Assalamu'alaikum ! welcome to Media Pendidikan.| Contact | Register | Sign In

Materi MPLS Tahun Ajaran 2024/2025

Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) sebagai salah satu kegiatan wajib bagi sekolah untuk menjematani siswa-siswa baru. Tujuan utama MPLS adalah membantu siswa mengenal lingkungan sekolah, membiasakan diri dengan jadwal dan kegiatan sekolah, serta mengenal guru dan staf. Selain itu, MPLS juga bertujuan untuk mengembangkan keterampilan sosial siswa, seperti kerjasama, komunikasi, dan kepemimpinan.
MPLS sebagai periode penting bagi siswa baru untuk beradaptasi dengan lingkungan sekolah yang baru. MPLS bertujuan memperkenalkan siswa pada budaya, norma, dan tata tertib sekolah, serta membantu mereka beradaptasi dengan lingkungan dan teman-teman baru.
Perencanaan yang matang adalah kunci untuk menyelenggarakan MPLS yang sukses. Sekolah perlu membentuk tim khusus yang bertanggung jawab atas pelaksanaan MPLS. Tim ini harus terdiri dari guru, staf, dan siswa lama/kelas atas yang terlatih untuk membimbing siswa baru khususnya untuk menemani masa transisi. Langkah pertama dalam perencanaan adalah menyusun jadwal kegiatan yang jelas dan terstruktur. Kegiatan harus dirancang sedemikian rupa sehingga memberikan informasi yang dibutuhkan siswa tanpa membuat mereka merasa terbebani atau stres. 


Berikut materi MPLS yang wajib disampaikan dan dipahami oleh semua pihak yang terlibat termasuk guru, siswa dan orang tua:
1. profil satuan pendidikan
 
Pengenalan Lingkungan Sekolah: Guru dan peserta didik harus mengenal fasilitas dan lingkungan sekolah, termasuk ruang kelas, laboratorium, perpustakaan, kantin, dan area olahraga Hal ini bertujuan agar peserta didik baru dapat merasa nyaman dan familiar dengan lingkungan barunya. 
 a. Pengenalan Kurikulum: 
Materi ini meliputi pengenalan terhadap kurikulum yang diterapkan di sekolah, termasuk mata pelajaran, jadwal pelajaran, serta metode pembelajaran yang akan digunakan. Informasi ini penting agar peserta didik dapat mempersiapkan diri dengan baik untuk kegiatan belajar mengajar. 
b. Pengenalan Tata Tertib: 
Guru wajib menjelaskan aturan dan tata tertib yang berlaku di sekolah, seperti jam masuk dan pulang, peraturan tentang seragam, serta sanksi bagi yang melanggar. Tata tertib ini penting untuk menjaga disiplin dan keteraturan di lingkungan sekolah. 
c. Prestasi Sekolah: 
Informasi tentang prestasi yang telah diraih oleh sekolah, baik di bidang akademik maupun non-akademik, dapat memotivasi peserta didik baru untuk berprestasi dan bangga menjadi bagian dari sekolah tersebut.


2. Pembentukan karakter
 Profil Pelajar Pancasila: Materi ini menekankan nilai-nilai luhur yang terkandung dalam Profil Pelajar Pancasila, seperti gotong royong, kreatif, berintegritas, dan berwawasan kebangsaan. Pembentukan karakter ini diharapkan dapat membentuk pribadi yang tangguh dan berakhlak mulia. Penguatan Pendidikan Karakter: Guru harus memberikan materi yang berkaitan dengan penguatan pendidikan karakter, termasuk sikap jujur, disiplin, kerja keras, dan tanggung jawab. Pendidikan karakter ini sangat penting untuk membangun fondasi moral peserta didik.


3. Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS)
Pendidikan Lingkungan Hidup: Materi ini mencakup edukasi tentang pentingnya menjaga kebersihan lingkungan sekolah, pengelolaan sampah, dan penghijauan. Tujuannya adalah menciptakan lingkungan sekolah yang bersih, hijau, dan nyaman. b.Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Narkotika (P4GN): Pengenalan tentang bahaya narkotika dan cara pencegahannya merupakan bagian penting dari MPLS. Peserta didik harus dibekali pengetahuan untuk menghindari penyalahgunaan narkotika dan menjaga diri dari pergaulan negatif. c. Pembinaan Dasar-dasar Bencana dan Pertolongan Pertama: Materi ini meliputi pengetahuan dasar tentang penanggulangan bencana dan keterampilan pertolongan pertama. Hal ini penting agar peserta didik siap menghadapi situasi darurat dengan tenang dan sigap.
4. Penguatan Kesadaran Bela Negara
a. Kesadaran Berbangsa dan Bernegara: Guru harus mengajarkan pentingnya cinta tanah air, penghormatan terhadap lambang negara, dan semangat nasionalisme. Kesadaran berbangsa dan bernegara ini penting untuk membangun rasa kebanggaan dan tanggung jawab sebagai warga negara Indonesia. b. Tiga Dosa Besar Pendidikan: Peserta didik harus diberi pemahaman tentang tiga dosa besar dalam pendidikan, yaitu perundungan, kekerasan seksual, dan intoleransi. Pengenalan ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman bagi semua.
5. Pengenalan Budaya Daerah
Guru dan peserta didik harus memahami dan menghargai kebudayaan lokal di daerahnya termasuk bahasa, kesenian, dan adat istiadat. Pengenalan budaya ini penting untuk menjaga kearifan lokal dan memperkaya wawasan peserta didik tentang keberagaman budaya. [ permen no 6 tahun 2023]
6. Literasi Digital dan Literasi Keuangan
Literasi Digital: Materi ini mencakup penggunaan teknologi informasi secara bijak dan bertanggung jawab, serta pemahaman tentang keamanan digital Literasi digital ini penting di era teknologi untuk menghindari dampak negatif dari penggunaan internet dan media sosial. Literasi Keuangan: Peserta didik harus dibekali dengan pengetahuan dasar tentang pengelolaan keuangan, seperti menabung, membuat anggaran, dan mengelola uang saku. Literasi keuangan ini penting untuk membentuk kebiasaan finansial yang baik sejak dini.

Read More »
17 July | 0komentar

Pelaksanaan Pendidikan Guru Penggerak Angkatan 11

Program Pendidikan Guru Penggerak (PGP) adalah inisiatif pengembangan profesi yang dirancang untuk melatih dan mendampingi pendidik dalam meningkatkan kemampuan kepemimpinan pembelajaran. Tujuan utama dari program ini adalah untuk mempersiapkan pendidik agar mampu mendorong tumbuh kembang peserta didik secara holistik, aktif, dan proaktif, serta mengembangkan pendidik lainnya untuk menerapkan pembelajaran yang berpusat pada peserta didik. Selain itu, guru penggerak diharapkan menjadi teladan dan agen transformasi dalam ekosistem pendidikan untuk mewujudkan Profil Pelajar Pancasila. 
Model Program Pendidikan Guru Penggerak Angkatan 11 Pada angkatan ke-11, Program Pendidikan Guru Penggerak memperkenalkan empat model utama yang dirancang untuk mendukung tujuan tersebut. Berikut penjelasan mengenai masing-masing model: 

1. Model PGP Reguler
 
Model PGP Reguler: Program ini dirancang untuk guru-guru yang berpartisipasi sebagai calon guru penggerak (CGP) dengan tujuan mempersiapkan mereka menjadi kepala sekolah di masa depan. Proses pembelajaran didampingi oleh fasilitator dan pengajar praktik. 
Berikut adalah model pelaksanaan PGP Reguler: 
Daerah dengan Jaringan Internet Baik: Program ini dilaksanakan di daerah yang memiliki akses internet yang baik dan tidak bermasalah. 
Pelaksanaan Daring dan Luring: Pembelajaran dilakukan secara daring (online) dan luring (offline), termasuk pendampingan individu dan lokakarya. 
Penyelenggaraan UPT: Program ini diselenggarakan oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) dengan model swakelola dan bantuan pemerintah. 
Peserta dari Satu Daerah: CGP dan calon pemimpin pendidikan (CPP) yang berpartisipasi berasal dari satu daerah kabupaten atau kota. 

2. Model PGP Rekognisi
 
Model PGP Rekognisi: Program ini dirancang untuk guru-guru yang menjadi fasilitator di kelas reguler sekaligus berperan sebagai calon guru penggerak (CGP) di kelas rekognisi. Proses pembelajaran didampingi oleh fasilitator pemandu. Berikut adalah model pelaksanaan PGP Rekognisi: Daerah dengan Jaringan Internet Baik: Program ini dilaksanakan di daerah yang memiliki akses internet yang baik dan tidak bermasalah. Kriteria Peserta: Diperuntukkan bagi pengajar praktik yang berasal dari guru atau kepala sekolah (baik yang sudah memiliki Nomor Registrasi Kepala Sekolah [NRKS] maupun yang belum) dan memenuhi syarat. Pendampingan oleh Fasilitator: Dalam proses pembelajaran, CGP rekognisi didampingi oleh fasilitator pemandu. Peserta dari Berbagai Daerah: Peserta berasal dari berbagai daerah dan pelaksanaan program menggunakan model swakelola. 

3. Model PGP Dasus
 
Model PGP Dasus: Program ini dirancang untuk guru-guru yang berada di daerah dengan keterbatasan akses internet dan kondisi geografis yang sulit. Berikut adalah model pelaksanaan PGP Dasus: Daerah dengan Jaringan Internet Kurang Baik: Program ini dilaksanakan di daerah yang memiliki jaringan internet kurang baik dan/atau kondisi geografis yang sulit. Pelaksanaan Luring: Pembelajaran dilakukan secara luring (offline) di kabupaten sasaran. Penyelenggaraan UPT: Program ini diselenggarakan oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) dengan model swakelola dan bantuan pemerintah. Peserta dari Satu Daerah: CGP yang berpartisipasi berasal dari satu daerah kabupaten yang sama. 

4. PGP Intensif
 
Model PGP Intensif: Program ini dirancang untuk guru-guru yang berada di daerah dengan keterbatasan akses internet dan kondisi keamanan yang kurang kondusif. Tujuan program ini adalah untuk mempersiapkan guru-guru tersebut menjadi pemimpin pendidikan di masa depan. 

Berikut adalah model pelaksanaan PGP Intensif: 
  • Daerah dengan Jaringan Internet Kurang Baik: Program ini dilaksanakan di daerah yang memiliki jaringan internet kurang baik. 
  • Daerah dengan Kondisi Keamanan Kurang Kondusif: Program ini juga ditujukan untuk daerah dengan kondisi keamanan yang kurang stabil. 
  • Pelaksanaan Luring: Pembelajaran dilakukan secara luring (offline) di wilayah yang lebih aman. 
  • Peserta dari Berbagai Daerah: CGP yang berpartisipasi berasal dari berbagai kabupaten. 

Waktu Pelaksanaan Program Pendidikan Guru Penggerak Angkatan 11 Program Pendidikan Guru Penggerak (PGP) Angkatan 11 secara resmi dimulai pada tanggal 13 Juni 2024 dan akan berlangsung hingga 23 Desember 2024. 

Pelaksanaan program ini mencakup semua model yang telah dirancang untuk memastikan pengembangan profesional guru penggerak secara komprehensif. Berikut adalah rincian waktu pelaksanaan untuk masing-masing model: 
Model PGP Rekognisi 
PGP Rekognisi menyesuaikan dengan tahapan modul yang telah ditetapkan. Jadwal pelaksanaan untuk model ini akan mengikuti jadwal yang telah ditentukan untuk setiap tahap modul. 
Model PGP Dasus dan Intensif 
Pelaksanaan untuk model PGP Dasus (Pengembangan Khusus) dan Intensif akan mengikuti jadwal yang telah ditetapkan. Para peserta akan menjalani pelatihan dan pendampingan sesuai dengan ketentuan waktu yang telah dirancang untuk memastikan efektivitas program. 

Rangkaian Kegiatan Pembukaan Program Tanggal: 13 Juni 2024 Semua peserta memulai program dengan orientasi dan perkenalan terhadap kurikulum dan struktur program. Pelaksanaan Modul 13 Juni - 23 Desember 2024 Kegiatan pelatihan, pendampingan, dan kolaborasi profesional berlangsung sesuai dengan tahapan modul yang telah ditetapkan. Setiap modul dirancang untuk memperdalam pemahaman dan keterampilan guru penggerak dalam aspek-aspek kepemimpinan pembelajaran.

Sumber : https://pusatinformasi.lms.guru.kemdikbud.go.id/

Read More »
17 July | 0komentar

Peluncuran Aplikasi Sister- PKL Skansika Online

Pada aplikasi Sister-PKL terdapat menu absensi untuk berangkat dan pulang serta pengisian Jurnal PKL secara online setiap hari, untuk menggantikan jurnal PKL berbasis kertas. 
Aplikasi sudah tersedia di Playstore dengan alamat https://play.google.com/store/apps/details?id=com.app.sister.skansika
untuk penggunan aplikasi dapat diunduh melalui link berikut https://s.id/sister-pkl
 

Tugas Guru Pembimbing PKL dan Instruktur Industri/Tempat PKL
 
Tugas guru pembimbing adalah: 
 a. mengidentifikasi peserta didik yang siap mengikuti PKL; 
 b. mendiskusikan dengan peserta didik dan orang tua terkait teknis keberangkatan ke dunia kerja; 
 c. melaksanakan penyerahan peserta didik kepada institusi dunia kerja; 
 d. melakukan pemantauan (monitoring) dan pembimbingan (mentoring) PKL di dunia kerja; 
 e. menjemput peserta PKL di akhir masa program PKL; 
 f. turut menyelesaikan kasus jika terdapat kejadian tertentu di lokasi PKL; 
 g. memberikan bimbingan penulisan laporan. 

Tugas instruktur Industri/Tempat PKL adalah: 
 a. mengarahkan, membimbing, dan mementori peserta didik dalam melakukan pekerjaan dan kehidupan sosialnya di dunia kerja; 
 b. memberikan penilaian hasil kerja; 
 c. melaporkan kepada pihak sekolah secara berkala perkembangan peserta PKL dan jika terdapat kejadian tertentu di lokasi PKL yang perlu diketahui pihak sekolah.
 

Tata Tertib Siswa PKL
Siswa wajib: 
Mematuhi peraturan yang berlaku dalam institusi / tempat praktik. 
Berada di tempat 15 menit sebelum praktik dimulai, 
Berlaku sopan, jujur dan bertanggungjawab, 
Berinisiatif dan kreatif terhadap tugas – tugas yang diberikan dalam praktik, 
Mengenakan pakaian wear pack dan dalam keadaan tertentu mengenakan seragam sekolah,
Memberitahu kepada pimpinan unit / pembimbing dari industri jika berhalangan hadir atau bermaksud meninggalkan tempat praktik, Membicarakan dengan segera kepada Pembimbing dari industri, 
Pembimbing dari sekolah, 
Ketua kelompok atau petugas lain yang ditunjuk jika menemui kesulitan kesulitan, 
Menaati peraturan dalam penggunaan alat – alat dan bahan – bahan dalam praktik, 
Melaporkan segera kepada yang berwenang jika terjadi kerusakan atau kesalahan dalam pengambilan bahan / alat, 
Membersihkan dan mengatur kembali peralatan dengan rapi jika telah menyelesaikan pekerjaan, atau akan meninggalkan tempat, 
Mengisi jurnal harian setiap hari kerja menggunakan aplikasi sister-PKL

Siswa / peserta dilarang: 
Merokok di tempat / di lingkungan tempat praktik, 
Menerima tamu pribadi saat melaksanakan praktik, 
Menggunakan pesawat telepon perusahaan / tempat praktik tanpa seizin petugas, 
Pindah tempat kegiatan, kecuali atas perintah yang berwenang dalam mengatur penempatan kegiatan praktik, 
Khusus untuk peserta praktik puteri, dilarang: 
memakai pakaian mini, memakai sepatu bertumit tinggi, memakai perhiasan yang mencolok, serta memakai tata rias yang kurang sesuai dengan kondisi tempat praktik. 

Sanksi – sanksi : 
 Pelanggaran terhadap tata tertib akan dikenakan sanksi: Peringatan lisan Peringatan tertulis Pengurangan nilai Praktik Kerja Lapangan Dikeluarkan dari institusi tempat praktik kerja lapangan.
 

PKL dalam Implementasi Kurikulum Merdeka 
Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) merupakan satuan pendidikan yang bertujuan untuk menghasilkan lulusan yang kompeten untuk bekerja sesuai dengan keahliannya. Keterserapan lulusan di dunia kerja1 menjadi salah satu tantangan yang harus dihadapi oleh SMK beserta pemangku kepentingan (stakeholder) pendidikan. Penguatan keterampilan teknis (hard skills) dan keterampilan non-teknis (soft skills) merupakan kunci untuk meningkatkan angka kebekerjaan lulusan SMK. Pembelajaran langsung di dunia kerja menjadi kebutuhan peserta didik SMK agar dapat mengasah kompetensi dan menguatkan budaya kerja. Oleh karena itu, penting sekali dibangun kerja sama antara SMK dengan dunia kerja.PKL merupakan bagian integral yang tidak terpisahkan dari proses pembelajaran SMK/MAK yang pada Kurikulum Merdeka merupakan mata pelajaran. Berdasarkan Permendikbud Nomor 50 Tahun 2020 tentang Praktik Kerja Lapangan Bagi Peserta Didik, Praktik Kerja Lapangan (PKL) adalah pembelajaran bagi peserta didik Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)/Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK) yang dilaksanakan melalui praktik kerja di dunia kerja dalam jangka waktu tertentu sesuai dengan kurikulum dan kebutuhan kerja. Selanjutnya pada Kepmendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 perubahan no. 262/M/2022 tentang Perubahan Atas Kepmendikbudristek Nomor 56/M/2022 tentang Pedoman Penerapan Kurikulum Dalam Rangka Pemulihan Pembelajaran yang kemudian disebut Kurikulum Merdeka, ditetapkan bahwa PKL merupakan salah satu mata pelajaran sebagai wahana pembelajaran di dunia kerja (termasuk teaching factory). 
Pada Kurikulum Merdeka, PKL menjadi mata pelajaran yang harus diikuti oleh seluruh peserta didik SMK dengan ketentuan sekurang-kurangnya 6 bulan (792 jam pelajaran) di kelas XII pada SMK program 3 tahun dan sekurang-kurangnya 10 bulan (1.368 jam pelajaran) di kelas XIII pada SMK program 4 tahun. Mata pelajaran PKL dilaksanakan di satuan pendidikan dan dunia kerja. Sesuai dengan ketentuan Kepmendikbudristek tersebut, SMK/MAK bersama dengan mitra dunia kerja berkewajiban untuk membuat perencanaan pembelajaran yang meliputi: Tujuan Pembelajaran (TP), Alur Tujuan Pembelajaran (ATP), dan Perencanaan Pembelajaran sesuai dengan Capaian Pembelajaran (CP) pada Keputusan Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kemendikbudristek Nomor 032/H/KR/2024. Pada CP tersebut ditegaskan bahwa PKL merupakan penyelarasan akhir atau kulminasi dari seluruh mata pelajaran pada jenjang SMK. Pembelajaran PKL diselenggarakan berbasis proses bisnis dan mengikuti Prosedur Operasional Standar (POS) yang berlaku di dunia kerja.

Read More »
16 July | 0komentar

Refleksi Setelah Lulus Pendidikan Guru Penggerak


Salah satu program unggulan Kementrian Pendidikan saat ini adalah Pendidikan Guru Penggerak (PGP) sebagai upaya menelorkan Pemimpin Pembelajaran yang berpusat pada murid. Melalui modul-modul yang disajikan, pelaksanaan Program Pendidikan Guru Penggerak mengupayakan guru-guru dapat mengembangkan diri, guru lain dan siswa dengan refleksi, berbagi dan kolaborasi. Kemudian, memiliki kematangan moral,emosi dan spiritual untuk berprilaku sesuai kode etik. 
Guru penggerak diharapkan dapat merencanakan, menjalankan, merefleksikan dan mengevaluasi pembelajaran yang berpusat pada murid melalui kolaborasi dengan orang tua dan komunitas untuk mengembangkan sekolah, menumbuhkan kepemimpinan murid, upaya mewujudkan visi sekolah yang berpihak pada murid serta relevan dengan kebutuhan komunitas di sekitar sekolah. (modul 1) 
Sesuai dengan peraturan yang terbaru bahawa Guru Penggerak diharapan mampu menjadi katalis perubahan pendidikan di daerah masing-masing. Guru Penggerak melakukan katalis perubahan melalui menggerakkan komunitas belajar untuk rekan guru di sekolah dan di wilayahnya dan menjadi Pengajar Praktik bagi rekan guru lain terkait pengembangan pembelajaran di sekolah. 
Guru Penggerak diharapkan dapat mendorong peningkatan kepemimpinan murid di sekolah. Peran ini melalui membuka ruang diskusi positif dan ruang kolaborasi antara guru dan pemangku kepentingan di dalam dan di luar sekolah untuk meningkatkan kualitas pembelajaran, serta menjadi pemimpin pembelajaran yang mendorong Well-Being ekosistem pendidikan di sekolah sehingga dalam menghadapai tantangan dan kemajuan jaman yang semakin ketat dan penuh dengan dinamika perubahan dapat untuk mengadaptasi sesuai dengan filosofi KHD. 
Dalam pendidikan guru penggerak, peserta dilatih dan dididik sesuai dengan perkembangan zaman dan sesuai dengan filosofi pendidikan Indonesia dengan menyelesaikan tiga paket modul, meliputi: paradigma dan visi guru penggerak, seperti refleksi filosofi pendidikan Indonesia Ki Hadjar Dewantara, nilai-nilai dan peran guru penggerak, visi guru penggerak dan membangun budaya positif di sekolah. Modul 2 praktik pembelajaran yang berpihak kepada murid seperti pembelajaran berdiferensiasi. pembelajaran sosial dan emosional, serta coaching. Dan Modul 3 pemimpin pembelajaran dalam pengembangan sekolah, yaitu pengembilan keputusan sebagai pemimpin pembelajaran, pemimpin dalam pengelolaan sumber daya dan pengelolaan program sekolah yang berdampak pada murid. 
Dengan adanya tiga paket modul tadi diharapkan Guru Penggerak tersebut bisa dan mampu mengimplementasikan hasil pelatihan dan Pendidikan, serta adanya kegiatan Lokakarya yang di dalamnya sebagai bentuk saling berbagi sesama teman Guru Penggerak, para Praktik Pengajar dan motivasi yang sangat baik menunjang yang selama ini di jalankan demi perbaikan-perbaikan ke depannya agar lebih baik lagi, untuk di terapkan di sekolahnya. 

Colon Guru penggerak (CGP), atau Pendidikan Guru Penggerak (PGP) membantu dalam menjunjang dan menimplementasikan perubahan-perubahan pendidikan baik di lingkungan sekolah maupun praktisi pendidik akan adanya perubahan secara perlahan-lahan dan berkesinambungan, demi mempersiapkan anak-anak kita dalam menghadapi perkembangan zaman yang semakin cepat dan tak mudah diprediksi oleh kita semua. Dalam pendidkan guru penggerak kita disiapkan untuk memperkokoh dan memperkuat karakter kita sebagai Pemimpin Pembelajaran agar semua pembelajaran kita berpatokan pada Profil Pelajar Pancasila dan Merdeka Belajar, karena ke depannya yang diharapkan adalah tidak mematok murid untuk berbuat sesuai keinginan semua pihak.

Read More »
16 July | 0komentar

Timeline Asesmen Nasional Tahun 2024


Tahun 2024 pada tahun ajaran 2024/2025 Asesmen Nasional (AN) memasuki tahun ke-4. Pertama kali AN dilaksanakan pada tahu 2021. Asesmen Nasional adalah program evaluasi yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk meningkatkan mutu pendidikan/ Raport Pendidikan Sekolah.Asesmen ini dirancang untuk menilai kualitas pembelajaran di sekolah, madrasah, dan program kesetaraan pada semua jenjang (dasar dan menengah). 
Tujuan utama dari Asesmen Nasional adalah untuk memperbaiki kualitas belajar mengajar sehingga dapat meningkatkan hasil belajar peserta didik. Dengan menilai kompetensi dan karakter siswa, Asesmen Nasional dapat membantu pemerintah dalam memetakan mutu pendidikan di seluruh Indonesia. Melalui Asesmen Nasional Berbasis Komputer tahun 2024 secara teknis pelaksanaan sama dengan tahun-tahun sebelumnya. Seluruh rangkaian agenda AN mulai dari sinkronisasi, simulasi, gladi bersih hingga pelaksanaan di semua jenjang dimulai bulan Agustus dan berakhir di bulan November 2024.

Instrumen Asesmen Nasional terdiri atas: 
1) AKM mengukur hasil belajar kognitif peserta didik dalam Literasi Membaca dan Numerasi; 
2) Survei Karakter mengukur perkembangan karakter peserta didik sebagai salah satu capaian pembelajaran yang mengacu pada Profil Pelajar Pancasila; dan 
3) Survei Lingkungan Belajar mengukur kualitas lingkungan belajar pada Satuan Pendidikan.

Sumber: 
Surat Edaran Nomor 2045/H.H4/SK.01.01/2024 tentang Asesmen Nasional

Read More »
15 July | 0komentar

Modul Guru Penggerak Angkatan 11

Program Pendidikan Guru Penggerak (PGP) adalah inisiatif pengembangan profesi yang dirancang untuk melatih dan mendampingi pendidik dalam meningkatkan kemampuan kepemimpinan pembelajaran. Tujuan utama dari program ini adalah untuk mempersiapkan pendidik agar mampu mendorong tumbuh kembang peserta didik secara holistik, aktif, dan proaktif, serta mengembangkan pendidik lainnya untuk menerapkan pembelajaran yang berpusat pada peserta didik. 
Selain itu, guru penggerak diharapkan menjadi teladan dan agen transformasi dalam ekosistem pendidikan untuk mewujudkan Profil Pelajar Pancasila. 
Pendidikan Guru Penggerak adalah program pendidikan kepemimpinan bagi guru untuk menjadi pemimpin pembelajaran. Program ini meliputi pelatihan daring, lokakarya, konferensi, dan Pendampingan selama 6 bulan bagi calon Guru Penggerak. Selama program, guru tetap menjalankan tugas mengajarnya sebagai guru.


Modul 1 Pendidikan Guru Penggerak CGP

  • Modul 1.1 Refleksi Filosifis Pendidikan Nasional Kihajar Dewantara  (UNDUH)
  • Modul 1.2 Nilai-nilai dan Peran Guru Penggerak (UNDUH)
  • Modul 1.3 Visi Guru Penggerak  (UNDUH)
  • Modul 1.4 Budaya Positif (UNDUH)


Modul 2 Pendidikan Guru Penggerak CGP

  • Modul 2.1 Pembelajaran untuk Memenuhi Kebutuhan Belajar Murid (UNDUH)
  • Modul 2.2 Pembelajaran Sosial dan Emosional (UNDUH)
  • Modul 2.3 Coaching (UNDUH)


Modul 3 Pendidikan Guru Penggerak CGP

  • Modul 3.1.  Pengambilan Keputusan Berbasis Nilai-nilai Kebajikan sebagai Pemimpin - Final (UNDUH)
  • Modul 3.2. Pemimpin dalam Pengelolaan Sumber Daya - Final (UNDUH)
  • Modul 3.3. Pengelolaan Program yang  Berdampak Positif pada Murid - Final (UNDUH)



Read More »
15 July | 0komentar

Islam Sempurna Mewujudkan Ketahanan Keluarga

Masjidil Haram, November 2017

Masifnya liberalisasi di semua aspek kehidupan era globalisasi ini, membuat keluarga-keluarga tak berdaya menghadapi ancaman yang menggerus keharmonisan dan keutuhannya. Dalam Islam, sekalipun negara tidak mencampuri urusan privat sebuah keluarga. Tetapi negara memastikan setiap anggota keluarga mampu menjalankan peran dan fungsinya dengan baik, sehingga mampu mencetak generasi berkualitas. Negara memastikannya melalui serangkaian mekanisme kebijakan yang lahir dari hukum syariat.
Penerapan sistem ekonomi Islam yang memastikan terpenuhinya kebutuhan asasi per individu dengan mekanisme yang khas. Mulai pembebanan tanggung jawab nafkah keluarga oleh laki-laki yang sudah baligh dan mampu. Namun jika tidak ada laki-laki seperti itu sesuai jalur nasab, maka tanggung jawab nafkah dibebankan pada negara. Dengan demikian negara harus menciptakan lapangan pekerjaan agar tidak ada laki-laki yang baligh dan mampu tidak bekerja.
Penerapan sistem ekonomi Islam juga memastikan kekayaan negara maupun rakyat tidak jatuh ke tangan asing maupun aseng. Pengelolaannya benar-benar dilakukan negara sendiri. Negara juga tidak mentarget keuntungan dalam pengelolaan sumber daya alam karena memang benar-benar untuk kemashlatan rakyat, menyebutnya sebagai sebuat investasi.
Penerapan sistem pendidikan dalam Islam ditujukan untuk mencetak kepribadian Islam yang akan memberikan banyak manfaat bagi kemajuan Islam dan kaum muslimin. Sehingga terwujud generasi terbaik yang dengan ketakwaannya akan mampu menaklukan tantangan zaman serta memimpin peradaban. Pendidikan ini diwujudkan baik pada ranah keluarga hingga negara. Negara benar-benar memastikan peran keluarga, dalam hal ini ayah dan ibu mampu mendidik anak-anakya dengan baik tanpa dipusingkan dengan krisis ekonomi dan berbagai ancaman kejahatan.
Sumber : Nabila As Shobiro

Read More »
14 July | 0komentar

Esensi dari Kurikulum Merdeka


Kurikulum Merdeka adalah kurikulum dengan pembelajaran intrakurikuler yang beragam di mana konten akan lebih optimal agar peserta didik memiliki cukup waktu untuk mendalami konsep dan menguatkan kompetensi. Guru memiliki keleluasaan untuk memilih berbagai perangkat ajar sehingga pembelajaran dapat disesuaikan dengan kebutuhan belajar dan minat peserta didik. Kurikulum Merdeka memberikan keleluasaan kepada pendidik untuk menciptakan pembelajaran berkualitas yang sesuai dengan kebutuhan dan lingkungan belajar peserta didik. 

Karakteristik Kurikulum Merdeka 
Pengembangan Soft Skills dan Karakter 
Fokus pada Materi Esensial 
Pembelajaran yang fleksibel 

Projek untuk menguatkan pencapaian profil pelajar Pancasila dikembangkan berdasarkan tema tertentu yang ditetapkan oleh pemerintah. Projek tersebut tidak diarahkan untuk mencapai target capaian pembelajaran tertentu, sehingga tidak terikat pada konten mata pelajaran.

Sesuai dengan Permendikbudristek No. 12 Tahun 2024, (sebagai landasan terupdate dari pelaksanaan Kurikulum merdeka, bahwa pengembangan untuk satuan pendidikan adalah
Satuan Pendidikan mengembangkan Kurikulum Satuan Pendidikan paling sedikit memuat: 
a. karakteristik Satuan Pendidikan; 
b. visi, misi, dan tujuan Satuan Pendidikan; 
c. pengorganisasian pembelajaran; dan 
d. perencanaan pembelajaran. 

Pengembangan Kurikulum Satuan Pendidikan dilakukan dengan prinsip diversifikasi sesuai dengan Satuan Pendidikan, potensi daerah, dan Peserta Didik. Pengembangan kurikulum Satuan Pendidikan melibatkan komite sekolah dan melibatkan masyarakat.

Read More »
14 July | 0komentar

Semangat Berbagi dan Berkolaborasi

Pada hari Kamis 25 April 2024, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) menyelenggarakan webinar SAPA GTK. Webinar ini membahas isu-isu terkini terkait program utama maupun pendukung di lingkungan Ditjen GTK. Dengan topik “Semangat Belajar Berbagi dan Berkolaborasi dalam Implementasi Kurikulum Merdeka” dengan narasumber Dr. Yogi Anggraena M.Si., Ketua Tim Kerja Kurikulum BSKAP, Dr. Medira Ferayanti S.S., M.A., Ketua Tim Kerja Pembelajaran Ditjen GTK, dan Ikmal Fauzi, M.Pd., Kepala TK Islam Al Kautsar, Cilodong, Kota Depok. 
Kegiatan ini memberikan informasi dan pemahaman mengenai kebijakan kurikulum, panduan-panduan kurikulum, pentingnya perubahan paradigma guru dan tenaga kependidikan dalam implementasi Kurikulum Merdeka di lingkungan satuan pendidikan. Menampilkan juga praktik baik dalam Implementasi Kurikulum Merdeka serta bagaimana dampaknya terhadap murid. 
Ditjen GTK juga mengajak dan mendorong peserta webinar untuk aktif belajar, berbagi, dan berkolaborasi dalam Implementasi Kurikulum Merdeka. Substansi Kurikulum Merdeka Dalam paparannya, Yogi menjelaskan mengenai pentingnya penyamaan persepsi dalam implementasi Kurikulum Merdeka. 
Telah dirilis Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum pada PAUD, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah sebagai legitimasi bahwa kurikulum yang diterapkan secara nasional adalah  Kurikulum Merdeka. 
Tentunya implementasi Kurikulum merdeka bagi daerah tertinggal akan di beri waktu sampai tahun ajaran 2026/2027.  Yang mendasari (penetapan Kurikulum Merdeka menjadi kurikulm nasional) adalah bahwa karena Kurikulum Merdeka fokus pada materi esensial dan struktur yang fleksibel, sehingga memudahkan guru melakukan pembelajaran terdiferensiasi, mengasah bakat dan minat, serta menumbuhkan karakter murid secara lebih menyeluruh, tanpa memberikan beban administrasi.
Kemendikbudristek telah menyediakan media untuk guru belajar secara mandiri mengenai Kurikulum Merdeka. Melalui Platform Merdeka Mengajar (PMM). Dalam aplikasi tersebut terdapat 3 (tiga) menu utama untuk mempelajari Kurikulum Merdeka, yakni di menu Info Terkini, Tentang Kurikulum Merdeka, dan Pelatihan Mandiri. 
Pada PMM terdapat contoh capaian pembelajaran (CP), alur tujuan pembelajaran (ATP), dan cerita praktik baik. Guru-guru yang ingin belajar secara luar jaringan karena terkendala jaringan internet, Kemendikbudristek menyediakan aplikasi Awan Penggerak sebagai media belajar. Selain itu, para guru bisa belajar dengan Narasumber Berbagi Praktik Baik (NS BPB) yang terdapat di daerah masing-masing. 
Guru dapat melaksanakan observasi kebutuhan praktik pembelajaran yang dilakukan sebelum mengundang NS BPB. Adapun informasi yang dapat digali tentang pembelajaran berdiferensiasi seputar bagaimana proses, konten dan produknya.
Juga untuk terus dikembangkan komunitas belajar, yang dapat memberikan ruang dan budaya belajar dan berkolaborasi bagi guru untuk meningkatkan kompetensi dan menciptakan pembelajaran berkualitas untuk murid. Komunitas belajar ada yang di dalam sekolah, dan ada juga di tingkat kabupaten/kota dan provinsi. 


Read More »
13 July | 0komentar

Semua Siswa Adalah Rangking 1

Pembelajaran berbasis projek

Berawal dari membaca topik menarik dari grup wa GSM Purbalingga, postingan Diyarko.
Padahal kenyataan setiap anak itu unik dan punya cara belajar berbeda pula. Sumber daya dan kemampuan siswa dalam belajar pun berbeda. Sangatlah tidak adil jika memukul rata kemampuan siswa. Begitu pula bagi anak yang “langganan” juara kelas atau sering disebut seorang bintang kelas akan merasa terbebani secara psikologis, karena dituntut harus selalu menjadi rangking satu. Tuntutan ini bisa jadi dari permintaan orang tuanya, maupun internal dirinya sendiri yang selalu ingin dipandang sebagai orang cerdas. Sudah barang tentu akan timbul rasa malu, minder dan sebagai jika peringkatnya turun meski hanya satu tingkat.
Itulah yang dapat memicu terjadinya tindakan negatif. Model pola pikir yang masih sangat belia pada diri anak, memberinya peluang melakukan berbagai cara demi meraih ranking teratas. Mencontek, mencari bocoran soal, timbul tidak suka atau dendam pada teman yang “merebut” posisi rankingnya, adalah beberapa contoh diantara dampak-dampak buruk akibat dari sistem ini. 
Dikutip dari www.aswajadewata.com disampaikan, Dr. Adi Gunawan bahwa hal itu memunculkan fenomena saat ini yakni makin banyak orang pandai, tetapi kejujuran justru menurun. Fakta ini membuktikan bahwa kepandaian yang tidak diimbangi tingkat spiritualitas yang baik dan kecerdasan emosional yang stabil cenderung merugikan orang lain maupun diri anak sendiri. 
Bagi yang bisa ikut les bermacam pelajaran dan tercukupi gizinya, berbeda dengan siswa yang kurang memiliki waktu belajar. Karena, misalnya, siswa tersebut harus membantu pekerjaan orang tuanya.
Adanya perangkingan di kelas secara psikologis memberikan beban terhadap murid-murid kita. Setiap murid memiliki keunikannya masing-masing, namun sekolah memaksakan dengan perangkingan dengan standar yang sama. Apakah itu adil? Sebenarnya sekolah harus mampu memberikan kemerdekaan kepada murid. 
Merdeka berasal dari kata Mahardika atau nomor 1, sehingga murid itu sebenarnya semua murid itu ranking 1 sesuai dengan versinya masing-masing. Ada yang ranking 1 bidang sain, bidang seni tari, musik, lukis dan sebagainya. Terasa indah ketika sekolah mampu mengoptimalkan potensi yang dimiliki murid hingga mencapai versi terbaiknya masing-masing. 
Howard Gardner, profesor pendidik dan peneliti dari Harvard University, Amerika Serikat mengungkapkan, ada 9 aspek kecerdasan dari seorang anak, yang kerap disebut multiple intelligences. Yaitu kecerdasan musikal, intrapersonal, interpersonal, visual spasial, naturalis, kinestetik, moral, verbal linguistik, dan logika matematika. 
Seorang anak bisa jadi memiliki satu jenis kecerdasan yang dominan, atau bahkan memiliki beberapa jenis kecerdasan sekaligus (kecerdasan majemuk). Oleh karena itu, setiap anak memiliki cara belajar sendiri sesuai dengan jenis kecerdasan yang dominan pada dirinya. Anak dengan kecerdasan musikal bisa depresi, jika dituntut harus mendapat skor 100 pada pelajaran sains. Anak dengan kecerdasan kinestetik akan frustasi, jika dipaksa mengikuti sistem pendidikan yang mengharuskannya duduk mencatat selama 8 jam sehari. 
Bukankah akan sangat tidak bijak, jika kita menuntut seorang anak harus meraih nilai sempurna dalam semua mata pelajaran? Tak mungkin pula seekor burung mengalahkan ikan dalam hal berenang? Dan manalah pula ikan mengalahkan burung dalam hal terbang?
Menjadi pertanyaan lanjutan, "Bagaimana denga siswa SMK yang pada masing mapel memiliki CP,capaian pembelajaran yg telah ditetapkan?" Siswa mampu untuk bla bla bla..... 

"Sumber: Grup WA GSM Purbalingga dan dari berbagai Sumber"

Read More »
12 July | 0komentar

8 Standar Nasional Pendidikan; PP Nomor 4 Tahun 2022


PP No. 4 Tahun 2022 sebagai pengganti PP No. 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP). Pada peraturan ini berubaha pada susunan urutan standar. Pada PP No. 57 standar isi menjadi standar pada no. 1 diubah menjadi Standar Kelulusan di no. 1 nya. Dalam rangka pengamalan niLai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara perlu menegaskan Pancasila sebagai muatan wajib dalam kurikulum setiap jenjang pendidikan b bahwa Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tafu;rt 2O2L tentang Standar Nasional Pendidikan perlu disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai pendidikan tinggi; bahwa pengaturan mengenai badan standardisasi, penjaminan, dan pengendalian mutu pendidikan perlu diselaraskan dengan mekanisme akreditasiyang sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan hunrf c, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2O2L tentang Standar Nasional Pendidikan;
Standar Nasional Pendidikan digunakan pada Pendidikan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan masyarakat pada Jalur Pendidikan formal, Jalur Pendidikan nonformal, dan Jalur Pendidikan informal. (2) Jalur Pendidikan formal sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri atas: a. pendidikan anak usia dini formal; 
b. pendidikan dasar; 
c. pendidikan menengah; dan 
d. pendidikan tinggi. 
Jalur Pendidikan nonformal sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri atas: 
a. pendidikan anak usia dini nonformal; dan 
b. pendidikan kesetaraan. Pasal 3 

Standar Nasional Pendidikan mencakup :

a. standar kompetensi lulusan; 
b. standar isi;
c. standar proses; 
d. standar penilaian Pendidikan; 
e. standar tenaga kependidikan; 
f. standar sarana dan prasarana; 
g. standar pengelolaan; dan 
h. standar pembiayaan.

Read More »
12 July | 0komentar

Program Kerja Wakil Kepala Sekolah Bidang Akademik


Oleh 
Sarastiana,SPd,MBA


PENDAHULUAN 
 A. Latar Belakang 
Dalam rangka mencapai tujuan nasional pendidikan yang diamanatkan oleh Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional, serta memperhatikan evaluasi diri menyangkut kekuatan, kelemahan, peluang dan ancaman di Waka Kurikulum, maka kami mencoba untuk menyusun Program Kerja Wakil Kepala Sekolah, agar dapat mengimplementasikan 8 ( delapan ) standar nasional pendidikan, sesuai PP Nomor 4 Tahun 22 sebagai pengganti PP No. 51 Tahun 2021, yang terdiri dari : (1) Standar Kompetensi Lulusa (2) Standar Isi (3) Standar Proses, (4) Standar Penilaian Pendidikan (5) Standar Tenaga (6) Kependidikan Standar Sarana Prasarana, (7)  Standar Pengelolaan,  (8)Standar Pembiayaan, sehingga dapat memberikan bekal pembelajaran kepada para pesrta didik, secara terprogram dalam mencapai peningkatan mutu lulusan di SMK SMK NEGERI 1 BUKATEJA khususnya dan SMK di seluruh Nusantara pada umumnya. 

B. Dasar Hukum 
  1. Undang Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional; 
  2. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan;
  3. Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia; 
  4. Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2016 tentang Revitalisasi Sekolah Menengah Kejuruan dalam Rangka Peningkatan Sumber Daya Manusia Indonesia; 
  5. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ujian yang Diselenggarakan Satuan Pendidikan; 
  6. Peraturan Pemerintah No. 4 Tahun 2022 Tentang Standar Nasional Pendidikan; 
  7. Permendikbudriset No. 5 Tahun 2022 tentang Standar Kompetensi Lulusan pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah; 

C. Visi Misi dan Tujuan Sekolah  

1. Visi 
 Menjadikan SMK Unggulan yang berbudaya Industri menghasilkan tamatan berkarakter, kompetitif dan berwawasan lingkungan. 

2. Misi 
1. Meningkatkan sarana dan prasaranan sesuai dengan kebutuhan DU/DI 
2. Meningkatkan manajemen penyelenggaraan diklat dengan sistem manajemen mutu 
3. Melaksanakan diklat berbasis kompetensi dan berstandar nasional 
4. Meningkatkan etos kerja seluruh penyelenggara diklat 
5. Mengoptimalkan dukungan pemerintah pusat, pemerintah daerah, orang tua dan pengusaha dalam penyelenggaraan pendidikan 

D. Tujuan Pembuatan Program Kerja 
a. Memberikan acuan kinerja kepada seluruh warga Waka Kurikulum 
b. Meningkatkan mutu lulusan 
c. Memberikan motivasi kepada seluruh warga program keahlian agar memiliki sikap kreatif dan inovatif 
d. Mengevaluasi program yang lalu untuk menjadi bahan pertimbangan dalam pengembangan program yang berkelajutan 

E. Sasaran 
Seluruh warga sekolah SMK Negeri 1 Bukateja

Read More »
11 July | 0komentar

Magang Luar Negeri Gratis

Magang keluar negeri ini sebagai salah program dari sekolah yang mendapatkan bantuan sebagai SMK Pusat Keunggulan. Dalam program kerja SMK PK Lanjutan ini terdapat program bantuan untuk pendidikan magang di luar negeri.
Merupakan bagian dari sistem pelatihan kerja yang diselenggarakan utuh dan terpadu di Indonesia dan luar negeri oleh Lembaga Pelatihan Kerja atau Perusahaan atau Instansi Pemerintah atau Lembaga Pendidikan di bawah bimbingan dan pengawasan instruktur dan/atau pekerja yang lebih berpengalaman, dalam proses produksi barang dan/atau jasa dalam rangka menguasai keterampilan atau keahlian tertentu. [Permenakertrans Nomor: Per.08/Men/V/2008] 

Program untuk menunjang Program Magang
Program sertifikasi Bahasa Asing non-Inggris, bagi peserta didik lainnya yang berminat untuk pelaksanaan magang ke negara dengan bahasa resminya selain bahasa Inggris.
Program sertifikasi Bahasa Inggris (TOEIC) untuk siswa SMK yang mempu yang mempunyai kemampuan nyai kemampuan bahasa Inggris dan membutuh membutuhkan sertifikasi kan sertifikasi sebagai sebagai penunjang atas kompetensi yang dimiliki.
Penguatan Penyiapan Magang Siswa Luar Negeri Peserta Didik dengan kemampuan serta kompetensi keahlian yang memenuhi standar akan diberikan pembekalan sebagai upaya persiapan agar pelaksanaan magang ke luar negeri sesuai dengan kebutuhan dan peserta didik benar-benar siap untuk pelaksanaan magang Luar Negeri.







Read More »
11 July | 0komentar

Membuat Pembagian Waktu KBM Otomatis


Pada kesempatan ini akan saya praktikan cara membuat Waktu Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) agar tidak puyeng. Terutama untuk teman-teman di bidang akdemik, atau Wakil Kepala Sekolah Bidang krukulum. Pembuatan jadwal/ pembagian waktu KBM ini sangat simpel. Menggunakan Excel. Pembagian jadwal KBM ini simpel sebenarnya tetapi cukup merepotkan juga bagi teman-teman kurikulum. Seabreg kegiatan/ perencanaan yang dipersiapkan di awal tahun pembelajaran seperti sekarang ini (bulan Juli).

Jadi pertama persiapkan tabel menggunakan aplikasi Excel yang biasa teman-teman persiapkan untuk pembagian waktu Kegiatan belajar mengajar. Misal contoh di bawah ini.

Tabel Pembagian Waktu KBM

Siapkan tabel hingga hari Jumat tentunya.

Isikan Kegiatan sesuai yang Bp/Ibu kehendaki. Contoh dikegiatan sebelum jam Pertama (1) KBM terdapat beberapa kegiatan misal Apel, Menyanyikan Indonesia Raya, Asmaul Husna, Tadarus dll. Berikutnya diisikan jam ke (1,2, 3 dst.) dan juga misalkan setelah 3 Mapel kemudian Istirahat. Atau 4, silahkan disesuaikan dengan kondisi Bp/Ibu.

Berikutkan masukan jam/ pukul berapa kegiatan disekolah kita diadakan. Contoh pada kegiatan sebelum jam pertama (1) di adakan Upacara/ Apel, sampai tadarus dari jam 07.00 s.d. 07.40 (untuk Hari senin), untuk Hari Selasa 07.00 - 07.20.



Berikutnya kita tuliskan pada kegiatan jam pertama (1) berurutan setelah kegiatan Upacara dan sebagainya yaitu pukul 07.40 (Huruf A) dan 45 (huruf B)


Pada Huruf B (45) itu menunjukan dalam 1 jam kegiatan belajar mengajar adalah 45 menit.
Seterusnya Bapak Ibu menuliskan rumus excel pada kolom waktu (lingkaran C) Klik di kolom C tuliskan  =C8+$F$8/(24*60)


Pada kolom/ cell C ketik sama dengan (=) < Klik di C8 < Ketik + < Ketik simbul dollar ($) Ketik F ketik simbul dollar ($) ketik 8 < ketik slas ( / ) < ketik (24/60) < enter

Keterangan: C8 adalah awal KBM, jam pertama 07.40. Simbul dollar agar ketetapan angka yaitu 45 menit tidak berubah saat ditarik rumus tersebut. Slas ( / ) adalah simbol pembagian. 24 adalah jumlah jam dalam 1 hari dan 60 adalah jumlah 1 jam ada 60 menit.

Hasil langkah di atas secara otomatis adalah 08.25 

Selanjutnya klik di jam ke dua (2) dengan ketik =08.25 (= klik di Cell angka 08.25)



Langkah berikutnya tarik rumus tersebut sampai jam ke 3, karena akan ada istirahat. 

Pada baris istirahat tentukan waktu istirhatnya misalkan 15 menit. Dari 09.55 s.d. 10.10.
Untuk jam ke-4 dan seterusnya sama menggunakan rumus diatas.

Selamat mencoba !!!!


 



Read More »
10 July | 0komentar

Metode Penilaian : Portofolio



Penilaian portofolio merupakan pendekatan yang relatif baru dan belum banyak digunakan dalam dunia pendidikan di Indonesia. Penilaian portofolio dapat digunakan untuk tujuan formatif dan sumatif. Di beberapa negara, portofolio telah digunakan dalam dunia pendidikan secara luas, baik untuk penilaian di kelas, daerah, maupun untuk penilaian secara nasional.Istilah portofolio pertama kali dipergunakan oleh kalangan fotografer dan seniman untuk menunjukkan hasil kerja dalam suatu periode waktu tertentu. Melalui portofolio seorang fotografer dapat menunjukkan prospektif pekerjaan kepada pelanggan dengan menunjukkan koleksi pekerjaan yang dimilikinya. Dalam dunia kerja, secara umum portofolio dimaknai sebagai suatu kumpulan atau berkas pilihan yang dapat memberikan informasi tentang performa atau kemampuan individu. 
Dalam dunia pendidikan, portofolio merupakan kumpulan hasil kerja siswa dari pengalaman belajarnya selama periode waktu tertentu. Terdapat berbagai macam portofolio. Portofolio dapat berbeda dari segi isi, apakah seluruh hasil kerja siswa ataukah hasil kerja tertentu saja. Selain itu, portofolio dapat berbeda dari segi fungsi, apakah untuk penilaian formatif atau sumatif. Untuk penilaian formatif atau diagnostik, pada umumnya hasil kerja yang dimasukkan semua hasil kerja siswa baik yang masih berupa draf atau setengah jadi maupun hasil akhir. Untuk sumatif, tidak semua hasil dimasukkan, hasil kerja yang relevan untuk penilaian saja yang dimasukkan dalam portofolio.Sesuai dengan fungsinya portofolio juga berbeda dari segi penilaiannya. 
Untuk fungsi formatif atau diagnostik, portofolio disusun untuk memperoleh informasi mengenai kelebihan dan kekurangan siswa, memperoleh gambaran perkembangan siswa pada satu periode tertentu, menjadi alat refleksi siswa dan sebagai dasar pemberian umpan balik oleh guru. Oleh karena itu untuk fungsi formatif, kriteria penilaian tidak perlu didefinisikan secara ketat karena fungsinya untuk melihat perkembangan capaian siswa dibandingkan dengan target kompetensi pada kurun waktu tertentu. Penilaian dengan fungsi sumatif bertujuan untuk memberi nilai atas capaian hasil kerja siswa, seringkali hasil penilaian sumatif dijadikan dasar untuk pengambilan keputusan yang mempunyai dampak langsung kepada siswa, seperti sebagai dasar penentuan kelulusan atau alat seleksi. Untuk penilaian sumatif, terutama yang bersifat high stakes, validitas danreliabilitas atau konsistensi penilaian merupakan hal penting. 
Oleh karena itu kriteria penilaian yang eksplisit dan jelas menjadi hal yang penting. Secara umum portofolio dapat dibedakan menjadi lima bentuk, yaitu portofolio ideal (ideal portfolio), portofolio pilihan (show portfolio), portofolio dokumentasi (documentary portfolio), portofolio evaluasi (evaluation portfolio), dan portofolio kelas (classroom portfolio) (Nitko, 2000). Sedangkan Fosters dan Masters (1996) membedakan penilaian portofolio kedalam tiga kelompok, yaitu: portofolio kerja (working portfolio), portofolio dokumentasi (documentary portfolio), dan portofolio pilihan (show portfolio). Bentuk portofolio tersebut memiliki deskripsi dan penekanan yang berbeda satu sama lain. Dalam buku ini, portofolio yang akan dibahas adalah tiga macam portofolio, yaitu: portofolio kerja, portofolio dokumentasi, dan portofolio pilihan.


Read More »
10 July | 0komentar

Workshop Anti Perundungan

Pelaksanaan Tema P5 Fase E dengan Tema Bangunlah Jiwa dan Raganya Alhamdulillah telah berakhir. Rangkaian Pelaksanaan P5 diawali sejak semester gasal yaitu untuk Fase F. Diawali dengan pelaksanaan Tema Suara Demokrasi yaitu mulai dari sosialisasi dan berakhir di refleksi. 
Pada hari Kamis, 18 April 2024 pelaksanaan Tema Bangunlah Jiwa dan Raganya dengan Topik Harmoni Jiwa dan Raga, Membangun Sekolah Aman yang terbebas dari Perundungan. Pada kegiatan workshop dengan Narasumber dari Dosen Psikologi Universitas Muhammadiyah Purwokerto dan Universitas Harapan Bangsa Purwokerto. 
Anak dibekali dengan materi terkait no Bullying/ Anti Perundungan . dengan contoh konkrit yang nyata sehingga mengena. diakhir kegiatan di sampaikan sertifikat kepada para Narasumber.

Read More »
09 July | 0komentar

Pengelolaan Data dan Dokumen Pegawai



Upaya yang dilakukan pemerintah dalam pelayanan kepegawaian sekarang semakin meningkat. Berbagai upaya telah dilakukan diantaranya dengan menyingkronkn berbagai data kepegawaian baik itu penilaian kinerja, dokumen-dokumen pendukung pegawai untuk kenaikan golongan/ pangkat.
Beberapa aplikasi ini tersingkronisasi mulai dari E-File, E-Kinerja, My ASN dan PMM.
Sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, bahwa untuk mengelola dan mengembangkan sistem informasi kepegawaian ASN berbasis kompetensi didukung oleh sistem informasi kearsipan yang komprehensif, dalam hal ini Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sudah mengelola seluruh dokumen kepegawaian PNS baik tekstual maupun digital/elektronik.
E-FILE (Aplikasi Electronic Filing System) merupakan sistem informasi yang telah dikembangkan oleh BKD Provinsi Jawa Tengah, dan saat ini telah menjadi acuan untuk pengelolaan dokumen kepegawaian PNS, baik dari sisi penyimpanan maupun pengolahan dokumen digital. E-file ini saling terintegrasi dan menjadi salah satu unsur utama dalam layanan kepegawaian berbasis paperless.
Diharapkan dokumen digital pada aplikasi efile bukan hanya lengkap tetapi juga harus tepat dan akurat.
Kelengkapan dan ketepatan dokumen pada aplikasi efile akan mempermudah para ASN dalam mendapatkan layanan kepegawaian.
Dengan adanya acara ini diharapkan permasalahan ataupun kendala dalam proses pengelolaan dan pemanfaatan dokumen kepegawaian digital dapat didiskusikan bersama guna mendapatkan solusi terbaik, sehingga tidak ada lagi ASN yang terkendala dalam layanan kepegawaian akibat dari ketidaktepatan dokumen kepegawaiannya pada aplikasi efile.
Selain penyampaian materi terkait evaluasi penggunaan dan pemanfaatan dokumen digital kepegawaian, juga akan disampaikan materi Mekanisme Pengelolaan Data Pada Layanan Kepegawaian yang diharapkan dapat menambah wawasan dan pengetahuan para pengelola kepegawaian.
BKD secara bertahap melakukan verifikasi dokumen berdasarkan layanan, contoh : 
Pemberkasan dokumen digital ASN (CPNS/PNS/PPPK) 
Kenaikan Pangkat 
Usulan perubahan data gaji

Beberapa aplikasi kepegawaian :

1. E-File di link : https://efile.bkd.jatengprov.go.id/ 
2. SIMPEG di tautan :   https://simpeg.bkd.jatengprov.go.id
    Disini untuk mengupload sertifikat yang akan korelasi/singkron dengan indeks profesionalitas ASN.
    Caranya adalah pada aplikasi simpeg klik menu riwayat
3. E-Kinerja di https://kinerja.bkn.go.id  untuk membuat SKP triwulanan 
4. My ASN di halaman  https://myasn.bkn.go.id/ untuk mengetahui indeks profesionalitas ASN
5. Platform Merdeka Mengajar (PMM) di halaman, https://guru.kemdikbud.go.id/

Dari kegiatan pengelolaan kinerja di PMM, para ASN mengembangkannya untuk melakukan penilaian yang dilakukan di E-Kinerja yaitu untuk menerbitkan/ membuat SKP triwulanan. Bahan yang digunakan adalah dari pengelolaan kinerja di aplikasi PMM.

Read More »
08 July | 0komentar

Asesmen Pada Akhir Tahun TP 2023/2024

Brifing oleh Waka Kurikulum dan Kepala Sekolah


Pelaksanaan Penilaian Sumatif di Akhir Tahun SMKN 1 Bukateja dilaksanakan pada tanggal 3 s.d. 10 Juni 2024. PSAT menggunakan media HP berbasis Android. Asemen bentuk tertulis untuk kelas X dan Kelas XI.





Read More »
08 July | 0komentar

Capaian Pembelajaran (CP) PKL

Capaian Pembelajaran (CP) merupakan kompetensi pembelajaran yang harus dicapai peserta didik pada setiap fase. Untuk mata pelajaran Praktik Kerja Lapangan, capaian yang ditargetkan di Fase F. CP menjadi acuan untuk pembelajaran intrakurikuler. Sementara itu, kegiatan projek penguatan profil pelajar Pancasila tidak perlu merujuk pada CP, karena lebih diutamakan untuk projek penguatan profil pelajar Pancasila dirancang utamanya untuk mengembangkan dimensi-dimensi profil pelajar Pancasila yang diatur dalam Keputusan Kepala BSKAP tentang Dimensi, Elemen, dan Subelemen Profil Pelajar Pancasila pada Kurikulum Merdeka. 
Dengan demikian, CP digunakan untuk intrakurikuler, sementara dimensi profil pelajar Pancasila untuk projek penguatan profil pelajar Pancasila. Sebagai acuan untuk pembelajaran intrakurikuler, CP dirancang dan ditetapkan dengan berpijak pada Standar Nasional Pendidikan terutama Standar Isi. Oleh karena itu, pendidik yang merancang pembelajaran dan asesmen mata pelajaran Praktik Kerja Lapangan tidak perlu lagi merujuk pada dokumen Standar Isi, cukup mengacu pada CP. 
Untuk Pendidikan dasar dan menengah, CP disusun untuk setiap mata pelajaran. Bagi peserta didik berkebutuhan khusus dengan hambatan intelektual dapat menggunakan CP pendidikan khusus. Peserta didik berkebutuhan khusus tanpa hambatan intelektual menggunakan CP reguler ini dengan menerapkan prinsip modifikasi kurikulum dan pembelajaran. Pemerintah menetapkan Capaian Pembelajaran (CP) sebagai kompetensi yang ditargetkan. 
Namun demikian, sebagai kebijakan tentang target pembelajaran yang perlu dicapai setiap peserta didik, CP tidak cukup konkret untuk memandu kegiatan pembelajaran sehari-hari. Oleh karena itu pengembang kurikulum operasional ataupun pendidik perlu menyusun dokumen yang lebih operasional yang dapat memandu proses pembelajaran intrakurikuler, yang dikenal dengan istilah alur tujuan pembelajaran. Pengembangan alur tujuan pembelajaran dijelaskan lebih terperinci dalam Panduan Pembelajaran dan Asesmen. Memahami CP adalah langkah pertama dalam perencanaan pembelajaran dan asesmen (lihat Gambar bawah ini yang diambil dari Panduan Pembelajaran dan Asesmen). 


Untuk dapat merancang pembelajaran dan asesmen mata pelajaran Praktik Kerja Lapangan dengan baik, CP mata pelajaran Praktik Kerja Lapangan perlu dipahami secara utuh, termasuk rasional mata pelajaran, tujuan, serta karakteristik dari mata pelajaran Praktik Kerja Lapangan. Dokumen ini dirancang untuk membantu pendidik pengampu mata pelajaran Praktik Kerja Lapangan memahami CP mata pelajaran ini. Untuk itu, dokumen ini dilengkapi dengan beberapa penjelasan dan panduan untuk berpikir reflektif setelah membaca setiap bagian dari CP mata pelajaran Praktik Kerja Lapangan. Berikutnya lihat Rasionalisasi Mapel PKL

Read More »
07 July | 0komentar