Assalamu'alaikum ! welcome to Media Pendidikan.| Contact | Register | Sign In
Showing posts sorted by date for query sumber daya manusia. Sort by relevance Show all posts
Showing posts sorted by date for query sumber daya manusia. Sort by relevance Show all posts

Rasional Mapel Koding dan Kecerdasan Artifisial

Integrasi pembelajaran koding dan kecerdasan artifisial (KA) dalam pendidikan memungkinkan penggunaan teknologi secara maksimal untuk mendukung pembangunan nasional. Dalam hal peningkatan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas, pembelajaran ini mengasah keterampilan abad ke-21, seperti berpikir kritis, kreativitas, dan kemampuan pemecahan masalah, yang sejalan dengan upaya meningkatkan daya saing di tingkat global.
Dari sudut pandang ekonomi berkelanjutan, keahlian dalam koding dan KA menciptakan peluang ekonomi baru, mendukung inovasi, dan mendorong pertumbuhan industri digital, yang memungkinkan generasi muda berkontribusi pada ekonomi kreatif. Lebih jauh lagi, dalam konteks inovasi dan teknologi untuk pembangunan, pendidikan berbasis koding dan KA menghasilkan generasi inovator yang dapat berkontribusi dalam penelitian dan pengembangan teknologi untuk mengatasi berbagai tantangan sosial.
Selain itu, program pembelajaran koding dan KA juga memperkuat pemerataan akses pendidikan berkualitas, sehingga semua peserta didik, tanpa memandang latar belakang sosial-ekonomi, mendapatkan kesempatan belajar yang setara. Yang tak kalah penting, penguatan identitas nasional tetap terjaga, karena teknologi dapat dimanfaatkan untuk mendukung dan mempromosikan budaya lokal di arena global.
Dengan mengintegrasikan pembelajaran koding dan KA dalam sistem pendidikan nasional, diharapkan generasi mendatang dapat menciptakan solusi inovatif untuk tantangan nasional, mendorong kesejahteraan sosial-ekonomi, serta memperkuat posisi Indonesia sebagai negara yang inovatif di kancah global.
Seiring dengan kemajuan zaman yang semakin mengarah pada digitalisasi di berbagai sektor, diharapkan penerapan koding dan kecerdasan artifisial (KA) di dunia pendidikan dapat terus berkembang dan menjangkau lebih banyak peserta didik. Hal ini penting agar mereka memiliki bekal yang cukup untuk bersaing di era industri digital yang cepat dan inovatif. Teknologi KA tidak hanya berpengaruh pada ekonomi dan lapangan kerja, tetapi juga membentuk norma sosial dan budaya. Oleh karena itu, peserta didik perlu memahami dampak sosial serta etika dalam pemanfaatan dan pengembangan teknologi tersebut.
Mata pelajaran Koding dan KA memiliki pendekatan holistik, di mana pembelajaran tidak hanya berfokus pada kompetensi teknis. Peserta didik juga akan mengembangkan diri mereka sebagai individu yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berpikir kritis, kreatif, kolaboratif, komunikatif, mandiri, dan sehat.
Seluruh aspek kompetensi yang diperoleh melalui pembelajaran Koding dan KA saling terintegrasi dan melengkapi. Hal ini sangat penting karena akan memberikan dukungan kepada peserta didik untuk menghadapi dunia yang terus berubah, mengatasi tantangan baru, dan berkontribusi pada kesejahteraan diri mereka maupun orang lain.

Read More »
01 July | 0komentar

Modul Koding dan Kecerdasan Artifisial SD, SMP, SMA/SMK

Integrasi pembelajaran koding dan kecerdasan artifisial (KA) dalam pendidikan memungkinkan penggunaan teknologi secara maksimal untuk mendukung pembangunan nasional. Dalam hal peningkatan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas, pembelajaran ini mengasah keterampilan abad ke-21, seperti berpikir kritis, kreativitas, dan kemampuan pemecahan masalah, yang sejalan dengan upaya meningkatkan daya saing di tingkat global.
Modul KKA dirancang untuk membekali peserta didik dengan keterampilan digital abad ke-21, seperti berpikir komputasional, literasi digital, etika teknologi, dan kemampuan mencipta solusi berbasis AI. 
 ðŸ“Œ Modul Coding SD :  datadikdasmen.com/2025/06/modul-coding-sd.html 
 ðŸ“Œ Modul Coding SMP :  datadikdasmen.com/2025/06/modul-coding-smp.html 
 ðŸ“Œ Modul Coding SMA/SMK : datadikdasmen.com/2025/06/modul-coding-sma-smk.html 

Dengan landasan koding dan kecerdasan artifisial yang kuat sejak dini, masa depan Indonesia bukan hanya cerah, tetapi juga cemerlang dan berdaulat secara teknologi. 




Read More »
01 July | 0komentar

Mapel Koding dan Kecerdasan Artifisial


Indonesia telah menetapkan fokus pada pengembangan sumber daya manusia yang unggul dan kompetitif untuk menghadapi tantangan global, termasuk di bidang digital, melalui Undang-Undang No. 59 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN). Kemampuan digital sangat penting di era Revolusi Industri 4.0 dan Masyarakat 5.0, di mana teknologi seperti Kecerdasan Artifisial (KA), mahadata, dan Internet of Things (IoT) semakin banyak digunakan di berbagai sektor.
Dalam konteks RPJPN, peningkatan literasi digital di semua jenjang pendidikan sangat diperlukan untuk membekali manusia dengan kemampuan beradaptasi terhadap perkembangan teknologi. Selain itu, kemampuan digital juga membantu dalam transformasi ekonomi digital, meningkatkan efisiensi layanan publik, dan mempercepat inovasi di berbagai bidang, termasuk pendidikan. Dengan cara ini, peningkatan keterampilan digital tidak hanya membuat Indonesia lebih kompetitif di dunia, tetapi juga membantu pembangunan berkelanjutan dan memastikan akses teknologi yang merata di seluruh wilayah Indonesia.
Salah satu cara untuk meningkatkan keterampilan digital adalah dengan penguatan literasi digital, koding, dan kecerdasan artifisial (KA) dalam kurikulum pendidikan dasar dan menengah. Program ini tidak hanya bertujuan meningkatkan daya saing sumber daya manusia Indonesia di tingkat global, tetapi juga mendukung percepatan pembangunan ekosistem ekonomi digital yang inklusif dan berkelanjutan.
Selanjutnya, dalam konteks inovasi dan teknologi untuk pembangunan, pendidikan yang berfokus pada Koding dan Kecerdasan Artifisial (KKA) bisa menghasilkan generasi inovator yang mampu berkontribusi pada penelitian dan pengembangan teknologi untuk mengatasi berbagai masalah sosial. Yang tak kalah penting, menjaga identitas nasional sangat perlu, karena teknologi bisa digunakan untuk mengangkat dan mempromosikan budaya lokal di kancah global. Dengan menggabungkan pembelajaran koding dan KA dalam sistem pendidikan nasional, diharapkan generasi mendatang dapat menciptakan solusi inovatif untuk menghadapi tantangan nasional,meningkatkan kesejahteraan sosial-ekonomi, dan memperkuat posisi Indonesia sebagai negara inovatif di dunia.
Untuk mendukung kebijakan pendidikan berkualitas untuk semua, Program Prioritas Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah dibuat untuk mengatasi tantangan pendidikan di era digital. Fokus utama program ini adalah menyediakan fasilitas yang baik, meningkatkan kualitas guru, dan mengembangkan kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan zaman. Program ini juga menekankan pemerataan akses pendidikan, termasuk layanan pendidikan untuk peserta didik dengan kebutuhan khusus, dukungan finansial bagi peserta didik dari keluarga kurang mampu, serta menciptakan lingkungan sosial-budaya yang mendukung pembelajaran.
Dalam pengembangan talenta unggul, pemerintah berupaya memberi lebih banyak kesempatan bagi peserta didik untuk mengembangkan minat dan bakat mereka di berbagai bidang, termasuk literasi digital, koding, dan kecerdasan artifisial. Kemendikdasmen menjadikan transformasi digital sebagai fokus utama untuk memperkuat sistem pendidikan dasar dan menengah. Penguatan kurikulum berbasis teknologi, pelatihan guru dalam menggunakan teknologi informasi, dan penyediaan akses ke infrastruktur digital adalah langkah penting untuk memastikan peserta didik siap menghadapi tantangan di masa depan. Salah satu inovasi yang didorong adalah pemanfaatan kecerdasan artifisial untuk personalisasi pembelajaran, sehingga pengalaman belajar bisa disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing peserta didik. Dengan sistem pembelajaran yang inklusif dan adil, pendidikan di Indonesia diharapkan mampu mencetak generasi yang kompetitif dan memastikan tidak ada anak yang tertinggal dalam mendapatkan akses pendidikan berkualitas.
Menyaksikan keberhasilan negara-negara seperti Singapura, India, Tiongkok, Australia, dan Korea Selatan dalam mengintegrasikan pembelajaran koding dan KA ke dalam sistem pendidikan mereka, Indonesia perlu mengambil langkah strategis agar tidak tertinggal dalam revolusi digital global. Upaya ini dapat dimulai dengan mengadaptasi kurikulum berbasis teknologi, memberikan pelatihan intensif bagi guru, dan memastikan akses yang merata terhadap infrastruktur digital di seluruh daerah. Selain itu, pendekatan pembelajaran berbasis proyek (Project-Based Learning/PBL) yang telah diterapkan di berbagai negara dapat diadopsi untuk mendorong kreativitas dan inovasi peserta didik dalam memecahkan masalah menggunakan teknologi. Dengan merancang kebijakan yang sesuai dengan karakter dan kebutuhan pendidikan di Indonesia, pembelajaran koding dan KA tidak hanya akan meningkatkan daya saing peserta didik di tingkat nasional dan internasional, tetapi juga membantu menciptakan generasi yang siap menghadapi tantangan industri masa depan.

Read More »
01 July | 0komentar

Qurban: Transformasi Jadi Pribadi Unggul Ala Ibrahim

Mas Addien Ceramah Ramadhan
Kisah Nabi Ibrahim AS dan putranya, Nabi Ismail AS, adalah salah satu narasi paling agung dalam Al-Qur'an yang sarat dengan pelajaran berharga. Lebih dari sekadar cerita sejarah, kisah ini adalah peta jalan bagi setiap keluarga Muslim untuk membangun fondasi yang kokoh, berlandaskan iman, kepatuhan, dan keikhlasan. Di tengah hiruk pikuk kehidupan modern, teladan mereka menawarkan kompas moral yang tak lekang oleh zaman.

Menanti Karunia IlahiKisah Nabi Ibrahim dimulai dengan penantian panjang akan seorang keturunan. Bertahun-tahun lamanya, di usia senja, beliau tak henti memanjatkan doa: "Robbi habli minas sholihin" (Ya Tuhanku, anugerahkanlah kepadaku seorang anak yang termasuk orang-orang yang saleh). Doa ini bukan sekadar permintaan, melainkan wujud keyakinan mutlak kepada Allah yang Maha Pemberi, Maha Pengasih.

Pelajaran bagi Keluarga Muslim Masa Kini: 
Banyak keluarga mendambakan karunia tertentu, baik anak, pekerjaan, atau rezeki. Teladan Ibrahim mengajarkan kita untuk bersabar, terus berdoa, dan berbaik sangka bahwa Allah akan memberikan yang terbaik pada waktu yang tepat. 
Di era serba instan, mudah bagi kita untuk putus asa. Namun, keyakinan Nabi Ibrahim mengajarkan bahwa pertolongan dan karunia Allah akan datang jika kita terus berusaha dan tidak pernah meragukan kekuasaan-Nya. Doa sebagai Kekuatan: Doa adalah senjata mukmin. Mengajarkan anak-anak untuk selalu berdoa dan menguatkan hati pasangan dengan doa adalah inti dari ketahanan keluarga. 

Kepatuhan Absolut: 
Melawan Logika Demi Titah IlahiUjian Nabi Ibrahim tak berhenti di sana. Allah memerintahkan beliau untuk menempatkan istri dan putranya yang masih bayi, Hajar dan Ismail, di lembah tandus Makkah. Sebuah perintah yang secara logika manusia sangat berat dan tidak masuk akal. Bagaimana mungkin seorang ibu dan bayi bertahan hidup di tempat terpencil tanpa sumber daya?>Namun, Nabi Ibrahim tidak mempertanyakan. Beliau patuh sepenuhnya, yakin bahwa di balik setiap perintah Allah pasti ada kebaikan dan hikmah yang tak terhingga. Ini adalah manifestasi totalitas kepatuhan kepada Sang Pencipta.
Seringkali, perintah agama terasa berat atau tidak sejalan dengan keinginan pribadi. Kisah Ibrahim mengingatkan kita bahwa kepatuhan pada syariat Islam harus tanpa kompromi, karena di dalamnya terdapat kebaikan dunia dan akhirat. Ketika dihadapkan pada kesulitan atau pilihan sulit yang menuntut pengorbanan, keluarga Muslim harus meneladani Ibrahim dalam berbaik sangka kepada Allah. Setiap ujian adalah cara Allah menguatkan iman dan mengangkat derajat hamba-Nya. Meletakkan keluarga di gurun tandus adalah bentuk pengorbanan harta dan kenyamanan demi perintah Allah. Ini mengajarkan keluarga untuk tidak terlalu terikat pada duniawi, melainkan selalu mengutamakan ridha Allah. 

Puncak Pengorbanan dan Keikhlasan: 
Ujian Terberat Seorang AyahPuncak dari ujian Nabi Ibrahim adalah perintah Allah untuk menyembelih putra kesayangannya, Ismail. Ini bukan sekadar perintah fisik, tetapi ujian spiritual yang mahabesar. Anak yang telah lama dinanti, kini diminta untuk dikorbankan.Yang lebih menakjubkan adalah respons Ismail. Meskipun masih belia, ia menunjukkan bakti luar biasa kepada Allah dan ayahnya. Ia menerima perintah tersebut dengan penuh keikhlasan, tanpa merengek atau menolak, mengucapkan, 

"Wahai ayahku, laksanakanlah (QS. Ash-Shaffat: 102). 


Bersama Mbah Kakung Djoemadi
Anak Adalah Amanah Allah: Kisah ini menegaskan bahwa anak hanyalah titipan Allah. Kita tidak memiliki hak mutlak atas mereka. Mengajarkan anak untuk patuh kepada Allah sejak dini adalah tanggung jawab orang tua. Keikhlasan dalam Berkorban: Keikhlasan Nabi Ibrahim dan Ismail dalam menghadapi perintah yang sangat berat adalah puncak pengorbanan. Keluarga Muslim diajarkan untuk ikhlas dalam setiap amal ibadah, baik itu ibadah haji, kurban, zakat, maupun sedekah. Pengorbanan dalam bentuk waktu, tenaga, atau harta demi Allah akan berbuah kebaikan tak terduga. 
Teladan Ismail mengajarkan pentingnya ketaatan dan penghormatan anak kepada orang tua, terutama dalam konteks menjalankan perintah Allah. Ini adalah fondasi penting dalam membangun keluarga yang harmonis dan diridai. 

4. Balasan Agung dan Hikmah di Balik Pengorbanan
Pada detik-detik terakhir, Allah menunjukkan keagungan-Nya. Ismail diganti dengan seekor kambing sebagai riszki dan pengganti. Ini adalah bukti nyata bahwa kepasrahan penuh pada perintah Allah akan mendatangkan pertolongan dan jalan keluar yang tidak disangka-sangka.

5. Pelajaran bagi Keluarga Muslim Masa Kini:
  • Pertolongan Allah Pasti Datang: Ketika keluarga menghadapi masalah yang terasa buntu, teladan ini menegaskan bahwa Allah Maha Kuasa memberikan jalan keluar, bahkan dari arah yang tidak pernah diduga. 
  • Setiap Ujian Ada Hikmahnya: Setiap kesulitan dan pengorbanan dalam hidup keluarga pasti mengandung hikmah dan kebaikan yang besar, meskipun tidak langsung terlihat. Allah ingin mengangkat derajat hamba-Nya. 
Kisah Nabi Ibrahim dan Ismail adalah mercusuar bagi keluarga Muslim di setiap generasi. Ini adalah panggilan untuk meneladani kesabaran, keyakinan, kepatuhan, dan keikhlasan dalam setiap aspek kehidupan. Dengan menjadikan mereka sebagai panutan, insya Allah keluarga Muslim akan tumbuh menjadi keluarga yang tangguh, beriman, dan diberkahi, siap menghadapi segala ujian zaman dengan ridha dan pertolongan Allah SWT.

Read More »
08 June | 0komentar

Standar Nasional Pendidikan: N0 4 Tahun 2022

Standar Nasional Pendidikan (SNP) merupakan kriteria minimal tentang berbagai aspek yang relevan dalam pelaksanaan sistem pendidikan nasional dan harus dipenuhi oleh penyelenggara dan/atau satuan pendidikan di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia. Standar Nasional Pendidikan berfungsi untuk dasar dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pendidikan dalam rangka mewujudkan pendidikan nasional yang berkualitas. 
Standar Nasional Pendidikan berhaluan menjamin mutu pendidikan nasional dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat. Standar Nasional Pendidikan disempurnakan secara terencana, terarah, dan berkelanjutan sesuai dengan tuntutan perubahan kehidupan lokal, nasional, dan global.
Peraturan yang menjadi dasar SNI adalah Peraturan Pemerintah No.4 Tahun 2022 sebagai Perubahan PP No. 57 Tahun 2021. 
Cakupan SNI adalah :
  • 1. Standar Kompetensi Lulusan
  • 2. Standar Isi
  • 3. Standar Proses
  • 4. Standar Penilaian Pendidikan
  • 5. Standar Tenaga Pendidikan
  • 6. Standar Sarana dan Prasarana
  • 7. Standar Pengelolaan 
  • 8.  Standar Pembiayaan

Download PP No. 57 Tahun 2021


1. Standar kompetensi lulusan
Standar kompetensi lulusan merupakan kriteria minimal tentang kesatuan sikap, keterampilan, dan pengetahuan yang menunjukkan capaian kemampuan Peserta Didik dari hasil pembelajarannya pada akhir Jenjang Pendidikan Standar kompetensi lulusan sebagaimana digunakan sebagai pedoman dalam penentuan kelulusan Peserta Didik dari Satuan Pendidikan Standar kompetensi lulusan digunakan sebagai acuan dalam pengembangan standar lainya. Ketercapaian standar kompetensi lulusan ditentukan berdasarkan data komprehensif mengenai Peserta Didik yang diperoleh secara berkesinambungan selama periode pembelajaran. Dokumen Bukti Fisik: Tata Tertib Sekolah, Buku Piket, Laporan Kegiatan Ekstra Kurikuler, Buku Catatan Kedisiplinan Siswa, Hasil Karya Siswa, Data Nilai Ujian Sekolah, Leger Nilai Kenaikan Kelas.

2. Standar Isi 
Standar isi merupakan kriteria minimal yang mencakup lingkup materi untuk mencapai kompetensi lulusan pada jalur, jenjang, dan jenis Pendidikan tertentu. Dokumen bukti fisik: Rencana Pelaksanaan Pembelajran (RPP), CP/ATP? Modul Ajar. Kisi-kisi Soal, Hasil Penilian Formatif Sumatif, Catatan / Daftar Penilaian dan Hasil Analisis Pencapaian Kompetensi, Program Pelaksanaan Remidial Pengayaan, Laporan Hasil Penilian, Dokumen Kegiatan Rapat Evaluasi dan Releksi,

3. Standar proses 
merupakan kriteria minimal proses pembelajaran berdasarkan jalur, jenjang, dan jenis Pendidikan untuk mencapai standar kompetensi lulusan. Standar Proses meliputi Percencanaan Pembelajaran, Pelaksanaan Pembelajaran dan Penilaian Proses Pembelajran.


4. Standar Penilaian Pendidikan
Standar penilaian Pendidikan merupakan kriteria minimal mengenai mekanisme penilaian hasil belajar Peserta Didik. 
 Mekanisme prosedur dalam melakukan penilaian meliputi: 
a. Perumusan tujuan penilaian 
b. Pemilihan dan/atau pengembangan instrumen penilaian 
c. Pelaksanaan penilaian; 
d. Pengolahan hasil penilaian; dan 
e. Pelaporan hasil penilaian. 
Penilaian hasil belajar Peserta Didik dilakukan sesuai dengan tujuan penilaian secara berkeadilan, objektif, dan edukatif. 

 Bentuk penilaian yaitu penilaian formatif dan sumatif.


5. Standar Tenaga Pendidikan

Standar pendidik merupakan kriteria minimal kompetensi dan kualifikasi yang dimiliki pendidik untuk melaksanakan tugas dan fungsi sebagai teladan, perancang pembelajaran, fasilitator, dan motivator Peserta Didik. Kriteria minimal kompetensi pendidik meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional. Kriteria minimal kualifikasi pendidik yang harus dipenuhi oleh pendidik yang dibuktikan ijazah dan atau sertifikat keahlian Standar tenaga kependidikan selain pendidik merupakan kriteria minimal kompetensi yang dimiliki tenaga kependidikan selain pendidik sesuai dengan tugas dan fungsi dalam melaksanakan administrasi, pengelolaan, pengembangan, pengawasan, dan pelayanan teknis untuk menunjang proses Pendidikan pada Satuan Pendidikan

6.  Standar Sarana dan Prasarana

Standar sarana dan prasarana merupakan kriteria minimal sarana dan prasarana yang harus tersedia pada Satuan Pendidikan dalam penyelenggaraan Pendidikan.
7.  Standar Pengelolaan
Standar pengelolaan merupakan kriteria minimal mengenai perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan kegiatan pendidikan yang dilaksanakan oleh Satuan Pendidikan agar penyelenggaraan Pendidikan efisien dan efektif. Perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan kegiatan Pendidikan pada pendidikan anak usia dini dan Jenjang Pendidikan dasar dan menengah menerapkan manajemen berbasis sekolah (MBS) yang ditunjukkan dengan kemandirian, kemitraan, partisipasi, keterbukaan, dan akuntabilitas. Perencanaan kegiatan Pendidikan dituangkan dalam rencana kerja jangka pendek (1 tahun) dan rencana kerja jangka menengah (4 tahunan )
8. Standar Pmbiayaan
Standar pembiayaan merupakan kriteria minimal mengenai komponen pembiayaan Pendidikan pada Satuan Pendidikan. Pembiayaan Pendidikan terdiri atas biaya investasi dan biaya operasional. Biaya investasi meliputi komponen biaya: investasi lahan, penyediaan sarana dan prasarana, penyediaan dan pengembangan sumber daya manusia dan modal kerja tetap Biaya operasional meliputi komponen biaya personalia nonpersonalia

Read More »
10 September | 0komentar

SNP Terbaru Sesuai PP No.4 Tahun 2022

Standar Nasional Pendidikan (SNP) merupakan kriteria minimal tentang berbagai aspek yang relevan dalam pelaksanaan sistem pendidikan nasional dan harus dipenuhi oleh penyelenggara dan/atau satuan pendidikan di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia. Standar Nasional Pendidikan berfungsi untuk dasar dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pendidikan dalam rangka mewujudkan pendidikan nasional yang berkualitas. 
Standar Nasional Pendidikan berhaluan menjamin mutu pendidikan nasional dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat. Standar Nasional Pendidikan disempurnakan secara terencana, terarah, dan berkelanjutan sesuai dengan tuntutan perubahan kehidupan lokal, nasional, dan global.
Peraturan yang menjadi dasar SNI adalah Peraturan Pemerintah No.4 Tahun 2022 sebagai Perubahan PP No. 57 Tahun 2021. 
Cakupan SNI adalah :
  • 1. Standar Kompetensi Lulusan
  • 2. Standar Isi
  • 3. Standar Proses
  • 4. Standar Penilaian Pendidikan
  • 5. Standar Tenaga Pendidikan
  • 6. Standar Sarana dan Prasarana
  • 7. Standar Pengelolaan 
  • 8.  Standar Pembiayaan

Download PP No. 57 Tahun 2021


1. Standar kompetensi lulusan
Standar kompetensi lulusan merupakan kriteria minimal tentang kesatuan sikap, keterampilan, dan pengetahuan yang menunjukkan capaian kemampuan Peserta Didik dari hasil pembelajarannya pada akhir Jenjang Pendidikan Standar kompetensi lulusan sebagaimana digunakan sebagai pedoman dalam penentuan kelulusan Peserta Didik dari Satuan Pendidikan Standar kompetensi lulusan digunakan sebagai acuan dalam pengembangan standar lainya. Ketercapaian standar kompetensi lulusan ditentukan berdasarkan data komprehensif mengenai Peserta Didik yang diperoleh secara berkesinambungan selama periode pembelajaran. Dokumen Bukti Fisik: Tata Tertib Sekolah, Buku Piket, Laporan Kegiatan Ekstra Kurikuler, Buku Catatan Kedisiplinan Siswa, Hasil Karya Siswa, Data Nilai Ujian Sekolah, Leger Nilai Kenaikan Kelas.

2. Standar Isi 
Standar isi merupakan kriteria minimal yang mencakup lingkup materi untuk mencapai kompetensi lulusan pada jalur, jenjang, dan jenis Pendidikan tertentu. Dokumen bukti fisik: Rencana Pelaksanaan Pembelajran (RPP), CP/ATP? Modul Ajar. Kisi-kisi Soal, Hasil Penilian Formatif Sumatif, Catatan / Daftar Penilaian dan Hasil Analisis Pencapaian Kompetensi, Program Pelaksanaan Remidial Pengayaan, Laporan Hasil Penilian, Dokumen Kegiatan Rapat Evaluasi dan Releksi,

3. Standar proses 
merupakan kriteria minimal proses pembelajaran berdasarkan jalur, jenjang, dan jenis Pendidikan untuk mencapai standar kompetensi lulusan. Standar Proses meliputi Percencanaan Pembelajaran, Pelaksanaan Pembelajaran dan Penilaian Proses Pembelajran.


4. Standar Penilaian Pendidikan
Standar penilaian Pendidikan merupakan kriteria minimal mengenai mekanisme penilaian hasil belajar Peserta Didik. 
 Mekanisme prosedur dalam melakukan penilaian meliputi: 
a. Perumusan tujuan penilaian 
b. Pemilihan dan/atau pengembangan instrumen penilaian 
c. Pelaksanaan penilaian; 
d. Pengolahan hasil penilaian; dan 
e. Pelaporan hasil penilaian. 
Penilaian hasil belajar Peserta Didik dilakukan sesuai dengan tujuan penilaian secara berkeadilan, objektif, dan edukatif. 

 Bentuk penilaian yaitu penilaian formatif dan sumatif.


5. Standar Tenaga Pendidikan

Standar pendidik merupakan kriteria minimal kompetensi dan kualifikasi yang dimiliki pendidik untuk melaksanakan tugas dan fungsi sebagai teladan, perancang pembelajaran, fasilitator, dan motivator Peserta Didik. Kriteria minimal kompetensi pendidik meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional. Kriteria minimal kualifikasi pendidik yang harus dipenuhi oleh pendidik yang dibuktikan ijazah dan atau sertifikat keahlian Standar tenaga kependidikan selain pendidik merupakan kriteria minimal kompetensi yang dimiliki tenaga kependidikan selain pendidik sesuai dengan tugas dan fungsi dalam melaksanakan administrasi, pengelolaan, pengembangan, pengawasan, dan pelayanan teknis untuk menunjang proses Pendidikan pada Satuan Pendidikan

6.  Standar Sarana dan Prasarana

Standar sarana dan prasarana merupakan kriteria minimal sarana dan prasarana yang harus tersedia pada Satuan Pendidikan dalam penyelenggaraan Pendidikan.
7.  Standar Pengelolaan
Standar pengelolaan merupakan kriteria minimal mengenai perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan kegiatan pendidikan yang dilaksanakan oleh Satuan Pendidikan agar penyelenggaraan Pendidikan efisien dan efektif. Perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan kegiatan Pendidikan pada pendidikan anak usia dini dan Jenjang Pendidikan dasar dan menengah menerapkan manajemen berbasis sekolah (MBS) yang ditunjukkan dengan kemandirian, kemitraan, partisipasi, keterbukaan, dan akuntabilitas. Perencanaan kegiatan Pendidikan dituangkan dalam rencana kerja jangka pendek (1 tahun) dan rencana kerja jangka menengah (4 tahunan )
8. Standar Pmbiayaan
Standar pembiayaan merupakan kriteria minimal mengenai komponen pembiayaan Pendidikan pada Satuan Pendidikan. Pembiayaan Pendidikan terdiri atas biaya investasi dan biaya operasional. Biaya investasi meliputi komponen biaya: investasi lahan, penyediaan sarana dan prasarana, penyediaan dan pengembangan sumber daya manusia dan modal kerja tetap Biaya operasional meliputi komponen biaya personalia nonpersonalia

Read More »
24 July | 0komentar

Program Kerja Wakil Kepala Sekolah Bidang Akademik


Oleh 
Sarastiana,SPd,MBA


PENDAHULUAN 
 A. Latar Belakang 
Dalam rangka mencapai tujuan nasional pendidikan yang diamanatkan oleh Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional, serta memperhatikan evaluasi diri menyangkut kekuatan, kelemahan, peluang dan ancaman di Waka Kurikulum, maka kami mencoba untuk menyusun Program Kerja Wakil Kepala Sekolah, agar dapat mengimplementasikan 8 ( delapan ) standar nasional pendidikan, sesuai PP Nomor 4 Tahun 22 sebagai pengganti PP No. 51 Tahun 2021, yang terdiri dari : (1) Standar Kompetensi Lulusa (2) Standar Isi (3) Standar Proses, (4) Standar Penilaian Pendidikan (5) Standar Tenaga (6) Kependidikan Standar Sarana Prasarana, (7)  Standar Pengelolaan,  (8)Standar Pembiayaan, sehingga dapat memberikan bekal pembelajaran kepada para pesrta didik, secara terprogram dalam mencapai peningkatan mutu lulusan di SMK SMK NEGERI 1 BUKATEJA khususnya dan SMK di seluruh Nusantara pada umumnya. 

B. Dasar Hukum 
  1. Undang Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional; 
  2. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan;
  3. Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia; 
  4. Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2016 tentang Revitalisasi Sekolah Menengah Kejuruan dalam Rangka Peningkatan Sumber Daya Manusia Indonesia; 
  5. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ujian yang Diselenggarakan Satuan Pendidikan; 
  6. Peraturan Pemerintah No. 4 Tahun 2022 Tentang Standar Nasional Pendidikan; 
  7. Permendikbudriset No. 5 Tahun 2022 tentang Standar Kompetensi Lulusan pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah; 

C. Visi Misi dan Tujuan Sekolah  

1. Visi 
 Menjadikan SMK Unggulan yang berbudaya Industri menghasilkan tamatan berkarakter, kompetitif dan berwawasan lingkungan. 

2. Misi 
1. Meningkatkan sarana dan prasaranan sesuai dengan kebutuhan DU/DI 
2. Meningkatkan manajemen penyelenggaraan diklat dengan sistem manajemen mutu 
3. Melaksanakan diklat berbasis kompetensi dan berstandar nasional 
4. Meningkatkan etos kerja seluruh penyelenggara diklat 
5. Mengoptimalkan dukungan pemerintah pusat, pemerintah daerah, orang tua dan pengusaha dalam penyelenggaraan pendidikan 

D. Tujuan Pembuatan Program Kerja 
a. Memberikan acuan kinerja kepada seluruh warga Waka Kurikulum 
b. Meningkatkan mutu lulusan 
c. Memberikan motivasi kepada seluruh warga program keahlian agar memiliki sikap kreatif dan inovatif 
d. Mengevaluasi program yang lalu untuk menjadi bahan pertimbangan dalam pengembangan program yang berkelajutan 

E. Sasaran 
Seluruh warga sekolah SMK Negeri 1 Bukateja

Read More »
11 July | 0komentar

Rasional Mata Pelajaran Praktik Kerja Lapangan

Praktik Kerja Lapangan (PKL) adalah mata pelajaran yang merupakan wahana pembelajaran di dunia kerja (termasuk teaching factory). PKL memberikan kesempatan kepada peserta didik menginternalisasi dan menerapkan soft skills (karakter dan budaya kerja) serta menerapkan, meningkatkan, dan mengembangkan penguasaan hard skills (kompetensi teknis) sesuai dengan konsentrasi keahliannya dan kebutuhan dunia kerja, serta kemandirian berwirausaha. Melalui mata pelajaran ini terdapat manfaat bagi peserta didik, dunia kerja, dan satuan pendidikan.
Bagi peserta didik mendapat pengalaman langsung bekerja pada pekerjaan yang sesungguhnya sekaligus menerapkan pengetahuan dan teknologi yang telah dipelajari. Bagi dunia kerja mendapatkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang terampil dan kompeten serta dapat berkontribusi dalam pengembangan SDM Indonesia. Bagi satuan pendidikan mendapat transfer pengetahuan dan teknologi dari dunia kerja serta membangun kerja sama yang lebih erat dan saling memberikan manfaat.
Mata pelajaran PKL dirancang dalam struktur kurikulum SMK untuk dilaksanakan pada kelas XII (Program 3 Tahun) dan kelas XIII (Program 4 Tahun) dengan pertimbangan peserta didik telah memiliki dasar-dasar kemampuan kerja yang cukup. 
PKL dilaksanakan secara blok sesuai dengan ketersediaan sumber daya dan kebutuhan penguasaan kompetensi. Praktik Kerja Lapangan merupakan penyelarasan akhir atau kulminasi dari seluruh mata pelajaran. Pembelajarannya diselenggarakan berbasis proses bisnis dan mengikuti Prosedur Operasional Standar (POS) yang berlaku di dunia kerja melalui tahapan mengamati, memahami, meniru tindakan, bekerja dengan bantuan dan pengawasan, bekerja mandiri, serta aktualisasi dan eksplorasi. Pembelajaran diarahkan untuk terjadinya penguasaan kompetensi secara utuh oleh peserta didik sesuai pembagian pekerjaan di dunia kerja. Pelaksanaannya antara lain dapat menggunakan Sistem Pelatihan Berotasi atau Training Rotation System (TRS) atau sistem pelatihan lain yang sesuai. Rotasi dapat dilakukan dalam 1 (satu) dunia kerja dan/atau di berbagai dunia kerja yang disusun dan disepakati oleh satuan pendidikan dan dunia kerja.
Mata pelajaran PKL berkontribusi pada penguatan nilai-nilai dan karakter profil pelajar Pancasila. Nilai dan karakter tersebut disesuaikan dengan konteks pembelajaran PKL dan karakteristik dunia kerja.


Read More »
13 June | 0komentar

Membangun Sinergi Guru dan Pengawas


Upaya peningkatan mutu pendidikan terus dilakukan pemerintah. Pembenahan di berbagai komponen yang terkait dengan pendidikan dilakukan secara simultan. Kerangka dasar pengelolaan pendidikan yang diatur pada Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan menetapkan delapan standar nasional pendiddikan. Acuan dan kriteria penetapan keberhasilan penyelenggaraan pendidikan didasarkan pada delepan standar tersebut. Dalam bidang pendidikan, pandangan tentang mutu tersebut dapat dilihat dari standar-standar yang telah ditetapkan berkaitan dengan penyelenggaraan pendidikan (quality in fact) dan dari kepuasan pelanggan atau konsumen pendidikan (quality in perception). 
Sebagai penyedia jasa pendidikan, sekolah selayaknya memiliki Sumber Daya yang handal. Guru sebagai salah satu sumber daya manusia adalah ujung tombak proses pendidikan. Demikian pula sumber daya manusia lain seperti pengawas sekolah, maupun tenaga kependidikan lainnya. Peran dan tugas pengawasan di sekolah sebenarnya dapat diposisikan dalam upaya penjaminan mutu (quality assurance) yang diimbangi dengan peningkatan mutu (qualitity enhancement). Kontribusi tiap sumber daya manusia pemangku kepentingan pendidikan haruslah optimal. 
Keterkaitan satu sumber dengan sumber yang lain membentuk suatu sistem yang berjalan secara harmoni. Namun demikian realita di lapangan, hubungan guru sebagai tenaga pendidik tidak selamaya harmonis dengan pengawas sekolah. Hal tersebut kemungkinan disebabkan persepsi guru yang menganggap pengawas adalah sosok ―controlling‖. Guru merasa enggan dengan kehadiran pengawas di sekolah dan bahkan di kelasnya. Pengawas hanya terasa dibutuhkan manakala gurumengajukan penilaian kinerjanya untuk keperluan kenaikan pangkat. Sekolah membutuhkan pengawas hanya untuk kebutuhan formal legalitas saat mengajukan RAPBS atau program sekolah lainnya. Kemungkinan lain juga adalah paradigma lama pengawas yang merasa sebagai superior yang harus ditakuti. Jika ini yang terjadi, bagaimanakah peningkatan mutu pendidikan dapat terlaksana ?


Peran Guru 
Guru mengambil peran terbesar dalam proses belajar mengajar. Mutu guru dapat diperhatikan dengan mengamati kompetensi guru yang meliputi : 1) kemampuan personal, 2) kemampuan profesional 3) kemampuan sosial (Depdiknas, 1982). Dengan demikian mutu output dari suatu organisasi sekolah sangat tergantung pada mutu guru sebagai tenaga pendidik dan tenaga kependidikan terkait lainnya. Karakter yang dimiliki guru berpengaruh terhadap performa guru di depan kelas. Menurut Bennet dalam Glickmann (2010) dijelaskan karakter guru berdasarkan daya kepekaan pada budaya, terdiri dari 6 karakter yaitu:
1. Tipe Denial, adalah orang yang tidak mampu melihat perbedaan budaya, mengisolasi diri dalam kelompoknya sendiri dan membeda-bedakan anggota dari kelompok budaya lain. 
2. Tipe Defense, adalah orang yang mengenal perbedaan budaya, namun menganggapnya sesuatu yang negatif, tidak mau berurusan dengan budaya yang berbeda, menganggap budayanya dalah yang terbaik, dan mencermarkan budaya lainnya. 
3. Tipe Minimization, atau kelompok ―buta warna‖. Adalah mereka yang mengenal dan menerima perbedaan budaya namun hanya pada permukaan saja. Sebagai contoh tentang makana, musik dan kegiatan rekreasi. Namun mereka berangapan bahwa setiap orang memiliki dasar yang sama. Kelompok ini adalah kelompok dengan jumlah terbesar. 
4. Tipe Acceptance. Adalah kelompok guru yang menerima perbedaaan budaya dan mengangggapnya sebagai suatu alternatif. Kelompok ini belum mampu mengembangkan kemampuannya untuk bekerjasama secara efektif. 
5. Tipe Adaptation, adalah sekelompok orang yang mampu menggeser kerangka budayanya sendiri dengan budaya lain. Guru ini mau memodifikasi cara mengajarnya dengan budaya lain tadi sehingga bervariasi. 
6. Tipe Integration, adalah kelompok guru yang memiliki referensi secara internal menghadapi perbedaan budaya. Mereka merasa nyaman pada kelompok budaya lain dan bahkan mampu menjadi jembatan antar budaya.


Peran dan Tugas Pengawas
 
Berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 74 tahun 2008, Pengawas Sekolah adalah guru PNS yang diangkat dalam jabatan pengawas sekolah. Pengawasan adalah kegiatan pengawas sekolah dalam menyusun program pengawasan, melaksanakan program pengawasan, evaluasi hasil pelaksanaan program dan melaksanakan pembimbingan dan profesional guru. Peraturan Pemerintah nomor 74 tahun 2008 tentang guru dan pengawas pada pasal 15 ayat 4 dijelaskan bahwa pengawas sekolah harus melaksanakan kegiatan pengawasan akademik dan pengawasan manajerial. Dengan demikian pengawas sekolah dituntut mempunyai kualifikasi dan kompetensi yang memadai untuk dapat menjalankan tugas kepengawasannya.

Untuk menunjang tugas kepengawasannya, seorang pengawas dituntut untuk memiliki kemampuan dasar yakni: 1) keilmuan yang mendukung, 2) keterampilan interpersonal, 3) keterampilan teknis. (Glickman:2010). Keilmuan dibutuhkan untuk mengetahui tipe-tipe guru dan sekolah yang menjadi daerah pengawasannya, perilaku yang seharusnya ada, ilmu mengembangkan pendidikan bagi guru dan orang dewasa maupun ilmu untuk menentukan alternatif kepengawasan. 
Kemampuan interpersonal dibutuhkan untuk mengadakan komunikasi egektif dengan guru saat kepengawasan berlangsung. Hubungan yang humanis dapat menunjang keberhasilan tugas seorang pengawas. Keterampilan teknik diperlukan dalam mengobservasi, merencanakan, melaksanakan ataupun mengevaluasi program secara jelas.Supervisi pada dasarnya merupakan kegiatan penelitian untuk mengetahui kesesuaian antara yang seharusnya menurut teori atau peraturuan dengan kenyataan yang sesungguhnya dalam pelaksanaan tuggas guru sehari-hari. Pengawas hendaknya memahami pekerjaan guru berikut faktor-faktor yang berpengaruh terhadapnya seperti latarbelakang keilmuan serta latar belakang sosio-budaya guru, keunikan budaya lokal, regulasi pendidikan dan bahkan latar belakang ekonomi guru. 
Berdasarkan analisis kebutuhan tersebut, seorang pengawas profesional perlu selalu memperluas dan mendalami ilmu pengetahuan tentang bagaimana seharusnya guru mengajar. Pengawas dapat mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta mengintegrasikan pengetahuan yang dipelajarinya dengan peraturan yang berlaku serta terampil menerapkan ilmu pengetahuan, peraturan, dan teknologi dalam meningkatkan mutu proses guru bekerja.

Sumber : Arsida Erma Avianti, MBA dalam Bunga Rampai Supervisi Pendidikan 

Read More »
30 April | 0komentar

PKL Sebagai Mata Pelajaran


Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) merupakan satuan pendidikan yang bertujuan untuk menghasilkan lulusan yang kompeten untuk bekerja sesuai dengan keahliannya. Keterserapan lulusan di dunia kerja1 menjadi salah satu tantangan yang harus dihadapi oleh SMK beserta pemangku kepentingan (stakeholder) pendidikan. Penguatan keterampilan teknis (hard skills) dan keterampilan non-teknis (soft skills) merupakan kunci untuk meningkatkan angka kebekerjaan lulusan SMK. Pembelajaran langsung di dunia kerja menjadi kebutuhan peserta didik SMK agar dapat mengasah kompetensi dan menguatkan budaya kerja. Oleh karena itu, penting sekali dibangun kerja sama antara SMK dengan dunia kerja. Pemerintah memberikan dukungan keterlibatan dunia usaha dalam pendidikan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2010 tentang Penghitungan Penghasilan Kena Pajak dan Pelunasan Pajak Penghasilan Dalam Setahun Berjalan. 
Dalam Peraturan Pemerintah tersebut disebutkan bagi wajib pajak yang menyelenggarakan kegiatan praktik kerja, pemagangan, dan/atau pembelajaran dalam rangka pembinaan manusia berbasis kompetensi tertentu dapat diberikan pengurangan pajak dari penghasilan bruto paling tinggi 200% dari jumlah yang dikeluarkan untuk kegiatan praktik kerja, pemagangan, dan/atau pembelajaran. Peraturan Pemerintah tersebut menjadi dasar dari Peraturan Menteri Keuangan Nomor Nomor 128/PMK.010/2019 tentang Pengurangan Penghasilan Bruto Atas Penyelenggaraan Kegiatan Praktik Kerja, Pemagangan, Dan/Atau Pembelajaran Dalam Rangka Pembinaan Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Berbasis Kompetensi Tertentu. 
Teknis pengurangan pajak terdapat pada buku saku super tax deduction untuk mitra vokasi. Berdasarkan Permendikbud Nomor 50 Tahun 2020 tentang Praktik Kerja Lapangan Bagi Peserta Didik, Praktik Kerja Lapangan (PKL) adalah pembelajaran bagi peserta didik Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)/Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK) yang dilaksanakan melalui praktik kerja di dunia kerja dalam jangka waktu tertentu sesuai dengan kurikulum dan kebutuhan kerja. Selanjutnya pada Kepmendikbudristek Nomor 262/M/2022 tentang Perubahan Atas Kepmendikbudristek Nomor 56/M/2022 tentang Pedoman Penerapan Kurikulum Dalam Rangka Pemulihan Pembelajaran yang kemudian disebut Kurikulum Merdeka, ditetapkan bahwa PKL merupakan salah satu mata pelajaran sebagai wahana pembelajaran di dunia kerja (termasuk teaching factory). 
Pada Kurikulum Merdeka, PKL menjadi mata pelajaran yang harus diikuti oleh seluruh peserta didik SMK dengan ketentuan sekurang-kurangnya 6 bulan (792 jam pelajaran) di kelas XII pada SMK program 3 tahun dan sekurang-kurangnya 10 bulan (1.368 jam pelajaran) di kelas XIII pada SMK program 4 tahun. Mata pelajaran PKL dilaksanakan di satuan pendidikan dan dunia kerja. 
Sesuai dengan ketentuan Kepmendikbudristek tersebut, SMK/MAK bersama dengan mitra dunia kerja berkewajiban untuk membuat perencanaan pembelajaran yang meliputi: Tujuan Pembelajaran (TP), Alur Tujuan Pembelajaran (ATP), dan Perencanaan Pembelajaran (Modul Ajar) sesuai dengan Capaian Pembelajaran (CP) pada Keputusan Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kemendikbudristek Nomor 033/H/KR/2022. Pada CP tersebut ditegaskan bahwa PKL merupakan penyelarasan akhir atau kulminasi dari seluruh mata pelajaran pada jenjang SMK. Pembelajaran PKL diselenggarakan berbasis proses bisnis dan mengikuti Prosedur Operasional Standar (POS) yang berlaku di dunia kerja. Sebagai mata pelajaran, pelaksanaan PKL mengacu pada Panduan Pembelajaran dan Asesmen Kurikulum Merdeka. Untuk pembelajaran PKL yang lebih dominan dilaksanakan di dunia kerja perlu dibuatkan panduan PKL yang secara khusus mengacu pada Permendikbud Nomor 50 Tahun 2020 guna memandu sekolah dan pihak-pihak lain yang terlibat dalam pelaksanaannya.

Read More »
22 January | 0komentar

Tujuan Program Sekolah Menengah Kejuruan Pusat Keunggulan


Pada Program SMK Pusat Keunggulan (SMK PK) terdapat program Pendampingan Implementasi Pembelajaran (PIP) yang merupakan program dukungan teknis dalam pelaksanaan Implementasi Kurikulum Merdeka pada satuan pendidikan pelaksana Program SMK Pusat Keunggulan. Bentuk dukungan teknis ini berupa pelatihan dan pendampingan sumberdaya manusia yang telah disiapkan secara khusus yang ditugasi untuk mendampingi sekolah dalam durasi tertentu kepada Komite Pembelajaran. 
Intervensi pelatihan di atas, diharapkan akan membawa dampak pada peningkatan kapasitas komite pembelajaran, yang terdiri dari: Kepala Sekolah, Wakil Kepala Sekolah bidang Kurikulum, Pengawas Sekolah, dan Guru (2 guru kejuruan, 1 guru umum, dan 1 guru BK). Untuk membawa dampak ini, maka diperlukan 2 (dua) persyaratan. Pertama, pelibatan aktif seluruh unsur dalam program SMK Pusat Keunggulan. Kedua, penerapan metode pelatihan yang mudah diterima oleh komite pembelajaran 

Berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset Dan Teknologi Nomor 464/M/2021 Tahun 2021 tentang Program Sekolah Menengah Kejuruan Pusat Keunggulan, secara khusus bertujuan untuk: 
a. Memperkuat kemitraan antara Kemendikbudristek dan pemerintah daerah dalam pendampingan Program SMK Pusat Keunggulan; 
b. Memperkuat kualitas sumber daya manusia SMK, antara lain kepala SMK, pengawas sekolah, dan guru untuk mewujudkan manajemen dan pembelajaran berbasis dunia kerja; 
c. Memperkuat kompetensi keterampilan nonteknis (soft skills), dan keterampilan teknis (hard skills), peserta didik yang sesuai dengan kebutuhan dunia kerja, serta mengembangkan karakter yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila; 
d. Mewujudkan perencanaan yang berbasis data melalui manajemen berbasis sekolah; 
e. Meningkatkan efisiensi dan mengurangi kompleksitas pada sekolah dengan menggunakan platform digital; 
f. Peningkatan sarana dan prasarana praktik belajar siswa yang berstandar dunia kerja; dan 
g. Memperkuat kemitraan dan kerja sama antara Kemendikbudristek dengan dunia kerja dalam pengembangan dan pendampingan Program SMK Pusat Keunggulan. 
Untuk mencapai tujuan tersebut, intervensi pada tingkat satuan pendidikan dilakukan dengan menguatkan SDM sekolah melalui pelatihan dan pendampingan. Pelatihan dan pendampingan pada Program SMK Pusat Keunggulan tahun 2023 mencakup tentang pembelajaran, asesmen, dan digitalisasi sekolah dalam bentuk pendampingan perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi.

Read More »
20 November | 0komentar

Upgrading Kepemimpinan Pembelajaran


Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) bersama dengan Balai Besar Guru Penggerak (BBGP) Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan kegiatan “Upgrading Kepemimpinan Pembelajaran”. Kegiatan yang ditujukan bagi Guru Penggerak Angkatan 5, 6 dan ini digelar di Edutorium Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), Minggu (22/10). 
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK), Prof. Nunuk Suryani, turut hadir bersama dengan para Kepala Dinas, UPT, BBPMP dan BGP di Provinsi Yogyakarta, Jawa Tengah dan Banten, serta Tim Pengembang Program Guru Penggerak (PGP). Lebih lanjut, Dirjen GTK dalam sambutannya mengatakan kemerdekaan yang kita nikmati sampai pada detik ini, bukan sebuah pemberian, tapi adalah sebuah perjuangan para pendahulu bangsa yang harus kita selalu isi dengan hal positif. 
“Salah satu upaya dalam mengisi kemerdekaan, sejak 4 tahun yang lalu Kemendikbudristek mengusung kebijakan Merdeka belajar. Merdeka Belajar memberikan kemerdekaan pada semua aktor pendidikan untuk bekerja mengekspresikan daya upayanya dengan tujuan peningkatan mutu pendidikan,” kata Nunuk. Dijelaskan oleh Dirjen GTK bahwa bergerak itu tidak harus menunggu penghargaan yang akan dijanjikan. Oleh karenanya, ia mengajak semua ekosistem pendidikan untuk bergerak sesuai hati nurani. “Dalam Pendidikan Guru Penggerak selalu disampaikan bahwa setelah selesai dari Guru Penggerak apa yang harus saya lakukan?” 
Menurut Dirjen Nunuk, ilmu yang didapat para guru selama mengikuti pendidikan, semestinya menjadi pemantik nilai-nilai keteladanan yang diterapkan pada lingkungan sekitar dimulai dari yang kecil hingga yang lingkupnya lebih luas. Kegiatan Upgrading Kepemimpinan Pembelajaran tujuan utamanya adalah mendorong kemampuan guru dalam mengembangkan sekolah melalui berbagi praktik baik serta menerapkan pembelajaran yang berpusat pada peserta didik. Adapun enam guru penggerak yang terpilih menjadi narasumber pengembangan sekolah yaitu 1) Yunirawati sebagai narasumber bidang literasi, 2) Inggit Asih Pawestri sebagai narasumber bidang numerasi, 3) Arif Yasid sebagai narasumber bidang karakter, 4) Putri Nur Fahmi sebagai narasumber bidang kebhinekaan, 5) Andika Cahya sebagai narasumber bidang iklim keamanan, serta 6) Karsinah sebagai narasumber bidang karakter kualitas pembelajaran. 
Dilanjut dengan Muhammad Nur Rizal Founder GMS (Gerakan Sekolah Menyenangkan) dalam pembahasannya pada sesi “Pembelajaran Berpusat pada Peserta Didik yang Menyenangkan”, mengatakan keyakinan adanya krisis besar yang mungkin tidak sadari namun ada di sekeliling kita yakni krisis Sumber Daya Manusia (SDM). “Ketika manusia atau guru-guru kita tidak menemukan passion dan talentanya sendirii maka mereka tidak mencintai pekerjaanya,” ujarnya. 
“Guru adalah penentu kesuksesan, kalau cara bertindak, berpikir dan mengajar kita lama maka budaya pendidikan kita akan terjebak kepada cara-cara yang lama. Lalu, bagaimana kita keluar dari persoalan ini?” Ada tiga kodrat dasar yang dimiliki oleh manusia agar mereka dapat berkembang secara pesat. Pertama manusia dilahirkan dengan keragaman. Kedua, rasa penasaran (curiosity) manusia sebagai pembelajar ilmiah yang suka mengamati, mempelajari dan meniru sesuatu yang baru. “Pendidikan itu adalah proses belajar, kalau tidak ada proses belajar maka tidak ada pendidikan. Tujuan pendidikan kata Ki Hajar Dewantara adalah mencetak manusia yang ingin terus menerus belajar.” Kodrat manusia yang ketiga adalah kreatif dan imajinatif. Oleh karena itu, dalam membangun imajinasi masa depan, sangat diperlukan murid dan guru yang terus belajar sebagai bahan bakarnya.
Sumber: https://bbgpjateng.kemdikbud.go.id/

Read More »
26 October | 0komentar

Kumpulan Tugas Ruang Kolaborasi CGP

Ruang Kolaborasi memberikan ruang perjumpaan bagi CGP untuk berkolaborasi, berdiskusi sesama CGP dalam menemukenali terkait materi yang relevan menjadi penguatan. Hasil kolaborasi dalam menemukenali materi yang dibahas menjadi dasar pengetahuan dan pengalaman baru dalam merefleksikan tentang tema yang dibahas untuk mewujudkan pembelajaran yang berpihak pada murid
Anda bekerja dalam kelompok yang terdiri dari 5 orang untuk mengeksplorasi nilai-nilai luhur sosial budaya di daerah asal Anda dalam upaya menebalkan konteks diri (kekuatan kodrat) murid sebagai manusia dan anggota masyarakat. Indonesia memiliki keberagaman sosial budaya yang dapat menjadi kekuatan dalam menuntun proses pendidikan anak. Tugas Ruang Kolaborasi CGP

Tabel Kumpulan Tugas Ruang Kolaborasi CGP

No
Ruang Kolaborasi Modul
Link
1 Paradigma dan Visi Guru Penggerak
a. Modul 1.1 : Filosofi Ki Hajar Dewantara Link
b. Modul 1.2 : Nilai dan Peran Guru Penggerak Link
c. Modul 1.3. Visi-Misi CGP Link
d. Modul 1.4. Budaya Positif,Keyakinan Kelas dsb Link
2 Praktik Pembelajaran Yang Berpihak Pada Murid
a. Modul 2.1 : Filosofi Ki Hajar Dewantara Link
b. Modul 2.2 : Pembelajaran Berdiferensiasi yang Berpihak pada Murid Link
c. Modul 2.3. Coaching untuk Supervisi Akademik Link
3 Pemimpin Pembelajaran dalam Pengembangan Sekolah
a. Modul 3.1. Pengambilan Keputusan Berbasis Nilai-nilai Kebajikan Sebagai Pemimpin Link
b. Modul 3.2.Pemimpin dalam Pengelolaan Sumber Daya Link
c. Modul 3.3.Pengelolaan Program yang Berdampak Positif pada Murid, student Agency Link

Read More »
02 September | 0komentar

Kumpulan Tugas Mulai dari Diri Guru Penggerak

Program pendidikan ini merupakan wujud komitmen Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) berkolaborasi dengan berbagai pihak pemangku kepentingan untuk mewujudkan pendidikan yang berkualitas bagi murid-murid Indonesia. Melalui individu-individu yang proaktif dan memiliki kepedulian terhadap kemajuan dan mutu pendidikan di Indonesia, maka dibentuklah program pendidikan guru penggerak. 
Guru Penggerak menggali lebih dalam tentang jati diri, mengasah berbagai keterampilan manajemen sekolah serta memperkaya dan menunjang sumber daya manusia yang berkualitas dan mumpuni. Semua kegiatan ini akan dilakukan melalui pelatihan daring (dalam jaringan) maupun tatap muka dengan pemodelan pelatihan yang sudah terbukti efektif dalam meningkatkan kualitas proses dan hasil belajar peserta didik/pelatihan. Semoga hal yang telah saya lalui dapat membantu Bapak/Ibu semua.


Download Mulai Dari Diri CGP

Tabel Mulai Dari Diri CGP

No
Mulai Dari Diri Modul
Link
1 Paradigma dan Visi Guru Penggerak
a. Modul 1.1 : Filosofi Ki Hajar Dewantara Link
b. Modul 1.2 : Nilai dan Peran Guru Penggerak Link
c. Modul 1.3. Visi-Misi CGP Link
d. Modul 1.4. Budaya Positif,Keyakinan Kelas dsb Link
2 Praktik Pembelajaran Yang Berpihak Pada Murid
a. Modul 2.1 : Filosofi Ki Hajar Dewantara Link
b. Modul 2.2 : Pembelajaran Berdiferensiasi yang Berpihak pada Murid Link
c. Modul 2.3. Coaching untuk Supervisi Akademik Link
3 Pemimpin Pembelajaran dalam Pengembangan Sekolah
a. Modul 3.1. Pengambilan Keputusan Berbasis Nilai-nilai Kebajikan Sebagai Pemimpin Link
b. Modul 3.2.Pemimpin dalam Pengelolaan Sumber Daya Link
c. Modul 3.3.Pengelolaan Program yang Berdampak Positif pada Murid, student Agency Link

Read More »
25 August | 0komentar

Voice, Choice and Ownership

Pemilihan Ketua OSIS, PILKETOS

Suara Murid (Voice), Pilihan Murid (choice), dan Kepemilikan Murid (ownership) saat murid menjadi pemimpin dalam proses pembelajaran mereka sendiri (atau kita katakan: saat murid memiliki agency, maka mereka sebenarnya memiliki suara (voice), pilihan (choice), dan kepemilikan (ownership) dalam proses pembelajaran mereka. Lewat suara, pilihan, dan kepemilikan inilah murid kemudian mengembangkan kapasitas dirinya menjadi seorang pemilik bagi proses belajarnya sendiri. 
Guru menyediakan lingkungan yang menumbuhkan budaya di mana murid memiliki suara, pilihan, dan kepemilikan dalam apa yang mereka pikirkan, niat yang mereka tetapkan, bagaimana mereka melaksanakan niat mereka, dan bagaimana mereka merefleksikan tindakan mereka.Lalu, Apa sebenarnya yang dimaksud dengan suara, pilihan, dan kepemilikan murid? 

1. Suara Murid (voice) 
Bukan hanya sekedar memberi murid kesempatan untuk mengomunikasikan ide dan pendapat. Lebih luas dari ini, mempertimbangkan suara murid adalah tentang bagaimana kita memberdayakan murid kita agar memiliki kekuatan untuk memengaruhi perubahan. Suara murid yang otentik memberikan kesempatan bagi murid untuk berkolaborasi dan membuat keputusan dengan orang dewasa seputar apa dan bagaimana mereka belajar dan bagaimana pembelajaran mereka dinilai. 
Mempromosikan suara murid dalam proses pembelajaran dapat dilakukan dalam banyak cara. Suara murid dapat ditumbuhkan melalui diskusi, membuka ruang ekspresi kreatif, memberi pendapat, merelevansikan pembelajaran secara pribadi, dan sebagainya. 
Berikut ini adalah beberapa contoh mempromosikan “suara murid”: 
Membangun budaya saling mendengarkan. Membangun kepercayaan diri murid bahwa setiap suara berharga dan layak didengar. 
  1. Mmberikan kesempatan murid untuk bertanya, memberikan pendapat, berdiskusi. 
  2. Mendiskusikan keyakinan kelas dan membuat kesepakatan kelas. 
  3. Melibatkan murid dalam memberikan umpan balik terhadap proses belajar yang telah dilakukan.
  4. Melibatkan murid dalam menyusun kriteria penilaian. 
  5. Melibatkan murid dalam perencanaan pembelajaran. 
  6. Membentuk dewan murid atau komite-komite yang anggotanya adalah murid untuk memberikan masukan kepada sekolah tentang berbagai hal. 
  7. Membuat daftar rutinitas bersama murid. 
  8. Mintalah masukan murid untuk mengembangkan rutinitas seputar apa yang harus dilakukan saat tiba di kelas, saat berganti/transisi antar pelajaran, sinyal-sinyal komunikasi yang disepakati, rapat kelas, dsb. 
Melakukan survei untuk mengetahui alat permainan apa yang mereka inginkan ada di halaman sekolah. Memberikan kesempatan murid menentukan menu kantin. Membuat kotak saran untuk memberikan murid memberikan saran dan masukan tentang sekolah. Melakukan kegiatan pembelajaran berbasis proyek. Mengidentifikasi masalah dunia nyata yang menarik bagi murid dan kemudian memberi kesempatan mereka untuk bekerja sama dan bertukar pikiran tentang strategi dan solusi untuk permasalahan tersebut. Membuat blog murid dan majalah dinding untuk menyuarakan aspirasi dan kreativitas murid. 

Penelitian yang dilakukan oleh Aiken, Heinze, Meuter, & Chapman, (2016) dan Thibodeaux et al. (2017) menyimpulkan bahwa jika kita menginginkan murid-murid kita mengambil peran tanggung jawab untuk pembelajaran mereka, maka kita harus memberikan murid kesempatan untuk memilih apa dan bagaimana mereka akan belajar. Memberikan pilihan pada murid dapat memberdayakan murid, mendorong keterlibatan dalam pembelajaran, dan mengenalkan pada minat pribadi dalam pengalaman belajar (Aiken et al, 2016). Selain itu, memberikan murid pilihan juga meningkatkan motivasi dan otonomi murid, yang dapat memberikan dampak positif pada efikasi diri dan motivasi murid (Bandura, 1997). 
2. Pilihan (Choice)
Pertanyaannya sekarang adalah bagaimana guru dapat memberikan murid-murid ‘pilihan’ dalam proses belajar mereka? Ada banyak cara yang dapat dilakukan. Berikut ini adalah beberapa contoh bagaimana guru dapat mendorong dan menyediakan “pilihan” bagi murid-muridnya. 
  1. Membuka cakrawala murid bahwa ada berbagai pilihan atau alternatif yang dapat dijadikan bahan pertimbangan sebelum menentukan sebuah keputusan. 
  2. Memberikan kesempatan bagi murid untuk memilih bagaimana mereka mendemonstrasikan pemahamannya tentang apa yang telah mereka pelajari. 
  3. Memberikan kesempatan pada murid untuk memilih peran yang dapat mereka ambil dalam sebuah kegiatan/program. 
  4. Memberikan murid kesempatan untuk memilih kelompok. 
  5. Memberikan kesempatan murid untuk mengelola pengaturan kegiatan. 
  6. Menggunakan musyawarah untuk mengambil keputusan, atau jika memang diperlukan melalui voting, untuk memprioritaskan langkah tindakan atau aktivitas berikutnya. Misalnya saat ingin belajar tentang topik tertentu, guru dapat mendiskusikan dan membuat daftar kegiatan apa saja yang dapat mereka lakukan, kemudian meminta murid untuk memilih mana yang ingin mereka lakukan lebih dulu.
  7. Mengajak OSIS membuat daftar kegiatan (event), dan memberikan kesempatan untuk memilih mana kegiatan yang ingin mereka lakukan di tahun ajaran ini. 
  8. Memberi kesempatan pada murid untuk menentukan sendiri bentuk penugasan yang mereka inginkan. memberikan kesempatan pada murid untuk mempresentasikan hasil kerja/proyek sesuai dengan gaya , minat dan bakat mereka memberikan kesempatan pada murid untuk menggali sumber-sumber belajar sesuai minat mereka. 
  9. Memberikan kesempatan pada murid untuk mengevaluasi pembelajarannya. memberikan kesempatan pada murid untuk menentukan rencana, jadwal atau agenda dalam melaksanakan pembelajarannya.

3. Kepemilikan Murid (ownership) 
Dalam pembahasan sebelumnya, telah dijelaskan bahwa saat murid berada dalam kursi kemudi proses belajar mereka, maka mereka akan lebih bertanggungjawab terhadap proses pembelajaran mereka sendiri dan menunjukkan keterlibatan yang lebih tinggi dalam proses belajarnya. Voltz DL, Damiano-Lantz M. dalam artikel penelitiannya yang berjudul Developing Ownership in Learning. Teaching Exceptional Children (1993;25(4):18-22) menjelaskan bahwa kepemilikan dalam belajar (ownership in learning) sebenarnya mengacu pada rasa keterhubungan, keterlibatan aktif, dan minat pribadi seseorang dalam proses belajar. 
Jadi dengan kata lain, saat murid terhubung (baik secara fisik, kognitif, sosial emosional) dengan apa yang sedang dipelajari, terlibat aktif dan menunjukkan minat dalam proses belajarnya, maka kita dapat mengatakan bahwa tingkat rasa kepemilikan mereka terhadap proses belajar tinggi. 

Berikut ini adalah beberapa contoh mempromosikan “kepemilikan murid”: 
  1. Mengajak murid mengatur layout kelas mereka sendiri. Meminta pendapat murid untuk menentukan bentuk penugasan. 
  2. Merespon umpan balik yang diberikan murid. menciptakan lingkungan belajar di mana murid dapat menetapkan tujuan belajar dan kriteria keberhasilan mereka sendiri, dan memantau dan menyesuaikan pembelajaran mereka.. 
  3. Memulai pembelajaran dengan menanyakan kepada murid apa yang mereka ketahui tentang topik tersebut dan mendiskusikan tentang pengalaman murid tentang topik ini serta apa yang mereka minati tentang pembelajaran. 
  4. Memosting ide siswa (dengan seizin murid sebagai bagian dari menghargai dan menghormati kepemilikan murid ) 
  5. Mengkondisikan lingkungan fisik yang mendukung kepemilikan. Misalnya membuat papan buletin, yang dapat digunakan murid untuk menampilkan informasi tentang pekerjaan mereka, kesuksesan mereka, dsb. 
  6. Mengajak murid untuk mengatur kelas mereka sendiri. 
  7. Memajang pekerjaan-pekerjaan murid di kelas. 
  8. Melakukan self assessment 
  9. Membuat sudut murid di salah satu bagian sekolah, kemudian memberikan jadwal untuk setiap kelas untuk melakukan sesuatu di sudut tersebut.
  10. Memberi kesempatan murid membawa sumber-sumber pembelajaran yang mungkin mereka miliki dan meminta mereka berbagi. 

Untuk menumbuhkan kepemimpinan murid dalam proses belajar, ketiga aspek tersebut perlu dipertimbangkan dengan baik oleh guru. Pilihan murid menjadi penting agar murid dapat mengambil kepemilikan atas pembelajaran mereka. Melalui pilihan dan kepemilikan, suara mereka dapat diwujudkan. Perlu diperhatikan bahwa ketiga aspek ini tidak dapat berada di lingkungan yang tidak terstruktur Ketiga aspek ini harus disematkan dengan hati-hati dalam lingkungan belajar yang menumbuhkembangkan elemen-elemen tersebut secara otentik. Lingkungan belajar yang seperti ini akan mensyaratkan seluruh anggota komunitas untuk ikut terlibat dalam prosesnya. 
Contoh Program/Kegiatan Sekolah yang Mempromosikan, suara (voice), Pilihan dan Kepemilikan Murid Untuk lebih memperdalam pemahaman Bapak/Ibu terkait dengan elemen pilihan, kepemilikan dan suara ini, 
Situasi 1 Bu Dian mengajar di Kelas X. Di awal tahun ajaran baru ia ingin melibatkan murid-muridnya mengatur sendiri ruang kelas mereka. Bu Dian ingin murid-muridnya memiliki rasa kepemilikan terhadap kelas mereka sehingga mereka akan secara sadar menjaga dan memelihara kelasnya dengan baik. Ia kemudian meminta murid-muridnya untuk bekerja kelompok merancang layout kelas. Setiap kelompok diberikan selembar kertas dan mendiskusikan lalu memutuskan dimana mereka akan meletakkan loker, kursi, meja, tempat sampah, keranjang buku, lemari buku, meja guru, dsbnya. 
Setelah itu setiap kelompok akan menjelaskan layout kelas kelompok mereka di depan kelas. Murid-murid lain dapat memberikan pertanyaan tentang layout tersebut. Setelah semua kelompok melakukan presentasi, mereka kemudian harus memutuskan layout mana yang akan dipilih untuk diimplementasikan. Setelah dilakukan pemilihan, terpilihlah satu layout yang paling ingin diimplementasikan oleh murid di kelas tersebut. Namun, Ibu Dian lalu menyadari bahwa layout pilihan tersebut menurut kacamata dia sebagai guru sepertinya adalah layout yang “paling sulit untuk dilakukan dan paling tidak efektif”. Namun karena itu yang paling banyak dipilih, dan karena Ibu Dian ingin menghargai pilihan murid, Ibu Dian tetap mewujudkan layout tersebut. 

Refleksi setelah beberapa hari berlangsung
Setelah beberapa hari mengimplementasikan layout tersebut, Ibu Dian bertanya kepada murid-muridnya “apakah menurut kalian, layout ini membantu kalian untuk belajar, bergerak dan berinteraksi dengan baik di kelas?”. Bu Dian memberikan pertanyaan-pertanyaan reflektif untuk membantu siswa berefleksi. Ternyata murid-murid Ibu Dian juga merasa bahwa layout tersebut tidak efektif. Ada yang yang bilang tempat sampahnya ternyata kejauhan. Atau ternyata letak lemari bukunya menghalangi orang untuk melihat ke luar jendela. 
Setelah melakukan refleksi, Ibu Dian lalu mengajak murid-muridnya untuk memberikan saran bagaimana agar layout kelas mereka bisa lebih efektif. Berdasarkan masukan murid-murid, di minggu berikan layout kelas mereka pun diubah kembali menjadi lebih efektif. 

Situasi 2 Murid-murid Pak Waluyo, guru Kelas 5 SD, sedang mempelajari sebuah unit pembelajaran tentang “Pesawat Sederhana”. Mereka mempelajari tentang konsep “gaya fisika” dan berbagai alat bantu sederhana (misalnya tuas, katrol, bidang miring, dsb.) yang dapat memudahkan pekerjaan manusia. Mereka juga mempelajari tentang kerja pesawat sederhana. Salah satu kegiatan belajar yang dilakukan Pak Waluyo adalah mengajak murid menemukan berbagai contoh pesawat sederhana yang ada atau digunakan di sekolah mereka, misalnya seperti perosotan, jungkat-jungkit, bidang miring, dan lain-lain. Murid-murid juga diajak untuk mendiskusikan bagaimana pesawat sederhana tersebut bekerja. Mereka pun melanjutkan diskusi dan pembelajaran di kelas dengan melakukan riset, eksperimen, dsb, baik dalam bentuk kerja kelompok maupun individual. Sebagai tugas sumatif, mereka mendapatkan tugas kelompok berupa proyek merancang sebuah model alat, yang mengaplikasikan konsep-konsep terkait pesawat sederhana untuk menyelesaikan permasalahan di sekolah mereka. Jadi murid diminta untuk mengidentifikasi permasalahan yang ingin dipecahkan, pesawat sederhana yang dapat digunakan, membuat desain modelnya dengan bahan-bahan bekas dan sederhana, kemudian mempresentasikannya. Usai sesi presentasi dan refleksi bersama, Pak Waluyo kemudian kembali mengundang murid untuk berpikir soal aksi nyata yang dapat mereka lakukan dengan pengetahuan “pesawat sederhana” yang baru saja mereka pelajari, untuk menyelesaikan permasalahan di tengah masyarakat dan lingkungan sekitar mereka.
Dalam proses ini, masalah, ide, rencana, inovasi solusi, dan eksekusinya diserahkan kepada murid untuk dikerjakan secara mandiri dengan dukungan Pak Waluyo sebagai guru, dan orang tua. Dari tantangan tersebut, ternyata kemudian muncul beberapa solusi nyata dan orisinil dari murid. Salah satunya, datang dari salah satu murid yang gemar berenang dan menjadi tim renang di klub renang dekat rumahnya. Ia mencermati bahwa balok startkolam renang di klub renang mereka terlalu miring dan permukaannya terlalu licin, sehingga menurutnya itu tidak aman. Sang Murid kemudian menyusun penjelasan yang melandasi kekhawatirannya itu berdasarkan pemahamannya tentang friksi gesekan dan gaya yang bekerja pada bidang miring. Ia khawatir saat anak-anak menggunakan kolam renang tersebut dan mereka tidak hati-hati, maka akan berbahaya. Ia juga berkonsultasi dengan orangtua dan Pak Waluyo untuk menguatkan argumen yang disusunnya. Akhirnya, sang murid dengan bantuan Pak Waluyo membuat janji bertemu dengan pengelola kolam. Murid tersebut kemudian mempresentasikan kekhawatiran dan rekomendasi perbaikan balok star tersebut. 

Situasi 3 Dalam masa pandemi ini, Pak Bahri, seorang kepala sekolah SMA merasa galau karena sudah selama 1 tahun ajaran, semua kegiatan ekstra kurikuler di sekolahnya harus dihentikan. Ia merasa murid-muridnya masih perlu melakukan berbagai kegiatan yang dapat mengasah minat dan bakat murid, meskipun di masa pandemi. Namun ia bingung, dengan segala keterbatasan di masa pandemi ini, kira-kira kegiatan apa yang menarik minat murid dan masih memungkinkan untuk dapat dilakukan secara daring. Ia kemudian mengajak murid-murid yang menjadi anggota OSIS untuk bertemu secara daring. Setelah menanyakan kabar, perasaan, dan umpan balik mereka tentang kegiatan pembelajaran daring yang selama ini dilakukan, barulah Pak Bahri kemudian menyampaikan kegalauannya. Ia tanyakan apakah murid-murid merasakan kegalauan yang sama dengannya. Dari pertemuan tersebut, ia mengetahui ternyata murid-murid juga merasakan kegalauan yang sama. Ia lalu menanyakan apakah anak-anak memiliki saran atau gagasan, bagaimana mereka dapat tetap mengadakan kegiatan ekstrakurikuler, walaupun secara daring, dan apa saja kegiatan-kegiatan yang sekiranya menarik minat murid-murid. Ternyata, murid-murid memiliki banyak sekali gagasan yang luar biasa tentang ragam aktivitas yang dapat dilakukan. Namun, ada beberapa kegiatan yang disarankan yang sepertinya sulit untuk dilakukan, karena Pak Bahri merasa bahwa tidak ada guru yang memiliki keahlian untuk dapat mengajarkan kegiatan tersebut. 
Pak Bahri pun menyampaikan kesulitan tersebut kepada para anggota OSIS. Ternyata, murid-murid malah memberikan ide untuk meminta agar murid saja yang mengajar kegiatan ekstrakurikuler tersebut. Mereka rupanya mengetahui ada salah satu teman mereka yang “ahli’ melakukan hal tersebut. Mereka mengatakan, guru cukup mensupervisi kegiatannya saja, tetapi murid yang memang memiliki keahlian tersebutlah yang akan mengajarkan teknik-tekniknya. Mereka juga bahkan mengajukan diri untuk membantu membujuk anak tersebut agar bersedia menjadi ‘guru’ untuk kegiatan ekstra kurikuler tersebut. Akhirnya, atas kesepakatan bersama, mereka memutuskan untuk melakukan beberapa kegiatan ekstrakurikuler. Ada kegiatan yang diajar oleh guru, dan untuk beberapa kegiatan yang tidak dapat diajarkan oleh guru, diajarkan oleh murid-murid dengan supervisi guru. Mereka lalu mendiskusikan jadwal, sumberdaya yang diperlukan, dan pengorganisasiannya. Dibantu oleh OSIS akhirnya kegiatan tersebut dipromosikan dan ternyata, animo murid untuk terlibat dalam kegiatan ekstrakurikuler tersebut sangat besar. Pak Bahri pun merasa senang. 

Situasi 4. Dalam satu kesempatan, sebuah SMK menjalankan pembelajaran terintegrasi berbasis proyek. Mata pelajaran normatif yang terkait adalah Bahasa Indonesia (BI), Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) sebagai mata pelajaran adaptif, dan mata pelajaran Teknologi Pakan Ternak (TPK) sebagai mata pelajaran produktif. Guru pelajaran TPK menantang murid untuk mengidentifikasi potensi pakan ternak organik dari lingkungan dan masyarakat sekitar berikut permasalahannya, kemudian menawarkan solusi untuk mengembangkannya. Tawaran solusi akan dipaparkan melalui presentasi yang secara teknis akan dinilai oleh Guru TIK dan secara konten bahasa akan dinilai oleh Guru BI. Dalam perjalanan, para murid terlebih dahulu memutuskan untuk menciptakan pakan ternak organik bagi peternakan ayam negri (broiler) di sekolahnya. Selama ini pakan yang digunakan adalah pakan jadi yang dibeli oleh sekolah. 
Para murid kemudian mencari, dan menguji coba berbagai sumber pakan organik di sekitar lingkungan mereka dan mengolahnya menjadi pakan ayam broiler. Akhirnya, mereka pun menemukan sumber pakan yang paling cocok dan ekonomis untuk skala produksi kala itu adalah cacing sutra yang diternak cukup banyak oleh masyarakat di sekitar sekolah. Setelah beberapa uji coba, mereka juga menemukan bahwa daging ayam broiler yang mengkonsumsi pakan dengan bahan utama cacing sutra memiliki massa daging lebih banyak dibanding yang mengkonsumsi pakan ternak biasa. Sekolah melihat hal ini dan menghubungkan para murid dengan media TV lokal untuk membagikan apa yang mereka lakukan. Tak dikira, hal tersebut dianggap menarik oleh sebuah waralaba ayam goreng internasional yang beroperasi di kabupaten mereka dan memutuskan untuk menguji dan akhirnya menyatakan bahwa produk daging ayam broiler murid-murid ini layak untuk digunakan. 
Para murid pun diminta untuk memasok sebagian daging ayam untuk franchise tersebut. Selain memproduksi sendiri daging ayam broiler di sekolah, para murid juga mengajak masyarakat peternak broiler di sekitar sekolah untuk menggunakan pakan buatan mereka sehingga menghasilkan volume daging yang cukup untuk memasok daging ayam ke waralaba tersebut. 

Situasi 5 Dalam perjalanan menuju sekolah, seorang murid di sebuah SMK jurusan mesin melihat seorang ibu yang mengalami kesulitan saat memarut kelapa karena parutan sudah rusak. Melihat hal itu, murid mempunyai ide untuk dapat membantu kesulitan ibu tersebut dengan memanfaatkan alat yang ada di sekolah untuk dibuat mesin parut kelapa. Meskipun berbagai jenis mesin parut kelapa sudah banyak tersedia, tapi murid itu berkeinginan untuk memanfaatkan bahan-bahan bekas yang dimiliki sekolahnya. Gagasan untuk membuat mesin parut sederhana kemudian disampaikan kepada Bu Sri, gurunya. Setelah mendengarkan cerita dan gagasan murid, Bu Sri menyetujui dan memberikan kesempatan pada murid untuk mencari solusi permasalahan tersebut. 
Bu Sri meminta mereka mencari tahu dan mempelajari tentang cara kerja mesin parut yang sederhana terlebih dulu. Karena pembuatan mesin parut bukan hal yang cukup mudah, murid berinisiasi untuk bekerja bersama dengan beberapa murid. Dengan bimbingan guru mereka pun dapat mengembangkan ide dan alternatif jenis alat, bahan, cara kerja mesin yang dapat membantu pekerjaan memarut kelapa tersebut. Dalam kurun waktu kurang dari seminggu, sebuah mesin parut sederhana sudah berhasil diciptakan. Murid-murid mulai menguji cobakan jalannya mesin tersebut, ternyata ada beberapa bagian yang terasa belum bisa digunakan secara efektif dan efisien. Melihat hal tersebut, dilakukan diskusi bersama, masing-masing menyampaikan ide-ide dan mencari berbagai alternatif solusi agar mesin itu bisa bekerja dengan efektif dan efisien. 
Dengan menggunakan alternatif solusi dari beberapa murid, mesin itu pun diujicobakan kembali. Hasil kerja mesin tersebut ternyata dapat bekerja dengan baik sesuai yang diharapkan. Pada akhirnya murid tersebut membuat 2 mesin sederhana untuk memarut kelapa dan menyerahkan kepada ketua lingkungan setempat. Ketua lingkungan yang diwakili oleh RT dan RW setempat mengapresiasi hasil karya murid SMK tersebut dan meminta mereka untuk berbagi keterampilan membuat mesin pemarut kelapa sederhana kepada pemuda di Karang Taruna lingkungan. Pihak RT dan Rw menyediakan fasilitas tempat, peralatan, dan bahan-bahan yang diperlukan oleh murid-murid. Pihak sekolah menyambut baik dan memberikan kesempatan lagi kepada murid-murid untuk mendiskusikan dan mempersiapkan kegiatan berbagi keterampilan kepada pemuda di lingkungan sekitar sekolah. 

Lingkungan yang Menumbuhkankembangkan Kepemimpinan Murid’ dan ‘Peran Keterlibatan Komunitas dalam Menumbuhkembangkan Kepemimpinan Murid’ di bawah ini. Sebagaimana padi yang hanya akan tumbuh subur pada lingkungan yang sesuai, maka program/kegiatan sekolah yang berdampak pada murid dan menumbuhkembangkan kepemimpinan murid pun akan tumbuh dengan lebih subur jika sekolah dapat menyediakan lingkungan yang cocok. Lingkungan yang menumbuhkembangkan kepemimpinan murid memiliki beberapa karakteristik, diantaranya adalah:
  1. Lingkungan yang menyediakan kesempatan untuk murid menggunakan pola pikir positif dan merasakan emosi yang positif, hingga berkemampuan dan berkeinginan untuk memberikan pengaruh positif kepada kehidupan orang lain dan sekelilingnya. 
  2. Lingkungan yang mengembangkan keterampilan berinteraksi sosial secara positif, arif dan bijaksana.
  3. Lingkungan yang melatih keterampilan yang dibutuhkan murid dalam proses pencapaian tujuan akademik maupun non-akademiknya. 
  4. Lingkungan yang melatih murid untuk menerima dan memahami kekuatan diri, sesama, serta masyarakat dan lingkungan di sekitarnya. 
  5. Lingkungan yang membuka wawasan murid agar dapat menentukan dan menindaklanjuti tujuan, harapan atau mimpi yang manfaat dan kebaikannya melampaui pemenuhan kepentingan individu, kelompok, maupun golongan. 
  6. Lingkungan tersebut berkomitmen untuk menempatkan murid sedemikian rupa sehingga aktif menentukan proses belajarnya sendiri. 
Lingkungan tersebut menumbuhkan daya lenting dan sikap tangguh murid untuk terus bangkit di tengah kesempitan dan kesulitan. (di sadur dari Noble Noble, T. & H. McGrath, 2016) Peran Keterlibatan Komunitas dalam Menumbuhkembangkan Kepemimpinan Murid. Dalam rangka mewujudkan lingkungan belajar yang dapat menumbuhkan kepemimpinan murid, guru dan sekolah tentunya tidak dapat bekerja sendiri. Mereka akan memerlukan dukungan dari berbagai pihak. Salah satunya dari komunitas. 
Klik Materi berikut tentang Keterlibatan Komunitas dengan Judul : Komunitas Untuk Mewujudkan Student Agency.



Read More »
12 July | 0komentar