Read More »
Permendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025
Read More »
Kurikulum 2022, Kurikulum Prototipe
- Pengembangan soft skills dan karakter (akhlak mulia, gotong royong, kebinekaan, kemandirian, nalar kritis, kreativitas) mendapat porsi khusus melalui pembelajaran berbasis projek.
- Fokus pada materi esensial sehingga ada waktu cukup untuk pembelajaran yang mendalam bagi kompetensi dasar seperti literasi dan numerasi.
- Fleksibilitas bagi guru untuk melakukan pembelajaran yang sesuai dengan kemampuan murid (teach at the right level) dan melakukan penyesuaian dengan konteks dan muatan lokal.
Read More »
Semangat Berbagi dan Berkolaborasi
Read More »
Ringkasan Regulasi Baru : Permendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025
| Pembina Upacara |
Tidak Ada Perubahan Kurikulum
Pendekatan Pembelajaran Mendalam
Penambahan Mata Pelajaran Pilihan Koding dan Kecerdasan Artifisial
Profil Lulusan
- Keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa
- Kewargaan
- Penalaran kritis
- Kreativitas
- Kolaborasi
- Kemandirian
- Kesehatan
- Komunikasi
Perubahan Kokurikuler
Read More »
Bawah Tumpukan Dokumen Kurikulum
Read More »
Diseminasi TET Dalam Kurikulum SMK
| TET di SMK telah dicanangkan dari tahun 2010 ( Diklat PLTB) |
Read More »
Regulasi Pendidikan Tahun Ajaran 2025/2026
- Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2025 tentang Standar Kompetensi Lulusan pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah;
- Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2025 tentang Standar Isi pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah;
- Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 16 Tahun 2022 tentang Standar Proses pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah;
- Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 21 Tahun 2022 tentang Standar Penilaian pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah;
- Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah; dan
- Keputusan Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 046/H/Kr/2025 tentang Capaian Pembelajaran pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah
- Capaian Pembelajaran untuk SMK
Read More »
Mapel Koding dan Kecerdasan Artifisial
Indonesia telah menetapkan fokus pada pengembangan sumber daya manusia yang unggul dan kompetitif untuk menghadapi tantangan global, termasuk di bidang digital, melalui Undang-Undang No. 59 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN). Kemampuan digital sangat penting di era Revolusi Industri 4.0 dan Masyarakat 5.0, di mana teknologi seperti Kecerdasan Artifisial (KA), mahadata, dan Internet of Things (IoT) semakin banyak digunakan di berbagai sektor.
Read More »
DISSEMINATION RENEWABLE ENERGY TECHNOLOGY (RET) IN VOCATIONAL HIGH SCHOOL
ABSTRACT
Keywords: Dessemination, Renewable Energy Teknology (RET), curricula, vocational high school
PENDAHULUAN
| Diseminasi Energi Terbarukan |
Read More »
Guru Otentik, Bukan Sekadar Juru Bicara Kurikulum
![]() |
Read More »
Meniadakan Mata Pelajaran Tertentu dan Memberlakukan Lagi Mapel Lain
Read More »
Jika Cinta Adalah Bahan Bakar, Apa yang Kita Nyalakan di Kelas?
Read More »
Capaian Pembelajaran (CP) Mata Pelajaran Pratik Kerja Lapangan
Capaian Pembelajaran
|
Elemen |
Capaian Pembelajaran |
|
Internalisasi dan penerapan soft skills |
Pada akhir fase F, peserta didik mampu menerapkan etika
berkomunikasi secara lisan dan tulisan, integritas (antara lain
jujur, disiplin, komitmen, dan tanggung jawab),
etos kerja, bekerja secara mandiri
dan/atau bekerja di dalam tim, kepedulian sosial dan lingkungan,
serta ketaatan terhadap norma, K3LH, dan POS yang berlaku
di dunia kerja. |
|
Penerapan hard skills |
Pada
akhir fase F, peserta didik mampu menerapkan kompetensi teknis
pada pekerjaan sesuai POS yang berlaku
di dunia kerja. |
|
Peningkatan dan Pengembangan hard skills |
Pada akhir fase F, peserta didik mampu menerapkan kompetensi teknis baru dan/atau kompetensi teknis yang belum tuntas
dipelajari sesuai konsentrasi keahlian. |
|
Penyiapan Kemandirian Berwirausaha |
Pada akhir fase F, peserta
didik mampu melakukan analisis usaha secara
mandiri. |
Read More »
Capaian Pembelajaran (CP) PKL
Read More »
Gagal Itu Data, Pengalaman Itu Hikmah: Membangun Kebiasaan Reflektif di Setiap Ruang Kelas
| Founder GSM |
Read More »
PIP (Pendampingan Implementasi Pembelajaran) SMK Pusat Keunggulan
Read More »
Beasiswa Unggulan 2018
PROGRAM PRIORITAS:
Berdasarkan program prioritas NAWACITA, tugas dan fungsi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, pada tahun 2018 Beasiswa Unggulan memberikan prioritas pada bidang keilmuan sebagai berikut:
-
Pendidikan (Pendidikan PAUD, Pendidikan PGSD),
-
Kurikulum dan Pedadogi,
-
Manajemen dan Kebijakan Pendidikan,
-
Perfilman,
-
Seni Pertunjukan,
-
Seni Musik,
-
Kebudayaan,
-
Perpustakaan,
-
Arkeologi (Permuseuman),
-
Teknologi Informasi,
-
Kebijakan Publik,
-
Pariwisata
-
Industri Kreatif,
-
Teknologi Pangan,
-
MIPA,
-
Maritim,
-
Pertanian, dan
-
Energi.
PERSYARATAN DAN KELENGKAPAN BERKAS:
Beasiswa Jenjang S1:
Mahasiswa Baru
-
Maksimal 22 Tahun
-
Memiliki surat keterangan lulus di perguruan tinggi yang terakreditasi minimal B
-
Memiliki prestasi minimal tingkat kabupaten yang diselenggarakan
oleh pemerintah dan/atau masyarakat, sertifikat berlaku maksimal 3
(tiga) tahun terakhir
-
Peraih juara peringkat 5 besar
Mahasiswa On-Going
-
Maksimal 22 Tahun
-
Terdaftar di perguruan tinggi yang terakreditasi minimal B, maksimal
semester 2 pada saat mendaftar yang dibuktikan dengan surat tanda aktif
kuliah
-
IPK minimal 3.25 pada skala 4.0
-
Memiliki prestasi minimal tingkat kabupaten yang diselenggarakan
oleh pemerintah dan/atau masyarakat, sertifikat berlaku maksimal 3
(tiga) tahun terakhir
-
Peraih juara peringkat 5 besar
Beasiswa jenjang S1 tidak diwajibkan memiliki sertifikat TOEFL/IELTS.
Beasiswa Jenjang S2:
Mahasiswa Baru
-
Maksimal 32 Tahun
-
Memiliki surat keterangan lulus di perguruan tinggi yang terakreditasi minimal B
-
IPK S1 minimal 3.25 pada pada skala 4.00 baik mahasiswa baru maupun on-going
-
Skor TOEFL ITP minimal 500/IBT 61, atau skor IELTS minimal 5.5
-
Memiliki prestasi minimal tingkat kabupaten yang diselenggarakan
oleh pemerintah dan/atau masyarakat, sertifikat berlaku maksimal 3
(tiga) tahun terakhir
-
Peraih juara peringkat 5 besar
Mahasiswa On-Going
-
Maksimal 32 Tahun
-
Terdaftar di perguruan tinggi yang terakreditasi minimal B, maksimal
semester 2 pada saat mendaftar yang dibuktikan dengan surat tanda aktif
kuliah
-
IPK S1 minimal 3.25 pada pada skala 4.00 baik mahasiswa baru maupun on-going
-
Skor TOEFL ITP minimal 500/IBT 61, atau skor IELTS minimal 5.5
-
Memiliki prestasi minimal tingkat kabupaten yang diselenggarakan
oleh pemerintah dan/atau masyarakat, sertifikat berlaku maksimal 3
(tiga) tahun terakhir
-
Peraih juara peringkat 5 besar
Beasiswa Jenjang S3:
Mahasiswa Baru
-
Maksimal 37 Tahun
-
Memiliki surat keterangan lulus di perguruan tinggi yang terakreditasi minimal B
-
IPK S2 minimal 3.25 pada pada skala 4.00 baik mahasiswa baru maupun on-going
-
Skor TOEFL ITP minimal 500/IBT 61, atau skor IELTS minimal 5.5
-
Memiliki prestasi minimal tingkat kabupaten yang diselenggarakan
oleh pemerintah dan/atau masyarakat, sertifikat berlaku maksimal 3
(tiga) tahun terakhir
-
Peraih juara peringkat 5 besar
Mahasiswa On-Going
-
Maksimal 37 Tahun
-
Terdaftar di perguruan tinggi yang terakreditasi minimal B, maksimal
semester 2 pada saat mendaftar yang dibuktikan dengan surat tanda aktif
kuliah
-
IPK S2 minimal 3.25 pada pada skala 4.00 baik mahasiswa baru maupun on-going
-
Skor TOEFL ITP minimal 500/IBT 61, atau skor IELTS minimal 5.5
-
Memiliki prestasi minimal tingkat kabupaten yang diselenggarakan
oleh pemerintah dan/atau masyarakat, sertifikat berlaku maksimal 3
(tiga) tahun terakhir
-
Peraih juara peringkat 5 besar
Kelengkapan Berkas Beasiswa:
-
Kartu Tanda Penduduk (KTP)
-
Kartu Tanda Mahasiswa (khusus On-Going)
-
LoA Unconditional (Untuk On-Going ganti dengan surat tanda aktif kuliah)
-
Kartu Hasil Studi (KHS) terakhir (Khusus On-Going)
-
ljazah dan transkrip nilai terakhir
-
Sertifikat TOEFL/IELTS (TOEFL/IELTS untuk S1 tidak diwajibkan)
-
Proposal rencana studi (rencana perkuliahan dan sks per-semester
yang akan ditempuh hingga selesai studi, topik apa yang akan ditulis
dalam skripsi/tesis/disertasi, deskripsikan aktivitas di luar
perkuliahan yang akan dilakukan selama studi dan bagaimana implementasi
hasil studi di masyarakat)
-
Surat rekomendasi dari civitas akademik atau institusi terkait (download format disini)
-
Surat pernyataan tidak sedang menerima beasiswa sejenis dari sumber lain (download format disini)
-
Sertifikat prestasi minimal tingkat kabupaten
-
Essay menggunakan Bahasa Indonesia dengan judul: "Aku Generasi
Unggul Kebanggaan Bangsa Indonesia" ditulis sebanyak 3-5 ha la man pada
kertas A4 dengan format huruf Times New Roman ukuran huruf 12 dengan
spasi 1.5 lines
Pendaftaran dilakukan secara online di: http://buonline.beasiswaunggulan.kemdikbud.go.id/
Sumber: Beasiswa Unggulan Kemdikbud 2018
Read More »

















