Assalamu'alaikum ! welcome to Media Pendidikan.| Contact | Register | Sign In
Showing posts sorted by relevance for query kebijakan kurikulum. Sort by date Show all posts
Showing posts sorted by relevance for query kebijakan kurikulum. Sort by date Show all posts

Kurikulum 2022, Kurikulum Prototipe

Sebagai bagian dari mitigasi learning loss, sekolah diberi opsi untuk menggunakan kurikulum yang disederhanakan agar dapat berfokus pada penguatan karakter dan kompetensi mendasar. Siswa pengguna Kurikulum Darurat mendapat capaian belajar yang lebih baik daripada pengguna Kurikulum 2013 secara penuh, terlepas dari latar belakang sosio-ekonominya. Kebijakan ini dilakukan saat Pandemi, yaitu kurikulum darurat. 
Survei pada 18.370 siswa kelas 1-3 SD di 612 sekolah di 20 kab/kota dari 8 provinsi (April-Mei 2021) menunjukkan perbedaan hasil belajar yang signifikan antara Kurikulum 2013 dan Kurikulum Darurat.Bila kenaikan hasil belajar itu direfleksikan ke proyeksi learning loss numerasi dan literasi, penggunaan kurikulum darurat dapat mengurangi dampak pandemi sebesar 73% (literasi) dan 86% (numerasi).
Kurikulum Darurat efektif memitigasi learning loss karena membantu guru untuk fokus pada materi esensial dan menerapkan pembelajaran yang lebih mendalam untuk mengembangkan karakter dan kompetensi dasar.
Penyederhanaan tergambar pada jumlah kompetensi mata pelajaran Bahasa Indonesia yang mengalami penurunan antara 42% (SMA peminatan) sampai 68% (SMP). Data kualitatif mengkonfirmasi bahwa guru merasa terbantu untuk melihat materi yang esensial, sehingga bisa merancang dan menerapkan pembelajaran yang lebih baik. Modul literasi-numerasi dari Kemendikbudristek juga sering disebutkan sebagai alat bantu yang bermanfaat untuk penerapan kurikulum.

Kurikulum prototipe 
Kurikulum prototipe diberikan sebagai opsi tambahan bagi satuan pendidikan untuk melakukan pemulihan pembelajaran selama 2022-2024. Kebijakan kurikulum nasional akan dikaji ulang pada 2024 berdasarkan evaluasi selama masa pemulihan pembelajaran.




Kurikulum prototipe mendorong pembelajaran yang sesuai dengan kemampuan siswa, serta memberi ruang lebih luas pada pengembangan karakter dan kompetensi dasar.

Kurikulum prototipe memiliki beberapa karakteristik utama yang mendukung pemulihan pembelajaran:
  1. Pengembangan soft skills dan karakter (akhlak mulia, gotong royong, kebinekaan, kemandirian, nalar kritis, kreativitas) mendapat porsi khusus melalui pembelajaran berbasis projek. 
  2. Fokus pada materi esensial sehingga ada waktu cukup untuk pembelajaran yang mendalam bagi kompetensi dasar seperti literasi dan numerasi. 
  3. Fleksibilitas bagi guru untuk melakukan pembelajaran yang sesuai dengan kemampuan murid (teach at the right level) dan melakukan penyesuaian dengan konteks dan muatan lokal.




Penerapan Kurikulum Prototipe didukung melalui penyediaan buku teks serta pelatihan dan pendampingan bagi guru, KS, dan dinas pendidikan.


Sumber: Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi 

Read More »
26 December | 0komentar

Permendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah meresmikan kehadiran Permendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025. Peraturan ini secara singkat memuat berbagai perubahan pada kurikulum jenjang pendidikan dasar dan pendidikan menengah. Perubahan ini mengacu pada Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum, yang terdiri dari 5 Bab dan 34 Pasal. Latar Belakang Permendikdasmen No. 13 Tahun 2025 Penerbitan Permendikdasmen No. 13 Tahun 2025 merupakan langkah konkret Kemendikdasmen dalam menindaklanjuti dan mengimplementasikan kebijakan kurikulum yang telah ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Permendikbudristek No. 12 Tahun 2024. Hal ini menunjukkan sinkronisasi kebijakan antara kementerian induk dan kementerian di bawahnya dalam upaya pembaruan sistem pendidikan nasional. 
Peraturan ini hadir untuk memastikan bahwa perubahan kurikulum dapat diterapkan secara efektif di tingkat operasional, yakni di sekolah-sekolah dasar dan menengah di seluruh Indonesia. Isi Pokok Permendikdasmen No. 13 Tahun 2025 Secara umum, Permendikdasmen No. 13 Tahun 2025 berfokus pada implementasi perubahan kurikulum di jenjang pendidikan dasar dan menengah. Meskipun rincian spesifik pasal-pasalnya tidak dijelaskan, dapat diasumsikan bahwa peraturan ini akan mengatur hal-hal berikut: 
Adaptasi Kurikulum Baru: Penjelasan lebih lanjut mengenai bagaimana satuan pendidikan dasar dan menengah harus mengadopsi dan menerapkan ketentuan-ketentuan yang ada dalam Permendikbudristek No. 12 Tahun 2024. 
Jadwal dan Mekanisme Penerapan: Aturan mengenai lini masa transisi, pelatihan guru, penyesuaian materi ajar, dan evaluasi implementasi kurikulum baru. 
Peran dan Tanggung Jawab: Penjelasan mengenai peran pemerintah daerah, dinas pendidikan, pengawas sekolah, kepala sekolah, guru, serta komite sekolah dalam mendukung keberhasilan penerapan kurikulum baru. 
Penyesuaian Teknis: Kemungkinan besar terdapat rincian teknis terkait penyusunan perangkat pembelajaran, penilaian, dan pelaporan yang selaras dengan filosofi dan tujuan kurikulum baru. 
Dukungan dan Pembinaan: Mekanisme pemberian dukungan, bimbingan, dan pembinaan kepada sekolah-sekolah untuk memastikan pemahaman dan pelaksanaan kurikulum yang optimal. Peraturan ini akan menjadi panduan operasional bagi seluruh pemangku kepentingan di tingkat pendidikan dasar dan menengah untuk menjalankan perubahan kurikulum yang digariskan oleh Permendikbudristek No. 12 Tahun 2024. 

Keterkaitan dengan Permendikbudristek No. 12 Tahun 2024 Permendikdasmen No. 13 Tahun 2025 tidak dapat dilepaskan dari Permendikbudristek No. 12 Tahun 2024. Peraturan induk ini, dengan 5 Bab dan 34 Pasal, menjadi landasan filosofis dan konseptual bagi kurikulum baru. Peran Permendikdasmen No. 13 Tahun 2025 adalah menerjemahkan kerangka besar tersebut ke dalam petunjuk teknis yang lebih detail dan operasional agar dapat diterapkan di lapangan. Adanya dua peraturan ini menunjukkan bahwa perubahan kurikulum adalah proses berlapis yang melibatkan penetapan kebijakan di tingkat pusat (Kemendikbudristek) dan kemudian implementasi serta penyesuaian di tingkat fungsional (Kemendikdasmen). Hal ini bertujuan untuk menciptakan kurikulum yang relevan, dinamis, dan responsif terhadap kebutuhan peserta didik serta tantangan zaman.



Read More »
23 July | 0komentar

Semangat Berbagi dan Berkolaborasi

Pada hari Kamis 25 April 2024, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) menyelenggarakan webinar SAPA GTK. Webinar ini membahas isu-isu terkini terkait program utama maupun pendukung di lingkungan Ditjen GTK. Dengan topik “Semangat Belajar Berbagi dan Berkolaborasi dalam Implementasi Kurikulum Merdeka” dengan narasumber Dr. Yogi Anggraena M.Si., Ketua Tim Kerja Kurikulum BSKAP, Dr. Medira Ferayanti S.S., M.A., Ketua Tim Kerja Pembelajaran Ditjen GTK, dan Ikmal Fauzi, M.Pd., Kepala TK Islam Al Kautsar, Cilodong, Kota Depok. 
Kegiatan ini memberikan informasi dan pemahaman mengenai kebijakan kurikulum, panduan-panduan kurikulum, pentingnya perubahan paradigma guru dan tenaga kependidikan dalam implementasi Kurikulum Merdeka di lingkungan satuan pendidikan. Menampilkan juga praktik baik dalam Implementasi Kurikulum Merdeka serta bagaimana dampaknya terhadap murid. 
Ditjen GTK juga mengajak dan mendorong peserta webinar untuk aktif belajar, berbagi, dan berkolaborasi dalam Implementasi Kurikulum Merdeka. Substansi Kurikulum Merdeka Dalam paparannya, Yogi menjelaskan mengenai pentingnya penyamaan persepsi dalam implementasi Kurikulum Merdeka. 
Telah dirilis Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum pada PAUD, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah sebagai legitimasi bahwa kurikulum yang diterapkan secara nasional adalah  Kurikulum Merdeka. 
Tentunya implementasi Kurikulum merdeka bagi daerah tertinggal akan di beri waktu sampai tahun ajaran 2026/2027.  Yang mendasari (penetapan Kurikulum Merdeka menjadi kurikulm nasional) adalah bahwa karena Kurikulum Merdeka fokus pada materi esensial dan struktur yang fleksibel, sehingga memudahkan guru melakukan pembelajaran terdiferensiasi, mengasah bakat dan minat, serta menumbuhkan karakter murid secara lebih menyeluruh, tanpa memberikan beban administrasi.
Kemendikbudristek telah menyediakan media untuk guru belajar secara mandiri mengenai Kurikulum Merdeka. Melalui Platform Merdeka Mengajar (PMM). Dalam aplikasi tersebut terdapat 3 (tiga) menu utama untuk mempelajari Kurikulum Merdeka, yakni di menu Info Terkini, Tentang Kurikulum Merdeka, dan Pelatihan Mandiri. 
Pada PMM terdapat contoh capaian pembelajaran (CP), alur tujuan pembelajaran (ATP), dan cerita praktik baik. Guru-guru yang ingin belajar secara luar jaringan karena terkendala jaringan internet, Kemendikbudristek menyediakan aplikasi Awan Penggerak sebagai media belajar. Selain itu, para guru bisa belajar dengan Narasumber Berbagi Praktik Baik (NS BPB) yang terdapat di daerah masing-masing. 
Guru dapat melaksanakan observasi kebutuhan praktik pembelajaran yang dilakukan sebelum mengundang NS BPB. Adapun informasi yang dapat digali tentang pembelajaran berdiferensiasi seputar bagaimana proses, konten dan produknya.
Juga untuk terus dikembangkan komunitas belajar, yang dapat memberikan ruang dan budaya belajar dan berkolaborasi bagi guru untuk meningkatkan kompetensi dan menciptakan pembelajaran berkualitas untuk murid. Komunitas belajar ada yang di dalam sekolah, dan ada juga di tingkat kabupaten/kota dan provinsi. 


Read More »
13 July | 0komentar

Pendidikan, Proyek Politik atau Proyek Peradaban?


81 tahun Indonesia merdeka. Sebuah perjalanan panjang yang seharusnya tidak hanya mengajak kita mengenang sejarah perjuangan bangsa, tetapi juga mendorong kita untuk kembali bertanya: ke mana sebenarnya pendidikan Indonesia sedang diarahkan? Di tengah berbagai perubahan kebijakan, kurikulum, program, dan pendekatan pembelajaran, ada satu pertanyaan yang barangkali perlu kita renungkan bersama: apakah pendidikan kita sedang dijalankan sebagai proyek politik atau sebagai proyek peradaban? Pertanyaan ini bukan untuk menafikan pentingnya kebijakan pemerintah.  
Kebijakan, kurikulum, dan berbagai program pendidikan tentu diperlukan agar sistem pendidikan dapat berjalan dan menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman. Namun, pendidikan tidak boleh berhenti pada pergantian kebijakan dari waktu ke waktu. Sebab, di balik pendidikan terdapat cita-cita yang jauh lebih besar: manusia seperti apa yang ingin kita bangun dan ciptakan melalui pendidikan? Pendidikan Bukan Sekadar Pergantian Kurikulum Pendidikan bukan hanya tentang bagaimana seorang siswa memperoleh nilai yang baik, menyelesaikan jenjang pendidikan, mendapatkan ijazah, kemudian memasuki dunia kerja.  
Pendidikan seharusnya menjadi proses panjang untuk membentuk manusia yang memiliki pengetahuan, karakter, tanggung jawab, kepekaan sosial, sekaligus keberanian untuk terus belajar. Karena itu, ketika berbicara tentang pendidikan, kita tidak cukup hanya bertanya: “Kurikulumnya apa?” “Programnya apa?” “Metodenya bagaimana?” Tetapi kita juga perlu bertanya: “Manusia seperti apa yang ingin kita lahirkan melalui pendidikan?” Pertanyaan tersebut jauh lebih mendasar. Sebab kurikulum dapat berubah, program dapat berganti, bahkan istilah-istilah dalam dunia pendidikan dapat terus diperbarui. Namun, arah besar pendidikan sebagai bagian dari pembangunan peradaban harus tetap memiliki tujuan yang jelas.  
Manusia yang Sekadar Memenuhi Tuntutan? Kita perlu berhati-hati jika pendidikan hanya menghasilkan manusia yang terbiasa memenuhi tuntutan. Datang ke sekolah karena kewajiban. Belajar karena ujian. Mengerjakan tugas karena nilai. Menghafal karena harus menjawab soal. Mengejar prestasi karena tuntutan. Kemudian setelah semuanya selesai, proses belajar pun dianggap berakhir. Jika pendidikan hanya berhenti pada hal-hal tersebut, kita mungkin berhasil menciptakan manusia yang pandai memenuhi tuntutan, tetapi belum tentu berhasil menciptakan manusia yang mampu menentukan arah hidupnya sendiri.  
Padahal, kemerdekaan bangsa semestinya juga membawa semangat kemerdekaan manusia dalam berpikir dan belajar. Manusia yang merdeka bukan berarti manusia yang bebas tanpa batas. Justru manusia yang merdeka adalah manusia yang memiliki kesadaran, tanggung jawab, dan kemampuan untuk menentukan sikap berdasarkan pengetahuan serta nilai-nilai yang diyakininya. Ia tidak sekadar menerima keadaan, tetapi mampu melihat, memahami, mempertanyakan, dan mencari jalan untuk memperbaikinya.  
Pendidikan sebagai Proyek Peradaban  
Jika pendidikan kita pandang sebagai proyek peradaban, maka sekolah bukan sekadar tempat untuk mentransfer pengetahuan. Sekolah adalah ruang untuk membangun manusia. Di dalamnya anak-anak belajar bukan hanya tentang matematika, bahasa, sains, teknologi, atau berbagai disiplin ilmu lainnya. Mereka juga belajar tentang kejujuran, tanggung jawab, kerja sama, empati, keberanian, disiplin, menghargai perbedaan, serta kemampuan mengambil keputusan. Lebih dari itu, pendidikan harus mampu menumbuhkan keinginan untuk terus belajar sepanjang hayat. Sebab dunia terus berubah. Pengetahuan berkembang.  
Teknologi bergerak begitu cepat. Persoalan kehidupan semakin kompleks. Maka manusia masa depan tidak cukup hanya dibekali dengan apa yang sudah diketahui hari ini. Mereka harus memiliki kemampuan untuk terus belajar menghadapi sesuatu yang belum diketahui. Berani Mempertanyakan Keadaan Salah satu ciri pendidikan yang sehat adalah lahirnya manusia yang berani bertanya. Bukan manusia yang selalu menerima segala sesuatu tanpa berpikir, tetapi manusia yang mampu mengatakan: “Mengapa harus seperti ini?” “Apakah keadaan ini sudah benar?” “Apakah ada cara yang lebih baik?” Pertanyaan-pertanyaan semacam itu bukan bentuk pembangkangan. Justru, dalam konteks pendidikan, kemampuan mempertanyakan keadaan merupakan bagian penting dari proses berpikir kritis.  
Bangsa yang ingin maju membutuhkan generasi yang tidak hanya mampu mengikuti perubahan, tetapi juga mampu menciptakan perubahan. Karena itu, jangan sampai sekolah justru mematikan rasa ingin tahu anak. Jangan sampai pendidikan membuat anak takut bertanya, takut berbeda pendapat, atau takut melakukan kesalahan. Anak-anak perlu diberi ruang untuk berpikir, berdiskusi, mencoba, gagal, memperbaiki kesalahan, dan mencoba kembali. Di situlah pendidikan menjadi proses memanusiakan manusia. Mampu Mengoreksi dan Memperbaiki Pendidikan yang baik juga seharusnya mengajarkan bahwa tidak ada keadaan yang selalu sempurna. Termasuk sistem pendidikan itu sendiri. Kita perlu membangun budaya yang terbuka terhadap evaluasi. Jika ada yang kurang baik, diperbaiki. Jika ada kebijakan yang tidak efektif, dievaluasi. Jika ada praktik pendidikan yang tidak lagi relevan, diperbarui. Sebab kemampuan untuk mengoreksi diri merupakan bagian penting dari kemajuan sebuah bangsa.  
Pendidikan tidak seharusnya hanya mengajarkan anak untuk mendapatkan jawaban yang benar, tetapi juga mengajarkan mereka untuk menyadari ketika jawabannya keliru dan memiliki keberanian untuk memperbaikinya. Bukankah kehidupan bersama juga demikian? Kita belajar dari kesalahan, memperbaiki keadaan, lalu melangkah kembali. Kemerdekaan dan Pendidikan Delapan puluh satu tahun Indonesia merdeka seharusnya menjadi momentum untuk kembali melihat pendidikan sebagai bagian dari cita-cita kemerdekaan.  
Kemerdekaan tidak hanya berarti terbebas dari penjajahan. Kemerdekaan juga berarti membangun manusia yang memiliki kemampuan untuk berpikir, belajar, menentukan pilihan, bertanggung jawab, dan berkontribusi bagi kehidupan bersama. Pendidikan memiliki posisi yang sangat penting dalam mewujudkan cita-cita tersebut. Karena itu, ukuran keberhasilan pendidikan tidak semestinya hanya dilihat dari angka, peringkat, nilai ujian, atau banyaknya program yang telah dilaksanakan. Kita juga perlu bertanya: Apakah pendidikan kita telah membuat manusia menjadi lebih manusiawi? Apakah anak-anak kita tumbuh menjadi pribadi yang mau belajar? Apakah mereka berani berpikir dan bertanya? Apakah mereka mampu melihat persoalan di sekitarnya dan berusaha memperbaikinya? Dan yang paling penting: Apakah pendidikan kita sedang menyiapkan generasi yang mampu membangun peradaban?  
Sebuah Renungan di Hari Kemerdekaan  
Di usia 81 tahun Indonesia merdeka, mungkin sudah waktunya kita melihat pendidikan dengan perspektif yang lebih panjang. Pendidikan tidak boleh hanya menjadi proyek yang berganti setiap kali kebijakan berganti. Pendidikan harus menjadi proyek peradaban yang memiliki arah dan cita-cita jangka panjang. Kita tentu membutuhkan kebijakan. Kita membutuhkan kurikulum. Kita membutuhkan program. Tetapi semuanya harus ditempatkan sebagai sarana untuk mencapai tujuan yang lebih besar, bukan menjadi tujuan itu sendiri. Karena pada akhirnya, pendidikan bukan sekadar tentang apa yang diajarkan kepada anak, tetapi tentang manusia seperti apa yang tumbuh dari proses pendidikan tersebut.  
Semoga pendidikan Indonesia mampu melahirkan manusia-manusia yang tidak hanya cerdas memenuhi tuntutan, tetapi juga merdeka dalam berpikir, terus belajar, berani mempertanyakan keadaan, memiliki kepedulian terhadap sesama, serta mampu mengoreksi dan memperbaiki keadaan untuk kehidupan bersama. Selamat memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia. Mari menjadikan kemerdekaan sebagai momentum untuk kembali merenungkan arah pendidikan kita. Apakah kita sedang sekadar menjalankan proyek politik, atau sedang membangun sebuah proyek peradaban? Semoga menjadi renungan kita bersama. Merdeka! 🇮🇩

Read More »
17 August | 0komentar

Ringkasan Regulasi Baru : Permendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025

Pembina Upacara 
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah menetapkan Peraturan Menteri Nomor 13 Tahun 2025 sebagai perubahan atas Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024. Perubahan ini merupakan bentuk penyesuaian administratif dan penguatan kebijakan dalam rangka mengoptimalkan implementasi kurikulum yang telah berlaku. Tujuan utama dari regulasi ini adalah untuk menjawab tantangan zaman sekaligus memperkuat kualitas pembelajaran tanpa melakukan perubahan substansial terhadap struktur kurikulum yang sudah ada.


Tidak Ada Perubahan Kurikulum
Permendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025 menegaskan bahwa tidak ada pergantian kurikulum nasional. Satuan pendidikan pada tahun ajaran 2025/2026 tetap menggunakan Kurikulum 2013 dan Kurikulum Merdeka. Kurikulum Merdeka, yang sejak awal dirancang dengan prinsip fleksibilitas dan penguatan kompetensi, tetap menjadi acuan dalam upaya membangun karakter dan kecakapan peserta didik sesuai konteks lokal dan kebutuhan masa depan. Kurikulum 2013 pun tetap digunakan secara berkelanjutan sesuai dengan kesiapan satuan pendidikan.


Pendekatan Pembelajaran Mendalam
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah menetapkan Peraturan Menteri Nomor 13 Tahun 2025 sebagai perubahan atas Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024. Perubahan ini merupakan bentuk penyesuaian administratif dan penguatan kebijakan dalam rangka mengoptimalkan implementasi kurikulum yang telah berlaku. Tujuan utama dari regulasi ini adalah untuk menjawab tantangan zaman sekaligus memperkuat kualitas pembelajaran tanpa melakukan perubahan substansial terhadap struktur kurikulum yang sudah ada.


Penambahan Mata Pelajaran Pilihan Koding dan Kecerdasan Artifisial
Salah satu perubahan penting dalam Permendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025 adalah penambahan mata pelajaran pilihan baru berupa Koding dan Kecerdasan Artifisial. Pelajaran ini akan mulai diterapkan secara bertahap mulai tahun ajaran 2025/2026, dimulai dari kelas 5 dan 6 jenjang pendidikan dasar, serta kelas 7 jenjang pendidikan menengah. Tujuan dari penambahan ini adalah untuk memberikan bekal keterampilan abad ke-21 kepada murid, khususnya dalam menghadapi tantangan era digital dan perkembangan teknologi yang sangat pesat.


Profil Lulusan
Permendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025 memperbarui profil lulusan dari enam dimensi Profil Pelajar Pancasila menjadi delapan Profil Lulusan, yaitu:
  1. Keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa 
  2. Kewargaan 
  3. Penalaran kritis 
  4. Kreativitas 
  5. Kolaborasi 
  6. Kemandirian 
  7. Kesehatan 
  8. Komunikasi
Perubahan ini mencerminkan pendekatan holistik dalam pengembangan kompetensi siswa, dengan penambahan aspek kesehatan dan komunikasi sebagai bagian dari profil lulusan.


Perubahan Kokurikuler
Kegiatan kokurikuler mengalami penyesuaian sebagai berikut:

Bentuk:
Semula: Minimal berupa Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5).
Menjadi: Dapat dilakukan melalui pembelajaran kolaboratif lintas disiplin ilmu, gerakan tujuh kebiasaan anak Indonesia hebat, atau cara lain yang relevan.

Kompetensi:
Semula: Enam dimensi Profil Pelajar Pancasila.
Menjadi: Delapan Profil Lulusan.

Muatan:
Semula: Tema ditetapkan oleh pemerintah.
Menjadi: Tema dapat ditetapkan oleh satuan pendidikan, memberikan fleksibilitas sesuai kebutuhan dan karakteristik lokal.

Kegiatan Ekstrakurikuler
Ekstrakurikuler dirancang untuk mengembangkan potensi, bakat, minat, kemampuan, kepribadian, kerja sama, dan kemandirian siswa secara optimal. Kegiatan ini dilakukan di bawah bimbingan dan pengawasan satuan pendidikan, dengan pramuka atau kepanduan lainnya sebagai kegiatan wajib. Satuan pendidikan juga dapat menyediakan kegiatan ekstrakurikuler lain sesuai kebutuhan siswa.

Read More »
04 November | 0komentar

Bawah Tumpukan Dokumen Kurikulum

Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum
Semester telah usai. Pembagian raport akan dibagikan esok Pagi (20/6/2025). Buku catatan penuh kejadian, rekap nilai rapi, dan lembar asesmen otentik tersusun lengkap dengan bukti-bukti foto siswa yang berproyek, mengenakan baju adat, menanam pohon, atau berdiskusi layaknya anak-anak Google. Namun, di tengah hiruk pikuk akhir tahun ajaran, sebuah pertanyaan mengganjal di benak: sebenarnya yang belajar itu siapa sih? 
Konon, negeri ini memiliki peta jalan pendidikan. Tetapi, rasanya kita ini seperti orang yang memegang Google Maps, namun tetap saja bertanya arah pada ibu-ibu yang sedang menyapu halaman rumahnya. Peta ada, tapi kita bingung. Dan lucunya, saat kebingungan melanda, yang paling sering diubah adalah kurikulum. Dalihnya, ini hanya pendekatan. Tapi kenapa pendekatannya selalu menyeret gerbong yang berisi seluruh "persilatan"? Pendekatan berubah, namun guru dan murid justru semakin pontang-panting mengejar istilah baru yang sejatinya hanya ganti baju dari istilah lama. 
Di lapangan, yang terjadi adalah guru sibuk mencari waktu untuk membuat dokumen, bukan untuk memikirkan muridnya. Pendekatan katanya berpusat pada murid dan mendalam. Tapi murid mana yang ditanya keinginannya? Yang terjadi justru guru dipasung dengan format yang bahkan kepala sekolahnya pun kadang kebingungan membacanya. Inovasi, katanya. Tapi mengapa guru dan murid selalu yang ketinggalan kereta? Coba saja, para pembuat kebijakan itu, pernahkah menginap semalam saja di desa yang listriknya masih seperti suasana Senin pagi: naik-turun tak menentu? Pernahkah merasakan sinyal hanya bisa didapat jika memanjat pohon jambu? Pernahkah melihat anak-anak tanpa alas kaki berjalan puluhan kilometer menuju sekolahnya? 
Namun, begitu melihat konten TikTok sekolah yang digelontorkan miliaran, mereka puas dan tersenyum bangga. Sementara itu, anak-anak di desa diminta membuat proyek Pancasila yang nilai-nilai silanya pun mereka tak pahami. Yang penting ramai, yang penting terlihat kreatif. Artefak dikumpulkan, tapi jiwanya kosong. Kolaborasi, katanya. Namun yang terjadi? Anak-anak dibariskan dalam kasta akademik, bahkan akan ada kasta sekolah. Kompetisi dibungkus kolaborasi, seperti bakso isi cabai rawit; terlihat adem, tapi membuat hati panas. 
Kurikulum Merdeka katanya tidak diganti, namun terasa seperti gerbong yang berganti, dan kita semua disuruh ikut arusnya. Saya mulai curiga, yang doyan eksperimen ini siapa? Murid dan guru yang belajar, atau pembuat kebijakan yang lagi hobi mencoba-coba teori pendidikan yang paling jitu? Pendidikan seharusnya membuat manusia berpikir. Tetapi sistemnya justru sibuk membuat manusia yang bisa dikontrol. 
Di kelas, anak-anak mengerjakan tugas dengan tatapan kosong. Hafal rumus, iya. Tapi arah hidup? Mereka tidak tahu. Mereka sibuk menata resume sekolah dan "muka" pendidikan, namun semakin jauh dari jati dirinya. Sumatif? Ya, anak-anak tetap dipaksa ikut tes. Dan nilai akhirnya membuat wali murid tersenyum lebar, padahal mereka tak tahu isi kepala anaknya. Karakter? Ah, itu seperti bumbu penyedap di mi instan; disebut-sebut, tapi tak terasa. Sementara gurunya? Masih harus memikirkan biaya sekolah anaknya dan cicilan yang tersenyum lebar di awal bulan, sambil memutar otak bagaimana membuat murid-murid "terinspirasi". 
Lah, siapa yang memberi inspirasi untuk guru? Ini bukan ironi. Ini luka. Luka yang dirayakan setiap hari agar terlihat normal. Saya bermimpi… ya, masih berani bermimpi, bahwa pendidikan suatu hari kembali menjadi taman berpikir. Bukan ruang penuh soal pilihan ganda, bukan panggung lomba yang dipoles untuk postingan pamer pembuat kebijakan, bukan tempat uji coba kurikulum yang tak sempat matang. Taman itu, seharusnya menjadi tempat manusia tumbuh, saling memahami, menemukan dirinya, dan mencintai proses berpikir sebagai proses menjadi manusia utuh. Untuk siapa pendidikan Indonesia ini? Untuk siapa kita mengajar? Kalau jawabannya hanya untuk melanggengkan sistem, maka sungguh, kita sudah gagal… bahkan sebelum lonceng pulang berbunyi. 
Dan saya... saya hanya ingin besok pagi masuk kelas tanpa merasa sedang ikut lomba siapa paling patuh pada edaran tentang kurikulum pendekatan terbaru. Saya hanya ingin menjadi guru yang menemani anak-anak menjadi manusia. Tidak lebih, tapi semoga itu cukup.
Sumber: Gurp WA GSM Kab. Purbalingga

Read More »
19 June | 0komentar

Regulasi Pendidikan Tahun Ajaran 2025/2026

Tahun ajaran 2025/2026 di Indonesia diproyeksikan menjadi periode krusial dalam evolusi sistem pendidikan nasional. Setelah beberapa tahun implementasi dan adaptasi berbagai kebijakan kurikulum, perhatian utama kini tertuju pada konsolidasi regulasi yang akan menopang arah pembelajaran di masa depan. Artikel ini akan membahas potensi regulasi dan dampaknya terhadap dinamika pendidikan di Indonesia pada tahun ajaran tersebut, dengan fokus pada kesinambungan, inovasi, dan relevansi
Regulasi terkait dengan kurikulum pada pendidikan di tahun ajaran 2025/2026 berikut:
  1. Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2025 tentang Standar Kompetensi Lulusan pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah; 
  2. Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2025 tentang Standar Isi pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah; 
  3. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 16 Tahun 2022 tentang Standar Proses pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah; 
  4. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 21 Tahun 2022 tentang Standar Penilaian pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah; 
  5. Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah; dan 
  6. Keputusan Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 046/H/Kr/2025 tentang Capaian Pembelajaran pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah
  7. Capaian Pembelajaran untuk SMK

Read More »
31 July | 0komentar

Diseminasi TET Dalam Kurikulum SMK

TET di SMK telah dicanangkan dari tahun 2010 ( Diklat PLTB) 

ABSTRAK
Diseminasi Teknologi Energi Terbarukan dalam Kurikullum SMK sebagai upaya lebih memperkenalkan energi alternative kepada masyarakat. Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) sebagai pencetak tenaga terampil menjadikan siswa SMK sebagai garda terdepan dalam pengembangan energi terbarukan.
Pengalaman menunjukan bahwa ketika pemerintah, organisasi, atau lembaga social kemasyarakatan mendirikan bantuan pembangkit listrik energy alternatif setelah berjalan beberapa bulan kadang mengalami berbagai kendala, pembangkit listrik tidak berfungsi lagi, yang sebenarnya kerusakan tersebut akan terkurangi atau teratasi jika ada tenaga maintenance. Dimasukannya Program Teknologi Energi Terbarukan kedalam Kurikulum SMK, permasalahan tersebut akan terselesaikan.
Kata kunci : Diseminasi, Teknologi Energi Terbarukan, Kurikulum, Sekolah Menengah Kejuruan
ABSTRACT
Dessemination renewable energy technology (RET) in Vocational High School as efforts more introduce energy alternative to society. Vocational High School (SMK) as skilled man make it as front guard in renewable energy development.
Experience demoes that when government, organization, or social institution establishes power station aid energy alternative after walk several months sometimes experience various obstacle, power station doesn’t functioned again, actually damage be lessened or overcome if there energy maintenance. Dessemination renewable energy technology into curriculum SMK so troubleshoot can be finished, with skilled labour existence at renewable energy.
Keywords: Dessemination, Renewable Energy Teknology (RET), curricula, vocational high school
PENDAHULUAN
Kebijakan yang berkaitan dengan dimasukkannya program Teknologi Energi Terbarukan (TET) dalam Standar Isi dilandasi kenyataan bahwa di Indonesia terdapat beraneka ragam sumber energi yang dapat dimanfaatkan sebagai sumber energi yang terbarukan. Sekolah tempat program pendidikan dilaksanakan merupakan bagian dari masyarakat. Oleh karena itu, program pendidikan di sekolah perlu memberikan wawasan yang luas pada peserta didik tentang sumber energi – sumber energi baru. Standar Isi yang seluruhnya disusun secara terpusat tidak mungkin dapat mencakup muatan tersebut. Diseminasi Teknologi Energi Terbarukan di SMK sebagai mata pelajaran adalah merupakan kegiatan kurikuler yang berupa mata pelajaran untuk mengembangkan kompetensi energi terbarukan yang disesuaikan dengan potensi daerah dan prospek pengembangan energi terbarukan daerah termasuk keunggulan daerah, yang materinya tidak dapat dikelompokkan ke dalam mata pelajaran yang ada.
Mata pelajaran Teknologi Energi Terbarukan merupakan bagian dari struktur dan muatan kurikulum yang terdapat pada Standar Isi didalam kurikulum tingkat satuan pendidikan. Keberadaan mata pelajaran teknologi energi tebarukan merupakan bentuk penyelenggaraan pendidikan yang tidak terpusat, sebagai upaya agar penyelenggaraan pendidikan di masing-masing daerah lebih meningkat relevansinya terhadap keadaan dan kebutuhan daerah yang bersangkutan. Hal ini sejalan dengan upaya peningkatan mutu pendidikan nasional sehingga keberadaan kurikulum Teknologi Energi Terbarukan mendukung dan melengkapi kurikulum nasional.
Mata pelajaran Teknologi Energi Tebarukan bertujuan untuk memberikan bekal pengetahuan, keterampilan dan perilaku kepada peserta didik agar mereka memiliki wawasan yang mantap tentang energi terbarukan yang sesuai dengan keadaan lingkungan dan kebutuhan masyarakat sesuai dengan nilai-nilai/ aturan yang berlaku di daerahnya dan mendukung kelangsungan pembangunan daerah serta pembangunan nasional. Secara khusus bertujuan agar peserta didik:
1. Mengenal dan menjadi lebih akrab dengan lingkungan alam, sosial, dan budayanya,
2. Memiliki bekal kemampuan dan keterampilan serta pengetahuan mengenai sumber energi terbarukan
3. Memiliki sikap dan perilaku yang selaras dengan nilai-nilai/aturan-aturan yang berlaku di daerahnya, serta melestarikan dan mengembangkan nilai-nilai luhur budaya setempat dalam rangka menunjang pembangunan nasional.

Read More »
06 May | 0komentar

Mapel Koding dan Kecerdasan Artifisial


Indonesia telah menetapkan fokus pada pengembangan sumber daya manusia yang unggul dan kompetitif untuk menghadapi tantangan global, termasuk di bidang digital, melalui Undang-Undang No. 59 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN). Kemampuan digital sangat penting di era Revolusi Industri 4.0 dan Masyarakat 5.0, di mana teknologi seperti Kecerdasan Artifisial (KA), mahadata, dan Internet of Things (IoT) semakin banyak digunakan di berbagai sektor.
Dalam konteks RPJPN, peningkatan literasi digital di semua jenjang pendidikan sangat diperlukan untuk membekali manusia dengan kemampuan beradaptasi terhadap perkembangan teknologi. Selain itu, kemampuan digital juga membantu dalam transformasi ekonomi digital, meningkatkan efisiensi layanan publik, dan mempercepat inovasi di berbagai bidang, termasuk pendidikan. Dengan cara ini, peningkatan keterampilan digital tidak hanya membuat Indonesia lebih kompetitif di dunia, tetapi juga membantu pembangunan berkelanjutan dan memastikan akses teknologi yang merata di seluruh wilayah Indonesia.
Salah satu cara untuk meningkatkan keterampilan digital adalah dengan penguatan literasi digital, koding, dan kecerdasan artifisial (KA) dalam kurikulum pendidikan dasar dan menengah. Program ini tidak hanya bertujuan meningkatkan daya saing sumber daya manusia Indonesia di tingkat global, tetapi juga mendukung percepatan pembangunan ekosistem ekonomi digital yang inklusif dan berkelanjutan.
Selanjutnya, dalam konteks inovasi dan teknologi untuk pembangunan, pendidikan yang berfokus pada Koding dan Kecerdasan Artifisial (KKA) bisa menghasilkan generasi inovator yang mampu berkontribusi pada penelitian dan pengembangan teknologi untuk mengatasi berbagai masalah sosial. Yang tak kalah penting, menjaga identitas nasional sangat perlu, karena teknologi bisa digunakan untuk mengangkat dan mempromosikan budaya lokal di kancah global. Dengan menggabungkan pembelajaran koding dan KA dalam sistem pendidikan nasional, diharapkan generasi mendatang dapat menciptakan solusi inovatif untuk menghadapi tantangan nasional,meningkatkan kesejahteraan sosial-ekonomi, dan memperkuat posisi Indonesia sebagai negara inovatif di dunia.
Untuk mendukung kebijakan pendidikan berkualitas untuk semua, Program Prioritas Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah dibuat untuk mengatasi tantangan pendidikan di era digital. Fokus utama program ini adalah menyediakan fasilitas yang baik, meningkatkan kualitas guru, dan mengembangkan kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan zaman. Program ini juga menekankan pemerataan akses pendidikan, termasuk layanan pendidikan untuk peserta didik dengan kebutuhan khusus, dukungan finansial bagi peserta didik dari keluarga kurang mampu, serta menciptakan lingkungan sosial-budaya yang mendukung pembelajaran.
Dalam pengembangan talenta unggul, pemerintah berupaya memberi lebih banyak kesempatan bagi peserta didik untuk mengembangkan minat dan bakat mereka di berbagai bidang, termasuk literasi digital, koding, dan kecerdasan artifisial. Kemendikdasmen menjadikan transformasi digital sebagai fokus utama untuk memperkuat sistem pendidikan dasar dan menengah. Penguatan kurikulum berbasis teknologi, pelatihan guru dalam menggunakan teknologi informasi, dan penyediaan akses ke infrastruktur digital adalah langkah penting untuk memastikan peserta didik siap menghadapi tantangan di masa depan. Salah satu inovasi yang didorong adalah pemanfaatan kecerdasan artifisial untuk personalisasi pembelajaran, sehingga pengalaman belajar bisa disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing peserta didik. Dengan sistem pembelajaran yang inklusif dan adil, pendidikan di Indonesia diharapkan mampu mencetak generasi yang kompetitif dan memastikan tidak ada anak yang tertinggal dalam mendapatkan akses pendidikan berkualitas.
Menyaksikan keberhasilan negara-negara seperti Singapura, India, Tiongkok, Australia, dan Korea Selatan dalam mengintegrasikan pembelajaran koding dan KA ke dalam sistem pendidikan mereka, Indonesia perlu mengambil langkah strategis agar tidak tertinggal dalam revolusi digital global. Upaya ini dapat dimulai dengan mengadaptasi kurikulum berbasis teknologi, memberikan pelatihan intensif bagi guru, dan memastikan akses yang merata terhadap infrastruktur digital di seluruh daerah. Selain itu, pendekatan pembelajaran berbasis proyek (Project-Based Learning/PBL) yang telah diterapkan di berbagai negara dapat diadopsi untuk mendorong kreativitas dan inovasi peserta didik dalam memecahkan masalah menggunakan teknologi. Dengan merancang kebijakan yang sesuai dengan karakter dan kebutuhan pendidikan di Indonesia, pembelajaran koding dan KA tidak hanya akan meningkatkan daya saing peserta didik di tingkat nasional dan internasional, tetapi juga membantu menciptakan generasi yang siap menghadapi tantangan industri masa depan.

Read More »
01 July | 0komentar

DISSEMINATION RENEWABLE ENERGY TECHNOLOGY (RET) IN VOCATIONAL HIGH SCHOOL

Oleh 
Sarastiana, 
SMK Panca Bhakti Banjarnegara Jl. Tentara Pelajar Km. 5 Banjarnegara; 
Email: sarastiono@gmail.com; HP: 081327039664; 


ABSTRACT 
Dessemination renewable energy technology (RET) in Vocational High School as efforts more introduce energy alternative to society. Vocational High School (SMK) as skilled man make it as front guard in renewable energy development. Experience demoes that when government, organization, or social institution establishes power station aid energy alternative after walk several months sometimes experience various obstacle, power station doesn't functioned again, actually damage be lessened or overcome if there energy maintenance. Dessemination renewable energy technology into curriculum SMK so troubleshoot can be finished, with skilled labour existence at renewable energy. 

Keywords: Dessemination, Renewable Energy Teknology (RET), curricula, vocational high school

PENDAHULUAN
Kebijakan yang berkaitan dengan dimasukkannya program Teknologi Energi Terbarukan (TET) dalam Standar Isi dilandasi kenyataan bahwa di Indonesia terdapat beraneka ragam sumber energi yang dapat dimanfaatkan sebagai sumber energi yang terbarukan. Sekolah tempat program pendidikan dilaksanakan merupakan bagian dari masyarakat. Oleh karena itu, program pendidikan di sekolah perlu memberikan wawasan yang luas pada peserta didik tentang sumber energi – sumber energi baru. Standar Isi yang seluruhnya disusun secara terpusat tidak mungkin dapat mencakup muatan tersebut. 
Diseminasi Teknologi Energi Terbarukan di SMK sebagai mata pelajaran adalah merupakan kegiatan kurikuler yang berupa mata pelajaran untuk mengembangkan kompetensi energi terbarukan yang disesuaikan dengan potensi daerah dan prospek pengembangan energi terbarukan daerah termasuk keunggulan daerah, yang materinya tidak dapat dikelompokkan ke dalam mata pelajaran yang ada. Mata pelajaran Teknologi Energi Terbarukan merupakan bagian dari struktur dan muatan kurikulum yang terdapat pada Standar Isi didalam kurikulum tingkat satuan pendidikan. Keberadaan mata pelajaran teknologi energi tebarukan merupakan bentuk penyelenggaraan pendidikan yang tidak terpusat, sebagai upaya agar penyelenggaraan pendidikan di masing-masing daerah lebih meningkat relevansinya terhadap keadaan dan kebutuhan daerah yang bersangkutan. Hal ini sejalan dengan upaya peningkatan mutu pendidikan nasional sehingga keberadaan kurikulum Teknologi Energi Terbarukan mendukung dan melengkapi kurikulum nasional. 
Mata pelajaran Teknologi Energi Tebarukan bertujuan untuk memberikan bekal pengetahuan, keterampilan dan perilaku kepada peserta didik agar mereka memiliki wawasan yang mantap tentang energi terbarukan yang sesuai dengan keadaan lingkungan dan kebutuhan masyarakat sesuai dengan nilai-nilai/ aturan yang berlaku di daerahnya dan mendukung kelangsungan pembangunan daerah serta pembangunan nasional. Secara khusus bertujuan agar peserta didik: 1. Mengenal dan menjadi lebih akrab dengan lingkungan alam, sosial, dan budayanya, 2. Memiliki bekal kemampuan dan keterampilan serta pengetahuan mengenai sumber energi terbarukan 3. Memiliki sikap dan perilaku yang selaras dengan nilai-nilai/aturan-aturan yang berlaku di daerahnya, serta melestarikan dan mengembangkan nilai-nilai luhur budaya setempat dalam rangka menunjang pembangunan nasional.

Diseminasi Energi Terbarukan


Read More »
24 December | 0komentar

Guru Otentik, Bukan Sekadar Juru Bicara Kurikulum

Menjadi Titik balik saat mengikuti sebuah kajian pendidikan bertema "Pendidikan dari Masa Depan". Salah seorang pembicara menyebut istilah "ketaatan buta". Rasanya seperti tersentil. Menyadari bahwa selama ini kita sebagai guru tidak sekadar patuh, tapi juga padam. Saya ikut arus, namun arus tersebut adalah sebuah treadmill: lelah, berkeringat, tetapi tidak pernah sampai ke mana-mana, hanya berputar di tempat.
Keresahan itu pun mulai muncul, awalnya sebagai suara kecil yang menusuk: "Apakah kau mendidik atau hanya menggugurkan kewajiban? Apakah anak-anak ini manusia atau hanya target capaian? Mengapa setiap ganti menteri dan kurikulum, aturan juga ikut berganti?" Keresahan ini menjadi hal yang sangat penting. Ini adalah awal dari sebuah dialog batin yang jujur. Sehingga mulailah mengunyah setiap aturan, merabanya, mengendusnya, dan bertanya, "Apakah ini bermanfaat atau hanya hiasan semata? Apakah aturan ini menumbuhkan nalar anak atau hanya dibuat agar presentasi terlihat sibuk?"

Berani Memerdekakan Diri dengan Bertanggung Jawab
Perlahan, memberanikan untuk memerdekakan diri. Ini bukanlah kebebasan yang semena-mena, melainkan kebebasan yang bertanggung jawab, bebas untuk memilih apa yang memiliki pijakan nalar, data, dan moral yang jelas. Mulai menyaring instruksi: mana yang benar-benar menumbuhkan dan mana yang hanya menambah tumpukan pekerjaan. Sepertinya tidak lagi mengejar semua hal, tetapi hanya fokus pada yang paling penting.
Target tetap ada, tetapi sisipkan ruang untuk bertanya, mencoba, dan berbuat salah. Menciptakan ruang aman di mana kesalahan tidak menimbulkan gelombang tsunami yang menghancurkan.
Belajar menjadi pribadi yang otentik. Tetap menghormati sistem, namun tidak lagi menerima kebijakan dengan mata tertutup. Di dalam kelas, hadir bukan sebagai juru bicara kurikulum, melainkan sebagai seorang manusia yang menemani manusia lain. Tugas utama guru bukan lagi "menghabiskan bab/ materi" melainkan "menyalakan rasa ingin tahu". Dan hal yang menarik, ketika berhenti berpura-pura tahu segalanya, para siswa justru lebih berani menjadi diri mereka sendiri. Ternyata, kejujuran itu adalah hal yang menular.

Guru yang Melek: Fondasi Peradaban
Jadi, wahai rekan-rekan pendidik, di mana posisi kita sekarang? Apakah masih magang di "pabrik ketaatan buta" yang rapi, patuh, tetapi beku? Atau sudah berani memasuki dialog batin, merasa gelisah, dan hidup? Ataukah kita sudah berani belajar menjadi otentik, patuh yang berpikir, tunduk pada nilai, bukan sekadar pada naskah? Jika jawaban Anda masih "yang penting aman," ingatlah satu hal: robot juga aman. Namun, peradaban tidak pernah lahir dari robot. Peradaban lahir dari guru yang melek mata, nalar, perilaku, dan nuraninya.
Referensi : Grup WA GSM Kab.Purbalingga

Read More »
15 September | 0komentar

Meniadakan Mata Pelajaran Tertentu dan Memberlakukan Lagi Mapel Lain

Dampak lain dari pemberhentian kurikulum 2013 (K-13) adalah memberlakukan kembali mata pelajaran yang pada kurikulum 2013 ditiadakan, salah satunya adalah Mapel KKPI. Dalam benak guru-guru KKPI disatu sisi merasa senang disisi lain merasa ragu...jangan-jangan hanya satu tahun dsb.
Pemberlakuan Kurikulum 2006, berarti harus menyesuaikan semuanya seperti sedia kala.Maksud saya Mapel yang dahulunya 3 SKS kembali lagi menjadi 3 SKS, Mapel yang dahulunya tidak ada, dihapus seperti Mapel SIMDIG menjadi tidak ada lagi. Inilah peliknya yang mungkin belum terpikirkan oleh pengambil kebijakan. Di bawah ini menjadi bingung.
Kemudian secara tiba-tiba diberlakukan K-13 yang disempurnakan (Inyaallah Pasti), apakah ini tidak menyebabkan guru Mapel yang dimunculkan lagi atau dihapus lagi menjadi tidak nyaman dalam artian ragu-ragu? Semisal Mapel KKPI muncul lagi, maksud saya diajarkan kembali...sudah pasti semisal guru tersebut sudah melakukan KULINER (kuliah linier) dengan mapel lain misal?Atau siapa yang akan mengajar KKPI lagi?

Read More »
18 December | 0komentar

Jika Cinta Adalah Bahan Bakar, Apa yang Kita Nyalakan di Kelas?

Keluhan tentang murid yang sulit diatur atau motivasi yang rendah seringkali menjadi "menu utama" obrolan kita. Agar tidak terjebak dalam rasa gagal, berikut adalah langkah praktis untuk reinvent yourself dan mengubah kelelahan menjadi energi cinta: 

1. Ubah Narasi: "Guru & Murid vs Masalah" 
Seringkali kita merasa kelelahan karena memposisikan diri melawan murid (Guru vs Murid). Cobalah geser sudut pandang Anda. Saat ada murid bermasalah, posisikan Anda dan murid tersebut berada` di tim yang sama untuk melawan masalahnya. 
Prakteknya: Alih-alih berkata "Kamu nakal sekali," cobalah "Ada masalah apa yang buat kamu sulit fokus hari ini? Ayo kita cari solusinya bareng-bareng." 

2. Terapkan "Pintu Keluar Emosional" 
Guru adalah profesi yang memikirkan murid sampai ke tempat tidur. Untuk menjaga kesehatan mental, buatlah batasan tegas. 
Prakteknya: Saat Anda memutar kunci pintu rumah atau melangkahi gerbang sekolah saat pulang, katakan pada diri sendiri: "Tugas profesional saya selesai di sini. Sekarang waktunya saya menjadi diri saya sendiri." Jangan biarkan sisa masalah di kelas mencuri waktu istirahat Anda. 

3. Cari "Bahan Bakar" di Luar Angka Rapor 
Jika indikator keberhasilan Anda hanya angka di raport, Anda akan mudah kecewa. Carilah kemenangan-kemenangan kecil yang berbasis kasih sayang. 
Prakteknya: Catat satu hal baik yang dilakukan murid setiap hari, sekecil apa pun itu (misalnya: seorang murid yang biasanya terlambat, hari ini datang tepat waktu). Energi cinta tumbuh dari apresiasi terhadap proses, bukan cuma hasil akhir. 

4. Rutinitas "Self-Check" (Bertanya pada Diri Sendiri) 
Jangan menunggu orang lain bertanya "Kamu nggak apa-apa?". Jadilah sahabat bagi diri sendiri. Prakteknya: Luangkan 5 menit sebelum masuk kelas untuk bernafas dalam dan bertanya: "Apa tujuan saya masuk kelas hari ini? Apakah sekadar menggugurkan kewajiban, atau ingin menanamkan satu kebaikan?" Mengingat kembali moral value akan mengubah kualitas energi Anda. 

5. Fokus pada Apa yang Bisa Dikendalikan 
Banyak stres muncul karena kita ingin mengubah sesuatu yang di luar kendali kita (seperti latar belakang keluarga murid atau kebijakan kurikulum). 
Prakteknya: Fokuslah pada respon Anda terhadap masalah. Menurut teori Hawkins, saat kita merespon dengan cinta dan penerimaan, masalah tidak lagi menjadi musuh, tapi menjadi sarana kita untuk bertumbuh sebagai manusia yang lebih bijak. 
Mengajar memang bukan hanya soal metode, tapi soal apa yang kita "nyalakan" di hati mereka. Jika bahan bakar kita adalah cinta, maka langkah kita akan terasa lebih ringan, meski beban di pundak tetap sama.

Read More »
01 January | 0komentar

Capaian Pembelajaran (CP) Mata Pelajaran Pratik Kerja Lapangan

Capaian Pembelajaran (CP) merupakan kompetensi pembelajaran yang harus dicapai peserta didik pada setiap fase. Untuk mata pelajaran Praktik Kerja Lapangan, capaian yang ditargetkan di Fase F. CP menjadi acuan untuk pembelajaran intrakurikuler. Sementara itu, kegiatan projek penguatan profil pelajar Pancasila tidak perlu merujuk pada CP, karena lebih diutamakan untuk projek penguatan profil pelajar Pancasila dirancang utamanya untuk mengembangkan dimensi-dimensi profil pelajar Pancasila yang diatur dalam Keputusan Kepala BSKAP tentang Dimensi, Elemen, dan Subelemen Profil Pelajar Pancasila pada Kurikulum Merdeka. 
Dengan demikian, CP digunakan untuk intrakurikuler, sementara dimensi profil pelajar Pancasila untuk projek penguatan profil pelajar Pancasila. Sebagai acuan untuk pembelajaran intrakurikuler, CP dirancang dan ditetapkan dengan berpijak pada Standar Nasional Pendidikan terutama Standar Isi. Oleh karena itu, pendidik yang merancang pembelajaran dan asesmen mata pelajaran Praktik Kerja Lapangan tidak perlu lagi merujuk pada dokumen Standar Isi, cukup mengacu pada CP. 
Untuk Pendidikan dasar dan menengah, CP disusun untuk setiap mata pelajaran. Bagi peserta didik berkebutuhan khusus dengan hambatan intelektual dapat menggunakan CP pendidikan khusus. Peserta didik berkebutuhan khusus tanpa hambatan intelektual menggunakan CP reguler ini dengan menerapkan prinsip modifikasi kurikulum dan pembelajaran. Pemerintah menetapkan Capaian Pembelajaran (CP) sebagai kompetensi yang ditargetkan. 
Namun demikian, sebagai kebijakan tentang target pembelajaran yang perlu dicapai setiap peserta didik, CP tidak cukup konkret untuk memandu kegiatan pembelajaran sehari-hari. Oleh karena itu pengembang kurikulum operasional ataupun pendidik perlu menyusun dokumen yang lebih operasional yang dapat memandu proses pembelajaran intrakurikuler, yang dikenal dengan istilah alur tujuan pembelajaran. Pengembangan alur tujuan pembelajaran dijelaskan lebih terperinci dalam Panduan Pembelajaran dan Asesmen. Memahami CP adalah langkah pertama dalam perencanaan pembelajaran dan asesmen (lihat Gambar bawah ini yang diambil dari Panduan Pembelajaran dan Asesmen). 


Untuk dapat merancang pembelajaran dan asesmen mata pelajaran Praktik Kerja Lapangan dengan baik, CP mata pelajaran Praktik Kerja Lapangan perlu dipahami secara utuh, termasuk rasional mata pelajaran, tujuan, serta karakteristik dari mata pelajaran Praktik Kerja Lapangan. Dokumen ini dirancang untuk membantu pendidik pengampu mata pelajaran Praktik Kerja Lapangan memahami CP mata pelajaran ini. Untuk itu, dokumen ini dilengkapi dengan beberapa penjelasan dan panduan untuk berpikir reflektif setelah membaca setiap bagian dari CP mata pelajaran Praktik Kerja Lapangan. Berikutnya lihat Rasionalisasi Mapel PKL

Capaian Pembelajaran

Elemen

Capaian Pembelajaran

Internalisasi dan penerapan soft skills

Pada akhir fase F, peserta didik mampu menerapkan etika berkomunikasi secara lisan dan tulisan, integritas (antara lain jujur, disiplin, komitmen, dan tanggung jawab), etos kerja,

bekerja secara mandiri dan/atau bekerja di dalam tim, kepedulian sosial dan lingkungan, serta ketaatan terhadap norma, K3LH, dan POS yang

berlaku di dunia kerja.

Penerapan hard skills

Pada akhir fase F, peserta didik mampu menerapkan kompetensi teknis pada pekerjaan sesuai POS yang berlaku di dunia kerja.

Peningkatan dan Pengembangan hard skills

Pada akhir fase F, peserta didik mampu menerapkan kompetensi teknis baru dan/atau kompetensi teknis yang belum tuntas dipelajari sesuai konsentrasi keahlian.

Penyiapan Kemandirian Berwirausaha

Pada akhir fase F, peserta didik mampu melakukan analisis usaha secara mandiri.



Read More »
12 June | 0komentar

Capaian Pembelajaran (CP) PKL

Capaian Pembelajaran (CP) merupakan kompetensi pembelajaran yang harus dicapai peserta didik pada setiap fase. Untuk mata pelajaran Praktik Kerja Lapangan, capaian yang ditargetkan di Fase F. CP menjadi acuan untuk pembelajaran intrakurikuler. Sementara itu, kegiatan projek penguatan profil pelajar Pancasila tidak perlu merujuk pada CP, karena lebih diutamakan untuk projek penguatan profil pelajar Pancasila dirancang utamanya untuk mengembangkan dimensi-dimensi profil pelajar Pancasila yang diatur dalam Keputusan Kepala BSKAP tentang Dimensi, Elemen, dan Subelemen Profil Pelajar Pancasila pada Kurikulum Merdeka. 
Dengan demikian, CP digunakan untuk intrakurikuler, sementara dimensi profil pelajar Pancasila untuk projek penguatan profil pelajar Pancasila. Sebagai acuan untuk pembelajaran intrakurikuler, CP dirancang dan ditetapkan dengan berpijak pada Standar Nasional Pendidikan terutama Standar Isi. Oleh karena itu, pendidik yang merancang pembelajaran dan asesmen mata pelajaran Praktik Kerja Lapangan tidak perlu lagi merujuk pada dokumen Standar Isi, cukup mengacu pada CP. 
Untuk Pendidikan dasar dan menengah, CP disusun untuk setiap mata pelajaran. Bagi peserta didik berkebutuhan khusus dengan hambatan intelektual dapat menggunakan CP pendidikan khusus. Peserta didik berkebutuhan khusus tanpa hambatan intelektual menggunakan CP reguler ini dengan menerapkan prinsip modifikasi kurikulum dan pembelajaran. Pemerintah menetapkan Capaian Pembelajaran (CP) sebagai kompetensi yang ditargetkan. 
Namun demikian, sebagai kebijakan tentang target pembelajaran yang perlu dicapai setiap peserta didik, CP tidak cukup konkret untuk memandu kegiatan pembelajaran sehari-hari. Oleh karena itu pengembang kurikulum operasional ataupun pendidik perlu menyusun dokumen yang lebih operasional yang dapat memandu proses pembelajaran intrakurikuler, yang dikenal dengan istilah alur tujuan pembelajaran. Pengembangan alur tujuan pembelajaran dijelaskan lebih terperinci dalam Panduan Pembelajaran dan Asesmen. Memahami CP adalah langkah pertama dalam perencanaan pembelajaran dan asesmen (lihat Gambar bawah ini yang diambil dari Panduan Pembelajaran dan Asesmen). 


Untuk dapat merancang pembelajaran dan asesmen mata pelajaran Praktik Kerja Lapangan dengan baik, CP mata pelajaran Praktik Kerja Lapangan perlu dipahami secara utuh, termasuk rasional mata pelajaran, tujuan, serta karakteristik dari mata pelajaran Praktik Kerja Lapangan. Dokumen ini dirancang untuk membantu pendidik pengampu mata pelajaran Praktik Kerja Lapangan memahami CP mata pelajaran ini. Untuk itu, dokumen ini dilengkapi dengan beberapa penjelasan dan panduan untuk berpikir reflektif setelah membaca setiap bagian dari CP mata pelajaran Praktik Kerja Lapangan. Berikutnya lihat Rasionalisasi Mapel PKL

Read More »
07 July | 0komentar

Menumbuhkembangkan Kepemimpinan Murid, Student Agency

Studen Agency, Pilketos Kansika 2022

Sesuai dengan postingan sebelumnya berkaitan dengan student agency,  murid menjadi pemimpin dalam proses pembelajaran mereka sendiri (atau kita katakan: saat murid memiliki agency, maka mereka sebenarnya memiliki suara (voice), pilihan (choice), dan kepemilikan (ownership) dalam proses pembelajaran mereka. Lewat suara, pilihan, dan kepemilikan inilah murid kemudian mengembangkan kapasitas dirinya menjadi seorang pemilik bagi proses belajarnya sendiri. Tugas kita sebagai guru sebenarnya hanya menyediakan lingkungan yang menumbuhkan budaya di mana murid memiliki suara, pilihan, dan kepemilikan dalam apa yang mereka pikirkan, niat yang mereka tetapkan, bagaimana mereka melaksanakan niat mereka, dan bagaimana mereka merefleksikan tindakan mereka. 

Read More »
03 March | 0komentar

Gagal Itu Data, Pengalaman Itu Hikmah: Membangun Kebiasaan Reflektif di Setiap Ruang Kelas

Founder GSM
Di tengah derasnya arus perubahan global dan berbagai tantangan kompleks yang mendera dunia pendidikan mulai dari adaptasi teknologi yang cepat hingga isu kesenjangan kualitas kita seringkali terjebak pada solusi-solusi struktural dan teknis. Kurikulum diubah, fasilitas diperbarui, dan pelatihan dilaksanakan. Namun, esensi sejati dari pendidikan seringkali terlewatkan. Saatnya kita berhenti sejenak dan kembali pada inti: membentuk cara berpikir yang merdeka, reflektif, dan bermakna. 

Fondasi Perubahan: Pola Pikir yang Merdeka 
Pendidikan sejati bukanlah transfer pengetahuan semata, melainkan proses memerdekakan akal dan hati. Cara Berpikir Merdeka adalah kemampuan untuk melepaskan diri dari belenggu dogma, prasangka, dan ketergantungan pada jawaban tunggal. Ini mendorong guru untuk berani bereksperimen, menyesuaikan metode ajar dengan konteks lokal dan kebutuhan siswa, alih-alih sekadar menjalankan instruksi. Bagi siswa, kemerdekaan berpikir berarti mereka memiliki otonomi untuk bertanya, menyelidiki, dan membangun pengetahuannya sendiri.
Ini adalah pergeseran dari paradigma "mengisi wadah" menjadi "menyalakan api" rasa ingin tahu dan inisiatif.

Kekuatan Introspeksi: Berpikir Reflektif
Jika kemerdekaan adalah sayapnya, maka refleksi adalah kompasnya. Berpikir Reflektif adalah kemampuan untuk melihat kembali pengalaman, tindakan, dan hasil belajar dengan jujur dan kritis. Ini berlaku untuk semua pihak: Guru: Secara rutin mengevaluasi efektivitas metode pengajaran mereka, bertanya, "Apakah siswa saya benar-benar memahami, atau hanya menghafal?" dan "Apa yang bisa saya perbaiki di sesi berikutnya?" Siswa: Mengembangkan kesadaran diri tentang proses belajar mereka, mengetahui kekuatan dan kelemahan diri, serta mampu merencanakan perbaikan diri (metakognisi). Sistem: Para pemangku kebijakan dan pengelola harus merefleksikan dampak nyata dari kebijakan, bukan sekadar melihat angka statistik, melainkan perubahan sikap dan karakter lulusan. Refleksi mengubah kegagalan menjadi data dan pengalaman menjadi hikmah. 

Mencari Jati Diri: Pembelajaran yang Bermakna
Pada akhirnya, pendidikan haruslah bermakna. Pembelajaran Bermakna adalah ketika materi yang dipelajari terhubung dengan kehidupan nyata, nilai-nilai, dan tujuan hidup siswa. Ini menjawab pertanyaan krusial siswa: "Untuk apa saya belajar ini?" Pembelajaran bermakna bukan hanya tentang nilai ujian, tetapi tentang kontribusi siswa kepada komunitas, pemecahan masalah di dunia nyata, dan pengembangan karakter yang kuat. Hal ini menumbuhkan tanggung jawab dan empati, menjauhkan pendidikan dari sekadar perlombaan akademis. 

Gerakan Perubahan Sejati Dimulai dari Dalam
Prinsip inilah yang diyakini oleh gerakan seperti Gerakan Sekolah Menyenangkan (GSM) dan inisiatif perubahan pola pikir lainnya. GSM percaya bahwa perubahan sejati dimulai dari dalam, yaitu dari pola pikir guru, siswa, dan semua yang terlibat. Inovasi teknologi, gedung baru, dan buku pelajaran yang canggih hanyalah alat. Mesin penggerak yang sesungguhnya adalah manusia dengan pola pikir yang terbuka, mau belajar, dan berorientasi pada pertumbuhan.
Jika seorang guru masih berpegangan pada pola pikir otoriter, takut pada kesalahan, dan kaku terhadap perubahan, maka secanggih apapun kurikulumnya, hasilnya akan sama. Sebaliknya, guru dengan pola pikir berkembang (growth mindset) akan mampu mentransformasi ruang kelasnya menjadi laboratorium ide yang menarik. 

Aksi Nyata: Mari Kita Mulai dari Diri Sendiri 
Mengubah sistem yang besar memang menantang, tetapi mengubah diri sendiri adalah hal yang sepenuhnya berada dalam kendali kita.

Mari kita mulai dari diri sendiri: 
Bagi Guru: Mulailah hari ini dengan mencoba satu metode pembelajaran baru yang lebih interaktif dan berani mengakui ketika Anda tidak tahu jawabannya. Jadilah pembelajar yang jujur di depan siswa Anda. 
Bagi Siswa: Jadikan rasa ingin tahu sebagai navigasi utama. Bertanyalah "mengapa" dan "bagaimana" alih-alih hanya "apa". Carilah kaitan antara materi pelajaran dengan impian dan lingkungan Anda.
Bagi Orang Tua/Masyarakat: Hargai proses belajar anak, bukan hanya hasilnya. Berikan ruang bagi anak untuk mencoba, gagal, dan berefleksi. Pendidikan bukanlah balapan, melainkan perjalanan penemuan diri dan kontribusi. 
Dengan kembali memprioritaskan cara berpikir yang merdeka, reflektif, dan bermakna, kita tidak hanya menyiapkan generasi untuk menghadapi tantangan, tetapi juga untuk menciptakan masa depan yang lebih baik.
Perubahan sejati di ruang kelas kita, berawal dari perubahan pola pikir di hati dan pikiran kita.

Sumber: Grup WA GSM Kab.Purbalingga

Read More »
01 October | 0komentar