Assalamu'alaikum ! welcome to Media Pendidikan.| Contact | Register | Sign In
Showing posts sorted by date for query kebijakan kurikulum. Sort by relevance Show all posts
Showing posts sorted by date for query kebijakan kurikulum. Sort by relevance Show all posts

Regulasi Pendidikan Tahun Ajaran 2025/2026

Tahun ajaran 2025/2026 di Indonesia diproyeksikan menjadi periode krusial dalam evolusi sistem pendidikan nasional. Setelah beberapa tahun implementasi dan adaptasi berbagai kebijakan kurikulum, perhatian utama kini tertuju pada konsolidasi regulasi yang akan menopang arah pembelajaran di masa depan. Artikel ini akan membahas potensi regulasi dan dampaknya terhadap dinamika pendidikan di Indonesia pada tahun ajaran tersebut, dengan fokus pada kesinambungan, inovasi, dan relevansi
Regulasi terkait dengan kurikulum pada pendidikan di tahun ajaran 2025/2026 berikut:
  1. Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2025 tentang Standar Kompetensi Lulusan pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah; 
  2. Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2025 tentang Standar Isi pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah; 
  3. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 16 Tahun 2022 tentang Standar Proses pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah; 
  4. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 21 Tahun 2022 tentang Standar Penilaian pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah; 
  5. Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah; dan 
  6. Keputusan Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 046/H/Kr/2025 tentang Capaian Pembelajaran pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah
  7. Capaian Pembelajaran untuk SMK

Read More »
31 July | 0komentar

Permendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah meresmikan kehadiran Permendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025. Peraturan ini secara singkat memuat berbagai perubahan pada kurikulum jenjang pendidikan dasar dan pendidikan menengah. Perubahan ini mengacu pada Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum, yang terdiri dari 5 Bab dan 34 Pasal. Latar Belakang Permendikdasmen No. 13 Tahun 2025 Penerbitan Permendikdasmen No. 13 Tahun 2025 merupakan langkah konkret Kemendikdasmen dalam menindaklanjuti dan mengimplementasikan kebijakan kurikulum yang telah ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Permendikbudristek No. 12 Tahun 2024. Hal ini menunjukkan sinkronisasi kebijakan antara kementerian induk dan kementerian di bawahnya dalam upaya pembaruan sistem pendidikan nasional. 
Peraturan ini hadir untuk memastikan bahwa perubahan kurikulum dapat diterapkan secara efektif di tingkat operasional, yakni di sekolah-sekolah dasar dan menengah di seluruh Indonesia. Isi Pokok Permendikdasmen No. 13 Tahun 2025 Secara umum, Permendikdasmen No. 13 Tahun 2025 berfokus pada implementasi perubahan kurikulum di jenjang pendidikan dasar dan menengah. Meskipun rincian spesifik pasal-pasalnya tidak dijelaskan, dapat diasumsikan bahwa peraturan ini akan mengatur hal-hal berikut: 
Adaptasi Kurikulum Baru: Penjelasan lebih lanjut mengenai bagaimana satuan pendidikan dasar dan menengah harus mengadopsi dan menerapkan ketentuan-ketentuan yang ada dalam Permendikbudristek No. 12 Tahun 2024. 
Jadwal dan Mekanisme Penerapan: Aturan mengenai lini masa transisi, pelatihan guru, penyesuaian materi ajar, dan evaluasi implementasi kurikulum baru. 
Peran dan Tanggung Jawab: Penjelasan mengenai peran pemerintah daerah, dinas pendidikan, pengawas sekolah, kepala sekolah, guru, serta komite sekolah dalam mendukung keberhasilan penerapan kurikulum baru. 
Penyesuaian Teknis: Kemungkinan besar terdapat rincian teknis terkait penyusunan perangkat pembelajaran, penilaian, dan pelaporan yang selaras dengan filosofi dan tujuan kurikulum baru. 
Dukungan dan Pembinaan: Mekanisme pemberian dukungan, bimbingan, dan pembinaan kepada sekolah-sekolah untuk memastikan pemahaman dan pelaksanaan kurikulum yang optimal. Peraturan ini akan menjadi panduan operasional bagi seluruh pemangku kepentingan di tingkat pendidikan dasar dan menengah untuk menjalankan perubahan kurikulum yang digariskan oleh Permendikbudristek No. 12 Tahun 2024. 

Keterkaitan dengan Permendikbudristek No. 12 Tahun 2024 Permendikdasmen No. 13 Tahun 2025 tidak dapat dilepaskan dari Permendikbudristek No. 12 Tahun 2024. Peraturan induk ini, dengan 5 Bab dan 34 Pasal, menjadi landasan filosofis dan konseptual bagi kurikulum baru. Peran Permendikdasmen No. 13 Tahun 2025 adalah menerjemahkan kerangka besar tersebut ke dalam petunjuk teknis yang lebih detail dan operasional agar dapat diterapkan di lapangan. Adanya dua peraturan ini menunjukkan bahwa perubahan kurikulum adalah proses berlapis yang melibatkan penetapan kebijakan di tingkat pusat (Kemendikbudristek) dan kemudian implementasi serta penyesuaian di tingkat fungsional (Kemendikdasmen). Hal ini bertujuan untuk menciptakan kurikulum yang relevan, dinamis, dan responsif terhadap kebutuhan peserta didik serta tantangan zaman.



Read More »
23 July | 0komentar

Mapel Koding dan Kecerdasan Artifisial


Indonesia telah menetapkan fokus pada pengembangan sumber daya manusia yang unggul dan kompetitif untuk menghadapi tantangan global, termasuk di bidang digital, melalui Undang-Undang No. 59 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN). Kemampuan digital sangat penting di era Revolusi Industri 4.0 dan Masyarakat 5.0, di mana teknologi seperti Kecerdasan Artifisial (KA), mahadata, dan Internet of Things (IoT) semakin banyak digunakan di berbagai sektor.
Dalam konteks RPJPN, peningkatan literasi digital di semua jenjang pendidikan sangat diperlukan untuk membekali manusia dengan kemampuan beradaptasi terhadap perkembangan teknologi. Selain itu, kemampuan digital juga membantu dalam transformasi ekonomi digital, meningkatkan efisiensi layanan publik, dan mempercepat inovasi di berbagai bidang, termasuk pendidikan. Dengan cara ini, peningkatan keterampilan digital tidak hanya membuat Indonesia lebih kompetitif di dunia, tetapi juga membantu pembangunan berkelanjutan dan memastikan akses teknologi yang merata di seluruh wilayah Indonesia.
Salah satu cara untuk meningkatkan keterampilan digital adalah dengan penguatan literasi digital, koding, dan kecerdasan artifisial (KA) dalam kurikulum pendidikan dasar dan menengah. Program ini tidak hanya bertujuan meningkatkan daya saing sumber daya manusia Indonesia di tingkat global, tetapi juga mendukung percepatan pembangunan ekosistem ekonomi digital yang inklusif dan berkelanjutan.
Selanjutnya, dalam konteks inovasi dan teknologi untuk pembangunan, pendidikan yang berfokus pada Koding dan Kecerdasan Artifisial (KKA) bisa menghasilkan generasi inovator yang mampu berkontribusi pada penelitian dan pengembangan teknologi untuk mengatasi berbagai masalah sosial. Yang tak kalah penting, menjaga identitas nasional sangat perlu, karena teknologi bisa digunakan untuk mengangkat dan mempromosikan budaya lokal di kancah global. Dengan menggabungkan pembelajaran koding dan KA dalam sistem pendidikan nasional, diharapkan generasi mendatang dapat menciptakan solusi inovatif untuk menghadapi tantangan nasional,meningkatkan kesejahteraan sosial-ekonomi, dan memperkuat posisi Indonesia sebagai negara inovatif di dunia.
Untuk mendukung kebijakan pendidikan berkualitas untuk semua, Program Prioritas Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah dibuat untuk mengatasi tantangan pendidikan di era digital. Fokus utama program ini adalah menyediakan fasilitas yang baik, meningkatkan kualitas guru, dan mengembangkan kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan zaman. Program ini juga menekankan pemerataan akses pendidikan, termasuk layanan pendidikan untuk peserta didik dengan kebutuhan khusus, dukungan finansial bagi peserta didik dari keluarga kurang mampu, serta menciptakan lingkungan sosial-budaya yang mendukung pembelajaran.
Dalam pengembangan talenta unggul, pemerintah berupaya memberi lebih banyak kesempatan bagi peserta didik untuk mengembangkan minat dan bakat mereka di berbagai bidang, termasuk literasi digital, koding, dan kecerdasan artifisial. Kemendikdasmen menjadikan transformasi digital sebagai fokus utama untuk memperkuat sistem pendidikan dasar dan menengah. Penguatan kurikulum berbasis teknologi, pelatihan guru dalam menggunakan teknologi informasi, dan penyediaan akses ke infrastruktur digital adalah langkah penting untuk memastikan peserta didik siap menghadapi tantangan di masa depan. Salah satu inovasi yang didorong adalah pemanfaatan kecerdasan artifisial untuk personalisasi pembelajaran, sehingga pengalaman belajar bisa disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing peserta didik. Dengan sistem pembelajaran yang inklusif dan adil, pendidikan di Indonesia diharapkan mampu mencetak generasi yang kompetitif dan memastikan tidak ada anak yang tertinggal dalam mendapatkan akses pendidikan berkualitas.
Menyaksikan keberhasilan negara-negara seperti Singapura, India, Tiongkok, Australia, dan Korea Selatan dalam mengintegrasikan pembelajaran koding dan KA ke dalam sistem pendidikan mereka, Indonesia perlu mengambil langkah strategis agar tidak tertinggal dalam revolusi digital global. Upaya ini dapat dimulai dengan mengadaptasi kurikulum berbasis teknologi, memberikan pelatihan intensif bagi guru, dan memastikan akses yang merata terhadap infrastruktur digital di seluruh daerah. Selain itu, pendekatan pembelajaran berbasis proyek (Project-Based Learning/PBL) yang telah diterapkan di berbagai negara dapat diadopsi untuk mendorong kreativitas dan inovasi peserta didik dalam memecahkan masalah menggunakan teknologi. Dengan merancang kebijakan yang sesuai dengan karakter dan kebutuhan pendidikan di Indonesia, pembelajaran koding dan KA tidak hanya akan meningkatkan daya saing peserta didik di tingkat nasional dan internasional, tetapi juga membantu menciptakan generasi yang siap menghadapi tantangan industri masa depan.

Read More »
01 July | 0komentar

Bawah Tumpukan Dokumen Kurikulum

Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum
Semester telah usai. Pembagian raport akan dibagikan esok Pagi (20/6/2025). Buku catatan penuh kejadian, rekap nilai rapi, dan lembar asesmen otentik tersusun lengkap dengan bukti-bukti foto siswa yang berproyek, mengenakan baju adat, menanam pohon, atau berdiskusi layaknya anak-anak Google. Namun, di tengah hiruk pikuk akhir tahun ajaran, sebuah pertanyaan mengganjal di benak: sebenarnya yang belajar itu siapa sih? 
Konon, negeri ini memiliki peta jalan pendidikan. Tetapi, rasanya kita ini seperti orang yang memegang Google Maps, namun tetap saja bertanya arah pada ibu-ibu yang sedang menyapu halaman rumahnya. Peta ada, tapi kita bingung. Dan lucunya, saat kebingungan melanda, yang paling sering diubah adalah kurikulum. Dalihnya, ini hanya pendekatan. Tapi kenapa pendekatannya selalu menyeret gerbong yang berisi seluruh "persilatan"? Pendekatan berubah, namun guru dan murid justru semakin pontang-panting mengejar istilah baru yang sejatinya hanya ganti baju dari istilah lama. 
Di lapangan, yang terjadi adalah guru sibuk mencari waktu untuk membuat dokumen, bukan untuk memikirkan muridnya. Pendekatan katanya berpusat pada murid dan mendalam. Tapi murid mana yang ditanya keinginannya? Yang terjadi justru guru dipasung dengan format yang bahkan kepala sekolahnya pun kadang kebingungan membacanya. Inovasi, katanya. Tapi mengapa guru dan murid selalu yang ketinggalan kereta? Coba saja, para pembuat kebijakan itu, pernahkah menginap semalam saja di desa yang listriknya masih seperti suasana Senin pagi: naik-turun tak menentu? Pernahkah merasakan sinyal hanya bisa didapat jika memanjat pohon jambu? Pernahkah melihat anak-anak tanpa alas kaki berjalan puluhan kilometer menuju sekolahnya? 
Namun, begitu melihat konten TikTok sekolah yang digelontorkan miliaran, mereka puas dan tersenyum bangga. Sementara itu, anak-anak di desa diminta membuat proyek Pancasila yang nilai-nilai silanya pun mereka tak pahami. Yang penting ramai, yang penting terlihat kreatif. Artefak dikumpulkan, tapi jiwanya kosong. Kolaborasi, katanya. Namun yang terjadi? Anak-anak dibariskan dalam kasta akademik, bahkan akan ada kasta sekolah. Kompetisi dibungkus kolaborasi, seperti bakso isi cabai rawit; terlihat adem, tapi membuat hati panas. 
Kurikulum Merdeka katanya tidak diganti, namun terasa seperti gerbong yang berganti, dan kita semua disuruh ikut arusnya. Saya mulai curiga, yang doyan eksperimen ini siapa? Murid dan guru yang belajar, atau pembuat kebijakan yang lagi hobi mencoba-coba teori pendidikan yang paling jitu? Pendidikan seharusnya membuat manusia berpikir. Tetapi sistemnya justru sibuk membuat manusia yang bisa dikontrol. 
Di kelas, anak-anak mengerjakan tugas dengan tatapan kosong. Hafal rumus, iya. Tapi arah hidup? Mereka tidak tahu. Mereka sibuk menata resume sekolah dan "muka" pendidikan, namun semakin jauh dari jati dirinya. Sumatif? Ya, anak-anak tetap dipaksa ikut tes. Dan nilai akhirnya membuat wali murid tersenyum lebar, padahal mereka tak tahu isi kepala anaknya. Karakter? Ah, itu seperti bumbu penyedap di mi instan; disebut-sebut, tapi tak terasa. Sementara gurunya? Masih harus memikirkan biaya sekolah anaknya dan cicilan yang tersenyum lebar di awal bulan, sambil memutar otak bagaimana membuat murid-murid "terinspirasi". 
Lah, siapa yang memberi inspirasi untuk guru? Ini bukan ironi. Ini luka. Luka yang dirayakan setiap hari agar terlihat normal. Saya bermimpi… ya, masih berani bermimpi, bahwa pendidikan suatu hari kembali menjadi taman berpikir. Bukan ruang penuh soal pilihan ganda, bukan panggung lomba yang dipoles untuk postingan pamer pembuat kebijakan, bukan tempat uji coba kurikulum yang tak sempat matang. Taman itu, seharusnya menjadi tempat manusia tumbuh, saling memahami, menemukan dirinya, dan mencintai proses berpikir sebagai proses menjadi manusia utuh. Untuk siapa pendidikan Indonesia ini? Untuk siapa kita mengajar? Kalau jawabannya hanya untuk melanggengkan sistem, maka sungguh, kita sudah gagal… bahkan sebelum lonceng pulang berbunyi. 
Dan saya... saya hanya ingin besok pagi masuk kelas tanpa merasa sedang ikut lomba siapa paling patuh pada edaran tentang kurikulum pendekatan terbaru. Saya hanya ingin menjadi guru yang menemani anak-anak menjadi manusia. Tidak lebih, tapi semoga itu cukup.
Sumber: Gurp WA GSM Kab. Purbalingga

Read More »
19 June | 0komentar

Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2025

Tes Kemampuan Akademik
Belajar, dalam rangka memenuhi mandat konstitusional untuk menyediakan pendidikan bermutu bagi seluruh warga negara tanpa diskriminasi, Kemendikdasmen melalui Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 9 Tahun 2025 tentang Tes Kemampuan Akademik (TKA). Peraturan ini telah diundangkan pada tanggal 3 Juni 2025 dan menjadi momen penting dalam upaya penguatan sistem penilaian capaian akademik yang terstandar, objektif, dan inklusif di seluruh jenjang pendidikan dasar dan menengah.
Dalam implementasinya, TKA dapat diikuti oleh murid dari berbagai jalur pendidikan, termasuk jalur formal (SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SMK/MAK), jalur nonformal (program paket A, B, dan C), serta jalur informal. Peserta TKA akan menerima hasil berupa nilai dan kategori capaian yang ditetapkan secara nasional. Murid dari jalur formal dan nonformal yang telah mengikuti TKA berhak memperoleh sertifikat hasil TKA.
Adapun hasil TKA memiliki fungsi strategis dalam mendukung berbagai kebijakan pendidikan, yakni :
  1. sebagai dasar seleksi jalur prestasi dalam penerimaan murid baru tingkat SMP, SMA dan SMK; 
  2. menjadi salah satu pertimbangan dalam seleksi masuk perguruan tinggi jalur prestasi; 
  3. mendukung penyetaraan hasil belajar bagi peserta didik dari jalur nonformal dan informal; 
  4. menjadi referensi dalam proses seleksi akademik lainnya, serta menjadi acuan penting dalam sistem pengendalian dan penjaminan mutu pendidikan oleh berbagai pemangku kepentingan.
Untuk tahun ini TKA baru dilaksanakan untuk kelas 12 SMA atau kelas akhir SMK. Sementara untuk SD dan SMP, TKA akan dilaksanakan tahun 2026. 
 #SobatBelajar dapat mengakses selengkapnya Permendikdasmen Nomor 9 Tahun 2025 tentang Tes Kemampuan Akademik (TKA) melalui tautan https://jdih.kemendikdasmen.go.id/detail_peraturan?main=3527

Read More »
13 June | 0komentar

Rahasia di Balik 'Berisik'nya Kelas: Sudahkah Kita Mendengar?

Student Voice
Menggali Suara Siswa untuk Pendidikan yang Lebih Bermakna Sebuah fakta mencengangkan terungkap dalam sebuah forum bertajuk "Voice of Youth": 85% siswa yang ditemui mengaku tidak menyukai kegiatan belajar. Angka ini bukan sekadar statistik, melainkan sebuah alarm keras yang menggugat fondasi pendidikan kita. Apakah selama ini kurikulum, metode pengajaran, dan interaksi di ruang kelas telah benar-benar mendengar suara siswa? Pertanyaan inilah yang menjadi titik awal refleksi mendalam dalam diskusi yang penuh semangat tersebut. 
Lebih jauh, forum ini menyoroti sebuah ironi: anak-anak Indonesia, generasi penerus bangsa, ternyata belum banyak yang mampu mengartikulasikan mimpi masa depan mereka untuk menjadi pemimpin. Dugaan kuat mengarah pada kurangnya pengenalan terhadap potensi diri yang mereka miliki, serta minimnya ruang dialog yang konstruktif antara siswa dan guru. Alia, salah satu peserta forum, membagikan pengalamannya yang kontras saat mengenyam pendidikan di Australia. Di sana, ia merasakan betapa suara siswa dihargai dan didengarkan hingga ke tingkat kebijakan, sebuah praktik yang patut kita cermati dan pelajari. 
Kisah-kisah inspiratif dari panggung dunia turut mewarnai diskusi ini. Nama-nama seperti Malala Yousafzai, Greta Thunberg, dan Melati Wijsen hadir sebagai contoh nyata betapa anak-anak muda mampu memiliki suara yang kuat dan berpengaruh ketika mereka diberi ruang untuk berbicara dan didengarkan dengan sungguh-sungguh. Mereka membuktikan bahwa usia bukanlah penghalang untuk menyuarakan aspirasi dan memperjuangkan keyakinan. 
Dalam sesi tanya jawab yang interaktif, suara-suara dukungan dari para pendidik turut memperkaya diskusi. Bu Ifa, Bu Eva, dan Bu Eli, sebagai representasi guru di lapangan, sepakat bahwa mendengarkan siswa adalah bagian integral dari proses pembelajaran yang bermakna. Mereka menyadari bahwa pemahaman yang mendalam tentang kebutuhan, minat, dan perspektif siswa akan membantu menciptakan lingkungan belajar yang lebih relevan dan engaging. Namun, sebuah pertanyaan kritis dilontarkan oleh Pak Denny Rochman: "Benarkah suara siswa harus selalu didengar?" Ppertanyaan ini memicu diskusi yang lebih nuansif. 
Para peserta sepakat bahwa mendengar tidak berarti serta-merta mengikuti semua keinginan siswa. Esensi dari "student voice" adalah memberikan ruang bagi tumbuhnya kesadaran diri, kemampuan berpikir kritis, dan keberanian untuk mengutarakan pendapat secara konstruktif. Pandangan menarik juga datang dari Pak Ali, seorang Pegiat Gerakan Sekolah Menyenangkan (GSM). Beliau menyebutkan bahwa student voice adalah "suara yang tak tertulis di rapor". Ini adalah dimensi penting yang selama ini seringkali terabaikan karena fokus pendidikan cenderung terpaku pada angka dan nilai. Padahal, pemahaman tentang bagaimana siswa merasakan proses belajar, apa yang mereka butuhkan, dan bagaimana ide-ide mereka dapat diakomodasi, adalah informasi berharga yang dapat meningkatkan kualitas pendidikan secara keseluruhan. 
Suasana diskusi semakin hangat ketika Agnan Rizky, seorang siswa SMK, berbagi keresahannya. Sebagai seorang pelajar yang merasakan langsung dinamika sistem pendidikan, Agnan mengungkapkan kegelisahannya terhadap sistem pendidikan yang seringkali berubah-ubah dan terasa seragam. Ia dengan lugas menyampaikan harapannya agar guru tidak membatasi ide dan kreativitas murid, sehingga potensi unik setiap siswa dapat berkembang secara optimal. Suara Agnan menjadi representasi dari harapan banyak siswa yang ingin merasa didengar, dihargai, dan diberi kebebasan untuk berekspresi dalam proses belajar mereka. Forum "Voice of Youth: Berisik, Bukan Bisik-Bisik" ini menjadi momentum penting untuk merefleksikan kembali arah pendidikan kita. 
Suara siswa bukanlah gangguan yang perlu diredam, melainkan input berharga yang dapat menjadi kompas untuk menciptakan pendidikan yang lebih relevan, inklusif, dan memberdayakan. Mendengarkan "kebisingan" ide dan aspirasi generasi muda adalah langkah awal untuk membangun masa depan pendidikan Indonesia yang lebih cerah dan sesuai dengan kebutuhan zamannya. Sudah saatnya kita membuka telinga lebar-lebar dan mengakui bahwa suara siswa adalah suara perubahan.

Read More »
25 May | 0komentar

Semangat Berbagi dan Berkolaborasi

Pada hari Kamis 25 April 2024, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) menyelenggarakan webinar SAPA GTK. Webinar ini membahas isu-isu terkini terkait program utama maupun pendukung di lingkungan Ditjen GTK. Dengan topik “Semangat Belajar Berbagi dan Berkolaborasi dalam Implementasi Kurikulum Merdeka” dengan narasumber Dr. Yogi Anggraena M.Si., Ketua Tim Kerja Kurikulum BSKAP, Dr. Medira Ferayanti S.S., M.A., Ketua Tim Kerja Pembelajaran Ditjen GTK, dan Ikmal Fauzi, M.Pd., Kepala TK Islam Al Kautsar, Cilodong, Kota Depok. 
Kegiatan ini memberikan informasi dan pemahaman mengenai kebijakan kurikulum, panduan-panduan kurikulum, pentingnya perubahan paradigma guru dan tenaga kependidikan dalam implementasi Kurikulum Merdeka di lingkungan satuan pendidikan. Menampilkan juga praktik baik dalam Implementasi Kurikulum Merdeka serta bagaimana dampaknya terhadap murid. 
Ditjen GTK juga mengajak dan mendorong peserta webinar untuk aktif belajar, berbagi, dan berkolaborasi dalam Implementasi Kurikulum Merdeka. Substansi Kurikulum Merdeka Dalam paparannya, Yogi menjelaskan mengenai pentingnya penyamaan persepsi dalam implementasi Kurikulum Merdeka. 
Telah dirilis Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum pada PAUD, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah sebagai legitimasi bahwa kurikulum yang diterapkan secara nasional adalah  Kurikulum Merdeka. 
Tentunya implementasi Kurikulum merdeka bagi daerah tertinggal akan di beri waktu sampai tahun ajaran 2026/2027.  Yang mendasari (penetapan Kurikulum Merdeka menjadi kurikulm nasional) adalah bahwa karena Kurikulum Merdeka fokus pada materi esensial dan struktur yang fleksibel, sehingga memudahkan guru melakukan pembelajaran terdiferensiasi, mengasah bakat dan minat, serta menumbuhkan karakter murid secara lebih menyeluruh, tanpa memberikan beban administrasi.
Kemendikbudristek telah menyediakan media untuk guru belajar secara mandiri mengenai Kurikulum Merdeka. Melalui Platform Merdeka Mengajar (PMM). Dalam aplikasi tersebut terdapat 3 (tiga) menu utama untuk mempelajari Kurikulum Merdeka, yakni di menu Info Terkini, Tentang Kurikulum Merdeka, dan Pelatihan Mandiri. 
Pada PMM terdapat contoh capaian pembelajaran (CP), alur tujuan pembelajaran (ATP), dan cerita praktik baik. Guru-guru yang ingin belajar secara luar jaringan karena terkendala jaringan internet, Kemendikbudristek menyediakan aplikasi Awan Penggerak sebagai media belajar. Selain itu, para guru bisa belajar dengan Narasumber Berbagi Praktik Baik (NS BPB) yang terdapat di daerah masing-masing. 
Guru dapat melaksanakan observasi kebutuhan praktik pembelajaran yang dilakukan sebelum mengundang NS BPB. Adapun informasi yang dapat digali tentang pembelajaran berdiferensiasi seputar bagaimana proses, konten dan produknya.
Juga untuk terus dikembangkan komunitas belajar, yang dapat memberikan ruang dan budaya belajar dan berkolaborasi bagi guru untuk meningkatkan kompetensi dan menciptakan pembelajaran berkualitas untuk murid. Komunitas belajar ada yang di dalam sekolah, dan ada juga di tingkat kabupaten/kota dan provinsi. 


Read More »
13 July | 0komentar

Capaian Pembelajaran (CP) PKL

Capaian Pembelajaran (CP) merupakan kompetensi pembelajaran yang harus dicapai peserta didik pada setiap fase. Untuk mata pelajaran Praktik Kerja Lapangan, capaian yang ditargetkan di Fase F. CP menjadi acuan untuk pembelajaran intrakurikuler. Sementara itu, kegiatan projek penguatan profil pelajar Pancasila tidak perlu merujuk pada CP, karena lebih diutamakan untuk projek penguatan profil pelajar Pancasila dirancang utamanya untuk mengembangkan dimensi-dimensi profil pelajar Pancasila yang diatur dalam Keputusan Kepala BSKAP tentang Dimensi, Elemen, dan Subelemen Profil Pelajar Pancasila pada Kurikulum Merdeka. 
Dengan demikian, CP digunakan untuk intrakurikuler, sementara dimensi profil pelajar Pancasila untuk projek penguatan profil pelajar Pancasila. Sebagai acuan untuk pembelajaran intrakurikuler, CP dirancang dan ditetapkan dengan berpijak pada Standar Nasional Pendidikan terutama Standar Isi. Oleh karena itu, pendidik yang merancang pembelajaran dan asesmen mata pelajaran Praktik Kerja Lapangan tidak perlu lagi merujuk pada dokumen Standar Isi, cukup mengacu pada CP. 
Untuk Pendidikan dasar dan menengah, CP disusun untuk setiap mata pelajaran. Bagi peserta didik berkebutuhan khusus dengan hambatan intelektual dapat menggunakan CP pendidikan khusus. Peserta didik berkebutuhan khusus tanpa hambatan intelektual menggunakan CP reguler ini dengan menerapkan prinsip modifikasi kurikulum dan pembelajaran. Pemerintah menetapkan Capaian Pembelajaran (CP) sebagai kompetensi yang ditargetkan. 
Namun demikian, sebagai kebijakan tentang target pembelajaran yang perlu dicapai setiap peserta didik, CP tidak cukup konkret untuk memandu kegiatan pembelajaran sehari-hari. Oleh karena itu pengembang kurikulum operasional ataupun pendidik perlu menyusun dokumen yang lebih operasional yang dapat memandu proses pembelajaran intrakurikuler, yang dikenal dengan istilah alur tujuan pembelajaran. Pengembangan alur tujuan pembelajaran dijelaskan lebih terperinci dalam Panduan Pembelajaran dan Asesmen. Memahami CP adalah langkah pertama dalam perencanaan pembelajaran dan asesmen (lihat Gambar bawah ini yang diambil dari Panduan Pembelajaran dan Asesmen). 


Untuk dapat merancang pembelajaran dan asesmen mata pelajaran Praktik Kerja Lapangan dengan baik, CP mata pelajaran Praktik Kerja Lapangan perlu dipahami secara utuh, termasuk rasional mata pelajaran, tujuan, serta karakteristik dari mata pelajaran Praktik Kerja Lapangan. Dokumen ini dirancang untuk membantu pendidik pengampu mata pelajaran Praktik Kerja Lapangan memahami CP mata pelajaran ini. Untuk itu, dokumen ini dilengkapi dengan beberapa penjelasan dan panduan untuk berpikir reflektif setelah membaca setiap bagian dari CP mata pelajaran Praktik Kerja Lapangan. Berikutnya lihat Rasionalisasi Mapel PKL

Read More »
07 July | 0komentar

Capaian Pembelajaran (CP) Mata Pelajaran Pratik Kerja Lapangan

Capaian Pembelajaran (CP) merupakan kompetensi pembelajaran yang harus dicapai peserta didik pada setiap fase. Untuk mata pelajaran Praktik Kerja Lapangan, capaian yang ditargetkan di Fase F. CP menjadi acuan untuk pembelajaran intrakurikuler. Sementara itu, kegiatan projek penguatan profil pelajar Pancasila tidak perlu merujuk pada CP, karena lebih diutamakan untuk projek penguatan profil pelajar Pancasila dirancang utamanya untuk mengembangkan dimensi-dimensi profil pelajar Pancasila yang diatur dalam Keputusan Kepala BSKAP tentang Dimensi, Elemen, dan Subelemen Profil Pelajar Pancasila pada Kurikulum Merdeka. 
Dengan demikian, CP digunakan untuk intrakurikuler, sementara dimensi profil pelajar Pancasila untuk projek penguatan profil pelajar Pancasila. Sebagai acuan untuk pembelajaran intrakurikuler, CP dirancang dan ditetapkan dengan berpijak pada Standar Nasional Pendidikan terutama Standar Isi. Oleh karena itu, pendidik yang merancang pembelajaran dan asesmen mata pelajaran Praktik Kerja Lapangan tidak perlu lagi merujuk pada dokumen Standar Isi, cukup mengacu pada CP. 
Untuk Pendidikan dasar dan menengah, CP disusun untuk setiap mata pelajaran. Bagi peserta didik berkebutuhan khusus dengan hambatan intelektual dapat menggunakan CP pendidikan khusus. Peserta didik berkebutuhan khusus tanpa hambatan intelektual menggunakan CP reguler ini dengan menerapkan prinsip modifikasi kurikulum dan pembelajaran. Pemerintah menetapkan Capaian Pembelajaran (CP) sebagai kompetensi yang ditargetkan. 
Namun demikian, sebagai kebijakan tentang target pembelajaran yang perlu dicapai setiap peserta didik, CP tidak cukup konkret untuk memandu kegiatan pembelajaran sehari-hari. Oleh karena itu pengembang kurikulum operasional ataupun pendidik perlu menyusun dokumen yang lebih operasional yang dapat memandu proses pembelajaran intrakurikuler, yang dikenal dengan istilah alur tujuan pembelajaran. Pengembangan alur tujuan pembelajaran dijelaskan lebih terperinci dalam Panduan Pembelajaran dan Asesmen. Memahami CP adalah langkah pertama dalam perencanaan pembelajaran dan asesmen (lihat Gambar bawah ini yang diambil dari Panduan Pembelajaran dan Asesmen). 


Untuk dapat merancang pembelajaran dan asesmen mata pelajaran Praktik Kerja Lapangan dengan baik, CP mata pelajaran Praktik Kerja Lapangan perlu dipahami secara utuh, termasuk rasional mata pelajaran, tujuan, serta karakteristik dari mata pelajaran Praktik Kerja Lapangan. Dokumen ini dirancang untuk membantu pendidik pengampu mata pelajaran Praktik Kerja Lapangan memahami CP mata pelajaran ini. Untuk itu, dokumen ini dilengkapi dengan beberapa penjelasan dan panduan untuk berpikir reflektif setelah membaca setiap bagian dari CP mata pelajaran Praktik Kerja Lapangan. Berikutnya lihat Rasionalisasi Mapel PKL

Capaian Pembelajaran

Elemen

Capaian Pembelajaran

Internalisasi dan penerapan soft skills

Pada akhir fase F, peserta didik mampu menerapkan etika berkomunikasi secara lisan dan tulisan, integritas (antara lain jujur, disiplin, komitmen, dan tanggung jawab), etos kerja,

bekerja secara mandiri dan/atau bekerja di dalam tim, kepedulian sosial dan lingkungan, serta ketaatan terhadap norma, K3LH, dan POS yang

berlaku di dunia kerja.

Penerapan hard skills

Pada akhir fase F, peserta didik mampu menerapkan kompetensi teknis pada pekerjaan sesuai POS yang berlaku di dunia kerja.

Peningkatan dan Pengembangan hard skills

Pada akhir fase F, peserta didik mampu menerapkan kompetensi teknis baru dan/atau kompetensi teknis yang belum tuntas dipelajari sesuai konsentrasi keahlian.

Penyiapan Kemandirian Berwirausaha

Pada akhir fase F, peserta didik mampu melakukan analisis usaha secara mandiri.



Read More »
12 June | 0komentar

PIP (Pendampingan Implementasi Pembelajaran) SMK Pusat Keunggulan

Implementasi pembelajaran pada SMK Pusat Keunggulan tahun 2023 ini tentunya memerlukan dukungan kebijakan dari pemerintah pusat, dalam bentuk Pendampingan Implementasi Pembelajaran di SMK PK. Dalam proses Implementasi Pembelajaran perlu adanya panduan agar pelaksanaan pembelajaran di tingkat satuan pendidikan secara operasional dapat dipahami dan dilaksanakan dengan baik oleh Pengawas Sekolah, Kepala Sekolah, dan Guru. 
Pelatihan dan pendampingan bagi Guru, Kepala Sekolah, Wakil Kepala Sekolah bidang Kurikulum, dan Pengawas Sekolah yang tergabung dalam komite pembelajaran pada program SMK Pusat Keunggulan merupakan K Pusat Keunggulan merupakan fase penting fase penting yang akan memberikan pemahaman secara utuh terhadap komponen, serta membangun kesiapan dalam pelaksanaan pembelajaran dengan kurikulum merdeka. Untuk itu diperlukan panduan yang memuat hal-hal pokok yang perlu diketahui oleh semua pihak yang terk a pihak yang terkait dalam pelaksanaan kegiatan, ait dalam pelaksanaan kegiatan, antara lain bimbingan teknis Pendamping Implementasi Pembelajaran (PIP), Pelatihan Komite Pembelajaran (PKP), In-House Training (IHT) di SMK PK, dan Pendampingan Implementasi Pembelajaran pada program SMK PK.
Sekolah Menengah Kejuruan Pusat Keunggulan (SMK PK) merupakan program yang berfokus pada pengembangan serta peningkatan kualitas, kinerja SMK dengan bidang prioritas yang diperkuat melalui kemitraan, penyelarasan dengan dunia kerja, untuk menghasilkan lulusan yang terserap di dunia kerja atau menjadi wirausaha, menjadi SMK rujukan pusat pe ukan pusat peningkatan kualitas dan kinerja SMK ningkatan kualitas dan kinerja SMK lainnya.

Read More »
19 November | 0komentar

Menumbuhkembangkan Kepemimpinan Murid, Student Agency

Studen Agency, Pilketos Kansika 2022

Sesuai dengan postingan sebelumnya berkaitan dengan student agency,  murid menjadi pemimpin dalam proses pembelajaran mereka sendiri (atau kita katakan: saat murid memiliki agency, maka mereka sebenarnya memiliki suara (voice), pilihan (choice), dan kepemilikan (ownership) dalam proses pembelajaran mereka. Lewat suara, pilihan, dan kepemilikan inilah murid kemudian mengembangkan kapasitas dirinya menjadi seorang pemilik bagi proses belajarnya sendiri. Tugas kita sebagai guru sebenarnya hanya menyediakan lingkungan yang menumbuhkan budaya di mana murid memiliki suara, pilihan, dan kepemilikan dalam apa yang mereka pikirkan, niat yang mereka tetapkan, bagaimana mereka melaksanakan niat mereka, dan bagaimana mereka merefleksikan tindakan mereka. 

Read More »
03 March | 0komentar

Kurikulum 2022, Kurikulum Prototipe

Sebagai bagian dari mitigasi learning loss, sekolah diberi opsi untuk menggunakan kurikulum yang disederhanakan agar dapat berfokus pada penguatan karakter dan kompetensi mendasar. Siswa pengguna Kurikulum Darurat mendapat capaian belajar yang lebih baik daripada pengguna Kurikulum 2013 secara penuh, terlepas dari latar belakang sosio-ekonominya. Kebijakan ini dilakukan saat Pandemi, yaitu kurikulum darurat. 
Survei pada 18.370 siswa kelas 1-3 SD di 612 sekolah di 20 kab/kota dari 8 provinsi (April-Mei 2021) menunjukkan perbedaan hasil belajar yang signifikan antara Kurikulum 2013 dan Kurikulum Darurat.Bila kenaikan hasil belajar itu direfleksikan ke proyeksi learning loss numerasi dan literasi, penggunaan kurikulum darurat dapat mengurangi dampak pandemi sebesar 73% (literasi) dan 86% (numerasi).
Kurikulum Darurat efektif memitigasi learning loss karena membantu guru untuk fokus pada materi esensial dan menerapkan pembelajaran yang lebih mendalam untuk mengembangkan karakter dan kompetensi dasar.
Penyederhanaan tergambar pada jumlah kompetensi mata pelajaran Bahasa Indonesia yang mengalami penurunan antara 42% (SMA peminatan) sampai 68% (SMP). Data kualitatif mengkonfirmasi bahwa guru merasa terbantu untuk melihat materi yang esensial, sehingga bisa merancang dan menerapkan pembelajaran yang lebih baik. Modul literasi-numerasi dari Kemendikbudristek juga sering disebutkan sebagai alat bantu yang bermanfaat untuk penerapan kurikulum.

Kurikulum prototipe 
Kurikulum prototipe diberikan sebagai opsi tambahan bagi satuan pendidikan untuk melakukan pemulihan pembelajaran selama 2022-2024. Kebijakan kurikulum nasional akan dikaji ulang pada 2024 berdasarkan evaluasi selama masa pemulihan pembelajaran.




Kurikulum prototipe mendorong pembelajaran yang sesuai dengan kemampuan siswa, serta memberi ruang lebih luas pada pengembangan karakter dan kompetensi dasar.

Kurikulum prototipe memiliki beberapa karakteristik utama yang mendukung pemulihan pembelajaran:
  1. Pengembangan soft skills dan karakter (akhlak mulia, gotong royong, kebinekaan, kemandirian, nalar kritis, kreativitas) mendapat porsi khusus melalui pembelajaran berbasis projek. 
  2. Fokus pada materi esensial sehingga ada waktu cukup untuk pembelajaran yang mendalam bagi kompetensi dasar seperti literasi dan numerasi. 
  3. Fleksibilitas bagi guru untuk melakukan pembelajaran yang sesuai dengan kemampuan murid (teach at the right level) dan melakukan penyesuaian dengan konteks dan muatan lokal.




Penerapan Kurikulum Prototipe didukung melalui penyediaan buku teks serta pelatihan dan pendampingan bagi guru, KS, dan dinas pendidikan.


Sumber: Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi 

Read More »
26 December | 0komentar

SMK di Era Pandemi

SMK di Masa Pandemi Covid-19

Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Wikan Sakarinto menjelaskan pembelajaran pendidikan vokasi menggunakan sistem dalam jaringan (daring). Hal ini akan terus dilakukan selama masa pandemi Covid-19 masih berlangsung. Wikan menjelaskan, semaksimal mungkin pihaknya akan mengoptimalkan pembelajaran berbasis daring. Namun, di satu sisi pendidikan vokasi membutuhkan banyak waktu praktik yaitu sekitar 60 persen. Terkait hal tersebut, Wikan mengatakan sekolah vokasi bisa menerapkan strategi khusus. Salah satu caranya adalah menggunakan simulasi untuk pembelajaran yang berkaitan dengan praktik. "Vokasi ini kan 60 persen praktik, nah ini ada beberapa pendekatan. Memang yang pertama tetap daring, yang kedua kita mengembangkan simulasi," kata Wikan, dalam konferensi video, Jumat (29/5). dilansir dari republika.co.id.


Apabila ada pembelajaran yang mewajibkan hands on atau memegang mesin langsung, maka Wikan menyarankan strategi lain. Ia mengatakan, Kemendikbud mendorong agar mata kuliah teori ditempatkan di awal semester, termasuk juga mata kuliah praktik yang bisa menggunakan simulasi. Sementara pembelajaran praktik yang harus memegang mesin bisa ditempatkan di akhir. Ia menjelaskan, kebijakan ini bisa dilakukan tergantung Sekolah SMK,politeknik atau sekolah vokasi yang bersangkutan.
SMK harus ‘menikah’ dengan industri atau dunia kerja. Artinya berarti harus ada kurikulum baru seperti pembelajaran daring, evaluasi pembelajaran, pembelajaran praktek, dan sebagainya. Lalu, pendidikan vokasi juga harus menguasai bahasa asing untuk menghadapi kerja di dunia industri. Dengan keadaan seperti ini, generasi milenial, dosen dan guru harus adaptasi dengan perubahan baru.
Silabus harus diubah demi memperlancar pendidikan vokasi. Harus ada pengembangan materi seperti, multimedia, animasi dan video. Sehingga kedepannya generasi milenial dapat bekerja secara baik di industri. “Link and match prinsipnya industri dan pendidikan vokasi harus menyatu. Yang diharapkan industri yaitu kompetensi. Dan bagaimana industri ini juga bisa menyerap pendidikan vokasi. Perlunya modifikasi dan inovasi melalui pembelajaran daring demi memenuhi syarat minimal yang diharapkan industri.
Yang perlu diperhatikan berkaitan dengan PTM di SMK/ sekolah Vokasi :

Masa Transisi berdamai dengan Pandemi










Read More »
02 October | 0komentar

Pembelajaran Praktik Berbasis Virtual?

Relevansi Pendidikan Sistem Ganda
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 3 tahun 2017 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengembangan Sekolah Menengah Kejuruan Berbasis Kompetensi yang Link and Match dengan Industri. Peraturan ini akan menjadi pedoman bagi SMK dalam menyelenggarakan pendidikan kejuruan yang sesuai dan terhubung atau “link and match” dengan industri. Sedangkan, bagi perusahaan diminta untuk memfasilitasi pembinaan kepada SMK dalam menghasilkan tenaga kerja industri yang terampil dan kompeten,

Mutu pendidikan akan berdampak pada peningkatkan pertanggungjawaban (akuntabilitas) sekolah kepada masyarakat dan atau pemerintah yang telah memberikan semua biaya kepada pihak sekolah, menjamin mutu lulusan, membuat SDM bekerja lebih profesional dan meningkatkan persaingan yang sehat. Penyebab dari rendahnya mutu pendidikan menurut Supriadi (2003, h.39) dikarenakan beberapa faktor yang meliputi kondisi pengajar yang masih mismatch dalam dua hal pertama, penempatan pengajar yang kurang merata. Kedua, pengajar yang mempunyai kualifikasi tidak layak atau mengajar pada mata pelajaran yang tidak sesuai dengan bidang keahlian yang dimiliki.
Faktor lain yang tidak kalah pentingnya adalah msalah keterbatasan fasilitas sebagai penunjang belajar di sekolah. Upaya dalam mengatasi penyebab tersebut yaitu perlu adanya perubahan yang mendasar di bidang pendidikan, yang secara sederhana perubahan ditandai oleh adanya hal yang baru yang disebut sebagai inovasi.

Inovasi yang secara umum dilakukan oleh organisasi publik termasuk lembaga pendidikan adalah melalui pemanfaatan Teknologi Informasi. Hal ini dikarenakan di era globalisasi seperti saat ini perkembangan dan kemajuan Teknologi Informasi telah berjalan dengan sangat pesat. Sebagaian besar sekolah termasuk Sekolah Menengah Kejuruan melakukan inovasi melalui pemanfaatan Teknologi Infomasi seperti penggunaan virtual, internet/komputer/laptop/fasilitas LCD monitor. Semua adalah berbasis elektronik.Menurut Djojonegoro (1998, h.5) Pendidikan kejuruan yang baik adalah yang responsive dan antipasif terhadap kemajuan teknologi informasi.

Mengingat hampir semua pihak sepakat bahwa huruf e pada kata e-laarning merupakan kependekkan dari kata elektronik, sudah dapat dipastikan bahwa e-learning (elektronik learning) merupakan kegiatan pembelajaran yang memanfaatkan peralatan elektronik seperti halnya radio, televisi, projektor, telepon dan lainnya. Namun perlu diingat bahwa kata elektronik pada huruf e saat ini telah mengalami penyempitan makna. Kata e telah berubah makna dari alat-alat elektronik menjadi komputer. Ini dapat dipahami mengingat istilah ini baru muncul dan dikenal luas setelah komputer berbasis jaringan dan internet mulai diperkenalkan dalam dunia pendidikan dan digunakan sebagai salah satu media pembelajaran.

SMK di Era Pandemi

Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Wikan Sakarinto menjelaskan pembelajaran pendidikan vokasi menggunakan sistem dalam jaringan (daring). Hal ini akan terus dilakukan selama masa pandemi Covid-19 masih berlangsung. Wikan menjelaskan, semaksimal mungkin pihaknya akan mengoptimalkan pembelajaran berbasis daring. Namun, di satu sisi pendidikan vokasi membutuhkan banyak waktu praktik yaitu sekitar 60 persen. Terkait hal tersebut, Wikan mengatakan sekolah vokasi bisa menerapkan strategi khusus. Salah satu caranya adalah menggunakan simulasi untuk pembelajaran yang berkaitan dengan praktik. "Vokasi ini kan 60 persen praktik, nah ini ada beberapa pendekatan. Memang yang pertama tetap daring, yang kedua kita mengembangkan simulasi," kata Wikan, dalam konferensi video, Jumat (29/5). dilansir dari republika.co.id.

Apabila ada pembelajaran yang mewajibkan hands on atau memegang mesin langsung, maka Wikan menyarankan strategi lain. Ia mengatakan, Kemendikbud mendorong agar mata kuliah teori ditempatkan di awal semester, termasuk juga mata kuliah praktik yang bisa menggunakan simulasi. Sementara pembelajaran praktik yang harus memegang mesin bisa ditempatkan di akhir. Ia menjelaskan, kebijakan ini bisa dilakukan tergantung Sekolah SMK,politeknik atau sekolah vokasi yang bersangkutan.


SMK harus ‘menikah’ dengan industri atau dunia kerja. Artinya berarti harus ada kurikulum baru seperti pembelajaran daring, evaluasi pembelajaran, pembelajaran praktek, dan sebagainya. Lalu, pendidikan vokasi juga harus menguasai bahasa asing untuk menghadapi kerja di dunia industri. Dengan keadaan seperti ini, generasi milenial, dosen dan guru harus adaptasi dengan perubahan baru.
Silabus harus diubah demi memperlancar pendidikan vokasi. Harus ada pengembangan materi seperti, multimedia, animasi dan video. Sehingga kedepannya generasi milenial dapat bekerja secara baik di industri. “Link and match prinsipnya industri dan pendidikan vokasi harus menyatu. Yang diharapkan industri yaitu kompetensi. Dan bagaimana industri ini juga bisa menyerap pendidikan vokasi. Perlunya modifikasi dan inovasi melalui pembelajaran daring demi memenuhi syarat minimal yang diharapkan industri.


Read More »
08 July | 0komentar

Pendidikan di Era "New Normal"

Pemerintah mengumumkan untuk melakukan segala kegiatan di rumah seperti Work From Home (WFH), Study From Home (SFH), dan beribadah dirumah, berefek pada kebijakan pendidikan. Penerapan pendidikan tidak lagi dikelas tetapai menggunakan media daring (dalam jaringan). Dalam masa pandemi ini instansi pendidikan baik dari tingkat dasar sampai perkuliahan harus bergerak cepat dalam memulai pembelajaran menggunakan media daring/digital. Hal ini mengubah kebiasaan siswa dan guru yang biasanya melakukan tatap muka di depan kelas berubah menggunakan media internet dalam proses pembelajaran. Siswa melakukan pembelajaran dirumah sambil rebahan (hehe).
Beberapa evaluasi terkait pembelajaran yang dilakukan dirumah setelah berlangsung hampir 3 bulan ini adalah:
1. Belum terbiasa belajar madiri karena daring
2. Kendala akses internet
3. Jaringan internet terbatas
4. Kendala Listrik, untuk daerah tertinggal/pedalaman
5. Kuota internet yang terbatas (siswa/orang tua murid tidak menganggarkan untuk kuota internet)
6. Fasilitas minim (laptop,HP, gadget)
7. Lingkungan kurang mendukung/tidak kondusif
8. Semangat belajar kurang jika sendiri di rumah
9. Kemampuan dan dukungan orang tua berbeda-beda

Beberapa hal yang perlu diperhatikan selama dan setelah masa pandemi ini berakhir yang dilihat dari tiga aspek dalam fase transisi pembelajaran,yaitu dari sisi teknologi, infrastruktur dan bandwidth internet harus mendukung dan memadai kegiatan pembelajaran daring dan kerjasama antara operator dengan pendidikan.
Prosedur dan proses juga harus terjamin mulai dari kesiapan materi, penetapan aplikasi video conference yang sesuai, model pembelajaran daring, penyesuaian kurikulum dan Rencana Pembelajaran.

Mendamaikan Anak dengan Corona?
Tutorial Blog | SEO | HTML | CSS | jQuery|
http://www.sarastiana.com

Mediablog Pembelajaran
Tutorial Blog | SEO | HTML | CSS | jQuery|
http://www.sarastiana.com

Mediablog Pembelajaran
Tutorial Blog | SEO | HTML | CSS | jQuery|
http://www.sarastiana.com

Mediablog Pembelajaran
Tutorial Blog | SEO | HTML | CSS | jQuery|
http://www.sarastiana.com

* **
Beberapa solusi, seperti mengefektifkan penggunaan e-learning dalam pembelajaran dan menggunakan aplikasi meeting. Beberapa aplikasi open source yang disarankan adalah Google Classroom, Moodle, Edmodo, dan lain-lain, apabila ingin belajar secara mandiri.
Selain peran guru/dosen sebagai pengajar yang berusaha meningkatkan keterampilan serta literasi komputer dan digital dalam memanfaatkan kanal-kanal yang tersedia, orangtua juga dituntut memiliki literasi dan kemampuan penguasaan teknologi dan aplikasi pendidikan yang disediakan baik secara online maupun offline.

New Normal
The new normal, istilahnya. Artinya, kegiatan ekomoni, pendidikan, maupun sektor-sektor lain dalam kehidupan sudah dipersiapkan agar bisa kembali bergeliat, tapi dengan modifikasi tertentu agar penyebaran penyakit ini bisa tetap berkurang.
Idealnya, konsep new normal dilakukan saat kurva infeksi sudah melandai, dan menandakan jumlah kasus Covid-19 baru sudah berkurang setiap harinya. Di Indonesia, kurva ini sama sekali belum landai, bahkan masih terus menanjak dan bisa jadi belum mencapai puncak. Karena itu dengan adanya pembukaan kembali fasilitas publik, masyarakat Indonesia perlu lebih waspada.
Jika tiba waktunya Anda harus kembali bekerja di kantor atau si Kecil sudah kembali bersekolah, pencegahan penyebaran Covid-19 jangan malah menjadi kendur. Saat menjalani the new normal nanti, jangan sampai kita justru tertular atau menularkan penyakit ini ke orang lain.


Klik link berikut dengan Judul Tidak Ada Pola Mendamaikan" Anak dengan Corona


Read More »
25 May | 2komentar

Beasiswa Unggulan 2018


Beasiswa Unggulan Masyarakat Berprestasi merupakan beasiswa dalam negeri untuk jenjang S1, S2 dan S3. Beasiswa Unggulan Masyarakat Berprestasi dapat diikuti oleh calon mahasiswa yang sudah memiliki surat diterima di perguruan tinggi maupun mahasiswa yang sudah melangsungkan perkuliahan maksimal semester 2 pada saat mendaftar.
Beasiswa Unggulan Masyarakat Berprestasi, ditujukan kepada masyarakat berprestasi di segala bidang dan tidak diprioritaskan bagi dosen.

PROGRAM PRIORITAS:
Berdasarkan program prioritas NAWACITA, tugas dan fungsi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, pada tahun 2018 Beasiswa Unggulan memberikan prioritas pada bidang keilmuan sebagai berikut:
  1. Pendidikan (Pendidikan PAUD, Pendidikan PGSD),
  2. Kurikulum dan Pedadogi,
  3. Manajemen dan Kebijakan Pendidikan,
  4. Perfilman,
  5. Seni Pertunjukan,
  6. Seni Musik,
  7. Kebudayaan,
  8. Perpustakaan,
  9. Arkeologi (Permuseuman),
  10. Teknologi Informasi,
  11. Kebijakan Publik,
  12. Pariwisata
  13. Industri Kreatif,
  14. Teknologi Pangan,
  15. MIPA,
  16. Maritim,
  17. Pertanian, dan
  18. Energi.

PERSYARATAN DAN KELENGKAPAN BERKAS:
Beasiswa Jenjang S1:
Mahasiswa Baru
  1. Maksimal 22 Tahun
  2. Memiliki surat keterangan lulus di perguruan tinggi yang terakreditasi minimal B
  3. Memiliki prestasi minimal tingkat kabupaten yang diselenggarakan oleh pemerintah dan/atau masyarakat, sertifikat berlaku maksimal 3 (tiga) tahun terakhir
  4. Peraih juara peringkat 5 besar

Mahasiswa On-Going
  1. Maksimal 22 Tahun
  2. Terdaftar di perguruan tinggi yang terakreditasi minimal B, maksimal semester 2 pada saat mendaftar yang dibuktikan dengan surat tanda aktif kuliah
  3. IPK minimal 3.25 pada skala 4.0
  4. Memiliki prestasi minimal tingkat kabupaten yang diselenggarakan oleh pemerintah dan/atau masyarakat, sertifikat berlaku maksimal 3 (tiga) tahun terakhir
  5. Peraih juara peringkat 5 besar

Beasiswa jenjang S1 tidak diwajibkan memiliki sertifikat TOEFL/IELTS.

Beasiswa Jenjang S2:
Mahasiswa Baru
  1. Maksimal 32 Tahun
  2. Memiliki surat keterangan lulus di perguruan tinggi yang terakreditasi minimal B
  3. IPK S1 minimal 3.25 pada pada skala 4.00 baik mahasiswa baru maupun on-going
  4. Skor TOEFL ITP minimal 500/IBT 61, atau skor IELTS minimal 5.5
  5. Memiliki prestasi minimal tingkat kabupaten yang diselenggarakan oleh pemerintah dan/atau masyarakat, sertifikat berlaku maksimal 3 (tiga) tahun terakhir
  6. Peraih juara peringkat 5 besar

Mahasiswa On-Going
  1. Maksimal 32 Tahun
  2. Terdaftar di perguruan tinggi yang terakreditasi minimal B, maksimal semester 2 pada saat mendaftar yang dibuktikan dengan surat tanda aktif kuliah
  3. IPK S1 minimal 3.25 pada pada skala 4.00 baik mahasiswa baru maupun on-going
  4. Skor TOEFL ITP minimal 500/IBT 61, atau skor IELTS minimal 5.5
  5. Memiliki prestasi minimal tingkat kabupaten yang diselenggarakan oleh pemerintah dan/atau masyarakat, sertifikat berlaku maksimal 3 (tiga) tahun terakhir
  6. Peraih juara peringkat 5 besar

Beasiswa Jenjang S3:
Mahasiswa Baru
  1. Maksimal 37 Tahun
  2. Memiliki surat keterangan lulus di perguruan tinggi yang terakreditasi minimal B
  3. IPK S2 minimal 3.25 pada pada skala 4.00 baik mahasiswa baru maupun on-going
  4. Skor TOEFL ITP minimal 500/IBT 61, atau skor IELTS minimal 5.5
  5. Memiliki prestasi minimal tingkat kabupaten yang diselenggarakan oleh pemerintah dan/atau masyarakat, sertifikat berlaku maksimal 3 (tiga) tahun terakhir
  6. Peraih juara peringkat 5 besar

Mahasiswa On-Going
  1. Maksimal 37 Tahun
  2. Terdaftar di perguruan tinggi yang terakreditasi minimal B, maksimal semester 2 pada saat mendaftar yang dibuktikan dengan surat tanda aktif kuliah
  3. IPK S2 minimal 3.25 pada pada skala 4.00 baik mahasiswa baru maupun on-going
  4. Skor TOEFL ITP minimal 500/IBT 61, atau skor IELTS minimal 5.5
  5. Memiliki prestasi minimal tingkat kabupaten yang diselenggarakan oleh pemerintah dan/atau masyarakat, sertifikat berlaku maksimal 3 (tiga) tahun terakhir
  6. Peraih juara peringkat 5 besar

Kelengkapan Berkas Beasiswa:
  1. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  2. Kartu Tanda Mahasiswa (khusus On-Going)
  3. LoA Unconditional (Untuk On-Going ganti dengan surat tanda aktif kuliah)
  4. Kartu Hasil Studi (KHS) terakhir (Khusus On-Going)
  5. ljazah dan transkrip nilai terakhir
  6. Sertifikat TOEFL/IELTS (TOEFL/IELTS untuk S1 tidak diwajibkan)
  7. Proposal rencana studi (rencana perkuliahan dan sks per-semester yang akan ditempuh hingga selesai studi, topik apa yang akan ditulis dalam skripsi/tesis/disertasi, deskripsikan aktivitas di luar perkuliahan yang akan dilakukan selama studi dan bagaimana implementasi hasil studi di masyarakat)
  8. Surat rekomendasi dari civitas akademik atau institusi terkait (download format disini)
  9. Surat pernyataan tidak sedang menerima beasiswa sejenis dari sumber lain (download format disini)
  10. Sertifikat prestasi minimal tingkat kabupaten
  11. Essay menggunakan Bahasa Indonesia dengan judul: "Aku Generasi Unggul Kebanggaan Bangsa Indonesia" ditulis sebanyak 3-5 ha la man pada kertas A4 dengan format huruf Times New Roman ukuran huruf 12 dengan spasi 1.5 lines


Pendaftaran dilakukan secara online di: http://buonline.beasiswaunggulan.kemdikbud.go.id/

Sumber: Beasiswa Unggulan Kemdikbud 2018

Read More »
07 July | 0komentar

DISSEMINATION RENEWABLE ENERGY TECHNOLOGY (RET) IN VOCATIONAL HIGH SCHOOL

Oleh 
Sarastiana, 
SMK Panca Bhakti Banjarnegara Jl. Tentara Pelajar Km. 5 Banjarnegara; 
Email: sarastiono@gmail.com; HP: 081327039664; 


ABSTRACT 
Dessemination renewable energy technology (RET) in Vocational High School as efforts more introduce energy alternative to society. Vocational High School (SMK) as skilled man make it as front guard in renewable energy development. Experience demoes that when government, organization, or social institution establishes power station aid energy alternative after walk several months sometimes experience various obstacle, power station doesn't functioned again, actually damage be lessened or overcome if there energy maintenance. Dessemination renewable energy technology into curriculum SMK so troubleshoot can be finished, with skilled labour existence at renewable energy. 

Keywords: Dessemination, Renewable Energy Teknology (RET), curricula, vocational high school

PENDAHULUAN
Kebijakan yang berkaitan dengan dimasukkannya program Teknologi Energi Terbarukan (TET) dalam Standar Isi dilandasi kenyataan bahwa di Indonesia terdapat beraneka ragam sumber energi yang dapat dimanfaatkan sebagai sumber energi yang terbarukan. Sekolah tempat program pendidikan dilaksanakan merupakan bagian dari masyarakat. Oleh karena itu, program pendidikan di sekolah perlu memberikan wawasan yang luas pada peserta didik tentang sumber energi – sumber energi baru. Standar Isi yang seluruhnya disusun secara terpusat tidak mungkin dapat mencakup muatan tersebut. 
Diseminasi Teknologi Energi Terbarukan di SMK sebagai mata pelajaran adalah merupakan kegiatan kurikuler yang berupa mata pelajaran untuk mengembangkan kompetensi energi terbarukan yang disesuaikan dengan potensi daerah dan prospek pengembangan energi terbarukan daerah termasuk keunggulan daerah, yang materinya tidak dapat dikelompokkan ke dalam mata pelajaran yang ada. Mata pelajaran Teknologi Energi Terbarukan merupakan bagian dari struktur dan muatan kurikulum yang terdapat pada Standar Isi didalam kurikulum tingkat satuan pendidikan. Keberadaan mata pelajaran teknologi energi tebarukan merupakan bentuk penyelenggaraan pendidikan yang tidak terpusat, sebagai upaya agar penyelenggaraan pendidikan di masing-masing daerah lebih meningkat relevansinya terhadap keadaan dan kebutuhan daerah yang bersangkutan. Hal ini sejalan dengan upaya peningkatan mutu pendidikan nasional sehingga keberadaan kurikulum Teknologi Energi Terbarukan mendukung dan melengkapi kurikulum nasional. 
Mata pelajaran Teknologi Energi Tebarukan bertujuan untuk memberikan bekal pengetahuan, keterampilan dan perilaku kepada peserta didik agar mereka memiliki wawasan yang mantap tentang energi terbarukan yang sesuai dengan keadaan lingkungan dan kebutuhan masyarakat sesuai dengan nilai-nilai/ aturan yang berlaku di daerahnya dan mendukung kelangsungan pembangunan daerah serta pembangunan nasional. Secara khusus bertujuan agar peserta didik: 1. Mengenal dan menjadi lebih akrab dengan lingkungan alam, sosial, dan budayanya, 2. Memiliki bekal kemampuan dan keterampilan serta pengetahuan mengenai sumber energi terbarukan 3. Memiliki sikap dan perilaku yang selaras dengan nilai-nilai/aturan-aturan yang berlaku di daerahnya, serta melestarikan dan mengembangkan nilai-nilai luhur budaya setempat dalam rangka menunjang pembangunan nasional.

Diseminasi Energi Terbarukan


Read More »
24 December | 0komentar