Assalamu'alaikum ! welcome to Media Pendidikan.| Contact | Register | Sign In
Showing posts sorted by date for query sumber daya manusia. Sort by relevance Show all posts
Showing posts sorted by date for query sumber daya manusia. Sort by relevance Show all posts

Mengenal Jenis-Jenis Pekerjaan Konstruksi melalui Pembelajaran EBK


Pembelajaran Konsentrasi Kejuruan DPIB Kelas XI DPIB 1 SMKN 1 Bukateja Pembelajaran pada mata pelajaran Konsentrasi Kejuruan Desain Pemodelan dan Informasi Bangunan (DPIB) terus diarahkan untuk membekali peserta didik dengan kompetensi yang relevan dengan dunia kerja dan dunia industri konstruksi.  
Salah satu materi penting yang dipelajari oleh peserta didik Kelas XI DPIB 1 SMK Negeri 1 Bukateja adalah Estimasi Biaya Konstruksi. Dalam pembelajaran ini, peserta didik tidak hanya belajar menghitung biaya suatu pekerjaan bangunan, tetapi juga harus memahami terlebih dahulu berbagai jenis pekerjaan yang terdapat dalam sebuah proyek konstruksi. Pada kegiatan pembelajaran kali ini, peserta didik mempelajari modul materi Identifikasi Jenis-Jenis Pekerjaan Konstruksi sebagai salah satu dasar penting dalam memahami proses penyusunan estimasi biaya konstruksi.  

Mengapa Identifikasi Pekerjaan Konstruksi Penting?  

Sebelum menghitung kebutuhan bahan, tenaga kerja, peralatan, maupun biaya suatu proyek, seorang estimator harus mampu mengidentifikasi setiap jenis pekerjaan yang terdapat dalam gambar rencana dan dokumen proyek. Setiap bangunan terdiri dari berbagai tahapan dan jenis pekerjaan yang saling berkaitan. Mulai dari pekerjaan awal hingga pekerjaan akhir, semuanya harus diidentifikasi secara sistematis agar perhitungan biaya dapat dilakukan dengan tepat. Kesalahan dalam mengidentifikasi jenis pekerjaan dapat menyebabkan adanya pekerjaan yang terlewat dalam perhitungan. Akibatnya, estimasi biaya konstruksi menjadi tidak akurat dan dapat menimbulkan perbedaan antara rencana anggaran dengan kebutuhan biaya yang sebenarnya di lapangan. Oleh karena itu, kemampuan mengidentifikasi jenis pekerjaan konstruksi menjadi kompetensi dasar yang harus dimiliki oleh peserta didik DPIB.  
Mengenal Berbagai Jenis Pekerjaan Konstruksi Dalam sebuah proyek pembangunan gedung, terdapat berbagai kelompok pekerjaan yang perlu dipahami. Secara umum, jenis pekerjaan konstruksi dapat dikelompokkan sebagai berikut:  
1. Pekerjaan Persiapan  
Pekerjaan persiapan merupakan tahap awal sebelum pelaksanaan pembangunan dimulai. Kegiatan pada tahap ini dapat meliputi:  
Pembersihan lokasi pekerjaan; 
Pengukuran dan pemasangan bouwplank; 
Pembuatan direksi keet; 
Penyediaan gudang material; 
Pemasangan pagar proyek; 
Persiapan peralatan dan tenaga kerja. 
Tahap persiapan sangat penting karena menjadi dasar untuk memastikan kegiatan konstruksi dapat berjalan dengan tertib dan sesuai rencana. 

2. Pekerjaan Tanah dan Pondasi 
Setelah pekerjaan persiapan selesai, pembangunan dilanjutkan dengan pekerjaan tanah dan pondasi. Jenis pekerjaan ini dapat meliputi:  
Penggalian tanah; 
Urugan pasir; 
Urugan tanah; 
Pemadatan tanah; 
Pembuatan pondasi; 
Pekerjaan pasangan batu; 
Pekerjaan struktur bawah bangunan. 
Pondasi memiliki fungsi yang sangat penting karena menjadi bagian bangunan yang menerima dan meneruskan beban struktur ke tanah. 

3. Pekerjaan Struktur 
Pekerjaan struktur merupakan pekerjaan yang berkaitan dengan elemen utama pembentuk kekuatan bangunan. Beberapa contoh pekerjaan struktur antara lain: 
Pekerjaan beton bertulang; 
Pekerjaan kolom; 
Pekerjaan balok; 
Pekerjaan sloof; 
Pekerjaan ring balok; 
Pekerjaan plat lantai; 
Pekerjaan struktur atap. 
 Dalam proses estimasi biaya konstruksi, setiap pekerjaan struktur harus dihitung berdasarkan volume dan kebutuhan sumber daya yang diperlukan. 

 4. Pekerjaan Dinding dan Pasangan 
 Pekerjaan pasangan meliputi berbagai pekerjaan yang berhubungan dengan pembentukan ruang dalam bangunan. Contohnya antara lain: 
 Pemasangan bata merah; 
Pemasangan bata ringan; 
Pekerjaan plesteran; 
Pekerjaan acian; 
Pembuatan dinding pembatas. 
Peserta didik perlu memahami perbedaan jenis material dan metode pelaksanaan karena setiap jenis pekerjaan memiliki kebutuhan biaya yang berbeda. 

 5. Pekerjaan Lantai dan Penutup Dinding 
Pekerjaan ini berkaitan dengan penyelesaian permukaan lantai maupun dinding. Beberapa pekerjaan yang termasuk dalam kelompok ini antara lain: 
Pemasangan keramik lantai; 
Pemasangan keramik dinding; 
Pemasangan granit; 
Pemasangan batu alam; 
Pekerjaan finishing lantai. 
 Dalam penyusunan estimasi biaya, jenis material, ukuran, luas pekerjaan, dan metode pemasangan menjadi faktor penting yang harus diperhitungkan.  

6. Pekerjaan Atap  
Atap berfungsi sebagai pelindung bangunan dari panas, hujan, dan berbagai pengaruh cuaca lainnya. Pekerjaan atap dapat meliputi:  
Pemasangan rangka atap; 
Pemasangan kuda-kuda; 
Pemasangan reng; 
Pemasangan penutup atap; 
Pemasangan nok; 
Pemasangan talang. 
Setiap jenis material atap memiliki karakteristik dan kebutuhan biaya yang berbeda sehingga perlu diidentifikasi secara tepat.  

7. Pekerjaan Kusen, Pintu, dan Jendela  
Pekerjaan ini meliputi pemasangan berbagai elemen bukaan pada bangunan, seperti:  
Kusen pintu; 
Kusen jendela; 
Daun pintu; 
Daun jendela; 
Kaca; 
Perlengkapan pintu dan jendela. 
 Dalam proses perhitungan biaya, peserta didik harus mampu membaca ukuran dan jumlah bukaan berdasarkan gambar kerja.  

8. Pekerjaan Finishing 
Pekerjaan finishing merupakan tahap penyelesaian yang bertujuan memberikan nilai estetika dan kenyamanan pada bangunan. Jenis pekerjaan finishing dapat berupa:  
Pengecatan dinding; 
Pengecatan plafon; 
Pengecatan kusen; 
Pemasangan plafon; 
Pekerjaan dekoratif lainnya.  
Meskipun berada pada tahap akhir, pekerjaan finishing tetap membutuhkan perencanaan biaya yang matang. 
 
9. Pekerjaan Mekanikal, Elektrikal, dan Plumbing  
Dalam pembangunan gedung, terdapat pula pekerjaan instalasi yang mendukung fungsi bangunan. Beberapa di antaranya adalah:  
Instalasi listrik; 
Pemasangan lampu; 
Instalasi air bersih; 
Instalasi air kotor; 
Pemasangan sanitair; 
Instalasi drainase.  
Pekerjaan ini juga perlu diidentifikasi secara terpisah agar perhitungan anggaran dapat dilakukan secara lengkap. Pembelajaran Berbasis Identifikasi dan Analisis Melalui pembelajaran materi Identifikasi Jenis-Jenis Pekerjaan Konstruksi, peserta didik Kelas XI DPIB 1 SMKN 1 Bukateja diharapkan mampu memahami tahapan pekerjaan dalam suatu proyek pembangunan secara sistematis. Peserta didik belajar untuk:  
Mengidentifikasi jenis pekerjaan berdasarkan gambar konstruksi;  
Mengelompokkan pekerjaan sesuai tahapan pelaksanaan;  
Memahami urutan pekerjaan konstruksi; 
Menentukan satuan pekerjaan; 
Menghitung volume pekerjaan; 
Menjadi dasar dalam penyusunan Analisis Harga Satuan Pekerjaan (AHSP); 
Menyusun Rencana Anggaran Biaya (RAB).  
Pembelajaran ini menjadi bagian penting dalam membangun kemampuan peserta didik sebelum memasuki materi perhitungan biaya konstruksi yang lebih kompleks. Menyiapkan Kompetensi Peserta Didik DPIB Kompetensi dalam bidang estimasi biaya konstruksi sangat dibutuhkan dalam dunia kerja konstruksi. Seorang tenaga kerja di bidang konstruksi tidak hanya dituntut mampu membaca gambar, tetapi juga harus mampu memahami pekerjaan yang akan dilaksanakan dan menghitung kebutuhan biaya secara tepat.  
Melalui pembelajaran Konsentrasi Kejuruan DPIB, peserta didik diberikan kesempatan untuk mempelajari proses konstruksi secara bertahap, mulai dari mengenal gambar, mengidentifikasi pekerjaan, menghitung volume, menganalisis harga satuan pekerjaan, hingga menyusun Rencana Anggaran Biaya. Dengan demikian, pembelajaran Estimasi Biaya Konstruksi tidak hanya berorientasi pada kemampuan berhitung, tetapi juga melatih peserta didik untuk memiliki kemampuan analisis, ketelitian, serta pemahaman terhadap proses pembangunan secara menyeluruh.  
Materi Identifikasi Jenis-Jenis Pekerjaan Konstruksi menjadi salah satu pondasi penting dalam pembelajaran Estimasi Biaya Konstruksi pada Konsentrasi Kejuruan DPIB. Melalui materi ini, peserta didik Kelas XI DPIB 1 SMK Negeri 1 Bukateja diharapkan mampu memahami bahwa setiap bangunan terdiri dari berbagai jenis pekerjaan yang harus direncanakan, dilaksanakan, dan diperhitungkan secara sistematis. Pemahaman terhadap jenis-jenis pekerjaan konstruksi akan menjadi bekal penting bagi peserta didik dalam mempelajari materi berikutnya, terutama dalam melakukan perhitungan volume pekerjaan, analisis harga satuan, serta penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB).  
Dengan pembelajaran yang berorientasi pada kompetensi dan kebutuhan dunia konstruksi, peserta didik DPIB diharapkan dapat berkembang menjadi sumber daya manusia yang memiliki pengetahuan, keterampilan, dan kesiapan untuk menghadapi tantangan dunia kerja maupun melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. SMK Negeri 1 Bukateja Konsentrasi Keahlian Desain Pemodelan dan Informasi Bangunan (DPIB) Kelas XI DPIB 1 Materi: Estimasi Biaya Konstruksi – Identifikasi Jenis-Jenis Pekerjaan Konstruksi

Read More »
08 September | 0komentar

Ketidakpastian Adalah Keniscayaan

Refleksi Pendidikan

Setiap bulan Mei, masyarakat Indonesia memperingati momentum penting dalam dunia pendidikan melalui Bulan Pendidikan Nasional. Momentum ini bukan sekadar seremoni tahunan, tetapi juga waktu yang tepat untuk merenungkan kembali arah pendidikan kita: apakah pendidikan benar-benar sudah mempersiapkan manusia menghadapi kehidupan yang penuh ketidakpastian? Di tengah perubahan zaman yang begitu cepat, teknologi berkembang tanpa jeda, dunia kerja berubah drastis, dan tantangan sosial semakin kompleks. 
Dalam situasi seperti ini, sebuah pesan penting dari Gerakan Sekolah Menyenangkan (GSM) layak menjadi bahan refleksi bersama: “Kita mungkin tidak bisa menghilangkan seluruh ketidakpastian dalam hidup. Tapi kita bisa memastikan bahwa setiap manusia memiliki bekal untuk menghadapinya melalui pendidikan.” Kalimat tersebut menyimpan makna mendalam. Pendidikan bukan hanya soal nilai rapor, hafalan teori, atau sekadar lulus ujian. Pendidikan seharusnya menjadi proses membentuk manusia agar mampu berpikir, bertahan, beradaptasi, dan memberi manfaat di tengah perubahan zaman.  

Ketidakpastian Adalah Keniscayaan 

Hari ini, anak-anak tumbuh di era yang sangat berbeda dibanding generasi sebelumnya. Banyak pekerjaan lama mulai hilang, sementara pekerjaan baru muncul dengan keterampilan yang sebelumnya tidak pernah diajarkan di sekolah. Belum lagi tantangan lain seperti: perubahan sosial, perkembangan kecerdasan buatan, krisis lingkungan, tekanan mental, hingga derasnya arus informasi digital. Tidak ada yang benar-benar bisa memprediksi masa depan secara pasti. Karena itu, pendidikan tidak cukup hanya mengajarkan “apa yang harus dihafal”, tetapi juga “bagaimana cara menghadapi perubahan”. Di sinilah pentingnya pendidikan yang memanusiakan manusia. 
Apakah Pendidikan Kita Sudah Membentuk Manusia yang Berdaya? Pertanyaan besar yang perlu dijawab bersama adalah: apakah sistem pendidikan kita hari ini sudah melahirkan manusia yang berdaya? Berdaya bukan hanya pintar secara akademik. Manusia yang berdaya adalah mereka yang: mampu berpikir kritis, memiliki karakter kuat, mampu bekerja sama, memiliki empati, kreatif dalam menyelesaikan masalah, dan tetap memiliki nilai moral di tengah perubahan zaman. Sayangnya, dalam praktiknya pendidikan kita masih sering terjebak pada angka dan formalitas. Banyak peserta didik yang akhirnya: takut salah, hanya mengejar nilai, kurang percaya diri, minim ruang bertanya, dan belum terbiasa berpikir mandiri. Padahal kehidupan nyata tidak selalu menyediakan soal pilihan ganda.  

Pendidikan Bukan Sekadar Transfer Ilmu  

Selama ini, pendidikan sering dipahami sebatas proses transfer pengetahuan dari guru kepada murid. Padahal hakikat pendidikan jauh lebih luas daripada itu. Pendidikan adalah proses menumbuhkan manusia. Ki Hadjar Dewantara pernah mengatakan bahwa pendidikan bertujuan menuntun segala kekuatan kodrat yang ada pada anak agar mereka dapat mencapai keselamatan dan kebahagiaan setinggi-tingginya. Artinya, sekolah bukan pabrik pencetak nilai. Sekolah adalah ruang tumbuh. Di dalamnya, anak-anak semestinya belajar: mengenal dirinya, memahami potensi, belajar mengambil keputusan, belajar menghadapi kegagalan, dan belajar menjadi manusia yang utuh.  

Hal yang Perlu Dimunculkan dalam Pendidikan Kita  

Jika ingin melahirkan generasi yang benar-benar siap menghadapi masa depan, ada beberapa hal penting yang perlu lebih dimunculkan dalam pendidikan kita.  
1. Kemampuan Berpikir Kritis Anak perlu dibiasakan bertanya, berdiskusi, dan mencari solusi, bukan hanya menerima jawaban. Pendidikan yang baik bukan membuat murid takut salah, tetapi berani mencoba.  
2. Pendidikan Karakter dan Adab Kemajuan teknologi tanpa karakter justru bisa menjadi ancaman. Karena itu, pendidikan moral, adab, tanggung jawab, dan empati harus menjadi pondasi utama. Ilmu yang tinggi tanpa akhlak hanya akan melahirkan manusia cerdas tetapi kehilangan arah.  
3. Kreativitas dan Kemandirian Dunia masa depan membutuhkan manusia yang mampu menciptakan solusi baru. Pendidikan harus memberi ruang bagi kreativitas, eksplorasi, dan keberanian untuk berkarya.  
4. Kesehatan Mental dan Emosi Tekanan hidup modern semakin berat. Anak-anak perlu dibekali kemampuan mengelola emosi, menghadapi tekanan, dan membangun mental yang sehat.  
5. Kemampuan Adaptasi Di era perubahan cepat, kemampuan belajar ulang (relearning) menjadi sangat penting. Pendidikan harus membentuk manusia yang siap terus belajar sepanjang hidup.  

Pendidikan yang Membebaskan dan Memberdayakan  

Pendidikan yang ideal bukan pendidikan yang menakutkan, melainkan pendidikan yang membangkitkan semangat belajar. Guru bukan sekadar pengajar, tetapi fasilitator pertumbuhan manusia. Sekolah bukan tempat yang hanya mengejar ranking, tetapi tempat anak merasa aman untuk berkembang. Ketika pendidikan mampu menghadirkan rasa ingin tahu, keberanian berpikir, dan karakter yang baik, maka di situlah pendidikan sedang membentuk manusia yang berdaya. 

Momentum Bulan Pendidikan Nasional seharusnya menjadi pengingat bahwa tantangan masa depan tidak bisa dihindari. Ketidakpastian akan selalu ada. Namun melalui pendidikan yang tepat, manusia bisa dipersiapkan untuk menghadapinya dengan lebih matang. Pendidikan sejati bukan hanya menghasilkan lulusan yang pandai menjawab soal, tetapi manusia yang mampu menghadapi kehidupan. Karena pada akhirnya, bangsa yang kuat bukan hanya bangsa yang memiliki teknologi maju, tetapi bangsa yang manusianya memiliki karakter, daya pikir, dan kemampuan untuk terus bertumbuh.
Sumber: WA Grup GSM Kab.Purbalingga

Read More »
07 May | 0komentar

Membaca Harapan dalam Tugas Seorang Guru

Guru dan Harapan Bangsa
Guru, dalam perjalanan sejarah bangsa, sering kali diibaratkan sebagai pahlawan tanpa tanda jasa. Namun, peran mereka jauh melampaui sekadar "pahlawan" yang berjuang di medan perang. Guru adalah penjaga harapan bangsa, sosok yang memegang teguh obor pengetahuan dan menerangi jalan bagi generasi penerus. Mereka bukan hanya sekadar pengajar yang mentransfer materi pelajaran, melainkan juga pembentuk karakter, penumbuh semangat, dan pemupuk mimpi.

Lebih dari Sekadar Pengajar
Dalam ruang kelas, guru adalah nakhoda yang mengarahkan kapal pengetahuan. Mereka merancang kurikulum, menjelaskan konsep-konsep rumit, dan memastikan setiap siswa memahami materi yang diajarkan. Namun, peran guru tidak berhenti di sana. Di balik tugas akademis, mereka adalah teladan moral. Melalui sikap, ucapan, dan tindakan sehari-hari, guru menanamkan nilai-nilai kejujuran, disiplin, kerja keras, dan empati. Mereka mengajarkan bahwa belajar tidak hanya tentang meraih nilai tinggi, tetapi juga tentang menjadi manusia yang utuh dan bermanfaat bagi sesama.
Seorang guru sejati tahu bahwa setiap siswa adalah individu dengan potensi unik. Mereka tidak hanya melihat angka di rapor, tetapi juga melihat bakat tersembunyi, minat yang tulus, dan kesulitan yang dialami. Guru yang baik akan berinvestasi waktu dan tenaga untuk membantu siswanya mengatasi tantangan, menemukan passion, dan membangun kepercayaan diri. Merekalah yang pertama kali melihat kilasan bakat seorang seniman, keberanian seorang pemimpin, atau ketekunan seorang ilmuwan muda.

Harapan Perubahan Pendidikan Indonesia
"Harapan perubahan pendidikan Indonesia untuk tetap menyala"—ungkapan ini menggambarkan esensi peran guru di era modern. Di tengah dinamika global dan tantangan zaman, pendidikan harus terus beradaptasi. Perubahan tidak bisa terjadi tanpa kehadiran guru-guru yang inovatif, kreatif, dan bersemangat.
Guru adalah motor penggerak transformasi pendidikan. Mereka didorong untuk tidak hanya mengajar, tetapi juga menginspirasi. Mereka didorong untuk tidak hanya mengikuti kurikulum, tetapi juga menciptakan metode pembelajaran yang relevatif dan menarik. Guru modern harus menjadi fasilitator, pendamping, dan kolaborator bagi para siswa. Mereka harus mampu merangkul teknologi, memanfaatkan sumber daya, dan membangun lingkungan belajar yang inklusif dan suportif.

Penjaga Obor Harapan
Masyarakat seringkali lupa akan betapa beratnya tanggung jawab yang diemban oleh guru. Mereka menghadapi berbagai tantangan, mulai dari keterbatasan fasilitas, kesejahteraan yang belum optimal, hingga ekspektasi yang tinggi. Namun, di balik semua itu, guru tetap teguh pada komitmen mereka untuk mendedikasikan diri pada pendidikan.
Mereka adalah penjaga obor harapan yang tidak pernah lelah berjuang demi masa depan bangsa. Setiap hari, di setiap kelas, di setiap pelosok negeri, guru dengan penuh kesabaran dan cinta menanamkan benih-benih pengetahuan. Mereka mengajarkan bahwa masa depan Indonesia berada di tangan generasi muda yang berpengetahuan luas dan berkarakter mulia.
Mari kita terus menyalakan semangat ini. Mari kita hargai, dukung, dan berikan ruang bagi para guru untuk terus berkarya. Karena sejatinya, ketika kita menghargai guru, kita tidak hanya menghargai profesi, tetapi juga menjaga harapan akan masa depan Indonesia yang lebih cerah.

Read More »
16 September | 0komentar

Rasional Mapel Koding dan Kecerdasan Artifisial

Integrasi pembelajaran koding dan kecerdasan artifisial (KA) dalam pendidikan memungkinkan penggunaan teknologi secara maksimal untuk mendukung pembangunan nasional. Dalam hal peningkatan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas, pembelajaran ini mengasah keterampilan abad ke-21, seperti berpikir kritis, kreativitas, dan kemampuan pemecahan masalah, yang sejalan dengan upaya meningkatkan daya saing di tingkat global.
Dari sudut pandang ekonomi berkelanjutan, keahlian dalam koding dan KA menciptakan peluang ekonomi baru, mendukung inovasi, dan mendorong pertumbuhan industri digital, yang memungkinkan generasi muda berkontribusi pada ekonomi kreatif. Lebih jauh lagi, dalam konteks inovasi dan teknologi untuk pembangunan, pendidikan berbasis koding dan KA menghasilkan generasi inovator yang dapat berkontribusi dalam penelitian dan pengembangan teknologi untuk mengatasi berbagai tantangan sosial.
Selain itu, program pembelajaran koding dan KA juga memperkuat pemerataan akses pendidikan berkualitas, sehingga semua peserta didik, tanpa memandang latar belakang sosial-ekonomi, mendapatkan kesempatan belajar yang setara. Yang tak kalah penting, penguatan identitas nasional tetap terjaga, karena teknologi dapat dimanfaatkan untuk mendukung dan mempromosikan budaya lokal di arena global.
Dengan mengintegrasikan pembelajaran koding dan KA dalam sistem pendidikan nasional, diharapkan generasi mendatang dapat menciptakan solusi inovatif untuk tantangan nasional, mendorong kesejahteraan sosial-ekonomi, serta memperkuat posisi Indonesia sebagai negara yang inovatif di kancah global.
Seiring dengan kemajuan zaman yang semakin mengarah pada digitalisasi di berbagai sektor, diharapkan penerapan koding dan kecerdasan artifisial (KA) di dunia pendidikan dapat terus berkembang dan menjangkau lebih banyak peserta didik. Hal ini penting agar mereka memiliki bekal yang cukup untuk bersaing di era industri digital yang cepat dan inovatif. Teknologi KA tidak hanya berpengaruh pada ekonomi dan lapangan kerja, tetapi juga membentuk norma sosial dan budaya. Oleh karena itu, peserta didik perlu memahami dampak sosial serta etika dalam pemanfaatan dan pengembangan teknologi tersebut.
Mata pelajaran Koding dan KA memiliki pendekatan holistik, di mana pembelajaran tidak hanya berfokus pada kompetensi teknis. Peserta didik juga akan mengembangkan diri mereka sebagai individu yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berpikir kritis, kreatif, kolaboratif, komunikatif, mandiri, dan sehat.
Seluruh aspek kompetensi yang diperoleh melalui pembelajaran Koding dan KA saling terintegrasi dan melengkapi. Hal ini sangat penting karena akan memberikan dukungan kepada peserta didik untuk menghadapi dunia yang terus berubah, mengatasi tantangan baru, dan berkontribusi pada kesejahteraan diri mereka maupun orang lain.

Read More »
01 July | 0komentar

Modul Koding dan Kecerdasan Artifisial SD, SMP, SMA/SMK

Integrasi pembelajaran koding dan kecerdasan artifisial (KA) dalam pendidikan memungkinkan penggunaan teknologi secara maksimal untuk mendukung pembangunan nasional. Dalam hal peningkatan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas, pembelajaran ini mengasah keterampilan abad ke-21, seperti berpikir kritis, kreativitas, dan kemampuan pemecahan masalah, yang sejalan dengan upaya meningkatkan daya saing di tingkat global.
Modul KKA dirancang untuk membekali peserta didik dengan keterampilan digital abad ke-21, seperti berpikir komputasional, literasi digital, etika teknologi, dan kemampuan mencipta solusi berbasis AI. 
 ðŸ“Œ Modul Coding SD :  datadikdasmen.com/2025/06/modul-coding-sd.html 
 ðŸ“Œ Modul Coding SMP :  datadikdasmen.com/2025/06/modul-coding-smp.html 
 ðŸ“Œ Modul Coding SMA/SMK : datadikdasmen.com/2025/06/modul-coding-sma-smk.html 

Dengan landasan koding dan kecerdasan artifisial yang kuat sejak dini, masa depan Indonesia bukan hanya cerah, tetapi juga cemerlang dan berdaulat secara teknologi. 




Read More »
01 July | 0komentar

Mapel Koding dan Kecerdasan Artifisial


Indonesia telah menetapkan fokus pada pengembangan sumber daya manusia yang unggul dan kompetitif untuk menghadapi tantangan global, termasuk di bidang digital, melalui Undang-Undang No. 59 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN). Kemampuan digital sangat penting di era Revolusi Industri 4.0 dan Masyarakat 5.0, di mana teknologi seperti Kecerdasan Artifisial (KA), mahadata, dan Internet of Things (IoT) semakin banyak digunakan di berbagai sektor.
Dalam konteks RPJPN, peningkatan literasi digital di semua jenjang pendidikan sangat diperlukan untuk membekali manusia dengan kemampuan beradaptasi terhadap perkembangan teknologi. Selain itu, kemampuan digital juga membantu dalam transformasi ekonomi digital, meningkatkan efisiensi layanan publik, dan mempercepat inovasi di berbagai bidang, termasuk pendidikan. Dengan cara ini, peningkatan keterampilan digital tidak hanya membuat Indonesia lebih kompetitif di dunia, tetapi juga membantu pembangunan berkelanjutan dan memastikan akses teknologi yang merata di seluruh wilayah Indonesia.
Salah satu cara untuk meningkatkan keterampilan digital adalah dengan penguatan literasi digital, koding, dan kecerdasan artifisial (KA) dalam kurikulum pendidikan dasar dan menengah. Program ini tidak hanya bertujuan meningkatkan daya saing sumber daya manusia Indonesia di tingkat global, tetapi juga mendukung percepatan pembangunan ekosistem ekonomi digital yang inklusif dan berkelanjutan.
Selanjutnya, dalam konteks inovasi dan teknologi untuk pembangunan, pendidikan yang berfokus pada Koding dan Kecerdasan Artifisial (KKA) bisa menghasilkan generasi inovator yang mampu berkontribusi pada penelitian dan pengembangan teknologi untuk mengatasi berbagai masalah sosial. Yang tak kalah penting, menjaga identitas nasional sangat perlu, karena teknologi bisa digunakan untuk mengangkat dan mempromosikan budaya lokal di kancah global. Dengan menggabungkan pembelajaran koding dan KA dalam sistem pendidikan nasional, diharapkan generasi mendatang dapat menciptakan solusi inovatif untuk menghadapi tantangan nasional,meningkatkan kesejahteraan sosial-ekonomi, dan memperkuat posisi Indonesia sebagai negara inovatif di dunia.
Untuk mendukung kebijakan pendidikan berkualitas untuk semua, Program Prioritas Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah dibuat untuk mengatasi tantangan pendidikan di era digital. Fokus utama program ini adalah menyediakan fasilitas yang baik, meningkatkan kualitas guru, dan mengembangkan kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan zaman. Program ini juga menekankan pemerataan akses pendidikan, termasuk layanan pendidikan untuk peserta didik dengan kebutuhan khusus, dukungan finansial bagi peserta didik dari keluarga kurang mampu, serta menciptakan lingkungan sosial-budaya yang mendukung pembelajaran.
Dalam pengembangan talenta unggul, pemerintah berupaya memberi lebih banyak kesempatan bagi peserta didik untuk mengembangkan minat dan bakat mereka di berbagai bidang, termasuk literasi digital, koding, dan kecerdasan artifisial. Kemendikdasmen menjadikan transformasi digital sebagai fokus utama untuk memperkuat sistem pendidikan dasar dan menengah. Penguatan kurikulum berbasis teknologi, pelatihan guru dalam menggunakan teknologi informasi, dan penyediaan akses ke infrastruktur digital adalah langkah penting untuk memastikan peserta didik siap menghadapi tantangan di masa depan. Salah satu inovasi yang didorong adalah pemanfaatan kecerdasan artifisial untuk personalisasi pembelajaran, sehingga pengalaman belajar bisa disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing peserta didik. Dengan sistem pembelajaran yang inklusif dan adil, pendidikan di Indonesia diharapkan mampu mencetak generasi yang kompetitif dan memastikan tidak ada anak yang tertinggal dalam mendapatkan akses pendidikan berkualitas.
Menyaksikan keberhasilan negara-negara seperti Singapura, India, Tiongkok, Australia, dan Korea Selatan dalam mengintegrasikan pembelajaran koding dan KA ke dalam sistem pendidikan mereka, Indonesia perlu mengambil langkah strategis agar tidak tertinggal dalam revolusi digital global. Upaya ini dapat dimulai dengan mengadaptasi kurikulum berbasis teknologi, memberikan pelatihan intensif bagi guru, dan memastikan akses yang merata terhadap infrastruktur digital di seluruh daerah. Selain itu, pendekatan pembelajaran berbasis proyek (Project-Based Learning/PBL) yang telah diterapkan di berbagai negara dapat diadopsi untuk mendorong kreativitas dan inovasi peserta didik dalam memecahkan masalah menggunakan teknologi. Dengan merancang kebijakan yang sesuai dengan karakter dan kebutuhan pendidikan di Indonesia, pembelajaran koding dan KA tidak hanya akan meningkatkan daya saing peserta didik di tingkat nasional dan internasional, tetapi juga membantu menciptakan generasi yang siap menghadapi tantangan industri masa depan.

Read More »
01 July | 0komentar

Qurban: Transformasi Jadi Pribadi Unggul Ala Ibrahim

Mas Addien Ceramah Ramadhan
Kisah Nabi Ibrahim AS dan putranya, Nabi Ismail AS, adalah salah satu narasi paling agung dalam Al-Qur'an yang sarat dengan pelajaran berharga. Lebih dari sekadar cerita sejarah, kisah ini adalah peta jalan bagi setiap keluarga Muslim untuk membangun fondasi yang kokoh, berlandaskan iman, kepatuhan, dan keikhlasan. Di tengah hiruk pikuk kehidupan modern, teladan mereka menawarkan kompas moral yang tak lekang oleh zaman.

Menanti Karunia IlahiKisah Nabi Ibrahim dimulai dengan penantian panjang akan seorang keturunan. Bertahun-tahun lamanya, di usia senja, beliau tak henti memanjatkan doa: "Robbi habli minas sholihin" (Ya Tuhanku, anugerahkanlah kepadaku seorang anak yang termasuk orang-orang yang saleh). Doa ini bukan sekadar permintaan, melainkan wujud keyakinan mutlak kepada Allah yang Maha Pemberi, Maha Pengasih.

Pelajaran bagi Keluarga Muslim Masa Kini: 
Banyak keluarga mendambakan karunia tertentu, baik anak, pekerjaan, atau rezeki. Teladan Ibrahim mengajarkan kita untuk bersabar, terus berdoa, dan berbaik sangka bahwa Allah akan memberikan yang terbaik pada waktu yang tepat. 
Di era serba instan, mudah bagi kita untuk putus asa. Namun, keyakinan Nabi Ibrahim mengajarkan bahwa pertolongan dan karunia Allah akan datang jika kita terus berusaha dan tidak pernah meragukan kekuasaan-Nya. Doa sebagai Kekuatan: Doa adalah senjata mukmin. Mengajarkan anak-anak untuk selalu berdoa dan menguatkan hati pasangan dengan doa adalah inti dari ketahanan keluarga. 

Kepatuhan Absolut: 
Melawan Logika Demi Titah IlahiUjian Nabi Ibrahim tak berhenti di sana. Allah memerintahkan beliau untuk menempatkan istri dan putranya yang masih bayi, Hajar dan Ismail, di lembah tandus Makkah. Sebuah perintah yang secara logika manusia sangat berat dan tidak masuk akal. Bagaimana mungkin seorang ibu dan bayi bertahan hidup di tempat terpencil tanpa sumber daya?>Namun, Nabi Ibrahim tidak mempertanyakan. Beliau patuh sepenuhnya, yakin bahwa di balik setiap perintah Allah pasti ada kebaikan dan hikmah yang tak terhingga. Ini adalah manifestasi totalitas kepatuhan kepada Sang Pencipta.
Seringkali, perintah agama terasa berat atau tidak sejalan dengan keinginan pribadi. Kisah Ibrahim mengingatkan kita bahwa kepatuhan pada syariat Islam harus tanpa kompromi, karena di dalamnya terdapat kebaikan dunia dan akhirat. Ketika dihadapkan pada kesulitan atau pilihan sulit yang menuntut pengorbanan, keluarga Muslim harus meneladani Ibrahim dalam berbaik sangka kepada Allah. Setiap ujian adalah cara Allah menguatkan iman dan mengangkat derajat hamba-Nya. Meletakkan keluarga di gurun tandus adalah bentuk pengorbanan harta dan kenyamanan demi perintah Allah. Ini mengajarkan keluarga untuk tidak terlalu terikat pada duniawi, melainkan selalu mengutamakan ridha Allah. 

Puncak Pengorbanan dan Keikhlasan: 
Ujian Terberat Seorang AyahPuncak dari ujian Nabi Ibrahim adalah perintah Allah untuk menyembelih putra kesayangannya, Ismail. Ini bukan sekadar perintah fisik, tetapi ujian spiritual yang mahabesar. Anak yang telah lama dinanti, kini diminta untuk dikorbankan.Yang lebih menakjubkan adalah respons Ismail. Meskipun masih belia, ia menunjukkan bakti luar biasa kepada Allah dan ayahnya. Ia menerima perintah tersebut dengan penuh keikhlasan, tanpa merengek atau menolak, mengucapkan, 

"Wahai ayahku, laksanakanlah (QS. Ash-Shaffat: 102). 


Bersama Mbah Kakung Djoemadi
Anak Adalah Amanah Allah: Kisah ini menegaskan bahwa anak hanyalah titipan Allah. Kita tidak memiliki hak mutlak atas mereka. Mengajarkan anak untuk patuh kepada Allah sejak dini adalah tanggung jawab orang tua. Keikhlasan dalam Berkorban: Keikhlasan Nabi Ibrahim dan Ismail dalam menghadapi perintah yang sangat berat adalah puncak pengorbanan. Keluarga Muslim diajarkan untuk ikhlas dalam setiap amal ibadah, baik itu ibadah haji, kurban, zakat, maupun sedekah. Pengorbanan dalam bentuk waktu, tenaga, atau harta demi Allah akan berbuah kebaikan tak terduga. 
Teladan Ismail mengajarkan pentingnya ketaatan dan penghormatan anak kepada orang tua, terutama dalam konteks menjalankan perintah Allah. Ini adalah fondasi penting dalam membangun keluarga yang harmonis dan diridai. 

4. Balasan Agung dan Hikmah di Balik Pengorbanan
Pada detik-detik terakhir, Allah menunjukkan keagungan-Nya. Ismail diganti dengan seekor kambing sebagai riszki dan pengganti. Ini adalah bukti nyata bahwa kepasrahan penuh pada perintah Allah akan mendatangkan pertolongan dan jalan keluar yang tidak disangka-sangka.

5. Pelajaran bagi Keluarga Muslim Masa Kini:
  • Pertolongan Allah Pasti Datang: Ketika keluarga menghadapi masalah yang terasa buntu, teladan ini menegaskan bahwa Allah Maha Kuasa memberikan jalan keluar, bahkan dari arah yang tidak pernah diduga. 
  • Setiap Ujian Ada Hikmahnya: Setiap kesulitan dan pengorbanan dalam hidup keluarga pasti mengandung hikmah dan kebaikan yang besar, meskipun tidak langsung terlihat. Allah ingin mengangkat derajat hamba-Nya. 
Kisah Nabi Ibrahim dan Ismail adalah mercusuar bagi keluarga Muslim di setiap generasi. Ini adalah panggilan untuk meneladani kesabaran, keyakinan, kepatuhan, dan keikhlasan dalam setiap aspek kehidupan. Dengan menjadikan mereka sebagai panutan, insya Allah keluarga Muslim akan tumbuh menjadi keluarga yang tangguh, beriman, dan diberkahi, siap menghadapi segala ujian zaman dengan ridha dan pertolongan Allah SWT.

Read More »
08 June | 0komentar

Standar Nasional Pendidikan: N0 4 Tahun 2022

Standar Nasional Pendidikan (SNP) merupakan kriteria minimal tentang berbagai aspek yang relevan dalam pelaksanaan sistem pendidikan nasional dan harus dipenuhi oleh penyelenggara dan/atau satuan pendidikan di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia. Standar Nasional Pendidikan berfungsi untuk dasar dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pendidikan dalam rangka mewujudkan pendidikan nasional yang berkualitas. 
Standar Nasional Pendidikan berhaluan menjamin mutu pendidikan nasional dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat. Standar Nasional Pendidikan disempurnakan secara terencana, terarah, dan berkelanjutan sesuai dengan tuntutan perubahan kehidupan lokal, nasional, dan global.
Peraturan yang menjadi dasar SNI adalah Peraturan Pemerintah No.4 Tahun 2022 sebagai Perubahan PP No. 57 Tahun 2021. 
Cakupan SNI adalah :
  • 1. Standar Kompetensi Lulusan
  • 2. Standar Isi
  • 3. Standar Proses
  • 4. Standar Penilaian Pendidikan
  • 5. Standar Tenaga Pendidikan
  • 6. Standar Sarana dan Prasarana
  • 7. Standar Pengelolaan 
  • 8.  Standar Pembiayaan

Download PP No. 57 Tahun 2021


1. Standar kompetensi lulusan
Standar kompetensi lulusan merupakan kriteria minimal tentang kesatuan sikap, keterampilan, dan pengetahuan yang menunjukkan capaian kemampuan Peserta Didik dari hasil pembelajarannya pada akhir Jenjang Pendidikan Standar kompetensi lulusan sebagaimana digunakan sebagai pedoman dalam penentuan kelulusan Peserta Didik dari Satuan Pendidikan Standar kompetensi lulusan digunakan sebagai acuan dalam pengembangan standar lainya. Ketercapaian standar kompetensi lulusan ditentukan berdasarkan data komprehensif mengenai Peserta Didik yang diperoleh secara berkesinambungan selama periode pembelajaran. Dokumen Bukti Fisik: Tata Tertib Sekolah, Buku Piket, Laporan Kegiatan Ekstra Kurikuler, Buku Catatan Kedisiplinan Siswa, Hasil Karya Siswa, Data Nilai Ujian Sekolah, Leger Nilai Kenaikan Kelas.

2. Standar Isi 
Standar isi merupakan kriteria minimal yang mencakup lingkup materi untuk mencapai kompetensi lulusan pada jalur, jenjang, dan jenis Pendidikan tertentu. Dokumen bukti fisik: Rencana Pelaksanaan Pembelajran (RPP), CP/ATP? Modul Ajar. Kisi-kisi Soal, Hasil Penilian Formatif Sumatif, Catatan / Daftar Penilaian dan Hasil Analisis Pencapaian Kompetensi, Program Pelaksanaan Remidial Pengayaan, Laporan Hasil Penilian, Dokumen Kegiatan Rapat Evaluasi dan Releksi,

3. Standar proses 
merupakan kriteria minimal proses pembelajaran berdasarkan jalur, jenjang, dan jenis Pendidikan untuk mencapai standar kompetensi lulusan. Standar Proses meliputi Percencanaan Pembelajaran, Pelaksanaan Pembelajaran dan Penilaian Proses Pembelajran.


4. Standar Penilaian Pendidikan
Standar penilaian Pendidikan merupakan kriteria minimal mengenai mekanisme penilaian hasil belajar Peserta Didik. 
 Mekanisme prosedur dalam melakukan penilaian meliputi: 
a. Perumusan tujuan penilaian 
b. Pemilihan dan/atau pengembangan instrumen penilaian 
c. Pelaksanaan penilaian; 
d. Pengolahan hasil penilaian; dan 
e. Pelaporan hasil penilaian. 
Penilaian hasil belajar Peserta Didik dilakukan sesuai dengan tujuan penilaian secara berkeadilan, objektif, dan edukatif. 

 Bentuk penilaian yaitu penilaian formatif dan sumatif.


5. Standar Tenaga Pendidikan

Standar pendidik merupakan kriteria minimal kompetensi dan kualifikasi yang dimiliki pendidik untuk melaksanakan tugas dan fungsi sebagai teladan, perancang pembelajaran, fasilitator, dan motivator Peserta Didik. Kriteria minimal kompetensi pendidik meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional. Kriteria minimal kualifikasi pendidik yang harus dipenuhi oleh pendidik yang dibuktikan ijazah dan atau sertifikat keahlian Standar tenaga kependidikan selain pendidik merupakan kriteria minimal kompetensi yang dimiliki tenaga kependidikan selain pendidik sesuai dengan tugas dan fungsi dalam melaksanakan administrasi, pengelolaan, pengembangan, pengawasan, dan pelayanan teknis untuk menunjang proses Pendidikan pada Satuan Pendidikan

6.  Standar Sarana dan Prasarana

Standar sarana dan prasarana merupakan kriteria minimal sarana dan prasarana yang harus tersedia pada Satuan Pendidikan dalam penyelenggaraan Pendidikan.
7.  Standar Pengelolaan
Standar pengelolaan merupakan kriteria minimal mengenai perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan kegiatan pendidikan yang dilaksanakan oleh Satuan Pendidikan agar penyelenggaraan Pendidikan efisien dan efektif. Perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan kegiatan Pendidikan pada pendidikan anak usia dini dan Jenjang Pendidikan dasar dan menengah menerapkan manajemen berbasis sekolah (MBS) yang ditunjukkan dengan kemandirian, kemitraan, partisipasi, keterbukaan, dan akuntabilitas. Perencanaan kegiatan Pendidikan dituangkan dalam rencana kerja jangka pendek (1 tahun) dan rencana kerja jangka menengah (4 tahunan )
8. Standar Pmbiayaan
Standar pembiayaan merupakan kriteria minimal mengenai komponen pembiayaan Pendidikan pada Satuan Pendidikan. Pembiayaan Pendidikan terdiri atas biaya investasi dan biaya operasional. Biaya investasi meliputi komponen biaya: investasi lahan, penyediaan sarana dan prasarana, penyediaan dan pengembangan sumber daya manusia dan modal kerja tetap Biaya operasional meliputi komponen biaya personalia nonpersonalia

Read More »
10 September | 0komentar

SNP Terbaru Sesuai PP No.4 Tahun 2022

Standar Nasional Pendidikan (SNP) merupakan kriteria minimal tentang berbagai aspek yang relevan dalam pelaksanaan sistem pendidikan nasional dan harus dipenuhi oleh penyelenggara dan/atau satuan pendidikan di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia. Standar Nasional Pendidikan berfungsi untuk dasar dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pendidikan dalam rangka mewujudkan pendidikan nasional yang berkualitas. 
Standar Nasional Pendidikan berhaluan menjamin mutu pendidikan nasional dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat. Standar Nasional Pendidikan disempurnakan secara terencana, terarah, dan berkelanjutan sesuai dengan tuntutan perubahan kehidupan lokal, nasional, dan global.
Peraturan yang menjadi dasar SNI adalah Peraturan Pemerintah No.4 Tahun 2022 sebagai Perubahan PP No. 57 Tahun 2021. 
Cakupan SNI adalah :
  • 1. Standar Kompetensi Lulusan
  • 2. Standar Isi
  • 3. Standar Proses
  • 4. Standar Penilaian Pendidikan
  • 5. Standar Tenaga Pendidikan
  • 6. Standar Sarana dan Prasarana
  • 7. Standar Pengelolaan 
  • 8.  Standar Pembiayaan

Download PP No. 57 Tahun 2021


1. Standar kompetensi lulusan
Standar kompetensi lulusan merupakan kriteria minimal tentang kesatuan sikap, keterampilan, dan pengetahuan yang menunjukkan capaian kemampuan Peserta Didik dari hasil pembelajarannya pada akhir Jenjang Pendidikan Standar kompetensi lulusan sebagaimana digunakan sebagai pedoman dalam penentuan kelulusan Peserta Didik dari Satuan Pendidikan Standar kompetensi lulusan digunakan sebagai acuan dalam pengembangan standar lainya. Ketercapaian standar kompetensi lulusan ditentukan berdasarkan data komprehensif mengenai Peserta Didik yang diperoleh secara berkesinambungan selama periode pembelajaran. Dokumen Bukti Fisik: Tata Tertib Sekolah, Buku Piket, Laporan Kegiatan Ekstra Kurikuler, Buku Catatan Kedisiplinan Siswa, Hasil Karya Siswa, Data Nilai Ujian Sekolah, Leger Nilai Kenaikan Kelas.

2. Standar Isi 
Standar isi merupakan kriteria minimal yang mencakup lingkup materi untuk mencapai kompetensi lulusan pada jalur, jenjang, dan jenis Pendidikan tertentu. Dokumen bukti fisik: Rencana Pelaksanaan Pembelajran (RPP), CP/ATP? Modul Ajar. Kisi-kisi Soal, Hasil Penilian Formatif Sumatif, Catatan / Daftar Penilaian dan Hasil Analisis Pencapaian Kompetensi, Program Pelaksanaan Remidial Pengayaan, Laporan Hasil Penilian, Dokumen Kegiatan Rapat Evaluasi dan Releksi,

3. Standar proses 
merupakan kriteria minimal proses pembelajaran berdasarkan jalur, jenjang, dan jenis Pendidikan untuk mencapai standar kompetensi lulusan. Standar Proses meliputi Percencanaan Pembelajaran, Pelaksanaan Pembelajaran dan Penilaian Proses Pembelajran.


4. Standar Penilaian Pendidikan
Standar penilaian Pendidikan merupakan kriteria minimal mengenai mekanisme penilaian hasil belajar Peserta Didik. 
 Mekanisme prosedur dalam melakukan penilaian meliputi: 
a. Perumusan tujuan penilaian 
b. Pemilihan dan/atau pengembangan instrumen penilaian 
c. Pelaksanaan penilaian; 
d. Pengolahan hasil penilaian; dan 
e. Pelaporan hasil penilaian. 
Penilaian hasil belajar Peserta Didik dilakukan sesuai dengan tujuan penilaian secara berkeadilan, objektif, dan edukatif. 

 Bentuk penilaian yaitu penilaian formatif dan sumatif.


5. Standar Tenaga Pendidikan

Standar pendidik merupakan kriteria minimal kompetensi dan kualifikasi yang dimiliki pendidik untuk melaksanakan tugas dan fungsi sebagai teladan, perancang pembelajaran, fasilitator, dan motivator Peserta Didik. Kriteria minimal kompetensi pendidik meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional. Kriteria minimal kualifikasi pendidik yang harus dipenuhi oleh pendidik yang dibuktikan ijazah dan atau sertifikat keahlian Standar tenaga kependidikan selain pendidik merupakan kriteria minimal kompetensi yang dimiliki tenaga kependidikan selain pendidik sesuai dengan tugas dan fungsi dalam melaksanakan administrasi, pengelolaan, pengembangan, pengawasan, dan pelayanan teknis untuk menunjang proses Pendidikan pada Satuan Pendidikan

6.  Standar Sarana dan Prasarana

Standar sarana dan prasarana merupakan kriteria minimal sarana dan prasarana yang harus tersedia pada Satuan Pendidikan dalam penyelenggaraan Pendidikan.
7.  Standar Pengelolaan
Standar pengelolaan merupakan kriteria minimal mengenai perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan kegiatan pendidikan yang dilaksanakan oleh Satuan Pendidikan agar penyelenggaraan Pendidikan efisien dan efektif. Perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan kegiatan Pendidikan pada pendidikan anak usia dini dan Jenjang Pendidikan dasar dan menengah menerapkan manajemen berbasis sekolah (MBS) yang ditunjukkan dengan kemandirian, kemitraan, partisipasi, keterbukaan, dan akuntabilitas. Perencanaan kegiatan Pendidikan dituangkan dalam rencana kerja jangka pendek (1 tahun) dan rencana kerja jangka menengah (4 tahunan )
8. Standar Pmbiayaan
Standar pembiayaan merupakan kriteria minimal mengenai komponen pembiayaan Pendidikan pada Satuan Pendidikan. Pembiayaan Pendidikan terdiri atas biaya investasi dan biaya operasional. Biaya investasi meliputi komponen biaya: investasi lahan, penyediaan sarana dan prasarana, penyediaan dan pengembangan sumber daya manusia dan modal kerja tetap Biaya operasional meliputi komponen biaya personalia nonpersonalia

Read More »
24 July | 0komentar

Program Kerja Wakil Kepala Sekolah Bidang Akademik


Oleh 
Sarastiana,SPd,MBA


PENDAHULUAN 
 A. Latar Belakang 
Dalam rangka mencapai tujuan nasional pendidikan yang diamanatkan oleh Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional, serta memperhatikan evaluasi diri menyangkut kekuatan, kelemahan, peluang dan ancaman di Waka Kurikulum, maka kami mencoba untuk menyusun Program Kerja Wakil Kepala Sekolah, agar dapat mengimplementasikan 8 ( delapan ) standar nasional pendidikan, sesuai PP Nomor 4 Tahun 22 sebagai pengganti PP No. 51 Tahun 2021, yang terdiri dari : (1) Standar Kompetensi Lulusa (2) Standar Isi (3) Standar Proses, (4) Standar Penilaian Pendidikan (5) Standar Tenaga (6) Kependidikan Standar Sarana Prasarana, (7)  Standar Pengelolaan,  (8)Standar Pembiayaan, sehingga dapat memberikan bekal pembelajaran kepada para pesrta didik, secara terprogram dalam mencapai peningkatan mutu lulusan di SMK SMK NEGERI 1 BUKATEJA khususnya dan SMK di seluruh Nusantara pada umumnya. 

B. Dasar Hukum 
  1. Undang Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional; 
  2. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan;
  3. Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia; 
  4. Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2016 tentang Revitalisasi Sekolah Menengah Kejuruan dalam Rangka Peningkatan Sumber Daya Manusia Indonesia; 
  5. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ujian yang Diselenggarakan Satuan Pendidikan; 
  6. Peraturan Pemerintah No. 4 Tahun 2022 Tentang Standar Nasional Pendidikan; 
  7. Permendikbudriset No. 5 Tahun 2022 tentang Standar Kompetensi Lulusan pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah; 

C. Visi Misi dan Tujuan Sekolah  

1. Visi 
 Menjadikan SMK Unggulan yang berbudaya Industri menghasilkan tamatan berkarakter, kompetitif dan berwawasan lingkungan. 

2. Misi 
1. Meningkatkan sarana dan prasaranan sesuai dengan kebutuhan DU/DI 
2. Meningkatkan manajemen penyelenggaraan diklat dengan sistem manajemen mutu 
3. Melaksanakan diklat berbasis kompetensi dan berstandar nasional 
4. Meningkatkan etos kerja seluruh penyelenggara diklat 
5. Mengoptimalkan dukungan pemerintah pusat, pemerintah daerah, orang tua dan pengusaha dalam penyelenggaraan pendidikan 

D. Tujuan Pembuatan Program Kerja 
a. Memberikan acuan kinerja kepada seluruh warga Waka Kurikulum 
b. Meningkatkan mutu lulusan 
c. Memberikan motivasi kepada seluruh warga program keahlian agar memiliki sikap kreatif dan inovatif 
d. Mengevaluasi program yang lalu untuk menjadi bahan pertimbangan dalam pengembangan program yang berkelajutan 

E. Sasaran 
Seluruh warga sekolah SMK Negeri 1 Bukateja

Read More »
11 July | 0komentar

Rasional Mata Pelajaran Praktik Kerja Lapangan

Praktik Kerja Lapangan (PKL) adalah mata pelajaran yang merupakan wahana pembelajaran di dunia kerja (termasuk teaching factory). PKL memberikan kesempatan kepada peserta didik menginternalisasi dan menerapkan soft skills (karakter dan budaya kerja) serta menerapkan, meningkatkan, dan mengembangkan penguasaan hard skills (kompetensi teknis) sesuai dengan konsentrasi keahliannya dan kebutuhan dunia kerja, serta kemandirian berwirausaha. Melalui mata pelajaran ini terdapat manfaat bagi peserta didik, dunia kerja, dan satuan pendidikan.
Bagi peserta didik mendapat pengalaman langsung bekerja pada pekerjaan yang sesungguhnya sekaligus menerapkan pengetahuan dan teknologi yang telah dipelajari. Bagi dunia kerja mendapatkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang terampil dan kompeten serta dapat berkontribusi dalam pengembangan SDM Indonesia. Bagi satuan pendidikan mendapat transfer pengetahuan dan teknologi dari dunia kerja serta membangun kerja sama yang lebih erat dan saling memberikan manfaat.
Mata pelajaran PKL dirancang dalam struktur kurikulum SMK untuk dilaksanakan pada kelas XII (Program 3 Tahun) dan kelas XIII (Program 4 Tahun) dengan pertimbangan peserta didik telah memiliki dasar-dasar kemampuan kerja yang cukup. 
PKL dilaksanakan secara blok sesuai dengan ketersediaan sumber daya dan kebutuhan penguasaan kompetensi. Praktik Kerja Lapangan merupakan penyelarasan akhir atau kulminasi dari seluruh mata pelajaran. Pembelajarannya diselenggarakan berbasis proses bisnis dan mengikuti Prosedur Operasional Standar (POS) yang berlaku di dunia kerja melalui tahapan mengamati, memahami, meniru tindakan, bekerja dengan bantuan dan pengawasan, bekerja mandiri, serta aktualisasi dan eksplorasi. Pembelajaran diarahkan untuk terjadinya penguasaan kompetensi secara utuh oleh peserta didik sesuai pembagian pekerjaan di dunia kerja. Pelaksanaannya antara lain dapat menggunakan Sistem Pelatihan Berotasi atau Training Rotation System (TRS) atau sistem pelatihan lain yang sesuai. Rotasi dapat dilakukan dalam 1 (satu) dunia kerja dan/atau di berbagai dunia kerja yang disusun dan disepakati oleh satuan pendidikan dan dunia kerja.
Mata pelajaran PKL berkontribusi pada penguatan nilai-nilai dan karakter profil pelajar Pancasila. Nilai dan karakter tersebut disesuaikan dengan konteks pembelajaran PKL dan karakteristik dunia kerja.


Read More »
13 June | 0komentar

Membangun Sinergi Guru dan Pengawas


Upaya peningkatan mutu pendidikan terus dilakukan pemerintah. Pembenahan di berbagai komponen yang terkait dengan pendidikan dilakukan secara simultan. Kerangka dasar pengelolaan pendidikan yang diatur pada Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan menetapkan delapan standar nasional pendiddikan. Acuan dan kriteria penetapan keberhasilan penyelenggaraan pendidikan didasarkan pada delepan standar tersebut. Dalam bidang pendidikan, pandangan tentang mutu tersebut dapat dilihat dari standar-standar yang telah ditetapkan berkaitan dengan penyelenggaraan pendidikan (quality in fact) dan dari kepuasan pelanggan atau konsumen pendidikan (quality in perception). 
Sebagai penyedia jasa pendidikan, sekolah selayaknya memiliki Sumber Daya yang handal. Guru sebagai salah satu sumber daya manusia adalah ujung tombak proses pendidikan. Demikian pula sumber daya manusia lain seperti pengawas sekolah, maupun tenaga kependidikan lainnya. Peran dan tugas pengawasan di sekolah sebenarnya dapat diposisikan dalam upaya penjaminan mutu (quality assurance) yang diimbangi dengan peningkatan mutu (qualitity enhancement). Kontribusi tiap sumber daya manusia pemangku kepentingan pendidikan haruslah optimal. 
Keterkaitan satu sumber dengan sumber yang lain membentuk suatu sistem yang berjalan secara harmoni. Namun demikian realita di lapangan, hubungan guru sebagai tenaga pendidik tidak selamaya harmonis dengan pengawas sekolah. Hal tersebut kemungkinan disebabkan persepsi guru yang menganggap pengawas adalah sosok ―controlling‖. Guru merasa enggan dengan kehadiran pengawas di sekolah dan bahkan di kelasnya. Pengawas hanya terasa dibutuhkan manakala gurumengajukan penilaian kinerjanya untuk keperluan kenaikan pangkat. Sekolah membutuhkan pengawas hanya untuk kebutuhan formal legalitas saat mengajukan RAPBS atau program sekolah lainnya. Kemungkinan lain juga adalah paradigma lama pengawas yang merasa sebagai superior yang harus ditakuti. Jika ini yang terjadi, bagaimanakah peningkatan mutu pendidikan dapat terlaksana ?


Peran Guru 
Guru mengambil peran terbesar dalam proses belajar mengajar. Mutu guru dapat diperhatikan dengan mengamati kompetensi guru yang meliputi : 1) kemampuan personal, 2) kemampuan profesional 3) kemampuan sosial (Depdiknas, 1982). Dengan demikian mutu output dari suatu organisasi sekolah sangat tergantung pada mutu guru sebagai tenaga pendidik dan tenaga kependidikan terkait lainnya. Karakter yang dimiliki guru berpengaruh terhadap performa guru di depan kelas. Menurut Bennet dalam Glickmann (2010) dijelaskan karakter guru berdasarkan daya kepekaan pada budaya, terdiri dari 6 karakter yaitu:
1. Tipe Denial, adalah orang yang tidak mampu melihat perbedaan budaya, mengisolasi diri dalam kelompoknya sendiri dan membeda-bedakan anggota dari kelompok budaya lain. 
2. Tipe Defense, adalah orang yang mengenal perbedaan budaya, namun menganggapnya sesuatu yang negatif, tidak mau berurusan dengan budaya yang berbeda, menganggap budayanya dalah yang terbaik, dan mencermarkan budaya lainnya. 
3. Tipe Minimization, atau kelompok ―buta warna‖. Adalah mereka yang mengenal dan menerima perbedaan budaya namun hanya pada permukaan saja. Sebagai contoh tentang makana, musik dan kegiatan rekreasi. Namun mereka berangapan bahwa setiap orang memiliki dasar yang sama. Kelompok ini adalah kelompok dengan jumlah terbesar. 
4. Tipe Acceptance. Adalah kelompok guru yang menerima perbedaaan budaya dan mengangggapnya sebagai suatu alternatif. Kelompok ini belum mampu mengembangkan kemampuannya untuk bekerjasama secara efektif. 
5. Tipe Adaptation, adalah sekelompok orang yang mampu menggeser kerangka budayanya sendiri dengan budaya lain. Guru ini mau memodifikasi cara mengajarnya dengan budaya lain tadi sehingga bervariasi. 
6. Tipe Integration, adalah kelompok guru yang memiliki referensi secara internal menghadapi perbedaan budaya. Mereka merasa nyaman pada kelompok budaya lain dan bahkan mampu menjadi jembatan antar budaya.


Peran dan Tugas Pengawas
 
Berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 74 tahun 2008, Pengawas Sekolah adalah guru PNS yang diangkat dalam jabatan pengawas sekolah. Pengawasan adalah kegiatan pengawas sekolah dalam menyusun program pengawasan, melaksanakan program pengawasan, evaluasi hasil pelaksanaan program dan melaksanakan pembimbingan dan profesional guru. Peraturan Pemerintah nomor 74 tahun 2008 tentang guru dan pengawas pada pasal 15 ayat 4 dijelaskan bahwa pengawas sekolah harus melaksanakan kegiatan pengawasan akademik dan pengawasan manajerial. Dengan demikian pengawas sekolah dituntut mempunyai kualifikasi dan kompetensi yang memadai untuk dapat menjalankan tugas kepengawasannya.

Untuk menunjang tugas kepengawasannya, seorang pengawas dituntut untuk memiliki kemampuan dasar yakni: 1) keilmuan yang mendukung, 2) keterampilan interpersonal, 3) keterampilan teknis. (Glickman:2010). Keilmuan dibutuhkan untuk mengetahui tipe-tipe guru dan sekolah yang menjadi daerah pengawasannya, perilaku yang seharusnya ada, ilmu mengembangkan pendidikan bagi guru dan orang dewasa maupun ilmu untuk menentukan alternatif kepengawasan. 
Kemampuan interpersonal dibutuhkan untuk mengadakan komunikasi egektif dengan guru saat kepengawasan berlangsung. Hubungan yang humanis dapat menunjang keberhasilan tugas seorang pengawas. Keterampilan teknik diperlukan dalam mengobservasi, merencanakan, melaksanakan ataupun mengevaluasi program secara jelas.Supervisi pada dasarnya merupakan kegiatan penelitian untuk mengetahui kesesuaian antara yang seharusnya menurut teori atau peraturuan dengan kenyataan yang sesungguhnya dalam pelaksanaan tuggas guru sehari-hari. Pengawas hendaknya memahami pekerjaan guru berikut faktor-faktor yang berpengaruh terhadapnya seperti latarbelakang keilmuan serta latar belakang sosio-budaya guru, keunikan budaya lokal, regulasi pendidikan dan bahkan latar belakang ekonomi guru. 
Berdasarkan analisis kebutuhan tersebut, seorang pengawas profesional perlu selalu memperluas dan mendalami ilmu pengetahuan tentang bagaimana seharusnya guru mengajar. Pengawas dapat mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta mengintegrasikan pengetahuan yang dipelajarinya dengan peraturan yang berlaku serta terampil menerapkan ilmu pengetahuan, peraturan, dan teknologi dalam meningkatkan mutu proses guru bekerja.

Sumber : Arsida Erma Avianti, MBA dalam Bunga Rampai Supervisi Pendidikan 

Read More »
30 April | 0komentar

PKL Sebagai Mata Pelajaran


Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) merupakan satuan pendidikan yang bertujuan untuk menghasilkan lulusan yang kompeten untuk bekerja sesuai dengan keahliannya. Keterserapan lulusan di dunia kerja1 menjadi salah satu tantangan yang harus dihadapi oleh SMK beserta pemangku kepentingan (stakeholder) pendidikan. Penguatan keterampilan teknis (hard skills) dan keterampilan non-teknis (soft skills) merupakan kunci untuk meningkatkan angka kebekerjaan lulusan SMK. Pembelajaran langsung di dunia kerja menjadi kebutuhan peserta didik SMK agar dapat mengasah kompetensi dan menguatkan budaya kerja. Oleh karena itu, penting sekali dibangun kerja sama antara SMK dengan dunia kerja. Pemerintah memberikan dukungan keterlibatan dunia usaha dalam pendidikan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2010 tentang Penghitungan Penghasilan Kena Pajak dan Pelunasan Pajak Penghasilan Dalam Setahun Berjalan. 
Dalam Peraturan Pemerintah tersebut disebutkan bagi wajib pajak yang menyelenggarakan kegiatan praktik kerja, pemagangan, dan/atau pembelajaran dalam rangka pembinaan manusia berbasis kompetensi tertentu dapat diberikan pengurangan pajak dari penghasilan bruto paling tinggi 200% dari jumlah yang dikeluarkan untuk kegiatan praktik kerja, pemagangan, dan/atau pembelajaran. Peraturan Pemerintah tersebut menjadi dasar dari Peraturan Menteri Keuangan Nomor Nomor 128/PMK.010/2019 tentang Pengurangan Penghasilan Bruto Atas Penyelenggaraan Kegiatan Praktik Kerja, Pemagangan, Dan/Atau Pembelajaran Dalam Rangka Pembinaan Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Berbasis Kompetensi Tertentu. 
Teknis pengurangan pajak terdapat pada buku saku super tax deduction untuk mitra vokasi. Berdasarkan Permendikbud Nomor 50 Tahun 2020 tentang Praktik Kerja Lapangan Bagi Peserta Didik, Praktik Kerja Lapangan (PKL) adalah pembelajaran bagi peserta didik Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)/Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK) yang dilaksanakan melalui praktik kerja di dunia kerja dalam jangka waktu tertentu sesuai dengan kurikulum dan kebutuhan kerja. Selanjutnya pada Kepmendikbudristek Nomor 262/M/2022 tentang Perubahan Atas Kepmendikbudristek Nomor 56/M/2022 tentang Pedoman Penerapan Kurikulum Dalam Rangka Pemulihan Pembelajaran yang kemudian disebut Kurikulum Merdeka, ditetapkan bahwa PKL merupakan salah satu mata pelajaran sebagai wahana pembelajaran di dunia kerja (termasuk teaching factory). 
Pada Kurikulum Merdeka, PKL menjadi mata pelajaran yang harus diikuti oleh seluruh peserta didik SMK dengan ketentuan sekurang-kurangnya 6 bulan (792 jam pelajaran) di kelas XII pada SMK program 3 tahun dan sekurang-kurangnya 10 bulan (1.368 jam pelajaran) di kelas XIII pada SMK program 4 tahun. Mata pelajaran PKL dilaksanakan di satuan pendidikan dan dunia kerja. 
Sesuai dengan ketentuan Kepmendikbudristek tersebut, SMK/MAK bersama dengan mitra dunia kerja berkewajiban untuk membuat perencanaan pembelajaran yang meliputi: Tujuan Pembelajaran (TP), Alur Tujuan Pembelajaran (ATP), dan Perencanaan Pembelajaran (Modul Ajar) sesuai dengan Capaian Pembelajaran (CP) pada Keputusan Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kemendikbudristek Nomor 033/H/KR/2022. Pada CP tersebut ditegaskan bahwa PKL merupakan penyelarasan akhir atau kulminasi dari seluruh mata pelajaran pada jenjang SMK. Pembelajaran PKL diselenggarakan berbasis proses bisnis dan mengikuti Prosedur Operasional Standar (POS) yang berlaku di dunia kerja. Sebagai mata pelajaran, pelaksanaan PKL mengacu pada Panduan Pembelajaran dan Asesmen Kurikulum Merdeka. Untuk pembelajaran PKL yang lebih dominan dilaksanakan di dunia kerja perlu dibuatkan panduan PKL yang secara khusus mengacu pada Permendikbud Nomor 50 Tahun 2020 guna memandu sekolah dan pihak-pihak lain yang terlibat dalam pelaksanaannya.

Read More »
22 January | 0komentar

Tujuan Program Sekolah Menengah Kejuruan Pusat Keunggulan


Pada Program SMK Pusat Keunggulan (SMK PK) terdapat program Pendampingan Implementasi Pembelajaran (PIP) yang merupakan program dukungan teknis dalam pelaksanaan Implementasi Kurikulum Merdeka pada satuan pendidikan pelaksana Program SMK Pusat Keunggulan. Bentuk dukungan teknis ini berupa pelatihan dan pendampingan sumberdaya manusia yang telah disiapkan secara khusus yang ditugasi untuk mendampingi sekolah dalam durasi tertentu kepada Komite Pembelajaran. 
Intervensi pelatihan di atas, diharapkan akan membawa dampak pada peningkatan kapasitas komite pembelajaran, yang terdiri dari: Kepala Sekolah, Wakil Kepala Sekolah bidang Kurikulum, Pengawas Sekolah, dan Guru (2 guru kejuruan, 1 guru umum, dan 1 guru BK). Untuk membawa dampak ini, maka diperlukan 2 (dua) persyaratan. Pertama, pelibatan aktif seluruh unsur dalam program SMK Pusat Keunggulan. Kedua, penerapan metode pelatihan yang mudah diterima oleh komite pembelajaran 

Berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset Dan Teknologi Nomor 464/M/2021 Tahun 2021 tentang Program Sekolah Menengah Kejuruan Pusat Keunggulan, secara khusus bertujuan untuk: 
a. Memperkuat kemitraan antara Kemendikbudristek dan pemerintah daerah dalam pendampingan Program SMK Pusat Keunggulan; 
b. Memperkuat kualitas sumber daya manusia SMK, antara lain kepala SMK, pengawas sekolah, dan guru untuk mewujudkan manajemen dan pembelajaran berbasis dunia kerja; 
c. Memperkuat kompetensi keterampilan nonteknis (soft skills), dan keterampilan teknis (hard skills), peserta didik yang sesuai dengan kebutuhan dunia kerja, serta mengembangkan karakter yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila; 
d. Mewujudkan perencanaan yang berbasis data melalui manajemen berbasis sekolah; 
e. Meningkatkan efisiensi dan mengurangi kompleksitas pada sekolah dengan menggunakan platform digital; 
f. Peningkatan sarana dan prasarana praktik belajar siswa yang berstandar dunia kerja; dan 
g. Memperkuat kemitraan dan kerja sama antara Kemendikbudristek dengan dunia kerja dalam pengembangan dan pendampingan Program SMK Pusat Keunggulan. 
Untuk mencapai tujuan tersebut, intervensi pada tingkat satuan pendidikan dilakukan dengan menguatkan SDM sekolah melalui pelatihan dan pendampingan. Pelatihan dan pendampingan pada Program SMK Pusat Keunggulan tahun 2023 mencakup tentang pembelajaran, asesmen, dan digitalisasi sekolah dalam bentuk pendampingan perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi.

Read More »
20 November | 0komentar

Upgrading Kepemimpinan Pembelajaran


Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) bersama dengan Balai Besar Guru Penggerak (BBGP) Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan kegiatan “Upgrading Kepemimpinan Pembelajaran”. Kegiatan yang ditujukan bagi Guru Penggerak Angkatan 5, 6 dan ini digelar di Edutorium Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), Minggu (22/10). 
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK), Prof. Nunuk Suryani, turut hadir bersama dengan para Kepala Dinas, UPT, BBPMP dan BGP di Provinsi Yogyakarta, Jawa Tengah dan Banten, serta Tim Pengembang Program Guru Penggerak (PGP). Lebih lanjut, Dirjen GTK dalam sambutannya mengatakan kemerdekaan yang kita nikmati sampai pada detik ini, bukan sebuah pemberian, tapi adalah sebuah perjuangan para pendahulu bangsa yang harus kita selalu isi dengan hal positif. 
“Salah satu upaya dalam mengisi kemerdekaan, sejak 4 tahun yang lalu Kemendikbudristek mengusung kebijakan Merdeka belajar. Merdeka Belajar memberikan kemerdekaan pada semua aktor pendidikan untuk bekerja mengekspresikan daya upayanya dengan tujuan peningkatan mutu pendidikan,” kata Nunuk. Dijelaskan oleh Dirjen GTK bahwa bergerak itu tidak harus menunggu penghargaan yang akan dijanjikan. Oleh karenanya, ia mengajak semua ekosistem pendidikan untuk bergerak sesuai hati nurani. “Dalam Pendidikan Guru Penggerak selalu disampaikan bahwa setelah selesai dari Guru Penggerak apa yang harus saya lakukan?” 
Menurut Dirjen Nunuk, ilmu yang didapat para guru selama mengikuti pendidikan, semestinya menjadi pemantik nilai-nilai keteladanan yang diterapkan pada lingkungan sekitar dimulai dari yang kecil hingga yang lingkupnya lebih luas. Kegiatan Upgrading Kepemimpinan Pembelajaran tujuan utamanya adalah mendorong kemampuan guru dalam mengembangkan sekolah melalui berbagi praktik baik serta menerapkan pembelajaran yang berpusat pada peserta didik. Adapun enam guru penggerak yang terpilih menjadi narasumber pengembangan sekolah yaitu 1) Yunirawati sebagai narasumber bidang literasi, 2) Inggit Asih Pawestri sebagai narasumber bidang numerasi, 3) Arif Yasid sebagai narasumber bidang karakter, 4) Putri Nur Fahmi sebagai narasumber bidang kebhinekaan, 5) Andika Cahya sebagai narasumber bidang iklim keamanan, serta 6) Karsinah sebagai narasumber bidang karakter kualitas pembelajaran. 
Dilanjut dengan Muhammad Nur Rizal Founder GMS (Gerakan Sekolah Menyenangkan) dalam pembahasannya pada sesi “Pembelajaran Berpusat pada Peserta Didik yang Menyenangkan”, mengatakan keyakinan adanya krisis besar yang mungkin tidak sadari namun ada di sekeliling kita yakni krisis Sumber Daya Manusia (SDM). “Ketika manusia atau guru-guru kita tidak menemukan passion dan talentanya sendirii maka mereka tidak mencintai pekerjaanya,” ujarnya. 
“Guru adalah penentu kesuksesan, kalau cara bertindak, berpikir dan mengajar kita lama maka budaya pendidikan kita akan terjebak kepada cara-cara yang lama. Lalu, bagaimana kita keluar dari persoalan ini?” Ada tiga kodrat dasar yang dimiliki oleh manusia agar mereka dapat berkembang secara pesat. Pertama manusia dilahirkan dengan keragaman. Kedua, rasa penasaran (curiosity) manusia sebagai pembelajar ilmiah yang suka mengamati, mempelajari dan meniru sesuatu yang baru. “Pendidikan itu adalah proses belajar, kalau tidak ada proses belajar maka tidak ada pendidikan. Tujuan pendidikan kata Ki Hajar Dewantara adalah mencetak manusia yang ingin terus menerus belajar.” Kodrat manusia yang ketiga adalah kreatif dan imajinatif. Oleh karena itu, dalam membangun imajinasi masa depan, sangat diperlukan murid dan guru yang terus belajar sebagai bahan bakarnya.
Sumber: https://bbgpjateng.kemdikbud.go.id/

Read More »
26 October | 0komentar

Kumpulan Tugas Ruang Kolaborasi CGP

Ruang Kolaborasi memberikan ruang perjumpaan bagi CGP untuk berkolaborasi, berdiskusi sesama CGP dalam menemukenali terkait materi yang relevan menjadi penguatan. Hasil kolaborasi dalam menemukenali materi yang dibahas menjadi dasar pengetahuan dan pengalaman baru dalam merefleksikan tentang tema yang dibahas untuk mewujudkan pembelajaran yang berpihak pada murid
Anda bekerja dalam kelompok yang terdiri dari 5 orang untuk mengeksplorasi nilai-nilai luhur sosial budaya di daerah asal Anda dalam upaya menebalkan konteks diri (kekuatan kodrat) murid sebagai manusia dan anggota masyarakat. Indonesia memiliki keberagaman sosial budaya yang dapat menjadi kekuatan dalam menuntun proses pendidikan anak. Tugas Ruang Kolaborasi CGP

Tabel Kumpulan Tugas Ruang Kolaborasi CGP

No
Ruang Kolaborasi Modul
Link
1 Paradigma dan Visi Guru Penggerak
a. Modul 1.1 : Filosofi Ki Hajar Dewantara Link
b. Modul 1.2 : Nilai dan Peran Guru Penggerak Link
c. Modul 1.3. Visi-Misi CGP Link
d. Modul 1.4. Budaya Positif,Keyakinan Kelas dsb Link
2 Praktik Pembelajaran Yang Berpihak Pada Murid
a. Modul 2.1 : Filosofi Ki Hajar Dewantara Link
b. Modul 2.2 : Pembelajaran Berdiferensiasi yang Berpihak pada Murid Link
c. Modul 2.3. Coaching untuk Supervisi Akademik Link
3 Pemimpin Pembelajaran dalam Pengembangan Sekolah
a. Modul 3.1. Pengambilan Keputusan Berbasis Nilai-nilai Kebajikan Sebagai Pemimpin Link
b. Modul 3.2.Pemimpin dalam Pengelolaan Sumber Daya Link
c. Modul 3.3.Pengelolaan Program yang Berdampak Positif pada Murid, student Agency Link

Read More »
02 September | 0komentar