukan pendampingan Pendampingan Implementasi Pembelajaran (PIP). Metode pendampingan menggunakan tempat sekolah sebagai pusat belajar (PB). Untuk SMK Negeri 1 Bukateja pusat belajarnya adalah SMK Negeri 1 Purbalingga, pelaksanaan pada :
  • Hari   : Selasa
  • Tanggal : 8 Oktober 2024
Peserta PIP adalah terdiri dari Sutowo,SPd,MM selaku Kepala Sekolah, Sarastiana,SPd,MBA Waka Kurikulum, Martin, SPd (selaku guru BK), Maryanto,SPd (Guru Umum), Juni Suwarto, SPd dan Hendy Arif H, S.Pd (guru Kejuruan)
Tujuan Pendampingan Implementasi Pembelajaran adalah membantu secara teknis operasional kepada satuan pendidikan pelaksana Program SMK Pusat Keunggulan agar mampu melaksanakan pembelajaran dengan menerapkan kurikulum merdeka secara efektif dan efisien mulai dari perencanaan, persiapan, pelaksanaan dan evaluasi pembelajaran. SMK PK diharapkan dapat mencapai Tahap 4 proses transformasi SMK dalam mewujudkan visi pendidikan Indonesia.



<

Read More »
10 October | 0komentar