Pendidikan di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dirancang untuk membekali peserta didik dengan keterampilan dan pengetahuan yang relevan dengan dunia kerja. Kurikulum SMK terbagi menjadi dua kelompok mata pelajaran utama yang saling melengkapi: Mata Pelajaran Umum dan Mata Pelajaran Kejuruan. Pembagian ini bertujuan untuk memastikan lulusan SMK tidak hanya memiliki kompetensi teknis yang mumpuni, tetapi juga pondasi pengetahuan dan karakter yang kuat.
Kelompok Mata Pelajaran Umum
Kelompok Mata Pelajaran Umum bertujuan untuk membentuk karakter peserta didik, menumbuhkan wawasan kebangsaan, serta membekali mereka dengan dasar-dasar ilmu pengetahuan yang esensial. Mata pelajaran dalam kelompok ini memiliki peran krusial dalam mengembangkan soft skills dan kemampuan berpikir kritis yang dibutuhkan di segala bidang.
Mata pelajaran yang termasuk dalam kelompok ini antara lain:
- Pendidikan Agama dan Budi Pekerti: Membentuk peserta didik yang beriman, bertakwa, dan berakhlak mulia.
- Pendidikan Pancasila: Menumbuhkan rasa cinta tanah air dan memahami nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara.
- Bahasa Indonesia: Mengembangkan kemampuan berbahasa Indonesia yang baik dan benar untuk berkomunikasi secara efektif.
- Matematika: Melatih kemampuan berpikir logis, analitis, dan problem-solving.
- Sejarah: Membekali peserta didik dengan pemahaman tentang peristiwa-peristiwa penting di masa lalu untuk mengambil pelajaran dan membangun masa depan.
- Seni Budaya: Mengembangkan apresiasi terhadap seni dan budaya serta mengekspresikan kreativitas.
- Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan: Meningkatkan kebugaran fisik dan kesadaran akan pentingnya hidup sehat.
Kelompok Mata Pelajaran Kejuruan
Kelompok Mata Pelajaran Kejuruan (Muatan Peminatan Kejuruan) adalah inti dari pendidikan vokasi di SMK. Mata pelajaran ini secara spesifik membekali peserta didik dengan kompetensi teknis sesuai dengan Bidang Keahlian, Program Keahlian, dan Konsentrasi Keahlian yang dipilih. Fokus utamanya adalah aplikasi praktis dan relevansi dengan kebutuhan industri.
Mata pelajaran dalam kelompok kejuruan dapat meliputi:
- Dasar-dasar Keahlian: Memperkenalkan konsep dasar dan prinsip-prinsip yang melandasi suatu bidang keahlian.
- Mata Pelajaran Kejuruan: Mata pelajaran inti yang berfokus pada kompetensi spesifik sesuai dengan program keahlian yang diambil. Ini bisa berupa pelajaran teori maupun praktik di laboratorium atau bengkel.
- Proyek Kreatif dan Kewirausahaan: Mendorong peserta didik untuk mengembangkan ide-ide inovatif, merencanakan proyek, dan memahami dasar-dasar kewirausahaan.
- Praktek Kerja Lapangan (PKL): Pengalaman langsung di dunia industri untuk mengaplikasikan pengetahuan dan keterampilan yang telah dipelajari serta beradaptasi dengan lingkungan kerja nyata.
Struktur kurikulum SMK, termasuk pembagian kelompok mata pelajaran dan capaian pembelajarannya, diatur secara rinci dalam Keputusan Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 046/H/KR/2025. Keputusan ini menjadi landasan bagi satuan pendidikan dalam menyusun kurikulum operasional dan melaksanakan proses pembelajaran untuk memastikan lulusan SMK memiliki standar kompetensi yang relevan dan dibutuhkan oleh dunia usaha dan dunia industri (DUDI).
Bagi Anda yang ingin mengunduh salinan lengkap dari Keputusan Kepala BSKAP No. 046/H/KR/2025, Anda dapat mencarinya di situs web resmi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi atau melalui portal resmi BSKAP.
Read More »
28 July | 0komentar