Read More »
Guru Bukan Hanya Profesi, Tetapi Posisi Hati
Read More »
Permendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025
Read More »
Keterlibatan Siswa dalam Pengelolaan Parkir: Membangun Disiplin dan Tanggung Jawab
Read More »
Tabel Poin Rencana Hasil Kerja (RHK) PMM
Berikut Tabel Poin RHK PMM :
No |
Rencana Hasil Kerja |
Catatan |
Bukti Dukung |
Poin (statis) |
1 |
Meningkatnya kompetensi melalui peran sebagai Peserta pelatihan
mandiri sesuai model kompetensi Guru, Kepala Sekolah, dan/atau pengawas
sekolah |
1 pelatihan beserta Aksi Nyata setara 8 poin. |
Sertifikat Topik / Dokumen Relavan Lainnya |
8 |
2 |
Meningkatnya kompetensi melalui peran sebagai Partisipan observasi
praktik pembelajaran (persiapan, pelaksanaan, dan diskusi tindak lanjut)
bersama rekan sejawat |
1 observasi sebagai pelaku dan pengamat secara bergantian setara 8
poin. |
Laporan |
8 |
3 |
Meningkatnya kompetensi melalui peran sebagai Penggerak komunitas
belajar dengan mengadakan minimal 3 kegiatan berbagi praktik baik |
3 kegiatan setara 36 poin. |
Sertifikat |
36 |
4 |
Meningkatnya kompetensi melalui peran sebagai Narasumber berbagi
praktik baik dalam kegiatan yang terkait implementasi Kurikulum Merdeka
dan/atau Perencanaan Berbasis Data |
1 kegiatan berdurasi 2-3 jam setara 8 poin. |
Sertifikat |
8 |
5 |
Meningkatnya kompetensi melalui peran sebagai Peserta berbagi praktik
baik yang diselenggarakan komunitas belajar |
1 kegiatan berdurasi 2-3 jam setara 4 poin. |
Sertifikat |
4 |
6 |
Meningkatnya kompetensi melalui peran sebagai Peserta program
pelatihan dan pendidikan jangka pendek atau menengah pada bidang kepemimpinan
dan bidang teknis yang relevan, seperti Pendidikan Guru Penggerak atau
pelatihan manajerial Kepala Sekolah |
1 kegiatan berdurasi 3-6 bulan setara 128 poin. |
Sertifikat |
128 |
7 |
Meningkatnya kompetensi melalui peran sebagai Peserta kegiatan
pelatihan atau bimbingan teknis yang memperoleh sertifikat di bidang
pendidikan, kebudayaan, riset dan teknologi |
1 kegiatan berdurasi 2-3 hari setara 8 poin. |
Sertifikat |
8 |
8 |
Meningkatnya kompetensi melalui peran sebagai Peserta praktik magang
pada dunia kerja dan/atau bidang lain yang relevan |
1 kegiatan berdurasi 2-4 minggu setara 24 poin. |
Sertifikat |
24 |
9 |
Meningkatnya kompetensi melalui peran sebagai Partisipan kegiatan
seminar, lokakarya, konferensi, simposium, dan/atau studi banding lapangan
yang diselenggarakan di bidang pendidikan |
1 kegiatan setara 4 poin. |
Sertifikat |
4 |
10 |
Meningkatnya kompetensi melalui peran sebagai Peraih pengakuan atau
penghargaan terhadap kompetensi dan kinerjanya dalam berbagai wadah atau
ajang |
1 penghargaan setara 12 poin. |
Piagam |
12 |
11 |
Meningkatnya kompetensi melalui peran sebagai Penelaah aksi nyata
sejawat yang dihasilkan Guru dan/atau Kepala Sekolah lain |
10 Aksi Nyata setara 6 poin. |
Laporan |
6 |
12 |
Meningkatnya kompetensi melalui peran sebagai Penelaah cerita praktik
yang dihasilkan Guru dan/atau Kepala Sekolah lain |
10 Cerita Praktik setara 6 poin. |
Laporan |
6 |
13 |
Meningkatnya kompetensi melalui peran sebagai Penelaah perangkat ajar
yang dihasilkan Guru dan/atau Kepala Sekolah lain |
10 Perangkat Ajar setara 6 poin. |
Laporan |
6 |
14 |
Meningkatnya kompetensi melalui peran sebagai Penyusun cerita praktik
yang dapat dibagikan kepada Guru dan/atau Kepala Sekolah lain |
1 Cerita Praktik yang terbit di PMM setara 12 poin. |
Cerita Praktik yang terbit di PMM |
12 |
15 |
Meningkatnya kompetensi melalui peran sebagai Penyusun perangkat ajar
yang dapat dibagikan kepada Guru dan/atau Kepala Sekolah lain |
1 Perangkat Ajar yang terbit di PMM setara 24 poin. |
Perangkat Ajar yang terbit di PMM |
24 |
16 |
Meningkatnya kompetensi melalui peran sebagai Penyusun kumpulan konten
unggulan yang dapat dibagikan kepada Guru dan/atau Kepala Sekolah lain |
1 Kumpulan Konten Unggulan yang terbit di PMM setara 6 poin. |
Kumpulan Konten Unggulan yang terbit di PMM |
6 |
17 |
Meningkatnya kompetensi melalui peran sebagai Coach, mentor,
fasilitator, dan/atau pengajar praktik dalam kegiatan pengembangan kompetensi
kepada Guru, Kepala Sekolah, dan/atau pengawas sekolah |
1 kegiatan berdurasi 2-3 jam setara 12 poin. |
Sertifikat |
12 |
18 |
Meningkatnya kompetensi melalui peran sebagai Peserta coaching atau
mentoring pengembangan kompetensi oleh Guru, Kepala Sekolah, dan/atau
pengawas sekolah |
1 kegiatan setara 4 poin. |
Sertifikat |
4 |
Read More »
Membangun Sinergi Guru dan Pengawas
Upaya peningkatan mutu pendidikan terus dilakukan pemerintah. Pembenahan di berbagai komponen yang terkait dengan pendidikan dilakukan secara simultan. Kerangka dasar pengelolaan pendidikan yang diatur pada Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan menetapkan delapan standar nasional pendiddikan. Acuan dan kriteria penetapan keberhasilan penyelenggaraan pendidikan didasarkan pada delepan standar tersebut. Dalam bidang pendidikan, pandangan tentang mutu tersebut dapat dilihat dari standar-standar yang telah ditetapkan berkaitan dengan penyelenggaraan pendidikan (quality in fact) dan dari kepuasan pelanggan atau konsumen pendidikan (quality in perception).
Peran Guru
Peran dan Tugas Pengawas
Read More »
Rencana Hasil Kerja (RHK) Pada Perencanaan Kinerja
Kemendikbudristek merilis fitur Pengelolaan kinerja di PMM pada tanggl 19 Desember 2023. Guru dan kepala sekolah diharapkan dapat mulai melakukan perencanaan kinerja melalui aplikasi PMM pada bulan Januari 2024 guru dan kepala sekolah akan melakukan perencanan kinerja melalui aplikasi PMM. Kemendikbud ristek melakukan transformasi pengelolaan kinerja dengan menyediakan fitur pengelolaan kinerja di PMM yang praktis, relevan dan lebih berdampak pada murid tentunya, dengan menyediakan 8 indikator yang terintegrasi Rapor Pendidikan.
- Menjadi peserta berbagi praktik baik yang diselenggarakan komunitas belajar yang dibuktikan dengan adanya sertifikat (4 poin)
- Menjadi partisipan atau peserta seminar, lokakarya, konferensi, symposium, atau studi banding di bidang Pendidikan ( 4 poin)
- Menjadi peserta coaching atau mentoring pengembangan kompetensi oleh guru, pengawas atau kepala sekolah ( 4 poin)
- Menjadi penelaah aksi nyata sejawat yang dilakukan guru/ kepala sekolah (6 poin)
- Menjadi penelaah cerita praktik baik yang dihasilkan guru/ kepala sekolah ( 6 poin)
- Menjadi penelaah perangkat ajar di PMM (6 poin)
- Menjadi peserta pelatihan mandiri (8 poin )
- Menjadi partisipan observasi praktik pembelajaran bersama sejawat (8 poin)
- Menjadi narasumber berbagi praktik baik terkait implementasi kurikulum merdeka dan PBD (8 poin)
- Menjadi peserta kegiatan pelatihan atau bimtek terkait pendidikan kebudayaan riset dan teknologi (8 poin)
- Menjadi peraih penghargaan terhadap kompetensi atau kinerja dalam berbagai wadah atau ajang (12 poin)
- Menjadi penyusun cerita praktik baik yang dapat dibagikan kepada guru/ kepala sekolah atau sekolah lain (12 poin)
- Menjadi penyusun kumpulan konten unggulan yang dapat dibagikan kepada guru dan/atau kepala sekolah lain;
- Menjadi peran sebagai coach, mentor, fasilitator atau pengajar praktik dalam pengembangan kompetensi guru/ kepala sekolah atau pengawas (12 poin)
- Menjadi peserta magang pada dunia kerja/ bidang lain yang relevan (24 poin)
- Menjadi penyusun perangkat ajar yang dapat dibagikan kepada guru/ kepala sekolah (24 poin)
- Menjadi penggerak komunitas belajar dengan mengadakan minimal 3 kegiatan berbagi praktik baik (36 poin)
- Menjadi peserta program diklat jangka pendek /menengah pada bidang kepemimpinan atau tehnis yang relevan seperti Pendidikan guru penggerak atau pelatihan manajemen kepala sekolah (128 poin)
Read More »
Pelatihan Komite Pembelajaran (PKP)
Pembukaan IHT oleh Ketua Panitia |
Pelatihan Komite Pembelajaran pada Program SMK Pusat Keunggulan merupakan pelatihan yang didesain untuk menyiapkan komite pembelajaran pada setiap satuan pendidikan pelaksana Program SMK Pusat Keunggulan, agar mampu dan siap melakukan perubahan penyelenggaraan pembelajaran di sekolah masing-masing. Setelah selesai mengikuti pelatihan ini, para peserta selanjutnya bertanggung jawab untuk menyelenggarakan in-house training dengan substansi pokok yang sama di sekolahnya. Desain Pelatihan Komite Pembelajaran pada Program SMK Pusat Keunggulan dijelaskan dalam uraian berikut :
- Persepsi yang sama tentang Program SMK Pusat Keunggulan.
- Pengetahuan tentang Materi Pelatihan Komite Pembelajaran pada Program SMK Pusat Keunggulan.
- Keterampilan dalam memfasilitasi In House Training di satuan Pendidikan pelaksana program SMK Pusat Keunggulan.
- Memahami Program SMK Pusat Keunggulan, pembelajaran Asinkronus di Micro learning, Capaian Pembelajaran, peran Pendamping Implementasi Pembelajaran, pengembangan komunitas praktisi, pendekatan Fasilitasi dan Coaching, perencanaan berbasis data, dan platform teknologi.
- Mengenal Platform Pembelajaran (Platform Merdeka Mengajar).
- Merefleksi pembelajaran kurikulum merdeka.
- Menyusun Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan (Analisis karakteristik satuan pendidikan, visi, misi, tujuan satuan pendidikan, dan pengorganisasian pembelajaran di satuan pendidikan).
- Merancang Pembelajaran (menyusun tujuan pembelajaran, alur tujuan pembelajaran, program pembelajaran individual, tujuan kegiatan, dan modul ajar).
- Merancang Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila.
- Memahami Model kompetensi guru dan kepemimpinan sekolah.
- Merancang strategi tindak lanjut, serta alur tujuan dan perangkat pembelajarannya.
- Merancang program Bimbingan dan Konseling (BK).
Read More »
Tujuan Program Sekolah Menengah Kejuruan Pusat Keunggulan
Pada Program SMK Pusat Keunggulan (SMK PK) terdapat program Pendampingan Implementasi Pembelajaran (PIP) yang merupakan program dukungan teknis dalam pelaksanaan Implementasi Kurikulum Merdeka pada satuan pendidikan pelaksana Program SMK Pusat Keunggulan. Bentuk dukungan teknis ini berupa pelatihan dan pendampingan sumberdaya manusia yang telah disiapkan secara khusus yang ditugasi untuk mendampingi sekolah dalam durasi tertentu kepada Komite Pembelajaran.
Read More »
PIP (Pendampingan Implementasi Pembelajaran) SMK Pusat Keunggulan
Read More »
IHT Pembelajaran Guru di Sekolah
Dalam rangka melaksanakan Program SMK Pusat Keunggulan (SMK PK) SMK Negeri 1 Bukateja menyelenggarakan kegiatan optimalisasi penyelenggaran pembelajaran berbasis Dunia Kerja/Industri Salah satu prgram keagiatan adalah IHT (In House Training). Pada IHT ini mengundang narasumber dari Balai Besar Pengembangan Penjaminan Mutu Pendidikan Vokasi (BBPPMPV) Seni dan Budaya. Yogyakarta bersama Bp. Drs. Rahayu Windarto,MM. yang dilaksanakan selama 3 Hari.
Read More »
Komite Pembelajaran dan Peran
Komite Pembelajaran dalam Sekolah Penggerak digambarkan sebagai 2 (dua) buah roda yang keduanya akan berputar jika salah satu digerakkan. Komite Pembeajaran merupakan bagian dari komunitas belajar dalam sekolah yang merupakan core of the core. Roda 1 menggambarkan Sekolah Penggerak sebagai penggerak agar tetap berjalan, roda 2 menggambarkan sekolah lain imbas dari sekolah penggerak yang sudah berjalan, dan kotak luar merupakan cakupan dari Cabdin melalui Pengawas Sekolah untuk memantau dan evaluasi proses pemandirian Komite Pembelajaran.
- Menyelenggarakan in-house training terkait pembelajaran dengan paradigma baru untuk guru-guru di sekolahnya
- Menganalisis kebutuhan belajar guru dan menggerakkan Komunitas Praktisi di sekolahnya
- Memfasilitasi pertemuan rutin setiap bulan untuk proses perencanaan pembelajaran bagi guru
- Mewujudkan pembelajaran yang berpusat pada murid dengan menerapkan merdeka belajar;
- Secara mandiri mengembangkan kompetensi diri melalui refleksi.
- Merancang, melaksanakan dan mengevaluasi pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan murid.
- Aktif berkolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan untuk meningkatkan kualitas pembelajaran.
- Menerapkan nilai-nilai kebhinekaan, inklusi dan ramah anak
Read More »