Assalamu'alaikum ! welcome to Media Pendidikan.| Contact | Register | Sign In
Showing posts sorted by date for query Pendidikan di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Sort by relevance Show all posts
Showing posts sorted by date for query Pendidikan di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Sort by relevance Show all posts

Capaian Pembelajaran SMK sesuai Kep.Kepala BSKAP No. 046/H/KR/2025

Pendidikan di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dirancang untuk membekali peserta didik dengan keterampilan dan pengetahuan yang relevan dengan dunia kerja. Kurikulum SMK terbagi menjadi dua kelompok mata pelajaran utama yang saling melengkapi: Mata Pelajaran Umum dan Mata Pelajaran Kejuruan. Pembagian ini bertujuan untuk memastikan lulusan SMK tidak hanya memiliki kompetensi teknis yang mumpuni, tetapi juga pondasi pengetahuan dan karakter yang kuat.

Kelompok Mata Pelajaran Umum
Kelompok Mata Pelajaran Umum bertujuan untuk membentuk karakter peserta didik, menumbuhkan wawasan kebangsaan, serta membekali mereka dengan dasar-dasar ilmu pengetahuan yang esensial. Mata pelajaran dalam kelompok ini memiliki peran krusial dalam mengembangkan soft skills dan kemampuan berpikir kritis yang dibutuhkan di segala bidang.

Mata pelajaran yang termasuk dalam kelompok ini antara lain:
  1. Pendidikan Agama dan Budi Pekerti: Membentuk peserta didik yang beriman, bertakwa, dan berakhlak mulia. 
  2. Pendidikan Pancasila: Menumbuhkan rasa cinta tanah air dan memahami nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara. 
  3. Bahasa Indonesia: Mengembangkan kemampuan berbahasa Indonesia yang baik dan benar untuk berkomunikasi secara efektif. 
  4. Matematika: Melatih kemampuan berpikir logis, analitis, dan problem-solving. 
  5. Sejarah: Membekali peserta didik dengan pemahaman tentang peristiwa-peristiwa penting di masa lalu untuk mengambil pelajaran dan membangun masa depan. 
  6. Seni Budaya: Mengembangkan apresiasi terhadap seni dan budaya serta mengekspresikan kreativitas. 
  7. Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan: Meningkatkan kebugaran fisik dan kesadaran akan pentingnya hidup sehat.

Kelompok Mata Pelajaran Kejuruan
Kelompok Mata Pelajaran Kejuruan (Muatan Peminatan Kejuruan) adalah inti dari pendidikan vokasi di SMK. Mata pelajaran ini secara spesifik membekali peserta didik dengan kompetensi teknis sesuai dengan Bidang Keahlian, Program Keahlian, dan Konsentrasi Keahlian yang dipilih. Fokus utamanya adalah aplikasi praktis dan relevansi dengan kebutuhan industri.
Mata pelajaran dalam kelompok kejuruan dapat meliputi:
  1. Dasar-dasar Keahlian: Memperkenalkan konsep dasar dan prinsip-prinsip yang melandasi suatu bidang keahlian. 
  2. Mata Pelajaran Kejuruan: Mata pelajaran inti yang berfokus pada kompetensi spesifik sesuai dengan program keahlian yang diambil. Ini bisa berupa pelajaran teori maupun praktik di laboratorium atau bengkel. 
  3. Proyek Kreatif dan Kewirausahaan: Mendorong peserta didik untuk mengembangkan ide-ide inovatif, merencanakan proyek, dan memahami dasar-dasar kewirausahaan. 
  4. Praktek Kerja Lapangan (PKL): Pengalaman langsung di dunia industri untuk mengaplikasikan pengetahuan dan keterampilan yang telah dipelajari serta beradaptasi dengan lingkungan kerja nyata.

Struktur kurikulum SMK, termasuk pembagian kelompok mata pelajaran dan capaian pembelajarannya, diatur secara rinci dalam Keputusan Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 046/H/KR/2025. Keputusan ini menjadi landasan bagi satuan pendidikan dalam menyusun kurikulum operasional dan melaksanakan proses pembelajaran untuk memastikan lulusan SMK memiliki standar kompetensi yang relevan dan dibutuhkan oleh dunia usaha dan dunia industri (DUDI).
Bagi Anda yang ingin mengunduh salinan lengkap dari Keputusan Kepala BSKAP No. 046/H/KR/2025, Anda dapat mencarinya di situs web resmi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi atau melalui portal resmi BSKAP.

Read More »
28 July | 0komentar

Revisi Tahun 2024 Panduan Praktik Kerja Lapangan

Pada panduan Revisi  yang diterbitkan oleh Dirjen Vokasi pada bulan Juni 2024 terkait Praktik Kerja Lapangan dari Panduan PKL sebelumnya adalag salah satunya pada rumus pembagian pembimbing PKL. Disketahui bersama bahwa  pada kelas XII PKL sebagai Mata Pelajaran tentu terdapat guru yang tidak memiliki jam karena ada Mapel PKL ini. Sebagai ganti mengajarnya guru tersebut membimbing siswa PKL.
Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)/Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK) merupakan satuan pendidikan yang bertujuan untuk menghasilkan lulusan yang kompeten untuk bekerja pada bidang tertentu sesuai dengan keahliannya. Keterserapan lulusan di dunia kerja¹ menjadi salah satu tantangan yang harus dihadapi oleh SMK/MAK beserta pemangku kepentingan (stakeholder) pendidikan. Penguatan keterampilan teknis (hard skills) dan keterampilan non-teknis (soft skills) merupakan kunci untuk meningkatkan angka kebekerjaan lulusan SMK/MAK. 
Pembelajaran langsung di dunia kerja menjadi kebutuhan peserta didik SMK/MAK agar dapat mengasah kompetensi dan menguatkan budaya kerja. Oleh karena itu, penting sekali dibangun kerjasama antara SMK/MAK dengan dunia kerja. Berdasarkan Permendikbud Nomor 50 Tahun 2020 tentang Praktik Kerja Lapangan Bagi Peserta Didik, Praktik Kerja Lapangan yang selanjutnya disingkat PKL adalah pembelajaran bagi Peserta Didik pada SMK/MAK, SMALB, dan LKP yang dilaksanakan melalui praktik kerja di dunia kerja dalam jangka waktu tertentu sesuai dengan kurikulum dan kebutuhan dunia kerja. 
Penyelenggaraan PKL di SMK/MAK yang tidak dapat dilaksanakan di dunia kerja dapat dilaksanakan dalam bentuk kegiatan kewirausahaan dan/atau pembelajaran berbasis projek dalam bentuk Teaching Factory (Tefa) berdasarkan kebutuhan dunia kerja. PKL dapat dilaksanakan di dalam atau luar negeri secara luar jaringan (luring) atau dalam jaringan (daring) sesuai dengan ketentuan. Mata pelajaran PKL dilaksanakan di satuan pendidikan dan dunia kerja. Selanjutnya pada Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah, ditetapkan bahwa PKL merupakan salah satu mata pelajaran (mapel) sebagai wahana pembelajaran di dunia kerja. 
Pada Kurikulum Merdeka, PKL menjadi mata pelajaran yang harus diikuti oleh seluruh peserta didik SMK/MAK dengan ketentuan sekurang-kurangnya selama 1 semester atau 16 minggu efektif setara dengan 736 jam pelajaran di kelas XII pada SMK/MAK program 3 tahun dan sekurang-kurangnya 10 bulan setara dengan 1.216 jam pelajaran di kelas XIII pada SMK/MAK program 4 tahun. 
Sesuai dengan ketentuan Permendikbudristek tersebut, SMK/MAK bersama dengan mitra dunia kerja berkewajiban untuk membuat perencanaan pembelajaran yang meliputi: menganalisis Capaian Pembelajaran (CP), serta menyusun Tujuan Pembelajaran (TP) dan Alur Tujuan Pembelajaran (ATP).Pada CP tersebut ditegaskan bahwa PKL merupakan bentuk penyelarasan pembelajaran untuk dilaksanakan di dunia kerja. Selain pelaksanaan, asesmen PKL juga direncanakan dalam perencanaan pembelajaran. Pembelajaran PKL diselenggarakan berbasis proses bisnis dan mengikuti Prosedur Operasional Standar (POS) yang berlaku di dunia kerja.
Postingan Rumus pembagian siswa 



Read More »
17 May | 0komentar

Tahun Ajaran 2025/2026: Jawa Tengah Membangun Ekosistem Kewirausahaan di SMK

Membuat Project Kreatif
Tahun 2025 diharapkan menjadi tonggak penting dalam pengembangan pendidikan vokasi di Jawa Tengah, khususnya dalam menanamkan jiwa dan keterampilan kewirausahaan pada peserta didik. Sebuah langkah strategis tengah dipersiapkan untuk menginternalisasikan Kurikulum Kewirausahaan secara menyeluruh di lingkungan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Sebagai bagian dari upaya ini, Kurikulum Kewirausahaan akan diunggah dan dapat diakses melalui platform e-Kurikulum Satuan Pendidikan (e-KSP), berdampingan dengan Kurikulum Satuan Pendidikan yang telah ada. 
Langkah ini bertujuan untuk memudahkan para guru dalam memahami, mengimplementasikan, dan mengintegrasikan nilai-nilai serta kompetensi kewirausahaan ke dalam proses pembelajaran sehari-hari. Lebih dari sekadar teori, implementasi Kurikulum Kewirausahaan di SMK akan diwujudkan melalui serangkaian Kegiatan Project Pembelajaran yang inovatif dan aplikatif. 
Tiga fokus utama dalam project pembelajaran ini adalah: 
  1. Karya Inovatif Siswa: Mendorong siswa untuk menciptakan ide-ide baru, mengembangkan solusi kreatif terhadap permasalahan yang ada, dan menuangkannya dalam bentuk produk atau layanan yang memiliki nilai tambah. 
  2. Karya Produktif Siswa: Melatih siswa untuk menghasilkan produk atau layanan yang memiliki nilai ekonomi dan dapat dipasarkan. Kegiatan ini akan mengasah keterampilan produksi, manajemen, dan pemasaran siswa. 
  3. Karya Teknologi Siswa: Mengintegrasikan pemanfaatan teknologi dalam pengembangan produk atau layanan. Siswa akan didorong untuk memanfaatkan teknologi digital, otomasi, atau teknologi terapan lainnya dalam menciptakan solusi yang efektif dan efisien. 

Gagasan besar di balik inisiatif ini adalah keyakinan bahwa mewirausahakan murid akan bisa terlaksana setelah mewirausahakan guru. Oleh karena itu, sebelum menuntut siswa untuk memiliki mentalitas dan keterampilan wirausaha, para pendidik di SMK diharapkan terlebih dahulu memiliki pemahaman, semangat, dan kemampuan dalam bidang ini. Pelatihan, workshop, dan pendampingan bagi guru akan menjadi bagian penting dalam proses internalisasi kurikulum ini. 
Lebih lanjut, hasil dari berbagai project pembelajaran kewirausahaan yang dihasilkan oleh siswa akan mendapatkan wadah untuk dipamerkan dan diapresiasi melalui kegiatan class meeting. Ini akan menjadi ajang bagi siswa untuk menunjukkan kreativitas, inovasi, dan hasil kerja keras mereka, sekaligus melatih kemampuan presentasi dan komunikasi. Sebagai langkah awal dan fokus implementasi, Provinsi Jawa Tengah menargetkan 35 piloting SMK di tahun 2025. 
Target ini memastikan bahwa paling tidak terdapat 1 SMK di setiap kabupaten/kota yang secara aktif menjalankan Kurikulum Kewirausahaan dan mengunggah dokumen kurikulumnya ke platform e-KSP. Langkah piloting ini diharapkan dapat menjadi contoh praktik baik, mengidentifikasi tantangan, dan menyusun strategi implementasi yang lebih luas di masa mendatang. Dengan adanya Kurikulum Kewirausahaan yang terstruktur, kegiatan project pembelajaran yang aplikatif, dan fokus pada pemberdayaan guru, diharapkan tahun 2025 akan menjadi momentum penting dalam membentuk generasi muda Jawa Tengah yang tidak hanya memiliki keterampilan teknis sesuai bidang keahliannya, tetapi juga memiliki jiwa wirausaha yang kuat, kreatif, inovatif, dan siap menghadapi tantangan dunia kerja maupun menciptakan lapangan pekerjaan sendiri. Langkah ini sejalan dengan visi untuk menghasilkan lulusan SMK yang kompeten dan berdaya saing tinggi.

Karya Interior Siswa DPIB SMKN 1 Bukateja



Read More »
17 May | 0komentar

Parenting: Bangun Komunikasi Efektif dengan Orang Tua


Pada Jumat, 25 Oktober 2024 dilaksanakan Parenting dengan mengundang Wali Siswa/ orang tua siswa. Pelaksanaan Parenting ini sebagai sarana untuk mengkomunikasikan perkembangan anak kepada orang tua. 
Masa pendidikan di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) merupakan periode penting dalam perkembangan anak. Pada tahap ini, siswa tidak hanya belajar keterampilan teknis, tetapi juga membangun karakter dan mempersiapkan diri untuk dunia kerja. 
Sebagai orang tua, ada beberapa cara untuk memberikan dukungan yang efektif selama masa transisi ini. 
1. Pahami Kurikulum dan Fokus Pendidikan Orang tua perlu memahami kurikulum yang diterapkan di SMK. Setiap jurusan memiliki keahlian khusus yang dibutuhkan di industri. Dengan mengetahui fokus pendidikan anak, orang tua dapat memberikan dukungan yang lebih relevan, baik dalam bentuk materi pelajaran maupun bimbingan karier. 
2. Dukung Minat dan Bakat Anak Setiap siswa memiliki minat dan bakat yang berbeda. Orang tua sebaiknya aktif mendengarkan dan mengamati apa yang menjadi passion anak. Dengan memberikan dukungan pada minat tersebut—misalnya, melalui kursus tambahan, workshop, atau kegiatan ekstrakurikuler—anak akan merasa dihargai dan termotivasi untuk berkembang. 
3. Jalin Komunikasi yang Terbuka Komunikasi yang baik adalah kunci dalam hubungan antara orang tua dan anak. Siswa SMK sering kali menghadapi tekanan akademis dan sosial. Luangkan waktu untuk berbicara dengan anak tentang pengalaman sehari-hari mereka, tantangan yang dihadapi, dan pencapaian yang diraih. Dengan mendengarkan tanpa menghakimi, anak akan merasa lebih nyaman untuk berbagi. 
4. Ajarkan Keterampilan Hidup Selain keterampilan teknis, keterampilan hidup juga sangat penting bagi siswa SMK. Orang tua dapat membantu anak mengembangkan kemampuan seperti manajemen waktu, keterampilan komunikasi, dan penyelesaian masalah. Hal ini tidak hanya akan bermanfaat dalam dunia pendidikan, tetapi juga di tempat kerja di masa depan. 
5. Berikan Pengertian tentang Dunia Kerja Sebagai bagian dari pendidikan di SMK, penting bagi siswa untuk memahami dunia kerja. Orang tua bisa membantu dengan berbagi pengalaman kerja mereka sendiri, atau mengundang profesional dari bidang yang relevan untuk berbicara dengan anak. Hal ini akan memberikan gambaran yang lebih nyata tentang tantangan dan peluang di dunia kerja. 
6. Tawarkan Dukungan Emosional Perubahan adalah bagian dari pertumbuhan, dan siswa SMK seringkali menghadapi perasaan cemas atau ragu. Pastikan anak tahu bahwa mereka memiliki dukungan dari orang tua. Dorong mereka untuk berbagi perasaan dan jangan ragu untuk menunjukkan kasih sayang. Sebuah dukungan emosional yang kuat dapat menjadi pendorong utama bagi keberhasilan anak. 
7. Libatkan Diri dalam Kegiatan Sekolah Terlibat dalam kegiatan sekolah, seperti rapat orang tua, acara sekolah, atau kegiatan ekstrakurikuler, menunjukkan bahwa orang tua peduli terhadap pendidikan anak. Selain itu, hal ini juga memberikan kesempatan untuk berinteraksi dengan guru dan orang tua lainnya, yang bisa memperluas jaringan sosial anak. 
8. Berikan Ruang untuk Mandiri Meskipun dukungan sangat penting, penting juga untuk memberi anak ruang untuk mandiri. Ajak mereka untuk mengambil keputusan terkait pendidikan dan karier mereka sendiri. Ini akan membantu mereka belajar bertanggung jawab dan mengembangkan rasa percaya diri. 

Mendidik anak yang sedang menempuh pendidikan di SMK memerlukan pendekatan yang berbeda dibandingkan dengan pendidikan di sekolah umum. Dengan memahami kurikulum, mendukung minat, menjalin komunikasi yang baik, dan memberikan dukungan emosional, orang tua dapat membantu anak mereka meraih kesuksesan. Ingatlah bahwa setiap langkah kecil dalam mendukung anak akan berkontribusi pada perkembangan mereka di masa depan.

Read More »
25 October | 0komentar

Pendampingan Implementasi Pembelajaran SMK PK


Program Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Pusat Keunggulan adalah program yang berfokus pada pengembangan serta peningkatan kualitas dan kinerja SMK dengan bidang prioritas yang diperkuat melalui kemitraan dan penyelarasan dengan dunia kerja, agar menghasilkan lulusan yang terserap di dunia kerja atau menjadi wirausaha dan menjadi SMK rujukan serta pusat peningkatan kualitas dan kinerja SMK lainnya. 
Dalam rangka rangkaian tindak lanjut SMK Pusat Keunggulan dan bersama Balai Besar Pengembangan Penjaminan Mutu Pendidikan Vokasi Bidang dilakukan pendampingan Pendampingan Implementasi Pembelajaran (PIP). Metode pendampingan menggunakan tempat sekolah sebagai pusat belajar (PB). Untuk SMK Negeri 1 Bukateja pusat belajarnya adalah SMK Negeri 1 Purbalingga, pelaksanaan pada :
  • Hari   : Selasa
  • Tanggal : 8 Oktober 2024
Peserta PIP adalah terdiri dari Sutowo,SPd,MM selaku Kepala Sekolah, Sarastiana,SPd,MBA Waka Kurikulum, Martin, SPd (selaku guru BK), Maryanto,SPd (Guru Umum), Juni Suwarto, SPd dan Hendy Arif H, S.Pd (guru Kejuruan)
Tujuan Pendampingan Implementasi Pembelajaran adalah membantu secara teknis operasional kepada satuan pendidikan pelaksana Program SMK Pusat Keunggulan agar mampu melaksanakan pembelajaran dengan menerapkan kurikulum merdeka secara efektif dan efisien mulai dari perencanaan, persiapan, pelaksanaan dan evaluasi pembelajaran. SMK PK diharapkan dapat mencapai Tahap 4 proses transformasi SMK dalam mewujudkan visi pendidikan Indonesia.



<

Read More »
10 October | 0komentar

Modul Ajar (MA) Mata Pelajaran PKL

Pendidikan di dalam Kurikulum Merdeka berorientasi kepada kebutuhan peserta didik. Berbagai macam upaya dilakukan oleh pemangku kepentingan dalam sistem pendidikan untuk menjadikan peserta didik menjadi pelajar yang memiliki kompetensi sesuai dengan bidangnya berkarakter yang baik demi terwujudnya tujuan pendidikan. 
Dalam Kurikulum Merdeka dimana PKL menjadi mata pelajaran yang harus diikuti oleh peserta didik SMK.  Mapel PKL ini juga dilaksanakan di semester 5 kelas XII. Terhitung juga sebagai jumlah jam bagi guru pembimbing yang diharapkan membantu satuan pendidikan. 
Berdasarkan Permendikbud Nomor 50 Tahun 2020 tentang Praktik Kerja Lapangan Bagi Peserta Didik, Praktik Kerja Lapangan (PKL) adalah pembelajaran bagi peserta didik Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)/Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK) yang dilaksanakan melalui praktik kerja di dunia kerja dalam jangka waktu tertentu sesuai dengan kurikulum dan kebutuhan kerja. Selanjutnya pada Kepmendikbudristek Nomor 262/M/2022 tentang Perubahan Atas Kepmendikbudristek Nomor 56/M/2022 tentang Pedoman Penerapan Kurikulum Dalam Rangka Pemulihan Pembelajaran yang kemudian disebut Kurikulum Merdeka, dan diperbaharui lagi dengan Permendikbudristek No.12 Tahun 2024 Tentang Pelaksanaan Kurikulum Merdeka Pada Usia Dini dan Jenjang Dasar dan menengah.
Ditetapkan bahwa PKL merupakan salah satu mata pelajaran sebagai wahana pembelajaran di dunia kerja (termasuk teaching factory). Pada Kurikulum Merdeka, PKL menjadi mata pelajaran yang harus diikuti oleh seluruh peserta didik SMK dengan ketentuan sekurang-kurangnya 6 bulan (792 jam pelajaran) di kelas XII pada SMK program 3 tahun. 
Tentunya sebagai mata pelajaran maka guru harus membuat perangkat ajarnya Telah ditetapkan Capaian Pembelajarannya sehingga guru membuat ATP, Modul Ajar dan perangkat asesmennya.
Mata Pelajaran PKL Terdiri dari 4 (empat) Elemen Dan Capaian Pembelajaran dibawah ini :


Sehingga Bp/Ibu Guru juga membuat Modul Ajar 4 elemen tersebut :
  1. Internalisasi dan Penerapan Soft Skills
  2. Penerapan Hard Skills
  3. Peningkatan dan Pengembangan Hard Skills 
  4. Penyiapan Kemandirian Berwirausaha


Read More »
28 July | 0komentar

Acuan Pengembangan Kurikulum Satuan Pendidikan

Kegiatan Pengembangan Kurikulum (KSP) 2024
Dalam penyusunannya, satuan pendidikan memperhatikan prinsip-prinsip pengembangan kurikulum. Prinsip pengembangan ini bertujuan untuk membantu proses berpikir dalam menyusun kurikulum satuan pendidikan dan menjadi dasar merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi kurikulum. Satuan pendidikan diberikan kebebasan dalam pengembangan dengan menyesuaikan tujuan utama dari Kurikulum Satuan Pendidikan, sejauh komponen dasarnya tercakup di dalamnya. Khusus untuk Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), kurikulum adalah kurikulum implementatif yang menjabarkan kurikulum inti bidang dan program kompetensi ke dalam bentuk konsentrasi serta potensi internal sekolah dan dunia kerja. Menyesuaikan dengan regulasi terbaru bahwa penetapan Kurikulum Satuan Pendidikan dilakukan oleh Kepala Satuan Pendidikan, pembaruan detail informasi dan contoh pengembangan kurikulum satuan pendidikan pada setiap jenjang. 
Dalam pengembangan kurikulum satuan pendidikan dimaksud pada tulisan ini adalah penjelasan mengenai dokumen yang menjadi rujukan dalam mengembangkan kurikulum di satuan pendidikan Kurikulum Satuan Pendidikan disusun berdasarkan: 
a. Kerangka dasar dan struktur yang ditetapkan secara nasional; dan 
b. Visi, misi, dan karakteristik satuan pendidikan. 


Standar Nasional Pendidikan
 
Standar Nasional Pendidikan yang menjadi acuan dalam pengembangan kurikulum meliputi: 
  1. Standar Kompetensi Lulusan (Permendikbudristek No. 5 Tahun 2022 tentang Standar Kompetensi Lulusan Pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah); 
  2. Standar Isi (Permendikbudristek No. 8 Tahun 2024 tentang Standar Isi Pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah); 
  3. Standar Proses (Permendikbudristek No. 16 Tahun 2022 tentang Standar Proses Pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah); 
  4. Standar Penilaian Pendidikan (Permendikbudristek No. 21 Tahun 2022 tetang Standar Penilaian Pendidikan Pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah); 
  5. Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan; 
  6. Standar Pengelolaan (Permendikbudristek No. 47 Tahun 2023 tentang Standar Pengelolaan Pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah); 
  7. Standar Sarana dan Prasarana (Permendikbudristek No. 22 Tahun 2023 tentang Standar Sarana dan Prasarana Pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah); dan 
  8. Standar Pembiayaan (Permendikbudristek No. 18 Tahun 2023 tentang Standar Pembiayaan Pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah).

Struktur Kurikulum
 
Struktur Kurikulum yang ditetapkan oleh Pemerintah menjadi acuan satuan pendidikan untuk mengembangkan kurikulum yang terdiri atas intrakurikuler dan kokurikuler sekurang-kurangnya berupa projek penguatan profil pelajar Pancasila. Khusus untuk SKB/PKBM kokurikuler dilaksanakan paling sedikit melalui muatan pemberdayaan dan keterampilan berbasis profil pelajar Pancasila. Selain Intrakurikuler dan Kokurikuler, struktur Kurikulum dapat memuat Ekstrakurikuler sesuai dengan karakteristik Satuan Pendidikan. Pengembangan kurikulum ini menuju tercapainya profil pelajar Pancasila dan dapat ditambahkan dengan kekhasan satuan pendidikan sesuai dengan visi, misi, dan tujuan satuan pendidikan. Khusus SMK dan SMALB ditambah dengan Praktik Kerja Lapangan (PKL), khusus SLB ditambah dengan Keterampilan Pilihan dan Program Kebutuhan Khusus.


Read More »
19 July | 0komentar

Peluncuran Aplikasi Sister- PKL Skansika Online

Pada aplikasi Sister-PKL terdapat menu absensi untuk berangkat dan pulang serta pengisian Jurnal PKL secara online setiap hari, untuk menggantikan jurnal PKL berbasis kertas. 
Aplikasi sudah tersedia di Playstore dengan alamat https://play.google.com/store/apps/details?id=com.app.sister.skansika
untuk penggunan aplikasi dapat diunduh melalui link berikut https://s.id/sister-pkl
 

Tugas Guru Pembimbing PKL dan Instruktur Industri/Tempat PKL
 
Tugas guru pembimbing adalah: 
 a. mengidentifikasi peserta didik yang siap mengikuti PKL; 
 b. mendiskusikan dengan peserta didik dan orang tua terkait teknis keberangkatan ke dunia kerja; 
 c. melaksanakan penyerahan peserta didik kepada institusi dunia kerja; 
 d. melakukan pemantauan (monitoring) dan pembimbingan (mentoring) PKL di dunia kerja; 
 e. menjemput peserta PKL di akhir masa program PKL; 
 f. turut menyelesaikan kasus jika terdapat kejadian tertentu di lokasi PKL; 
 g. memberikan bimbingan penulisan laporan. 

Tugas instruktur Industri/Tempat PKL adalah: 
 a. mengarahkan, membimbing, dan mementori peserta didik dalam melakukan pekerjaan dan kehidupan sosialnya di dunia kerja; 
 b. memberikan penilaian hasil kerja; 
 c. melaporkan kepada pihak sekolah secara berkala perkembangan peserta PKL dan jika terdapat kejadian tertentu di lokasi PKL yang perlu diketahui pihak sekolah.
 

Tata Tertib Siswa PKL
Siswa wajib: 
Mematuhi peraturan yang berlaku dalam institusi / tempat praktik. 
Berada di tempat 15 menit sebelum praktik dimulai, 
Berlaku sopan, jujur dan bertanggungjawab, 
Berinisiatif dan kreatif terhadap tugas – tugas yang diberikan dalam praktik, 
Mengenakan pakaian wear pack dan dalam keadaan tertentu mengenakan seragam sekolah,
Memberitahu kepada pimpinan unit / pembimbing dari industri jika berhalangan hadir atau bermaksud meninggalkan tempat praktik, Membicarakan dengan segera kepada Pembimbing dari industri, 
Pembimbing dari sekolah, 
Ketua kelompok atau petugas lain yang ditunjuk jika menemui kesulitan kesulitan, 
Menaati peraturan dalam penggunaan alat – alat dan bahan – bahan dalam praktik, 
Melaporkan segera kepada yang berwenang jika terjadi kerusakan atau kesalahan dalam pengambilan bahan / alat, 
Membersihkan dan mengatur kembali peralatan dengan rapi jika telah menyelesaikan pekerjaan, atau akan meninggalkan tempat, 
Mengisi jurnal harian setiap hari kerja menggunakan aplikasi sister-PKL

Siswa / peserta dilarang: 
Merokok di tempat / di lingkungan tempat praktik, 
Menerima tamu pribadi saat melaksanakan praktik, 
Menggunakan pesawat telepon perusahaan / tempat praktik tanpa seizin petugas, 
Pindah tempat kegiatan, kecuali atas perintah yang berwenang dalam mengatur penempatan kegiatan praktik, 
Khusus untuk peserta praktik puteri, dilarang: 
memakai pakaian mini, memakai sepatu bertumit tinggi, memakai perhiasan yang mencolok, serta memakai tata rias yang kurang sesuai dengan kondisi tempat praktik. 

Sanksi – sanksi : 
 Pelanggaran terhadap tata tertib akan dikenakan sanksi: Peringatan lisan Peringatan tertulis Pengurangan nilai Praktik Kerja Lapangan Dikeluarkan dari institusi tempat praktik kerja lapangan.
 

PKL dalam Implementasi Kurikulum Merdeka 
Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) merupakan satuan pendidikan yang bertujuan untuk menghasilkan lulusan yang kompeten untuk bekerja sesuai dengan keahliannya. Keterserapan lulusan di dunia kerja1 menjadi salah satu tantangan yang harus dihadapi oleh SMK beserta pemangku kepentingan (stakeholder) pendidikan. Penguatan keterampilan teknis (hard skills) dan keterampilan non-teknis (soft skills) merupakan kunci untuk meningkatkan angka kebekerjaan lulusan SMK. Pembelajaran langsung di dunia kerja menjadi kebutuhan peserta didik SMK agar dapat mengasah kompetensi dan menguatkan budaya kerja. Oleh karena itu, penting sekali dibangun kerja sama antara SMK dengan dunia kerja.PKL merupakan bagian integral yang tidak terpisahkan dari proses pembelajaran SMK/MAK yang pada Kurikulum Merdeka merupakan mata pelajaran. Berdasarkan Permendikbud Nomor 50 Tahun 2020 tentang Praktik Kerja Lapangan Bagi Peserta Didik, Praktik Kerja Lapangan (PKL) adalah pembelajaran bagi peserta didik Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)/Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK) yang dilaksanakan melalui praktik kerja di dunia kerja dalam jangka waktu tertentu sesuai dengan kurikulum dan kebutuhan kerja. Selanjutnya pada Kepmendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 perubahan no. 262/M/2022 tentang Perubahan Atas Kepmendikbudristek Nomor 56/M/2022 tentang Pedoman Penerapan Kurikulum Dalam Rangka Pemulihan Pembelajaran yang kemudian disebut Kurikulum Merdeka, ditetapkan bahwa PKL merupakan salah satu mata pelajaran sebagai wahana pembelajaran di dunia kerja (termasuk teaching factory). 
Pada Kurikulum Merdeka, PKL menjadi mata pelajaran yang harus diikuti oleh seluruh peserta didik SMK dengan ketentuan sekurang-kurangnya 6 bulan (792 jam pelajaran) di kelas XII pada SMK program 3 tahun dan sekurang-kurangnya 10 bulan (1.368 jam pelajaran) di kelas XIII pada SMK program 4 tahun. Mata pelajaran PKL dilaksanakan di satuan pendidikan dan dunia kerja. Sesuai dengan ketentuan Kepmendikbudristek tersebut, SMK/MAK bersama dengan mitra dunia kerja berkewajiban untuk membuat perencanaan pembelajaran yang meliputi: Tujuan Pembelajaran (TP), Alur Tujuan Pembelajaran (ATP), dan Perencanaan Pembelajaran sesuai dengan Capaian Pembelajaran (CP) pada Keputusan Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kemendikbudristek Nomor 032/H/KR/2024. Pada CP tersebut ditegaskan bahwa PKL merupakan penyelarasan akhir atau kulminasi dari seluruh mata pelajaran pada jenjang SMK. Pembelajaran PKL diselenggarakan berbasis proses bisnis dan mengikuti Prosedur Operasional Standar (POS) yang berlaku di dunia kerja.

Read More »
16 July | 0komentar

Program Kerja Wakil Kepala Sekolah Bidang Akademik


Oleh 
Sarastiana,SPd,MBA


PENDAHULUAN 
 A. Latar Belakang 
Dalam rangka mencapai tujuan nasional pendidikan yang diamanatkan oleh Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional, serta memperhatikan evaluasi diri menyangkut kekuatan, kelemahan, peluang dan ancaman di Waka Kurikulum, maka kami mencoba untuk menyusun Program Kerja Wakil Kepala Sekolah, agar dapat mengimplementasikan 8 ( delapan ) standar nasional pendidikan, sesuai PP Nomor 4 Tahun 22 sebagai pengganti PP No. 51 Tahun 2021, yang terdiri dari : (1) Standar Kompetensi Lulusa (2) Standar Isi (3) Standar Proses, (4) Standar Penilaian Pendidikan (5) Standar Tenaga (6) Kependidikan Standar Sarana Prasarana, (7)  Standar Pengelolaan,  (8)Standar Pembiayaan, sehingga dapat memberikan bekal pembelajaran kepada para pesrta didik, secara terprogram dalam mencapai peningkatan mutu lulusan di SMK SMK NEGERI 1 BUKATEJA khususnya dan SMK di seluruh Nusantara pada umumnya. 

B. Dasar Hukum 
  1. Undang Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional; 
  2. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan;
  3. Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia; 
  4. Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2016 tentang Revitalisasi Sekolah Menengah Kejuruan dalam Rangka Peningkatan Sumber Daya Manusia Indonesia; 
  5. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ujian yang Diselenggarakan Satuan Pendidikan; 
  6. Peraturan Pemerintah No. 4 Tahun 2022 Tentang Standar Nasional Pendidikan; 
  7. Permendikbudriset No. 5 Tahun 2022 tentang Standar Kompetensi Lulusan pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah; 

C. Visi Misi dan Tujuan Sekolah  

1. Visi 
 Menjadikan SMK Unggulan yang berbudaya Industri menghasilkan tamatan berkarakter, kompetitif dan berwawasan lingkungan. 

2. Misi 
1. Meningkatkan sarana dan prasaranan sesuai dengan kebutuhan DU/DI 
2. Meningkatkan manajemen penyelenggaraan diklat dengan sistem manajemen mutu 
3. Melaksanakan diklat berbasis kompetensi dan berstandar nasional 
4. Meningkatkan etos kerja seluruh penyelenggara diklat 
5. Mengoptimalkan dukungan pemerintah pusat, pemerintah daerah, orang tua dan pengusaha dalam penyelenggaraan pendidikan 

D. Tujuan Pembuatan Program Kerja 
a. Memberikan acuan kinerja kepada seluruh warga Waka Kurikulum 
b. Meningkatkan mutu lulusan 
c. Memberikan motivasi kepada seluruh warga program keahlian agar memiliki sikap kreatif dan inovatif 
d. Mengevaluasi program yang lalu untuk menjadi bahan pertimbangan dalam pengembangan program yang berkelajutan 

E. Sasaran 
Seluruh warga sekolah SMK Negeri 1 Bukateja

Read More »
11 July | 0komentar

PKL Sebagai Mata Pelajaran


Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) merupakan satuan pendidikan yang bertujuan untuk menghasilkan lulusan yang kompeten untuk bekerja sesuai dengan keahliannya. Keterserapan lulusan di dunia kerja1 menjadi salah satu tantangan yang harus dihadapi oleh SMK beserta pemangku kepentingan (stakeholder) pendidikan. Penguatan keterampilan teknis (hard skills) dan keterampilan non-teknis (soft skills) merupakan kunci untuk meningkatkan angka kebekerjaan lulusan SMK. Pembelajaran langsung di dunia kerja menjadi kebutuhan peserta didik SMK agar dapat mengasah kompetensi dan menguatkan budaya kerja. Oleh karena itu, penting sekali dibangun kerja sama antara SMK dengan dunia kerja. Pemerintah memberikan dukungan keterlibatan dunia usaha dalam pendidikan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2010 tentang Penghitungan Penghasilan Kena Pajak dan Pelunasan Pajak Penghasilan Dalam Setahun Berjalan. 
Dalam Peraturan Pemerintah tersebut disebutkan bagi wajib pajak yang menyelenggarakan kegiatan praktik kerja, pemagangan, dan/atau pembelajaran dalam rangka pembinaan manusia berbasis kompetensi tertentu dapat diberikan pengurangan pajak dari penghasilan bruto paling tinggi 200% dari jumlah yang dikeluarkan untuk kegiatan praktik kerja, pemagangan, dan/atau pembelajaran. Peraturan Pemerintah tersebut menjadi dasar dari Peraturan Menteri Keuangan Nomor Nomor 128/PMK.010/2019 tentang Pengurangan Penghasilan Bruto Atas Penyelenggaraan Kegiatan Praktik Kerja, Pemagangan, Dan/Atau Pembelajaran Dalam Rangka Pembinaan Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Berbasis Kompetensi Tertentu. 
Teknis pengurangan pajak terdapat pada buku saku super tax deduction untuk mitra vokasi. Berdasarkan Permendikbud Nomor 50 Tahun 2020 tentang Praktik Kerja Lapangan Bagi Peserta Didik, Praktik Kerja Lapangan (PKL) adalah pembelajaran bagi peserta didik Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)/Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK) yang dilaksanakan melalui praktik kerja di dunia kerja dalam jangka waktu tertentu sesuai dengan kurikulum dan kebutuhan kerja. Selanjutnya pada Kepmendikbudristek Nomor 262/M/2022 tentang Perubahan Atas Kepmendikbudristek Nomor 56/M/2022 tentang Pedoman Penerapan Kurikulum Dalam Rangka Pemulihan Pembelajaran yang kemudian disebut Kurikulum Merdeka, ditetapkan bahwa PKL merupakan salah satu mata pelajaran sebagai wahana pembelajaran di dunia kerja (termasuk teaching factory). 
Pada Kurikulum Merdeka, PKL menjadi mata pelajaran yang harus diikuti oleh seluruh peserta didik SMK dengan ketentuan sekurang-kurangnya 6 bulan (792 jam pelajaran) di kelas XII pada SMK program 3 tahun dan sekurang-kurangnya 10 bulan (1.368 jam pelajaran) di kelas XIII pada SMK program 4 tahun. Mata pelajaran PKL dilaksanakan di satuan pendidikan dan dunia kerja. 
Sesuai dengan ketentuan Kepmendikbudristek tersebut, SMK/MAK bersama dengan mitra dunia kerja berkewajiban untuk membuat perencanaan pembelajaran yang meliputi: Tujuan Pembelajaran (TP), Alur Tujuan Pembelajaran (ATP), dan Perencanaan Pembelajaran (Modul Ajar) sesuai dengan Capaian Pembelajaran (CP) pada Keputusan Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kemendikbudristek Nomor 033/H/KR/2022. Pada CP tersebut ditegaskan bahwa PKL merupakan penyelarasan akhir atau kulminasi dari seluruh mata pelajaran pada jenjang SMK. Pembelajaran PKL diselenggarakan berbasis proses bisnis dan mengikuti Prosedur Operasional Standar (POS) yang berlaku di dunia kerja. Sebagai mata pelajaran, pelaksanaan PKL mengacu pada Panduan Pembelajaran dan Asesmen Kurikulum Merdeka. Untuk pembelajaran PKL yang lebih dominan dilaksanakan di dunia kerja perlu dibuatkan panduan PKL yang secara khusus mengacu pada Permendikbud Nomor 50 Tahun 2020 guna memandu sekolah dan pihak-pihak lain yang terlibat dalam pelaksanaannya.

Read More »
22 January | 0komentar

Menganalisis Modul Ajar Yang Terintegrated Antara Mapel Umum dan Mapel Kejuruan

Kolaborasi Mapel Kejuruan dan Mapel Umum Untuk Membuat MA Terintegrasi

Pembelajaran pada SMK sangat relevan dengan pembelajaran yang berbasis pada produk Penyelenggaraan SMK harus diarahkan pada mempersiapkan individu dengan pemahaman pekerjaan dari dunia kerja dan keterampilan mengerjakan pekerjaan dan juga pengetahuan praktis. Dewasa ini, dalam rangka mempersiapkan lulusan yang dapat memenuhi tuntutan profesional dunia kerja atau industri. Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) memiliki peran yang sangat penting sebagai pemenuhan kebutuhan (demand driver) tenaga kerja profesional tingkat menengah, seperti yang dinyatakan Litbang Diknas dalam naskah akademik (RPP: 2001) Pendidikan menengah bahwa sekolah menengah kejuruan adalah pendidikan pada jenjang pendidikan menengah yang mengutamakan pengembangan kemampuan siswa untuk melaksanakan jenis pekerjaan tertentu. 
Rendahnya kualitas lulusan sekolah kejuruan berakibat produktifitas tenaga kerja terampil di dunia industri semakin terpuruk. Kepercayaan dunia industri semakin berkurang sehingga lulusan yang terserap juga sedikit. Salah satu faktor penyebab adalah kurikulum yang terus berubah menyebabkan kondisi di lembaga pengelola pendidikan kejuruan semakin terbebani. Kualitas lulusan SMK yang disarikan dari Finch dan menurut ukuran sekolah atau in-school success standards dan kualitas menurut ukuran masyarakat.meliputi aspek keberhasilan peserta didik dalam memenuhi tuntutan kurikuler yang telah diorientasikan pada tuntutan dunia kerja, sedangkan kriteria kedua, meliputi keberhasilan peserta didik yang tertampilkan pada kemampuan unjuk kerja sesuai dengan Standar Kompetensi Naisonal (SKN), setelah mereka berada di lapangan kerja yang sebenarnya.
 



Guru Mapel Kejuruan dan Guru Mapel Umum melakukan kolaborasi, duduk bersama membahas CP produk apa yang akan dihasilkan (Mapel Kejuruan). Dari hasil telaah bersamaan tetang CP dan Produk yang dihasilkan, guru mapel Umum menentukan CP yang berkaitan dengan aktivitas pembelajaran pada mapel umum. Berikut contohnya :


Pada tabel atas contoh pada Mapel Kejuruan Busana diatas telah diketahui TP (Tujuan Pembelajaran) beserta aktivitas. Dari tabel diaatas maka Guru Mapel Umum akan menyesuaikan CP, ATP dan Modul Ajar yang sesuai yang disampaikan pada Program Keahlian Busana sesuai dengan tabel di bawah ini:


Dari tabel diatas Guru Mapel Umum menyesuaikan Modul Ajar yang akan dibuat dengan produk pada Mapel Kejuaruan. 
Kegiatan pembelajaran ini wajib menggunakan metode pembelajaran PjBL (Project Based Learning).



Read More »
05 December | 0komentar

Tujuan Program Sekolah Menengah Kejuruan Pusat Keunggulan


Pada Program SMK Pusat Keunggulan (SMK PK) terdapat program Pendampingan Implementasi Pembelajaran (PIP) yang merupakan program dukungan teknis dalam pelaksanaan Implementasi Kurikulum Merdeka pada satuan pendidikan pelaksana Program SMK Pusat Keunggulan. Bentuk dukungan teknis ini berupa pelatihan dan pendampingan sumberdaya manusia yang telah disiapkan secara khusus yang ditugasi untuk mendampingi sekolah dalam durasi tertentu kepada Komite Pembelajaran. 
Intervensi pelatihan di atas, diharapkan akan membawa dampak pada peningkatan kapasitas komite pembelajaran, yang terdiri dari: Kepala Sekolah, Wakil Kepala Sekolah bidang Kurikulum, Pengawas Sekolah, dan Guru (2 guru kejuruan, 1 guru umum, dan 1 guru BK). Untuk membawa dampak ini, maka diperlukan 2 (dua) persyaratan. Pertama, pelibatan aktif seluruh unsur dalam program SMK Pusat Keunggulan. Kedua, penerapan metode pelatihan yang mudah diterima oleh komite pembelajaran 

Berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset Dan Teknologi Nomor 464/M/2021 Tahun 2021 tentang Program Sekolah Menengah Kejuruan Pusat Keunggulan, secara khusus bertujuan untuk: 
a. Memperkuat kemitraan antara Kemendikbudristek dan pemerintah daerah dalam pendampingan Program SMK Pusat Keunggulan; 
b. Memperkuat kualitas sumber daya manusia SMK, antara lain kepala SMK, pengawas sekolah, dan guru untuk mewujudkan manajemen dan pembelajaran berbasis dunia kerja; 
c. Memperkuat kompetensi keterampilan nonteknis (soft skills), dan keterampilan teknis (hard skills), peserta didik yang sesuai dengan kebutuhan dunia kerja, serta mengembangkan karakter yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila; 
d. Mewujudkan perencanaan yang berbasis data melalui manajemen berbasis sekolah; 
e. Meningkatkan efisiensi dan mengurangi kompleksitas pada sekolah dengan menggunakan platform digital; 
f. Peningkatan sarana dan prasarana praktik belajar siswa yang berstandar dunia kerja; dan 
g. Memperkuat kemitraan dan kerja sama antara Kemendikbudristek dengan dunia kerja dalam pengembangan dan pendampingan Program SMK Pusat Keunggulan. 
Untuk mencapai tujuan tersebut, intervensi pada tingkat satuan pendidikan dilakukan dengan menguatkan SDM sekolah melalui pelatihan dan pendampingan. Pelatihan dan pendampingan pada Program SMK Pusat Keunggulan tahun 2023 mencakup tentang pembelajaran, asesmen, dan digitalisasi sekolah dalam bentuk pendampingan perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi.

Read More »
20 November | 0komentar

PIP (Pendampingan Implementasi Pembelajaran) SMK Pusat Keunggulan

Implementasi pembelajaran pada SMK Pusat Keunggulan tahun 2023 ini tentunya memerlukan dukungan kebijakan dari pemerintah pusat, dalam bentuk Pendampingan Implementasi Pembelajaran di SMK PK. Dalam proses Implementasi Pembelajaran perlu adanya panduan agar pelaksanaan pembelajaran di tingkat satuan pendidikan secara operasional dapat dipahami dan dilaksanakan dengan baik oleh Pengawas Sekolah, Kepala Sekolah, dan Guru. 
Pelatihan dan pendampingan bagi Guru, Kepala Sekolah, Wakil Kepala Sekolah bidang Kurikulum, dan Pengawas Sekolah yang tergabung dalam komite pembelajaran pada program SMK Pusat Keunggulan merupakan K Pusat Keunggulan merupakan fase penting fase penting yang akan memberikan pemahaman secara utuh terhadap komponen, serta membangun kesiapan dalam pelaksanaan pembelajaran dengan kurikulum merdeka. Untuk itu diperlukan panduan yang memuat hal-hal pokok yang perlu diketahui oleh semua pihak yang terk a pihak yang terkait dalam pelaksanaan kegiatan, ait dalam pelaksanaan kegiatan, antara lain bimbingan teknis Pendamping Implementasi Pembelajaran (PIP), Pelatihan Komite Pembelajaran (PKP), In-House Training (IHT) di SMK PK, dan Pendampingan Implementasi Pembelajaran pada program SMK PK.
Sekolah Menengah Kejuruan Pusat Keunggulan (SMK PK) merupakan program yang berfokus pada pengembangan serta peningkatan kualitas, kinerja SMK dengan bidang prioritas yang diperkuat melalui kemitraan, penyelarasan dengan dunia kerja, untuk menghasilkan lulusan yang terserap di dunia kerja atau menjadi wirausaha, menjadi SMK rujukan pusat pe ukan pusat peningkatan kualitas dan kinerja SMK ningkatan kualitas dan kinerja SMK lainnya.

Read More »
19 November | 0komentar

Workshop Bersama Komite Sekolah Dalam Pengembangan Kerjasama Dengan Dunia Kerja

Workshop Bersama Komite Sekolah

Workshop Bersama Komite Sekolah Dalam Pengembangan Kerjasama Dengan Dunia Kerja Program SMK PK Skema Reguler Lanjutan Tahun 2023. SMK Negeri 1 Bukateja pada tahun 2023 mendapatkan program bantuan menjadi SMK PK (Pusat Keunggulan). Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) memiliki visi dan misi yang berkaitan erat dengan dunia kerja, baik itu program lulusan maupun pada proses pembelajarannya. Sebagai salah satu lembaga pendidikan yang bertujuan untuk menyiapkan tenaga kerja yang mampu mengisi lapangan kerja dan berkualitas profesional yang diharapkan mampu berperan sebagai alat unggulan bagi dunia usaha dan industri di Indonesia dalam menghadapi persaingan global. 
Lulusan SMK dapat meningkatkan kompetensi yang berkualitas maka dalam pelaksanaan proses pembelajaran melakukan kerjasama dengan Iduka. SMK dan  Industri dan Dunia Kerja (Iduka) menjalin hubungan kerjasama agar penguasaan kemampuan belajar siswa didapatkan melalui kegiatan belajar di sekolah. 
SMK Negeri 1 Bukateja Purbalingga bersama Komite Sekolah melaksanakan pengembangan kerjasama dengan Industri dan Dunia Kerja (Iduka) pada hari Senin (24/10/2023) bertempat di Aula SMK Negeri 1 Bukateja.Kegaiatan kerjasama ini dikemas dengan bentuk “Workshop Bersama Komite Sekolah Dalam Pengembangan Kerjasama Dengan Dunia Kerja SMK PK Skema Reguler Tahun 2023“.
Beberapa Industri dari Konsentrasi Busana yang telah mengadakan MOU diantaranya :

NO

NAMA PERUSAHAAN

ALAMAT PERUSAHAAN

1

PT. Purna Asih Surya Indonesia

Banjarnegara

2

PT. Serasi Gaya Busana

Purbalingga

3

PT.SANSAN SAUDARATEX JAYA

Banyumas

4

Rumah jahit Dhuha

Bukateja Purbalingga

5

Meganik Butik

Karangcengis, Bukateja

6

Fenix Teknologi

Semarang

7

Oemah Karnaval

Purwokerto


Hadir pada kesempatan Workshop Bersama Komite Sekolah Dalam Pengembangan Kerjasama Dengan Dunia Kerja, Beliau Bapak Ketua Komite Sekolah, Bp. Drs. Saefudin dan Dari Industri adalah Bp. Agung dari PT. PASI.
Pada kesempatan ini berbagai masukan yang di sampaikan oleh Industri berkaitan dengan nilai-nilai karakter siswa yang perlu ditingkatkan. Penguatan kompetensi diperlukan juga akan tetapi berjalannya proses magang/ prakerin siswa maka siswa akan mengenal proses mesin/alat. Sehubungan dengan mesin/ alat yang dimiliki sekolah masih 3 tahun tertinggal dari yang diinginkan industri.


Read More »
24 October | 0komentar

Penyelarasan Pembelajaran Berbasis Dunia Kerja

Pembukaan Workshop, oleh Wakil Kepala Sekolah Bid. Kurikulum

Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) menurut Undang-Undang Negara Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 18 dijelaskan bahwa Pendidikan Kejuruan merupakan pendidikan menengah yang mempersiapkan peserta didik untuk bekerja pada bidang tertentu. SMK sebagai salah satu institusi yang menyiapkan tenaga kerja, dituntut mampu menghasilkan tenaga kerja yang terampil sebagaimana diharapkan dunia kerja.
Peserta didik dapat memilih bidang keahlian yang diminati di SMK. Kurikulum SMK dibuat agar peserta didik siap untuk langsung bekerja di dunia kerja, dan juga disusun sedemikian rupa sesuai dengan kebutuhan dunia kerja yang ada. Saat ini Kurikulum merdeka sudah di implementasikan mulai pada tahun 2022 juga harus mampu meningkatkan keahlian anak-anak SMK, baik dalam teori maupun praktik.
Workshop penyelarasan pembelajaran berbasis dunia kerja untuk SMK Pusat Keunggulan adalah sebuah kegiatan yang bertujuan untuk mengintegrasikan pendidikan dengan dunia kerja. Harapan dari penyelenggaraan kegiatan ini, siswa dapat lebih siap menghadapi tantangan di dunia nyata setelah lulus dari sekolah menengah kejuruan (SMK). Workshop melibatkan guru, siswa SMKN 1 Bukateja dan pihak Industri  diantaranya adalah Isazaki Botanical Printing, Oemah Karnaval, Fenix dan lainnya. Penyelenggaraan workshop dalam rangka pelaksanaan SMK Pusat Keunggulan Tahun 2023. 
Meskipun Program Keahlian Busana yang mendapatkan Program SMK PK akan tetapi kegiatan workshop ini juga bermanfaat bagi semua program keahlian. Sehingga dalam kegiatan ini juga dihadiri semua Ketua Konsentrasi Keahian (KKK). Kegiatan dilaksanakan di Aula SMK Negeri 1 Bukateja 03 - 05 Oktober 2023.




Read More »
11 October | 0komentar

Uji Sertifikasi Kompetensi DPIB 2021 Tahap 1

USK DPIB 18 s.d. 29 Oktober 2021

Tahun 2021 ini SMK Negeri 1 Bukateja mendapatkan bantuan untuk pelaksanaan USK (Uji Sertifikasi Kompetensi) dari dari Kemendikbudristek. Pelaksanaan Uji Sertifikasi Kompetensi pada Kompetensi Keahlian Desain Pemodelan dan Informasi Bangunan (DPIB) SMK Negeri 1 Bukateja Tahun 2021 dilaksanakan dari tanggal 18 s.d. 29 Oktober 2021.Diikuti oleh 60 siswa. Skema sertifikasi yang dilaksanakan adalah SKKNI Level II.  
Kompetensi Keahlian Desain Pemodelan dan Informasi Bangunan (DPIB) merupakan skema sertifikasi KKNI yang dikembangkan oleh Komite Skema BNSP bersama dengan Direktorat Pembinaan SMK. 
Skema mengacu pada pada SKKNI yang ditetapkan berdasarkan keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor KEP.327/MEN/IX/2009 Tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Sektor Konstruksi Bidang Konstruksi Gedung dan Bangunan Sipil Sub Bidang Transportasi Jabatan Kerja Juru Gambar Pekerjaan Jalan dan Jembatan, NOMOR KEP.06/MEN/I/2011 Tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Sektor Konstruksi Untuk Jabatan Kerja Quantity Surveyor Menjadi Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia dan Standar Kompetensi Nasional Bidang Teknik Gambar Bangunan Tahun 2003. 
Skema sertifikasi ini digunakan untuk memastikan kompetensi lulusan Sekolah Menengah Kejuruan dan sebagai acuan bagi LSP dan asesor kompetensi dalam pelaksaan sertifikasi kompetensi Keahlian Desain Pemodelan dan Informasi Bangunan.
Uji Sertifikasi diikuti oleh 60 Siswa dari kelas XII DPIB.

Dengan skema sertifikasi yang mengacu langsung pada SKKNI ini diharapkan dapat memberi manfaat langsung para pemangku kepentingan. 

Bagi Industri 
  • Membantu industri meyakinkan kepada kliennya bahwa jasanya telah dibuat oleh tenaga-tenaga yang kompeten 
  • Membantu industri dalam rekruitmen dan mengembangkan tenaga berbasis kompetensi guna meningkatkan efisiensi pengembangan SDM khususnya dan efisiensi nsaional pada umumnya 
  • Membantu industri dalam sistem pengembangan karir dan remunerasi tenaga berbasis kompetensi dan meningkatkan produktivitas 

Bagi Siswa/ Tenaga Kerja 
  • Membantu tenaga profesi meyakinkan kepada organisasi/industri/kliennya bahwa dirinya kompeten dalam bekerja atau menghasilkan jasa dan meningkatkan percaya diri tenaga profesi 
  • Membantu tenaga profesi dalam merencanakan karirnya dan mengukur tingkat pencapaian kompetensi dalam proses belajar di lembaga formal maupun secara mandiri 
  • Membantu tenaga profesi dalam memenuhi persyaratan regulasi 
  • Membantu pengakuan kompetensi lintas sektor dan lintas negara 
  • Membantu tenaga profesi dalam promosi profesinya dipasar tenaga kerja

Bagi Lembaga Pendidikan dan juga Pelatihan 
  • Membantu memastikan link and match antara kompetensi lulusan dengan tuntutan kompetensi dunia industri 
  • Membantu memastikan tercapainya efisiensi dalam pengembangan program diklat 
  • Membantu memastikan pencapaian hasil diklat yang tinggi 

Read More »
31 October | 0komentar

Upskilling dan Reskilling AutoCAD untuk Industri

Instruktur, Penyelenggara memberikan penjelasan terkait pelaksanaan di Industri
(Hotel Luminor, Surabaya)

Program Upskilling dan Reskilling Guru SMK Berstandar Industri merupakan salah satu program prioritas dari Direktorat Kemitraan dan Penyelarasan DUDI, Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang bertujuan untuk meningkatkan kompetensi bagi guru kejuruan SMK sesuai dengan standar Industri,Dunia Usaha, dan Dunia Kerja (IDUKA). Program ini  dilaksanakan bagi guru kejuruan SMK yang termasuk ke dalam 4 bidang prioritas pengembangan SMK sebagai Pusat Keunggulan (Center of Excellence) yaitu manufaktur dan konstruksi, ekonomi kreatif, pelayanan keramahan (hospitality), dan pelayanan sosial (care services). 
Kompetensi Keahlian SMK yang tercakup dalam 4 bidang prioritas antara lain Teknik Pemesinan, Teknik Pengelasan, Teknik Otomasi Industri, Teknik Mekatronika, Teknik Kendaraan Ringan Otomotif, Teknik Alat Berat, Desain Pemodelan dan Informasi Bangunan, Teknik Geomatika, Rekayasa Perangkat Lunak, Animasi, Desain Komunikasi Visual, Multimedia, Tata Busana, Perhotelan, Tata Boga, Tata Kecantikan Kulit dan Rambut, Agribisnis Pengolahan Hasil Pertanian, Bisnis Daring dan Pemasaran, Retail, Otomatisasi dan Tata Kelola Perkantoran, Keperawatan Sosial (Social Care)/Asisten Keperawatan/Caregiver. 
Upskilling dapat diartikan sebagai pelatihan berbasis industri bagi tenaga pendidik yang berorientasi pada peningkatan level kompetensi teknis/kejuruan/kerja yang telah dimiliki sebelumnya. Sedangkan reskilling dapat diartikan sebagai pelatihan berbasis industri bagi tenaga pendidik yang berorientasi pada penguasaan kompetensi teknis/kejuruan/kerja yang belum dikuasai sebelumnya. 
Program pelatihan tersebut dilakukan oleh Industri dan/atau lembaga pendidikan dan pelatihan yang memiliki kerjasama dengan IDUKA dan/atau lembaga pendidikan dan pelatihan yang mendukung peningkatan kompetensi teknis/kejuruan/kerja. Unsur yang terlibat dalam program upskilling dan reskilling antara lain Direktorat Kemitraan dan Penyelarasan Dunia Usaha dan Dunia Industri, Forum Pengarah Vokasi, Dinas Pendidikan Provinsi, Sekolah Menengah Kejuruan dan Lembaga Penyelenggara Program.

Foto bersama WI BBPPMV Malang, Bp.Alfa dan Bp.Lutfi (Hotel Tychi Malang)



Foto bersama Peserta dan Instruktur Industri (baris dua berdiri dari kiri:No.1 Bp.Jasin No.2,Bp. Andreas B, No.4 Bp.Fadil)

Guru diberikan materi yang relevan dengan kebutuhan industri karena sebagaimana disampaikan oleh Dirjen Pendidikan Vokasi Kemendikbud Wikan Sakarinto bahwa perkembangan teknologi di industri sudah sangat cepat. Karenanya, SMK harus mampu beradaptasi dengan pembelajaran yang fleksibel dan kontekstual dengan industri. Salah satunya, dilakukan melalui skema pembelajaran project by learning atau bring industry to school.
Wikan Sakarinto yang merupakan mantan Dekan Sekolah Vokasi Universitas Gadjah Mada (UGM), mengungkapkan lebih lanjut bahwa pelaksanaan Program Up-skilling dan Re-skilling Guru Kejuruan SMK sendiri didasarkan pada pemetaan empat bidang klaster center of excellence (CoE) SMK. Yakni, meliputi bidang manufaktur dan konstruksi, ekonomi kreatif, hospitality, dan care service. Pemilihan CoE tersebut telah mempertimbangkan tren perkembangan industri dan kapasitas penyerapan tenaga kerja. Secara total, terdapat 21 kompetensi keahlian di SMK yang masuk dalam kriteria program ini.
Pada Bidang Kompetensi Desain Pemodelan dan Informasi Bangunan (DPIB) Dirjen Vokasi melalui Balai Besar Pengembangan Penjaminan Mutu Pendidikan Vokasi (BPPMPV) Malang bekerjasama dengan Industri PT. 3D Solusion Indonesia Surabaya.

Jadwal Pelaksanaan Kelas AutoCAD 2D 

Tahap

Nama Kegiatan

Moda/Tempat

Tanggal

1

Pendalaman Materi Sertifikas

Sesuai judul terlampir

02 s.d 14 Nov 2020

2

On The Job Training

Tatap Muka/Industri

16 s.d 21 Nov 2020

3

Sertifikasi Industri/Uji Kompetensi

Tatap Muka/Industri

23 s.d 26 Nov 2020


Sesuai dengan jadwal pelaksanaan pada akhir kegiatan semua peserta menyusun laporan OJT sebagai bentuk pelaporan terhadap perkembangan kegiatan yang telah dilakukan di Industri. Dalam bentuk laporan OJT

Peserta,Instruktur dan Panitia,di Hotel Tychi Malang 





Daftar Peserta Upskilling dan Reskilling
Kompetensi DPIB
         

ISNEN SMKN1 SUKOHARJO



WINARNO SMK YESIHA GUBUK



VERONIK SMKN 1 PURWODADI

NIA TYAS SMKN 1KALIANGET
ULIN NUHA SMKN 1 MOJOKERTO
SARASTIANA SMKN 1 BUKATEJA


         

TATARIA SMKN 1 KRASAAN 



SUTOMO SMKN 1 BAURENO



SITI AISAH SMK MUH 3 YOGYA

OKTANISA SMKN 2 KEBUMEN
NURIYANA SMKN KUDU
A.KUSFANDI SMKN 1 SAMPANG


=======
         

INDRAYADI SMKN 1 HALMAHERA BARAT



IMAM SAFI'I SMKN 1 ROBATAL



HASYIM SMK NAS MALANG

 FRANDIKA SMKN 2 PROBOLINGGO
MARDIYANI SMKN 2 SRAGEN
DIAN SMKN 2 PENGASIH


         

ARIFIN SMKN 3 MATARAM



M.ALI SAID SMKN 2 PAMEKASAN



#

Upskilling
Luminor 2020
Presentasi#







Read More »
20 November | 0komentar